Beranda blog Halaman 273

Warga Sangatta Utara Soroti Pasar Ramadan “Makan” Badan Jalan, Dugaan Pilih Kasih Penertiban Pedagang

0
Pasar Ramadan di depan Kantor Kecamatan Sangatta Utara memakai badan jalan. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Keberadaan Pasar Ramadan di depan Kantor Camat Sangatta Utara menuai sorotan. Selain dinilai memicu kemacetan karena menggunakan badan jalan, warga juga mempertanyakan konsistensi penegakan aturan. Mereka menilai ada dugaan pilih kasih dalam penertiban pedagang.

Pantauan di lokasi, deretan lapak tampak berdiri memanjang hingga memakan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut membuat akses kendaraan menyempit. Pada sore hari menjelang berbuka puasa, arus lalu lintas terlihat tersendat karena meningkatnya jumlah pengunjung dan kendaraan yang parkir sembarangan.

Salah seorang pengguna jalan, Ferdian, mengaku harus lebih berhati-hati saat melintas. Ia menyebut kendaraan kerap berhenti mendadak karena ada pengunjung yang menepi tanpa pengaturan jelas.

“Kalau sore pasti macet. Jalan jadi sempit karena dipakai jualan dan parkir. Kadang kendaraan berhenti tiba-tiba, rawan juga,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Yang menjadi sorotan warga bukan hanya soal kemacetan. Mereka membandingkan kondisi tersebut dengan penertiban pedagang kecil di sejumlah titik lain di Sangatta Utara yang sebelumnya dilarang berjualan di trotoar karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Dulu pedagang kecil tidak boleh pakai trotoar, langsung ditegur. Sekarang malah badan jalan dipakai untuk pasar Ramadan. Jadi terkesan ada pilih kasih,” keluh Mando seorang warga lainnya.

Menurut warga, jika aturan melarang penggunaan fasilitas umum seperti trotoar maupun badan jalan untuk berjualan, maka penegakannya harus berlaku sama bagi semua. Mereka khawatir ketidakkonsistenan tersebut menimbulkan kecemburuan sosial.

Selain kemacetan, potensi kecelakaan juga menjadi perhatian. Lokasi pasar Ramadan berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Tanpa pengaturan parkir dan lalu lintas yang memadai, situasi dinilai berisiko.

Meski demikian, warga tidak menolak keberadaan pasar Ramadan yang dinilai membantu pelaku UMKM dan memudahkan masyarakat mencari hidangan berbuka. Mereka hanya berharap ada penataan yang lebih tertib agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan.

“Pasarnya bagus, membantu pedagang. Tapi tolong ditata, jangan sampai aturan terasa berbeda-beda,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Sangatta Utara terkait keluhan warga tersebut.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dikira Ban Karet, King Kobra 2 Meter Nongol di Kamar Warga Mugirejo

0
Damkar telah mengamankan ular King Kobra berukuran 2 meter kurang lebih di salah satu rumah warga. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Warga Jalan Lubuk Sawa RT 17, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, dikejutkan dengan kemunculan seekor ular King Kobra sepanjang kurang lebih dua meter di dalam kamar salah satu rumah, Kamis (19/2/2026).

Ular berbisa mematikan itu ditemukan bersembunyi di balik perabot kamar, tepatnya di belakang televisi. Pemilik rumah, Mama Ica, mengaku sempat mengira benda yang berada di balik pintu kamar tersebut hanyalah ban karet.

“Awalnya saya kira itu ban karet di belakang pintu. Pas mau saya pegang, saya ragu, jadi tidak jadi diambil. Saya panggil anak saya, ternyata benar itu ular,” ujarnya masih terlihat syok.

Menurutnya, sejak pagi hujan mengguyur kawasan tersebut. Diduga, kondisi cuaca membuat ular mencari tempat hangat untuk berlindung. Saat diperhatikan lebih dekat, ular tersebut tiba-tiba menegakkan kepalanya.

“Saya langsung lemas badan saya. Takut sekali, karena sebelumnya belum pernah ada ular masuk ke sini,” tambahnya.

