Beranda blog Halaman 159

Aksi Mahasiswa di Samarinda Soroti Kasus Andrie Yunus

0
Massa aksi yang menggeruduk Korem di Jalan Gajah Mada Samarinda, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di depan Korem Samarinda, Jalan Gajah Mada, Rabu sore (8/4/2026). Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap aktivis Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oknum militer.

Sejak pukul 15.40 Wita, massa bergerak dari Masjid Nurul Mu’minin menuju lokasi aksi. Setibanya di depan markas militer, mahasiswa langsung menggelar orasi, membentangkan spanduk tuntutan, hingga membakar ban di badan jalan. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Humas aksi, M. Ryan Aprianto, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar solidaritas, tetapi juga desakan agar kasus tersebut diproses secara terbuka melalui jalur hukum sipil.

“Di sini kita mengadakan aksi damai terhadap saudara kita yang terkena penyiraman. Kami meminta tanggapan dari pihak militer di Samarinda terkait hal-hal yang terjadi di luar sana,” ujarnya.

Mahasiswa membawa tujuh poin tuntutan, salah satunya meminta agar pelaku penyiraman diadili melalui peradilan umum, bukan peradilan militer.

“Yang kami tuntut, peradilannya dibawa ke peradilan umum, bukan secara militer,” tegasnya.

Selain itu, massa juga meminta pimpinan Korem untuk menemui demonstran dan berdialog secara langsung terkait tuntutan yang disampaikan.

“Target kami hari ini, ada pimpinan yang keluar dan duduk bersama mahasiswa untuk menanggapi tujuh poin tuntutan kami,” lanjut Ryan.

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga mendesak pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut serta menolak Undang-Undang TNI Nomor 3 Tahun 2025. Mereka turut meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dugaan praktik kekerasan di institusi militer.

Aksi berlangsung hingga sore hari dengan pengamanan ketat aparat. Sejumlah perwakilan mahasiswa akhirnya diperkenankan masuk untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. (MK)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Yayasan Melati Persoalkan Penguasaan Gedung, Sidang Berlanjut

0
Dra. Hj. Ida Farida, M.Ed Ketua Pengurus Yayasan Melati saat konferensi pers di Samarinda, (K. Irul Umam/mediakaltim).

SAMARINDA – Sengketa aset antara Yayasan Melati dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memasuki babak baru. Yayasan Melati menegaskan proses hukum tetap berjalan terkait penguasaan sejumlah bangunan kampus yang kini digunakan oleh SMA Negeri 10 Samarinda.

Ketua Pengurus Yayasan Melati, Ida Farida, menyebut upaya pembongkaran di lapangan sudah dua kali dilakukan. Menurutnya, bangunan yang dipersoalkan sebagian telah dikuasai pemerintah daerah meskipun dasar hukum yang digunakan dinilai tidak berkaitan langsung dengan status bangunan.

“Upaya pembongkaran sudah dua kali dilakukan dan bangunannya sudah dikuasai oleh pemerintah daerah serta digunakan oleh SMA Negeri 10. Padahal dasar hukum yang selalu dirujuk itu sebenarnya bukan terkait dengan bangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak seluruh area kampus merupakan aset milik pemerintah provinsi. Pada bagian depan, lahan memang milik pemerintah daerah, namun di bagian belakang terdapat tanah yang sah milik Yayasan Melati.

Ia juga mencontohkan bangunan asrama 2 yang disebut berdiri di atas tanah yayasan, tetapi tetap masuk dalam daftar aset yang hendak dikuasai.

“Kalau di depan memang milik pemerintah daerah, tapi di belakang ada tanah Yayasan Melati. Bahkan asrama 2 itu posisinya di atas tanah yayasan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Yayasan Melati membawa perkara ini ke ranah perdata di Pengadilan Negeri Samarinda. Gugatan difokuskan pada dugaan perbuatan melawan hukum atas penguasaan bangunan milik yayasan.

Dalam proses hukum itu, Yayasan Melati juga mengajukan nilai appraisal sekitar Rp68 miliar sebagai dasar tuntutan apabila bangunan tetap digunakan pemerintah.

“Yang kami tuntut perbuatan melawan hukumnya dulu karena menguasai bangunan. Setelah itu memang harus ada appraisal kalau mereka ingin menggunakan bangunan tersebut. Nilainya sekitar Rp68 miliar,” jelasnya.

Saat ini, perkara telah memasuki tahap pembuktian di pengadilan. Dalam waktu dekat, sidang akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi untuk memperkuat posisi masing-masing pihak. (MK)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Rakor Petinggi Kubar, Bupati Tekankan Transparansi dan Tata Batas Kampung

0

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Petinggi se-Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 yang digelar di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Rabu (8/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Nanang Adriani, Pj Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, Asisten I Nopandel, kepala perangkat daerah, serta para camat dan petinggi kampung se-Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan strategi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kampung, khususnya dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin saat membuka Rakor Petinggi se-Kutai Barat di Gedung Auditorium ATJ Pemkab Kubar. (Ichal/MK)

“Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan koordinasi bagi para petinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, termasuk pelayanan publik dan evaluasi kinerja,” tegasnya.

Ia menyoroti beberapa isu penting yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, optimalisasi peran petinggi dalam tata kelola keuangan kampung. Bupati menekankan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Kedua, ia mengajak seluruh petinggi untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan kampung melalui penanaman buah lokal, sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan.

Ketiga, persoalan tata batas kampung menjadi perhatian serius. Dari total 190 kampung yang ada, baru 12 kampung yang telah menyelesaikan penetapan batas wilayah.

“Ini harus menjadi perhatian serius karena tata batas sangat penting untuk kepastian administrasi, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan potensi kampung,” ujarnya.

Bupati meminta seluruh petinggi segera berkoordinasi untuk mempercepat penyelesaian tata batas di wilayah masing-masing.

Keempat, ia juga menyinggung progres Dana Desa (DD) dan Dana Kampung (DK) yang masih menyisakan tiga kampung belum mengajukan pencairan. Hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan.

“Segera lengkapi administrasi agar tidak terjadi keterlambatan pembangunan di kampung,” pesannya.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahan terbarunya, sebagai dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Melalui Rakor ini, diharapkan tercipta penguatan komunikasi, penyelarasan program, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kampung.

“Semoga momentum ini memperkuat sinergi antara Pemkab dan Pemkam, sehingga pembangunan berjalan selaras dan berkelanjutan menuju Kutai Barat yang Sejahtera, Aman, Adil, Merata dan Beradat,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

DPMK Kubar Tekankan Kinerja dan Kepatuhan Hukum Pemerintahan Kampung

0

SENDAWAR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kutai Barat, Erik Victory, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen Pemerintahan Kampung (Pemkam) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Petinggi se-Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sambutannya di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Rabu (8/4/2026), Erik menegaskan bahwa Rakor ini menjadi wadah strategis untuk menyinkronkan dan mensinergikan program pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.

“Rakor ini menjadi wadah untuk menyinkronkan dan mensinergikan program pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui forum tersebut diharapkan seluruh kegiatan pembangunan di tingkat kampung dapat berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kutai Barat, Erik Victory saat menyampaikan sambutan dalam Rakor Petinggi se-Kutai Barat di Gedung Auditorium ATJ Pemkab Kubar. (Ichal/MK)

“Melalui kegiatan ini diharapkan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung semakin baik dan terhindar dari permasalahan hukum,” ungkapnya.

Erik juga menekankan pentingnya transparansi, keterbukaan informasi, serta ketaatan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan kampung. Ia mengingatkan bahwa petinggi kampung memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola yang akuntabel.

Selain itu, ia menitipkan pesan kepada seluruh petinggi dan perangkat kampung agar terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap seluruh petinggi dan perangkat kampung terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan Rakor tersebut turut dihadiri Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Nanang Adriani, Pj Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, Asisten I Nopandel, kepala perangkat daerah, para camat, serta seluruh petinggi kampung se-Kutai Barat. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

63 Peserta Lolos, Polres Kubar Gelar Rikmin Awal Penerimaan Polri

0
Kabag SDM Polres Kubar, AKP Ahmad Said (duduk kedua kiri) saat memimpin kegiatan Rikmin di Aula Catur Prasetya Polres Kubar. (Istimewa)

SENDAWAR – Kepolisian Resor Kutai Barat melaksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) dalam rangka penerimaan Taruna/Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Catur Prasetya Polres Kubar, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ahmad Said selaku Pejabat Sementara (Ps) Kabag SDM Polres Kutai Barat. Turut hadir tim kesehatan, tim pemeriksa administrasi, pengawas internal dari Sipropam dan Siwas, serta pengawas eksternal dari Disdukcapil, Disdikbud, dan Kesbangpol Kutai Barat.

Dalam pelaksanaannya, rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, pengarahan panitia Rikmin Panbanrim, pengukuran tinggi dan berat badan, pemeriksaan administrasi peserta seleksi Bintara dan Tamtama Polri, sidang penentuan kelulusan administrasi Akpol, serta pengumuman hasil sidang.

Dari hasil pemeriksaan administrasi, untuk seleksi Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) tercatat sebanyak 74 pendaftar, dengan 69 peserta mengikuti verifikasi. Dari jumlah tersebut, 63 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 6 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan alasan mengundurkan diri maupun tidak memenuhi standar tinggi badan.

Sementara pada seleksi Bintara Polair, terdapat 2 peserta yang mengikuti verifikasi, dengan hasil 1 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan 1 peserta tidak memenuhi syarat karena mengundurkan diri.

Adapun pada seleksi Tamtama Brimob, dari 1 peserta yang mengikuti verifikasi, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena mengundurkan diri.

AKP Ahmad Said menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan humanis.

“Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan humanis, guna menjaring calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses seleksi penerimaan Polri Tahun Anggaran 2026 di wilayah Polres Kutai Barat dapat berjalan lancar serta menghasilkan calon anggota Polri yang siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Tak Hanya Empat Tersangka, Komnas HAM Dalami Keterlibatan Pihak Lain

0
Komnas HAM menyampaikan update kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan masih terdapat kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, di luar empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan bahwa meskipun proses hukum terhadap empat tersangka telah berjalan dan bahkan dilimpahkan ke Oditurat Militer, penyelidikan belum sepenuhnya selesai.

“Namun kita masih berkeyakinan di luar empat orang ini ada pihak lain,” ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, peluang tersebut tetap terbuka seiring dengan proses pendalaman yang masih berlangsung. Komnas HAM saat ini terus menghimpun berbagai informasi dan bukti tambahan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diungkap.

Pramono menegaskan, perpindahan penanganan perkara ke peradilan militer merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku dan harus dihormati. Namun demikian, hal tersebut tidak boleh menutup kemungkinan adanya jalur hukum lain.

“Kita tidak boleh menutup ruang bahwa seolah-olah itu hanya satu-satunya pilihan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat investigasi, Komnas HAM juga mengumpulkan berbagai bukti dari sejumlah pihak, termasuk Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan KontraS. Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan penyelidikan sekaligus mengidentifikasi kemungkinan pelaku tambahan.

Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Dengan pendekatan tersebut, Komnas HAM berharap proses penegakan hukum dapat berjalan transparan, akuntabel, serta mampu memenuhi rasa keadilan publik, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan semata. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Komnas HAM Soroti Transparansi, Tunggu Izin Puspom TNI

0
Komnas HAM menyampaikan update kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu izin dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk memeriksa empat tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan permohonan pemeriksaan telah diajukan secara resmi. Pihaknya menargetkan dapat bertemu langsung dengan para tersangka dalam waktu dekat, bergantung pada persetujuan dari pihak militer.

“Kita mintanya sih hari Jumat besok, tetapi kita tunggu persetujuan dari Puspom TNI,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Selain rencana pemeriksaan, Komnas HAM juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut diperoleh dari hasil pengumpulan informasi awal yang kini masih terus didalami.

“Ada potensi keterlibatan pihak lain. Sedang kami dalami fakta-fakta yang kami kumpulkan saat ini,” jelasnya.

Komnas HAM menilai akses terhadap tersangka menjadi hal krusial untuk memastikan proses pengawasan independen berjalan optimal. Keterbukaan dalam proses hukum, khususnya yang berada di lingkungan militer, juga menjadi perhatian serius lembaga tersebut.

Di sisi lain, tim Komnas HAM terus menghimpun alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara secara menyeluruh. Lembaga ini menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan siapa pun yang terlibat harus diminta pertanggungjawabannya, tidak hanya empat orang ini,” tegas Pramono.

Dengan langkah ini, Komnas HAM berharap proses penanganan kasus dapat berjalan secara transparan dan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Rakor Gugus Tugas KLA, Pemda Mahulu Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

0

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menargetkan meraih status Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2027. Target tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan gugus tugas KLA yang dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah Mahulu, Agustinus Teguh Santoso.

Rakor yang digelar oleh Dinas Sosial Mahulu itu dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya, sebagai upaya menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak.

Dalam arahannya, Agustinus menekankan pentingnya kolaborasi antar OPD untuk mempercepat pencapaian target tersebut. Ia menyebut, percepatan KLA menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam beberapa tahun ke depan.

