Beranda blog Halaman 1066

Mati Listrik di Pasar Telihan, Nursalam: OPD Terkait Segera Tuntaskan!

0
Sebagian area di Pasar Telihan gelap beberapa minggu terakhir. (ist)

BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, segera menyelesaikan permasalahan mati listrik di Pasar Taman Telihan. Lantaran kondisi mati listrik ini sudah terjadi beberapa minggu terakhir.

Menurut Salam sapaan akrabnya, listrik merupakan salahsatu fasilitas umum yang harus menjadi prioritas utama. Tanpa adanya listrik, akan kesulitan melakukan berbagai aktivitas. Salahsatunya dapat memberikan penerangan utamanya di malam hari.

“Saya belum tahu apakah di OPD terkait sudah ada anggaran untuk mengatasi kondisi ini. Tapi yang pasti saya minta OPD terkait segera menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya mengomentari kondisi yang mengakibatkan gelapnya sebagian area di Pasar Telihan.

Diinformasikan sebelumnya, sudah beberapa minggu lamanya sebagian area Pasar Taman Telihan gelap gulita akibat mati listrik. Perbaikan belum bisa dilakukan lantaran masih menunggu alat yang rusak datang.

Teknisi Listrik Pasar Taman Telihan, Ismail menjelaskan kalau kondisi mati listrik itu terjadi tepat, Jumat (6/1/2023) lalu.

“Area yang gelap yaitu di lorong gedung dan jalan masuk keluar pasar. Seluruh lampu tidak bisa nyala karena aliran listrik terputus,” beber Ismail.

Ia tidak bisa menjelaskan penyebab pastinya mati listrik itu. Menurutnya ada 2 kemungkinan. Pertama karena terjadi trouble antara kilometer milik kios pedagang dengan instalasi listrik gedung pasar.

“Mungkin waktu itu ada perbaikan listrik di salahsatu kios pedagang. Terjadi tabrakan antara instalasi kios dan gedung pasar,” katanya menduga.

Kemungkinan kedua karena alat bernama handle switch power milik gedung pasar dalam kondisi rentan, sehingga mudah korslet.  “Biasa, mungkin karena alatnya sudah tua, sehingga rentan korslet,” ujarnya.

Akibat korsleting listrik ini power suply induk milik gedung pasar rusak terbakar. Mengakibatkan lampu-lampu penerangan di area gedung pasar tak dapat menyala. “Tinggal nunggu alatnya itu datang baru bisa perbaikan. Perkiraan datang sekira dua minggu pengiriman,” pungkasnya. (al)

Andi Harun Larang Kadernya Bahas Pilkada, Instruksikan Fokus Pemilu 2024

0

BONTANG – Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun melarang kader Gerindra memikirkan Pilkada 2024. Wali Kota Samarinda ini meminta, pengurus Gerindra saat ini untuk fokus memenangkan Pemilu 2024.

“Pilkada 2024 masih lama, kita sekarang fokus dulu untuk Pemilu, Pileg, dan Pilpres 2024. Saya minta seluruh kader Gerindar memikirkan bagaimana melakukan strategi untuk memenangkan Pemilu 2024,” beber Andi Harun di sela meresmikan Rumah Rakyat Partai Gerindra di Jalan MH Thamrin Bontang, Tanjung Limau, Sabtu (28/1) malam.

Lebih jauh Andi Harun mengungkapkan bahwa Pilkada yang diperkirakan digelar November 2024 jaraknya masih jauh dengan Pemilu pada 14 Februari 2024.

“Bukannya kami tidak mau memikirkan Pilkada. Tapi nanti ada saatnya Partai Gerindra membicarakan Pilkada. Pembahasannya akan dilakukan secara nasional, setelah kita tahu hasil pemilu,” sebunya. “Jadi instruksi ini bukan hanya untuk di Bontang, tapi juga di seluruh wilayah Kaltim,” sambungnya.

RESMIKAN RUMAH RAKYAT

DPC Partai Gerindra Kota Bontang meresmikan kantor di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Sabtu (28/1/2023) malam.

Dalam kegiatan peresmian kantor Gerindra dengan nama ‘Rumah Rakyat’ ini, juga penyaluran bantuan sembako 300 bingkisan kepada warga. Pemberian sembako ini sebagai bentuk rasa syukur atas kehadiran kantor baru.

Peresmian ini ditandai pemotongan pita Ketua DPD Kaltim Andi Harun, bersama Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Walikota Najirah. Hadir dalam peresmian ini, Sekretaris DPD Gerindra Kaltim Seno Aji, Ketua DPC Gerindra Bontang Agus Harus, dan jajaran pegurus DPD maupun DPC Gerindra Bontang.

Ketua DPC Gerindra Bontang, Agus Haris mengaku bersyukur bisa menyelesaikan pembangunan kantor baru selama dua tahun sejak peletakan batu pertama.

Sumber dana pembangunannya berasal dari bantuan dana kolektif anggota maupun pengurus DPC dan DPD Partai Gerindra. Termasuk pinjaman Rp 150 juta dari Bank Kaltimtara. “Ini ditanggung kolektif tiga DPRD Gerindra di dewan,” ucapnya dalam sambutannya.

Menurutnya Kantor Partai Gerindra ini merupakan rumah rakyat. Dengan tujuan, kantor ini bisa mudahkan masyarakat agar bisa menyampaikan langsung keluhan ke Partai Gerindra.

“Ini kita sebut rumah rakyat. Agar segala kegiatan partai maupun keluhan masyarakat bisa tersampaikan langsung lewat sekretariat,” tegasnya. (mk)

Tambah Fasilitas, MPP Diguyur Rp 3,2 Miliar

0
Kunjungan lapangan Komisi II ke MPP beberapa waktu lalu. (Yusva Alam/radarbontang.com)

BONTANG – Berdasarkan hasil rapat evaluasi, salahsatu penyebab sepinya Mal Pelayanan Publik (MPP) lantaran kondisi panas di dalam ruangan dan kurangnya fasilitas penunjang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) selaku leading sektor, Asdar Ibrahim.

Dikatakan Asdar, rapat evaluasi telah dilakukan membahas sepinya MPP. Walaupun sudah berjalan 3 bulan sejak diresmikan Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi, Selasa (11/10/2022) lalu.
“Panasnya ruangan dan kurangnya fasilitas memang sering dikeluhkan. Untung aja hari ini dingin karena di luar sedang hujan,” ujar Asdar kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dari hasil rapat evaluasi, akan dilakukan penataan ulang terhadap ruang MPP yang terletak di lantai 4 Gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Proses perencanaan ulang desain interior juga sudah dilakukan.

Guna mengatasi panasnya ruangan dan kurangnya fasilitas telah dianggarkan Rp 3,2 M. Anggaran itu digunakan untuk pembelian seluruh sarana prasarana yang telah dimasukkan dalam perencanaan desain interior. Seperti pembelian AC dan kipas angin.

Angka Rp 3,2 M itu tidak termasuk anggaran untuk pengadaan lift. Untuk pengadaan lift sudah disiapkan Rp 5 M. Dikatakan Asdar, untuk menemukan solusi sepinya MPP ini, seluruh OPD yang ada mencoba berbagi peran.

Seperti misalnya untuk masalah desain interior ditangani oleh Disperindagkop, lalu masalah fisik ditangani oleh Dinas PU, dan lain sebagainya. “Kami coba berbagi supaya tidak hanya satu OPD yang bertanggung jawab. Di MPP ada semua OPD,” ungkapnya. (al)

Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan Akibat Sekulerisme

0
Emirza, M.Pd

Emirza, M.Pd
(Pemerhati Sosial)

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah permasalahan yang serius saat ini. Masih banyak korban yang tak mau melapor. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati saat menghadiri seminar keluarga oleh Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bontang (Kapasisbon), beberapa waktu lalu.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah masalah yang sangat serius di seluruh dunia. Kekerasan dapat datang dalam berbagai bentuk, termasuk fisik, seksual, psikologis, dan ekonomi. Ini adalah masalah yang harus ditangani dengan serius oleh pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait,” ucapnya dalam seminar bertema ‘Antisipasi dan Penanganan Kekerasan sebagai Ruang Aman pada Perempuan dan Anak di Kota Bontang.’ (radarbontang.com, 23/1/2023)

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada 1 Januari hingga 9 Desember 2021, terdapat 7.693 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 73,7% merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ada 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7%.
Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazuma mengungkapkan, berdasarkan catatan akhir tahun (Catahu) LBH Apik Jakarta, sepanjang 2021 terdapat 1.321 aduan kasus yang masuk. Ini meningkat drastis daripada 2020 (1.178 kasus).

“Dari total pengaduan yang masuk, kekerasan berbasis gender online (KBGO) menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, yakni 489 kasus. Disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga 374 kasus, tindak pidana umum 81 kasus, kekerasan dalam pacaran 73 kasus, dan kekerasan seksual dewasa 66 kasus,” ungkap Zuma. (11/12/2021).

Darurat Kekerasan
Negeri ini sudah darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Banyak pihak berusaha menyelesaikan permasalahan ini. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga meminta semua pihak mendukung upaya KPPPA terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak akan mencapai hasil optimal tanpa adanya payung hukum (11/12/2021).

Fenomena seks bebas berujung kehamilan lalu berakhir kekerasan menjadi persoalan yang harus di perhatikan. Terlebih jumlahnya bukan menurun melainkan terus bertambah. Hal ini menimbulkan keresahan bersama.

Fenomena seks bebas ibarat ‘gunung es’ yang hanya terlihat sedikit tetapi faktanya generasi di Indonesia karena gaya pacarannya bebas dan ternyata banyak yang melakukan seks bebas. Sebuah hasil survei lengkap Durex Reckitt Benkinser RB Indonesia menyatakan pada responden anak muda usia 18-20 tahun, 33 persen telah melakukan aktivitas seksual.

Ini menunjukkan pergaulan bebas remaja bebas kebablasan dan tidak peduli dengan syariat dianggap hal yang biasa. Artinya betapa rusak moral generasi muda saat ini padahal zina adalah perbuatan dosa besar tetapi dianggap remeh. Kurangnya kontrol dan komunikasi orang tua, lingkungan pergaulan, gaya hidup, dan kurangnya sosialisasi dianggap menjadi penyebab maraknya zina.

Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan saat ini juga ada pengaruhnya. Diakui atau tidak, sistem pendidikan saat ini berusaha menjauhkan Islam dari kehidupan. Jadi walaupun pendidikan agama diajarkan, itu hanya sebatas formalitas saja. Sehingga, Islam dipelajari tetapi tidak dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Justru agama dianggap sebagai penghambat kemajuan.

Masyarakat juga kurang mengontrol pergaulan saat ini. Hukum yang berlaku di negeri ini memandang seks bebas bukan tindakan kriminal yang bisa diperkarakan selama dilakukan suka sama suka, tanpa paksaan dan selama tidak ada pengaduan. Akibatnya, meski berbagai program dan solusi telah diupayakan untuk menghentikan seks bebas tetapi faktanya adalah kegagalan. Seks bebas masih ada di tengah remaja.

Akar Masalah
Semua pihak menginginkan persoalan seks bebas segera dihentikan. Tetapi sayangnya, solusi yang ditawarkan berpijak pada ide kebebasan dan ide hak reproduksi. Maka ide ini menuntun siapa saja untuk memandang bahwa aktivitas seksual adalah hak yang tak bisa dilarang.

Akibatnya, seks di luar nikah tidak dianggap salah. Maka melahirkan solusi yang menyesatkan seperti ‘pacaran sehat’, ‘pekan kondom nasional’, ‘setia kepada pasangan’ (termasuk pasangan bebas), menerapkan strategi edukasi kesehatan reproduksi (kespro) kepada anak-anak sejak usia dini, menempel iklan tata cara aborsi yang benar di jalan raya dan lain lain. Jangankan menghentikan seks bebas, malah menimbulkan permasalahan baru yaitu kekerasan dalam pacaran dan kasus lainnya.

Seks bebas di kalangan remaja tidaklah terjadi dengan sendirinya. Penyebab utama maraknya seks bebas adalah karena penerapan sistem kapitalisme sekuler yang mengagungkan kebebasan individu dalam hal berperilaku dan beragama. Kebebasan individu lahir dari pemahaman sekularisme yang meniadakan peran Sang Pencipta untuk mengatur kehidupan. Manusialah yang berhak membuat peraturan.

Pemikiran mendasar inilah yang menjadi dasar hukum seseorang berperilaku bebas semau yang diinginkan, seperti seks bebas tanpa batas.

Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan karena tidak adanya perlindungan terhadap perempuan, baik dalam negara, masyarakat, maupun keluarga. Ini karena minimnya pemahaman tentang kewajiban negara, masyarakat, ataupun anggota keluarga, dan tidak berlakunya aturan baku di tengah-tengah umat. Ini karena umat Islam berada dalam cengkeraman sistem sekuler kapitalisme yang mengakibatkan kaum muslimin kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya.

Islam yang seharusnya menjadi landasan berpikir dan bertingkah laku, tergantikan oleh pemikiran sekuler kapitalistik. Maka, saat ini yang mendominasi umat adalah kehidupan sekuler kapitalistik.

Corak kehidupan ini membuat kaum muslimin tidak mampu menyelesaikan dengan tuntas segala permasalahan. Jika kaum muslimin mau memahami Islam, hanya Islam yang memberikan jawaban tuntas terhadap permasalahan apa pun, termasuk permasalahan kekerasan terhadap remaja.

Solusi dalam Islam
Sistem Islam memiliki aturan yang lahir dari Yang Maha Mengetahui maka seluruh persoalan makhluk-Nya dapat diselesaikan dengan memuaskan. Karena aturan Islam sesuai fitrah manusia dan memuaskan akal sehingga akan menenteramkan jiwa. Dengan menerapkan aturan-aturan Allah, manusia akan mendapatkan kebahagiaan dan terhindar dari bahaya.

Dalam Islam, Negara bertanggung jawab menerapkan aturan Islam secara utuh untuk mengatur seluruh urusan umat. Umat akan mendapatkan jaminan keamanan dan kesejahteraan secara adil dan merata. Semua ini bisa terlaksana jika aturan Islam diterapkan secara keseluruhan dalam sebuah institusi Negara yang menjadikan akidah dan syariat Islam sebagai dasarnya .

Negara akan mencegah segala hal yang melemahkan akidah dan kepribadian kaum muslimin. Dengan menerapkan tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan peran negara, umat manusia akan tercegah dari perbuatan maksiat, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual.

Islam menetapkan bahwa “terjaganya kehormatan perempuan” bukan hanya tanggung jawab keluarganya. Masyarakat dan negara juga memiliki tanggung jawab. Maka, upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan bisa terwujud dengan tiga pilar ini.

Pilar pertama, ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong seseorang untuk selalu terikat aturan Islam secara keseluruhan. Keluarga juga wajib menerapkan aturan di dalamnya, seperti memisahkan tempat tidur anak sejak usia tujuh tahun, membiasakan menutup aurat dan tidak mengumbar aurat, tidak berkhalwat, dan sebagainya. Aturan ini akan membentengi individu umat dari bermaksiat. Berbekal ketakwaan juga, seseorang akan tercegah dari bermaksiat.

Pilar kedua, kontrol masyarakat. Ini akan menguatkan individu dan keluarga. Kontrol ini diperlukan untuk mencegah berbagai rangsangan di lingkungan masyarakat. Jika masyarakat beramar makruf nahi mungkar, tidak memfasilitasi dan dijauhi semua bentuk kemungkaran, tindakan asusila, pornoaksi, dan pornografi, maka rangsangan dapat dicegah.

Pilar ketiga, peran negara. Islam mewajibkan negara menjamin kehidupan yang bersih dari kemungkinan berbuat dosa. Negara menjaga agama dan moral, juga menghilangkan hal yang dapat merusaknya, seperti pornoaksi atau pornografi, minuman keras, narkoba, dan sebagainya.

Dalam Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang dapat melindungi perempuan dan mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan secara sempurna. Rasulullah saw. bersabda terkait tanggung jawab pemimpin negara, “Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)
Negara adalah pelaksana utama penerapan syariat Islam. Maka, negara berwenang memberikan sanksi tegas bagi pelaku tindak kejahatan dan kekerasan seksual.

Negara akan menerapkan aturan sosial yang bersih melalui aktivitas dakwah dan pendidikan sehingga setiap anggota masyarakat memahami tujuan hidup dan makna kebahagiaan hakiki.

Maka, secara otomatis semua ini akan menghindarkan ummat manusia melakukan berbagai tindakan kemaksiatan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan. Sudah seharusnya kita sebagai muslim menyandarkan penyelesaian kepada aturan Islam saja.

Syariat Islam akan melindungi perempuan, bahkan siapa pun dari segala bentuk kekerasan. Dengan tiga pilar penegakan hukum Islam tersebut, aturan Islam dapat terwujud secara sempurna. Wallahualam. (**)

Warga Miskin Bontang di Tahun 2021 ke 2022 Turun 20 Orang

0
Ilustrasi

BONTANG – Angka penduduk miskin di Kota Bontang tahun 2022 mengalami penurunan 0.08 persen dibandingkan tahun 2021. Hal itu disampaikan Pemkot Bontang di rapat koordinasi dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang, Jumat (27/1/2023) kemarin di Auditorium 3 Dimensi.

Kondisi penduduk miskin di Kota Bontang saat ini mengalami penurunan sebesar 0,08 persen, dari 4,54 persen atau 8,41ribu penduduk miskin di tahun 2021 menjadi 8,39 ribu di tahun 2022.

Artinya, pada tahun 2021 Bontang memiliki warga miskin sebanyak 8.410 orang. Sedangkan di tahun 2022 Bontang memiliki 8.390 warga miskin. Hanya berkurang 20 orang saja.

“Meski angka kemiskinan turun 0,08 persen hal itu sangat patut disyukuri. Karena untuk mengentas masalah kemiskinan bukanlah hal yang mudah,” tegas Wali Kota Bontang, Basri Rase mensyukuri pencapaian tersebut.

Dikatakannya, pengaruh turunnya angka kemiskinan disebabkan meningkatnya geliat ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19. Sehingga angka pengangguran di Bontang pun turut mengalami penurunan.

“Ini adalah salah satu hasil dari program yang kita galakkan pada tahun 2022. Seperti peningkatan SDM melalui dana RT dan juga peningkatan UMKM. Semoga kita semua dimampukan untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Bontang,” harapnya.

Ke depannya Pemkot Bontang akan terus berupaya dan menargetkan turun sebesar di 3 persen di tahun 2023.

“Kita menargetkan angka kemiskinan turun sebanyak 3 persen. Pos anggaran pun telah disiapkan di masing-masing instansi seperti bidang pendidikan, sosial, kesehatan, dan sebagainya untuk mengentas masalah kemiskinan,” ucapnya.

Berbagai upaya akan dilakukan untuk percepatan pengurangan kemiskinan, seperti; peningkatan kualitas dan kemiskinan, pengembangan kelompok usaha masyarakat melalui program stimulan rt, pemberian bantuan makanan siap santap bagi lansia miskin dan terlantar, pelayanan dokter kunjung bagi pasien jompo dan miskin, pemberian stimulan dana kesehatan bagi masyarakat peserta penerima upah/bukan pekerja yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, menguatkan kerjasama pelatihan, pemagangan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja serta mengembangkan entrepreneurship dan ekonomi kreatif. (hms)

Warga Miskin Bisa Dapat Bantuan, Begini Syaratnya!

0
Ilustrasi warga miskin. (ist)

BONTANG – Pemkot Bontang menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kota Bontang, Jumat (27/1/2023) di Auditorium 3 Dimensi. Dalam rapat itu dibahas angka penurunan warga miskin di tahun 2022 lalu, hingga pembahasan syarat penyaluran bantuan bagi warga tak mampu.

Dari hasil rapat tersebut, disepakati berbagai kriteria yang akan dijadikan pedoman untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat tidak mampu di Kota Bontang.

Kriteria mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor: 146/HUK/2013 dan SK Wali Kota Bontang No. 188.45/532/DSPM/2020.

Adapun kriteria tersebut di antaranya:

  1. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 0,5 (nol koma lima) hektar, nelayan skala kecil/ikut orang, buruh bangunan, buruh perkebunan/ atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah upah minimum kota/tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya.
  2. Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis kecuali puskesmas atau yang disubsidi pemerintah.
  3. Tidak mampu membeli pakaian 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun untuk setiap anggota rumah tangga.
  4. Mempunyai kemampuan menyekolahkan anaknya sampai jenjang paling tinggi pendidikan sekolah menengah pertama.
  5. 5.Mempunyai jenis dinding tempat tinggal terbuat dari bambu/rumbia/seng/terpal/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/ kualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang/berlumut/tembok tidak diplester.
  6. Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan tidak baik/kualitas rendah.
  7. Atap terbuat dari rumbia/genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik atau kualitas rendah.
  8. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik atau listrik tanpa meteran.
  9. Tidak memiliki fasilitas sumber air minum yang berasal dari perusahaan air minum.
  10. Tidak mempunyai ketersediaan akses sanitasi baik umum maupun pribadi.
  11. Bahan bakar untuk memasak sehari hari menggunakan kayu bakar/arang/tabung gas 3 kg.
  12. Hanya mengonsumsi daging/susu/ayam 1 (satu) kali dalam seminggu.
  13. Hanya mampu makan sebanyak 1 (satu) sampai 2 (dua) kali dalam sehari.
  14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp. 500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) seperti sepeda motor (kredit/nonkredit), emas, kapal motor/barang modal Lainnya. (hms)

Penyebarluasan Perda 8/2022, Kadir Tappa: Perlu Mengangkat Kepemudaan

0
Abdul Kadir Tappa saat pelaksanaan penyebarluasan Perda nomor 8 tahun 2022 di Kota Bontang. (Yahya Yabo/Media Kaltim)

BONTANG – Anggota DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang kepemudaan di hotel Tiara Surya, Sabtu (28/1/2023). Kegiatan ini diikuti pelajar, mahasiswa dan kepemudaan di Kota Bontang.

Kadir Tappa mengatakan sosialisasi atau penyebar luasan Perda nomor 8 tahun 2022 dilakukan untuk memberikan gambaran bagi kepemudaan mengenai tugas dan fungsi untuk mengangkat kepemudaan sebagai tujuan Perda. “Ada yang perlu diangkat dalam kepemudaan bagi tujuan Perda,” kata Kadir Tappa, Sabtu (28/1/2023).

Selanjutnya, Kadir Tappa mengatakan penyebarluasan Perda merupakan tugas anggota DPRD setelah Perda disahkan sehingga dapat menggali Perda untuk dapat mengenai sasaran di masyarakat atau kepemudaan.

Sementara narasumber dari Provinsi yang juga trainer, Selamet Said Sanib menjelaskan mengenai praktik kepemudaan dengan praktisi. Ia menambahkan bahwa dalam Perda Nomor 8 Tahun 2022 ini menjelaskan peran dan tanggung jawab kepemudaan. “Peran dan tanggung jawab pemuda. Berdasarkan asas Ketuhanan. Asas kebersamaan dan kebhinekaan,” jelasnya.

Selain itu, Perda ini akan mengakomodir dan memberikan ruang kepada pemuda. Ada asas kemanusian, kebhinekaan, asas partisipatif dan asas kesetaraan. “Semangat Perda memberikan ruang kepada pemuda agar dapat eksis,” tambahnya.

Sementara narasumber dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang, Ismid Rijani mengapresiasi adanya Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Ia mengatakan dalam Perda ini cukup sederhana dan terarah. “Di sini ada hak-hak bagi kepemudaan,” katanya.

Di samping itu, ia mengatakan pihaknya juga sudah melakukan pembinaan kepemudaan di Kota Bontang. “Mengakomodir bagi kepemudaan dalam pembinaan dan pelatihan,” sebutnya.

Dengan begitu, harapannya dapat melaksanakan program kepemudaan dalam pemberdayaan pemuda di Kota Bontang. “Perda ini akan dapat diterapkan di Kota Bontang sebagai bentuk kepemudaan,” katanya. (adv/yah)

77 Event Pariwisata Bakal Digelar Sepanjang Tahun 2023

0
Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Pariwisata, Kamis (26/01/2023) kemarin di Auditorium 3 Dimensi. (ist)

BONTANG – Pemkot Bontang bakal menggelar 77 event pariwisata sepanjang tahun 2023 ini. Hal itu dalam rangka meningkatkan kembali potensi wisata di Kota Taman. Dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakernis) Pariwisata, Kamis (26/01/2023) kemarin di Auditorium 3 Dimensi.

Agenda 77 event ini membuktikan bahwa Pemkot Bontang selalu hadir dan menjadi bagian dari solusi, serta menjadi mitra strategis pelaku/pegiat pariwisata, ekonomi kreatif dan UMKM, khususnya dalam mendorong geliat perekonomian rakyat.

Menggangkat tema “Mari sukseskan pelaksanaan 77 event Kota Bontang,” Basri Rase dalam kesempatan tersebut meminta kerjasama dan sinergi seluruh pihak.

“Harus ada perubahan mindset, jangan bekerja sendiri-sendiri. Ini adalah kegiatan Pemkot Bontang, seluruh OPD harus saling mendukung,” ungkap Basri.

Dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi yang inklusif, serta merangkul pemangku kepentingan, 77 event ini nantinya akan mempersembahkan potensi Bontang. Mulai dari seni budaya, wisata olahraga, MICE, kuliner, hingga adat istiadat.

Rapat ini dipimpin langsung Wali Kota Bontang, Basri Rase. Dihadiri Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati, jajaran asisten serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Bontang. (hms)

2 Pengedar Sabu Ditangkap, Rumah Sering Jadi Tempat Pesta Narkotika

0
Kedua pelaku saat diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Marang Kayu. (ist)

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Marang Kayu meringkus dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Kamis (26/1/2023) pukul 16.00 Wita.

Tersangka berinisial AAR (21 ) dan S (29 ), keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Poros Bontang-Samarinda Kilometer 25, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marang Kayu, AKP Slamet Riyadi membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan dua pelaku pengedar sabu.

Dijelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat, bahwa di daerah Jalan Poros Bontang-Samarinda Kilometer 25 kerap dijadikan tempat pesta narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Marang kayu dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Patonda langsung mendatangi TKP yang dimaksud. Personel menemukan tersangka AAR dan S sedang berada di dalam rumah.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 (dua) poket narkotika diduga sabu-sabu. Disimpan di dalam bungkus rokok merk troy, yang diletakkan di samping pintu kamar rumah,” kata Kapolsek Marang Kayu.

Selain menyita sabu, anggota Unit Reskrim Polsek Marang Kayu juga menyita barang bukti lainnya seperti 1 ( satu ) buah pipet kaca, 1(satu) buah sendok takar terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah korek gas, dan (satu) buah bungkus rokok merk troy.

“Saat diinterogasi tersangka AAR mengakui, bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang dibeli dari tersangka S, ” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Muara Badak. Kedua pelaku dikenakan pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (hms)

Bikin Inovasi, Polsek Muara Badak Gelar Ngopi

0
Suasana Ngopi Polsek Muara Badak bersama warga. (ist)

BONTANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak menggelar kegiatan Ngobrol Penuh Inspirasi (Ngopi) bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kamis (26/1/2023). Kegiatan ini guna meningkatkan silaturahmi dengan masyarakat, serta menggali gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Muara Badak.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Gatot Siswanto mengatakan, kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolsek Muara Badak, sekaligus menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

Pada kesempatan pertama ini, perlu diketahui bahwa program ngopi merupakan kegiatan inovasi Polsek Muara Badak, yang nantinya berjalan seminggu sekali. Bergilir dari desa ke desa kemudian berlanjut ke komunitas-komunitas yang ada di Kecamatan Muara Badak.

“Semoga dapat menciptakan kondisi kamtibmas, serta ketaatan/kesadaran hukum masyarakat di Muara Badak,” kata Kapolsek Muara Badak.

Sementara Itu, Kepala Desa Tanjung Limau, Suryandi mengatakan, atas nama ketua BPD Desa Tanjung Limau mengucapkan selamat datang kepada Bapak kapolsek beserta jajarannya

”Di Desa Tanjung Limau ada beberapa instansi pendidikan, yaitu SMP dan SMA. Kami berharap bapak kapolsek mensosialisasikan ke sekolah-sekolah, tentang penggunaan helm kepada pelajar. Karena diketahui angka kecelakaan di Desa Tanjung Limau ini cukup tinggi,” ujarnya.

Salah satu Ketua RT Desa Tanjung Limau mengharapkan, Kapolsek Muara Badak dapat menghimbau warga di Desa Tanjung Limau, karena masih ada balapan liar dari kalangan anak muda.

Kapolsek menjawab, untuk edukasi tentang lalu lintas akan dibuatkan rencana. Jadwal sosialisasinya ke sekolah-sekolah khususnya penggunaan helm dan kenakalan remaja lainnya.

Perlu diketahui, sekira 14 korban meninggal dunia tahun 2022 di wilayah Muara Badak, akibat kecelakaan lalu lintas. Rata-rata korban adalah anak yang masih berstatus pelajar dan tidak menggunakan Helm. Perlu kerja sama semua pihak untuk bersama-sama menekan pelanggaran lalu lintas di Muara Badak.

“Mari kita bersama–sama mengingatkan keluarga kita untuk tertib berlalu lintas, khususnya balap liar guna mengurangi angka kecelakaan,” imbaunya.

“Patroli di wilayah hukum akan kami tingkatkan, khususnya waktu-waktu rawan, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman,” jawab kapolsek sekaligus mengakhiri kegiatan tersebut. (hms)