Beranda blog Halaman 158

Jalan Rusak Parah di Kenohan Mulai Digarap, Fokus Titik Kritis

0
Kondisi Jalan Poros Kenohan yang rusak parah (Istimewa)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan perbaikan Jalan Poros Kenohan yang selama ini dikeluhkan warga akan segera dikerjakan. Ruas jalan yang menjadi akses vital wilayah hulu itu ditargetkan rampung dalam waktu dua hingga tiga bulan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono. Ia menjelaskan bahwa tahapan pengadaan barang dan jasa (PBJ) telah selesai, sehingga pekerjaan fisik tinggal menunggu penandatanganan kontrak.

“Proses PBJ sudah selesai, tinggal kontrak dan langsung kita eksekusi di lapangan,” ujarnya.

Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan dan Rp5 miliar untuk pemeliharaan. Anggaran tersebut difokuskan pada ruas penghubung Kecamatan Kenohan, Tabang, hingga Kembang Janggut.

Meski demikian, perbaikan tidak dilakukan secara menyeluruh dengan metode pengecoran. Dari total sekitar 9 kilometer jalan yang rusak, hanya sebagian kecil yang akan menggunakan konstruksi beton.

Wiyono menyebut pengecoran hanya dilakukan sepanjang 700 hingga 800 meter, khususnya di wilayah Desa Sebelimbingan hingga Teluk Muda. Sementara sisanya akan ditangani melalui perbaikan bertahap menggunakan agregat dan pemadatan.

“Kalau dicor sekitar 700 sampai 800 meter. Sisanya pemeliharaan agar tetap aman dilalui,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan beton dipilih karena lebih tahan terhadap beban kendaraan berat yang kerap melintas. Pengalaman sebelumnya menunjukkan aspal tidak mampu bertahan lama di jalur tersebut.

Selain pembangunan awal, pemerintah juga menyiapkan skema pemeliharaan hingga akhir tahun. Langkah ini bertujuan menjaga kondisi jalan agar tetap layak digunakan dan tidak kembali rusak parah.

Fokus pemeliharaan akan diarahkan pada titik-titik rawan seperti wilayah Sebelimbingan, Teluk Muda, hingga perbatasan Tuana Tuha yang selama ini dikenal sebagai area paling kritis.

Meski belum bisa diperbaiki secara ideal, pemerintah memastikan kondisi jalan akan jauh lebih baik dan aman dibanding sebelumnya.

“Kalau idealnya memang butuh Rp80 sampai Rp90 miliar untuk tuntas total,” tutupnya.

Perbaikan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di wilayah hulu Kukar yang selama ini terhambat kondisi infrastruktur jalan. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Hadapi Krisis Global, Haris Tekankan Stabilitas Nasional

0
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. (Istimewa)

JAKARTA — Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menegaskan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah situasi geopolitik global yang kian tidak menentu.

Menurutnya, kondisi dunia yang diwarnai krisis energi, pangan, hingga potensi konflik berskala besar harus direspons dengan memperkuat stabilitas dalam negeri. Ia menilai Indonesia saat ini berada dalam posisi yang relatif stabil, sehingga perlu dijaga bersama.

Haris menyebut stabilitas tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai membuka ruang dialog dengan berbagai kelompok, termasuk pihak yang memiliki pandangan kritis.

Ia juga menyinggung peran Sufmi Dasco Ahmad yang aktif hadir dalam berbagai forum diskusi untuk menyerap aspirasi publik.

“Tidak beralasan jika ada yang mengatakan pemerintah anti kritik. Ruang dialog tetap terbuka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2026).

Di sisi lain, Haris menilai kritik terhadap program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), merupakan hal wajar dalam proses penyempurnaan kebijakan.

Ia menyebut pemerintah telah merespons berbagai masukan dengan melakukan evaluasi dan perbaikan, termasuk melalui langkah pengawasan dan penertiban di lapangan.

“Ini bukti pemerintah tidak menutup mata terhadap kritik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haris menyoroti kondisi global yang menurutnya semakin kompleks. Di sejumlah negara, krisis energi bahkan memicu antrean panjang bahan bakar hingga terganggunya aktivitas ekonomi.

Namun, ia menilai Indonesia masih mampu menjaga stabilitas pasokan energi dan harga yang relatif terkendali.

