Beranda blog Halaman 272

Seleksi JPT Pratama Paser Tanpa Open Bidding, 24 Pejabat Uji Kompetensi

0
Ketua Komisi Talenta ASN Paser, Katsul Wijaya. (Nash/MKN)

PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar seleksi kompetensi teknis bagi 24 pejabat eselon III untuk mengisi tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II. Seleksi dilakukan melalui Komisi Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan sistem Manajemen Talenta (MT), menggantikan mekanisme lelang jabatan konvensional (open bidding).

Sebanyak 24 pejabat mengikuti tahapan seleksi berbasis MT sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari implementasi Sistem Merit dalam birokrasi. Mereka akan memperebutkan posisi Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

Adapun peserta seleksi meliputi: Abdul Aziz, S.St.Pi.; Aji Mohd Tommy, S.E., M.Si.; Ariza Galih Rakasiwi, ST., M.Sc.; Budy Hartika Eka Putra, S.Pi.; Eko Arisyandi, S.IP., M.Si.; Faizal, S.E., M.M.; Finandar Astaman, S.STP.; Firman Zulfikar Haqqi, ST., M.Si.; Joko Sulistyo, ST.; Dr. Kasrani, S.Pd.I., M.Pd.; M. Arfah, S.STP.; Muhammad Arully, ST., M.Si.; Ir. Muhamad Syaukani, S.T., M.Si.; Muhammad Yatiman, S.IP., M.Si.; Ir. Mulyadi Rahman, ST., M.M.; Nanuk Bramanto, ST., M.M.; Pamardi Bayuaji, S.Sos., M.Si.; Rubiyani, S.Pi.; Ruslya Aswina, SP.; dr. Safiuddin Rachman, Sp.A., M.Kes.; Siti Nurjanah, SP., MP.; Sucipto Wibowo, SSTP., M.Ak.; Suhandoyo, S.E., M.M.; dan Teguh Haryanto, SP., M.Si.

Ketua Komisi Talenta ASN Paser sekaligus Sekretaris Daerah, Katsul Wijaya, menjelaskan para peserta telah memenuhi kualifikasi berdasarkan pemetaan kompetensi dalam aplikasi Manajemen Talenta. Sistem ini dinilai lebih efisien karena seluruh data kinerja dan potensi pejabat telah terekam secara digital.

“Sistem ini jauh lebih efisien. Jika hanya mutasi pergeseran, tidak perlu ada seleksi karena data kompetensi seluruh pejabat sudah terekam di sistem Manajemen Talenta,” ujar Katsul, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, tahapan seleksi meliputi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Hasilnya akan dilaporkan ke BKN. Dari 24 peserta, masing-masing jabatan akan disaring menjadi tiga kandidat terbaik sebelum akhirnya satu nama dipilih oleh Bupati Paser untuk dilantik sebagai pejabat eselon II.

Apabila seluruh tahapan berjalan lancar hingga pelantikan, Kabupaten Paser akan menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur yang menerapkan sistem Manajemen Talenta secara penuh dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Jika pelantikan nanti berhasil dilaksanakan, Kabupaten Paser akan mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Kalimantan Timur yang menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam pengisian jabatan tinggi,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Disorot, Sekda Kaltim: Untuk Jangkau Wilayah Sulit

0
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni. (Hanafi/MKN)

SAMARINDA – Pengadaan satu unit mobil dinas senilai Rp8,5 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Anggaran yang dinilai fantastis itu menuai sorotan, terutama di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi fiskal daerah saat ini.

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan penjelasan terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan tersebut diperuntukkan menunjang mobilitas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam menjangkau wilayah dengan medan berat di pelosok daerah.

Menurutnya, kepala daerah kerap melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang memiliki akses terbatas. Dalam beberapa kesempatan, perjalanan bahkan terhambat karena kondisi jalan yang belum memadai.

“Gubernur ketika meninjau lokasi ingin benar-benar sampai ke titik tujuan. Pernah ke wilayah Sotek dan Bongan, sempat tertahan karena kondisi medan. Meski sudah diinformasikan aksesnya sulit, beliau tetap ingin melihat langsung sejauh mana jalannya bisa ditembus,” ujarnya, Jumat (20/02/2026).

