Beranda blog Halaman 113

Gratispol Dipastikan Tetap Jalan Meski Pendapatan Daerah Melambat

0
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua TAPD Kaltim, Sri Wahyuni, usai rapat bersama Banggar DPRD Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai mengantisipasi potensi tekanan fiskal pada APBD 2026. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahkan telah memetakan sejumlah belanja yang berpotensi dicadangkan atau diefisienkan guna mengurangi risiko defisit pada perubahan anggaran mendatang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua TAPD, Sri Wahyuni, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (22/6/2026).

Menurut Sri, pembahasan bersama Banggar juga menyoroti mekanisme hibah, termasuk hibah kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) yang sempat menjadi perhatian anggota dewan.

Ia menegaskan proses hibah LPTQ tidak berbeda dengan hibah organisasi lainnya. Seluruh pengajuan tetap melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), diverifikasi perangkat daerah terkait, ditetapkan dalam APBD, hingga akhirnya dicairkan sesuai ketentuan.

“Prosesnya sama dengan hibah-hibah yang lain. Ada pengusulan proposal, diverifikasi, kemudian ditetapkan dalam APBD dan dicairkan. Tidak ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Selain itu, Banggar juga menyoroti sejumlah pergeseran anggaran yang terjadi di lingkungan Pemprov Kaltim. Sri menjelaskan, pergeseran yang tidak mengubah pagu APBD dapat dilakukan melalui mekanisme internal. Namun, apabila berdampak pada perubahan pagu anggaran, maka harus dibahas melalui APBD Perubahan bersama DPRD.

Di tengah pembahasan tersebut, TAPD mulai mengantisipasi tekanan keuangan daerah yang diperkirakan muncul pada semester kedua tahun ini.

“Kami mulai memetakan belanja-belanja yang bisa dicadangkan atau diefisienkan karena kita akan menghadapi tekanan keuangan. Jadi saat pembahasan perubahan nanti, kita sudah siap melakukan penyesuaian agar tekanan defisit tidak terlalu besar,” ujarnya.

Meski belum dapat menyebut angka pasti, Sri mengakui terdapat potensi defisit yang saat ini masih dihitung oleh TAPD.

Salah satu penyebabnya adalah menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta sejumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terealisasi sesuai proyeksi.

Ia mencontohkan pembangunan dermaga tambat yang sebelumnya diproyeksikan menjadi sumber PAD baru pada tahun ini. Namun hingga kini fasilitas tersebut belum dapat beroperasi karena masih menunggu proses perizinan dari pemerintah pusat.

“Awalnya kita berharap sudah menghasilkan PAD tahun ini. Regulasi dan anggarannya sudah disiapkan paralel. Tetapi ternyata proses perizinannya masih berjalan sehingga belum bisa memberikan kontribusi pendapatan,” katanya.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Kaltim mempertimbangkan koreksi terhadap target PAD dalam APBD Perubahan 2026.

Sri mengungkapkan, hingga pertengahan Juni 2026 realisasi pendapatan daerah baru mencapai sekitar 36 persen dari target tahunan.

“Pendapatan kita baru sekitar Rp5 triliun lebih. Padahal kalau melihat posisi waktu sekarang, idealnya sudah mendekati 50 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, Sri menegaskan kondisi fiskal Kaltim masih relatif kuat dibandingkan banyak daerah lain karena porsi PAD masih lebih besar dibandingkan transfer pusat.

Saat ini, setelah pengurangan transfer dari pemerintah pusat, nilai TKD Kaltim berada di kisaran Rp3 triliun, sedangkan PAD masih mencapai lebih dari Rp6 triliun.

Di tengah ancaman perlambatan ekonomi akibat berkurangnya dana transfer dan aktivitas sektor ekstraktif, Pemprov Kaltim memastikan program prioritas daerah tidak akan terganggu.

Salah satu program yang dipastikan tetap menjadi prioritas adalah Gratispol, termasuk pembiayaan pendidikan gratis yang saat ini sedang berjalan.

“Program prioritas seperti Gratispol tetap menjadi perhatian. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Sri.

Untuk memperkuat pendapatan daerah, Pemprov Kaltim kini juga menggenjot optimalisasi pajak daerah, terutama dari sektor alat berat dan pajak air permukaan. Pemerintah bahkan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam tim optimalisasi pajak guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, pengelolaan aset daerah juga akan diperkuat melalui pembentukan unit khusus di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal Kalimantan Timur di tengah berkurangnya transfer pusat dan belum optimalnya realisasi sejumlah sumber PAD baru.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Aliansi Masyarakat Jakarta Gelar Aksi Dukung Program Gizi Nasional

0
Massa pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Massa menyuarakan dukungan terhadap kelanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam program tersebut.

Sejak pagi, peserta aksi yang mengenakan pakaian serba putih memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi dukungan terhadap MBG serta seruan agar para pelaku korupsi segera diproses hukum.

Dari atas mobil komando, salah satu orator menyampaikan tiga poin sikap massa aksi. Pertama, mereka mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis.

“Mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo untuk terus melanjutkan program MBG yang berguna untuk anak-anak sekolah, ibu hamil serta lansia,” ujar orator.

Selain itu, massa juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi yang dinilai merugikan masyarakat.

“Kedua, mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo untuk menindak tegas, menangkap, dan memenjarakan para koruptor, oligarki, beserta seluruh kaki tangannya,” lanjutnya.

Massa menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa menghentikan program yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Dalam aksi tersebut, peserta juga menyatakan kesiapan untuk mengawal berbagai program prioritas pemerintah, khususnya Program Makan Bergizi Gratis.

“Ketiga, berkomitmen siap mengawal program-program utama Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta program-program pemerintah lainnya,” kata orator.

Sejumlah spanduk bertuliskan dukungan terhadap MBG tampak dibentangkan massa. Salah satunya bertuliskan “MBG Menciptakan Lapangan Kerja” sebagai bentuk keyakinan bahwa program tersebut turut membuka peluang ekonomi dan pekerjaan bagi masyarakat.

Para peserta aksi menilai dugaan korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan MBG harus diusut hingga tuntas. Namun, menurut mereka, penyimpangan yang dilakukan oknum tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Marhadin Sebut MBG Jadi Peluang Emas Pelaku UMKM

0
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur, Marhadin. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan hadir di sekitar 100 titik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diperkirakan membawa dampak ekonomi yang besar bagi pelaku usaha lokal. Di balik target pemenuhan gizi masyarakat, program ini dinilai berpotensi menjadi mesin penggerak baru bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Salah satu komoditas yang diprediksi mengalami lonjakan permintaan adalah tahu dan tempe. Kedua bahan pangan tersebut disebut akan menjadi menu yang cukup sering digunakan dalam penyediaan makanan bergizi di berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Marhadin, mengatakan kebutuhan bahan pangan untuk mendukung MBG akan sangat besar. Dengan rencana pembangunan sekitar 100 titik MBG yang tersebar hingga wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T), peluang usaha bagi masyarakat terbuka lebar.

“Ada sekitar 100 titik MBG yang akan dibangun. Ini peluang usaha yang sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Menurut Marhadin, tahu dan tempe diperkirakan akan masuk dalam menu MBG sebanyak dua hingga tiga kali dalam sepekan. Jika seluruh titik MBG beroperasi, kebutuhan kedua komoditas tersebut dipastikan meningkat signifikan.

Kondisi itu menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin memulai usaha baru maupun meningkatkan kapasitas produksi yang sudah berjalan. Pasalnya, pasar untuk produk tersebut sudah tersedia dan kebutuhannya akan terus berlangsung selama program berjalan.

Di sisi lain, ia mengingatkan perlunya antisipasi terhadap ketersediaan pasokan. Jangan sampai kebutuhan SPPG menyerap sebagian besar stok yang ada sehingga memengaruhi pasokan bagi masyarakat umum.

“Jangan sampai nanti 100 titik MBG berjalan, lalu tahu dan tempe di pasar habis diserap untuk kebutuhan SPPG sehingga masyarakat kesulitan mendapatkannya,” katanya.

Untuk menghindari hal tersebut, Diskop UKM Kutim mendorong lahirnya produsen-produsen baru yang mampu memenuhi kebutuhan program MBG. Pemerintah daerah, kata Marhadin, siap memberikan pendampingan dan fasilitasi bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha di sektor tersebut.

Selain tahu dan tempe, peluang usaha juga terbuka untuk berbagai produk pangan lain yang dibutuhkan dalam rantai pasok MBG. Karena itu, pelaku UMKM diharapkan mulai memetakan peluang dan menyiapkan kapasitas produksi sejak dini.

“Kalau ada masyarakat yang ingin usaha tahu dan tempe, nanti akan kita bantu. Pasarnya sudah jelas dan kebutuhannya besar,” tambahnya.

Marhadin berharap program MBG tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kesehatan dan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, semakin banyak kebutuhan program yang dipenuhi oleh pelaku usaha lokal, semakin besar pula perputaran ekonomi yang dapat dinikmati masyarakat Kutim.

“Yang kita harapkan masyarakat menjadi pelaku usahanya dan ikut menikmati manfaat ekonominya,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Kongres PSSI Paser Bahas Legalitas Klub dan Pendataan Pemain

0
Kongres PSSI Kabupaten Paser 2026 di Gedung KONI Kabupaten Paser. (TB/Media Kaltim)

PASER – Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Paser menggelar Kongres Tahun 2026 di Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser, Senin (22/6/2026).

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam kongres perdana tersebut yakni penerapan Sistem Informasi dan Administrasi PSSI (SIAP) yang akan menjadi basis pendataan seluruh klub dan pemain sepak bola yang berada di bawah naungan PSSI.

Ketua PSSI Kabupaten Paser, Abdurrahman KA, menjelaskan bahwa ke depan seluruh klub anggota PSSI wajib mendaftarkan para pemainnya melalui akun SIAP. Sistem tersebut akan terintegrasi langsung dengan PSSI Provinsi Kalimantan Timur maupun PSSI Pusat.

“Klub nantinya harus memasukkan seluruh pemain ke dalam akun. Kalau sudah terdaftar di sistem, pemain tidak bisa lagi berpindah-pindah klub secara bebas seperti sebelumnya karena data mereka langsung terhubung dan terpantau secara nasional,” ujar Abdurrahman.

Menurutnya, penerapan sistem digital tersebut bertujuan menciptakan tata kelola administrasi sepak bola yang lebih tertib, transparan, dan profesional. Selain itu, keberadaan SIAP juga diharapkan dapat menghindari terjadinya tumpang tindih data pemain.

Kongres juga membahas persyaratan keanggotaan klub yang ingin terdaftar secara resmi di PSSI. Klub-klub yang selama ini sudah tercatat di PSSI Kabupaten Paser dan terdaftar di PSSI Provinsi Kalimantan Timur umumnya telah memiliki legalitas yang lengkap.

Namun bagi klub baru, sejumlah persyaratan administratif wajib dipenuhi. Salah satunya memiliki akta pendirian, susunan kepengurusan yang jelas, serta dokumen administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdurrahman menegaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi syarat utama untuk mendapatkan status keanggotaan resmi. Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka klub tidak dapat lolos sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam statuta terbaru.

“Kalau tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam statuta, maka klub tersebut tidak bisa masuk menjadi anggota PSSI,” tegasnya.

Meski demikian, ia menilai sebagian besar klub di Kabupaten Paser saat ini telah memenuhi syarat administrasi. Tantangan terbesar justru diperkirakan muncul pada proses pendataan pemain melalui sistem SIAP.

Pasalnya, selama ini masih banyak pemain yang bermain untuk lebih dari satu klub dalam berbagai turnamen. Praktik tersebut nantinya tidak lagi diperbolehkan apabila kompetisi atau turnamen yang diikuti merupakan agenda resmi di bawah naungan PSSI.

“Selama ini ada pemain yang masih bermain di beberapa klub dengan sistem pinjam atau hanya membantu klub tertentu saat turnamen. Dengan SIAP, hal seperti itu tidak bisa dilakukan sembarangan lagi. Pemain harus terdaftar di satu klub,” jelasnya.

Sementara itu, apabila ingin berganti klub secara permanen, harus ada proses perpindahan pemain yang tercatat secara resmi dalam sistem.

“Kalau mau pindah, harus ada proses perpindahan pemain, dikeluarkan dari klub lama kemudian didaftarkan ke klub baru,” tuturnya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut berlaku khusus untuk kompetisi dan turnamen resmi yang diselenggarakan atau berada di bawah koordinasi PSSI. Dengan adanya aturan ini, diharapkan pembinaan pemain dan pengelolaan klub dapat berjalan lebih profesional.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.

Masyarakat Siap Bawa Sengketa Lahan ke Pemerintah Pusat

0
Proses rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan warga Desa Muara Pantun dengan PT Emas di DPRD Kutai Timur. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Sengketa lahan antara warga Desa Muara Pantun dan PT Emas kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Timur (Kutim). Warga yang hadir dalam hearing tersebut mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ketua Tim Masyarakat Muara Pantun, Solihin, mengatakan masyarakat telah memperjuangkan persoalan tersebut selama empat tahun. Namun hingga kini mereka belum memperoleh kepastian hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan ratusan keluarga.

Menurut Solihin, masyarakat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menerbitkan sertifikat tanah warga. Sebab hingga saat ini tidak ada kejelasan yang dapat dijadikan alasan untuk terus menunda proses tersebut.

“Kami meminta BPN segera menerbitkan sertifikat masyarakat. Karena sampai hari ini tidak ada dasar hak yang kuat untuk menahan penerbitan sertifikat itu,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan wilayah yang disengketakan bukan hanya lahan pertanian, tetapi juga kawasan permukiman warga. Di dalam area tersebut terdapat Dusun 3 Desa Muara Pantun yang meliputi RT 11, RT 12, dan RT 13.

Solihin menyebut sedikitnya 432 petani terdampak dalam sengketa tersebut. Selain itu, terdapat masyarakat yang telah menetap dan membangun kehidupan di kawasan tersebut jauh sebelum perusahaan beroperasi.

Menurutnya, warga mulai menempati dan mengelola lahan sejak 2014 setelah memperoleh pembagian lahan dari pemerintah desa. Saat itu, lahan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan lahan redistribusi dengan luas sekitar dua hektare untuk setiap kepala keluarga.

“Kami sudah tinggal di sana sebelum perusahaan masuk. Bukan hanya berkebun, tetapi juga membangun rumah dan membesarkan keluarga di wilayah itu,” katanya.

Ia juga mengaku masyarakat tidak pernah mendapatkan sosialisasi yang memadai ketika perusahaan mulai masuk ke wilayah tersebut. Namun belakangan muncul berbagai dokumen dan rekomendasi yang menurut warga tidak pernah diketahui sebelumnya.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama tersebut. Bahkan jika tidak ada penyelesaian di tingkat daerah, warga siap membawa persoalan itu ke pemerintah pusat.

“Kami sudah menyampaikan surat ke kementerian. Kalau tidak ada penyelesaian di daerah, kami siap menyampaikan langsung ke Presiden dan kementerian terkait. Yang kami minta hanya keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Meski mengakui tidak pernah terjadi gesekan di lapangan, Solihin menegaskan masyarakat tetap memilih menempuh jalur hukum dan dialog dalam memperjuangkan hak mereka.

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menilai sengketa tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum. Ia menyoroti status legalitas lahan yang menjadi objek sengketa antara warga dan PT Emas.

Menurut Faizal, berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam rapat, terdapat area sengketa yang hingga kini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Padahal sebagian lahan disebut telah ditanami oleh perusahaan.

“Kalau melihat persoalan ini, justru seharusnya lebih mudah ditangani. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana aktivitas perusahaan sudah berjalan sementara pada lahan yang disengketakan belum ada HGU,” ujarnya.

Faizal juga mempertanyakan alasan lahan yang berada dalam wilayah izin usaha tidak dapat diproses untuk penerbitan sertifikat masyarakat. Sebab dalam rapat disebutkan bahwa lahan di luar izin usaha masih memungkinkan untuk disertifikatkan.

“Kalau yang di luar izin usaha bisa diurus sertifikatnya, lalu apa dasar hukum yang menyatakan lahan di dalam izin usaha tidak bisa diproses? Sampai sekarang belum ada jawaban yang jelas,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, BPN maupun perusahaan, dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menghindari konflik berkepanjangan di lapangan.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

PMII Soroti BGN dan Koperasi Desa Merah Putih

0
Massa PB PMII menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut diikuti ratusan mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa atribut dan bendera organisasi berwarna biru. Dari atas mobil komando, para orator menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.

“Kita akan menggulingkan pemerintahan yang zalim hari ini sahabat-sahabat,” teriak salah seorang orator di hadapan peserta aksi.

Dalam demonstrasi tersebut, PB PMII menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI, yakni menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah, memperkuat kemandirian ekonomi nasional, melakukan reshuffle kabinet dan efisiensi struktur pemerintahan berdasarkan kompetensi, serta mereset Badan Gizi Nasional (BGN), membubarkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan meningkatkan kesejahteraan guru.

PB PMII menilai implementasi Pasal 33 UUD 1945 merupakan fondasi penting untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Mereka menilai pengelolaan sumber daya negara harus lebih berpihak kepada rakyat dan mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap jajaran kabinet. Menurut mereka, efektivitas pemerintahan harus ditopang oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.

Di sektor ekonomi, PB PMII meminta pemerintah memperkuat kemandirian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

Selain itu, massa aksi turut menyoroti keberadaan Badan Gizi Nasional dan program Koperasi Desa Merah Putih. Mereka meminta kedua program tersebut dievaluasi secara menyeluruh, termasuk efektivitas pelaksanaan dan penggunaan anggaran negara.

Semula aksi direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Monas. Namun panitia memutuskan memindahkan lokasi demonstrasi ke depan Gedung DPR RI dengan alasan menjaga kondusivitas jalannya aksi.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di depan kompleks parlemen sambil menyampaikan orasi secara bergantian dan mendesak agar tuntutan mereka segera mendapat respons dari pemerintah maupun DPR RI.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Kapolres Jakarta Pusat Turun Langsung Redam Ketegangan

0
Aparat kepolisian memadamkan api dari ban yang dibakar massa aksi PB PMII di depan Gedung DPR RI. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Aksi demonstrasi yang digelar Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), berlangsung tegang hingga sore hari.

Ketegangan pecah setelah massa aksi dan aparat kepolisian terlibat saling dorong saat mahasiswa berupaya membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap pemerintah dan DPR RI.

Kericuhan kembali terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Massa beberapa kali menyalakan api dari ban bekas yang dibawa ke lokasi aksi. Namun setiap kali api menyala, petugas kepolisian langsung memadamkannya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Situasi tersebut memicu ketegangan antara mahasiswa dan aparat yang berjaga di depan kompleks parlemen.

Massa yang berada di barisan depan terlihat meluapkan kekecewaan karena api yang mereka nyalakan terus dipadamkan. Sementara aparat berupaya mencegah pembakaran demi menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi demonstrasi.

Aksi saling dorong hingga lempar benda sempat terjadi ketika mahasiswa menolak upaya pemadaman yang dilakukan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung turun langsung menemui massa untuk meredakan situasi dan mengajak peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi secara damai.

“Saya minta jangan bakar api. Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan bakar-bakar,” ujar Reynold saat berdialog dengan mahasiswa.

Meski sempat memanas, demonstrasi tetap berlanjut dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Massa PB PMII terus menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan DPR RI melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari atas mobil komando.

Aksi tersebut merupakan bagian dari protes mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di depan Gedung DPR RI untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Orang Tua Diajak Memahami Pentingnya Pendidikan bagi Masa Depan Anak

0
Kepala Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 58 Samarinda, Rabiatul Adawiyah, M.Pd., bersama Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni saat kegiatan Open House SRT 58 Samarinda. (Hanafi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kepala Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 58 Samarinda, Rabiatul Adawiyah, menegaskan bahwa pendidikan di Sekolah Rakyat tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan perubahan perilaku siswa.

Menurutnya, siswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Open House SRT 58 Samarinda, Sabtu (20/6/2026), yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, jajaran OPD provinsi dan kota, unsur Forkopimda, serta para orang tua siswa.

“Mereka bisa bercerita kepada orang tua tentang apa saja yang mereka lakukan dan apa saja yang sudah mereka dapatkan di sini. Itu menjadi kebanggaan bagi keluarga mereka. Mereka juga bisa berbagi cerita kepada teman-teman di kampungnya ketika pulang,” ujar Rabiatul.

Ia menjelaskan, setiap siswa yang kembali ke rumah dibekali buku kegiatan dan tugas khusus yang harus dijalankan bersama keluarga.

Salah satu tugas tersebut adalah memberikan edukasi kepada anggota keluarga mengenai kebiasaan hidup bersih, kedisiplinan, dan nilai-nilai karakter yang dipelajari selama berada di sekolah.

“Mereka pulang juga kami bekali buku kegiatan. Ada tugas-tugas yang harus mereka kerjakan. Salah satunya memberikan edukasi kepada keluarga sebagai agen perubahan,” jelasnya.

Rabiatul juga menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat tidak menerapkan sistem penerimaan peserta didik seperti sekolah pada umumnya.

“Yang banyak belum diketahui masyarakat adalah di Sekolah Rakyat tidak ada PPDB atau SPMB. Yang ada adalah penjaringan dan pemadanan data,” katanya.

Menurutnya, calon siswa berasal dari keluarga kategori desil 1 dan desil 2 yang telah terdata secara nasional. Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial melalui pendataan dan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.

“Masyarakat yang berhak menerima program ini sudah didata secara nasional. Kemudian Dinas Sosial mendatangi mereka untuk memastikan apakah di dalam keluarga tersebut terdapat anak usia sekolah yang belum sekolah atau berisiko putus sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan kepada keluarga menjadi bagian penting karena masih terdapat orang tua yang lebih memilih anaknya bekerja dibandingkan melanjutkan pendidikan.

“Ada orang tua yang berpikir anaknya lebih baik membantu bekerja daripada bersekolah. Karena itu perlu pendekatan dan pendampingan agar mereka memahami bahwa pendidikan adalah investasi masa depan bagi anak-anak mereka,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Menurut Sri, Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis untuk memastikan anak-anak yang mengalami keterbatasan akses pendidikan tetap memperoleh kesempatan belajar yang layak.

“Sekolah Rakyat adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan dukungan sepenuhnya terhadap program ini,” ujarnya.

Sri menambahkan, Sekolah Rakyat dan program Gratispol merupakan bagian dari upaya menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Menurutnya, kedua program tersebut saling melengkapi dalam memberikan akses pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

“Kalau Sekolah Rakyat menyiapkan anak-anak sampai jenjang SMA, maka setelah lulus mereka dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui program Gratispol tanpa biaya UKT. Ini menjadi sinergi yang baik antara program pusat dan daerah,” tuturnya.

Ia berharap Sekolah Rakyat dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak anak-anak yang membutuhkan sehingga tidak ada lagi generasi muda yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena faktor ekonomi maupun sosial.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Sembunyi di Kandang Ternak Warga, King Kobra Berhasil Dievakuasi Damkar Bontang

0
Petugas Disdamkartan Bontang saat mengevakuasi ular kobra. (Ist).

BONTANG – Seekor ular king kobra yang bersembunyi di kandang ternak milik warga, berhasil dievakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, di Jalan Sultan Syahrir, Gang Bawis 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Senin (22/6/2026).

Keberadaan predator berbisa tersebut sempat membuat warga sekitar resah. Ular yang dikenal sebagai salah satu spesies paling mematikan itu, ditemukan bersembunyi di area kandang ternak milik warga.

“Untungnya berkat pengalaman dan keahlian petugas, kami dapat mengamankan ular itu tanpa menimbulkan korban, maupun gangguan lebih lanjut untuk warga sekitar,” ucap Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin.

Proses evakuasi berlangsung lancar meski petugas harus menghadapi resiko yang tinggi, mengingat ular kobra terbilang sangat agresif dan memiliki bisa mematikan. Keberhasilan dalam mengevakuasi ulat tersebut, mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

“Adanya kejadian seperti ini, kami sangat mengimbau ke masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang terbilang berbahaya di lingkungan permukiman,” tambahnya.

Sehingga masyarakat diminta tidak mencoba-coba untuk menangani sendiri terkait hewan tersebut, demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan dirinya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tapak Suci Bersinar di Kejuaraan DPRD Cup 2026, Atlet Bontang Sabet Gelar Pesilat Terbaik I Kategori Kelas Tanding

0
Atlet putri dari Perguruan Tapak Suci Bontang berhasil meraih gelar Pesilat Terbaik I dalam kategori kelas tanding di Kejuaraan Pencak Silat Ketua DPRD 2026. (Ist).

BONTANG – Perguruan Pencak Silat Tapak Suci berhasil mendominasi kategori di kelas tanding. Yakni, M. Aditia Akbar, dinobatkan sebagai Pesilat Terbaik I Kategori Tanding Putra, sementara Azizi Rahmania Putri meraih gelar Pesilat Terbaik I dalam Kategori Tanding Putri di Kejuaraan Pencak Silat Ketua DPRD Cup Kota Bontang 2026.

Dalam kejuaraan tersebut, diikuti sebanyak 158 pesilat dari berbagai perguruan yang menjadi panggung unjuk kemampuan atlet muda, sekaligus melahirkan sejumlah pesilat terbaik yang siap bersaing di level lebih tinggi.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Dispopar) Bontang, Eko Mashudi menyampaikan apresiasinya secara langsung kepada Ketua DPRD Kota Bontang, pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bontang, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kejuaraan tersebut.

Menurutnya, pencak silat bukan hanya sekedar sarana untuk meraih prestasi di bidang olahraga saja, akan tetapi juga menjadi media sebagai pembentukan karakter generasi muda yang tangguh dan bermental juara.

“Melalui olahraga bela diri, khususnya pencak silat, dapat dibentuk sumber daya manusia yang berjiwa ksatria, pantang menyerah, dan memiliki mental juara,” katanya, Minggu (21/6/2026).

Sehingga Eko turut mengajak seluruh peserta untuk menjadikan hasil kejuaraan ini, sebagai motivasi dalam meningkatkan kemampuan dan prestasi di masa mendatang.

Selain dalam kategori kelas tanding, untuk penghargaan Pesilat Terbaik I Kategori Seni Putra, diraih Yoel Putra Styawan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Sementara gelar Pesilat Terbaik I Kategori Seni Putri, berhasil dibawa pulang oleh Adinda Pratiwi Bahari yang juga dari PSHT.

Kejuaraan Ketua DPRD Cup 2026 diharapkan menjadi wadah pembinaan atlet pencak silat di Kota Bontang. Dari ajang ini, diharapkan lahir lebih banyak pesilat berprestasi yang mampu, mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam