Beranda blog Halaman 177

Program Penangkaran Belum Terealisasi Meski Korban Buaya Terus Bertambah

0
Ilustrasi progres Progran Penangkaran Buaya di Kutim masih dalam tahap kajian. (AI)

SANGATTA – Konflik antara manusia dan buaya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini kembali memakan korban. Di tengah meningkatnya kasus serangan buaya terhadap warga, program penangkaran buaya yang masuk dalam 50 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Kutim hingga kini belum juga terealisasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, insiden warga diterkam buaya terus terjadi di sejumlah wilayah Kutim. Korban pun tidak sedikit, mulai dari luka berat hingga meninggal dunia.

Kasus terbaru terjadi di kawasan Dermaga Baru Kenyamukan, Sangatta Utara, Rabu (13/5/2026). Seorang siswa SMP dilaporkan diserang buaya saat berusaha mengambil layang-layang putus di aliran sungai kecil sekitar dermaga.

Kondisi geografis Kutim yang didominasi sungai besar, rawa, muara, hingga kawasan mangrove membuat wilayah ini menjadi habitat alami buaya muara maupun buaya air tawar. Sementara itu, aktivitas masyarakat yang masih bergantung pada sungai membuat potensi konflik dengan satwa liar tersebut sulit dihindari.

Pemerintah daerah sebelumnya mencanangkan pembangunan penangkaran buaya sebagai salah satu solusi pengendalian populasi sekaligus pengembangan sektor wisata dan ekonomi daerah. Namun hingga kini, realisasi program tersebut belum terlihat.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, rencana penangkaran buaya masih dalam tahap pengkajian bersama pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Penangkaran buaya sekarang sedang dalam proses pengkajian. Sambutan dari Menteri KKP cukup positif. Mereka siap membantu,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Menurut Ardiansyah, terdapat tiga lokasi yang sedang dikaji sebagai kawasan penangkaran, yakni Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga, dan Muara Bengalon.

“Ada tiga tempat yang kita kaji, Kenyamukan, Pantai Teluk Lingga sama Muara Bengalon. Ini belum selesai semuanya,” katanya.

Ia menegaskan pemerintah tetap harus mematuhi aturan perlindungan satwa liar. Namun, menurutnya, tindakan penanganan tetap diperlukan apabila buaya sudah membahayakan keselamatan warga.

“Kita ini, satu sisi mengikuti aturan bahwa kita tidak bisa membunuh satwa itu secara sewenang-wenang. Tapi kalau sudah mengganggu manusia, wajib kita balas, itu saja maksudnya,” tandasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Polisi Sebut Ceriya Berlebihan Rekan Pencuri Mangga Sebabkan Keributan Keluarga dan Pemilik Pohon

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb20mei2026/mobile/

Pengurusan SIP Tenaga Kesehatan Kini Lebih Mudah, DPMPTSP Terapkan Sistem Digital

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan, proses pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan kini semakin praktis melalui layanan berbasis digital.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, sistem tersebut terintegrasi dengan platform Data Sehat, sehingga mempermudah tenaga medis dalam mengurus legalitas praktik mereka.

Menurutnya, layanan itu tidak hanya diperuntukkan bagi dokter, tetapi juga tenaga kesehatan lain seperti bidan, perawat, hingga apoteker.

“Sekarang prosesnya sudah lebih mudah karena semuanya terintegrasi secara online,” ujarnya.

Dalam aturan yang berlaku, tenaga medis diperbolehkan memiliki izin praktik lebih dari satu lokasi pelayanan kesehatan. Namun jumlahnya dibatasi maksimal tiga tempat praktik.

Apabila seorang tenaga kesehatan telah memiliki tiga SIP aktif, maka salah satu izin wajib dicabut terlebih dahulu sebelum mengajukan lokasi praktik baru.

“Kalau kuotanya sudah tiga, harus ada yang dicabut dulu sebelum tambah izin baru,” katanya.

Ia menjelaskan, digitalisasi layanan membuat proses administrasi menjadi lebih cepat dibanding sebelumnya. Bahkan, beberapa rumah sakit di Bontang kini memiliki petugas administrasi khusus untuk membantu pengurusan SIP tenaga medis.

