Beranda blog Halaman 1072

Babinsa Koramil 0908-02/Muara Badak Laksanakan Pendampingan Penyaluran BLT-DD

0

BONTANG – Babinsa Koramil 02/Muara Badak Serka Mashudi melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bulan ke-8 tahun 2022 kepada keluarga miskin atau yang berhak menerima di gedung BPU Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (9/8/2022)

”Kami Babinsa bersinergi pemerintah setempat siap mengawal dan mengamankan kegiatan penyaluran BLT-DD ini agar benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” ujar Serka Mashudi.

Penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri aparat Pemerintahan Desa Gas Alam Badak 1. Masyarakat penerima masing-masing mendapatkan bantuan Rp 300.000 per bulan. ”Semoga bantuan BLT-DD tahun ini dapat membantu perekonomian warga Desa Gas Alam Badak 1,” ucapnya.

Serka Mashudi juga berpesan kepada warga penerima BLT-DD agar menggunakan uang bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Pendim Btg)

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Monitoring Vaksinasi Booster

0

BONTANG – Untuk mendukung percepatan vaksinasi nasional,  Bhabinkamtibmas Kelurahan Berbas Pantai Polsek Bontang Selatan Aipda Setyo Wahyudi bersama babinsa melaksanakan monitoring dan pengamanan vaksinasi Covid-19 di Kantor Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (9/8/2022).

Vaksinasi itu diselanggarakan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja sama dengan Kelurahan Berbas Pantai dan Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Bhabinkamtibmas Aipda Setyo Wahyudi  mengatakan, monitoring vaksinasi ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. “Kami berikan motivasi kepada warga untuk tidak takut dan ragu melakukan vaksinasi, baik dosis 1, 2, dan, 3 (booster),” ujarnya.

Selain melaksanakan monitoring vaksinasi Covid-19, Aipda Setyo Wahyudi bersama babinsa juga memberikan pesan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan (prokes). Dia menjelaskan kepada masyarakat, walaupun sudah divaksin harus tetap mematuhi penerapan prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan masyarakat.

Terpisah Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan pihaknya akan terus berkerja sama dengan seluruh stakeholder untuk mensukseskan percepatan vaksinasi baik dosis 1, 2, dan booster.

”Kami akan terus menerjunkan Bhabinkamtibmas di setiap kegiatan vaksianasi di kelurahan. Hal ini sebagai wujud komitmen Polsek Bontang Selatan untuk membantu percepatan program vaksinasi sehingga terwujud kekebalan komunal di masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19,“ ujarnya. (hms)

Buka Bimtek, Wawali Puji Prestasi Ketahanan Pangan Kota Bontang

0

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Ketersediaan, Stabilitas, Kerawanan, Keamanan dan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bagi Masyarakat, Selasa (9/8/2022) pagi.

Bimtek kali ini akan digelar selama 3 hari, dimulai dari 9 hingga 11 Agustus 2022. Peserta bimtek melibatkan 30 orang, yang terdiri dari petugas ketahanan pangan, kelompok dasawisma dan pelaku usaha UMKM di Kota Bontang.

Kegiatan yang diadakan di Ballroom Hotel Bintang Sintuk ini dibuka Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Najirah. Kepala DKP3 Eddy Forestwanto dalam laporannya menyampaikan tujuan bimtek tersebut untuk meningkatkan kesadaran pentingnya ketahanan pangan.

“Bimtek kali ini mengangkat tema ‘Optimalisasi Ketersediaan, Stabilitas, Kerawanan, Keamanan Dan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bagi Masyarakat’ untuk memberikan pengetahuan kepada peserta, mengenai sub-sistem ketahanan pangan secara utuh agar peserta mampu mengaplikasikan kepada kegiatan usaha sehari-hari, dan dapat meningkatkan kesejahteraan di masyarakat,” ucapnya.

Sementara Wawali Najirah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek kali ini. Terlebih Kota Bontang diketahui sukses menunjukkan prestasi secara nasional dan internasional dalam hal ketahanan pangan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para stakeholder, pelaku usaha serta masyarakat yang selama ini, baik secara sadar atau tidak telah membantu meningkatkan ketahanan pangan Kota Bontang sehingga pada 30 Mei 2022 Kota Bontang meraih penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur sebagai terbaik 2  kategori ketahanan pangan se-Kalimantan Timur, serta pada 3 Agustus 2022 Kota Bontang kembali mendapatkan penghargaan sebagai anggota baru Milan Urban Food Policy Pact (MUFPP),” ungkap Najirah.