Plt. Sekretaris Daerah Mahakam Ulu sekaligus Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Agustinus Teguh Santoso, saat memimpin rakor bersama Dinsos dan OPD. (Istimewa)

“Setidaknya tahun 2027 mendatang Kabupaten Mahakam Ulu sudah memiliki status sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujarnya saat membuka rakor, Rabu (8/4/2026).

Ia menilai target tersebut realistis jika didukung komitmen seluruh pihak. Terlebih, saat ini Mahulu menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang belum terverifikasi dalam penilaian KLA.

“Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Mahulu yang belum terverifikasi. Ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, sejumlah indikator penting turut dibahas, mulai dari perlindungan anak, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan. Seluruh aspek itu menjadi komponen utama dalam penilaian Kabupaten Layak Anak.

Selain peran pemerintah, Agustinus juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting agar program ini berjalan optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Melalui rakor ini, Pemkab Mahulu berharap seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara bertahap dan terukur, sehingga target sebagai Kabupaten Layak Anak pada 2027 dapat tercapai.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari visi pembangunan daerah Mahakam Ulu yang mengusung semangat “Maju, Merata, Berkelanjutan” dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi masa depan. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Pupuk Indonesia Bakal Bangun Pabrik Metanol di Bontang

0
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi saat menghadiri groundbreaking pabrik soda ash PT Pupuk Kaltim. (Ist)

JAKARTA – Bontang menjadi salahsatu dari 2 kota yang akan dibangun pabrik metanol, bersama Lhokseumawe, Aceh. Pembangunan akan dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia (persero).

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4) menjelaskan, pembangunan pabrik ini bertujuan mencegah lonjakan impor metanol.

Saat ini impor metanol Indonesia mencapai sekitar 1,5 juta ton dan berpotensi meningkat menjadi 2,5 juta ton tanpa pembangunan fasilitas baru.

“Tanpa pembangunan (pabrik) ini kita akan meningkat impornya menjadi 2,5 (juta ton),” ujar Rahmad mengutip dari CNNIndonesia.com.

Rahmad mengatakan, kedua lokasi pembangunan dipilih karena sudah memiliki kawasan industri dan akses pelabuhan. Studi kelayakan proyek juga telah selesai dilakukan.

Untuk kebutuhan gas pabrik di Aceh, Pupuk Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman dengan Mubadala Energy.

Sementara pasokan gas untuk pabrik di Kalimantan Timur masih dalam proses pengamanan.

Selain itu, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung implementasi biodiesel B50 yang direncanakan berlaku mulai 1 Juli 2026.

“Dua pabrik metanol supaya bisa mengkonversi dari CPO menjadi biofuel,” kata Rahmad Pribadi.

Diperkirakan, durasi pembangunan dua fasilitas tersebut menghabiskan waktu sekitar 40 bulan.

Editor: Yusva Alam

Asti Mazar Soroti Belum Meratanya Pos Damkar di Kutim

0
Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar. (Istimewa)

SANGATTA – Layanan pemadam kebakaran di Kutai Timur (Kutim) belum sepenuhnya merata. Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menyoroti masih terbatasnya keberadaan pos damkar di sejumlah kecamatan.

Dalam rapat pembahasan, Asti yang juga Wakil Ketua Pansus mengungkapkan, saat ini pos Damkar baru tersedia di 9 kecamatan. Sementara itu, 2 kecamatan lainnya masih dalam tahap proses.

“Artinya belum semua wilayah ter-cover. Ini harus jadi perhatian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Dengan kondisi geografis Kutim yang luas, keterbatasan pos Damkar dinilai berpotensi memperlambat penanganan saat terjadi kebakaran. Padahal, kecepatan respon menjadi faktor krusial dalam meminimalkan kerugian.

Namun, Asti tak hanya menyoroti soal infrastruktur. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas Damkar.

Menurutnya, pelatihan atau diklat menjadi kebutuhan mendesak. Bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar untuk mengasah kemampuan teknis, memperkuat mental, hingga kesiapan fisik petugas di lapangan.

“Diklat SDM sangat diperlukan agar petugas lebih siap, baik secara teknis, mental, maupun fisik dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” tegasnya.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa bergerak seimbang dalam membangun fasilitas sekaligus memperkuat kapasitas personel. Sebab, tanpa SDM yang mumpuni, keberadaan pos Damkar juga tidak akan optimal.

“Harus jalan beriringan. Infrastruktur ada, SDM juga siap,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam