Beranda blog Halaman 1087

DPRD Kaltim Sambut Baik Program Sanitasi dan Air Minum se-Kaltim

0
Dipimpin Veridiana Huraq Wang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Rapat Gabungan Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim, Selasa (12/7) yang membahas program Sanitasi dan Air Minum se- Kalimantan Timur

SAMARINDA – Melalui Rapat Gabungan Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim, Selasa (12/7) yang membahas program Sanitasi dan Air Minum se- Kalimantan Timur oleh Pokja Air Minum dan Sanitasi dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL).

DPRD Kaltim melalui Komisi tersebut menyambut baik program tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq wang berharap program ini dapat tersosialisasikan dengan baik hingga menyentuh langsung ke masyarakat.

Terkait program yang ada Veridiana menyebut bahwa memang untuk menjalankan sebuah program diperlukan perencaan yang matang. Artinya program yang berjalan harus difikirkan dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga bagaimana akhirnya.

“Pelaksanaan program harus sepaket agar tidak mangkrak ataupun menyebabkan problem, misalnya saja untuk bank sampah harus difikirkan hingga bagaimana agar sampah terangkut dan tidak tertumpuk hingga akhirnya menjadi problem,” kata Veri memberi contoh.

Kepala Dinas PUPR AM Fitra Firnanda sekaligus Ketua Pokja AMPL dalam pertemuan menjelaskan sejumlah program yang kini sedang berjalan. Menurutnya program tersebut juga berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2018 tentang RPJMN 2020-2024 terkait penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dan aman. “Parameternya dari jumlah penduduk, apapun yang dilakukan oleh daerah akan berpengaruh pada capaian nasional,” ucap Fitra, Ketua Pokja AMPL.

Disebutkan Fitra, salah satu program kerja yang dilakukan oleh Bidang Cipta Karya yaitu program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum, selain itu program pengembangan sistem pengelolaan persampahan regional. Dan Program pengelolaan dan pengembangan air limbah.

Mengingat program ini merupakan program dari pemerintah pusat, dijelaskan dalam pertemuan tersebut bahwa diperlukan sinkronisasi pada aspek perencanaan pembangunan antar tingkatan pemerintahan, antar daerah dan antar dokumen perencanaan. Sehingga sinergi dan sinkronisasi menjadi kunci pencapaian target nasional. Inilah mengapa capaian target nasional pada dasarnya adalah akumulasi dan capaian di masing-masing daerah.

Untuk capaian di Kaltim saat ini, Pojka menyebut bahwa berdasarkan target air minum dan sanitasi layak dalam RPJMD 2019-2023 pada tahun 2022 capaian akses air minum layak prediksi mencapai sekitar 72,00% dari target sebesar 68,53%.

Dan capaian pada tahun 2021 sebesar 70,78% dari target 66,53%. Hal ini mengindikasikan bahwa prediksi capaian 2021 dan 2022 telah melebihi target. Berbeda dengan target air minum layak, program pengembangan sistem dan pengelolaan persampahan regional/ capaian akses penanganan sampah domestik. Pada tahun 2021 target sebesar 68,38% hanya tercapai 62,52% dan target pada 2022 sebesar 69,74% memiliki prediksi capaian 63,52%.

Terkait capaian yang ada, sejumlah kendala dan permasalahan menjadi sandungan tersendiri dalam mencapai target yang ada. Diantaranya, yaitu pembangunan sektor sanitasi (ALD dan PS) belum menjadi prioritas di kabupaten/kota, menajemen databseline ALD dan PS masih cenderung belum 100% valid.

Sehingga di beberapa daerah masih sulit untuk menangani agar tepat sasaran. Sementara itu, Veridiana juga kembali menanggapi terkait sejumlah kendala yang menyulitkan warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih.

Yaitu terkait aturan yang menyebabkan sulitnya penyediaan penampungan air seperti tendon bagi warga di daerah akibat terkendala pendanaan bantuan keuangan yang dibatasi pada nilai minimal Rp 2,5 Milyar.

“Pembelian tendon nilainya tidak mungkin Rp 2,5M, ini terkait Pergub 49 Nomor 2020, padahal pada satu desa tidak mungkin bisa menghabiskan dana sebesar Rp 2,5 Milyar untuk tandon,” keluh Veri. (adv)

Rp 5 Triliun Disiapkan Untuk Lanjutkan Tol Balikpapan-IKN dan Samarinda-Bontang

0

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, setelah Kaltim ditetapkan sebagai IKN Nusantara, banyak hikmah pembangunan yang diperoleh Kaltim. Salah satu diantaranya adalah 70 persen kewenangan atas jalan-jalan provinsi kini beralih ke pemerintah pusat.

Dengan demikian akan ada tambahan anggaran dari APBN untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim. Diantaranya kelanjutan proyek jalan Tol Balikpapan menuju IKN dan Tol Samarinda-Bontang dengan pos anggaran sebesar Rp 5 triliun.

“Kewenangan sudah dibagi. Sempat kita berbicara dengan Balai Jalan, di Balikpapan rencana dengan IKN akan ditingkatkan lagi ke depan, naik jadi Rp 5 triliun buat jalan. Termasuk Tol Balikpapan ke IKN, Samarinda ke Bontang. Itu akan dilanjutkan lagi tolnya. Ini hikmah dari IKN atas pembangunan yang ada di Kaltim,” katanya.

Selain itu, terang Politisi PDIP ini, jalur Berau-Kutim juga mendapat bantuan anggaran dari APBN. Untuk jalan ini telah dianggarkan untuk perbaikan jalan sebelumnya sebesar Rp 450 miliar untuk 3 tahun berjalan. “Jalur Berau-Sangatta ini Rp 450 miliar untuk 3 tahun. Ini sudah tahun ke 2, nanti habis akhir tahun baru kembali dianggarkan,” katanya.

Dengan anggaran tersebut, program pengerjaan yang menjadi prioritas adalah penanganan lokasi jalan yang parah, longsor dan banjir. “Makanya kita lihat ini kegiatan ada terus dan diprioritaskan di tempat yang parah, seperti longsor, kemudian banjir. Tempat yang parah ini terutama di tempat yang banjir, kan juga harus dikerjakan paritnya dulu,” terangnya.

Dikatakannya, karena kewenangan jalan-jalan di Kaltim banyak beralih ke pusat, maka provinsi tidak dapat lagi masuk untuk penganggaran. “APBN kan sudah ke situ, karena kalau sudah jadi kewenangan pusat, ya APBN kita tidak bisa masuk, karena bukan wewenangnya,” pungkasnya. (adv)

Angka Stunting Bontang Mencapai 19,5%, Tersebar di Semua Kecamatan

0
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Bahauddin.(Yahya Yabo/ Media Kaltim)

BONTANG– Angka stunting di Kota Bontang berada di angka 19,5 persen. Ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang Bahauddin.

Dia menambahkan, angka stunting  Bontang masih fluktuatif tapi berada di bawah angka provinsi yakni 22 persen dan angka stunting nasional sebesar 24 persen.  “Alhamdulillah, kita masih di bawah angka nasional dan provinsi,” kata Bahauddin, Rabu (13/7/2022).

Dalam penanganan stunting, lanjut Bahauddin, pihaknya bekerja sama dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Bapelitbang, serta stakeholder perusahaan.

Antisipasinya dengan rutin memeriksakan serta diagnosa antropometri terkait stunting seperti tinggi badan, berat badan, ukuran lingkaran lengan.

Bahauddin menyebutkan, masalah stunting akan dialami anak usia 2 tahun ke bawah pada 1.000 hari pertama bayi. “Di sini kita bekerja sama khususnya dengan Dinas Kesehatan untuk memobilisasi masyarakat ke posyandu untuk memeriksakan anak balitanya,” jelasnya.

Hingga tahun 2024, Bahauddin  menargetkan angka stunting di Kota Taman menurun hingga 14 persen. “Ini ‘kan tinggal 2 tahun, dengan harapan tahun depan bisa turun 3 persen setiap tahunnya dan akan mencapai di bawah 14 persen,” katanya.

Sementara untuk penyebarannya,  Bahauddin menyebutkan terjadi di semua kecamatan di Bontang. Stunting atau gagal tumbuh, biasanya terjadi pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. (ya)

Hendak Dipindah, Pedagang Citra Mas Keluhkan Infrastruktur Pasar

0
Wakil Ketua Asosiasi pedagang Pasar Citra Mas Loktuan, Nur Ahmad.(Yahya Yabo/Media Kaltim)

BONTANG– Pemindahan pedagang Pasar Citra Mas Loktuan ke gedung baru pada 18 Juli 2022 ditanggapi beragam oleh  para pedagang. Beberapa pedagang mengaku siap pindah, tapi mereka menuntut beberapa perbaikan.

Wakil ketua asosiasi pedagang Citra Mas Loktuan, Nur Ahmad mengungkapkan sebagian pedagang mau dipindahkan bahkan sudah menyiapkan segala hal bila sewaktu-waktu harus pindah sesuai keputusan Diskop UKMP.

Walau begitu, ada beberapa pedagang yang masih mengeluhkan kondisi pasar baru yang akan mereka pakai. Seperti pintu gerbang hanya satu, sehingga membuat hambatan ketika keluar masuk. Masalah lain, belum adanya saluran selokan untuk limbah.

“Sudah siap pindah, namun mungkin bertahap. Kan tidak bisa langsung pindah semua. Ini jalanan yang cuman satu sangat mempengaruhi keselamatan,” kata Ahmad, Rabu (13/7/2022).

Pedagang lain, Edi Setiawan mengaku sudah tahu akan dipindah, tapi dia mengharapkan beberapa perbaikan dan pembenahan. Keluhan utama, terkait masih belum adanya saluran limbah dan akses jalan hanya satu tempat.

“Kami meminta, bukan menolak kepindahan kalau bisa disiapkan semua, tetap kami akan pindah,” jelas Edi.

Edi yang telah 20 tahun lebih berjualan asesoris di Pasar Citra Mas Loktuan ini, juga mengeluhkan kondisi lapak tempatnya berjualan. Dia menyebutkan kondisi lapak saat ini masih tidak sesuai dengan luas lapak yang sebelumnya dia miliki.

Salah satu pedagang, Edi Setiawan yang masih keluhkan kondisi Infrastruktur pasar.(Yahya Yabo/ Media Kaltim)

“Kalau masalah lapak, tidak sesuai masih minim sekali, jauh dari ukuran. Misalnya ukuran lapak saat ini 3×4 meter yang di tempat baru 1×2 meter,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Andi Parenrengi mengatakan, telah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk pindah pada tanggal 18 Juli dengan mempersiapkan lapak maupun kios pedagang.

“Kami sepakat jika pedagang pindah semua pada 18 Juli itu. Sambil berbenah apa saja kekurangan yang ada di Pasar Loktuan,” jelas Andi.

Selain itu, dengan pindah ke gedung baru, nantinya UPT pasar dapat lebih mengetahui kekurangan apa yang dibutuhkan pedagang. Terkait keluhan lainnya, pedagang juga masih sering menyampaikan langsung kepada UPT Pasar.

Disebutkannya, data pedagang yang tercatat di UPT Pasar sebanyak 561 pedagang yang akan dipindahkan, baik yang memiliki lapak maupun yang hanya di emperan. (ya)

Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Inilah Daftar 64 Orang Lolos Seleksi Administrasi

0
Ketua Timses Calon Anggota Bawaslu Kaltim Johan's Kadir Putra, dalam konfrensi pers pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota Bawaslu Kaltim.

SAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kaltim mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari 82 pendaftar, 64 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis dan psikologi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Timsel Johans Kadir Putra dalam konfrensi pers daring, Rabu (13/7/2022). Disebutkan, setelah Timsel melakukan penelitian dan verifikasi berkas yang berlangsung 30 Juni hingga 5 Juli 2022, diputuskan 64 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Sementara 16 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan 2 orang mengundurkan diri. Enam belas orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak dapat memenuhi persyaratan usia, jenjang pendidikan dan kelengkapan berkas.

“Syarat usia minimal 35 tahun, ada 6 orang yang tidak memenuhi secara usia. Syarat pendidikan minimal S1 dimana ada 2 peserta yang pendidikannya belum sarjana. Dan ada 8 orang yang berkasnya tidak lengkap sampai batas akhir masa pengumpulan berkas,” terang Johans.

Timsel juga telah mengklasifikasikan peserta yang telah lolos syarat administrasi. Dari 64 Calon Anggota Bawaslu Kaltim, lanjut Johans, sebanyak 49 laki-laki dan 15 perempuan yang terdiri dari latar belakang penyelenggara pemilu yakni KPU 8 orang, Bawaslu ada 24 orang yang terdiri dari anggota KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

Meski didominasi para penyelenggaran pemilu, sejumlah profesi juga mengikuti pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltim. Johans mengungkapkan, 8 orang merupakan tenaga pengajar/dosen, wiraswasta 7 orang, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang berlatar belakang media.

Sementara berdasar domisili, calon asal Samarinda mendominasi. Dari 64 orang yang dinyatakan memenuhi syarat 32 orang diantaranya berdomisili di Samarinda. Sementara Balikpapan berjumlah 9 orang, Kutai Kartanegara 7 orang, Kutai Timur 5 orang, Paser 4 orang , Bontang dan PPU masing-masing 3 orang serta Berau 2 orang.

“Dari 64 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, tahapan selanjutnya yakni tes CAT pada 18 Juli 2022 di Balikpapan. Dan tes psikologi yang sampai hari ini belum ditentukan lokasi dan tempatnya,” jelansya

“Tes psikologi dilaksanakan oleh Mabes Polri, kami masih menunggu informasi dari Polri dan Bawaslu RI,” sambung Johans.

Lebih lanjut Johans menambahkan, berkaitan dengan teknis penilaian, tes CAT akan dilaksanakan dengan dua model yakni pilihan ganda dan esai. Untuk model pilihan ganda komposisi nilainya yakni 70 persen pilihan ganda dan 30 persen esai. Antara tes tertulis dan tes psikologis akan bersifat komulatif dengan komposisi 60 persen tes tertulis dan 40 persen tes psikologi.

“Penilaian oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan diserahkan langsung ke Bawaslu RI, yang esai penilaian oleh Timsel. Sementara psikotest dilaksanakan oleh Mabes Polri,” ucapnya.

Terkait kepastian berapa jumlah Anggota Bawaslu Kaltim, Johans mengatakan bahwa Bawaslu RI telah memberi kepastian jumlah komisioner yang dibutuhkan sejumlah 3 orang.

“Akan disaring dari CAT dan psikotest nanti, 4 kali kebutuhan. Bawaslu Kaltim hanya 3 orang maka yang akan lolos hanya 12 calon yang kemudian mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara dan tes kesehatan,” tandasnya. (eky)

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim

0

SAMARINDA – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Bawaslu Kaltim, Rabu (13/7) hari ini. Berikut daftar 64 calon bakal calon agggota Bawaslu Kaltim yang ditandatangani ketua dan sekretaris Tim Seleksi.

Pegumuman resmi juga disampaikan melalui website Bawaslu Kaltim. Klik link berikut.
https://kaltim.bawaslu.go.id/page/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-calon-anggota-bawaslu-provinsi-kalimantan-timur

Komisi I dan Komisi II Gelar RDP, 21 IUP di Kaltim Diduga Palsu

0
Dari kanan, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Ketua Komisi III Verydiana H Wang, Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto, dan Kabid Mineral Dinas ESDM Azwar Busra, memberikan keterangan di depan awak media usai melakukan rapat, Selasa (12/7).

SAMARINDA – Permasalahan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga palsu berbuntut panjang. Selasa (12/7) kemarin, DPRD Kaltim melalui Komisi III dan Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.

Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP yang tidak tercatat di database ESDM dan DPMPTSP, Jaminan Reklamasi (Jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Verydiana H Wang didampingi Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan anggota komisi, serta Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto dan Kabid Mineral Dinas ESDM Azwar Busra, tampak serius membahas persoalan tersebut.

Usai memimpin rapat, Verydiana H Wang mengatakan, DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim harus bekerjasama untuk mengatasi persoalan pemalsuan dokumen, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Komisi III dan I akan menyampaikan kepada pimpinan untuk mengambil tindaklanjut dari hasil rapat kita. Apakah itu nanti akan menjadi pansus atau bentuk lainnya, nanti kami akan serahkan kepada pimpinan untuk dilakukan rapat pimpinan dalam mengambil sikap,” ujarnya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Ketua Komisi III itu benar, persoalannya berawal dari carut-marutnya IUP yang diduga ilegal atau tidak terdata di Dinas ESDM maupun DPMPTSM.

“Semuanya ada 21 IUP yang diduga bermasalah. Nah, tadi jelas bahwa dalam rangka menyelesaikan ini semua, kami di komisi I dan III membuat notulen rapat untuk merekomendasikan kepada pimpinan bahwa supaya ini dibentuk pansus,” kata Bahar

Kenapa harus dibentuk Pansus? Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim ini menjelaskan, bahwa tujuan dibentuk pansus yakni untuk mengurai akar permasalahan dan mencari solusinya. “Menurutu kami ini masalah yang luar biasa, pasalnya ada dokumen yang didalamnya tertulis nomor surat serta dibubuhkan tandatangan gubernur, ini diduga dipalsukan,” jelas Bahar.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Puguh Harjanto mengatakan, untuk kewenangan sektor pertambangan batubara saat ini telah beralih ke pemerintah pusat. “Dan jaminan reklamasi seluruhnya, sudah diserahkan ke Kementerian ESDM,” sebut dia.

Terkait dengan 21 IUP yang diduga bermaslah, dan dua surat pengantar gubernur yang sempat berpolemik, Puguh mengaku bahwa hal itu tidak pernah berproses di DPMPTSP. “Pada prinsipnya dalam mengurai hal tersebut, kami sangat sependapat dan sejalan dengan DPRD agar ini bisa clear dan juga di lapangan agar ini juga tidak menjadi bias,” jelasnya. (adv)

Peringati HUT Kodam VI/Mulawarman, Kodim 0908/Bontang Gelar Donor Darah

0

BONTANG – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam VI Mulawarman ke-64, Kodim 0908/Bontang bekerja sama dengan PMI Kota Bontang menggelar donor darah di Kantor PMI, Jalan Sawi, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (12/7/2022).

Perwira Koordinator Giat Bakti Sosial Donor Darah, Letda Inf Eko Santoso menyebutkan, donor darah itu dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kodam VI/Mulawarman ke-64.

“Bakti sosial donor darah sebagai wujud peduli kemanusiaan TNI dalam membantu PMI untuk memenuhi ketersediaan darah di Kota Bontang,” ujarnya.

Dia berharap kegiatan donor darah tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga sumbangsih ini menjadi amal ibadah bagi para pendonor,” ucapnya.

Kegiatan donor darah diikuti anggota Kodim 0908/Bontang, Polres Bontang,Den Arhanud Rudal 002, Subdenpom, Angkatan Laut (AL) dan anggota Persit. (Pendim Btg)

Dukung Percepatan Smart City, Asisten I Sekkot Hadiri Webinar Nasional Apeksi

0

BONTANG – Asisten I Sekkot Bontang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Dasuki mengikuti webinar nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) secara daring, Senin (11/7/2022) pagi.

Kegiatan yang bertajuk Akselerasi Transformasi dan Inovasi Digital dalam Pemerintahan dan Pelayanan Publik ini, di antaranya membahas upaya percepatan realisasi smart city di Indonesia.

Dalam webinar tersebut, Apeksi Pusat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri serta Amazon Web Series (AWS), membahas langkah-langkah yang diambil untuk mewujudkan smart city, yang diharapkan dapat berdampak pada meningkatkan pelayanan publik.

Berdasarkan pembahasan yang disampaikan oleh Dewan Pengurus Apeksi Alwis Rustam, ada tiga persoalan yang dihadapi dalam realisasi tranformasi digital pelayanan publik.

“Yang pertama adalah bagaimana inovasi ini dapat berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Yang kedua adalah bagaimana anggaran pendapatan dan belanja di daerah itu dapat cukup, serta bagaimana kita dalam menjalankan kolaborasi yang melembaga dan terukur,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya, kemampuan tiap daerah di Indonesia dalam mengimplementasikan transformasi digital dalam pelayanan publik ini akan berbeda-beda.  “Kita tidak bisa memukul rata seluruh pendekatan bagi 98 kota di Indonesia,” ucapnya.

Sejalan dengan komitmen untuk mencapai Visi Indonesia 2045 dan mengacu pada Peta Jalan Indonesia Digital 2022-2024, Pemerintah Indonesia mendorong akselerasi transformasi digital di empat sektor, yakni infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital. Transformasi digital nasional itu memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pemangku kepentingan. (kmf)

Pimpinan Dewan Ajak Kapolres Baru Terus Bersinergi

0
Andi Faisal usai menghadiri malam pisah sambut Kapolres Bontang. (Yahya Yabo/Media Kaltim)

BONTANG – Pisah sambut Kapolres Bontang berlangsung pada Senin (11/7/2022) malam, dengan pejabat lama AKBP Hamam Wahyudi dan penggantinya AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam. Ia pun memberi kesan dan pesan kepada Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya yang baru menjabat.

Menurut Andi Faisal, sebelum bertugas seorang pejabat terlebih dahulu harus memahami kondisi dan karakter masyarakat di tempatnya bertugas. Kota Bontang, ungkap dia, memiliki masyarakat yang heterogen, atau berasal dari berbagai macam kebudayaan. Sehingga, memiliki cara-cara tersendiri dalam menangani berbagai permasalahan.

“Saya percaya bahwa Kapolres baru (AKBP Yusep Dwi Prastiya) dipilih tentu telah melalui kualifikasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga kamtibmas di Kota Bontang,” kata Andi Faisal, usai menghadiri malam pisah sambut Kapolres Bontang.

Oleh karenanya, meski pimpinan kepolisian di Kota Taman berganti, Fais tetap berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini bersama DPRD akan terus terjalin, terutama menjelang memasuki tahun-tahun politik.

“Mudah-mudahan Polri selalu terdepan dalam menjaga kondusivitas di Kota Bontang,” harapnya.

Selain pesan kepada AKBP Yusep Dwi Prastiya, Andi Faisal juga memberikan kesan terhadap kepemimpinan AKBP Hamam Wahyudi selama bertugas. Dirinya menilai Hamam sebagai sosok yang memiliki kepribadian yang baik.

Dengan jabatan yang baru, Andi Faisal mengharapkan kesuksesan selalu didapat AKBP Hamam. “Mudahan sukses dalam jabatan karier yang baru,” katanya.

Untuk menjaga kamtibmas, ia berpesan kepada Kapolres AKBP Yusep untuk melihat dan memetakan tokoh-tokoh masyarakat, berikut kondisi rawan  gesekan demi menghindari konflik. “Saya kira Kapolres baru ini memang dari Kasat PJR, untuk ilmunya mengenai ketertiban lalu lintas sebagai basic,” jelas Andi Faisal.

Ditambahkan pula, permasalahan lain yang perlu diprioritaskan sesuai perintah Kapolri, mulai dari narkoba, judi, miras, dan tambang ilegal. “Apa yang sudah dilaksanakan Pak Hamam terkait kasus narkoba, dengan tangkapan besar bisa ditingkatkan lagi oleh Pak Yusep,” ungkapnya. (ya)