MUFPP merupakan organisasi internasional yang fokus bergerak dalam sistem pangan perkotaan yang berkelanjutan. Prestasi itu mengantarkan Kota Bontang berhasil bergabung bersama 215 kota lain di seluruh dunia yang terhimpun dalam MUFPP. (kmf_rose)

Siswa SMP di Bontang Mencuri untuk Beli Sabu

0
Ilustrasi (Media Kaltim)

BONTANG – Seorang pelajar SMP di Bontang berinisial SA (14) menggasak satu unit handphone, uang Rp 5 juta, dan perhiasan emas seberat 5 gram. Parahnya, hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Sebagian lagi digunakan untuk jajan.

Siswa kelas 8 salah satu SMP negeri di Kota Bontang ini melakukan pencurian di rumah Rusmilah, Jalan DI Panjaitan Gang Senam 4 Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara, pada 26 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban sedang tertidur pulas.

“Korban melaporkan pencurian itu pada 26 Juli 2022. Saat kejadian korban mengaku sedang tertidur pukul 01.00 Wita. Saat terbangun pukul 04.00 Wita, korban tak melihat handphone merek Vivo miliknya. Juga hilang uang tunai Rp 5 juta dan perhiasan emas 5 gram serta surat-surat kendaraan,” jelas Iptu Mandiyono, Selasa (9/8/2022).

Satuan Reskrim Polres Bontang kemudian melakukan pengusutan dan memastikan SA sebagai pelaku. SA ditangkap Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang di Taman Adipura, Jalan Piere Tandean Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Senin (8/8/2022) sekira pukul 16.00 Wita. Hari itu dia sedang bolos sekolah.

Mandiyono mengatakan, atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta. Saat dimintai keterangan, SA mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk jajan dan membeli narkoba jenis sabu. “Uang hasil pencurian digunakan membeli sabu,” ungkap Mandiyono.

Pelaku kini sudah diamankan di Polres Bontang bersama barang bukti. Personel Polres juga masih mencari barang bukti lain. (yah)

Curi Aki dan Bobol Kotak Amal Masjid, Pria di Muara Badak Ditangkap

0
Pelaku saat diamankan di Polsek Muara Badak.(istimewa/ Media Kaltim)

BONTANG – Pelaku pencurian aki dan pembobolan kotak amal masjid diamankan dan diserahkan warga ke Polsek Muara Badak, Senin (8/8/2022). Pelaku berinisial A diduga mencuri beberapa aki milik warga dan satu kotak amal milik Masjid Al-Talib di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Plt Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan, korban atas nama Jusman dan Abdullah sudah melaporkan pencurian itu kepada Polsek Muara Badak, Minggu (7/8/2022).

Mandiyono menerangkan, pencurian pertama terjadi Sabtu (6/8/2022) pukul 09.00 Wita. Saat itu korban menemukan aki di dalam mobil miliknya telah hilang.

“Kejadian kedua sehari setelahnya, pelapor ingin menggunakan mobil L300 yang terparkir lalu mencoba menyalakan mesin, namun tidak menyala,” jelasnya, Selasa (9/8/2022). Saat melakukan pengecekan, ternyata baterai aki telah hilang diambil orang.

Saat dilakukan pengusutan, pelakunya ternyata pria berinisial A. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua buah aki merek Flat dan Yuasa warna merah hitam, 1 buah aki merek GS Astra Premium warna biru hitam, dan satu kotak amal.

Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak. Atas kejadian ini pelaku diancam Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan ke-5 KUHPidana.  (yah)

Genjot Kinerja ASN, BKPSDM Gelar Bimtek SKP

0

BONTANG – Masih lemahnya implementasi PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, menginisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kinerja dengan berpedoman pada aturan tersebut.

Bimtek dilaksanakan pada Jumat, 05 Agustus 2022, diikuti peserta dari Bagian Organisasi, Bapelitbang dan 2 Perangkat Daerah yang menjadi piloting awal penerapan kinerja di lingkungan Pemkot Bontang yakni Kecamatan Bontang Utara dan BKPSDM.

Kegiatan dilakukan dengan kombinasi on/offline, di mana narasumber yang berasal dari BKD Propinsi Kaltim dihadirkan secara daring. Dedangkan seluruh peserta mengikuti kegiatan secara luring di Ruang Rapat Command Center dengan protokol kesehatan ketat.

Bimtek yang pelaksanaannya dipandu Kabid Pembinaan, Kesejahteraan dan Dokinfo BKPSDM Arif Supriyadi, S.STP ini merupakan bagian dari tahapan membangun pengelolaan kinerja yang optimal sesuai amanah PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022 di lingkungan Pemkot Bontang.

Menurut Arif, upaya menggenjot kinerja ini dapat dioptimalkan melalui proses kolaborasi lintas instansi dalam melakukan pendampingan pengelolaan kinerja atau bisa disebut sebagai KLINIK KERJA.

Adapun beberapa langkah yang pihaknya sudah lakukan untuk membangun kolaborasi tersebut meliputi:

1). Pembentukan Tim Pengelola Kinerja di semua perangkat daerah,

2). Melakukan penggalangan dukungan Tim Manajemen Kinerja Pemkot Bontang, serta

3). Mengelaborasi tim kerja efektif tingkat kota yang nantinya akan berperan sebagai pendamping dalam pengelolaan kinerja di tiap perangkat daerah.

Bimtek ini sendiri merupakan upaya BKPSDM dalam memperkuat kapasitas/kompetensi tim efektif yang telah dibentuk sebelumnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto menuturkan bahwa strategi kolaborasi KLINIK KERJA ini merupakan inovasi BKPSDM dalam memperkuat pengelolaan kinerja bagi seluruh perangkat daerah.

Sudi menambahkan bahwa melalui KLINIK KERJA, tiap perangkat daerah akan menerima pendampingan memadai dari Tim Efektif yang dibentuk oleh BKPSDM. Dengan pendampingan langsung ke lapangan seperti ini, pihaknya berharap perangkat daerah dapat dibimbing untuk dapat mengoptimalkan implementasi pengelolaan kinerja yang ideal.

Tak hanya internal BKPSDM, dukungan terhadap KLINIK KERJA juga datang dari Sekretaris Daerah Kota Bontang selaku Pembina Manajemen Kinerja. Menurut Iin-sapaan akrab Sekda Kota Bontang, KLINIK KERJA merupakan bagian dari upaya membangun Budaya Kerja ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai aspek penilaian perilaku ASN dalam PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2022.

“Saya dukung dan apresiasi sepenuhnya, karena budaya kerja Ber-AKHLAK salah satunya akan terwujud melalui pelaksanaan inovasi ini,” tutup Iin.  (adv)

RSUD Taman Husada Diminta Sediakan Ruangan Khusus ODGJ

0
Maming (ist)

BONTANG – Penanganan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa  (ODGJ) mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Maming. Ia meminta agar di RSUD Taman Husada disediakan satu ruangan khusus untuk penanganan ODGJ. Sehingga, ketika ada pasien ODGJ yang sedang dirawat, tidak mengganggu pasien umum lainnya.

“Nanti akan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Karena untuk saat ini, kita (Bontang) belum punya Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Kalau pasien kondisinya parah, maka harus dirujuk ke Samarinda,” ujar Maming saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Kami juga meminta agar ada ruangan khusus di RSUD untuk penanganan ODGJ. Karena kita (Bontang) belum punya Rumah Sakit Jiwa (RSJ),” tambah Maming.

Politisi PDIP itu menilai, penanganan ODGJ di Kota Bontang masih tumpang tindih dan terkesan saling lempar tanggung jawab. Untuk itu, pihaknya bakal memanggil berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar merumuskan bersama terkait mekanisme dan alur penanganannya, serta menjabarkan tugas dari masing-masing OPD. Adapun yang terlibat dalam penanganan ini yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Taman Husada, Satpol PP, serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM).

“Seharusnya penanganan pengamanan awal dilakukan dulu oleh Satpol PP. Kemudian dibawa ke rumah sakit. Apabila kondisinya parah, dirujuk ke RSJ Samarinda. Kalau kondisinya sudah baik dan dipulangkan kembali ke Bontang, baru akan didampingi oleh Dinas Sosial,” terangnya.

Diketahui, ODGJ di Kota Bontang belakangan ini jumlahnya kerap bertambah, dan keberadaannya mengganggu masyarakat. Tak sedikit dari mereka ketika kumat, berujung pada mengamuk dan merusak berbagai fasilitas umum, maupun milik warga. (adv/mk)

Lampaui Target, Komisi I Apresiasi Dinsos-PM

0
Rapat Komisi I bersama Dinsos-PM Kota Bontang. (ist)

BONTANG – Realisasi anggaran Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang pada semester pertama 2022 mencapai 66%. Pencapaian itu mendapat pujian dari Komisi I DPRD Kota Bontang.

“Itu artinya kinerjanya sudah bagus. Kami apresiasi,” kata Maming, anggota Komisi I didampingi jajaran Komisi I lainnya.

Pihaknya menilai, kinerja Dinsos-PM sudah melebihi dari target yang diharapkan. Umumnya di pertengahan tahun, kata dia, target yang harus direalisasikan setidaknya di angka 50%. Bahkan tak sedikit, Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang justru pencapaiannya di bawah angka tersebut.

Diketahui, total anggaran Dinsos-PM hanya sebesar Rp 14 miliar. Yang sudah terserap hingga saat ini sekitar Rp 7 miliar lebih. Menurut Maming, alokasi anggaran itu terlalu kecil. Sebab dalam menjalankan tugasnya, Dinsos-PM banyak bersentuhan dengan persoalan kemiskinan, orang terlantar, yatim piatu, warga terdampak bencana, hingga orang lanjut usia (lansia).

Anggaran Dinsos-PM, lanjut dia, tentu harus ditambah. Pihaknya pun meminta agar ke depan OPD pimpinan Bahtiar Mabe tersebut bisa lebih terbuka soal rancangan kegiatan.

Sebagai informasi, jumlah dana logistik untuk bantuan bencana yang dianggarkan Dinsos-PM tahun ini hanya Rp 170 juta. Rinciannnya, dana keperluan sembako Rp 150 juta dan dana sandang Rp 20 juta. Angka tersebut tentu sangat rendah dari dampak yang ditimbulkan ketika bencana terjadi. (adv/mk)

Dewan Dorong Pemkot Cari Solusi Pertahankan Honorer

0
Ketua Komisi I, Muslimin. (ist)

BONTANG – Meski pemerintah pusat sudah menyatakan tidak akan menghapus honorer, namun Komisi I DPRD Kota Bontang tetap mendorong pemerintah daerah mencari alternatif dan solusi, agar ribuan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemkot Bontang bisa dipertahankan.

Hal ini berkaitan dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 perihal Pendataan Tenaga Kerja Non ASN di lingkungan instansi pemerintahan. Yang mana salah satu keputusannya, mengubah sistem tenaga kerja honorer mulai 28 November 2023 mendatang.

“Kami minta agar tidak dihapuskan. Namun jika memang hal itu kemungkinan buruknya terjadi, barangkali bisa diikutkan seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), atau dijadikan alih daya (outsorching) oleh pihak ketiga. Sehingga mereka (honorer) tetap bisa bekerja,” kata Ketua Komisi I Muslimin, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Melalui surat itu, kata dia, pemkot juga diminta Menpan-RB untuk mendata kepegawaian, termasuk mendata 2.361 TKD yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diberi waktu dua bulan, lalu hasilnya dikirim ke Menpan-RB. “Dengan dikirimnya data ini ke pusat, semoga honorer kita bisa terdata di sana,” tutur politisi Golkar tersebut.

Dalam proses pendataan ini, sambung Muslimin, tentu ada pemetaan berdasarkan kualifikasi. Mulai jenjang pendidikan terakhir, hingga lama bekerja. Namun pihaknya meminta, agar dalam proses kualifikasi pekerja alih daya atau outsorching nantinya, tidak mensyaratkan standar pendidikan. Sebab banyak TKD yang sudah lama mengabdi, namun hanya berijazah SMP.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menggodok usulan tersebut. Menurutnya, TKD yang tidak terakomodir di seleksi P3K, maka memungkinkan untuk beralih menjadi pekerja alih daya. “Kami minta waktu untuk mendata ulang semua TKD dalam waktu dekat ini,” tandas Sudi. (adv/mk)

Pembahasan Raperda Narkoba Fokus ke Upaya Pencegahan

0
Rapat Komisi I bersama Tim Asistensi membahas Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. (ist)

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang bersama Tim Asistensi Pemkot Bontang masih membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor. Ketua Komisi I, Muslimin menyampaikan, Raperda ini nantinya hanya berfokus pada upaya pencegahan.

Seperti memaksimalkan satgas yang ada di kelurahan, melakukan tes urine secara berkala di berbagai instansi daerah, hingga menggalakkan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba. Sedangkan untuk pembahasan pemberlakuan sanksi, hal itu tidak dibahas detail. Sebab pemkot memiliki keterbatasan kewenangan. “untuk sanksi sudah diatur tersendiri di aturan BNN (Badan Narkotika Nasional),” ujarnya belum lama ini.

Sebagai informasi, dalam raperda ini, diatur tentang pencegahan dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah rawan, peningkatan kapasitas layanan  rehabilitasi medis, reintegrasi sosial, pencanangan kelurahan bersih dari narkoba (bersinar), penghargaan bagi yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pemantauan evaluasi dan pelaporan, pembinaan pengawasan, pendanaan, ketentuan penyidikan, hingga ketentuan pidana. Saat ini, bahasan raperda sudah memasuki pasal 28 dari total 41 pasal. Artinya, setengah bahasan sudah rampung dibahas bersama. Ditargetkan, payung hukum ini bisa rampung sebelum 31 Desember 2022.

Nantinya, ketika aturan ini sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemkot dalam menyediakan program dan kegiatan yang terukur dan terarah, sebagai upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Bontang. (adv/mk)