Laporan warga segera diteruskan melalui rekan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) setempat. Petugas pemadam kebakaran pun langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Juru Damkar (Judam) yang menangani evakuasi, Akmaludin, menjelaskan bahwa ular tersebut bukan kobra biasa, melainkan King Kobra yang dikenal lebih agresif dan berbahaya.

“Awalnya di video terlihat seperti kobra biasa, tapi setelah saya perhatikan detailnya, ternyata ini King Kobra. Posisinya saat itu sedang bersandar di belakang TV di dalam kamar warga,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan keberadaan ular jenis ini, terutama saat musim hujan. Menurutnya, King Kobra memiliki kemampuan memanjat dan kerap bersembunyi di tempat yang tak terduga.

“Langkah pertama saat masuk ke ruangan yang ada ular jenis ini adalah cek bagian atas atau kusen pintu. Jangan dianggap sepele. King Kobra sering menyerang dari atas,” tegasnya.

Akmaludin juga mengingatkan bahwa racun King Kobra sangat berbahaya. Dengan ukuran mencapai dua meter, gigitan ular tersebut bisa berakibat fatal.

“Hampir mustahil selamat jika terkena patukannya. Jadi kami imbau warga untuk selalu waspada dan segera hubungi petugas jika menemukan hewan berbahaya,” katanya.

Setelah proses yang cukup menegangkan, ular berhasil diamankan dan dibawa petugas untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih aman guna menghindari potensi konflik dengan warga sekitar. (Dim)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Bazar Ramadan Tenggarong Dipusatkan di Tangga Arung Square, 200 UMKM Ikut Ambil Bagian

0
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat meninjau Bazar Ramadan di Pasar Tangga Arung Square Tenggarong. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memusatkan pelaksanaan Bazar Ramadan 1447 Hijriah di kawasan Tangga Arung Square, Kamis (19/2/2026). Sekitar 200 tenant, mayoritas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, dilibatkan dalam kegiatan yang menjadi pusat aktivitas berburu takjil masyarakat Tenggarong.

Sedikitnya 100 tenda berdiri tertata rapi di area tersebut, membentuk lorong kuliner yang menawarkan beragam pilihan menu berbuka puasa. Mulai dari takjil tradisional, makanan berat, minuman segar, hingga kebutuhan pokok Ramadan tersedia dalam satu lokasi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemusatan bazar di satu titik merupakan strategi untuk memperkuat ekosistem UMKM sekaligus memudahkan masyarakat.

“Kegiatan ini kita laksanakan di halaman Tangga Arung Square sebagai upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi para pelaku UMKM sekaligus masyarakat yang ingin mencari menu dan bahan berbuka puasa,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Menurutnya, dengan seluruh tenant terpusat, warga tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan kebutuhan berbuka. Penataan juga dilakukan agar jenis dagangan tidak didominasi produk yang sama, sehingga variasi tetap terjaga dan persaingan berlangsung sehat.

Pengunjung dapat dengan mudah menemukan kolak, es buah, gorengan, lauk siap santap, hingga paket sembako Ramadan dalam satu area. Harga yang ditawarkan pun disesuaikan dengan daya beli masyarakat.

Aulia menegaskan, bazar ini tidak sekadar menjadi kegiatan musiman, tetapi juga momentum peningkatan kapasitas UMKM. Ia menyebut penguatan tidak hanya pada kuantitas produksi dan permodalan, tetapi juga kualitas pelayanan serta sistem transaksi.

“Kuantitas dalam arti pengembangan usaha dan permodalan, serta kualitas dalam hal pelayanan, cara penjualan, hingga sistem pembayaran,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi sejumlah tenant yang telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai. Menurutnya, adaptasi terhadap transaksi digital menjadi langkah positif dalam mendorong UMKM naik kelas.

“Ini merupakan langkah positif dalam mendorong UMKM kita agar semakin naik kelas dan mengikuti perkembangan sistem transaksi digital,” tambahnya.

Antusiasme warga pada hari pertama pembukaan terlihat dari ramainya pengunjung yang memadati kawasan tersebut. Selain menjadi ruang transaksi ekonomi, bazar juga menjadi ruang interaksi sosial masyarakat selama Ramadan.

Melalui pelibatan ratusan pelaku usaha, Pemkab Kukar berharap Bazar Ramadan 1447 H mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan omzet UMKM, sekaligus memperkuat peran Tangga Arung Square sebagai pusat kegiatan publik di Tenggarong selama bulan suci.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Pesawat Perintis Angkut BBM Hancur di Krayan, Pilot Meninggal

0

TARAKAN – Pesawat pengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik PT Pelita Air Service tipe Air Tractor AT-802 dengan nomor registrasi PK-PAA jatuh di wilayah perbukitan Pa Remayo, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (19/2/2026). Satu-satunya awak pesawat, Captain Hendrik, dinyatakan meninggal dunia.

Informasi awal sempat beredar di media sosial yang menampilkan kepulan asap tebal di kawasan perbukitan antara Desa Long Nawan dan Long Bawan. Humas Bandara Juwata Tarakan sebelumnya menyatakan belum menerima laporan resmi dan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi. Namun beberapa jam kemudian, insiden tersebut terkonfirmasi.

Pesawat jenis Air Tractor AT-802 pengangkut BBM yang mengalami kecelakaan.

Komandan Lanud Anang Busra, Marsma TNI Andreas A. Dhewo, menjelaskan pesawat lepas landas dari Tarakan pukul 12.10 Wita menuju Krayan dalam misi pengangkutan BBM. Cuaca saat keberangkatan dilaporkan hujan ringan dengan jarak pandang sekitar 6 kilometer dan awan rendah di ketinggian 1.400 kaki.

Beberapa menit setelah lepas landas, saksi mata melihat pesawat menurun dalam posisi miring ke arah perbukitan di ujung pendekatan runway 22. Sekitar pukul 12.27 Wita, pilot Susi Air yang hendak memasuki wilayah Krayan menerima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari radius sekitar 5 kilometer.

Tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, serta masyarakat bergerak ke lokasi dan menemukan bangkai pesawat dalam kondisi hancur pada pukul 14.33 Wita. Jenazah pilot kemudian dievakuasi secara manual karena medan yang berat dan dibawa ke RS Pratama Long Bawan pukul 15.20 Wita.

Lead Engineer Pelita Air Service, Angga Rico, menyebut Captain Hendrik telah sekitar tiga tahun melayani rute perintis Krayan, termasuk distribusi BBM dari Tarakan ke Long Bawan. Pesawat tersebut telah menjalani pemeriksaan terakhir pada Minggu sebelum penerbangan dan dinyatakan laik terbang. Dalam penerbangan ini, BBM telah diturunkan di Long Bawan dan pesawat sedang dalam perjalanan kembali ke Tarakan saat insiden terjadi. Laporan terakhir menyebutkan pesawat telah mencapai ketinggian sekitar 7.000 kaki sebelum hilang kontak.

Prajurit Kodam VI/Mulawarman menjadi unsur pertama yang menjangkau lokasi. Kapendam VI/Mulawarman Kolonel (Inf) Gatot Teguh Waluyo menegaskan personel Koramil 0911-06/Krayan bersama Satgas Pamtas Yonarmed 4/Prh langsung bergerak meski medan terjal dan akses terbatas.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan BBM di wilayah Krayan dan sekitarnya tetap aman. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan distribusi BBM Satu Harga tetap berjalan normal dan perusahaan telah menyiapkan skema distribusi alternatif untuk menjaga stabilitas pasokan.

Penyebab jatuhnya pesawat masih dalam penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Penerbangan menuju Krayan untuk sementara dihentikan menunggu kondisi cuaca membaik dan proses investigasi lanjutan.

Pewarta: Ade Prasetia/Aprianto
Editor: Agus S

Pengumpulan Baru 50 Persen, DPRD Targetkan Zakat ASN Kaltim Tembus Rp50 Miliar per Tahun

0
M. Darlis Pattalongi, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim saat diwawancarai di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi IV menyoroti rendahnya realisasi pengumpulan zakat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim. Dari potensi yang dinilai besar, angka yang terkumpul saat ini disebut baru mencapai sekitar separuhnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengatakan potensi zakat di Kaltim sangat besar, namun belum tergarap secara optimal. Karena itu, diperlukan langkah konkret baik dari sisi regulasi maupun penguatan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD).

“Potensi zakat di Kalimantan Timur sangat besar sekali. Nah, realisasinya yang masih rendah. Sehingga harus diambil langkah-langkah baik bersifat koordinatif maupun dari segi regulatif,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Darlis, saat ini kebijakan pengumpulan zakat baru sebatas surat edaran gubernur. Komisi IV mendorong agar kebijakan tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan mengikat.

“Kita minta itu ditingkatkan dalam bentuk peraturan gubernur, sehingga memiliki legal standing yang lebih kuat,” tegasnya.

Selain regulasi, ia menilai peran kepala OPD, direktur rumah sakit, hingga pimpinan instansi sangat penting dalam mendorong pegawai muslim yang telah memenuhi nisab untuk menunaikan zakat.

“Bukan tambahan beban. Tapi memang kewajiban sebagai seorang muslim. Jangan ada kata menunda pembayaran ketika sudah sampai nisab,” katanya.

Darlis menekankan pengumpulan zakat harus terkoordinasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi agar penyalurannya lebih terarah dan tepat sasaran.

“Kita meminta agar pegawai muslim yang sudah sampai nisab itu membayar zakatnya melalui Baznas, sehingga pengumpulannya terkoordinasi dengan baik dan pemanfaatannya lebih maksimal,” jelasnya.

Ia membeberkan, saat ini zakat yang terkumpul di lingkungan pemerintah provinsi berkisar Rp20 hingga Rp26 miliar per tahun. Padahal, berdasarkan kalkulasi tenaga ahli Komisi IV, potensi zakat dari ASN saja dapat mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun.

“Kalau yang terkumpul baru sekitar 20 miliar, berarti belum sampai 50 persennya. Itu potensi yang ingin kita tingkatkan,” ungkapnya.

Meski menargetkan peningkatan signifikan, Darlis menegaskan tujuan utama bukan sekadar mengejar angka, melainkan membangun kesadaran kolektif agar kewajiban zakat tidak diabaikan dan penghasilan ASN menjadi lebih berkah.

“Kita ingin agar para pegawai muslim ini memiliki penghasilan yang berkah. Jangan sampai ada yang lalai karena kurang informasi, kurang percaya, atau menunda-nunda,” tuturnya.

Komisi IV juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat. Pengawasan terhadap Baznas dinilai perlu diperkuat untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kita juga ingin mengawal Baznas supaya akuntabel dalam penyalurannya. Jangan sampai ada publik yang meragukan penggunaan dana zakat itu,” katanya.

Terkait optimalisasi zakat dari sektor swasta, Darlis menyebut langkah itu akan dilakukan setelah pengumpulan zakat di lingkungan pemerintah provinsi berjalan maksimal.

“Jangan sampai kita memanggil pihak swasta, tapi di lingkungan kita sendiri belum maksimal. Kita ingin pastikan dulu di pemerintah provinsi sudah optimal, baru kemudian kita undang dunia usaha,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

DPRD Kaltim Soroti Rencana Mobil Dinas Rp8,5 Miliar di Tengah Pengetatan Anggaran

0
Subandi, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim saat diwawancarai di Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Rencana pengadaan mobil dinas mewah senilai Rp8,5 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai sorotan tajam dari DPRD Kaltim. Di tengah kebijakan efisiensi dan pengetatan fiskal, belanja bernilai jumbo dinilai perlu ditinjau ulang secara cermat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan kondisi keuangan daerah saat ini tidak dalam situasi yang longgar. Sejumlah program bahkan terdampak penyesuaian anggaran.

“Kalau kita melihat kondisi fiskal daerah sekarang, memang sedang tidak baik-baik saja. Ada pengetatan anggaran di sana sini, ada efisiensi, bahkan pemangkasan yang berdampak pada program pembangunan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Informasi yang beredar menyebut kendaraan yang direncanakan merupakan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) hybrid dengan kapasitas mesin sekitar 3.000 cc, setara kendaraan kelas Land Cruiser atau Range Rover. Nilai pengadaannya disebut mencapai Rp8,5 miliar per unit.

Subandi menilai, pengadaan kendaraan dinas pada dasarnya sah selama benar-benar didasarkan pada kebutuhan operasional. Ia memahami luasnya wilayah Kaltim dengan kondisi geografis yang berat memang membutuhkan kendaraan tangguh.

“Kalau peruntukannya untuk kunjungan kerja ke daerah yang medannya berat, membutuhkan kendaraan dengan CC besar, itu bisa dipahami. Mobil kecil tentu tidak memadai untuk kondisi lapangan tertentu,” jelasnya.

Namun, menurutnya, urgensi tetap harus menjadi pertimbangan utama. Di tengah efisiensi dan penyesuaian transfer ke daerah, belanja yang belum mendesak sebaiknya ditunda.

“Angka itu besar sekali. Kategorinya sudah masuk mobil mewah. Maka harus dilihat betul apakah mendesak atau tidak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov Kaltim masih memiliki kendaraan dinas yang dapat dimaksimalkan. Optimalisasi aset yang ada dinilai lebih rasional dibanding menambah beban baru.

“Kalau masih ada kendaraan yang sejenis dan masih bisa digunakan dengan baik, kenapa tidak dimanfaatkan dulu. Saya yakin kendaraan dinas di Pemprov masih banyak yang layak,” katanya.

Terkait proses pengadaan, Subandi menyebut perlu kejelasan apakah unit tersebut sudah dibeli atau masih dalam tahap e-katalog. Jika belum direalisasikan, penundaan masih memungkinkan.

“Kalau belum dibeli, bisa saja ditunda. Anggarannya bisa menjadi silpa. Itu opsi yang memungkinkan,” ujarnya.

Sebaliknya, jika kontrak dengan penyedia sudah berjalan, pembatalan tentu memiliki konsekuensi hukum dan administratif.

“Kalau sudah dibeli, tentu tidak bisa sembarangan dibatalkan. Ada konsekuensi dengan penyedia barang,” tambahnya.

Ia juga menyinggung opsi penyewaan kendaraan sebagai alternatif yang lebih fleksibel dalam situasi efisiensi.

“Kalau penyewaan saya kira lebih tepat. Sifatnya kondisional, menyesuaikan kebutuhan. Banyak perusahaan besar sekarang juga memakai sistem sewa,” jelasnya.

Menurutnya, pembelian kendaraan membawa konsekuensi biaya jangka panjang seperti perawatan dan operasional. Sementara sistem sewa dapat dihentikan ketika kebutuhan berkurang.

“Kalau beli itu maintenance, operasional, semuanya jadi beban tetap. Kalau sewa kan temporer. Bisa tahunan atau bahkan per beberapa bulan sesuai kebutuhan,” bebernya.

Subandi berharap setiap rencana belanja bernilai besar benar-benar dikaji matang, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap program prioritas dan pelayanan publik.

“Kita semua harus peka terhadap kondisi fiskal daerah. Karena efisiensi ini berdampak luas, termasuk pada pembangunan dan kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

“Sertifikat Gaib” di Sambutan, Developer Diduga Jual Tanah yang Sudah Beralih Sejak 2016

0
Dyah Lestari selaku kuasa hukum Didik Purwona Irawan telah membuat laporan di Polresta Samarinda. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Dugaan praktik jual beli tanah bermasalah kembali mencuat di kawasan Sambutan, Kota Samarinda. Didik Purwona Irawan mengaku menjadi korban setelah mengetahui sertifikat tanah yang dibelinya pada 2022 ternyata telah terbit atas nama pihak lain sejak 2016.

Fakta tersebut terungkap setelah Didik melakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasil penelusuran menunjukkan bahwa lahan dimaksud sebelumnya telah dipecah dari sertifikat induk atas nama PT Istana Giri Indah dan beralih kepada pihak ketiga enam tahun sebelum transaksi dilakukan.

Kuasa hukum Didik, Dyah Lestari, menyatakan kliennya awalnya tertarik membeli lahan tersebut melalui promosi kredit syariah di media sosial dengan nilai transaksi Rp225 juta.

“Saat transaksi dimulai, pihak marketing dan developer meyakinkan korban bahwa lahan tersebut masih kosong dan sertifikatnya masih berstatus sertifikat induk yang dalam proses pemecahan,” ujarnya.