Dengan sistem tersebut, sebagian besar proses pengajuan dokumen dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Rumah sakit biasanya sudah punya admin sendiri untuk membantu pengurusan berkas tenaga kesehatan mereka,” jelasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Guru Non-ASN di Kukar Masih Bisa Diperpanjang

0
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah. Foto: Ady/MKN

TENGGARONG — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang memberi kepastian bagi guru non-ASN di sekolah negeri, termasuk di Kutai Kartanegara.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah tetap diperbolehkan memperpanjang penugasan sekaligus penggajian guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024.

Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga proses belajar mengajar di sekolah agar tidak terganggu di tengah penataan tenaga kerja non-ASN secara nasional.

Pemerintah pusat juga menegaskan penataan yang dilakukan bukan menghentikan guru dari aktivitas mengajar, melainkan menghapus status non-ASN dalam sistem administrasi kepegawaian.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah mengatakan surat edaran tersebut menjadi landasan transisi agar daerah tetap dapat mempertahankan tenaga pendidik yang masih dibutuhkan sekolah.

“Ini bukan berarti guru diberhentikan. Justru melalui kebijakan ini mereka masih bisa diperpanjang sampai batas waktu yang ditentukan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Heriansyah menilai penghentian guru non-ASN tanpa solusi akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di sekolah. Sebab hingga kini banyak satuan pendidikan masih bergantung pada tenaga pendidik non-ASN untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.

Secara nasional, jumlah guru non-ASN yang belum sepenuhnya masuk dalam skema penataan kepegawaian juga masih cukup besar, yakni sekitar 237 ribu orang.

Karena itu, pemerintah daerah menyambut kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk tetap mempertahankan guru non-ASN selama proses transisi berlangsung.

“Kalau guru kita tidak ada, bagaimana anak-anak kita belajar. Bagaimana bangsa ini mau maju,” katanya.

Ia menyebut kebutuhan guru di daerah masih tinggi sehingga keberadaan guru non-ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pendidikan.

Pemkab Kukar, lanjut Heriansyah, mendukung langkah pemerintah pusat yang tetap memberi ruang bagi daerah untuk memperpanjang penugasan guru non-ASN sambil menunggu proses penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun kebijakan kepegawaian lainnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut setidaknya memberi rasa tenang bagi guru non-ASN yang selama ini berperan besar dalam pelayanan pendidikan di sekolah negeri.

Dengan adanya surat edaran itu, pemerintah daerah kini memiliki dasar administratif untuk mempertahankan tenaga pendidik non-ASN yang sudah terdata di Dapodik.

“Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai jika kita masih kekurangan guru,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Jenlap Aksi 214 Sebut Sempat Ditawari Rp50 Juta Agar Mundur

0
Jenderal Lapangan Aksi 214, Fathur Rahman. Foto: Abika/MKN

SAMARINDA — Jenderal Lapangan (Jenlap) Aliansi Rakyat Kaltim, Fathur Rahman mengungkap adanya dugaan upaya penyuapan yang menyasar dirinya menjelang aksi demonstrasi besar pada 21 April 2026 lalu di Kota Samarinda.

Ia mengaku sempat ditawari uang tunai senilai Rp50 juta agar bersedia mundur dari posisi komando lapangan dan menghentikan pergerakan aksi tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Fathur usai menghadiri diskusi publik bertajuk “Kepung 7 Fraksi DPRD Kaltim: Menguji Keberanian dan Integritas DPRD Provinsi Kaltim dalam Melaksanakan Hak Angket” di Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

Fathur menegaskan upaya tersebut tidak diarahkan kepada aliansi secara kelembagaan, melainkan secara personal kepada dirinya.

“Betul adanya, tapi sogokan itu bukan ke aliansi, melainkan ke diri saya sendiri, nominalnya ada di kisaran 50 juta,” kata Fathur.

Ia menceritakan dugaan upaya penggembosan gerakan massa itu terjadi sekitar tiga hari sebelum pelaksanaan “Aksi 214” di Samarinda.

Menurutnya, modus dilakukan melalui pihak ketiga yang menghubunginya untuk melakukan pertemuan.

“Kronologinya saya diminta bertemu oleh salah satu teman, dikatakan ada pesan dari seseorang yang dia nggak tahu juga siapa, dia bilang ada titipan dengan syarat mundur dari posisi jendlap,” ujarnya.

Meski demikian, Fathur menegaskan dirinya menolak tawaran tersebut karena perjuangan yang dilakukan aliansi disebut murni untuk kepentingan masyarakat.

“Saya menolak, karena apa yang kita perjuangkan hari ini murni dari rakyat, maka kepercayaan yang harus kita jaga bukan masalah materi ataupun nominal,” tegasnya. (MK)

Penulis: Abika Ramadhan
Editor: Agus S

Deky Jonathan Sasiang Ditahan Terkait Dugaan Jaringan Bandar Narkoba

0
Eks Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, mengenakan baju tahanan usai ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Foto: Dok. Dittipidnarkoba Polri

JAKARTA — Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri usai diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan bandar narkoba di Kutai Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap Deky.

“Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Eko kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah Deky dibawa ke Jakarta.

“Tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh tim penyidik gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Deky tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.42 WIB dengan tangan terborgol usai diterbangkan dari Kalimantan Timur.

Ia tampak bungkam saat dikawal penyidik menuju ruang pemeriksaan.

Deky diduga menjadi pelindung jaringan bandar narkoba Ishak Cs di Kutai Barat. Selain perkara narkotika, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan praktik tersebut.

Sebelum diproses pidana, Deky lebih dulu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui sidang etik. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Sektor Wisata dan Ekraf Mulai Diperhatikan Serius, Kekuatan Baru Penggerak Ekonomi

0
Ilustrasi Pemkab Kutai Timur mulai mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai kekuatan baru daerah. (AI)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menaruh perhatian serius pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sebagai kekuatan baru penggerak ekonomi daerah. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menilai potensi wisata yang dimiliki Kutim sangat besar, dan perlu dihubungkan langsung dengan pengembangan usaha kreatif masyarakat.

Menurut Ardiansyah, Dinas Pariwisata memiliki peran strategis dalam membuka peluang ekonomi baru bagi warga melalui pengembangan destinasi wisata yang terintegrasi dengan sektor ekonomi kreatif.

“Dinas Pariwisata merupakan bagian dari pengembangan usaha kreatif yang dimiliki masyarakat. Kita harus memberikan ruang terbaik kepada masyarakat melalui pengembangan potensi wisata yang selalu terhubung dengan dunia kreatif,” ujarnya kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Ia mengatakan, wisata di Kutim tidak cukup hanya menawarkan panorama alam. Kehadiran wisatawan juga harus mampu mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk kreatif lokal lainnya.

“Tidak mungkin orang datang menikmati wisata di Kutim hanya sekadar melihat pemandangan. Oleh karena itu, Kutai Timur punya peluang yang besar,” katanya.

Ardiansyah menilai Kutim memiliki kekayaan alam yang dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia. Salah satu potensi besar yang kini terus didorong yakni kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat yang berada di wilayah Kutim dan Berau.

Kawasan geopark tersebut saat ini tengah dipersiapkan untuk memperoleh pengakuan di tingkat nasional hingga internasional melalui UNESCO.

“Sekarang kita dalam proses untuk bersiap-siap mendapatkan pengakuan, baik di tingkat nasional maupun UNESCO,” jelasnya.

Pengembangan kawasan itu dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena wilayah geopark mencakup dua kabupaten dengan karakteristik alam yang saling terhubung.

Menurut Ardiansyah, potensi besar tersebut harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar melalui pembukaan lapangan usaha dan peningkatan ekonomi lokal.

“Bagaimana mungkin potensi sebesar itu hanya kita lihat tanpa menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dunia pariwisata merupakan sektor yang sangat strategis,” pungkasnya.

Pemkab Kutim berharap pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah tantangan sektor tambang yang mulai melambat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Tiga Videotron Bakal Dilengkapi Audio, DPMPTSP Bidik PAD dari Sewa Iklan

0
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berencana menambah fasilitas audio pada sejumlah videotron yang dikelola pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan, agar tampilan iklan maupun video promosi menjadi lebih interaktif dan mampu menarik perhatian masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, saat ini baru satu videotron yang telah dilengkapi saluran suara, yakni videotron yang berada di depan Kantor DPMPTSP.

Karena itu, pihaknya menargetkan penambahan fasilitas serupa di tiga titik videotron lainnya.

“Yang ada salonnya baru satu, di depan kantor DPMPTSP,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Aspiannur, keberadaan audio akan membuat materi promosi lebih efektif dibanding hanya menampilkan visual. Dengan tambahan suara, informasi yang disampaikan dinilai lebih mudah diterima masyarakat.

Saat ini, terdapat empat videotron yang berada di bawah pengelolaan DPMPTSP, masing-masing di kawasan Lampu Merah Loktuan, Selamat Datang Bontang, depan Kantor DPMPTSP, dan kawasan Bontang Kuala.

Ia menyebut, peningkatan fasilitas itu juga menjadi upaya untuk memaksimalkan layanan penyewaan videotron bagi pelaku usaha maupun instansi yang ingin melakukan promosi.

“Kalau iklan atau video ada suaranya tentu lebih menarik, sehingga bisa membuat lebih banyak pihak tertarik memasang iklan,” katanya.

Selain meningkatkan kualitas layanan promosi, penambahan audio juga diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penyewaan videotron.

Aspiannur menambahkan, pengadaan fasilitas tersebut dilakukan menggunakan anggaran internal instansi.

“Untuk pengadaan ini kami pakai anggaran sendiri karena efisiensi,” akunya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Agar Listrik Hadir Tertib dan Bermanfaat, PLN UIP KLT Perkuat Koordinasi dengan Kejari PPU

0
Suasana audiensi PLN UPP KLT 1 bersama PLN UP3 Balikpapan dan PLN UP3 Nusantara dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU). (Bom)

PPU — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) guna mendukung pelaksanaan program kelistrikan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Koordinasi dilakukan melalui audiensi antara PLN UPP KLT 1, PLN UP3 Balikpapan, PLN UP3 Nusantara, dan Kejari PPU di Kantor Kejaksaan Negeri PPU, Selasa (19/5/2026).

Audiensi dihadiri Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira, Manager PLN UP3 Balikpapan Arief Prastyanto, Manager PLN UP3 Nusantara Rakhmad Kurniawan, Manager Hukum Kaltim Surya Milpan Tambunan, beserta jajaran. Sementara dari Kejari PPU, kegiatan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto, S.H., M.A.P., didampingi Kasi Datun Ferdinand Sianturi, S.H., M.H., bersama Tim Datun Kejari PPU.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan koordinasi dengan stakeholder menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“PLN terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Program kelistrikan harus berjalan tertib secara proses, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Basuki.

Menurutnya, koordinasi dengan Kejari PPU juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan kelembagaan terhadap pelaksanaan proyek kelistrikan di Kalimantan Timur, termasuk kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Koordinasi ini penting untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap tahapan pelaksanaan program PLN di lapangan dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, PLN turut menyampaikan perkembangan sejumlah agenda kelistrikan, termasuk pembangunan SUTT 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN yang menjadi bagian penguatan sistem kelistrikan Kalimantan Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Harwanto, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan PLN. Menurutnya, komunikasi antarinstansi menjadi hal penting dalam mendukung program yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan PLN. Komunikasi seperti ini penting agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai koridor hukum dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Harwanto.

Melalui koordinasi ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder guna mendukung pelaksanaan program kelistrikan yang andal, tertib, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Bom)

Polres Bontang Gelar Rekonstruksi 37 Adegan, Bantah Isu Penganiayaan terhadap Almarhum

0
Polres Bontang melakukan rekonstruksi terkait kasus pencurian mangga. (Dwi S).

BONTANG – Satreskrim Polres Bontang menggelar rekonstruksi kasus pencurian mangga yang melibatkan mendiang RI bersama tersangka MT (23). Dalam proses rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan sebanyak 37 adegan untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian.

Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian turut menghadirkan pihak dari keluarga almarhum, sebagai bentuk transparansi penyidik sekaligus menjawab isu yang beredar, terkait dugaan penganiayaan terhadap korban sebelum meninggal dunia.

“Keluarga korban kami hadirkan secara langsung saat olah TKP, biar menjawab kalau tidak ada kekerasan ke korban. Sebab korban murni jatuh sendiri dari pohon, tidak ada dugaan pengeroyokan, malah warga bantu korban ke rumah sakit,” ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang, Ipda Markus Sihotang, Selasa (19/5/2026).

Dalam rekonstruksi, tersangka MT memperagakan seluruh rangkaian kejadian. Mulai dari awal hingga akhir peristiwa. Polisi memastikan setiap adegan disesuaikan dengan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan sebelumnya.

Selain untuk melengkapi berkas perkara, rekonstruksi tersebut juga bertujuan memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi, sekaligus memastikan tidak adanya fakta yang ditutupi dalam proses penanganan kasus.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam