Beranda blog Halaman 1079

Belum Ditemukan, Pencarian 2 Pemancing Masih Dilanjutkan

0
Pencarian 2 pemancing hilang oleh tim gabungan masih terus dilanjutkan. (is)

BONTANG – Upaya pencarian 2 pemancing yang hilang, Minggu (8/1/2023) kemarin di perairan Bontang hingga pagi ini, Senin (9/1/2023) masih nihil alias belum ditemukan. Hanya sterofoam box ikan yang ditemukan, diduga berasal dari kapal pemancing yang hilang tersebut

Dikabarkan, 2 pemancing dinyatakan hilang, Minggu kemarin. Setia Budi (51), Pengurus Masjid Al Muhajirin, Bukit Indah dan Didin Budianto (48) warga Sangatta belum ditemukan hingga saat ini. Sementara seorang pemancing lainnya, M Rizal (28), Imam Masjid Baiturrahim, Rawa Indah dipastikan selamat setelah berhasil diselamatkan oleh nelayan.

Tim gabungan pencarian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, Polair, dan nelayan pagai (penjaring ikan) belum menemukan sedikitpun tanda-tanda keberadaan 2 pemancing yang hilang tersebut. Senin (9/1/2023) hari ini pencarian masih dilanjutkan.

“Kami masih melanjutkan pencarian 2 pemancing yang belum ditemukan,” ujar Zainuddin, Kepala BPBD Bontang saat dihubungi Radarbontang.com, Senin (9/1/2023).

Dijelaskan Zainuddin, tim gabungan pencarian sudah melakukan beragam upaya pencarian. Melakukan pencarian dimulai pukul 12.00 wita, Minggu kemarin di titik awal koordinat 0° 8’16.00″N; 117°37’48.00″E menyisir ke arah barat menuju arah buoy 1, kemudian kembali lagi ke arah timur hingga sejauh 6.85 miles serta ke arah tenggara dari titik awal. Tim juga telah melakukan penyisiran sejauh kurang lebih 9.53 mil. Menerima dan menyebarluaskan informasi dan data terkait kejadian. (al)

Bisnis Haram Menjerat, Butuh Solusi yang Akurat

0
Hafsah

Oleh: Hafsah
Pemerhati Masalah Umat

NARKOTIKA dan obat terlarang menjadi momok yang menakutkan. Barang haram tersebut menyebar dan dikonsumsi oleh semua kalangan, termasuk ibu rumah tangga. Baru-baru ini, Polres Bontang menetapkan 114 orang sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang tahun 2022. 114 tersangka berasal dari 85 kasus yang berhasil diungkap kepolisian.
Adapun barang bukti yang disita sebanyak 432,53 gram sabu, 5.528 double L, dan 422 butir DMP.

Sebelumnya pada 2021, sebanyak 60 kasus diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang. Sementara barang bukti yang disita jauh lebih banyak yakni 1.329,99 gram sabu dan 235,400 gram ganja.(Bontangpost.Id 30/12/2022).

Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.

Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang khususnya di kota Bontang, membuat semua kalangan prihatin. Sebenarnya ada apa dengan penanganan kasus-kasus tersebut sehingga aparat keamanan hanya mampu memberantas sebagian besar para pengguna, namun peredarannya tetap terjaga dan semakin meluas. Terbukti dengan meningkatnya penyalahgunaan barang haram tersebut.

Beberapa kasus yang terungkap bukan hanya dari kalangan pengguna, namun ada bandar, pengedar, dan kurir, walau sebagian besarnya adalah pengguna.

Bisnis ini ditengarai menggiurkan dari sisi ekonomi, sehingga wajar banyak yang tergoda ikut terlibat di dalamnya, walau resiko masing-masing ditanggung sendiri jika tertangkap.
Akar Masalah Langgengnya Narkoba

Di Indonesia, hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mana dalam UU tersebut mengatakan bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati.

Namun, UU dan perangkat hukum yang telah dibuat tidak mengurangi angka pengguna bahkan pengedar. Meluasnya peredaran narkoba dipicu oleh beberapa faktor, seperti:
Semakin lihainya produsen narkoba di dalam menyelundupkan narkoba ke berbagai negara, dan kemudahan untuk mendapatkannya. Walau secara hukum dianggap ilegal namun tetap lancar dalam peredarannya.

Dan banyaknya permintaan pasar di berbagai belahan dunia mengindikasi banyaknya pengguna narkoba. Selain itu, oknum aparatur negara dan kebijakan hukum yang bisa ‘dibeli’ dengan sejumlah uang.

Perangkat hukum yang ditetapkan tidak membuat para pelakunya jera, dengan membayar sejumlah mahar kepada pihak tertentu maka hukuman bisa diringankan. Akhirnya, ketika bebas dari penjara, ia akan mengulangi lagi perbuatannya. Siklus seperti ini terus terjadi seperti lingkaran setan.

Lalu, faktor ekonomi juga menjadi alasan maraknya bisnis narkoba di negeri ini. Sistem ekonomi kapitalis yang dianut memberi peluang adanya privatisasi dalam pengelolaan sumber daya alam. SDA kemudian dikuasai oleh kalangan korporasi dengan perlindungan undang-undang, sehingga perputaran ekonomi hanya berpusat pada golongan mereka saja. Rakyat kecil hanya diberi peluang sebagai buruh kasar, itupun harus bersaing ketat untuk mendapatkannya.

Arus liberalisasi mendukung bisnis haram ini semakin eksis. Kebebasan bertindak dan berperilaku tidak ada batasan dan aturan hukumnya. Lahirlah insan yang individualis yang mementingkan diri sendiri tanpa peduli lingkungan sekitarnya.

Jika ditelisik lebih jauh, penyebab utama langgengnya bisnis haram tersebut adalah penerapan sistem kapitalis sekuler menjadikan penganutnya hidup dalam dua sisi. Aturan peribadatan dan aturan hidup bermuamalah dipisahkan bak surga dan neraka.
Dalam transaksi bermuamalah tidak ada hukum halal haram, yang penting ada keuntungan. Barang terlarang akhirnya menjadi bisnis karena keuntungan yang menggiurkan.

Pandangan Islam Terkait Obat Terlarang

Menggunakan narkoba di samping telah diharamkan, juga akan berakibat buruk, dapat merusak akal dan fisik, serta akibat-akibat lainnya. Karena itu, hukum Islam melarang menggunakan benda-benda seperti itu, baik dalam jumlah sedikit apalagi dalam jumlah yang banyak.

“Rasulullah SAW melarang dari setiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan akal dan badan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Dalam hadits lain, “Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram” (HR. Ahmad dan empat Imam).
Larangan dalam hadits ini bersifat umum, sehingga seruan ditujukan pada seluruh individu yang berakal.

Untuk itu dihimbau agar seluruh masyarakat meningkatkan ketakwaan individu yang melahirkan insan yang takut hanya kepada Allah dan RasulNya. Dari insan yang bertakwa melahirkan sifat peduli di tengah masyarakat. Saling mengingatkan jika ada yang melanggar aturan syara’. Tolak ukur perbuatan, suka dan benci, dan ridhonya adalah standar syariat. Hal inilah yang menjadi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Ketakwaan individu dan saling peduli sesama, didukung oleh peraturan negara. Islam mewajibkan negara untuk melindungi rakyat dari hal buruk dan menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kerusakan. Sanksi tersebut bisa berupa ta’zir cambuk atau pengasingan sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan.

Harmonisasi antara ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara melalui hukuman, semakin kuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Tak kalah penting dari semua unsur tersebut adalah pendidikan. Sistem pendidikan dalam Islam berlandaskan aqidah Islam.

Tujuannya adalah untuk membangun kepribadian Islam serta penguasaan ilmu kehidupan. Output pendidikan Islam akan menghasilkan peserta didik yang kokoh keimanannya dan mendalam pemikiran Islamnya. Pengaruhnya adalah keterikatan terhadap hukum Allah Swt. Dampaknya adalah tegaknya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat.

Faktor pendukung lainnya adalah penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Sumber daya alam yang melimpah akan dikelola oleh negara tanpa melibatkan pihak swasta. Tujuannya, agar tidak terjadi eksploitasi untuk keuntungan kelompok saja.

Dengan begitu, SDA bisa dinikmati oleh seluruh rakyat melalui infrastruktur yang dibangun oleh negara berupa jalan umum, pendidikan, kesehatan dan lainnya. Rakyat hanya bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari tanpa memikirkan anggaran lain karena sudah dicover oleh negara. Sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial dalam masyarakat. Dan yang lebih penting, tidak ada pelanggaran baik dari segi hukum maupun agama. Semua hanya bisa terealisasi dalam sistem Islam.

Wallahu a’lam bisshowab. (**)

Aturan Belum Dicabut, Vaksinasi Covid-19 Tetap Diwajibkan

0
Ilustrasi vaksinasi covid-19. (ist)

BONTANG – Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Adi Permana menegaskan, walaupun kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi dihentikan, namun vaksinasi covid-19 tetap wajib berlangsung di Kota Taman, sebutan Kota Bontang.

“Untuk aturan vaksin covid-19 masih tetap sama seperti sebelumnya,” ujar Adi singkat saat dihubungi Radarbontang.com beberapa waktu lalu. Artinya vaksinasi covid-19 bakal tetap berlangsung. Meskipun PPKM sudah dicabut pemerintah pusat. Masyarakat Indonesia dan Bontang khususnya tetap diwajibkan mengikuti vaksinasi covid-19.

Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati. Toetoek menjelaskan, ke depannya vaksinasi akan tetap berjalan untuk masyarakat. Namun bedanya, sebelumnya vaksinasi dipusatkan di vaksin center, sekarang dipindahkan ke puskesmas.

“Masyarakat bisa ikut vaksinasi covid-19 di semua puskesmas di Bontang. Semuanya gratis,” beber mantan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada itu.
Ia menambahkan, vaksinasi covid-19 harus menjadi kebutuhan pribadi, karena orang yang sudah vaksin apabila terinveksi covid, gejala yang timbul akan lebih ringan. “Banyak kasus meninggal covid, karena usia lanjut dengan penyakit penyerta dan orang yang belum vaksin,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, mengutip dari Kompas.com, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pusat tetap mewajibkan vaksin dosis ketiga (booster) sebagai syarat perjalanan jarak jauh meski pemberlakuan PPKM dicabut.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 pusat, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya belum mencabut aturan mengenai syarat perjalanan yang tertuang dalam SE Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun pencabutan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022, yang menggantikan atau mencabut Inmendagri Nomor 50 Tahun 2022 dan Nomor 51 Tahun 2022.

“Pada saat ini baru peraturan tentang PPKM yang dicabut (Inmendagri 50/2022 dan 51/2022) dan digantikan dengan Inmendagri No 53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 pada masa Transisi Menuju Endemi,” tutur Wiku. (al)

5 Anak Positif Difteri, Dinkes Cegah Penyakit Meluas

0

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang berupaya melakukan pencegahan menyebarnya penyakit difteri. Lantaran saat ini di Bontang 5 anak didiagnosa positif difteri.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bontang, dr Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, 5 anak yang terdiagnosa positif itu, 4 anak berasal dari 2 Sekolah Dasar (SD) dan 1 anak usia pra sekolah. “Saat ini sedang proses perawatan,” jawab Toetoek saat dihubungi wartawan Radarbontang.com, Sabtu (7/1/2023).

Sebab itu, agar penyakit ini tidak semakin meluas, selain pengobatan kepada penderita, Dinkes Bontang segera bertindak cepat melakukan pencegahan.

Dinkes berkoordinasi dengan dinas pendidikan, kemenag, kelurahan/kecamatan dalam rangka  mensosialisasikan terkait difteri.

Tak hanya sosialisasi, pihaknya juga melakukan screening dan vaksinasi difteri bagi anak-anak yg belum lengkap mendapatkan vaksin difteri.

Pencegahan ini kepada anak-anak di lingkungan tempat tinggal dan sekolah anak yang terdiagnosa difteri. “Kita harus cepat melokalisir supaya difteri tidak meluas kasusnya, yang terdekat dari penderita harus benar-benar disupport kondisinya agar tidak tertular,” bebernya menjelaskan.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat. “Tetap patuhi protokol kesehatan pada tempat-tempat keramaian atau kerumunan,” pungkas Toetoek.

Sedikit informasi, difteri adalah penyakit menular yang dapat disebarkan melalui batuk, bersin, atau luka terbuka. Gejalanya termasuk sakit tenggorokan dan masalah pernapasan. Penyebab utama difteri adalah infeksi bakteri Corynebacterium diphteriae, yang menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta dapat memengaruhi kulit.(al)

Lelang Sedekah, Pintu Berbagi Kasih Bagi yang Membutuhkan

0

“Ketika Allah memberimu nikmat secara finansial, jangan tingkatkan standar hidupmu, akan tetapi tingkatkan standarmu dalam bersedekah.”

BONTANG – Fiori Bontang menginisiasi lahirnya organisasi sosial dengan nama “Lelang Sedekah”. Organisasi ini berkecimpung dalam kegiatan amal. Pendiri dan pengurus Lelang Sedekah adalah ibu-ibu yang memiliki kepedulian dan persepsi yang sama bahwa gerakan sedekah bersama lebih berarti dan lebih tepat sasaran.

Lelang Sedekah berdiri di Bontang pada tanggal 17 Agustus 2018 dan berkantor sementara di Kantor Fiori Bontang. Kiprah yang telah dilakukan meliputi membuka warung berkah gratis. Saat ini telah berdiri 6 warung berkah gratis sederhana yang tersebar di Bontang.

Selain warung berkah gratis, organisasi yang telah memiliki akta notaris ini juga telah mempunyai binaan anak yatim dalam keluarga masing-masing kurang lebih 64 Kepala Keluarga.

Di samping itu, juga mempunyai lapak lelang sedekah yang keuntungannya digunakan untuk program yang telah berjalan. Terdapat juga binaan mualaf dan kaum duafa yang ada di sekitar lingkungan Kantor Lelang Sedekah, serta telah memiliki aset di Kampung Masdarling.

Aset tersebut rencana diperuntukkan untuk kantor dan gudang warung berkah gratis.
Pendiri ‘Lelang Berkah, Hj.Roikatul Janah, S.Pd. mengatakan, sumber pendanaan dalam berbagai kegiatan amal itu dari sedekah murni dari tim atau simpatisan, hasil keuntungan jualan, kas wajib dan sukarela anggota tim, hasil kebun Lelang Sedekah, memiliki Bimbel Lelang Sedekah, dan memiliki jasa setrika.

“Ke depan akan ada kegiatan rutin sebulan sekali untuk anak yatim dan duafa,” katanya. “Mari menebar kebaikan dengan menyisikan sebagian rizki kita,” sambungnya.

Adapun susunan pengurus Pendiri dan Penanggung Jawab Hj.Roikatul Janah, S.Pd., Pembina Dra. Hj. Haritsah dan Ustadzah Sri Margini, S.Pd.I., Ketua Siti Kholifah, Wakil Ketua Hernawati, Sekretaris Ida Irawati dan Suryani Kusuma Andini dan Bendahara Erni. (rls/mk)

Naik Rp 50 Ribu, Ini Tarif Bus Patas Terbaru

0
Tarif bus patas naik imbas kenaikkan BBM. (Syakura/Radarbontang.com)

BONTANG – Pasca kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa bulan lalu, tarif bus patas ikut mengalami kenaikkan. Lumayan tinggi, kenaikkannya mencapai Rp 50 ribu.

Saat ini harga tiket bus patas di PO Samarinda Lestari dari Bontang tujuan ke Balikpapan yaitu RP 175 ribu. Meningkat dari harga sebelumnya Rp 125 ribu.

Sementara dari Samarinda/Balikpapan menuju Banjarmasin naik menjadi Rp 300 ribu. Kenaikkan harga tiket ini sudah berlangsung sejak sejak 4 September 2022 lalu.

“Selama tahun baru dan libur natal kemarin tarif tetap normal, tak ada kenaikkan lagi,” Jelas Sukmawati, Penjaga Tiket di terminal bus yang berada di dekat area Simpang Sangatta itu.

Walaupun kenaikkannya lumayan banyak, Sukmawati mengaku, warga Bontang tidak banyak mengeluh tentang kenaikan harga tersebut. Kondisi penumpang bus patas masih tetap seperti biasanya.

“Kami ramai biasanya saat jadwal malam hari. Kalau jadwal pagi minimal 10 penumpang baru kami akan berangkat. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda penurunan tarif patas,” beber Sukma, saat ditemui wartawan Radarbontang.com, Sabtu (7/1/2023). (sya)

Sambang Warga Pesisir, Sat Polair Serap Informasi Kamtibmasl

0
Salahsatu personel Sat Polair Polres Bontang saat berdialog dengan warga pesisir. (ist)

BONTANG –  Personel Sat Polair Polres Bontang punya kegiatan rutin terjun ke masyarakat. Kegiatan itu ialah sambang kunjung kepada warga pesisir di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Sabtu (07/1/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap informasi kamtibmas yang berkembang. Agar potensi-potensi gangguan kamtibmas dapat segera teratasi. Selain itu, agar keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat pesisir, dapat memberikan rasa aman dan nyaman.

Personel Satpol air menyampaikan imbauan- imbauan kamtibmas. Salahsatunya terkait cuaca ekstrim yang melanda saat ini. Diharapkan warga yang beprofesi nelayaan untuk berhati-hati saat melaut.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Polair, Iptu Edy Mujianto,  menuturkan semua anggota Sat Polair digerakkan untuk selalu memantau stuasi kamtibmas wilayah pesisir, agar tetap aman dan kondusif.

”Kami selalu melaksanakan giat sambang masyarakat, sebagai upaya membina sinergitas untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Edy Mujianto. (hms)

Jumat Curhat di Masjid Nurul Iman

0
Foto bersama jajaran Polres Bontang bersama takmir dan jamaah Masjid Nurul Iman. (ist)

BONTANG – Program Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polres Bontang. Kali ini jajaran Polres Bontang menggelar dialog kamtibmas di Masjid Nurul Iman, Jalan Selat Malaka, Kelurahan Berbas Tengah, Jumat (06/1/2023)

Kegiatan Jumat Curhat kali ini dipimpin Wakapolres Bontang, Kompol Wisnu Dian Ristanto didampingi Pejabat Utama (PJU) KBO Reskrim Polres Bontang, Ipda Samuri, KBO Sat Lantas Polres Bontang, Iptu Imam Jayadi, Bhabinkamtibmas Berbas Tengah, Aipda Rudiantoro, Lurah Berbas Tengah, dan dihadiri pengurus takmir dan Jemaah Masjid Nurul Iman.

Kompol Wisnu Dian Ristanto di kesempatan ini mengatakan, Jumat Curhat merupakan inovasi dari Polres Bontang untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Kegiatan ini sebagai wadah menyampaikan aspirasi, keluh kesah masyarakat terkait kamtibmas, maupun pelayanan polri khususnya Polres Bontang.

”Melalui kegiatan Jumat Curhat, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan-keluhan kamtibmas. Masyarakat juga bisa menyampaikan, apabila membutuhkan bantuan kehadiran polri secara langsung,” kata Wakapolres Bontang.

Lebih lanjut, Wakapolres Bontang menerangkan, kegiatan Jumat Curhat ini akan terus dilakukan dari masjid ke masjid. Hal ini sebagai audensi, juga untuk mendengarkan informasi terkait permasalahan kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat.

”Kami berharap bisa mengambil langkah dalam mengatasi permasalahan kamtibmas. Termasuk juga menerima kritikan dari masyarakat, sehingga menjadi kontrol untuk kami bekerja secara profesional dalam menjaga stabilitas kamtibmas di kota Bontang,” terang Kompol Wisnu Dian Ristanto.

Selain di Masjid Nurul Iman, Polres Bontang juga melaksanakan Jumat Curhat di Masjid Al Muhtar, Kelurahan Satimpo. (hms)

5 Anak Positif Difteri, Dinkes Bakal Vaksin Difteri Massal

0
Ilustrasi

BONTANG – Beberapa waktu ke depan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang berencana akan melaksanakan vaksin difteri massal di sekolah-sekolah. Hal itu disampaikan salahsatu petugas Dinkes Bontang, Fatimah saat mengadakan sosialisasi vaksin difteri di MI Arriyadh, Hidayatullah, Sabtu (7/1/2023).

Fatimah menjelaskan, hingga saat ini di Bontang, angka yang sudah tervaksinasi baru mencapai 30 persen. Padahal yang dibutuhkan untuk mencapai kekebalan kolektif, minimal 98 persen yang sudah tervaksin.

“Ibaratnya, dari 10 anak baru 3 anak yang vaksinasi. Tahun ini diharapkan target tercapai. Karena imunisasi difteri itu penting,” ujar Fatimah saat menyampaikan sosialisasinya kepada para orangtua murid MI Arriyadh, Hidayatullah.

Di MI Arriyadh, Senin (9/1/2023) mendatang, pihak Dinkes akan memulai screening bagi murid yang belum vaksin sama sekali. Karenanya murid-murid diminta membawa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau riwayat vaksinasi anak.

Saat ditanya oleh salahsatu orangtua murid terkait waktu Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)? Ia menjelaskan 1 bulan pasca waktu vaksin. Kalau lebih dari 1 bulan terdapat gejala-gejala yang dirasakan anak, bisa datang ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

“Kasus positif difteri saat ini di Bontang mencapai 5 anak. Jangan sampai hal ini menjadi wabah, karena itu kita sama-sama aktif vaksin difteri,” imbaunya.

Sementara itu, perwakilan Kemenag Bontang yang hadir juga menganjurkan agar para orangtua memvaksin anak-anaknya.

Vaksin ini secara hukum syariat sudah dipastikan halal baik nasional maupun internasional. Vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar pengobatan. Sudah dipastikan bahannya halal.

“Kami dari kemenag bersama dinkes, sosialisasikan vaksin difteri ini agar tidak terjadi wabah. Cukup 5 anak ini saja yang dirawat jangan sampai menyebar,” pungkasnya menambahkan.

Sedikit informasi, difteri adalah penyakit menular yang dapat disebarkan melalui batuk, bersin, atau luka terbuka. Gejalanya termasuk sakit tenggorokan dan masalah pernapasan. Penyebab utama difteri adalah infeksi bakteri Corynebacterium diphteriae, yang menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta dapat memengaruhi kulit. (al)

Stok Blangko KTP-El Kosong, Disdukcapil Tunggu Kiriman Pusat

0
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman. (ist)

BONTANG – Bontang alami kekosongan Blangko KTP-El. Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bontang, Budiman.

Kekosongan blangko KTP-El terjadi sejak Desember 2022 lalu. “Memang terjadi kelangkaan blangko KTP-El, tapi ini bukan hanya di Bontang. Daerah lain juga mengalami,” kata Budiman, saat dikonfirmasi Mediakaltim.com (jaringan Radarbontang.com), Jumat (6/1/3023).

Ketersediaan blangko KTP-El masih menunggu dari provinsi maupun pusat. Namun dikabarkan, dalam waktu dekat ini provinsi atau pusat akan mengirimkan blangko KTP-El.

“Kemarin sempat ada dari provinsi namun jumlahnya terbatas juga. Kami bisa pinjam dari kabupaten/kota lainnya, tapi nanti diganti ketika mendapatkan kiriman blangko dengan berkoordinasi Disdukcapil se-Kaltim,” katanya.

Kondisi ini membuat Disdukcapil hanya memberikan surat keterangan (suket) sementara yang memuat identitas diri. Bagi warga yang akan mengurus KTP-El. “Kita berikan suket yang memuat data-data seperti di KTP-El, ada juga fotonya,” urainya.

Nantinya ketika blangko sudah tersedia, lanjut Budimana, masyarakat diminta kembali mendatangi kantor Disdukcapil untuk dibuatkan dan dicetakkan KTP-El.  “Nanti kami hubungi lagi yang bersangkutan. Meminta datang untuk dicetakkan KTP-Elnya,” jelas Budiman. (yah)