Beranda blog Halaman 161

Jalan Poros Nasional Dibiarkan Rusak, Warga Pilih Bertindak

0
Suasana perbaikan jalan secara swadaya oleh warga. (Istimewa)

TENGGARONG — Warga Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), memilih bertindak di tengah lambannya penanganan jalan rusak berstatus nasional. Melalui gotong royong, mereka melakukan perbaikan secara swadaya di sejumlah titik yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kepala Desa Loa Kulu Kota, Mohamad Rijali, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut berangkat dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui Ketua RT hingga pemerintah desa. Keluhan itu kemudian dibahas dalam rembuk warga, khususnya di RT 12.

“Namanya ada laporan masyarakat, ya kita tanggapi. Dari RT 12 mengusulkan gotong royong, saya bilang silakan, tapi kita harus paham status jalannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa karena status jalan merupakan jalan nasional, warga tidak diperbolehkan melakukan perubahan struktur secara permanen. Karena itu, metode yang dipilih hanya sebatas perbaikan sementara berupa penambalan di permukaan.

“Awalnya ada yang mau mengupas aspal supaya lebih kuat, tapi saya bilang jangan. Kita hanya bisa menambal di atasnya,” jelasnya.

Pendanaan dilakukan secara iuran terbuka yang diumumkan melalui media sosial RT. Selain kontribusi dana, warga juga menyumbangkan material seperti semen serta tenaga kerja secara sukarela.

“Dana yang terkumpul di luar material sekitar Rp3,7 juta. Untuk konsumsi dibantu ibu-ibu PKK,” tambahnya.

Perbaikan dilakukan selama tiga hari dengan memanfaatkan waktu akhir pekan. Hingga kini, pengerjaan di wilayah Saratika telah selesai dilakukan.

Namun, Rijali mengingatkan bahwa persoalan utama bukan hanya lubang di jalan. Struktur badan jalan yang menurun, ditambah buruknya sistem drainase dan gorong-gorong yang tertutup, mempercepat kerusakan.

“Air dari atas tidak punya saluran. Jadi melimpas ke jalan dan merusak aspal,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi, mengingat ruas jalan itu kerap dilintasi kendaraan berat. Warga khawatir jika tidak segera ditangani secara permanen, potensi kecelakaan akan terus terjadi.

Meski telah melakukan langkah swadaya, pemerintah desa tetap berharap ada penanganan serius dari instansi terkait. Rijali mengaku telah melaporkan sejumlah titik kerusakan, termasuk gorong-gorong yang ambles di depan kantor desa.

“Alhamdulillah sudah ada respons dari balai. Artinya laporan kita sampai,” ujarnya.

Ia pun mengimbau warga di wilayah lain, khususnya yang berada di jalur provinsi dan nasional, untuk tidak hanya menunggu penanganan pemerintah, tetapi mulai mengambil langkah yang bisa dilakukan secara bersama.

“Kalau hanya menunggu, lubang di pinggir jalan itu bisa membahayakan. Paling tidak kita mulai dari yang bisa kita lakukan,” tegasnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

11 Kg Sabu Terungkap, Polda Kaltim Perketat Pengawasan

0
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya peredaran narkotika jenis sabu di sejumlah wilayah di Kaltim.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan bahwa terdapat lima daerah yang kini menjadi fokus pengawasan karena menunjukkan tren peningkatan kasus, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau.

“Kami memberikan atensi khusus pada lima daerah ini karena peredarannya cukup tinggi. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menambahkan, sebelumnya Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 11 kilogram di wilayah Kutai Timur. Pengungkapan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa Kalimantan Timur masih menjadi target jaringan peredaran narkotika.

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga masa depan generasi muda.

Karena itu, selain penindakan hukum, pihak kepolisian juga terus mendorong upaya pencegahan melalui edukasi serta kerja sama dengan berbagai pihak.

Romylus juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan pengungkapan kasus juga tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ini menunjukkan kolaborasi menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Polda Kaltim memastikan akan terus memperketat pengawasan dan mempersempit ruang gerak jaringan narkoba guna melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika yang semakin mengkhawatirkan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Midtown Hotel Kunjungi Redaksi Media Kaltim Samarinda

0
Salah satu perwakilan dari hotel Midtown ke kantor Media Kaltim. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Redaksi Media Kaltim Biro Samarinda menerima kunjungan perwakilan Midtown Hotel Samarinda dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat kolaborasi antara media dan industri perhotelan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Media Kaltim, Jalan Pramuka, Gang Perjuangan 1, Samarinda, Selasa (7/4/2026) siang tersebut disambut langsung oleh Kepala Biro Media Kaltim Samarinda, Adhi Abdian.