Menurutnya, langkah pemerintah dalam mendorong swasembada pangan dan energi menjadi strategi penting untuk menghadapi ketidakpastian global.

Haris mengingatkan bahwa dampak krisis global dapat meluas, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok hingga ancaman pemutusan hubungan kerja.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap mengedepankan kepentingan bersama, tanpa mengabaikan hak demokratis dalam menyampaikan pendapat.

“Kita harus tetap bersatu agar mampu menghadapi ancaman geopolitik global dan potensi krisis yang lebih besar,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengawal program-program strategis agar benar-benar memberikan manfaat bagi publik.

Dengan menjaga persatuan dan stabilitas, Indonesia dinilai memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dan tumbuh di tengah tekanan global yang semakin kompleks. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Jembatan Anggana-Sangasanga Masuk Tahap Awal, Butuh Anggaran Jumbo

0
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono (Ady/MKN)
TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan rencana pembangunan Jembatan Anggana–Sangasanga yang diproyeksikan menjadi penghubung strategis antarwilayah. Nilai proyek ini ditaksir mencapai Rp2 triliun dan saat ini masih berada pada tahap perencanaan awal.
Langkah awal tersebut ditandai dengan rapat koordinasi lintas pemerintah yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kukar. Pemkab Kukar menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) guna memastikan perencanaan berjalan terarah dan terintegrasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, agar proyek tidak berjalan sendiri, melainkan melalui sinergi lintas pemerintahan.
“Pak Bupati mengundang Kepala Dinas PUPR Provinsi untuk berkoordinasi terkait rencana pembangunan Jembatan Anggana-Sangasanga,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, kolaborasi ini juga sejalan dengan arahan gubernur agar pembangunan infrastruktur berskala besar dilakukan secara terpadu.
Meski memiliki nilai strategis tinggi, pemerintah mengakui proyek ini membutuhkan anggaran besar. Estimasi awal berkisar antara Rp1 triliun hingga Rp2 triliun, sehingga saat ini masih difokuskan pada tahap studi kelayakan.
Wiyono menegaskan bahwa perencanaan matang menjadi kunci agar proyek tidak hanya menjadi penghubung wilayah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Karena nilainya cukup besar, perencanaannya harus benar-benar matang agar kawasan sekitar ikut berkembang,” jelasnya.
Dalam kajian awal, pemerintah telah menyiapkan tiga alternatif pembangunan:
•Alternatif pertama: jembatan ±1.025 meter, jalan penghubung 3,25 km, lahan ±27 hektare
•Alternatif kedua: dua jembatan (1.210 meter dan 680 meter), jalan 5 km, lahan ±50,1 hektare
•Alternatif ketiga: tiga jembatan (450 meter, 415 meter, 650 meter), jalan 7,6 km, lahan ±78,4 hektare
Seluruh opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final terkait desain maupun konstruksi.
“Semua alternatif ini masih akan didiskusikan lebih lanjut,” tutupnya.
Proyek ini diharapkan menjadi salah satu penggerak konektivitas wilayah sekaligus membuka potensi ekonomi baru di kawasan Anggana dan Sangasanga ke depan. (MK)
Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Dari Kerja ke Kuliah, Gratispol Geser Pilihan Lulusan SMK

0
Foto: Ilustrasi (AI)

SAMARINDA — Program pendidikan gratis Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya meringankan beban biaya, tetapi juga mengubah pola pikir generasi muda dalam menentukan masa depan pendidikan.

Perubahan tersebut dirasakan langsung oleh berbagai perguruan tinggi. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Politeknik Negeri Balikpapan, Candra Irawan, menyebut minat melanjutkan pendidikan tinggi meningkat signifikan, terutama di kalangan lulusan SMK.

Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Politeknik Negeri Balikpapan, Candra Irawan. (Foto: Hanafi)

Sebelum adanya program Gratispol, banyak lulusan SMK memilih langsung bekerja. Namun kini, tren tersebut mulai bergeser.

“Dengan adanya program ini, banyak siswa yang awalnya ingin langsung bekerja, sekarang justru tertarik untuk kuliah. Ini perubahan yang sangat positif,” ujarnya.

Lonjakan tersebut juga terlihat dari jumlah mahasiswa. Pada 2024, jumlah penerima bantuan pendidikan di kampusnya meningkat dari sekitar 400 orang menjadi 900 orang.

Menurut Candra, kesadaran akan pentingnya pendidikan tinggi menjadi faktor utama. Mahasiswa mulai memahami bahwa gelar pendidikan dapat membuka peluang karier yang lebih luas.

“Lulusan perguruan tinggi tentu memiliki peluang penghasilan yang lebih baik. Ini yang mulai dipahami oleh siswa,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan Wakil Rektor II Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Kartika Fajriani, yang menilai Gratispol tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga meningkatkan daya tarik kampus.

Ia menyebut jumlah mahasiswa penerima program di kampusnya terus bertambah, dari 65 orang pada tahun sebelumnya menjadi 106 orang pada tahun ini.

Wakil Rektor II Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (UNU Kaltim), Dr. Kartika Fajriani, M.Pd. (Foto: Hanafi)

“Program ini bukan hanya membantu secara finansial, tapi juga menjadi motivasi bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Kartika berharap cakupan program dapat terus diperluas agar semakin banyak generasi muda di Kalimantan Timur memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.

Dengan tren peningkatan yang konsisten, Gratispol dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kaltim, sekaligus menyiapkan generasi muda menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Sinergi InHutani-Petani di IKN, Pertanian Lokal Didorong Berkelanjutan

0
Suasana pertemuan di balai kota IKN, antara InHutani, kelompok tani, bersama OIKN. (Dok.Otorita)

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendorong penguatan sektor pertanian lokal sebagai bagian dari pembangunan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan memfasilitasi pertemuan antara PT InHutani I dan Kelompok Tani Usaha Baru Raya Merdeka di Balai Kota Otorita IKN, Selasa (7/4/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bersama jajaran deputi dan direktur, serta perwakilan pemerintah daerah dan kelompok tani setempat.

Fokus utama pembahasan adalah pemanfaatan lahan pertanian seluas kurang lebih 1.200 hektare di Kelurahan Karya Merdeka, Kutai Kartanegara, yang selama ini telah dikelola oleh kelompok tani.

Basuki menegaskan bahwa kegiatan pertanian masyarakat tetap dapat berjalan, namun harus melalui mekanisme pengelolaan yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

“Pada intinya, kami memastikan kegiatan kelompok tani dapat berjalan, tetapi di bawah pengawasan InHutani. Ini bukan untuk penguasaan lahan, melainkan pemanfaatan bersama yang akan dituangkan dalam bentuk kerja sama,” ujarnya.

Rencana kerja sama tersebut akan diformalkan melalui nota kesepahaman (MoU) antara pihak perusahaan, kelompok tani, serta pemerintah setempat.

Dari pihak perusahaan, Supervisor Perencanaan PT InHutani I, Taufik Yuliansyah, menyatakan komitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lahan melalui program pemberdayaan.

Menurutnya, konsep pengembangan pertanian yang dilakukan sejalan dengan visi pembangunan Kota Hutan Nusantara, meskipun implementasinya dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, perwakilan kelompok tani, Ahmad, menyampaikan bahwa aktivitas pertanian di kawasan tersebut telah berlangsung sejak lama. Awalnya hanya fokus pada tanaman padi, namun kini berkembang ke berbagai komoditas lain seperti kelapa dan tanaman hortikultura.

Pemerintah kecamatan juga menyambut positif fasilitasi yang dilakukan Otorita IKN. Perwakilan Kecamatan Samboja Barat menilai pertemuan ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan kepentingan semua pihak.

Melalui langkah ini, Otorita IKN menegaskan arah pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan ekonomi lokal berbasis masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan kelompok tani diharapkan menjadi model pengelolaan pertanian berkelanjutan di kawasan IKN ke depan. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Satpol PP Sasar Warung Nakal, Miras dan Alkohol Medis Diamankan

0
Satpol PP melakukan razia di warung kelontongan. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Praktik penjualan minuman keras berkedok warung sembako akhirnya terbongkar dalam razia gabungan yang digelar Satpol PP Kota Samarinda bersama unsur TNI, Polri, Denpom, serta BKO Kecamatan Loa Janan Ilir, Rabu (8/4) malam hingga Kamis dini hari.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 22.00 WITA hingga 02.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik rawan mulai dari Jalan HM Rifadin hingga Jalan Tengkawang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan, menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk menertibkan tempat usaha yang tidak sesuai dengan izin operasionalnya.

Dalam penyisiran di kawasan Jalan Soekarno-Hatta KM 1–3 hingga Jalan Cipto Mangunkusumo, petugas menemukan empat warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol.

“Kami mendapati warung yang secara izin KBLI-nya tidak sesuai. Seharusnya untuk usaha makanan dan minuman, tapi justru menjual miras,” ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 15 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan penjualan alkohol murni yang seharusnya hanya diperbolehkan di fasilitas kesehatan seperti apotek.

“Bahkan ada yang menjual alkohol medis secara bebas. Ini jelas tidak sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Beny juga mengungkapkan adanya indikasi kebocoran informasi terkait razia. Sejumlah warung yang sebelumnya telah diidentifikasi justru ditemukan dalam kondisi tutup saat petugas tiba di lokasi.

Meski demikian, Satpol PP tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan memastikan proses hukum terhadap para pelanggar tetap berjalan.

“Empat warung yang kami temukan jelas melanggar karena tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol. Barang bukti sudah kami amankan dan akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Satpol PP menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang menyimpang dari izin, sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari peredaran minuman beralkohol ilegal. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

TRC PPA Ungkap Kasus Asusila Pelajar, Ada Korban Hamil

0
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun saat diwawancarai awak media. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dunia pendidikan di Kalimantan Timur kembali dihadapkan pada persoalan serius. Sejumlah pelajar tingkat SMP di Samarinda dilaporkan menjadi korban tindak asusila yang diduga melibatkan sesama pelajar, bahkan sebagian terjadi di lingkungan sekolah.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkapkan kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari orang tua siswa. Ia menyebut salah satu korban diduga sempat dicekoki minuman keras sebelum mengalami tindakan tidak senonoh.

“Sangat miris, banyak kejadian menimpa anak-anak usia SMP. Salah satu korban bahkan sempat dimabukkan sebelum mendapatkan perlakuan tidak senonoh,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menerima informasi adanya siswi yang tetap mengikuti ujian dalam kondisi hamil. Namun hal tersebut disebut kembali menjadi kebijakan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.

Terkait dugaan adanya pembiaran oleh pihak sekolah, TRC PPA masih melakukan pendalaman. Rina menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil melakukan verifikasi fakta di lapangan.

“Menurut saksi, pihak sekolah sudah mengetahui tapi terkesan membiarkan. Namun, kami tetap akan melakukan cross-check lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam penanganannya, TRC PPA Kaltim telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Plt Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, menekankan pentingnya penguatan mental bagi para korban yang masih berusia anak.

“Kami memberikan edukasi dan penguatan. Masa depan mereka masih panjang, jangan sampai terpuruk karena stigma,” tegasnya.

Pemerintah juga berencana memperkuat sosialisasi dan edukasi di sekolah-sekolah guna mencegah kasus serupa terulang.

Rina Zainun menegaskan bahwa dalam hukum perlindungan anak, tidak ada istilah suka sama suka jika melibatkan anak di bawah umur.

“Meski dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap masuk kategori tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah, untuk memperkuat pengawasan dan edukasi demi melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Kasus Penganiayaan di Kosan Samarinda Dipicu Cemburu

0
Ilustrasi. (Gemini AI)

SAMARINDA – Aksi penganiayaan dan pengancaman terjadi di Jalan Nusantara 1, Kelurahan Masulu, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (7/4/2026) dini hari. Dua pria kini harus berurusan dengan hukum setelah menyerang seorang penghuni kos akibat persoalan asmara.

Kapolsek Sungai Pinang, Aksarudin Adam, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kedua pelaku telah diamankan tidak lama setelah korban melapor ke pihak kepolisian.

Peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WITA saat korban berada di dalam kamar kos. Kedua pelaku datang dan langsung memicu keributan yang berujung pada tindakan kekerasan fisik serta ancaman terhadap korban.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pengancaman dan penganiayaan di Jalan Nusantara 1. Korbannya seorang laki-laki. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Sungai Pinang,” ujar AKP Aksarudin Adam, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu rasa cemburu. Salah satu pelaku diduga tidak terima karena menganggap korban menjalin komunikasi dengan kekasihnya.

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di dua lokasi berbeda pada hari yang sama, hanya berselang beberapa jam.

“Tim berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat dan waktu yang berbeda. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian,” jelasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal penganiayaan dan pengancaman sebagaimana diatur dalam KUHP.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan pribadi, terutama terkait asmara, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan yang justru berujung pada konsekuensi hukum. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Aksi Mahasiswa di Samarinda Soroti Kasus Andrie Yunus

0
Massa aksi yang menggeruduk Korem di Jalan Gajah Mada Samarinda, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di depan Korem Samarinda, Jalan Gajah Mada, Rabu sore (8/4/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oknum militer.

Sejak pukul 15.40 Wita, massa bergerak dari Masjid Nurul Mu’minin menuju lokasi aksi. Setibanya di depan markas militer, mahasiswa langsung menggelar orasi, membentangkan spanduk tuntutan, hingga membakar ban di badan jalan. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Humas aksi, M. Ryan Aprianto, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar solidaritas, tetapi juga desakan agar kasus tersebut diproses secara terbuka melalui jalur hukum sipil.

“Di sini kita mengadakan aksi damai terhadap saudara kita yang terkena penyiraman. Kami meminta tanggapan dari pihak militer di Samarinda terkait hal-hal yang terjadi di luar sana,” ujarnya.

Mahasiswa membawa tujuh poin tuntutan, salah satunya meminta agar pelaku penyiraman diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

“Yang kami tuntut, peradilannya dibawa ke peradilan umum, bukan secara militer,” tegasnya.

Selain itu, massa juga meminta pimpinan Korem untuk menemui demonstran dan berdialog secara langsung terkait tuntutan yang disampaikan.

“Target kami hari ini, ada pimpinan yang keluar dan duduk bersama mahasiswa untuk menanggapi tujuh poin tuntutan kami,” lanjut Ryan.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga mendesak pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut serta menolak Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025. Mereka turut meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dugaan praktik kekerasan di institusi militer.

Aksi berlangsung hingga sore hari dengan pengamanan ketat aparat. Sejumlah perwakilan mahasiswa akhirnya diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. (MK)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Yayasan Melati Persoalkan Penguasaan Gedung, Sidang Berlanjut

0
Dra. Hj. Ida Farida, M.Ed Ketua Pengurus Yayasan Melati saat konferensi pers di Samarinda, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Sengketa aset antara Yayasan Melati dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memasuki babak baru. Yayasan Melati menegaskan proses hukum tetap berjalan terkait penguasaan sejumlah bangunan kampus yang kini digunakan oleh SMA Negeri 10 Samarinda.

Ketua Pengurus Yayasan Melati, Ida Farida, menyebut upaya pembongkaran di lapangan sudah dua kali dilakukan. Menurutnya, bangunan yang dipersoalkan sebagian telah dikuasai pemerintah daerah meskipun dasar hukum yang digunakan dinilai tidak berkaitan langsung dengan status bangunan.

“Upaya pembongkaran sudah dua kali dilakukan dan bangunannya sudah dikuasai oleh pemerintah daerah serta digunakan oleh SMA Negeri 10. Padahal dasar hukum yang selalu dirujuk itu sebenarnya bukan terkait dengan bangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak seluruh area kampus merupakan aset milik pemerintah provinsi. Pada bagian depan, lahan memang milik pemerintah daerah, namun di bagian belakang terdapat tanah yang sah milik Yayasan Melati.

Ia juga mencontohkan bangunan asrama 2 yang disebut berdiri di atas tanah yayasan, tetapi tetap masuk dalam daftar aset yang hendak dikuasai.

“Kalau di depan memang milik pemerintah daerah, tapi di belakang ada tanah Yayasan Melati. Bahkan asrama 2 itu posisinya di atas tanah yayasan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Yayasan Melati membawa perkara ini ke ranah perdata di Pengadilan Negeri Samarinda. Gugatan difokuskan pada dugaan perbuatan melawan hukum atas penguasaan bangunan milik yayasan.

Dalam proses hukum itu, Yayasan Melati juga mengajukan nilai appraisal sekitar Rp68 miliar sebagai dasar tuntutan apabila bangunan tetap digunakan pemerintah.

“Yang kami tuntut perbuatan melawan hukumnya dulu karena menguasai bangunan. Setelah itu memang harus ada appraisal kalau mereka ingin menggunakan bangunan tersebut. Nilainya sekitar Rp68 miliar,” jelasnya.

Saat ini, perkara telah memasuki tahap pembuktian di pengadilan. Dalam waktu dekat, sidang akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi untuk memperkuat posisi masing-masing pihak. (MK)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S