Keyakinan Didik semakin kuat setelah notaris rekanan pengembang turut memvalidasi bahwa tanah tersebut masih bagian dari sertifikat induk dan akan segera dipecah.

Namun, persoalan muncul ketika dilakukan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Luas tanah yang semula dijanjikan 76 meter persegi berubah menjadi 46 meter persegi dalam dokumen.

Meski mempertanyakan perbedaan itu, Didik tetap melanjutkan transaksi karena diyakinkan bahwa luas akhir akan menyesuaikan hasil pengukuran resmi BPN.

“Kepercayaan yang diberikan Didik justru berbuah pahit setelah dua tahun menunggu tanpa kejelasan kepastian surat-surat rumahnya,” kata Dyah.

Kecurigaan semakin kuat ketika proses pengurusan sertifikat tak kunjung selesai dan terjadi saling lempar tanggung jawab antara developer dan notaris. Didik kemudian melakukan pengecekan mandiri ke BPN.

Dari hasil pengecekan tersebut, nomor berkas yang diberikan ternyata tercatat atas nama orang lain. Bahkan, data menunjukkan sertifikat sudah terbit sejak 2016.

“Artinya, jauh sebelum Didik melakukan transaksi pada 2022, status tanah tersebut secara hukum sudah bukan lagi milik pengembang,” tegasnya.

Kasus ini juga diwarnai klaim perbedaan luas tanah yang membingungkan. Selain 76 meter persegi dan 46 meter persegi, muncul pula klaim adanya sertifikat seluas 60 meter persegi yang disebut hilang atau terselip.

Secara perdata, perkara ini telah bergulir hingga tingkat banding dan menghasilkan putusan yang menghukum para pihak membayar kerugian immaterial sebesar Rp100 juta. Namun, menurut Dyah, kerugian materiil yang dialami kliennya mencapai Rp307.150.000.

“Kini kami fokus pada jalur pidana untuk menuntut keadilan atas dugaan penipuan yang terencana. Upaya mediasi dan somasi sudah dilakukan namun tidak membuahkan hasil,” pungkasnya.

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Samarinda. Pihak korban berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang dugaan praktik penjualan lahan bermasalah serta memastikan tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Khutbah Perdana di Masjid Negara IKN, Menag Tegaskan Masjid Harus Berdayakan Umat

0
Menag saat berdiri di mimbar Masjid Negara IKN, sebagai khatib. (Atmaja/MKN)

NUSANTARA – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menjadi khatib pada salat Jumat perdana di Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (20/2/2026). Momentum ini menandai dimulainya aktivitas ibadah rutin di masjid yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tersebut.

Dalam khutbahnya, Nasaruddin menegaskan bahwa masjid tidak boleh hanya dimakmurkan oleh umat, tetapi juga harus mampu memakmurkan dan memberdayakan lingkungan sekitarnya.

“Masjid harus menjadi pusat pemberdayaan umat. Bukan saja umat memberdayakan masjid, tapi masjid sebaliknya harus memberdayakan sekitarnya,” ujarnya.

Ia menekankan, kehadiran Masjid Negara di IKN harus menjadi simbol kebangkitan spiritual sekaligus sosial. Menurutnya, masjid memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kemanusiaan, toleransi, dan kemuliaan nilai-nilai kebangsaan.

Usai salat Jumat, saat menuju agenda penanaman pohon di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Menag kembali menegaskan pesan tersebut kepada awak media.

“Masjid ini harus menjadi simbol toleransi serta simbol kemuliaan. Masjid adalah rumah besar untuk kemanusiaan. Masjid itu adalah tempat mendekatkan diri kepada kemanusiaan, mengingatkan kemanusiaan. Termasuk di sini,” terangnya di depan lobi utama masjid.

Salat Jumat perdana tersebut dipimpin oleh Martomo Malaing, imam Masjid Istiqlal Jakarta yang ditugaskan khusus ke IKN. Ruang utama masjid tampak terisi penuh. Dua lantai mezanin juga dipadati jamaah, termasuk jamaah perempuan di mezanin lantai satu. Sebelum khutbah dimulai, rangkaian ibadah diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.

Kunjungan kerja Menag ke IKN dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Februari 2026. Selain menjadi khatib salat Jumat, Nasaruddin juga akan mengisi tausiyah salat tarawih di Masjid Negara IKN.

