Beranda blog Halaman 214

Operasi Ketupat Mahakam 2026, Polres Kubar Siapkan Pos Pengamanan

0
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono mendampingi Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani meninjau kendaraan operasional yang akan digunakan dalam Operasi Ketupat Mahakam 2026. (Dok: Ichal)

SENDAWAR — Polres Kutai Barat memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang digelar di halaman Mapolres Kutai Barat, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (12/3/2026) sore.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono dan dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani.

Turut hadir Wakapolres Kompol Subari, Danki Brimob Yon 2 Pelopor B Ipda Abdullah Hadi, Kepala UPBU Melalan Bernard Repelita Purba, serta unsur TNI dan sejumlah instansi terkait.

Sebanyak sekitar 500 personel gabungan mengikuti apel tersebut. Personel tersebut terdiri dari unsur TNI–Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bagian dari pengecekan kesiapan personel maupun sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026,” ujarnya.

Menurut Kapolres, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen serta sinergi lintas sektor guna menjamin keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama masa mudik hingga perayaan Idulfitri.

Operasi Ketupat Mahakam 2026 sendiri akan berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Dalam operasi ini, aparat akan memfokuskan pengamanan pada jalur mudik, pusat keramaian, rumah ibadah, objek wisata, terminal, pelabuhan, hingga bandara.

Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa potensi gangguan yang diantisipasi antara lain kejahatan konvensional, aksi premanisme, balap liar, serta berbagai gangguan ketertiban lainnya.

Selain itu, personel diminta aktif melakukan patroli dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026 di wilayah hukum Polres Kutai Barat, pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah pos pengamanan dan pelayanan.

Terdapat satu Pos Terpadu yang berada di Pelabuhan Melak, dua Pos Pelayanan di Bandara Melalan dan Pelabuhan Tering, serta sembilan Pos Pengamanan yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Pos pengamanan tersebut berada di Kecamatan Barong Tongkok tepatnya di Kelurahan Simpang Raya, Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, Bongan, Muara Pahu, Penyinggahan, serta Damai.

“Melalui pelaksanaan operasi ini diharapkan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Kukar Pinjam Rp820 Miliar ke Bank Kaltimtara

0
Suasana penandatanganan kredit pinjaman daerah antara Pemkab Kukar dan Bank Kaltimtara. (Ady)

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani akad kredit pinjaman daerah senilai Rp820 miliar dengan Bank Kaltimtara. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan arus kas sekaligus melunasi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga, terutama kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan untuk pemerintah daerah.

Penandatanganan akad kredit dilakukan di Kantor Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, Jumat (13/3/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, proses pinjaman daerah ini telah melalui tahapan panjang sejak awal tahun, mulai dari konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pengajuan resmi kepada pihak perbankan.

“Hari ini kita dari Pemkab Kukar bisa melakukan akad kredit dengan Bank Kaltimtara terkait pinjaman daerah untuk pemenuhan arus kas dan pelunasan kewajiban terhadap pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar,” ujarnya.

Menurut Aulia, langkah ini menjadi angin segar bagi para kontraktor yang telah menuntaskan pekerjaan namun masih menunggu pembayaran dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga ditargetkan dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran.

“Tadi malam teman-teman lembur menyiapkan segala sesuatunya. Kemarin kita juga didatangi teman-teman pihak ketiga yang meminta agar proses ini bisa selesai sebelum libur Lebaran,” katanya.

“Alhamdulillah dengan komitmen dan kerja keras semua pihak, proses ini akhirnya bisa terlaksana seperti yang kita lihat hari ini,” lanjutnya.

Setelah penandatanganan akad kredit ini, Pemkab Kukar tinggal menunggu dana pinjaman masuk ke kas daerah sebelum dilakukan proses pencairan pembayaran kepada pihak ketiga.