Sri Wahyuni mengungkapkan, pengalaman di lapangan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pengadaan kendaraan tersebut. Ia menilai kendaraan kepala daerah harus mampu menjangkau berbagai kondisi geografis di Kalimantan Timur yang dikenal memiliki tantangan medan cukup berat.

“Kendaraan kepala daerah harus bisa menembus berbagai medan di Kaltim. Ketika mengambil keputusan, misalnya terkait pembangunan jalan, beliau perlu mengetahui langsung kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembukaan akses jalan tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Konektivitas antarwilayah, termasuk menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), dinilai memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah ke depan.

“Pemikiran gubernur bukan hanya untuk saat ini, tetapi jangka panjang. Jika akses terbuka, dampaknya besar, termasuk konektivitas antarwilayah dan dukungan terhadap kawasan perbatasan,” katanya.

Terkait spesifikasi, Sekda menyebut kendaraan tersebut dirancang untuk kebutuhan lapangan dengan medan berat, namun tetap representatif untuk kegiatan kedinasan formal seperti menerima tamu atau kunjungan resmi.

Ia juga memastikan kendaraan tersebut telah beroperasi. “Sudah operasional setahu saya,” singkatnya.

Sebelumnya, informasi pengadaan mobil dinas ini sempat ramai diperbincangkan setelah tercantum dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Kendaraan tersebut disebut berjenis SUV Hybrid dengan kapasitas mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, baterai 38,2 kWh, motor listrik 140 HP, serta torsi mencapai 620 Nm.

Pengadaan satu unit kendaraan tersebut diperkirakan menelan anggaran Rp8,5 miliar pada APBD tahun lalu. (MK)

Editor: Agus S

Masuk Ramadan, Arus Penumpang Bandara AAP Samarinda Tetap Normal

0
Bandara Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (AAP). (Foto: Hanafi/MKN)

SAMARINDA – Memasuki bulan suci Ramadan, aktivitas penerbangan di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (AAP) diperkirakan berjalan normal tanpa lonjakan signifikan. Meski secara nasional terjadi penurunan jumlah armada pesawat yang beroperasi, tren pergerakan penumpang di Samarinda dinilai tetap terkendali.

Kepala Kantor Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) AAP Pranoto, I Kadek Yuli Sastrawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan sejak awal Ramadan guna mengantisipasi potensi peningkatan arus perjalanan, khususnya menjelang Idulfitri.

“Secara nasional memang ada pengurangan armada yang beroperasi. Dari sebelumnya sekitar 600-an unit, kini tersedia kurang lebih 392 pesawat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterbatasan armada tersebut membuat maskapai lebih memprioritaskan rute dengan tingkat permintaan tinggi seperti Jakarta, Surabaya, Bali, dan Medan. Namun, kondisi tersebut diperkirakan tidak berdampak besar terhadap frekuensi penerbangan dari dan menuju Samarinda.

Menurutnya, pola perjalanan penumpang di AAP Pranoto pada awal hingga pertengahan Ramadan umumnya relatif stabil. Jika pun terjadi peningkatan permintaan tiket, jumlahnya masih dalam batas wajar dan tidak sampai memicu antrean panjang di terminal.

“Kalaupun ada penerbangan yang penuh pada waktu tertentu, masyarakat Samarinda kini memiliki alternatif melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan,” jelasnya.

Keberadaan Tol Balikpapan–Samarinda turut menjadi faktor penyeimbang arus penumpang. Dengan waktu tempuh sekitar 30 hingga 45 menit, akses menuju Balikpapan dinilai semakin praktis bagi warga Samarinda.

“Masyarakat sekarang lebih fleksibel dalam memilih bandara keberangkatan. Jadi potensi lonjakan tetap ada, tetapi tidak akan ekstrem dan masih bisa dikendalikan,” tambahnya.

UPBU memastikan seluruh fasilitas pelayanan di AAP Pranoto tetap dioptimalkan selama Ramadan. Kesiapan personel, sistem operasional, serta sarana pendukung telah disiagakan guna menjaga kenyamanan dan keamanan penumpang selama periode ibadah hingga arus mudik mendatang. (MK)

Editor: Agus S

19 Juta Jam Kerja Tanpa Korban Jiwa, SPJM Perkuat Budaya K3L

0
ilustrasi pekerja di PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup. (Ist)

SAMARINDA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup membukukan 19.347.232 jam pelayanan tanpa kecelakaan fatal (zero fatality) sepanjang tahun 2025. Capaian ini menjadi indikator kuat konsistensi penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

SPJM yang merupakan subholding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bergerak di sektor Marine, Equipment, Port Services, Dredging, dan Shipyard (MEPS), bidang yang dikenal memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

Atas pencapaian tersebut, SPJM menerima penghargaan dari holding Pelindo dalam agenda Safety Forum yang dihadiri perwakilan entitas Pelindo Grup.

SVP Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan hasil komitmen berkelanjutan dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L).

“Capaian ini merupakan wujud konsistensi penerapan K3L di seluruh lini perusahaan. Kami ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga aman dan sehat bagi seluruh insan SPJM,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/2/2026).

Ia menjelaskan, penerapan nihil fatality di industri berisiko tinggi membutuhkan konsistensi budaya keselamatan, peningkatan kompetensi pekerja, serta komunikasi yang efektif di seluruh unit kerja.

Sepanjang 2025, SPJM menjalankan sejumlah langkah preventif, di antaranya peningkatan safety awareness bagi pekerja dan mitra eksternal, management walkthrough oleh jajaran manajemen, pemenuhan sarana dan prasarana K3, hingga penguatan kesiapsiagaan darurat melalui pelatihan basic life support dan safety drill berkala.

Pengendalian risiko juga diperkuat melalui penyusunan risk register di seluruh unit kerja, termasuk Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR) serta Hazard Risk Assessment (HRA).

Tubagus Patrick menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan atas kedisiplinan dalam menjalankan standar K3L.

“Penghargaan ini menjadi pemacu bagi seluruh insan SPJM untuk terus disiplin dalam pelaksanaan K3L. Keselamatan bukan sekadar program, tetapi komitmen bersama agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman dan pulang dengan selamat,” tambahnya.

SPJM dibentuk pada 1 Oktober 2021 pasca integrasi Pelindo dan mengelola lima klaster bisnis utama dengan wilayah operasional dari Malahayati hingga Merauke. Saat ini SPJM membawahi delapan anak perusahaan, antara lain PT Jasa Armada Indonesia Tbk, PT Pelindo Marine Service, PT Energi Pelabuhan Indonesia, PT Pengerukan Indonesia, PT Berkah Industri Mesin Angkat, PT Pelindo Solusi Maritim, PT Intan Sejahtera Utama, serta PT Lamong Energi Indonesia.

Dengan keberagaman lini bisnis tersebut, SPJM menyediakan layanan kepelabuhanan terintegrasi (integrated one stop service) bagi pengguna jasa domestik maupun internasional.(MK)

Editor: Agus S

Eks Pimpinan KPK Tegaskan Risiko Bisnis Tak Bisa Serta-Merta Dipidana

0
Wakil Ketua KPK periode 2015–2024, Alexander Marwata saat memberikan keterangan kepada wartawan usai diskusi publik yang diadakan oleh Iwakum di Jakarta Selatan. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Wakil Ketua KPK periode 2015–2024, Alexander Marwata, menyoroti pentingnya pembuktian unsur niat jahat atau mens rea dalam penanganan perkara pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korporasi dan kebijakan direksi.

Hal tersebut ia sampaikan dalam Diskusi Publik “Menakar Batasan Hukum antara Keputusan Bisnis & Tindak Pidana Korupsi” yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).

Alexander menegaskan bahwa setiap tindak pidana harus memenuhi unsur kesengajaan dan niat jahat sebelum dapat diproses dalam tahap penyidikan, penuntutan hingga persidangan.

“Yang namanya tindak pidana itu kan kejahatan. Kejahatan itu ketika mau diproses sebagai proses penyidikan, penuntutan, sampai persidangan, pasti kriterianya kan harus ada unsur niat jahat. Kesengajaan, niat jahat, mens rea itu harus ada,” ujarnya.

Ia mengaku mengamati sejumlah perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk yang melibatkan korporasi. Dalam beberapa persidangan, menurutnya, unsur niat jahat tersebut tidak tergambar secara jelas, baik dalam surat dakwaan maupun dalam proses pemeriksaan saksi.

“Nah, dalam beberapa kasus ketika menyangkut Pasal 2, Pasal 3, atau apalagi yang menyangkut korporasi, yang saya amati proses persidangan beberapa kasus terakhir, ini nggak tergambarkan di dalam surat dakwaan dan juga di dalam proses pemeriksaan saksi-saksi di persidangan,” katanya.

Alexander menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan publik mengenai letak kesalahan dan unsur kejahatan yang didakwakan kepada terdakwa.

“Jadi ya tidak heran ketika orang menanyakan, nah terus ini persoalannya ada di mana, kejahatannya di mana, unsur niat jahatnya di mana. Jangan sampai orang itu dihukum, sementara orang yang dihukum masih mempertanyakan salah saya apa,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa putusan hukum yang baik adalah putusan yang membuat terpidana memahami secara jelas letak kesalahannya. Bukan hanya terdakwa, masyarakat pun berhak mengetahui secara terang kesalahan yang menjadi dasar penghukuman.

“Keputusan yang baik itu ketika menjatuhkan pidana kepada seseorang, orang itu tahu di mana letak kesalahannya. Makanya dia dihukum, dia salah, dia dihukum. Itu memang aturannya seperti itu, standarnya seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander juga menyoroti praktik di lingkungan korporasi, khususnya ketika seorang direksi menyetujui dan menandatangani suatu keputusan yang telah melalui proses internal.

Ia menjelaskan bahwa dalam organisasi yang sehat, pimpinan tidak mungkin memeriksa seluruh proses teknis dari awal, karena terdapat sistem, staf, dan mekanisme pengawasan yang bekerja.

“Saya pernah jadi pimpinan. Saya tidak tahu seluruh aturan-aturan yang ada di KPK. Organisasi yang baik itu harus asumsinya semua staf punya integritas, punya niat baik. Kalau enggak pasti ditindak,” katanya.

Menurutnya, ketika suatu dokumen telah melalui kajian hukum, manajemen risiko, dan proses administrasi berjenjang sebelum sampai ke pimpinan, maka keputusan yang diambil pada level atas tidak serta-merta bisa dipandang sebagai tindakan melawan hukum hanya karena belakangan muncul persoalan.

“Kalau semua saya harus mulai dari bawah lagi, kenapa saya harus punya staf di bawah? Saya kerjakan saja sendiri semua,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, Alexander menekankan pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule (BJR), yakni perlindungan hukum bagi direksi yang mengambil keputusan bisnis dengan itikad baik, tanpa konflik kepentingan, serta telah melalui pertimbangan yang wajar dan hati-hati.

“Putusan itu sudah dilakukan dengan itikad baik, saya enggak ada kepentingan, saya enggak ada konflik kepentingan, dan tidak ada itikad tidak baik, dan sudah saya lakukan hati-hati. Nah, ada risiko? Ada. Namanya bisnis kan enggak selamanya,” pungkasnya.

Ia berharap penegakan hukum tetap berpegang pada prinsip pembuktian unsur kesalahan secara utuh agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama bagi para pengambil keputusan di lingkungan korporasi maupun lembaga negara. (MK)

Editor: Agus S

Kasus Waru Jadi Alarm, Disdikpora PPU Tegas: Lalai di MBG Bisa Dipidana

0
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru. (Deddy/MKNN)

PPU – Dugaan keracunan puluhan siswa di Kecamatan Waru kembali membuka celah serius dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Penajam Paser Utara (PPU). Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk kelalaian yang berpotensi masuk ranah pidana.

