Beranda blog Halaman 96

Dugaan Intimidasi dan Fitnah Berujung Laporan Polisi

0
Sudarno (kedua dari kanan) bersama tim kuasa hukumnya usai membuat laporan di Polda Kalimantan Timur. (Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur, Sudarno, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan intimidasi, percobaan pemerasan, serta pencemaran nama baik ke Polda Kalimantan Timur, Jumat (3/7/2026).

Laporan tersebut diajukan melalui Tim Kuasa Hukum Kantor Advokat & Auditor Hukum Agus Amri & Affiliates (Triple A). Menurut kuasa hukum, langkah tersebut diambil setelah kliennya mengaku mengalami intimidasi di kediaman pribadinya serta menjadi sasaran penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik di media sosial.

Kuasa hukum menjelaskan terdapat dua laporan yang telah disampaikan kepada Polda Kaltim. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana memasuki rumah dan pekarangan tanpa hak yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/330/VII/2026/SPKT tertanggal 3 Juli 2026.

Dalam laporan tersebut, Erli Sopiansyah bersama sejumlah pihak lainnya dilaporkan terkait peristiwa yang terjadi di kediaman Sudarno di Samarinda pada Senin (29/6/2026).

Pihak pelapor menduga kedatangan sejumlah orang ke rumah Sudarno bukan sekadar untuk melakukan klarifikasi, melainkan merupakan bentuk tekanan yang diduga berkaitan dengan permintaan dana operasional sebesar Rp2 miliar dalam proses kemitraan strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dugaan tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik untuk didalami.

Selain itu, Sudarno juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim.

Sejumlah akun media sosial, di antaranya infoCrewet, lambetimur, lambekaltim, serta beberapa akun lainnya, disebut dalam laporan karena diduga menyebarkan informasi yang menurut pelapor tidak benar dan merugikan nama baik Sudarno.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Agus Amri & Affiliates menyatakan seluruh bukti yang dimiliki telah diserahkan kepada penyidik, mulai dari rekaman komunikasi, bukti digital, hingga keterangan saksi.

“Kami menegaskan bahwa tindakan pengepungan rumah pribadi dan serangan fitnah di media sosial adalah bentuk premanisme berkedok aktivisme yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kliennya menolak segala bentuk pemerasan maupun praktik koruptif, sehingga seluruh bukti yang dimiliki telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Klien kami menolak keras segala bentuk pemerasan dan praktik koruptif dalam bentuk apa pun. Seluruh bukti, mulai dari rekaman komunikasi, bukti digital, hingga keterangan saksi telah kami serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Kuasa hukum menyatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Kalimantan Timur dan berharap perkara tersebut dapat diusut secara profesional hingga tuntas.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Kalimantan Timur dan berharap seluruh aktor di balik dugaan pemerasan serta intimidasi ini dapat diungkap sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tim kuasa hukum juga mengimbau masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Bimtek Aparatur Desa Masuk Program Prioritas ABPEDNAS Kaltim

0
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Kantor Gubernur Kaltim. (Istimewa)

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa. Salah satu program yang dipersiapkan ialah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus ABPEDNAS dan unsur pemerintahan desa di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi jajaran DPD ABPEDNAS Kaltim dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

Audiensi dipimpin Ketua DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur, H. Mugeni, didampingi Sekretaris Umum Samson Goerge dan Wakil Ketua H. Sapta Wijaya Halim, S.E. Pertemuan membahas persiapan pelaksanaan Bimtek sekaligus memperkuat koordinasi agar program berjalan sesuai regulasi dan mendukung pembangunan desa.

Mugeni mengatakan pihaknya terus membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas pemerintahan desa.

Menurutnya, audiensi bersama Sekda menjadi bagian dari tahapan koordinasi agar pelaksanaan Bimtek memperoleh dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia juga menyebut usulan kegiatan masih berproses di lingkungan Pemprov Kaltim, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur telah memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut.

“ABPEDNAS Kalimantan Timur selalu berkomitmen menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah. Kami meyakini sinergi dengan kepala daerah beserta jajaran pemerintah merupakan langkah strategis agar seluruh program organisasi dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Karena itu komunikasi dengan gubernur, wakil gubernur hingga sekda terus kami bangun dengan baik,” ujar Mugeni.

Ia menegaskan materi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan disusun bersama DPMPD Kalimantan Timur agar pelaksanaannya sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan desa.

“Kami bekerja dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Seluruh proses dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah agar kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi desa-desa di Kalimantan Timur. Karena itu kami mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama mendukung program-program DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPD ABPEDNAS Kaltim, Samson Goerge, mengatakan Bimtek menjadi salah satu program prioritas organisasi dalam meningkatkan kompetensi pengurus ABPEDNAS maupun aparatur pemerintah desa.

Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Melalui Bimbingan Teknis ini, DPD ABPEDNAS Kaltim ingin memperkuat kapasitas SDM, baik di lingkungan internal pengurus ABPEDNAS se-kabupaten/kota maupun bagi pemerintah desa. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah peningkatan pengetahuan, kompetensi, serta pemahaman terhadap berbagai regulasi dan tata kelola pemerintahan desa sehingga mampu mendukung terwujudnya desa yang semakin maju, mandiri, dan profesional,” ujarnya.

DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat memperlancar seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan Bimbingan Teknis. Organisasi juga mengajak seluruh pengurus ABPEDNAS di tingkat kabupaten dan kota menjaga soliditas serta mendukung setiap program yang berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kalimantan Timur.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Perumdam Bantah Tak Anggarkan Perpipaan, RKAP Tetap Jalan

0
Direktur Teknik Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Kaharuddin. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda memprioritaskan penyelesaian persoalan air bersih di Kecamatan Palaran sepanjang 2026. Dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Samarinda difokuskan untuk memperluas jaringan distribusi di kawasan tersebut.

Direktur Teknik Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Kaharuddin, mengatakan sekitar 70 persen bantuan yang diterima tahun ini dialokasikan untuk pengembangan jaringan air bersih di Palaran.

“Palaran insyaallah tahun ini kita upayakan tuntaskan. Ada bantuan dari pemerintah pusat sekitar Rp22 miliar lebih, ditambah dari kota dan provinsi. Kalau saya bilang, hampir 70 persen bantuan yang masuk tahun 2026 diarahkan ke Palaran,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, proyek tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan dan ditargetkan mampu melayani sekitar 3.500 calon pelanggan baru.

“Targetnya sekitar 3.500 calon pelanggan. Proyeknya sudah dilelang di pusat. Pendanaannya tidak hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah kota dan provinsi. Dari total anggaran sekitar Rp60 miliar, kurang lebih 70 persen sasarannya untuk Palaran,” jelas Kaharuddin.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan bersama pemerintah kecamatan sebagai persiapan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di Kantor Camat Palaran terkait pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun ini,” katanya.

Kaharuddin juga meluruskan anggapan bahwa Perumdam tidak mengalokasikan anggaran pengembangan jaringan perpipaan pada 2026.

Menurutnya, setiap tahun perusahaan selalu menganggarkan pembangunan jaringan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), sehingga pengembangan infrastruktur tidak hanya bergantung pada dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Setiap tahun kami menyusun RKAP, termasuk target pembangunan jaringan pipa. Jadi bukan berarti kami hanya mengandalkan Pokir,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dana Pokir berfungsi membantu mengakomodasi aspirasi masyarakat, sedangkan program pengembangan jaringan tetap berjalan berdasarkan perencanaan internal perusahaan.

“Kami tetap memiliki target pemasangan jaringan setiap tahun. Pokir sifatnya membantu aspirasi masyarakat, tetapi pengembangan jaringan sudah menjadi program rutin Perumdam,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Driving Range Golf Masuk Tahap Seleksi Pengelola, Rekrutmen Segera Dibuka

0
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan rencana pengoperasian Driving Range Golf di kawasan Gelora Kadrie Oening. Selain membidik peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Disporapar juga bersiap membuka lowongan kerja untuk mendukung operasional fasilitas olahraga tersebut.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan saat ini sudah ada sejumlah perusahaan yang menyatakan minat mengelola driving range melalui skema kerja sama dengan pemerintah daerah.

Salah satu perusahaan yang telah memaparkan proposal di hadapan Wali Kota Samarinda adalah PT Nawasena Kayun Langgeng.

“Pak Wali menerima paparan dari siapa pun yang ingin melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota. Mereka wajib memaparkan proposal, termasuk rencana pengelolaan dan kontribusi PAD yang bisa diberikan,” ujar Muslimin, Rabu (2/7/2026).

Menurutnya, proses penentuan mitra pengelola masih berlangsung. Pemerintah Kota belum mengambil keputusan karena masih menunggu paparan dari perusahaan lain yang juga berminat.

“Ini baru satu perusahaan. Informasinya ada sampai tiga pihak yang berminat. Setelah seluruh paparan selesai, nanti Pak Wali akan memimpin rapat untuk menilai kelayakan proposal yang masuk. Jadi belum final,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi apabila proses kerja sama dengan pihak ketiga membutuhkan waktu lebih lama, Disporapar juga menyiapkan skenario pengelolaan sementara melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

“Dalam waktu dekat saya juga akan memaparkan kepada Pak Wali. Kalau diberikan kewenangan, UPTD siap mengelola sementara sambil mengevaluasi potensi pendapatan sebelum nantinya dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” katanya.

Untuk mendukung operasional fasilitas tersebut, Disporapar mulai mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia.

Muslimin memastikan pengumuman rekrutmen pegawai akan segera dibuka bagi masyarakat.

“Saya sedang mempersiapkan sumber daya manusianya. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman lowongan pekerjaan untuk Driving Range Golf,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kebutuhan tenaga kerja mencakup seluruh lini operasional, mulai dari manajemen hingga petugas lapangan.

“Mulai dari manajer operasional, supervisor, sampai petugas di tingkat paling bawah. Saat ini kami sedang menyusun kebutuhan jabatan beserta uraian tugasnya,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Gelora Kadrie Oening Bersolek, Akses Jalan dan Parkir Dipercepat

0
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mempercepat penyelesaian infrastruktur pendukung di kawasan Gelora Kadrie Oening. Penyelesaian Sport Hub beserta akses jalan dan area parkir menjadi prioritas agar fasilitas olahraga tersebut dapat segera beroperasi tahun ini.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan operasional Sport Hub masih menunggu rampungnya pembangunan area parkir dan jalan di sekeliling kawasan.

“Sport Hub itu menunggu penyelesaian lapangan parkir keliling. Parkir kelilingnya kan belum tuntas, masih berupa rumput,” ujarnya, Rabu (2/7/2026).

Menurutnya, Disporapar tidak ingin membuka fasilitas tersebut sebelum seluruh infrastruktur penunjang selesai dan diserahterimakan secara resmi.

“Tidak mungkin kami melakukan pengelolaan kalau area itu belum tuntas dan belum diserahterimakan kepada kami,” tegas Muslimin.

Untuk mempercepat penyelesaian proyek, Disporapar terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda yang bertanggung jawab terhadap pembangunan fisik.

“Fasilitas penunjang seperti jalan itu seluruhnya dikerjakan tahun ini oleh PUPR,” katanya.

Muslimin menjelaskan, Disporapar berperan sebagai pengguna aset yang akan menerima pengelolaan setelah seluruh pekerjaan konstruksi dinyatakan selesai.

“Kami dari Disporapar sifatnya menunggu hasil pekerjaan PUPR dalam menyelesaikan pembangunan,” ujarnya.

Ia menerangkan, setelah proyek rampung, aset akan diserahterimakan dari PUPR kepada Pemerintah Kota melalui pengelola aset, kemudian dilimpahkan kepada Disporapar sebagai organisasi perangkat daerah yang mengelola kawasan tersebut.

“PUPR menyerahkan kepada pemerintah kota melalui aset, kemudian aset menyerahkan kepada kami selaku UPTD pengelola. Tahapannya seperti itu,” jelasnya.

Muslimin optimistis seluruh pekerjaan infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan dan kantong parkir, dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Begitu sudah serah terima kepada kami, maka kami akan mengelola secara profesional. Kami usahakan tahun ini semuanya tuntas,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Puluhan Motor Brong Diamankan, Polisi Janji Patroli Rutin

0
Puluhan sepeda motor berknalpot brong diamankan petugas saat patroli balap liar di kawasan Taman Samarendah, Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar patroli malam untuk menindak aksi balap liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan, mayoritas di kawasan Taman Samarendah, Rabu (2/7/2026) dini hari.

Patroli dipimpin Perwira Pengamat Wilayah (PAMAPTA) II Polresta Samarinda, IPDA Ilham Satria Brajanata, bersama personel piket fungsi lainnya. Operasi menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.

“Malam ini kami dari piket PAMAPTA II bersama piket fungsi lainnya melaksanakan patroli terkait adanya balap liar yang menjadi keluhan masyarakat wilayah Samarinda. Balap liar ini sangat meresahkan, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Ilham, sekitar pukul 04.30 Wita.

Dari hasil penyisiran, petugas berhasil menghentikan aktivitas para pelaku balap liar dan mengamankan puluhan kendaraan yang seluruhnya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Sebagian besar kendaraan yang diamankan berasal dari kawasan Taman Samarendah,” katanya.

Sebanyak 20 unit sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penindakan.

“Total yang kami amankan ada 20 kendaraan dan semuanya menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Polresta Samarinda memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

Para pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku serta diwajibkan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

IPDA Ilham menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan balap liar.

“Harapannya, karena banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait adanya knalpot brong yang mengganggu ketenangan dan membahayakan pengguna jalan di wilayah Samarinda, kami sebagai pihak kepolisian selalu merespons cepat laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Tujuannya agar warga Samarinda bisa lebih nyaman dan merasa aman dengan adanya tindakan dan respons kami dalam memberantas balap liar,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Penguatan Moral dan Karakter, Diusulkan Pelajar Wajib Baca Kitab Suci Sesuai Agama Masing-masing

0
Ilustrasi pelajar baca kitab suci Alquran. (AI)

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menyoroti pentingnya mengoptimalkan pelaksanaan peraturan mengenai kewajiban membaca kitab suci sesuai agama masing-masing, seperti Al-Qur’an bagi umat Islam maupun Alkitab bagi umat Kristen.
Menurutnya, program tersebut dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter dan penguatan, nilai-nilai moral bagi para pelajar.
“Itu juga yang tadi kita bicarakan, dimana anak-anak bisa mempunyai kebiasaan membaca alkitab, supaya mereka ini mempunyai kesibukan yang positif,” katanya.

Maka dari itu, Komisi A DPRD Bontang berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat dapat diperkuat agar program-program pembinaan tersebut, kembali berjalan efektif.

“Dengan begitu, anak-anak memiliki aktivitas yang produktif di luar jam sekolah sekaligus terhindar dari, berbagai pengaruh negatif yang dapat mengganggu masa depan mereka,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Herkes Usul Hidupkan Lagi Jam Wajib Belajar 19.00–21.00 Wita

0
Ilustrasi program jam belajar malam dan pembatasan aktivitas anak di luar rumah. (AI).

BONTANG – DPRD Kota Bontang mendorong penerapan kembali jam Wajib Belajar, atau Wajar, pukul 19.00–21.00 Wita. Program itu dinilai bisa membentuk kebiasaan positif pelajar sekaligus membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyebut pembinaan karakter tidak cukup hanya jadi wacana. Yang dibutuhkan adalah program yang benar-benar berjalan dan memberi dampak.

“Contohnya Perda Wajib Belajar mulai pukul 19.00 sampai 21.00. Itu bisa dijalankan lagi,” ujar Herkes sapaannya.

Menurut Heri, dengan adanya jam belajar malam, anak-anak punya waktu lebih untuk belajar dan kegiatan bermanfaat. Sekaligus ini menjadi upaya mencegah anak berkeliaran di luar rumah saat malam. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

59 Remaja Bontang Hamil di Bawah 20 Tahun, DPRD Minta Semua Pihak Turun Tangan

0
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto. (Ist)

BONTANG – Dalam lima bulan pertama 2026, tercatat 59 pasien hamil di bawah usia 20 tahun di Kota Bontang. Angka itu menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Kota Bontang.

Ketua Komisi A, Heri Keswanto, menyebut maraknya kehamilan pelajar bukan lagi persoalan pribadi, melainkan ancaman terhadap masa depan generasi.

“Keprihatinan ini sama dengan yang dirasakan orang tua. Kita ingin anak-anak tumbuh baik dan bisa menyelesaikan pendidikan tanpa hambatan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Ia mendorong keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat memperkuat pendidikan karakter, edukasi kesehatan reproduksi, dan pengawasan terhadap remaja.

Komisi A DPRD Bontang menyatakan akan terus mengawal isu perlindungan anak dan pendidikan agar remaja dapat tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pelajar Bontang Gus Lutfi Lolos Paskibraka Nasional

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb4juli2026/mobile/