“Mudah-mudahan prosesnya bisa mulai hari ini sehingga pembayaran bisa segera kita laksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aulia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kukar telah menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia berharap menjelang Lebaran seluruh pihak, termasuk kontraktor dan perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya.

“Jadi betul-betul menjelang Lebaran ini kita bisa bilang everybody happy,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin memastikan proses pencairan dana pinjaman serta pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga dapat diselesaikan sebelum Lebaran.

Menurutnya, penyelesaian banyak tagihan dalam waktu singkat bukanlah hal baru bagi pihak perbankan, terutama karena saat ini proses administrasi telah didukung sistem berbasis aplikasi.

“Kita sering melakukan ini setiap akhir tahun, jadi kita optimistis bisa menyelesaikan semuanya sebelum Lebaran,” katanya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Lewat Tol Manggar–3A Kini Berbayar, Tarif Rp16.000

0
Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan–Samarinda, Muhammad Taufik.

BALIKPAPAN — Pengguna jalan tol yang melintas dari kawasan Manggar menuju simpang 3A di Kota Balikpapan kini dikenakan tarif sebesar Rp16.000. Tarif tersebut berlaku karena ruas Manggar hingga seksi 3A telah berstatus operasional sebagai bagian dari Jalan Tol Balikpapan–Samarinda.

Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan–Samarinda, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa penerapan tarif hanya berlaku untuk perjalanan dari Manggar menuju seksi 3A.

“Penggunaan Tol Manggar sampai 3A dikenakan tarif Rp16.000. Tapi untuk yang dari 3A ke Tol Karang Joang itu Rp0,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Menurut Taufik, penerapan tarif tersebut dilakukan karena ruas Manggar hingga seksi 3A sudah termasuk ruas tol eksisting yang telah resmi beroperasi secara penuh.

Sementara itu, beberapa jalur lainnya yang terhubung dengan ruas tersebut masih berstatus fungsional terbatas sehingga belum dikenakan tarif.

Ia menambahkan bahwa pengendara yang masuk melalui pintu Tol Seksi 1B dan melanjutkan perjalanan menuju Penajam Paser Utara (PPU) maupun ke arah Kalimantan Selatan masih dapat melintas tanpa dikenakan biaya.

“Yang dari Seksi 1B atau Ring Road dan 3A ke PPU atau Kalsel tetap gratis karena statusnya masih fungsional terbatas,” jelasnya.

Dengan skema operasional dan fungsional tersebut, pemerintah bersama operator jalan tol berharap masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih cepat dan efisien.

Di sisi lain, penerapan sistem bertahap ini juga menjadi bagian dari persiapan pengoperasian penuh seluruh ruas tol yang terhubung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan akses ini dengan baik sekaligus mempersiapkan operasional penuh seluruh ruas tol secara bertahap,” katanya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Pengedar Sabu Dibekuk di Kukar, Polisi Sita Delapan Paket

0
Pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi di Muara Jawa. (Istimewa)

TENGGARONG — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu yang siap diedarkan.

Pelaku berinisial H (28) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Jawa pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di rumah kontrakannya yang berada di Jalan A Yani Gang Pusaka, RT 25, Kelurahan Muara Jawa Pesisir.

Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas tangan milik pelaku. Total berat barang bukti mencapai 10,68 gram, dengan berat bersih sabu sekitar 7,96 gram,” jelas IPTU I Wayan Edi Surya Puryana.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya 27 plastik klip kosong, satu kotak mika bening, timbangan digital, sebuah telepon seluler, serta tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Pengedar Sabu Dibekuk di Kukar, Polisi Sita Delapan Paket

0
Pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi di Muara Jawa. (Istimewa)

TENGGARONG — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu yang siap diedarkan.

Pelaku berinisial H (28) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Jawa pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di rumah kontrakannya yang berada di Jalan A Yani Gang Pusaka, RT 25, Kelurahan Muara Jawa Pesisir.

Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas tangan milik pelaku. Total berat barang bukti mencapai 10,68 gram, dengan berat bersih sabu sekitar 7,96 gram,” jelas IPTU I Wayan Edi Surya Puryana.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya 27 plastik klip kosong, satu kotak mika bening, timbangan digital, sebuah telepon seluler, serta tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Pria 22 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Pencucian Mobil Sebulu

0
Ilustrasi pekerja pencucian mobil di Sebulu ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. (Istimewa)

TENGGARONG — Seorang pria berusia 22 tahun ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah tempat pencucian mobil di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (12/3/2026) pagi.

Korban diketahui berinisial KSM, warga asal Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar yang biasa digunakan karyawan untuk beristirahat di lokasi pencucian mobil di Jalan P Jayakarta, RT 03, Desa Mekar Jaya.

Kapolsek Sebulu IPTU Edy Subagyo menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang juga bekerja di tempat tersebut.

Sekitar pukul 09.00 Wita, saksi bernama Solikin sedang mencuci kendaraan sebelum hendak masuk ke kamar istirahat pekerja.

“Ketika membuka pintu kamar, saksi terkejut melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon yang diikatkan pada rangka atap kamar,” jelas Edy.

Saksi kemudian memanggil dua rekan kerja lainnya, yakni Muhammad Raihan dan Yuhan Sugianto. Mereka selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik usaha pencucian mobil.

Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Sebulu II kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, petugas menurunkan tubuh korban dan membawanya ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.

Petugas juga menemukan percakapan di ponsel korban yang diduga berisi pesan perpisahan kepada orang tua serta tunangannya.

“Diduga motif korban melakukan gantung diri berkaitan dengan persoalan pribadi, lebih tepatnya masalah asmara,” ujar Edy.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler milik korban dan seutas tali nilon yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut.

Pihak keluarga korban di Jawa Tengah telah dihubungi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Berdasarkan komunikasi dengan pihak keluarga, jenazah korban kemudian dimakamkan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kukar.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Warga dan OIKN Sepakat Buka Portal Tol IKN Segmen 6A

0
Deputi SBPM OIKN, Alimuddin, saat memberi penjelasan di lokasi pemortalan akses Tol IKN JBH 6A terkait hasil rapat dengan perwakilan masyarakat di Polda Kaltim. (Istimewa)

NUSANTARA — Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, turun langsung ke lokasi pemortalan akses Jalan Bebas Hambatan (JBH) Segmen 6A di wilayah Pemaluan untuk menjelaskan hasil rapat antara pemerintah dan perwakilan warga yang sebelumnya digelar di Polda Kaltim.

Kehadiran OIKN di lokasi tersebut juga merupakan permintaan warga agar pemerintah memberikan penjelasan langsung terkait kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan tersebut.

“Sambil menunggu notulen hasil rapat kemarin, warga meminta kepada kami (OIKN) untuk ada di lapangan guna memberikan penjelasan kepada warga yang ada di lokasi. Tentu yang kami jelaskan adalah hasil rapat kemarin dan pada saat yang bersamaan kita bersama-sama dengan warga terdampak membuka portal itu secara resmi,” ujar Alimuddin, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa warga pada dasarnya memahami pentingnya akses jalan tol tersebut, mengingat jalur JBH akan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, termasuk pengunjung yang menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, jalur tersebut juga menjadi akses alternatif yang memperpendek perjalanan dari Balikpapan menuju IKN maupun ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Maka jalan yang sebelumnya diportal, tadi sudah dibuka bersama-sama,” katanya.

Menurut Alimuddin, pembukaan portal oleh warga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang digelar sehari sebelumnya di Polda Kaltim. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa portal akan dibuka setelah ada notulen resmi rapat sebagai dasar tindak lanjut.

Ia memastikan notulen rapat tersebut akan segera diselesaikan.

“Dalam rapat itu juga disampaikan kepada masyarakat bahwa lahan mereka bukan tidak bisa dibayar, tetapi masih dalam proses administrasi,” jelasnya.

Proses tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan yang menjadi bagian dari tahapan administrasi dalam proses pembayaran ganti rugi lahan.

“Apakah akan bisa dibayar? Ya, pemerintah pasti akan menyelesaikan prosesnya,” tegasnya.

Alimuddin menambahkan bahwa sepanjang persyaratan administrasi yang diminta oleh panitia pengadaan lahan dapat dipenuhi oleh masyarakat, maka pembayaran ganti rugi akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran melalui instansi terkait, seperti balai jalan atau lembaga yang ditunjuk untuk menangani proses pengadaan lahan tersebut.

“Proses pemberkasan menjadi bagian yang sangat penting untuk mendukung kelanjutan proses pembayaran itu,” katanya.

Pantauan di lapangan, pembukaan portal juga dihadiri sejumlah pejabat dan unsur keamanan. Di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, Direktur Sarana dan Prasarana Sosial OIKN Agus Ahyar, Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, serta sejumlah perwira dari Polres Penajam Paser Utara.

Setelah portal dibuka, akses Jalan Bebas Hambatan Segmen 6A di wilayah Pemaluan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan menuju maupun dari kawasan IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Warga Pemaluan Buka Portal Kawat Duri Tol IKN Setelah Ada Kesepakatan

0

NUSANTARA — Portal kawat berduri yang dipasang warga di akses Jalan Bebas Hambatan (JBH) Segmen 6A wilayah Pemaluan akhirnya dibuka setelah tercapai kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah terkait penyelesaian ganti rugi lahan.

Pembukaan portal dilakukan pada Kamis (12/3/2026) setelah rapat mediasi yang digelar di Polda Kaltim. Jalur tol tersebut kini kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari dan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kuasa masyarakat Pemaluan, Ibrahim, menjelaskan bahwa warga sepakat menghentikan aksi protes setelah ada komitmen penyelesaian tuntutan masyarakat.

Ibrahim, kuasa masyarakat Pemaluan saat aksi protes di akses Tol IKN JBH 6A. (Atmaja Riski)

“Jadi kesepakatannya hari ini dibuka. Selambat-lambatnya satu bulan dilakukan penyelesaian,” ujar Ibrahim di lokasi.

Ia menyebut terdapat 21 warga yang menunggu penyelesaian pembayaran ganti rugi. Menurutnya, masyarakat mengapresiasi langkah Kapolda yang turun langsung untuk mengetahui kondisi di lapangan.

“Kita salut sama Pak Kapolda yang mau terjun langsung ke lapangan untuk mencari fakta. Itu yang kita senangi. Dan satu minggu habis Lebaran dimulai,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji juga menegaskan agar hak masyarakat segera diselesaikan.

Ibrahim mengaku sempat mempertanyakan kepada pihak terkait mengenai kendala yang menyebabkan pembayaran ganti rugi belum terealisasi.

“Saya tanyakan itu. Apa sih masalahnya, coba dijelaskan supaya masyarakat bisa melengkapi apa kekurangannya. Kendala belum dibayarkannya apa?” ujarnya.

Dari penjelasan yang diterima, kendala utama disebut hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, seperti dokumen BPJS dan KTP.

Selain perwakilan masyarakat dan pemerintah daerah, rapat tersebut juga dihadiri Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, yang mewakili pihak Otorita IKN, serta unsur kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Menurut keterangan warga di lapangan, Deputi Alimuddin juga meminta agar hasil pertemuan dituangkan dalam notulen resmi agar proses penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti.

Pembukaan portal di ruas JBH 6A dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Otorita IKN, Polres Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Polsek Sepaku.

