Beranda blog Halaman 96

Apel Ikrar Zero Halinar Jadi Penegasan Komitmen Bersih Lapas Tenggarong

0
Suasana apel ikrar Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Tenggarong. (Istimewa)

TENGGARONG – Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (Halinar) hingga praktik penipuan yang mencatut nama petugas maupun warga binaan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui apel ikrar Zero Halinar yang melibatkan aparat penegak hukum di halaman lapas, Kamis (8/5/2026).

Apel diikuti seluruh petugas pemasyarakatan. Hadir pula unsur Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Polres Kutai Kartanegara hingga organisasi masyarakat LPADKT.

Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar bersama sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya alat komunikasi ilegal, praktik pungli dan peredaran narkotika di lingkungan lapas.

Selain itu, petugas juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap memanfaatkan nama instansi pemasyarakatan maupun warga binaan.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan pengawasan terhadap potensi pelanggaran tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah pemasyarakatan sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari pelanggaran.

“Hari ini kita tidak hanya sekadar berbaris dan berikrar, tapi kita menanamkan janji pada diri sendiri dan instansi,” ujarnya.

Menurutnya, komitmen Zero Halinar bukan sekadar slogan seremonial. Pihaknya memastikan tidak ada ruang bagi praktik penipuan maupun barang terlarang di dalam lapas.

“Saya berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar dan memastikan tidak ada celah bagi penipuan dengan modus apa pun di dalam Lapas ini,” katanya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama unsur TNI dan Polri. Pembahasan difokuskan pada langkah preventif dan penguatan deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.

Pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas lapas untuk meminta uang maupun melakukan penipuan daring.

Lapas memastikan seluruh layanan kepada masyarakat maupun warga binaan berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak dipungut biaya.

Kalapas menegaskan sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Sinergi bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Usai Ikrar Zero Halinar, Lapas Tenggarong Langsung Gelar Tes Urine

0
Suasana pelaksanaan tes urine di Lapas Kelas IIA Tenggarong. (Istimewa)

TENGGARONG – Lapas Kelas IIA Tenggarong langsung bergerak melakukan tes urine mendadak terhadap warga binaan dan petugas usai menggelar Apel Ikrar Zero Handphone Ilegal, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Kamis (8/5/2026).

Tes urine tersebut digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Kutai Kartanegara dan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 30 warga binaan pemasyarakatan dan 10 petugas lapas. Proses pengambilan sampel dikawal Satops Patnal guna memastikan pemeriksaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim BNK Kukar dan Satresnarkoba Polres Kukar, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika dan zat adiktif lainnya.

Hasil tersebut disebut menjadi indikator bahwa lingkungan internal lapas masih terjaga dari penyalahgunaan narkoba.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan tes urine mendadak akan terus dilakukan secara rutin tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai langkah deteksi dini.

Ia mengatakan ikrar Zero Halinar yang digelar sebelumnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Tes urine ini adalah bukti konkret bahwa ikrar yang kami ucapkan pagi tadi bukan sekadar seremonial,” tegasnya.

Menurutnya, pihak lapas tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba, baik yang melibatkan warga binaan maupun petugas.

“Komitmen saya jelas Zero Halinar adalah harga mati. Jika ada petugas atau warga binaan yang terbukti bermain-main, sanksi tegas sudah menanti,” katanya.

Selain tes urine, pihak lapas juga menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dan penipuan di aula lapas yang diikuti 80 warga binaan sebagai perwakilan setiap kamar hunian.

Materi sosialisasi berfokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba serta berbagai modus penipuan yang memanfaatkan akses komunikasi ilegal di dalam lapas.

Warga binaan juga diminta ikut berperan menjaga situasi hunian tetap tertib dan kondusif.

Kehadiran BNK Kukar dan Satresnarkoba Polres Kukar dalam kegiatan tersebut disebut menjadi bentuk penguatan sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lapas.

Pihak lapas berharap langkah kolaboratif itu mampu menekan potensi gangguan keamanan dan memastikan proses pembinaan berjalan lebih bersih serta berwibawa.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil pun bagi narkoba di sini,” tutup Kalapas. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Kritik Publik soal Pengadaan di Kemensos Diakui Gus Ipul Jadi Evaluasi

0
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (peci hitam) memberikan keterangan usai bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan berbagai kritik dan masukan publik terhadap Kementerian Sosial akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kementerian ke depan.

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Gus Ipul mengaku mengapresiasi perhatian masyarakat, termasuk kritik yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait sejumlah isu pengadaan barang dan jasa di Kemensos.

“Kami berterima kasih langsung maupun lewat media sosial yang telah mengkritisi, yang telah juga memberikan saran kepada Kementerian Sosial,” ujarnya.

Menurut dia, kritik dari publik merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan di lingkungan Kemensos.

“Semuanya ini saya terima sebagai bagian untuk memperbaiki kinerja Kementerian Sosial ke depan,” katanya.

Ia menegaskan Kemensos saat ini memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan program-program prioritas pemerintah, termasuk program Sekolah Rakyat yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, kata Gus Ipul, pihaknya berkomitmen memperkuat sistem pencegahan korupsi dan pengawasan dalam seluruh proses pengadaan.

“Kami diberi tugas untuk melaksanakan program strategis Presiden. Saya dan Pak Wamen berkomitmen agar program-program di Kementerian Sosial tidak dikotori korupsi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan hasil konsultasi dengan KPK menekankan pentingnya penguatan langkah pencegahan sejak awal, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal kementerian, tetapi juga perlu melibatkan berbagai lembaga agar proses evaluasi dan monitoring berjalan lebih efektif.

“Kami masih harus lebih banyak melibatkan berbagai instansi untuk bisa mengawasi dan melakukan monitoring secara sungguh-sungguh menunggu hasil evaluasi dan hasil monitoring,” ucap Gus Ipul.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan program sepanjang 2025 akan menjadi pijakan penting sebelum Kemensos menjalankan proses pengadaan tahun 2026.

Gus Ipul berharap masukan dari KPK, pengawasan publik, serta kritik masyarakat dapat menjadi dorongan bagi Kemensos untuk membangun tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, PLN UIP KLT Gandeng Komisi Informasi Kaltim

0
PPID Pelaksana PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro menyerahkan plakat kepada Ketua Komisi Informasi Kaltim, Sencihan.

SAMARINDA – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola badan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Sebagai hak asasi manusia sekaligus ciri negara demokratis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, KIP memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan, program, serta proses pengambilan keputusan badan publik.

Sejalan dengan semangat tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana melaksanakan audiensi bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, pada Rabu, 6 Mei 2026.

Audiensi ini menjadi langkah PLN UIP KLT untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengelolaan informasi publik. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi PLN UIP KLT untuk memperoleh arahan terkait standar pelayanan informasi publik, pengelolaan dan pendokumentasian informasi, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, PPID Pelaksana PLN UIP KLT, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi, Raditya Kuntoro berdialog langsung dengan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Sencihan. Pada kesempatan itu, Ia turut memaparkan komitmen serta berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan.

Raditya menegaskan bahwa pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terus dioptimalkan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Melalui audiensi ini, PLN UIP KLT ingin memastikan pengelolaan informasi publik berjalan semakin baik, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Raditya.

Ditempat terpisah, Atasan PPID Pelaksana, General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo menambahkan bahwa penguatan layanan informasi publik menjadi wujud komitmen PLN UIP KLT dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan.

“Informasi yang dikelola dengan baik akan membantu masyarakat memahami program, kebijakan, dan proses pembangunan yang dilakukan PLN UIP KLT. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan Komisi Informasi agar pelaksanaan PPID semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan informasi publik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Sencihan, mengapresiasi langkah PLN UIP KLT dalam memperkuat pelayanan informasi publik melalui pengelolaan PPID yang aktif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, menjaga keterbukaan informasi tidak semata-mata untuk memenuhi aspek penilaian, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap badan publik.

“PLN harus dapat menjadi contoh badan publik yang menghadirkan pelayanan informasi secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Penguatan fungsi PPID juga sangat penting karena menjadi ujung tombak dalam memastikan layanan informasi publik berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Sencihan.

Pertemuan berlangsung lancar dan menjadi ruang koordinasi yang konstruktif antara PLN UIP KLT dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Melalui audiensi ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good governance) , transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Bom)

Perkuat Pengamanan Objek Vital Kelistrikan, PLN Grup Kaltimra Audiensi dengan Kapolda Kaltim

0
PLN Grup Kaltimra dan jajaran Polda Kaltim melaksanakan audiensi di Kantor Polda Kaltim.

BALIKPAPAN – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) bersama PLN Grup Kaltimra yang terdiri dari PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (PLN UID Kaltimra) serta PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan (PLN UIP3B Kalimantan), melaksanakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, di Kantor Polda Kaltim, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi pengamanan objek vital ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan Timur.

Audiensi tersebut dihadiri oleh General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, General Manager PLN UID Kaltimra M. Chaliq Fadli, serta General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan. Dari pihak Polda Kaltim, audiensi diterima langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, bersama jajaran.

Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara PLN dan kepolisian dalam menjaga keamanan aset serta infrastruktur kelistrikan yang memiliki peran vital bagi keandalan pasokan listrik masyarakat. Melalui koordinasi ini, PLN Grup Kaltimra menegaskan pentingnya dukungan lintas sektor agar pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan aman, lancar, dan berkelanjutan.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo menyampaikan bahwa keamanan objek vital kelistrikan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan sesuai rencana.

“Melalui sinergi bersama Polda Kaltim, PLN berharap seluruh aset dan infrastruktur kelistrikan dapat terlindungi dengan baik. Keamanan objek vital menjadi fondasi penting untuk menjaga keandalan listrik bagi masyarakat,” ujar Basuki.

Ia menambahkan, PLN Grup Kaltimra terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlanjutan pembangunan ketenagalistrikan.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan dukungan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan objek vital nasional, termasuk infrastruktur kelistrikan PLN.

“Polda Kaltim siap mendukung upaya pengamanan objek vital kelistrikan. Koordinasi yang baik antara PLN dan kepolisian menjadi kunci agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini,” jelasnya.

Melalui audiensi ini, PLN Grup Kaltimra berharap sinergi dengan Polda Kaltim dapat semakin kuat, baik dalam aspek pencegahan, pengamanan, maupun penanganan potensi gangguan terhadap aset kelistrikan.

Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keandalan listrik sebagai penopang aktivitas masyarakat, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur. (Bom)

Neni Tegaskan Warga Sidrap Tidak Bisa Lagi Dibantu Pemkot Bontang

0
Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Wali Kota Bontang menegaskan, bahwa berbagai bantuan sosial bagi warga di wilayah Sidrap tidak lagi dapat dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang, setelah adanya keputusan yang menetapkan wilayah tersebut masuk ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal itu disampaikan saat wawancara terkait dampak administratif terhadap sejumlah penerima bantuan di wilayah perbatasan tersebut, termasuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Menurutnya, pemerintah daerah harus mengikuti aturan administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Warga yang telah berstatus administrasi Kutim tidak lagi bisa menerima bantuan dari APBD Bontang.

“Kalau itu sudah keputusan akhir dan mengikat, ya kita ikuti aturannya. Yang masuk Kutim tentu tidak bisa lagi dibiayai oleh APBD Bontang,” ujarnya.

Ia mencontohkan, bantuan seperti BLT maupun pembiayaan layanan pendidikan dan kesehatan, tidak memungkinkan diberikan kepada warga yang memiliki KTP Kutim.

“Tidak mungkin APBD Bontang dipakai untuk warga Kutim. Misalnya bantuan tunai langsung buat warga Kutim, itu tidak boleh,” katanya.

Diketahui, terdapat sekitar 156 warga di wilayah Sidrap yang sebelumnya masuk dalam skema bantuan, dan kini harus menyesuaikan status administrasi mereka setelah perubahan kewilayahan tersebut.

Meski demikian, wali kota memastikan kondisi itu seharusnya telah diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Ia menilai pemerintah daerah yang kini menaungi wilayah tersebut, memiliki tanggung jawab menyiapkan langkah mitigasi bagi masyarakat terdampak.

“Yang harus siap siaga tentu Kutim. Mereka pasti sudah punya mitigasi untuk mensejahterakan warga di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bupati Kutim Cari Cari Solusi untuk Guru Non-ASN, Opsi Outsourcing Mengemuka

0
Ilustrasi Bupati Kutim cari solusi guru honorer, opsi outsourcing mengemuka. (AI)

SANGATTA – Kebijakan pemerintah pusat terkait penataan guru non-ASN di sekolah negeri hingga Desember 2026, mulai memunculkan kekhawatiran di daerah. Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pemerintah daerah memastikan tidak akan tinggal diam mencari solusi agar kebutuhan tenaga pengajar tetap terpenuhi.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pihaknya masih mendalami aturan tersebut sekaligus membuka komunikasi dengan pemerintah pusat agar ada kebijakan yang tidak merugikan sekolah maupun tenaga honorer.

“Ini yang akan kita coba dalami, apa maksudnya. Ataukah mungkin ada solusi lain dari kementerian. Mereka tidak mungkin kita keluarkan dari dunia sekolah karena mereka dibutuhkan oleh sekolah,” ujar Ardiansyah saat diwawancara, Jum’at (8/5/2026).

Menurutnya, keberadaan guru non-ASN hingga kini masih menjadi penopang utama di sejumlah sekolah, terutama untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar.

Karena itu, Pemkab Kutim berharap ada jalan tengah agar para guru honorer tetap bisa mengajar tanpa berbenturan dengan regulasi pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan ada solusi lain dan mereka tetap bisa mengajar dengan lebih baik lagi. Ini yang akan kita coba komunikasikan nantinya,” katanya.

Ardiansyah menjelaskan, selama ini gaji guru honorer tidak sepenuhnya dibebankan ke APBD. Sebagian besar pembiayaan berasal dari sekolah masing-masing, termasuk dukungan melalui dana BOS. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memberikan insentif tambahan bagi tenaga honorer.

“Insentif tetap kita berikan kepada guru honorer. Ada juga dukungan melalui dana BOS, meskipun nilainya tidak terlalu besar,” jelasnya.

Pemkab Kutim kini tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut. Salah satu yang mulai dipertimbangkan adalah pola outsourcing, sebagaimana diterapkan pada petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran.

“Ini mungkin solusi terakhir yang akan kita ambil. Karena tidak mungkin mereka akan kita keluarkan dari sekolah,” ujarnya.

Ardiansyah menegaskan, persoalan utama bukan sekadar aturan administratif, melainkan kebutuhan nyata sekolah terhadap tenaga pengajar. Ia menilai, jika guru non-ASN dihentikan, proses belajar mengajar berpotensi terganggu.

“Bukan masalah mereka tidak boleh mengajar, tetapi sekolah yang butuh. Kalau mereka keluar, siapa yang mengajar anak-anak?” tegasnya.

Ia pun memastikan pemerintah daerah akan terus mencari formulasi terbaik agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal, khususnya pada jenjang SD dan SMP yang membutuhkan guru sesuai bidang mata pelajaran.

“Tidak mungkin orang yang tidak punya latar belakang pendidikan disuruh mengajar. Apalagi di SD dan SMP yang sudah mengarah ke mata pelajaran tertentu,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Jalur Bengalon–Batu Ampar Segera Bisa Dilalui

0
Jalur Bengalon-Batu Ampar kini sudah mulus, jalan siap difungsikan. (Istimewa)

SANGATTA—Jalur pengalihan permanen Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon menuju Kecamatan Batu Ampar segera bisa dilalui masyarakat. Sebelum resmi dibuka, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman turun langsung mengecek kondisi terkini proyek jalan tersebut.

Didampingi sejumlah pihak terkait, Ardiansyah meninjau kesiapan jalur yang dibangun sebagai akses penghubung utama antarwilayah di Kutai Timur itu. Total panjang jalan mencapai 22,05 kilometer. Rinciannya, jalan pengalih sementara sepanjang 3,45 kilometer dan jalan utama permanen sepanjang 18,6 kilometer yang kini telah rampung dikerjakan.

Menurut Ardiansyah, keberadaan jalur tersebut bukan sekadar membuka akses transportasi baru. Lebih dari itu, jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan Bengalon dan Batu Ampar yang terus berkembang.

“Pembangunan jalan ini bukan hanya soal akses transportasi, tetapi bagaimana manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya saat ditemui, Jum’at (8/5/2026).

Proyek peningkatan jalan itu merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah bersama pihak swasta. PT Kaltim Prima Coal (KPC) turut mendukung pembangunan, sedangkan pekerjaan teknis di lapangan ditangani PT Wijaya Karya (WIKA).

Saat ini proses semenisasi jalan disebut telah mencapai 100 persen. Dengan konstruksi permanen, jalur tersebut diharapkan lebih awet dan nyaman dilalui pengguna jalan.

Meski begitu, Ardiansyah masih memberi sejumlah catatan sebelum jalan resmi difungsikan. Salah satu yang paling disorot ialah sistem drainase dan kemiringan badan jalan. Ia tak ingin genangan air mempercepat kerusakan jalan yang baru selesai dibangun tersebut.

“Saya meminta kemiringan jalan benar-benar diperhatikan supaya air tidak menggenang. Jika drainase buruk, kerusakan jalan bisa lebih cepat terjadi,” tegasnya.

Selain itu, faktor keselamatan pengguna jalan juga menjadi perhatian serius. Ardiansyah meminta kontraktor segera melengkapi fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas dan tanda peringatan di titik rawan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Rambu peringatan, terutama di area tanjakan dan tikungan, harus dipasang sebelum jalan ini dibuka,” tandasnya.

Pemkab Kutim optimistis keberadaan jalur alternatif tersebut akan berdampak besar terhadap kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat. Terutama dalam menopang aktivitas sektor industri dan perkebunan di kawasan Bengalon hingga Batu Ampar.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Jumlah Gerai Indomaret dan Alfamidi Bakal Dibatasi

0
Salah satu Indomaret yang akan dibangun di kawasan Tanjung Limau. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), membatasi jumlah gerai waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamidi di wilayah Kota Bontang.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, mengatakan pembatasan tersebut dilakukan agar pertumbuhan toko modern tetap terkendali, dan tidak seluruh wilayah dipenuhi gerai waralaba nasional.

“Kalau tidak dibatasi, Indomaret itu bisa masuk semua. Karena memang daya tarik investasi di Bontang cukup besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembatasan jumlah gerai dilakukan berdasarkan kajian dan pengaturan dari dinas terkait. Saat ini kuota gerai modern dibagi di tiga kecamatan, yakni tujuh gerai di Bontang Utara, enam gerai di Bontang Selatan, dan empat gerai di Bontang Barat.

“Pembagiannya sementara 7 di Utara, 6 di Selatan, dan 4 di Barat,” katanya.

Meski demikian, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah, khususnya di wilayah Bontang Utara. Hal itu mempertimbangkan jumlah penduduk yang dinilai lebih besar dibanding kecamatan lain.

“Kemungkinan di Bontang Utara akan ditambah lagi sekitar dua titik karena jumlah penduduknya lebih banyak,” jelasnya.

Saat ini kuota di Bontang Utara sudah penuh setelah adanya rencana pembukaan gerai baru di wilayah Tanjung Limau. Sementara di Bontang Selatan masih tersedia dua kuota tambahan.

Selain menjaga pemerataan usaha modern, pembatasan tersebut juga dilakukan untuk memberi ruang bagi pelaku usaha lokal dan UMKM, agar tetap dapat berkembang di tengah masuknya toko-toko ritel nasional.

Menurut Idrus, kebijakan pembatasan hanya berlaku bagi waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamidi. Sementara ritel lokal asal Kalimantan Timur seperti Eramart masih diperbolehkan berkembang karena masuk kategori usaha daerah.

“Kalau Eramart itu produk lokal Kaltim, jadi aturannya berbeda. Mereka masih bisa membuka gerai karena statusnya juga mendukung UMKM daerah,” ungkapnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pemkot Bontang Raih Penghargaan Nasional Terbaik 1

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb8mei2026/mobile/