Beranda blog Halaman 1246

Pimpin Apel di Kodim, Basri Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

0

BONTANG – Kodim 0908/BTG menginisiasi pelaksanaan apel gelar pasukan penanganan Covid-19 dan antisipasi radikalisme di wilayah Kota Taman.

Kegiatan digelar di Lamin Makodim 0908/BTG, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Jumat (11/2/2022). Dalam amanatnya sebagai pimpinan apel, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan serius, terlebih telah ada varian baru.

Hal ini tentu menuntut kesadaran setiap pribadi untuk mawas diri dalam upaya pencegahan. “Saya mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan disiplin prokes (protokol kesehatan) untuk memutus mata rantai penyebaran virus (Corona),” ujarnya.

Seluruh jajaran, lanjut Basri, akan berupaya menangani pandemi ini dengan sebaik mungkin. Tentunya dengan dukungan dari masyarakat. Apalagi, pandemi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan.

Tetapi juga pada bidang sosial ekonomi, bahkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Mari tingkatkan kewaspadaan, kerja sama, solidaritas demi mewujudkan situasi yang stabil di wilayah Bontang,” ucap Basri.

Tak lupa, dalam kesempatan ini Wali Kota juga mengingatkan akan ancaman terorisme, radikalisme, penyalahgunaan nakoba, miras, aksi perusakan fasilitas umum, serta tindakan kriminalitas lainnya . “Lakukan tindakan yang tepat, efektif, serta efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada,” ujarnya.

Dalam apel tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Dandim 0908/BTG Letkol Arh Choirul Huda, Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, para camat dan lurah se-Bontang, serta pejabat pemkot lainnya. Selain TNI-Polri, apel juga diikuti personel Satpol PP, Dishub, Disdamkartan, BPBD, ormas, hingga anggota pramuka. (rls/dim)

Proyek RS Taman Sehat Rp 18,9 Miliar Tidak Layak Beroperasi, Jadi Sorotan KPK

0
Bangunan Rumah Sakit Tipe D milik Pemkot yang perlu dikaji ulang.

BONTANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus pada Kota Bontang. Berbagai proyek pembangunan di Kota Taman, terus diawasi pelaksanaannya oleh lembaga antirasuah tersebut.

Kamis (10/2/2022), Satgas Bidang Pencegahan KPK mengadakan kegiatan evaluasi dan monitoring bersama Pemkot Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Hasilnya, sebanyak lima proyek menjadi fokus perhatian KPK. Proyek tersebut adalah pembangunan Rumah Sakit Taman Sehat, Mal Pelayanan Publik, Jembatan Selambai, pembangunan sumur dalam, serta perjanjian kerja sama Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya terkait penggunaan lahan, serta prasarana, sarana, dan utilitas.

Salah satu proyek yang mendapat sorotan khusus adalah pembangunan RS Taman Sehat tipe D di wilayah Bontang Utara. Bangunan yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp 18,9 miliar ini dinilai tidak layak.

KPK meminta Pemkot mengkaji kembali pemanfaatannya. “KPK menyarankan untuk dikaji ulang. Karena mereka menganggap bangunan itu tidak layak untuk dijadikan RS,” kata Wali Kota Bontang, Basri Rase kepada Media Kaltim.

Ia menjelaskan, di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Perizinan Rumah Sakit, posisi gedung ini termasuk tidak layak karena berada di dalam gang. “KPK memberi saran harusnya berada di pinggir jalan agar mudah diakses masyarakat,” kata Basri.

Selain itu, rumah sakit juga harus memiliki dua unit layanan seperti Unit Gawat Darurat (UGD) di lantai satu l, dan spesialis dasar seperti keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan non klinik.

“Kita menangkap kalau bangunan itu tidak bisa digunakan untuk RS tipe D. Jadi nanti Dinas Kesehatan yang akan mendiskusikan bangunan ini bisa digunakan untuk apa,” ujarnya.

Salah satunya bisa dimanfaatkan sebagai tempat terapi saraf atau rumah sakit ibu dan anak. Selain proyek yang jadi sorotan, KPK juga mengapresiasi capaian Monitoring Control for Prevention (MCP) 2020 dan 2021 Pemkot Bontang yang menempati urutan kedua di Kaltim setelah Balikpapan. Adapun yang menjadi penilaian meliputi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), perizinan, aparat pengawasan Intern pemerintah (APIP), pajak dan lainnya. (ahr)

Lima Proyek Diawasi KPK
1. RS Taman Sehat di Bontang Utara (Rp 18,9 miliar)
2. Mal Pelayanan Publik di Bontang Kuala
3. Jembatan Selambai di Lok Tuan Bontang Utara. (Rp 13,6 miliar)
4. Proyek Sumur Dalam di Lok Tuan Bontang Utara. (Rp 2,4 miliar)
5. Kerjasama Pemkot Bontang dengan PT Inti Griya.

Oknum ASN Pengguna Aktif Sabu, Kadisdamkartan Ngaku Kecolongan

0
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin (Annisa/Media Kaltim)

BONTANG – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang Amiluddin menyatakan tak menduga terjadi penangkapan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdamkartan berinisial AR (54) Rabu (9/2/2022) malam. Beberapa hari lalu, katanya, dia masih berkomunikasi bersama AR.

“Bagi saya, kami telah kecolongan akan kasus ini. Padahal beberapa hari lalu, saya masih ngobrol dengan tersangka dan kondisinya baik-baik saja, ” ungkapnya kepada mediakaltim.com, Kamis (10/2/2022).

AR diketahui telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak 2018. Saat dilakukan tes urine massal oleh BNNK Bontang beberapa waktu lalu, dia dinyatakan positif pengguna narkoba. Namun, hal tersebut tak lantas menunjukkan gerak gerik yang aneh atau mencurigakan.

“Kinerjanya (AR, Red.) sangat bagus, bahkan bisa saya bilang paling aktif dan jadi nomor satu kalau soal kerjaan. Sama sekali tidak ada indikasi yang terlihat (menggunakan narkoba, Red.), dari rutinitas, kesehatan, hingga bentuk tubuhnya, ” ujarnya.

Dia mengatakan, saat dinyatakan positif pengguna narkoba, status kepegawaian AR mengalami perubahan. “Awalnya dia (AR) sebagai kepala bidang, lalu setelah ia diindikasi positif (narkoba, Red.)) saya pindahkan ke bagian rescue,” kata Amiluddin.

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN di Disdamkartan Bontang berinisial AR (54) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bontang saat mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 21.05 Wita. Dia kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dasbor sebelah kanan.

Amiluddin mengatakan, soal hukum yang akan dijatuhkan dan jenjang karier AR tak menjadi urusannya. Ia hanya berharap AR dapat menerima dan mempertanggungjawabkan yang sudah dilakukannya. “Kalo soal hukum, saya tidak bisa bicara, biar dia yang menjalani itu dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Amiluddin berpesan kepada seluruh pegawai agar menjadikan peristiwa ini pelajaran, bahwa kita harus tetap melaksanakan pekerjaan dengan baik dan a tidak menggunakan barang haram tersebut. “Untuk seluruh pegawai saya, lakukanlah tanggung jawab dengan baik dan lakukan kegiatan yang positif,” tandasnya. (ahr)

Korban Tabrakan di HOP 4 Meninggal Dunia, Istri Alami Vertigo saat Bonceng Suami

0

BONTANG – Salah satu korban tabrakan dua sepeda motor di Jalan Simon Tampubolon, simpang Perumahan HOP 4, Senin (7/2/2022) lalu meninggal dunia Kamis (10/2/2022) sekira pukul 15.20 Wita. Sebelum meninggal, korban bernama Mulyana Hamid (40) sempat menjalani perawatan di ICU RSUD Taman Husada Bontang selama tiga hari.

“Korban mengalami pendarahan berat di bagian otak. Sempat mau kami rujuk ke Samarinda namun kondisinya sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban meninggal tadi sore, ” ungkap Direktur Utama RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi kepada mediakaltim.com, Kamis (10/2/2022).

Sementara kerabat korban, Kartika Emil mengatakan, setelah operasi korban sudah tak sadarkan diri. “Pasca operasi, kondisinya sudah koma dan tidak sadar,” jelasnya. Mulyana Hamid merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Tenggarong. Terkadang juga menjadi salah satu instruktur senam.

Pada saat kecelakaan, Mulyana dibonceng oleh istrinya. Saat itu dia tidak memakai helm. Saat berkendaraan, tiba-tiba penyakit vertigo yang diderita sang istri kambuh. Sang istri lalu hilang kendali hingga menabrak sepeda motor yang melintas di jalan utama.

“Istrinya yang bonceng Mulyana dan Mulyana tak pake helm. Tiba-tiba istrinya mengalami vertigo dan penglihatannya seketika menjadi gelap. Istrinya sekarang masih dalam proses penyembuhan juga dari luka yang dialami,” ujar Kartika.

Seperti diketahui tabrakan antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 , Senin (7/2/2022) sekira pukul 17.00 Wita. Dari kamera pengintai (Closed Circuit Television/CCTV) terlihat seorang pengendara yang mengenakan jaket ojek online mendadak ditabrak pengendara yang keluar dari jalan kecil. Kedua pengendara terpental.

Salah satu pengendara yaitu Mulyana Hamid mengalami luka parah pada bagian kepala. Korban langsung dilarikan warga sekitar ke RSUD Taman Husada Bontang.

Sementara, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna, mengatakan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi akibat salah satu pengendara tak memberikan prioritas terhadap pengendara yang datang dari arah lain sehingga tabrakan tak bisa dihindari.

“Pengendara yang dari dalam gang (jalan kecil, Red.), tidak memberi prioritas kepada pengendara dari jalan besar (jalan utama, Red.), sehingga tidak bisa terhindar dari tabrakan, ” tegasnya. Apalagi tambahnya, pengendara yang keluar dari jalan kecil memacu kendaraannya cukup kencang. (ahr)

Tiga Kafilah Bertanding di Kejuaraan MTQ Ke-41 Bontang Barat

0

BONTANG – Musabaqah Tilawatil Qur’an digelar Kecamatan Bontang Barat pada Rabu (9/2/2022) di Kantor Kelurahan Gunung Telihan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Wali Kota Bontang Basri Rase. Acara ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Kepala Kemenag Bontang Izzat Sholihin, anggota DPRD Dapil Bontang Barat serta unsur Forkopimda.

Sebanyak 3 kafilah yakni Kafilah Belimbing, Kafilah Kanaan dan Kafilah Telihan akan bertanding dalam pelaksanaan MTQ ke-41 tersebut.

Beberapa cabang yang dilombakan antara lain yakni Musabaqah Tilawatil Quran, Musabaqah Hifdzil Quran, Musabaqah Tafsir Quran, Musabaqah Fahmil Quran, Musabaqah Syahril Quran, Musabaqah Khotil Quran, Musabaqah Makalah Quran dan juga Rebana.

Dalam sambutannya, Basri menyampaikan harapannya agar MTQ Tingkat Kecamatan Bontang Barat dapat melahirkan bibit unggul penghafal Qur’an di masa depan.

“Semoga dari MTQ di tingkat Kecamatan Bontang Barat ini lahir anak-anak yang nanti maju ketingkat kota, lalu maju ke tingkat provinsi,” ujarnya.

Ia mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan MTQ, mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Bontang terus meningkat.

Mengenai hal tersebut Camat Bontang Barat Anwar Sadat menyampaikan bahwa panitia dan peserta yang terlibat, sudah melakukan tes Covid-19 sebelum mengikuti kegiatan.

“Bekerjasama dengan Dinkes, panitia dan peserta sudah tes swab sehari sebelumnya,” ucapnya.

Selain itu ia menambahkan nantinya kegiatan MTQ juga akan menjadi momen untuk menjajakan hasil produk olahan warga Kelurahan Gunung Telihan.

“Dalam MTQ kali juga dipajang beberapa hasil produksi PKK Gunung Telihan. Tidak hanya berkisar pada kegiatan keagamaan, tapi juga meningkatkan perekonomian,” katanya.

Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran ke-14 Kecamatan Bontang Barat akan digelar mulai Kamis 10 Februari hingga Minggu 13 Februari mendatang. (ahr)

Guru dan Siswa Reaktif, SMKN 3 Bontang Setop PTM

0

BONTANG – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMK Negeri 3 Bontang harus diberhentikan sementara karena 4 siswa dan 4 guru berstatus reaktif setelah dilakukan rapid test acak oleh Puskesmas Bontang Barat, Selasa (8/2/2022) lalu.

Kepala SMKN 3 Bontang Hamsiah, membenarkan hal tersebut. Justru saat dilakukan rapid test acak oleh puskesmas, pihak sekolah meminta agar seluruh guru dan pegawai ikut melakukan tes tersebut.

“Jadi benar, saat itu tes antigennya acak. Tapi saya minta ke petugas puskesmas agar seluruh guru bisa ikut dites juga untuk antisipasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi mediakaltim.com, Kamis (10/2/2022) sore.

Hasilnya, 4 siswa dan 4 guru terdata reaktif. Saat itu juga pihak sekolah langsung memulangkan seluruh siswa dan juga guru. “Pas tahu hasil reaktif, saya langsung pulangkan semua guru dan siswa. Jadi jam siang itu setelah istirahat kami sudah tak ada yang ke sekolah,” jelasnya.

Delapan orang yang berstatus reaktif melakukan tes PCR pada Rabu (9/2/2022) dan masih menunggu hasil tesnya.

Sementara itu, PTMT akan dilanjutkan 24 Februari 2022 mendatang, tergantung situasi dan kondisi guru serta siswa dan juga angka Covid-19 di Bontang.

“Kami sudah memberikan surat edaran kembali, bahwa PTMT akan dilaksanakan dua minggu lagi, yaitu pada 24 Februari 2022, nanti akan dilihat bagaimana perkembangan situasi Covid-19 apakah meningkat atau tidak. Sementara pembelajaran kami lakukan secara daring,” pungkasnya. (ahr)

Oknum PNS Disdamkartan Bontang Konsumsi Sabu sejak 2018, Diciduk saat Berkendara

0
Pelaku diamankan polisi.

BONTANG – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang berinisial AR (54) diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bontang saat mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 21.05 Wita. Pria ini kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dasbor sebelah kanan.

“Penangkapan ini karena ada laporan ke kami, ada kecurigaan sering menggunakan narkoba. Alat bong beberapa kali ditemukan di toilet kantor,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

AR diketahui merupakan pengguna aktif. Sebelumnya, dia juga terindikasi positif menggunakan sabu-sabu setelah dilakukan tes massal oleh Badan Narkotika Nasional Nasional (BNN) Kota Bontang. Dia mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 2018 lalu.

Sebelum diringkus, Tatok mengatakan AR berniat hendak pergi ke rumah kerabatnya di daerah sekitar terminal. Karena malam itu dia sedang berjaga piket malam, jadi masih menggunakan seragam dinas. Saat sedang memacu sepeda motor, anggota Resnarkoba menghentikannya di traffic light Jalan Brigjen Katamso.

Polisi melakukan penggeledahan mulai penggedahan badan sampai motor. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram yang disimpan di dasbor sebelah kanan. Saat itu dia juga langsung dites urine di RSUD Taman Husada Bontang dan hasilnya positif.

Polisi juga melakukan penggeledahan di kantor Disdamkartan Bontang. Namun, tak ada barang bukti yang ditemukan di sana.

Kini, AR ditahan di Mapolres Bontang. Dia dijerat pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Proses hukum tetap berjalan, putusan hakim nanti yang menentukan dengan pertimbangan asesmen, apakah akan direhab, atau lanjut proses hukum,” tandasnya.

Sementara Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap personelnya yang ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu. Dia menyesali perbuatan pejabat nonjob tersebut.

“Saya kecewa berat, sangat menyesali perbuatan beliau, padahal dia sudah berjanji kepada saya tidak lagi mengulangi perbuatannya, dan siap menanggung risiko jika melanggar,” ujarnya.

Amiluddin mengaku tidak bisa berbuat banyak. Persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Adapun langkah selanjutnya, perihal status AR sebagai PNS, menurutnya yang berhak menjawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.

Amiluddin mengatakan, yang bersangkutan sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan lantaran terindikasi positif narkoba, saat tes massal yang dilaksanakan BNNK Bontang beberapa waktu lalu. Dia sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2018. “Sekarang dia staf, sudah nonjob,” ungkapnya. (ahr)

Berdiri Januari 2015, Forum OSIS Bontang Jadi Wadah Pelajar Gali Potensi

0

Forum Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Kota Bontang (Fosbon) berdiri pada 31 Januari 2015 diinisiasi oleh para pengurus OSIS setelah mengetahui adanya Forum OSIS di tiap daerah. Dengan berbekal semangat, Fosbon akhirnya terbentuk.

Ketua Umum Fosbon, Nur Nabila Aulia Salim mengatakan, bergabung ke dalam Fosbon merupakan membanggakan dan sesuatu yang baru baginya. Dari organisasi ini, dia dapat belajar hal lain diluar akademik.

“Jadi waktu itu tahun 2020, saat awal pandemi, jadi pengen gitu aktif dan punya kegiatan. Akhirnya tahun itu saya memutuskan untuk gabung ke Fosbon. Alhamdulillah dari situ saya banyak belajar dan dapat pengalaman baru, ” ucapnya dalam Podcast “MejaTamu” dengan tema “Selangkah Lebih Dekat Dengan Forum OSIS Kota Bontang” yang tayang di kanal youtube Praja TV, Rabu (9/2/2022) kerjasama Media Kaltim dengan Diskominfo Bontang.

Kegiatan yang paling ditunggu, lanjut Nabila, yaitu HUT Fosbon yang selalu dirangkai dengan berbagai acara yang menarik dan meninggalkan kesan tersendiri. Kegiatan tahunan yang selalu dia nantikan.

“Kegiatan yang paling kami tunggu dan seru itu kalo HUT Fosbon, biasanya diawal kegiatan ada pengurus Ikatan Alumni Fosbon yang mendeklarasikan Fosbon itu apa, lalu dirangkaikan dengan penampilan dari masing-masing divisi,” jelasnya.

Ini merupakan kali pertama dalam sejarah kepengurusan Fosbon diketuai oleh perempuan. Hal ini tentu punya tantangan tersendiri bagi Nabila dalam mengemban amanah. Baginya, menjadi ketua umum di tengah kesibukannya sebagai pelajar di SMA Negeri 2, tak lantas membuatnya unggul pada salah satunya. Keduanya harus berimbang antara kewajibannya sebagai pelajar dan amanahnya dalam organisasi.

“Jadi pintar-pintar manajemen waktunya kak. Yang saya lakukan biasanya saya membangun komunikasi dengan pengurus lain. Bahkan dengan alumni juga, jadi bisa saling membantu jika ada kegiatan atau undangan yang tidak bisa dihadiri,” katanya.

Forum ini terbentuk bukan tanpa alasan. Perjalanan Fosbon hingga 7 tahun ini tentunya menjadi harapan bagi para pelajar khususnya pengurus OSIS dalam meningkatkan kemampuan diluar akademik. Karena dalam berorganisasi, mereka ditempa untuk bisa saling bertukar pendapat, berpikir kreatif, mandiri, dan menambah wawasan.

“Ini merupakan forum yang menjadi tempat bagi pengurus OSIS di sekolah SMP sampai SMA/SMK/sederajat untuk menggali potensi kak. Jadi siapapun boleh bergabung dengan kami dengan syarat sudah bergabung ke dalam pengurus OSIS di sekolah masing-masing, ” paparnya.

Sementara, narasumber lainnya, pengurus Ikatan Alumni (Ika) Fosbon, Andi Muhammad Awaluddin, mengungkapkan banyak hal yang ia dapatkan saat menjadi pengurus Fosbon. Ia menjadi semakin percaya diri dan bisa memiliki banyak relasi.

“Bergabung di Fosbon ini merupakan titik balik untuk saya. Saya mulai percaya diri ketika berbicara di depan umum. Saya jadi punya banyak relasi karena tugas saya mengantar surat, proposal, maupun undangan. Bahkan saya bisa ketemu pejabat-pejabat penting di Bontang karena Fosbon, “ucapnya.

Dalam Fosbon, alumni juga memiliki peranan penting terhadap jalannya organisasi ini. Awaluddin mengatakan, yang Ika lakukan ini berbeda dengan organisasi setara lainnya.

“Di Fosbon ini, kami sebagai Ika tidak meninggalkan kepengurusan begitu saja. Adik-adik yang menjadi pengurus tiap periodenya punya kesempatan untuk berkomunikasi dengan Ika, untuk konsultasi hal apapun, jadi kami tidak meninggalkan kepengurusan dengan tangan kosong, ” terangnya.

Awaluddin yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman mengatakan, dalam berorganisasi kita tidak hanya dituntut untuk bisa berpikir kreatif, namun juga harus bisa menentukan skala prioritas, karena harus membagi waktu antara sekolah dan kegiatan-kegiatan organisasi.

“Di Fosbon itu tak hanya belajar soal bagaimana kita buat suatu event, tapi juga bagaimana kita bisa menentukan skala prioritas dalam hal belajar dan berorganisasi, jadi keduanya seimbang, ” pungkasnya. (ahr)

Perkuat Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi, Pupuk Kaltim Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejati Kaltim

0
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, dengan Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, disaksikan Plt. Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, pada Selasa (8/2/2022).

SAMARINDA – Tingkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) turut menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, guna memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kerjasama dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi, dengan Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, disaksikan Plt. Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi di Samarinda, pada Selasa (8/2/2022).

Dijelaskan Rahmad Pribadi, kerjasama PKT dengan Kejati Kaltim sebagai kesinambungan langkah pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani di daerah, mengingat alokasinya ditentukan sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK), sehingga wajib mendapatkan perhatian khusus agar berjalan tepat sasaran sesuai prinsip 6T.

PKS dengan Kejati Kaltim juga merupakan tindaklanjut upaya pendampingan pengamanan proses distribusi hingga ke petani yang sebelumnya terjalin dengan Polda Kaltim. Adanya pengawasan dan identifikasi oleh Kejaksaan, diharap makin memperkuat langkah penegakan hukum untuk mengantisipasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.

“Melalui kerjasama dengan Polda dan Kejati Kaltim, PKT yakin pengawasan dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani akan semakin baik dengan sasaran yang jelas. Terlebih Kaltim merupakan basis operasi PKT, sehingga kepastian pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah Kaltim menjadi prioritas utama yang kita laksanakan,” ujar Rahmad.

Penjajakan kerjasama serupa akan turut dilakukan PKT di wilayah tanggungjawab distribusi lainnya, sebagai langkah aktif Perusahaan mengamankan proses distribusi pupuk bersubsidi bagi penerima yang berhak dan tercantum dalam E-RDKK.

Apalagi ketersediaan pupuk yang mencukupi menjadi salah satu faktor penentu tercapainya ketahanan pangan nasional, sehingga PKT sebagai anak usaha BUMN wajib memastikan hal tersebut dengan penyaluran yang tepat sasaran sesuai alokasi Pemerintah.

“Pupuk bersubsidi merupakan hak petani yang harus teralokasi sesuai ketentuan, maka dari itu PKT harus meyakinkan potensi penyelewengan pupuk bersubsidi bisa ditekan dan diantisipasi secara optimal. Melalui kerjasama dengan berbagai pihak, PKT berkomitmen untuk terus memperkokoh posisi sebagai salah satu pilar penegak ketahanan pangan nasional,” tambah Rahmad.

Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, mengatakan kerjasama ini juga merupakan tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di setiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.

Dirinya meyakinkan optimalisasi kerjasama pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah, sehingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat ditekan dan diantisipasi dengan baik. “Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan PKT kepada Kejati Kaltim, untuk kerjasama pemberantasan mafia pupuk dan potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi sesuai amanah Jaksa Agung,” kata Deden.

Ditambahkannya, kerjasama dan nota kesepahaman ini tak hanya terkait pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di daerah, tapi juga bantuan hukum terkait urusan perdata dan tata usaha negara dalam aktivitas bisnis PKT sebagai salah satu anak usaha BUMN.

Kejati Kaltim akan hadir sebagai jaksa pengacara negara, untuk memberikan pendampingan yang mencakup bidang perdata, tata usaha negara, hingga penegakan serta bantuan dan pertimbangan hukum. “Kejati Kaltim siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi PKT secara maksimal melalui tata kerja yang efektif, efisien dan terukur sehingga sasaran kerjasama ini dapat tercapai dan mendapatkan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat pada umumnya,” tandas Deden.

Gubernur Kaltim melalui Plt. Sekdaprov Riza Indra Riadi, berharap kerjasama antara PKT dengan Kejati Kaltim dapat langsung ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan realisasi yang optimal, sehingga tugas Perusahaan dalam menjalankan amanah negara untuk pemenuhan pupuk bersubsidi bagi petani berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Dirinya menilai PKT sebagai salah satu anak BUMN yang menjadi Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Kaltim, sudah sepatutnya mendapatkan pendampingan serta perlindungan secara maksimal, agar Perusahaan dapat terus meningkatkan kontribusi bagi daerah, bangsa dan negara.

“Kerjasama ini sangat penting dan strategis untuk menjaga kelangsungan PKT dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga ke depan dapat terus berkontribusi positif terhadap pembangunan pertanian di Kaltim melalui penyaluran pupuk bersubsidi secara optimal,” tutur Riza.

Dirinya optimis Kejati Kaltim dapat memaksimalkan fungsi dan peran dalam mendukung operasional PKT melalui pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun non litigasi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan penyimpangan ataupun kekeliruan terkait persoalan hukum yang bisa saja dihadapi Perusahaan di masa datang. “Semoga langkah baik ini dapat terus berjalan sesuai tujuannya, dengan saling dukung dalam memahami bidang tugas masing-masing,” pungkas Riza. (*/rez)

Tahun Depan Dikucur Rp 3 Miliar, Bontang Barat Fokus Penanganan Banjir

0
Suasana Musrenbang Kecamatan Bontang Barat, Selasa (8/2/2022)

BONTANG – Kecamatan Bontang Barat akan mendapat anggaran Rp 3 miliar untuk program kegiatan tahun 2023. Anggaran tersebut akan dibagi di tiga kelurahan yaitu Belimbing, Kanaan, dan Gunung Telihan, sehingga masing-masing mendapat Rp 1 miliar.

Pagu anggaran Rp 3 miliar itu ditetapkan dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, di BPU Kantor Kecamatan Bontang Barat, Selasa (7/2/2022). Musrenbang Bontang Barat ini mengusulkan 22 kegiatan yang dihimpun dari 3 kelurahan, yakni Belimbing, Kanaan, dan Gunung Telihan.

Camat Bontang Barat, Anwar Sadat mengatakan, 22 usulan dari tiga Kelurahan itu didominasi pengerjaan fisik untuk penanggulangan banjir. Kegiatan ini merupakan prioritas utama yang memang perlu ditindaklanjuti karena sejumlah wilayah di tiga kelurahan itu merupakan langganan banjir saat curah hujan tinggi.

Camat Bontang Barat, Anwar Sadat

Adapun beberapa kegiatan fisik yang diusulkan berupa perbaikan drainase, pembuatan saluran pembuangan lingkungan perumahaan, pembangunan gorong-gorong (box culvert), pemeliharaan sungai, dan penurapan.

“Usulan dari masing-masing Kelurahan Kanaan, Belimbing dan Telihan didominasi pengerjaan fisik khususnya penanganan banjir,” kata Anwar saat dijumpai di sela-sela kegiatan Musrenbang, Selasa (8/2/2022).

Anwar menjelaskan, pagu anggaran yang telah ditetapkan itu akan dibagi di tiga kelurahan dengan besaran nilai masing-masing sebesar Rp 1 miliar. “Untuk pengelolaannya diserahkan sepenuhnya ke kelurahan sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (ahr)