Portal dibuka sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah pembongkaran kawat berduri tersebut, akses tol kembali normal dan dapat dilalui kendaraan menuju maupun dari kawasan IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Tak Cuma Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar, Mahyunadi Temukan Jalan Longsor hingga Kios Tak Layak

0
Wakil Bupati, Mahyunadi saat meninjau dan menyambangi pedagang di Pasar Sangatta Selatan. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Peninjauan pasar yang dilakukan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menjelang Idulfitri tak hanya berfokus pada pemantauan harga bahan pokok. Dalam kunjungannya, ia juga menemukan sejumlah persoalan fasilitas di kawasan pasar yang perlu segera mendapat perhatian.

Beberapa infrastruktur pasar dilaporkan mulai mengalami kerusakan. Mahyunadi menyebut terdapat jalan di sekitar kawasan pasar yang mulai longsor sehingga berpotensi mengganggu aktivitas pedagang maupun pengunjung.

Selain itu, sejumlah kios di area pasar juga dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan agar aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan lebih nyaman dan aman.

Menurut Mahyunadi, kondisi fasilitas pasar Sangatta Selatan menjadi bagian penting dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi dan mencari solusi untuk perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Ia juga menyoroti kondisi Pasar Sangatta Selatan yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang. Padahal, pasar tersebut dibangun untuk menunjang aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.

“Pasar Induk Sangatta Selatan ini hampir tidak terpakai semuanya. Ke depan tentu kita akan mencari cara supaya fasilitas yang ada bisa dimaksimalkan,” ujar Mahyunadi, Jum’at (13/3/2026).

Mahyunadi menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut agar fasilitas pasar bisa kembali berfungsi optimal dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.

“Kalau ada fasilitas yang rusak tentu harus segera kita benahi. Pasar ini kan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, jadi harus kita pastikan kondisinya baik dan bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” tegasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Harga Cabai Rawit Meroket, Tembus Rp70 Ribu per Kg, Ini Kata Disperindag Kutim

0
Pemantauan stok dan harga sejumlah bahan pokok di Kutim dilakukan oleh Pemerintah Kutim. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Harga sejumlah bahan pokok di Kutai Timur (Kutim) mulai merangkak naik menjelang Idulfitri. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah cabai rawit. Saat ini harga cabai rawit di tingkat pasar tercatat sudah mencapai sekitar Rp70 ribu per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Nora Ramadani mengatakan, kenaikan harga tersebut merupakan fenomena yang hampir selalu terjadi menjelang hari besar keagamaan. Peningkatan permintaan dari masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan harga di pasaran.

“Memang setiap hari besar keagamaan biasanya permintaan meningkat, sehingga harga juga ikut naik. Tapi ini sifatnya temporal saja dan masih lebih baik dibandingkan kondisi tahun lalu,” ujarnya usai melaksanakan sidak di Pasar, Jum’at (13/3/2026).

Menurut Nora, sekitar sepekan lalu pihaknya sempat mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring bersama Bupati Kutai Timur. Pada saat itu, harga cabai rawit masih berada di kisaran Rp55 ribu per kilogram.

“Sekitar seminggu lalu kami sempat melakukan Zoom dengan Kemendagri bersama Pak Bupati, saat itu harga cabai rawit masih di Rp55 ribu,” jelasnya.

Selain memantau harga komoditas, Disperindag juga menjelaskan adanya perbedaan pengelolaan pasar di wilayah Sangatta. Nora menuturkan, pasar yang ditemukan menjual cabai dengan harga lebih tinggi merupakan pasar pribadi yang tidak berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pasar yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah adalah Pasar Induk Sangatta. Sementara Pasar Sangatta Selatan merupakan pasar milik pribadi.

“Saya juga menjelaskan kepada Pak Wakil Bupati bahwa Pasar Sangatta Selatan itu merupakan pasar pribadi, bukan dikelola oleh Pemda. Yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah Pasar Induk,” terangnya.

Karena statusnya sebagai pasar pribadi, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi harga di pasar tersebut.

“Kalau pasar pribadi, kita memang agak sulit untuk melakukan intervensi harga. Berbeda dengan pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam