Beranda blog Halaman 1075

Korem 091/ASN Gelar Lomba Cerdas Cermat Agama Islam dan Bela Negara,  Perwakilan Bontang Masuk Final

0

SAMARINDA –  Korem 091/ASN menggelar Lomba Cerdas Cermat Agama Islam dan Bela Negara Tingkat SMP sederajat se Kalimantan Timur, di Aula Wira Yudha Makorem 091/ASN, Rabu (3/8/2022).

Lomba cerdas cermat ini diikuti 8 kelompok perwakilan dari Kabupaten dan Kota se-Kaltim dengan memperebutkan juara 1 hingga 3.

Danrem 091/ASN Brigjend TNI Dendi Suryadi, dalam arahannya mengatakan, lomba tersebut disamping dapat menumbuh kembangkan minat, bakat dan kreativitas di bidang Bela Negara dan Pendidikan Agama Islam serta menanamkan nilai akhlakul karimah, juga sebagai sarana interaksi antara siswa-siswi SLTP di wilayah Korem 091/ASN, karena melalui kegiatan semacam ini dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan.

“Melalui lomba Cerdas Cermat Agama Islam dan Bela Negara anak-anak tidak akan melupakan sejarah salah satunya, kemudian mengerti tentang agama masing-masing,” bebernya.

“Saya berkeinginan agama lain memiliki lomba seperti  cerdas cermat sehingga mengerti sejarah,”sambungnya.

Dengan cerdas cermat diharapkan pemahaman Agama Islam akan lebih komprehen dan lebih lengkap dan tidak bisa di belok-belokkan.

Menurut Dendi, Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim yang melimpah ini akan tidak berarti jika tidak diiringi Sumber Daya Manusia yang unggul.

“Jadikan lomba ini sebagai sarana untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan Pendidikan Agama Islam kepada generasi penerus bangsa. Junjung tinggi sporvifitas dalam perlombaan ini, dan manfaatkan sebagai wahana untuk mengasah pikiran dalam meningkatkan pengetahuan tentang Pendidikan Agama Islam dan Bela Negara dikalangan para siswa – siswi SLTP,” ungkapnya.

Bagi pemenang lomba Cerdas Cermat Agama Islam dan Bela Negara akan diperlombakan kembali di Kodam IV/Mulawarman serta akan mewakili Kaltim ke tingkat Nasional.

Para guru pendidik hari hadir juga memberikan apresiasi kepada Korem 091/ASN yang menyelenggarakan Lomba Cerdas Cermat Agama Islam dan Bela Negara Tingkat Korem 091/ASN TA. 2022 ini dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 77.

Sementara itu, Pjs. Pasi Log kodim 0908/Bontang Letda Inf Amran mengatakan, mewakili Kodim 0908 Bontang, pihaknya membawa dua tim yang mengikuti Lomba Cerdas Cermat.

Untuk Lomba Cerdas Cermat Bela Negara diwakili SMPN 8 Bontang, sedangkan lomba Cerdas Cermat Pendidikan Agama Islam diwakili Mts Al Ihklas Bontang.

“Alhamdulillah, hari ini (Kamis, 4/8) Tim Cerdas Cermat Agama Islam masuk ke final. Mudah-mudahan bisa juara 1 mewakili Kota Bontang,” harap Amran yang memimpin rombongan dari Bontang.

Tim MTs Al-Ikhlas Bontang yang masuk ke final Cerdas Cermat Pendidikan Agama Islam diwakili oleh Qeisya Amalia Zuhri, Bintang Maharani Putri Mardani dan Khairunnisa. (rb)

Satpol PP Pantau Keramaian 2 Kelurahan Zona Merah Covid-19

0
Kasatpol PP Ahmad Yani  saat memberikan arahan. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP akan kembali menggelar patroli rutin untuk mencegah munculnya kerumunan di tempat umum. Menurut Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani, patroli difokuskan pada 2 kelurahan yang telah dinyatakan zona merah penyebaran Covid-19 di Bontang yakni Kelurahan Satimpo dan Kelurahan Belimbing.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Yani, pihaknya akan melibatkan aparat kelurahan dan kecamatan, selaku pemilik wilayah dan juga agar tak terjadi miskomunikasi saat patroli dilakukan.

“Sudah diarahkan yang masuk zona merah akan menjadi fokus patroli. Tapi harus bersama kelurahan, karena mereka yang tahu datanya,” jelas Yani, Rabu (3/8/2022).

Yani menambahkan, patroli nantinya akan sesuai dengan surat edaran wali kota, yang sudah menyebutkan wilayah yang perlu dilakukan pengawasan. “Yang mana menjadi fokus pengawasan dalam surat edaran. Karena tidak semua, ‘kan baru tumbuh juga ekonomi kita,” kata Yani.

“Kami akan komunikasi dengan lurahnya. Lebih baik kita kolaborasi bersama. Jangan sampai pihak kelurahan turun (patroli), Satpol PP turun tapi tidak diketahui. Lebih baik bersama,” tambahnya.

Patroli akan dilaksanakan dengan cara melakukan pemantauan kafe atau wilayah yang kemungkinan besar tidak menjalankan surat edaran wali kota. “Nanti kita akan pantau di daerah yang ramai, masih akan dikoordinasikan dengan kelurahan yang menjadi perhatian,” tandasnya. (yah)

Antisipasi Kondisi Darurat, Personel Satpol PP Dilatih Bantuan Hidup Dasar

0
Personel Satpol PP saat mengaplikasikan teknik pijat jantung atau CPR. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– RSUD Taman Husada Bontang memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, Rabu (3/8/2022).

Keahlian ini dinilai dibutuhkan  bagi masyarakat kalangan non-tenaga medis, dalam mengantisipasi penanganan di luar kendali atau menemukan keadaan darurat (urgen) saat bertugas.

“Diberikan materi mengenai bantuan hidup dasar, penanganan henti jantung, henti nafas, kemudian dilanjutkan dengan langsung praktik menggunakan maneken,” jelas Siti Aisyatur Ridha,  di kantor Satpol PP.

Siti menyebutkan keterampilan atau skil untuk penanganan bantuan hidup dasar seharusnya diketahui semua orang. Hal ini dapat dipelajari semua kalangan, dengan narasumber langsung dari dokter umum dan perawat RSUD Bontang.

“Jika ada kasus, ada korban maka harus tahu apa yang harus dilakukan. Amankan diri, amankan lingkungan dan amankan pasiennya,” papar dr Ridha.

Dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan  bantuan hidup dasar, tambah Ridha, semua orang dapat memberikan pertolongan pertama ketika menemukan keadaan darurat, seperti pijat jantung atau Cardiopulmonary Resuscitation (CPR).

“Skil bantuan hidup dasarnya itu yang perlu dibutuhkan,” tambahnya.

Siti menyebut, butuh bantuan  lintas sektor ketika menghadapi keadaan darurat. Dalam beberapa kasus yang sering ditemukan seperti orang tenggelam, orang jatuh dari ketinggian dan hingga korban kecelakaan.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani mengatakan, pemberian keterampilan bantuan hidup dasar perlu dilakukan bagi anggota satpol PP yang selalu berhadapan dengan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas, anggota satpol PP juga harus memberikan bantuan ketika menemui kondisi darurat.

“Ketika melakukan patroli dan menemukan orang pingsan, atau mendapati orang yang sedang kecelakaan, anggota bisa menolong. Karena sifatnya pertolongan pertama,” kata Yani.

Menurutnya, pelatihan yang diajarkan mengenai cara penanganan yang dilakukan sesuai dengan standar operasional pertolongan sehingga dapat menolong. “Jadi dilihat dulu, dicek dulu nafasnya. Jangan gegabah melakukan pertolongan sebelum meminta bantuan pertolongan,” papar Yani. (yah)

Pembatasan Kegiatan Kembali Diberlakukan, Wali Kota Bontang Keluarkan SE PPKM Level 1

0

BONTANG – Wali Kota Basri Rase mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Kota Bontang.

Surat edaran tertanggal 2 Agustus 2022 itu menyebutkan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 tahun 2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Edaran yang berisi pelaksanaan kegiatan pada area publik, yaitu fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum/rekreasi atau area publik lainnya dengan ketentuan: untuk wilayah kelurahan yang berada dalam zona hijau, diizinkan dibuka dengan kapasitas 100%, wilayah kelurahan yang berada dalam zona kuning dan zona oranye, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas paling banyak 75%, dan untuk wilayah kelurahan yang berada dalam zona merah diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas paling banyak 50% dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.]

“Pelaksanaan kegiatan seni, budaya, dan sosial kemasyarakatan yaitu lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan dengan ketentuan, untuk wilayah kelurahan yang berada dalam zona hijau, diizinkan dibuka dengan kapasitas 100%,!untuk wilayah kelurahan yang berada dalam zona kuning dan zona oranye, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas paling banyak 75%, dan untuk wilayah kelurahan yang berada dalam zona merah, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas paling banyak 50%,” bunyi surat edaran poin 1 huruf K, Selasa (2/8/2022).

Pada poin 9 dan 10 surat edaran, disebutkan Dinas Perhubungan hingga pengelola pelabuhan di  Bontang wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi laut. Selanjutnya, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perusahaan hingga tingkat kelurahan dan ketua RT agar melakukan penyemprotan secara berkala pada wilayah kerja masing-masing.

Surat edaran juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bontang agar berada di rumah masing-masing (stay at home) dan mengurangi kegiatan yang dilaksanakan di luar rumah, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M+3T.

“Wajib menggunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau memakai handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan, mengurangi mobilitas dan melakukan testing atau pemeriksaan dini pada seseorang, tracing atau pelacakan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19 hingga treatment atau perawatan yang dilakukan apabila seseorang positif Covid-19,” isi poin 6 huruf a dan b.

Surat edaran bernomor 188.65/1094/BPBD/2022 berisi 14 poin imbauan yang menekankan pembatasan yang telah dimulai diberlakukan mulai 2 Agustus 2022. (yah)

Babinsa Koramil 0908-02/Muara Badak Hadiri Musrenbang Desa

0

BONTANG – Sertu Awaluddin, Babinsa Muara Badak Ilir Koramil 02/Muara Badak, Kodim 0908/Bontang, menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di gedung BPU  Desa Muara Badak ilir Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (2/8/2022).

Musrenbangdes tahun anggaran 2023 digelar sejumlah desa di wilayah Kecamatan Muara Badak. Musrenbangdes adalah musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)

Musrenbang merupakan program perencanaan yang dilaksanakan pemerintah desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui musrenbang diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman pembangunan dan kemajuan desa, baik pembangunan fisik maupun non-fisik, dengan cara mengakomodasi semua potensi dan sumber daya yang tidak tersedia dengan baik.

Dalam kesempatan itu, Sertu Awaluddin mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, sehingga kegiatan Musrenbangdes ini bisa berjalan dengan tertib dan lancar.

“Semoga Musrenbangdes kali ini yang telah menghasilkan beberapa kesepakatan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, untuk kepentingan bersama dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga Muara Badak ilir,” imbuh Sertu Awaluddin. (Pendim Btg)

Gelar Rakor Evaluasi PPKM, Pemkot Dorong Percepatan Vaksinasi dan Pengetatan Prokes

0

BONTANG – Pemerintah kembali menurunkan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per tanggal 1 Agustus 2022. Berkaitan dengan itu Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Evaluasi PPKM wilayah Kota Taman, Selasa (2/8/2022) pagi.

Kegiatan yang diadakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang itu, dipimpin Walikota Bontang Basri Rase, didampingi Sekretaris Daerah Aji Erlynawati bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bontang.

Mengawali rapat pagi itu, Basri Rase menyampaikan kepada para undangan, bahwasanya evaluasi kali ini diadakan sebagai respons angka kasus Covid-19 yang cenderung menunjukkan penambahan di wilayah Bontang.

“Sebagaimana kita tahu pandemi (Covid-19) ini belum selesai. Rapat koordinasi ini kita gelar menyikapi permasalahan Covid-19 di Indonesia khususnya di Bontang yang cenderung menunjukkan kenaikan,” ucapnya.

Selanjutnya, ia meminta pemaparan kondisi terkini kasus Covid-19 yang sedang terjadi di Kota Bontang. “Saya meminta teman-teman dari Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk memberikan informasi terkini terkait Covid-19, dan apa saja yang telah dilakukan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Toetoek Pribadi Ekowati, membeberkan akhir-akhir ini kasus Covid-19 di Bontang kembali meningkat setelah sempat melandai. “Hal itu tentu tidak terjadi secara tiba-tiba. Memang yang jadi PR (Pekerjaan Rumah) kita sekarang adalah ini capaian vaksinasi dosis 3 atau booster. Booster naiknya merangkak susah. Dengan kondisi ini capaian di beberapa daerah rendah,” terang Toetoek.

Dalam laporan yang disampaikan Dinas Kesehatan, tercatat vaksinasi dosis 3 atau booster di Kota Bontang baru mencapai 36,8 persen. Sedangkan angka kumulatif yang terindikasi aktif positif Covid-19 per 1 Agustus 2022 mencapai 73 kasus.

Dinkes Bontang memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi permasalahan. Di antaranya, mendorong angka akselerasi cakupan vaksinasi (dosis 1, 2, dan 3) untuk antisipasi lonjakan kasus dan menghadapi varian Omicron, pengetatan protokol kesehatan di lingkungan kerja dan kawasan publik.

Kemudian pengaturan kegiatan masyarakat atau event massal yang berpotensi menyebabkan kerumunan dalam menekan laju penularan, serta peningkatan upaya tracing kasus khusus perusahaan.

Saat ini Kota Bontang termasuk dalam wilayah dengan kategori PPKM level 1, berbagai upaya dilakukan untuk mempertahankan kestabilan kasus Covid-19 di tengah masyarakat, agar kehidupan sosial dan ekonomi warga Kota Bontang dapat terus berjalan dengan normal. (kmf)

Polres Bontang Buka Gerai Vaksinasi Booster untuk Warga Loktuan

0

BONTANG – Untuk menjaring masyarakat yang belum melaksanakan vaksin booster Polres Bontang bersama Dinas Kesehatan Kota Bontang melaksanakan vaksinasi booster di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, Selasa (2/8/2022)

Kegiatan ini terus dilakukan sebagai upaya peningkatan capaian vaksinasi booster kepada masyarakat untuk meningkatkan imunitas masyarakat guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas Iptu Mandiyono SSos mengatakan, vaksinasi tersebut sebagai upaya meningkatkan capaian target vaksinasi booster untuk membentuk kekebalan masyarakat.

”Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan vaksinasi booster untuk masyarakat di Kelurahan Loktuan. Hal ini sebagai upaya menjemput bola untuk percepatan vaksinasi untuk masyarakat Loktuan,” kata Iptu Mandiyono.

Setiap hari sambung dia, Polres Bontang menggelar vaksinasi di setiap gerai-gerai vaksin yang telah ditentukan sesuai jadwal, sehingga target vaksinasi booster dapat tercapai.

”Untuk hari ini capaian target vaksinasi booster sebanyak 350 orang dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac, Pefizer, dan Moderna,” terangnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang belum mendapat vaksin agar segera mengikuti vaksinasi baik dosis 1, 2, dan 3 atau booster untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar bisa menjaga kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

”Sehingga kita semua bisa melaksanakan aktivitas setiap hari dengan normal dan tetap menjaga protokol  kesehatan,” ujarnya. (hms)

Basri Perintahkan Pembatasan Kegiatan, Kelurahan Satimpo-Belimbing Masuk Zona Merah Covid-19

0
Basri Rase saat berkoordinasi lintas dinas dan perusahaan bersama Forkopimda Bontang. (Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Wali Kota Bontang Basri Rase menginstruksikan, aparat kelurahan yang saat ini sedang berada di zona merah Covid-19, untuk mengaktifkan kewaspadaan dengan membatasi kegiatan di masyarakat.

Sebaliknya, untuk kelurahan yang masih zona hijau, dipersilakan  melaksanakan kegiatan namun dengan protokol kesehatan (prokes) ketat serta diawasi oleh Satgas tingkat kelurahan.

“Kalau zona hijau kelurahan bisa melaksanakan kegiatan, tapi dengan pengawasan Satgas Covid-19 dan memerhatikan protokol kesehatan. Kalau zona merah ada pembatasan kegiatan,” kata Basri kepada awak media, Selasa (2/8/2022).

Basri mengungkapkan terdapat dua kelurahan yang masuk zona merah yakni Kelurahan Belimbing dan Kelurahan Satimpo. Otomatis,  kegiatan di kedua wilayah tersebut dibatasi.

Basri juga menyinggung soal perbedaan batasan tes  Polymerase Chain Reaction (PCR)  yang dilakukan laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang dengan PCR yang dilaksanakan di perusahaan-perusahaan.

“Termasuk keseragaman dalam pengetesan tes PCR. Selama ini ‘kan macam-macam. Di dinas kesehatan laboratorium RSUD berbeda dengan yang dilakukan perusahaan, ternyata berbeda. Kita putuskan untuk satu pintu dalam pengetesan PCR,” kata Basri.

Secara umum, lanjut dia, Bontang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, sehingga diperbolehkan melaksanakan kegiatan seperti HUT RI ke-77. (yah)

Pakai Sabu di Hotel, 4 Pria Ditangkap

0
Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Bontang. (Istimewa/ Media Kaltim)

BONTANG –  Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bontang menangkap 4 pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Senin (1/8/2022). Penangkapan dilakukan di sebuah hotel, di Jalan Arief Rahman Hakim Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.

Pelaku berinisial S, MA, ID, dan YPP ditangkap setelah anggota Satresnarkoba menggeledah kamar hotel. Polisi menemukan 1 paket (bungkus plastik) yang diduga sabu seberat 5 gram. Polisi juga menyita 1 timbangan digital, satu perangkat alat hisap sabu, serta tiga handphone milik pelaku.

Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu. Mandiyono mengatakan, personel melakukan observasi di Loktuan. Polisi melihat mobil Daihatsu Sirion warna silver berplat KT 1763 RR yang mencurigakan.

Polisi lalu melakukan penggeledahan badan terhadap S dan kendaraan. Hasil penggeledahan, disita timbangan digital serta handphone yang di dalamnya ada bukti transaksi narkoba melalui pesan singkat WhatsApp.

“Pelaku S baru saja melakukan transaksi kepada saudara ID, setelah itu menuju hotel di Jalan Arief Rahman Hakim. Tiba di tempat parkir, ada 2 lelaki (Y dan MA) yang mencurigakan. Saat polisi akan melakukan penggeledahan badan, saudara Y membuang sesuatu ke bawah mobil Ayla KT 1303 RR.   Setelah dilakukan pemeriksaan di bawah kendaraan, polisi menemukan 1 bungkus ukuran sedang yang diduga berisi sabu diperkirakan 5 gram,” jelas Iptu Mandiyono, Selasa (2/8/2022).

Selanjutnya, personel Satreskoba menuju ke salah satu kamar hotel dan menemukan pelaku ID sesaat setelah selesai menggunakan sabu bersama 2 rekan laki-laki yang baru diamankan di tempat parkir. Di kamar ini, polisi mendapati seperangkat alat hisap sabu di samping ID.

“Menurut keterangan para tersangka, narkotika didapatkan dari warga binaan Lapas Tenggarong dengan inisial AMM,” ungkap Mandiyono.

Keempat pelaku telah diamankan beserta barang bukti sabu di Polres Bontang. Pelaku diduga melanggar pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I,” pungkas Mandiyono.  (yah)

Cegah Lonjakan Covid-19, Polsek Marang Kayu Bersama Trantib Gelar Operasi Yustisi

0

BONTANG –  Polsek Marang Kayu bersama Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Marang Kayu  menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Operasi berlangsung Minggu (31/7/2022) malam.

Operasi yustisi ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti kafe, warung-warung kopi, pertokoan, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Marang Kayu.

Dalam kegiatan operasi itu petugas memberikan himbauan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menjalankan prokes. Selain itu petugas membagikan masker kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya SH, SIK, MH melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, kegiatan operasi yustisi gabungan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kedisiplinan warga terhadap prokes.

”Saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 mulai ada peningkatan, untuk itu kami kembali melaksanakan operasi  yustisi gabungan sebagai upaya mencegah lonjakan Covid-19 di wilayah Kecamatan Marang Kayu,” ujar AKP Slamet Riyadi.

Operasi ini, kata Kapolsek, akan terus dilakukan secara kontinyu. Mengingat pemberian edukasi ke seluruh lapisan masyarakat merupakan tugas bersama semua pihak, termasuk kepolisian, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tak lupa, dia berpesan kepada warga, agar selalu menerapkan 5M. “Langkah itu merupakan kunci mencegah penyebaran virus (Covid-19),” pungkasnya. (hms)