Peristiwa yang terjadi pada 11 Februari 2026 itu diduga dipicu lemahnya pengawasan terhadap makanan tambahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya menu puding berbahan santan yang tidak disimpan dalam lemari pendingin. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan fungsi ahli gizi di SPPG yang hanya bersifat administratif tanpa pengawasan nyata di lapangan.

“Fungsi ahli gizi jangan cuma terpampang di situ. Jangan hanya ada di papan nama, tapi tidak menjalankan arahan pemerintah,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).

Ia mengungkapkan masih ditemukan SPPG yang mengambil makanan dari luar dengan dalih pemberdayaan UMKM, tanpa kontrol ketat terhadap proses produksi dan penyimpanan. Padahal, tanggung jawab penuh tetap berada di tangan pengelola SPPG, bukan pada pelaku UMKM.

“Kalau UMKM lalai, yang kena tetap SPPG. Ini menyangkut perut anak-anak. Anak SD tidak tahu mana makanan basi atau tidak, dia langsung makan saja,” ujarnya.

Pada Ramadan, skema MBG akan dialihkan ke makanan kemasan kering yang dibawa pulang. Namun ia mengingatkan perubahan bentuk makanan bukan berarti risiko keracunan menjadi kecil. Produksi makanan kering di tingkat masyarakat tetap rentan terhadap praktik tidak higienis, mulai dari tidak menggunakan sarung tangan hingga penanganan yang tidak steril.

Ia menegaskan makanan basah hanya boleh disajikan dalam kondisi tertentu, seperti kegiatan buka puasa bersama di sekolah, dengan syarat koordinasi dilakukan jauh hari antara sekolah dan SPPG. Tanpa koordinasi tersebut, distribusi makanan basah tidak diperkenankan.

“Jangan berpikir makanan kering kecil kemungkinannya bermasalah. Justru karena lengah itu risikonya muncul,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan ultimatum keras. Jika kejadian serupa kembali terulang, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum turun tangan.

“Kalau ada lagi, saya pastikan Polres turun. Itu sudah masuk pidana, karena tahu risikonya tapi tetap lalai,” pungkasnya.

Saat ini, operasional SPPG di Waru masih dihentikan sementara, sementara Polres PPU melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan. Disdikpora PPU mengklaim telah meningkatkan monitoring terhadap delapan SPPG yang beroperasi. Namun insiden ini menjadi catatan penting bahwa keberhasilan program MBG menuntut disiplin, standar keamanan pangan yang ketat, serta pengawasan yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas. (MK)

Editor: Agus S

Usai Kasus Waru, Pemkab PPU Luruskan Skema MBG: Bukan Menu Olahan, Tapi Bahan Mentah

0
Sekda PPU, Tohar, saat diwawancarai. (Deddy/MKNN)

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan klarifikasi terkait pola kerja sama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul kasus dugaan keracunan siswa di Kecamatan Waru yang sempat viral.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menegaskan bahwa sejak awal desain kemitraan MBG difokuskan pada penyerapan komoditas mentah hasil pertanian lokal, bukan pengadaan makanan olahan atau produk jadi oleh pihak ketiga.

“Ini kan menunya barang jadi, puding kalau tidak salah. Padahal yang kita diskusikan adalah komoditas barang mentah untuk suplai dari petani ke SPPG, seperti hortikultura, pangan, ikan, atau daging,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, kerja sama tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya pemberdayaan sektor pertanian dalam arti luas, agar petani lokal dapat terlibat langsung sebagai pemasok bahan baku ke SPPG. Pemkab PPU tidak pernah membahas atau mendorong keterlibatan pihak luar dalam penyediaan makanan siap konsumsi dalam rantai pasok MBG.

Penegasan ini sekaligus menjadi respons atas temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya menu olahan jadi dalam pelaksanaan MBG, yang berujung pada dugaan paparan makanan terhadap sejumlah siswa di Waru.

Menanggapi kejadian tersebut, ia menyatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan mengonsolidasikan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memberikan penanganan medis intensif kepada siswa terdampak di Puskesmas Waru.