Dalam suasana penuh keakraban, Adhi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi yang positif antara pelaku usaha dan media massa di Kalimantan Timur.

“Kami sangat terbuka dan senang menerima kedatangan rekan-rekan dari Midtown Hotel. Kunjungan ini bukan sekadar pertemuan formal, tetapi menjadi ruang untuk saling mengenal dan memperkuat kolaborasi,” ujarnya.

Pertemuan berlangsung santai dengan diskusi seputar perkembangan industri media di Kaltim. Pihak Midtown Hotel juga terlihat antusias menggali informasi terkait karakteristik pemberitaan Media Kaltim yang dikenal konsisten mengangkat isu-isu lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Adhi turut memperlihatkan sejumlah karya jurnalistik Media Kaltim, termasuk berita-berita yang sedang menjadi perhatian publik.

“Sebagai media yang terus berkembang, kami berupaya menyajikan informasi yang cepat dan relevan. Kami juga menunjukkan beberapa isu yang tengah viral sebagai gambaran ritme kerja redaksi,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, kedua pihak berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas di masa mendatang, khususnya dalam mendukung promosi dan penyebaran informasi di Kota Samarinda. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

BBM Subsidi Disalahgunakan, Polisi Sita Ribuan Liter

0
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas serta Kasubdit Indagsi AKBP Haris Kurniawan, saat menunjukkan foto-foto barang bukti kejahatan.

BALIKPAPAN — Polda Kalimantan Timur bersama jajaran polres berhasil mengungkap 11 kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah wilayah, dengan total 12 tersangka diamankan.

Pengungkapan ini mencakup beberapa daerah di Kaltim, di antaranya Balikpapan, Samarinda, Berau, dan Kutai Barat.

Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, dalam konferensi pers bersama Dirreskrimsus Bambang Yugo Pamungkas serta Kasubdit Indagsi Haris Kurniawan, menjelaskan bahwa dua kasus ditangani langsung oleh Polda, sementara sisanya diungkap oleh jajaran polres.

Rinciannya, Polres Berau menangani tiga kasus, Polres Kutai Kartanegara empat kasus, serta beberapa kasus lainnya di wilayah hukum berbeda.

Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya delapan unit kendaraan roda empat, dokumen kendaraan, serta total 5.280 liter BBM subsidi yang terdiri dari 3.050 liter Pertalite dan 2.280 liter solar.

Selain itu, polisi juga menemukan empat kendaraan yang telah dimodifikasi, dua unit alat pompa, lima drum besi, serta 201 jeriken yang digunakan untuk menampung BBM.

“Modus operandi para pelaku dengan cara melangsir BBM dari satu SPBU ke SPBU lain menggunakan barcode berbeda,” jelas Bambang.

BBM yang dibeli kemudian dipindahkan ke jeriken dan dikumpulkan di lokasi tertentu sebelum dijual kembali secara ilegal. Para pelaku juga menggunakan barcode atau fuel card berbeda untuk memanipulasi pembelian BBM subsidi.

Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat karena mengganggu distribusi BBM subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Polda Kaltim menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi sebagai bentuk komitmen menjaga hak masyarakat.

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara dan denda.

“Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi,” tegasnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Razia Gabungan di Rutan, Benda Tajam Diamankan

0
razia gabungan di hunian warga binaan Rutan Tanah Grogot. (Istimewa)

PASER — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot menggelar razia gabungan di hunian warga binaan sebagai langkah sterilisasi menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026.

Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Yusuf Mukharom, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Razia gabungan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun menjelang peringatan HBP sebagai bagian dari rangkaian kegiatan,” ujarnya, Senin (7/4/2026).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya benda tajam seperti pisau rakitan, alat cukur, hingga pecahan kaca.

Selain itu, pihak rutan juga melaksanakan tes urin terhadap warga binaan dan petugas sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Sebanyak 230 warga binaan dan 14 petugas mengikuti tes urin. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara sampling karena keterbatasan alat yang tersedia.

“Keinginan kita sebenarnya semua, tapi karena keterbatasan peralatan, tes dilakukan secara sampling, terutama untuk tahanan kasus narkoba,” jelasnya.

Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Tanah Grogot mencapai sekitar 838 orang, sementara jumlah alat tes yang tersedia terbatas. Bahkan setelah pelaksanaan tes, peralatan yang tersisa hanya sekitar 15 unit.

Yusuf menegaskan, pihaknya sengaja menyisakan sebagian alat tes untuk keperluan pemeriksaan tahanan baru, khususnya yang terlibat kasus narkotika.

“Setiap menerima tahanan baru kasus narkoba, pasti kita lakukan tes urin. Jadi harus ada cadangan alat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, pihak rutan berharap kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga, sekaligus memastikan lingkungan rutan bebas dari barang terlarang dan penyalahgunaan narkoba. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Korban Penyiraman Air Keras Minta Pengusutan Tuntas

0
Surat Andrie Yunus meminta pembentukan TGPF untuk mengusut aktor intelektual kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. (Dok. KontraS)

JAKARTA — Aktivis Andrie Yunus menyampaikan permintaan tegas agar kasus penyiraman air keras yang menimpanya diusut secara menyeluruh melalui pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang ditulis pada 3 dan 5 April 2026, kemudian dibacakan oleh sejumlah tokoh dalam forum Solidaritas Kebangsaan untuk Andrie Yunus di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Dalam suratnya, Andrie menilai peristiwa yang dialaminya bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan serangan serius yang diduga memiliki tujuan lebih besar.

“Oleh karena itu, saya meminta kawan-kawan untuk mendorong Tim Gabungan Pencari Fakta independen yang melibatkan banyak unsur,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus menelusuri hingga ke aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

“Harapannya hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, namun juga termasuk aktor intelektual untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum,” lanjutnya.

Andrie juga menyoroti pentingnya peran negara dalam menjamin pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan kekhawatiran apabila proses hukum diarahkan melalui mekanisme peradilan militer.

Dalam surat itu, ia turut mengaitkan kasus yang dialaminya dengan isu yang lebih luas, termasuk gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang TNI yang saat ini diajukan bersama koalisi masyarakat sipil.

“Perluasan peranan militer dalam kehidupan sipil hanya akan melahirkan kekerasan dan menciptakan rasa ketakutan di warga sipil,” tulisnya.

Dalam kesempatan yang sama, sejumlah tokoh nasional seperti Sukidi, Karlina Supeli, hingga Busyro Muqoddas turut menyampaikan sikap solidaritas.

Mereka menilai serangan terhadap Andrie bukan hanya menyasar individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

“Serangan kepada Andrie adalah serangan untuk kita semua. Ini menunjukkan indikasi sistemik dari budaya kekerasan terhadap kritik dan akuntabilitas publik,” ujar mereka.

Sebagai informasi, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada 12 April 2026 usai mengikuti kegiatan diskusi di kantor YLBHI. Dalam perkembangan kasus, aparat telah menetapkan empat pelaku lapangan dari unsur militer, sementara proses hukum kini ditangani oleh Pusat Polisi Militer TNI. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Pasar Rabu Dapat Lokasi Baru, Aktivitas Dagang Tetap Jalan

0
Bisa lega kembali. Para pedagang Pasar Rabu akan berdagang di lokasi baru di RT 21 Desa Suka Raja. (Atmaja Riski/Media Kaltim/Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA — Aktivitas Pasar Rabu di Desa Suka Raja kini memiliki lokasi baru setelah difasilitasi pemerintah desa bersama unsur Dusun Semoga Jaya. Mulai pekan ini, puluhan pedagang akan kembali menggelar lapak di area relokasi tersebut.

Lokasi baru pasar tumpah ini berada di lahan kosong milik pemerintah desa di samping PAUD Semoga Jaya, RT 21 Dusun Semoga Jaya, Kecamatan Sepaku. Akses menuju lokasi relatif mudah karena berada sekitar 100 meter dari jalan raya dengan jalan beton.

Ketua RT setempat, Waras Rahmad Abdillah, menyebut lokasi ini dinilai lebih aman karena tidak berada di jalur utama kendaraan.

“Aman dari lalu-lalangnya kendaraan jalan provinsi besar, jadi lebih aman untuk pedagang dan pembeli,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa relokasi pasar ini mendapat dukungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk camat dan pihak kepolisian.

Pengelolaan pasar tumpah ini berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Jaya dengan tetap melibatkan koordinasi bersama masyarakat sekitar.

Menurutnya, keberadaan Pasar Rabu memiliki peran penting dalam menjaga roda ekonomi masyarakat, baik bagi petani sayur maupun pedagang kecil.

“Ini juga urusan perut. Orang lokal dan luar sama-sama cari nafkah. Dengan adanya pasar ini, ekonomi desa bisa terus bergerak,” jelasnya.

Untuk mendukung operasional pasar, warga setempat turut bergotong royong menyiapkan lahan, mulai dari merapikan area hingga menebar rumput agar lebih layak digunakan.

Sebelumnya, sempat muncul rencana pemindahan Pasar Rabu ke wilayah Tengin Baru. Namun, mayoritas pedagang menolak karena ingin tetap berjualan di kawasan Suka Raja yang sudah dikenal sebagai pusat aktivitas pasar.

Kepala Dusun Semoga Jaya, Nurul Hofi, bahkan menyebut Pasar Rabu telah menjadi “brand” ekonomi desa yang tidak mudah dipindahkan ke luar wilayah.

Hal senada disampaikan salah satu pedagang, Abdul Rahman, yang menegaskan keinginan para pedagang untuk tetap berjualan di Suka Raja meski berpindah titik lokasi.

“Kami maunya tetap di Sepaku Dua. Yang penting masih di Suka Raja, walaupun di tempat baru,” ujarnya.

Dengan adanya lokasi baru ini, diharapkan aktivitas Pasar Rabu dapat kembali berjalan normal, sekaligus menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap hidup di kawasan tersebut. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Pangdam Cek Program dan Kondisi Wilayah di Paser

0
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Krido Pramono bersama rombongan saat mengunjungi Kodim 0904/Paser. (Nash/Media Kaltim)

PASER — Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman, Krido Pramono, melakukan kunjungan kerja perdana ke Kodim 0904/Paser untuk meninjau pelaksanaan program serta kondisi wilayah di Kabupaten Paser.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan program-program yang dijalankan satuan teritorial berjalan optimal sekaligus memantau situasi wilayah secara langsung.

“Kita ingin melihat sejauh mana program yang berjalan di Kodim itu sendiri dan bagaimana situasi dan kondisi di wilayah Paser, khususnya lingkungan yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Dari hasil peninjauan, sejumlah program unggulan yang diinisiasi Kodam VI/Mulawarman telah berjalan di wilayah Kodim 0904/Paser. Program tersebut meliputi pembangunan jembatan, gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembangunan sumur bor untuk penyediaan air bersih, penghijauan, hingga penguatan karakter generasi muda.

Menurut Pangdam, TNI tidak hanya dituntut meningkatkan profesionalisme melalui latihan dan keterampilan, tetapi juga harus terus hadir dan menyatu dengan masyarakat.

“Kita harus selalu menyatu dengan seluruh jajaran dan masyarakat agar menjadi kekuatan terbaik dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi di wilayah,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0904/Paser, Rommy Aditya Nanda Erlambang Eretan, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai kehadiran Pangdam menjadi motivasi besar bagi jajaran Kodim dalam meningkatkan kinerja dan dedikasi.

“Kunjungan ini merupakan motivasi luar biasa bagi kami dalam mengemban tugas pokok TNI AD di wilayah teritorial Kodam VI/Mulawarman,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Kodim 0904/Paser tengah fokus menjalankan berbagai program unggulan TNI AD, mulai dari ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, program makan bergizi, hingga kegiatan Belajar Bersama Ceria (BBC) serta penghijauan.

“Kita juga menjalankan program penghijauan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan hidup dan kelestarian alam di wilayah Kabupaten Paser,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Soal Isu Kredit, Hamas: Saya Tidak Punya

0
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancarai di Samarinda. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterkaitannya dengan fasilitas kredit di Bankaltimtara.

Politikus yang akrab disapa Hamas itu menegaskan dirinya tidak memiliki kredit pribadi sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Ia juga menyatakan tidak lagi terlibat dalam perusahaan yang disebut dalam narasi tersebut.

“Saya enggak punya kredit. Saya enggak ada di perusahaan yang disebutkan itu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, pihak yang seharusnya memberikan penjelasan adalah lembaga perbankan, bukan dirinya. Sebab, seluruh proses pemberian kredit berada dalam kewenangan bank dan tunduk pada sistem pengawasan yang ketat.

“Yang harus menjawab ini harusnya Bank BPD. Ditanya ke Bank BPD dong, benar atau tidak ini,” tegasnya.

Hamas juga menilai, apabila terdapat dokumen atau selebaran yang beredar di media sosial, maka validitasnya perlu diuji oleh pihak bank sebagai institusi resmi yang memiliki data lengkap.

Ia menepis kemungkinan adanya konflik kepentingan seperti yang ditudingkan sebagian pihak. Menurutnya, mekanisme pengawasan di lembaga keuangan tidak memungkinkan adanya praktik pemberian kredit yang melanggar aturan.

“Kan ada conflict of interest. Masa direktur punya perusahaan sedangkan itu dari BPD, enggak bisa dong,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa keterkaitannya dengan perusahaan tersebut merupakan perkara lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota legislatif.

“Saya tahu perusahaan itu 2011. Saya menjadi anggota DPR 2019. Sampai sekarang periode kedua saya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hamas menegaskan bahwa sektor perbankan diawasi secara ketat oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga audit negara, sehingga kecil kemungkinan terjadi pelanggaran tanpa terdeteksi.

“Di lembaga keuangan itu ada OJK, ada BPK. Masa bisa sih? Secara logikanya enggak mungkinlah,” ujarnya.

Ia pun meminta agar polemik ini tidak diarahkan kepada dirinya secara personal sebelum ada penjelasan resmi dari pihak bank.

“Yang mengklarifikasi adalah pasti harusnya Bank BPD,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Kasus Pernyataan Mei 1998 Masuk Tahap Akhir di PTUN Jakarta

0
Koalisi Masyarakat Sipil menggelar konferensi pers jelang putusan soal gugatan terhadap pernyataan Fadli Zon pada 21 April 2026. (Istimewa)

JAKARTA — Gugatan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait peristiwa Mei 1998 akan segera memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dijadwalkan membacakan putusan pada 21 April 2026.

Gugatan tersebut diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas setelah pernyataan Fadli Zon dinilai sebagai bentuk penyangkalan terhadap fakta sejarah, khususnya terkait kekerasan seksual dalam peristiwa Mei 1998.

Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Marzuki Darusman, menegaskan bahwa laporan resmi TGPF telah mengungkap fakta-fakta kejadian secara komprehensif.

“Tim gabungan pencari fakta yang dibentuk oleh pemerintah di bawah pemerintahan Pak Habibie sudah menghasilkan satu laporan lengkap mengenai apa yang terjadi pada saat itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menekankan bahwa laporan tersebut merupakan hasil kerja lintas unsur negara, termasuk aparat keamanan, sehingga tidak menyisakan perbedaan pandangan terkait kesimpulan yang dihasilkan.

Koalisi penggugat juga menuntut agar Fadli Zon mengakui kekeliruan atas pernyataannya serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

“Tuntutan kita ialah bahwa Saudara Fadli Zon mengakui kekeliruannya dan meminta maaf secara publik,” tegas Marzuki.

Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Zainal Arifin, menyebut gugatan ini sebagai upaya melawan penyangkalan sejarah yang berpotensi merusak perjuangan penegakan hak asasi manusia.

Sementara itu, kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Daniel Winarta, menjelaskan bahwa gugatan memiliki dasar hukum kuat dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam persidangan, pihak penggugat telah mengajukan berbagai alat bukti, termasuk 95 bukti surat, 5 bukti elektronik, serta menghadirkan sejumlah ahli, termasuk ahli hak asasi manusia.

“Putusannya tanggal 21 April. Kami sudah mengajukan banyak bukti, termasuk ahli,” ungkap Daniel.

Putusan PTUN Jakarta mendatang dinilai menjadi penentu arah penegakan hukum sekaligus ukuran kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjaga kebenaran sejarah dan akuntabilitas pejabat publik. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S