Dalam agenda kunjungannya, Menag turut meninjau sejumlah lokasi di KIPP, antara lain hunian ASN, Mayapada Hospital, Kantor Otorita IKN, serta kantor bersama di Kemenko 3. Ia juga dijadwalkan menyerahkan sejumlah Al-Qur’an untuk Masjid Negara IKN dan membagikan kurma kepada pekerja konstruksi, ASN IKN, pesantren, serta masjid-masjid di sekitar kawasan.

Pada Sabtu (21/2/2026) dini hari, Menag akan melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Negara IKN sebelum melanjutkan peninjauan ke Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, kawasan glamping, serta embung di KIPP IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Balita 6 Bulan Meninggal, DPRD Kukar Desak Audit Total Alat Medis Puskesmas Batuah

0
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Ady/MKN)

TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kelalaian pelayanan kesehatan yang menyebabkan meninggalnya balita berusia enam bulan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melalui kuasa hukum menyoroti kesiapan fasilitas medis di Puskesmas Batuah. Dugaan yang mengemuka mencakup ketersediaan oksigen, kesiapan ambulans, hingga respons penanganan darurat yang dinilai tidak optimal saat kondisi bayi memburuk.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yani menegaskan pentingnya audit terhadap standar alat medis dan sistem pelayanan yang diterapkan.

“Ya, itu pasti peralatannya yang medisnya itu dan seterusnya itu banyak kesalahan dan keliruan, sehingga perlu diinvestigasi sebenarnya,” ujarnya.

Ia memastikan DPRD Kukar akan turun langsung melakukan penelusuran.

“Juga nanti kami DPRD juga lakukan investigasi terkait dengan kekeliruan atau kesalahan atau penerapan sistem yang ada di sana,” tegasnya.

Menurutnya, jika benar ditemukan ketidaksesuaian standar medis maupun kelalaian prosedur, maka hal tersebut menjadi persoalan serius yang tidak boleh terulang. Ia menekankan puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk kelengkapan alat medis untuk penanganan kasus gawat darurat pada bayi dan anak.

“Oleh karena itu tidak boleh lagi terjadi di puskesmas atau di tempat-tempat yang lain,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, bayi tersebut mulai sakit pada Sabtu malam dengan demam tinggi dan sesak napas. Kondisinya memburuk hingga akhirnya dibawa ke Puskesmas Batuah pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.

Kuasa hukum orang tua korban, Titus T. Pakalla dari Kantor Hukum TTP & Partner Law Office, menyebut saat regulator dipasang ke tabung oksigen, jarumnya menunjukkan angka nol.

“Berdasarkan keterangan bapaknya, saat regulator dipasang ke tabung oksigen, jarumnya menunjukkan angka nol. Artinya diduga kosong,” ujarnya.

Keluarga juga menyoroti tidak adanya sopir ambulans saat kondisi bayi semakin kritis. Karena tidak mendapat kepastian rujukan, keluarga membawa korban menggunakan kendaraan pribadi menuju rumah sakit. Dalam perjalanan, bayi tersebut meninggal dunia.

Titus menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan mempertimbangkan langkah hukum, termasuk pelaporan ke Ombudsman terkait aspek pelayanan publik.

“Kami melihat ada persoalan pada kesiapsiagaan fasilitas dan sistem respons darurat. Ini yang sedang kami dalami,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Batuah, dr. M Yuyut Arianto, membantah adanya kekosongan oksigen. Ia menjelaskan tabung dalam kondisi terisi, namun terdapat tuas on-off di bagian atas sebelum regulator yang sulit dibuka oleh petugas jaga saat itu.

“Secara teknis oksigen itu ada dan terisi penuh. Hanya saja ada tuas on-off di atas sebelum regulator, seperti keran. Saat itu petugas jaga kesulitan membukanya,” jelasnya.

Pihak puskesmas menyatakan terbuka terhadap proses hukum maupun mediasi. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan dan saat ini masih dalam proses evaluasi internal serta investigasi lapangan oleh instansi terkait.

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Perketat Patroli Selama Ramadan, Satlantas Polres Bontang Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb20feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!