“Kami perintahkan jajaran Dinkes untuk melaksanakan tindakan cepat pelayanan perawatan. Berdasarkan informasi yang kami terima, penanganan di Puskesmas Waru relatif memadai sehingga tidak perlu dilakukan evakuasi ke Puskesmas Petung,” jelasnya.

Selain penanganan medis, Pemkab PPU juga meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk memperketat pengawasan struktural terhadap mitra pengelola SPPG di lapangan. Ia menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pembelajaran serius agar tidak terjadi lagi kelalaian dalam proses penyediaan makanan bagi peserta didik.

Ia juga mengingatkan para pengelola SPPG agar tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga membangun ikatan emosional dalam menjalankan program MBG.

“Tetapkan posisi siswa sebagai anak kita sendiri. Dengan begitu, kita akan terpanggil untuk menyediakan yang terbaik dari program MBG ini,” terangnya.

Kasus di Waru kini menjadi sorotan penting bagi evaluasi menyeluruh pelaksanaan MBG di PPU, terutama terkait kepatuhan pada skema kerja sama, standar keamanan pangan, serta efektivitas pengawasan di tingkat pelaksana. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan awal, meningkatkan gizi anak tanpa mengorbankan keselamatan mereka. (MK)

Editor: Agus S

Tarawih di IKN Membludak, Menag: Masjid Negara Jadi Pusat Peradaban Baru

0
Menag Nasaruddin Umar saat mengisi tausiyah salat tarawih di hari kedua Ramadan di IKN. (Atmaja/MKN)

NUSANTARA – Salat tarawih malam ketiga Ramadan 1447 Hijriah di Ibu Kota Nusantara (IKN) terasa istimewa. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hadir langsung mengisi tausiyah di Masjid Negara IKN dan mengaku terkesan dengan antusiasme jemaah yang memadati masjid hingga lantai atas.

“Sangat berkesan ya buat kita semuanya. Saya pikir tidak sebanyak ini, ternyata jemaahnya penuh. Ruang-ruang sampai lantai tiga juga penuh, berarti ini tanda-tanda kesuburan,” ungkap Nasaruddin usai tarawih, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, tingginya animo masyarakat menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menjadikan Masjid Negara di IKN sebagai pusat lahirnya peradaban baru Indonesia.

“Insya Allah, ini tantangan buat kita bagaimana menjadikan masjid ini sebagai epicentrum peradaban baru di Nusantara,” tegasnya, didampingi Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin.

Antusiasme warga kawasan delineasi IKN, terutama masyarakat Kecamatan Sepaku, memang terlihat sejak awal Ramadan. Masjid dengan desain atap unik itu selalu dipadati jemaah, baik saat salat lima waktu, salat Jumat, buka puasa bersama, hingga berburu takjil di area masjid.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, juga rutin mengikuti tarawih sejak malam pertama Ramadan, menandakan dukungan penuh terhadap penguatan fungsi masjid sebagai pusat spiritual dan sosial di kawasan inti pemerintahan baru tersebut.

Indah, salah satu warga Sepaku, mengaku merasakan suasana berbeda saat beribadah di Masjid Negara IKN.

“Vibes-nya beda. Seru banget. Ibadah juga nyaman banget,” ujarnya.

Ramadan tahun ini menjadi momen istimewa bagi IKN. Otorita menyiapkan sedikitnya delapan agenda untuk menghidupkan Masjid Negara selama bulan suci, mulai dari salat lima waktu dan tarawih berjamaah, kultum, pembagian takjil, peringatan Nuzulul Qur’an, talkshow majelis taklim muslimah dan Gen Z, bazar Ramadan, hingga kegiatan ngabuburit. Puncaknya akan ditutup dengan pelaksanaan salat Idulfitri.

Dengan jemaah yang terus membludak dan agenda yang tersusun rapi, Masjid Negara IKN perlahan tak hanya menjadi simbol fisik ibu kota baru, tetapi juga simbol kebangkitan spiritual yang diharapkan melahirkan peradaban Indonesia yang lebih berakar dan berakhlak. (MK)

Editor: Agus S

Di Pelantikan Pengurus Forum OSIS Kota Bontang, Pemkot Tegaskan Komitmen Dukung Dunia Pendidikan

0
Pelantikan pengurus Forum OSIS Kota Bontang periode 2025–2026. (Dok Pemkot Bontang)

BONTANG – Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadat menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mendukung dunia pendidikan. Hal itu diungkapkan saat menghadiri pelantikan pengurus Forum OSIS Kota Bontang periode 2025–2026 pada Sabtu (14/02/2026) di BPU Kecamatan Bontang Barat.

“Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program beasiswa Uang Kuliah Tunggal. Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelajar untuk fokus belajar dan berkarya, menggapai cita-cita setinggi mungkin,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan menjelang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang.

“Seiring bertambahnya populasi manusia, produksi sampah juga semakin meningkat. Ini menjadi tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama. Sebagai generasi penerus, kita harus mulai mengubah perilaku. Jagalah bumi dari sampah yang kita hasilkan. Mari biasakan memilah sampah dari rumah, mana yang organik dan mana yang dapat didaur ulang. Jadilah pelopor perubahan, bahkan ajarkan dan ingatkan orang tua serta lingkungan sekitar tentang pentingnya menjaga bumi.” bebernya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Jawaban Camat Sangatta Utara Terkait Pasar Ramadan di Bahu Jalan

0
Camat Sangatta Utara, Hasdiah. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Polemik Pasar Ramadan di depan Kantor Camat Sangatta Utara akhirnya dijawab. Meski digelar di bahu jalan, kegiatan tahunan itu tetap dilanjutkan. Alasannya jelas: memberi ruang bagi pelaku UMKM.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menegaskan Pasar Ramadan sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaan. Tahun ini, kecamatan menggandeng KNPI sebagai panitia pelaksana, sementara pihak kecamatan hanya memfasilitasi.

“Ini sudah berjalan tiga tahun. Tahun ini kami bekerja sama dengan KNPI sebagai panitia pelaksana. Kecamatan memfasilitasi saja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum’at (20/2/2026).

Keputusan memakai bahu jalan bukan tanpa pertimbangan. Sebelumnya, pasar sempat dipindahkan ke dalam area kantor camat. Namun hasilnya jauh dari harapan. Pengunjung sepi, transaksi tak bergerak.

“Pernah dicoba di dalam, tapi pengunjungnya kurang. Masyarakat meminta agar tetap di bahu jalan depan kantor camat. Alhamdulillah, setelah komunikasi dengan pihak terkait, mendapat dukungan,” jelasnya.

Hasdiah tidak menampik adanya protes. Apalagi sebelumnya terpasang plang larangan berjualan di trotoar. Namun ia menegaskan, kebijakan pelonggaran ini bersifat khusus dan hanya berlaku selama Ramadan.

“Karena ini event Ramadan yang hanya setahun sekali, kami memberikan ruang agar pelaku usaha kecil bisa mempromosikan produknya. Ini juga sebagai ajang promosi, agar masyarakat mengenal merek-merek mereka,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan, kecamatan mengaku telah berkoordinasi dengan Satlantas, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Petugas disebut turun langsung mengatur arus lalu lintas saat jam ramai, yakni pukul 15.00 hingga 19.00 Wita.

“Tantangannya pasti ada. Tapi ini hanya event tahunan. Daripada pedagang berjualan tidak teratur di depan toko-toko dan menimbulkan kemacetan, lebih baik terkoordinir seperti ini,” tegasnya.

Pasar Ramadan ini terbuka bagi seluruh UMKM di Sangatta Utara yang mendaftar. Soal biaya, kecamatan tidak memungut. Namun panitia menanggung kebutuhan operasional seperti angkut dan pemasangan tenda, listrik, serta air. Tenda sendiri dipinjam dari Pemkab sehingga biaya tidak sebesar sewa lapak komersial.

Di tengah pro dan kontra, Hasdiah berharap kegiatan ini tetap dilihat dari sisi pemberdayaan ekonomi.

“Harapan kami, pelaku usaha kecil dan mikro bisa berkembang, dan perputaran ekonomi di Kecamatan Sangatta Utara semakin baik,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam