Beranda blog Halaman 1115

Siapkan Generasi Cinta Qur’an, Yayasan Asy Syaamil Dirikan Rumah Tahfidz untuk Balita

0
Launching Rumah Tahfidz, Jalan Gunung Slamet Perumahan BSD, Rabu (18/5/2022).

BONTANG – Mencetak generasi yang mampu bersaing secara akademik merupakan tujuan dari setiap lembaga pendidikan. Yayasan Asy Syaamil tak hanya mengedepankan nilai akademik, tetapi juga karakter Islami dan hafalan Qur’an. Yayasan Asy Syaamil berkomitmen mengenalkan sejak dini Alquran kepada usia balita dengan mendirikan Rumah Qur’an.

Rumah Qur’an ini dapat menjadi tempat bagi balita belajar serta menghafal ayat-ayat Alquran. Direktur Yayasan Asy Syaamil, Isro Umarghani mengatakan, capaian yang akan dituju dari Rumah Qur’an adalah melahirkan generasi yang cinta Allah dan Rasul-Nya serta cinta terhadap Alquran.

“Sejak dini kita kenalkan, dari mulai membaca, menghafal, lalu mentadaburinya. Dan Insya Allah, dengan Alquran anak-anak mampu menjadi pribadi yang cerdas dan memiliki karakter Islami, ” ucapnya kepada mediakaltim.com, Kamis(19/5/2022).

Misi didirikannya Rumah Qur’an ini yaitu mengelola Rumah Qur’an secara amanah serta profesional, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan bekerjasama dengan lembaga lainnya dalam meningkatkan pelayanan.

Rumah Qur’an yang berada di Jalan Slamet Perumahan BSD ini, akan dikembangkan secara bertahap. Dimulai dari usia balita dan akan dipersiapkan juga untuk rentang usia remaja hingga dewasa.

“Antusiasme masyarakat luar biasa. Bahkan saat launching kemarin, sudah ada orang tua yang menanyakan kapan dibuka kelas untuk dewasa, ” tambahnya.

SDM untuk tenaga pengajar di Rumah Qur’an pun telah dipersiapkan dengan baik. Dengan menggunakan metode Asy Syamili, anak-anak nantinya ditargetkan bisa menghafal 20 surah yang ada di juz 30.

“Dengan metode asy syamili yang membaca dan menghafal, saya yakin anak-anak mampu menghafal sesuai target, bahkan bisa melebihi apa yang sudah ditargetkan, ” jelasnya.

Penanggung Jawab Rumah Qur’an, Shofiya, mengungkapkan pendaftaran akan dibuka 23 Mei 2022, namun hingga saat ini anak-anak yang mendaftar sudah setengah dari yang ditargetkan.

“Alhamdulillah, kami belum buka pendaftaran saja sudah ada 15 anak yang mendaftar dari total target 30 anak. Ada yang anak karyawan ada juga dari masyarakat umum, ” katanya.

Tak ada syarat khusus bagi anak-anak yang ingin mendaftar ke Rumah Qur’an. Nanti ketika kelas hafalan sudah dibuka, masing-masing tenaga pengajar akan membimbing sesuai dengan rentang usia.

“Saat ini, tenaga pengajar masih dalam proses seleksi, karena mereka harus benar-benar pengajar yang berkompeten, dan sistem belajarnya nanti, anak-anak akan dibagi ke dalam kelompok-kelompok sesuai dengan usianya,” tandasnya. (ahr)

Pelatihan Revolusi Mental Bagi JPT, Pemkot Bontang Bangun Budaya Birokrasi Melayani, Dapat Apresiasi dari LAN RI

0

BONTANG – Deputi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN RI oleh Bapak Dr. Basseng, M.Ed memberi apresiasi dan salut kepada Pemerintah Kota (Pemot) Bontang yang telah memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) mengikuti pelatihan Revolusi Mental melalui kerjasama dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara).

Ini merupakan langkah strategis yang dapat memberikan manfaat dalam percepatan membangun budaya birokrasi yang mampu melayani dan berempati dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul di masyarakat, disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Penghargaan serupa juga diberikan Kepala Puslatbang KDOD LAN Dr. Muhammad Aswad, M.Si dan Kepala Puslatbang KMP LAN Dr. Andi Taufik, M.Si. Apa yang dilakukan Pemkot Bontang merupakan terobosan yang pertama dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, dan berharap langkah yang sangat baik ini dapat menjadi teladan dan dicontoh oleh Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.

Membangun mental budaya kerja melalui pengembangan kompetensi pelatihan ini merupakan investasi yang sangat diharapkan akan membawa perubahan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat, sehingga menumbuhkan legitimasi dan kepercayaan masyarakat yang semakin kuat kepada pemerintah.

Terlebih dalam kapasitas kewenangan yang dimiliki JPT  akan mampu memberi tekanan yang kuat dalam merevolusi cara pikir, cara pandang dan cara bersikap sehingga dapat melahirkan aparatur yang kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan diseluruh dimensi tugas dan tanggungjawab yang diembannya. “Jika ingin menegakkan benang yang basah, maka peganglah dari ujung atasnya”.

Ungkapan ini memberikan gambaran bahwa untuk membangun budaya birokrasi yang efektif maka harus dengan penguatan peran JPT yang sekaligus akan membawa ritme kerja yang sifatnya menyeluruh bagi seluruh perangkat aparatur.

Wakil Wali Kota Bontang Hj. Najirah, SE menyampaikan bahwa Pelatihan ini sangat selaras dengan visi mewujudkan Kota Bontang yang hebat dan beradab. Sehingga mampu melayani masyarakat dengan cara pikir yang cerdas serta mengedepankan hati yang tulus dalam menjalankan amanah yang diemban.

Semakin banyak tantangan yang dihadapi membutuhkan ritme kerja birokrasi yang luar biasa dalam merespon setiap kondisi secara tepat, cepat dan terukur.

Pelatihan Revmen ini diharapkan juga dapat menciptakan kolaborasi yang sinergis dari seluruh perangkat daerah, sehingga dapat saling membahu dan mengambil peran sesuai bidang tugasnya masing-masing. “Capaian hasilnya nanti akan kami evaluasi bersama Walikota Bontang Bapak Basri Rase dan digunakan dalam mengukur keberhasilan JPT pada perangkat daerah,” beber Najirah.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Bontang Ir. Hj. Aji Erlynawati, MT menyampaikan bahwa dalam Pelatihan Revmen ini setiap peserta akan diminta untuk langsung mengaktualisasikan upaya dalam membenahi budaya kerja di masing-masing perangkat daerahnya.

Dalam hal ini akan ada bimbingan dan pendampingan dari LAN RI, sehingga perubahan budaya organisasi dapat lebih terarah dan menjamin konsistensi yang dilaksanakan secara menyeluruh, terus menerus dan berkelanjutan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Drs. Sudi Priyanto, M.Si menambahkan informasi bahwa sebenarnya Pelatihan Revmen ini lebih banyak dilaksanakan melalui daring (online), namun untuk lebih memaksimalkan hasil dan sekaligus mematuhi kurikulum yang telah ditetapkan, maka pada kesempatan ini selama 3 hari yakni tanggal 19 sampai 21 Mei 2022 dilaksanakan pengarahan dan pembelajaran langsung secara klasikal di Puslatbang KDOD LAN.

“Perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Bontang dalam pengembangan kompetensi pegawai ASN telah membangun komitmen melalui kerjasama dengan LAN RI sejak awal berdirinya Pemerintah Kota Bontang sebagai daerah otonom hingga saat ini. Kami berharap semoga kerjasama ini terus terjalin dengan LAN RI sebagai Corporate University,” pungkasnya. (rb)

Capai Nilai NSPK Tertinggi, Pemkot Bontang Raih Terbaik Kedua Manajemen ASN

0

BONTANG – Pemkot Bontang di Medio Tahun ini menerima Penghargaan sebagai Pengelola Manajemen ASN Terbaik Kategori Kota dengan Capaian Tertinggi Ke dua se-Regional Kalimantan.

Penghargaan bergengsi BKN Regional-8 Award ini diumumkan dalam perhelatan Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2022 di Hotel Bahalap, Palangkaraya.

Dihadiri oleh Kepala/ dan Jajaran BKD/BKPP/BKPSDM se-wilayah kerja Kanreg VIII BKN dan Kepala TASPEN Regional Kalimantan pada Rabu, 18 Mei 2022, penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi kepada instansi di daerah atas kinerjanya dalam layanan kepegawaian.

Keberhasilan Bontang sendiri terbilang prestisius karena pengelolaan kepegawaian yang dinilai sukses dan layak menjadi percontohan.

Pada Tahun 2022 ini, Kanreg VIII BKN memberikan 3 kategori utama penghargaan yakni: Terbaik Manajemen ASN Kategori Propinsi, Terbaik Manajemen ASN Kategori Kabupaten dan Terbaik Manajemen ASN Kategori Kota.

Adapun beberapa kriteria yang menjadi dasar dalam penilaian antara lain capaian Nilai Indeks Profesionalitas ASN, capaian nilai Indeks NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) dan Sistem Pengelolaan Kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah.

Yang paling membanggakan, capaian Indeks NSPK Pemkot Bontang bahkan dinobatkan sebagai yang terbaik dari 46 instansi pemerintah daerah di bawah binaan Kanreg VIII BKN.

Berbekal capaian luar biasa dalam kriteria NSPK ini pula, Bontang berhasil raih titel sebagai salah satu yang terbaik dalam Manajemen ASN se-Regional Kalimantan.

Hadir membuka Rakor, Plt.Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana meminta segenap pengelola kepegawaian di daerah untuk menciptakan iklim kerja tidak biasa, iklim kerja yang kompatibel dengan perubahan zaman dan berbasis kompetensi kekinian.

“Ke semua upaya itu demi mendorong terciptanya ASN yang profesional, yang mampu WFA (Work From Anywhere, Red.),” katanya.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Drs. Sudi Priyanto,M.Si menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas penghargaan yang dianugrahkan oleh Kanreg VIII BKN kepada Pemkot Bontang sebagai salah satu penerima penghargaan.

Dikatakannya, keberhasilan ini tentu tidak lepas dari arahan dan bimbingan Walikota Bontang Bapak Basri Rase, S.IP dan Wakil Walikota Bontang Ibu Hj. Najirah, SE, Sekretaris Daerah Ibu Hj. Aji Erlynawati, serta  peran kerjasama Pimpinan  Perangkat Daerah dan seluruh Jajaran Pegawai Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

“Saya berharap penghargaan ini bisa menjadi pelecut motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dalam rangka mencapai visi dan misi Kota Bontang yang hebat dan beradab,” pungkasnya. (rb

DPRD Kaltim akan Bentuk Pansus Tangani Persoalan CSR

0
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry

SAMARINDA – PT Bayan Resources telah melakukan klarifikasi dana yang diberikan kepada universitas di luar Kaltim merupakan dana owner. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menyebutkan bahwa dari penyampaian paparan PT Bayan Resourcese pihaknya telah banyak memberikan bantuan untuk Kaltim salah satunya membangun jalan antar wilayah, sektor kesehatan, pendidikan, dan bantuan penanganan Covid-19.

“Sudah disampaikan oleh pihak managernya tidak bisa ikut campur kalau bantuan pribadi. Kalau terkait dengan bantuan perusahaan mereka sampaikan bahwa bantuan perusahaan ke Kaltim selama ini sudah banyak kepada masyarakat,” ungkapnya usai RDP di Lantai III Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Selasa (17/5/2022).

Kata dia, persoalan PT Bayan Resources merupakan salah satu perusahaan yang ada di Kaltim yang tidak menutup kemungkinan tidak jelas Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Sehingga ke depannya perlu adanya evaluasi total program CSR dan PPM perusahaan tambang. “Ke depan perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) evaluasi CSR di Kaltim semua perusahaan tambang,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Reza Fahlevi mengatakan pihaknya akan mengadakan Pansus untuk menindaklanjuti permaslahan CSR termasuk revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2013 tentang tanggung jawab sosial.

“Perda itu perlu pembaharuan karena sesuai dengan peraturan pusat UU yang ada di pusat berubah. Jadi kami minta turunannya juga dirubah dan direvisi ulang untuk Perda CSR tersebut,” terangnya.

Tidak hanya itu dari hasil rapat yang dilakukan. Diketahui bahwa forum CSR bukan hanya satu melainkan ada beberapa forum CSR dari Kemensos dan lainnya. “Komisi IV akan mengundang forum CSR yang ada di Kaltim sesuai dengan turunan dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Pjs Forum CSR Kesos Kaltim Wahyudin mengatakan bahwa persoalan CSR mengacu kepada Pergub Nomor 3 tahun 2013 dengan Peraturan Kemensos Nomor 9 tahun 2020.

“Kalau Perda 2013 memang kami mau evaluasi karena apakah sesuai keadaan sekarang. Kami mengacu Permensos Nomor 9 tahun 2020 ada delapan aspek yang perlu diberikan manfaat CSR salah satunya pendidikan, kesehatan, infrastruktur, seni dan budaya dan sebagainya,” pungkasnya. (adv)

Penanganan Banjir Jadi Program Prioritas 2021-2026, Dorong Pemprov Percepat Bangun Bendungan Sukarahmat

0

BONTANG – Kepala Badan Penelitian, Perencanaan dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang, Amirudin mengungkapkan pengendalian banjir menjadi salah satu program unggulan Pemkot Bontang yang telah dijabarkan dalam RPJMD Kota Bontang Tahun 2021-2026.

Program ini ditujukan untuk mengurangi luas genangan melalui sistem penanggulangan banjir yang terintegrasi. Adapun kegiatan-kegiatan penanggulangan banjir yang telah dilakukan selama tiga tahun terakhir dan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang dapat dilihat pada rincian di bawah ini:

  1. Tahun 2019 (± Rp 90 miliar termasuk Bantuan Keuangan/Bankeu, APBD Provinsi dan APBN) :
  • Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong di Kelurahan Kanaan, Belimbing, Tanjung Laut Indah, Bontang Kuala, Api-Api, Gunung Telihan, Bontang Baru dan Gunung Elai (± Rp 32,8 miliar);
  • Pembangunan turap di Kelurahan Gunung Elai, Api-Api, Gunung Telihan (DBH-DR), Guntung (DBH-DR), Kanaan dan Bontang Kuala (± Rp 15,7 miliar);
  • Kegiatan Penyusunan FS Polder Telihan, Polder Satimpo, Polder Tanjung Laut dan Polder Bontang Kuala ± Rp 7,5 miliar;
  • Pembangunan drainase jalan (± Rp 695 juta);
  • Rehabilitasi/pemeliharaan drainase dan trotoar jalan (± Rp 3,7 miliar)
  • Pembangunan/peningkatan prasarana dan sarana dasar permukiman (± Rp 7,1 miliar);
  • Prokasih/Normalisasi sungai ± Rp 300 juta;
  • Normalisasi dan perkuatan tebing Sungai Guntung (APBD Provinsi ± Rp 21,2 miliar)
  • Pemeliharaan berkala Danau Kanaan (APBN-BWS ± Rp 1,1 miliar)
  1. Tahun 2020 (± Rp 77 miliar termasuk Bankeu, APBD Provinsi dan APBN)
  • Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Baru, Satimpo dan Kelurahan Gunung Elai (± Rp 4,4 miliar);
  • Pembangunan Turap di Kelurahan Gunung Elai, Api-Api, Gunung Telihan, Satimpo dan Guntung (± Rp 55,8 miliar);
  • Normalisasi Danau Kanaan, sungai dan drainase ± Rp 8,9 miliar;
  • Pembangunan Jalan Inspeksi Sungai Bontang di Kelurahan Guntung ± Rp 100 juta;
  • Rehabilitasi/Pemeliharaan drainase dan trotoar jalan ± Rp 700 juta;
  • Pembangunan/peningkatan prasarana dan sarana dasar permukiman (± Rp 4,9 miliar);
  • Koordinasi Prokasih ± Rp 71 juta;
  • Kajian teknis penetapan kawasan sempadan/bantaran Sungai Bontang(APBD Prov ± Rp 500 juta);
  • Pemeliharaan berkala Danau Kanaan (APBN-BWS ± Rp 1,6 miliar)
  1. Tahun 2021 (± Rp 58 miliar termasuk Bankeu, APBD Provinsi dan APBN)
  • Perencanaan Teknis Perkuatan Tebing dan Revitalisasi Danau Kanaan, UKLULP dan Studi LARAP Pembangunan Polder Bontang Kuala dan Tanjung Laut (Rp 1,3 miliar);
  • Perencanaan teknis sungai dan drainase di Kelurahan Api-api, Bontang Lestari, Gunung Elai, Satimpo, Telihan, Kanaan, Guntung, Bontang Baru, Bontang Lestari, dan Kelurahan Belimbing (Rp 1,3 miliar);
  • Pembangunan Tanggul Sungai di Kelurahan Api-api, Kelurahan Gunung Telihan dan Gunung Elai (Rp 31 miliar)
  • Pembangunan Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir di Kelurahan Bontang Lestari (Rp 172 juta);
  • Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing di Kelurahan Api-api dan Kelurahan Kanaan (Rp 2,3 miliar);
  • Operasi dan Pemeliharaan Sungai (Rp 535 juta);
  • Perencanaan teknis untuk saluran drainase di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Tanjung laut, Api-api, Bontang Lestari, Gunung Elai, Satimpo, Gunung Telihan, Kanaan, Bontang Baru, Bontang Lestari, dan Kelurahan Belimbing (Rp 698 juta);
  • Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Tanjung laut , Api-api, Bontang Lestari, Gunung Elai, Satimpo, Gunung Telihan, Kanaan, Bontang Baru, Bontang Lestari dan Kelurahan Belimbing (Rp 3,1 miliar);
  • Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan Kelurahan Api-Api (Rp 2 miliar);
  • Rehabilitasi saluran drainase di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Tanjung laut, Api-Api, Bontang Lestari, Gunung Elai, Satimpo, Gunung Telihan, Kanaan, Bontang Baru, Bontang Lestari dan Kelurahan Belimbing (Rp 7 miliar);
  • Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase Kelurahan Bontang Baru (Rp 126 juta);
  • Pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi drainase lingkungan di Kelurahan Api-Api, Bontang Baru, Bontang Kuala, Bontang Lestari, Gunung Elai, Gunung Telihan, Kanaan, Satimpo, Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, Loktuan (Rp 3,1 miliar)
  • Pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi drainase jalan di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Kuala, Kanaan, Gunung Telihan, Belimbing, Gunung Elai, Api-Api dan Bontang Baru (Rp 2,7 miliar)
  • AMDAL Pembangunan Kolam Depresi Kanaan (APBD Provinsi ± Rp 622 juta)
  • Pemeliharaan berkala Danau Kanaan (APBN-BWS ± Rp 1,5 miliar)
  1. Tahun 2022 (± Rp 57 miliar, termasuk Bankeu dan APBN), bukan Rp 73,6 miliar, seperti yang diberitakan sebelumnya.
  • Penyusunan DED Polder Telihan (± Rp 1,4 miliar)
  • Studi LARAP Polder Telihan (± Rp 350 juta)
  • Penyusunan LARAP Kolam Depresi Kanaan (± Rp 500 juta);
  • Penyusunan masterplan penanggulangan banjir (± Rp 1,5 miliar)
  • Perencanaan teknis bangunan perkuatan tebing sungai (± Rp 800 juta);
  • Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing di Kelurahan Api-Api, Bontang Kuala, Gunung Elai dan Satimpo (± Rp 28,8 miliar)
  • Pembangunan Pintu Air/Bendung Pengendali Banjir di Kecamatan Bontang Utara (± Rp 100 juta)
  • Peningkatan dan Rehabilitasi Bangunan Perkuatan Tebing di Kelurahan Api-Api dan Bontang Kuala (± Rp 1 miliar);
  • Normalisasi/Restorasi Sungai (± Rp 1,9 miliar)
  • Penyusunan Rencana Induk Sistem Drainase Perkotaan dan Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Saluran Drainase di seluruh Kota Bontang (± Rp 2,5 miliar)
  • Supervisi Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan (± Rp 540 juta);
  • Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan di Kelurahan Api-Api, Satimpo, Belimbing, Kanaan, Gunung Elai, Bontang Baru, Loktuan, Gunung Telihan dan Berbas Pantai (± Rp 1,5 miliar);
  • Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan di Kelurahan Bontang Baru, Kanaan, Loktuan, Satimpo, Gunung Telihan, Api-Api, Berbas Pantai, (± Rp 800 juta);
  • Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan di Kelurahan Bontang Baru, Kanaan, Loktuan, Satimpo, Gunung Telihan, Api-Api, Berbas Pantai, (± Rp 3,7 miliar);
  • Penyediaan Sarana dan Pemeliharaan Sistem Drainase Perkotaan (± Rp 251 juta);
  • Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase (± Rp 150 juta)
  • Supervisi Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi Sistem Drainase Lingkungan (± Rp 25 juta);
  • Rehabilitasi Saluran Drainase Lingkungan di Kelurahan Belimbing dan Berbas Pantai (± Rp 315 juta);
  • Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian di Kelurahan Tanjung Laut, Gunung Telihan, ApiApi, Gunung Elai, Berebas tengah, Satimpo, dan Bontang Lestari (± 1,2 miliar);
  • Rehabilitasi, pembangunan dan rekonstruksi jalan di Kelurahan Api-Api, Tanjung Laut Indah, Kelurahan Belimbing dan Gunung Elai (± Rp 8 miliar);
  • Pemeliharaan berkala Danau Kanaan (APBN-BWS ± Rp 1,6 miliar)

Untuk percepatan penanggulangan banjir, Pemerintah Kota Bontang menyusun berbagai strategi dan kebijakan yang bersifat segera, antara lain:

  1. Menyelesaikan tindak lanjut hasil rekomendasi Pansus Banjir DPRD Kota Bontang tahun 2019;
  2. Mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mempercepat pembangunan Bendungan Sukarahmat;
  3. Melakukan percepatan pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir TA 2022;
  4. Menyusun Rencana Aksi penganggulangan banjir yang terdiri dari rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka Panjang;
  5. Percepatan penyelesaian Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Daerah yang sedang dalam proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kaltim;
  6. Mengevaluasi konstruksi jembatan, terutama yang dibangun dengan tiang penyangga di badan sungai yang mengakibatkan penumpukan sampah sehingga memperlambat laju aliran sungai;
  7. Melakukan pemantauan kondisi sungai melalui susur Sungai Bontang dan Sungai Guntung dari hulu ke hilir;
  8. Menjadikan kegiatan kerja bakti sebagai agenda rutin;
  9. Meningkatkan kolaborasi multipihak dan partisipasi masyarakat dalam pengendalian banjir;
  10. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran peduli lingkungan dan agar tidak membuang sampah ke sungai dan drainase. (mk)

Berturut-turut, Kota Bontang Raih WTP Ke-8, Wawali: Jadi Pelecut Seluruh OPD

0

BONTANG – Pemkot Bontang kembali meraih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Kaltim pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2021 di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Jl M Yamin nomor 19, Samarinda, Rabu (18/5).

Ini merupakan WTP ke-8 yang telah diraih Kota Bontang sejak tahun 2015 secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima Wakil Wali Kota Bontang, Najirah dan Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, SE, MIT, AK, CSFA, CA, CFE mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan kepala daerah beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam menyelenggarakan pemerintah. BPK, lanjutnya, bertugas melakukan pemeriksaan dan bertanggung jawab terhadap negara tentang keuangan.

“Hasil pemeriksaan selama 2 bulan di Bontang dan Kabupaten Mahakam Ulu kesimpulannya Opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian, hal itu bisa dilihat langsung dari hasil pemeriksaan yang telah diserahkan,” beber Dadek.

Perolehan Opini WTP ini, diharapkan Dadek sebagai bukti akuntabilitasnya pemerintah terhadap masyarakat atas penggunaan uang negara atau tanggung jawab kepala daerah yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Kami berharap pimpinan DPRD dan kepala daerah dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi laporan tersebut untuk mengelola laporan keuangan dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut,” tuturnya.

Dadek juga mengucapkan terima kasih karena selama pemeriksaan, tim BPK telah dibantu dengan baik. “Terima kasih kepada Tim Pemeriksa yang telah bekerja keras selama dua bulan,” katanya.

Sementara, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Bontang tahun 2021. Najirah meyakini, kegiatan pemeriksaan yang telah dilakukan memiliki tujuan menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah terhadap standar akuntansi pemerintah, transparansi, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penerapan sistem pengendalian internal pemerintah.

“Pengelolaan keuangan 2021 ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, karena adanya upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, semua daerah diminta untuk melakukan penyesuaian dan refocussing terhadap APBD,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Najirah, pihaknya tetap memiliki komitmen serta lebih serius melaksanakan setiap kebijakan pemerintah dengan tetap menindaklanjuti serta mengacu pada semua petunjuk, arahan, serta regulasi, yang telah dibuat oleh pemerintah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Kaltim beserta jajaran telah membimbing, memberikan masukan dan saran serta petunjuknya untuk dapat berkarya lebih baik lagi sehingga tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, efektif, efisien, berintegritas, transparan, serta akuntabel,” ungkapnya.

“Alhamdulillah Bontang kembali meraih Opini WTP, semoga menjadi pelecut semangat bagi teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red.) untuk terus berkomitmen menjaga sistem pelaporan keuangan pemerintah yang lebih baik,” sambungnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Bontang, Junaidi mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan penghargaan Opini WTP ke-8 kalinya secara berturut-turut kepada Pemerintah Kota Bontang.

Junaidi juga mengapresiasi Pemkot Bontang atas komitmen dan kerja keras pemerintah yang telah melaporkan keuangan secara wajar dan tidak terdapat kesalahan dan tepat waktu dalam rangka perbaikan dan pemetaan keuangan. (rls/mk)

Bontang Zona Hijau, Kebijakan Lepas Masker Segera Diterapkan

0

BONTANG – Berdasarkan data Promkes Kasus Covid-19 Kota Bontang kini menunjukkan status zona hijau atau zero kasus per hari Rabu( 18/5/2022). Mengacu instruksi Presiden Jokowi, kebijakan pelonggaran masker di ruang publik akan segera diterapkan.

Juru bicara Tim Satgas Covid-19, Adi Permana mengatakan, kebijakan dari pusat tentu akan segera diterapkan, sambil menunggu arahan secara teknis. “Kita masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat,” kata Adi Permana, Rabu(18/5/2022).

Dikatakannya, pelonggaran ini jangan membuat lansia dan pemilik penyakit komorbid untuk tak taat lagi protokol kesehatan.

Adi menyebutkan, aturan penggunaan masker yang berlaku saat ini hanya dikecualikan untuk agenda di dalam ruangan, sedangkan di fasilitas umum yang menimbulkan kerumunan masih diwajibkan menggunakan masker.

“Covid ini jelas masih ada, jadi untuk lansia yang punya komorbid harus tetap waspada memakai masker,” terangnya.

Saat ini perkembangan kasus Covid-19 di Bontang pasca libur panjang Lebaran cenderung menurun. Namun, hal tersebut akan terus dalam pantauan Tim Satgas Covid-19, mengingat Covid-19 masih ada di sekitar kita. (ahr)

Polres Gelar Vaksinasi di Bontang Kuala

0

BONTANG – Polres Bontang terus menggelar vaksinasi untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 sekaligus percepatan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Rabu (18/5/2022) lalu, Polres Bontang menggelar vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 (Booster ) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Bontang Kuala.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K.,M.H melalui Plt. Kasi Humas Iptu Mandiyono S.Sos mengatakan, gerai vaksinasi Polres dilakukan setiap hari sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan. Kegiatan ini katanya, untuk mendukung ekselerasi percepatan vaksinasi nasional dan mewujudkan kekebalan tubuh masyarakat.

”Hari ini kami laksanakan vaksinasi dosis 1,dosis 2, dan booster dengan menggunakan jenis vaksin Pefizer, Sinovac, Moderna dan AstraZeneca. Kami siapkan vaksin hari ini sebanyak 60 vial,” kata Iptu Mandiyono.

Mandiyono mengajak dan menghimbau masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19, baik dosis 1, 2, dan 3 (booster) yang telah disediakan Polres Bontang.”Silahkan datang ke gerai-gerai vaksin Polres Bontang. Masyarakat tak perlu khawatir stok vaksin Polres sampai saat ini tersedia,” terangnya. (hms)

Forkopimda Bontang Hadiri Launching Rumah Restorative Justice

0

BONTANG – Rumah Restorative Justice “Etam Rakat ” diresmikan Kejaksaan Negeri (Kejati) Bontang di Kawasan Rumah Adat Kutai Guntung Jalan Tari Enggang RT 15 Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara, Selasa (18/5/2022).

Sebelum peresmian rumah Restorative Justice “Etam Rakat”, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bontang mengikuti launching Rumah Restorative Justice  di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim secara virtual. Kegiatan diawali dengan pembacan doa dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Wali Kota Bontang Basri Rase dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati menyampaikan Pemerintah Kota Bontang sangat mendukung dan mengapresiasi rumah Restorative Justice. Karena tidak semua kasus harus melalui kejaksaan. Rumah Restorative Justice ini dipadukan dengan Etam Rakat dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan di Bontang dengan cara damai.

Kajari Bontang, Syamsul Arif saat memberikan sambutan menyampaikan keadilan restoratif merupakan pendekatan dalam memecahkan masalah yang melibatkan korban, pelaku, serta elemen-elemen masyarakat demi terciptanya suatu keadilan. Juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan, khususnya melalui upaya-upaya kesepakatan damai antara para pihak yang bertikai.

Keadilan restoratif juga bisa diterapkan jaksa dengan menghentikan penuntutan jika perkara dinilai lebih layak diselesaikan di luar jalur peradilan, dengan berpedoman pada Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, Polres sangat mendukung adanya rumah Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri bersama Pemkot dan stake holder. Hal ini katanya, dapat menjadi salah satu tempat penyelesaian masalah dan merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dalam mekanisme dan tata cara peradilan pidana mengacu pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga korban/pelaku dan pihak lain yang terkait.

“Dialog dan mediasi untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Setelah sambutan-sambutan, Sekkot Bontang, Kajari, Kapolres dan unsur Forkopimda serta tokoh adat Kutai Guntung memotong tali pita dan menekan tombol sebagai bentuk diresmikan Rumah Restorative Justice, “Etam Rakat “. Selanjutnya dilakukan peninjauan rumah Restorative Justice, “Etam Rakat” di kawasan Rumah adat Kelurahan Guntung.

Selain Sekkot, Kapolres dan Kajari, juga hadir Ketua Pengadilan Agama Kota Bontang Samad Hariyanto, Kasat Reskoba Polres Bontang AKP Tatok Tri Haryanto, Danramil Loktuan Kapten Inf Niko Katani, Kabag Hukum Pemkot Bontang  Syaifulloh, Camat Bontang Utara Sutrisno, Lurah Guntung M Fitri Lauda Eka Prasetyo, Ketua Lembaga Adat Kutai Guntung Darmawi, AVP Hukum PT PKT Irvan Setiawan serta tokoh masyarakat  dan tamu undangan sebanyak 50 orang. (hms)

Hujan Sebentar Genangan Air Berminggu-minggu, Warga Atletik 24 Keluhkan Gang Tak Berdrainase

0

BONTANG– Warga Gang Atletik 24 RT 14 mengeluhkan kondisi gang di Jalan Patimura, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara yang tak dilengkapi saluran air atau parit.

Akibatnya, saat turun hujan, air menggenang lama bahkan hingga bermingggu-minggu, mengakibatkan pemandangan jalan becek dan kotor saat dilalui.

Endro, salah satu warga sekitar, mengeluhkan kondisi jalan gang tersebut. “Jangankan hujan deras, hujan gerimis sebentar saja air menggenang sampai berminggu – minggu,” kata Endro.

Ia berharap Pemkot Bontang melalui instansi terkait, bisa memperbaiki gang tersebut. “Saya mohon kepada pemerintah agar gang ini bisa di cor kembali, ditinggikan dan dibuat drainase. Agar saat hujan airnya bisa mengalir ke sungai,” ungkapnya.

Diungkapkannya, saat hujan deras genangan air cukup tinggi, mengakibatkan gang tersebut tidak bisa dilalui. Alhasil, warga  harus memutar ke Gang Atletik 22 yang jaraknya lebih jauh.

Endro mengakui, ada drainase di ujung dua bangunan yang mengarah ke sungai. Namun ukuran drainasenya kecil hingga  air tidak maksimal mengalir ke sungai.

“Drainasenya harus diperlebar agar maksimal, sementara dari depan kiri kanan diapit dua bangunan dan tidak ada drainasenya,”  pungkasnya. (red/kaje)