Beranda blog Halaman 275

Polres Bontang Dalami Jaringan Pengiriman Kayu Ilegal Lintas Provinsi

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb19feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Berbaur dengan Masyarakat, Polisi Kutim Tarawih Berjamaah di Masjid Al Amin

0
Semarakkan Ramadan, Personel Polres Kutim Salat Tarawih Bersama warga di Masjid Al Amin. (Istimewa)

SANGATTA – Di bulan suci Ramadan, jajaran Polres Kutai Timur (Kutim) turun langsung membaur bersama masyarakat lewat ibadah.

Hal itu terlihat saat personel Polres Kutim melaksanakan sholat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Al Amin, Sangatta, Rabu (18/2/2026) malam. Suasana masjid malam itu terasa hangat. Jamaah berdatangan sejak adzan Isya berkumandang. Saf demi saf terisi penuh, termasuk oleh personel kepolisian yang berdiri sejajar dengan warga.

Tak ada jarak antara seragam dan masyarakat. Semua larut dalam kekhusyukan, mengharap keberkahan di bulan penuh ampunan.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, kegiatan Tarawih bersama tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih humanis dengan masyarakat.

“Momentum Ramadan adalah saat yang tepat untuk memperkuat kebersamaan. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat,” ujar Fauzan.

Ia menilai rumah ibadah menjadi ruang yang efektif untuk memperkuat hubungan emosional antara Polri dan warga. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan cara yang santun.

“Kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara santun, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan,” tuturnya.

Menurutnya, Ramadan identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ibadah malam hingga aktivitas ekonomi menjelang waktu berbuka dan sahur. Karena itu, Polres Kutim memastikan komitmen menjaga keamanan agar suasana Ramadan tetap berjalan dengan nyaman.

“Kami terus berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif, agar warga dapat beribadah dengan tenang,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

4 Rumah Kayu dan 1 Motor di Kombeng Hangus Terbakar

0
Kebakaran hebat di Kombeng sisakan puing-puing dan arang. (Istimewa)

SANGATTA – Kebakaran hebat terjadi di Kecamatan Kombeng, Rabu (18/2/2026). Sedikitnya empat unit rumah kayu dilaporkan ludes dilalap si jago merah. Dalam peristiwa itu, satu unit sepeda motor juga ikut hangus terbakar.

Informasi kebakaran diterima petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada pukul 15.01 Wita. Selang dua menit kemudian, unit langsung bergerak dari pos pada pukul 15.03 Wita. Petugas tiba di lokasi pukul 15.28 Wita.

Untuk penanganan kebakaran tersebut, Damkar mengerahkan unit fire 312 dan 324. Proses pemadaman turut dibantu sejumlah armada tambahan, di antaranya unit suplay Wahau, Play 325, Fire 308, enam unit gentong balap, serta dua unit karhutla yang terdiri dari satu unit fire dan satu unit suplay.

Api berhasil dikendalikan setelah proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam tiga puluh menit. Meski demikian, petugas sempat mengalami kendala saat melakukan suplai air ke titik pemadaman.

“Akses jalan menuju TKP agak sulit karena jalannya lumayan sempit. Ditambah banyak kendaraan warga yang terparkir di kiri dan kanan jalan sehingga membuat unit suplay kesulitan bermanuver untuk pendistribusian air ke unit fire yang sedang beroperasi,” ujar Komandan Pos (Danpos) Mersiana Nage saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan pemicu utama api.

Adapun jumlah warga terdampak hingga saat ini masih belum dapat dipastikan. Petugas masih melakukan proses pendataan di lapangan.

“Warga yang terdampak belum bisa diinformasikan dulu, masih proses pendataan,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

8 Agenda Disiapkan Isi Ramadan di Masjid Negara IKN, Menag Dijadwalkan Hadir Hari Kedua

0
Salat 5 waktu dan tarawih berjamaah, salah satu agenda yang digelar di Masjid Negara di IKN selama Ramadan. (Dok. OIKN)

NUSANTARA – Ramadan 1447 Hijriah menjadi momen istimewa bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Otorita IKN menyiapkan sedikitnya delapan agenda untuk menghidupkan Masjid Negara selama bulan suci ini.

Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan tersebut terbuka untuk masyarakat umum.

“Ada bazar hingga pengajian untuk Gen Z,” ujar Alimuddin di Masjid Negara IKN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda yang telah disusun meliputi salat lima waktu dan tarawih berjamaah, kultum tarawih dan ba’da Subuh, pembagian takjil, peringatan Nuzulul Qur’an, talkshow majelis taklim muslimah, talkshow pengajian Gen Z, bazar Ramadan, hingga kegiatan ngabuburit. Puncaknya akan ditutup dengan pelaksanaan salat Idulfitri.

Untuk layanan berbuka puasa, Otorita IKN menyiapkan sedikitnya 700 paket takjil setiap hari, dengan jumlah yang disesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Agenda-agenda itu untuk umum ya. Semua boleh datang, boleh ikut, silakan berjamaah,” ucap Alimuddin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga sikap dan fasilitas selama berada di area masjid. Mengingat pengelolaan Masjid Negara IKN berada di bawah Masjid Istiqlal Jakarta, seluruh prosedur operasional mengikuti standar yang berlaku di sana.

“Masjid ini kan pengelolaannya di bawah Masjid Istiqlal ya, tentu protapnya mengikuti sana. Jadi patut kita jaga bersama, baik fasilitas masjidnya, maupun sikap kita,” pesannya.

Sebagai informasi, masjid yang dibangun dengan anggaran lebih dari Rp940 miliar tersebut telah menggelar tarawih perdana pada 1 Ramadan 1447 H, dengan sekitar 700 jemaah memadati ruang utama hingga mezanin. Salat dipimpin Imam Istiqlal, Martomo Malaing, dan turut dihadiri Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Memasuki hari kedua Ramadan, Menteri Agama Nasaruddin Umar dijadwalkan hadir langsung untuk mengikuti salat tarawih berjamaah sekaligus menyampaikan tausiyah di Masjid Negara IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN Diserbu Jemaah, Lantai Utama hingga Mezanin Penuh

0
Suasana salat tarawih perdana di Masjid IKN, Selasa (18/2/2026). (Satya Putra H/MKN)

NUSANTARA – Malam pertama Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Negara IKN berlangsung semarak. Jemaah memadati ruang salat utama hingga ke lantai mezanin saat pelaksanaan tarawih perdana, Selasa (18/2/2026).

Sejak menjelang waktu Isya, arus jemaah terus berdatangan dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur. Masjid yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) itu menjadi pusat perhatian, bukan hanya karena statusnya sebagai Masjid Negara, tetapi juga karena ini menjadi Ramadan pertama yang dijalani di sana dengan partisipasi luas masyarakat.

Salat tarawih dipimpin Imam Masjid Istiqlal Jakarta, Martomo Malaing. Lantunan ayat suci Alquran menggema di ruang utama yang berkarpet biru muda. Jemaah tampak khusyuk mengikuti rangkaian salat 23 rakaat yang juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube IKN Indonesia.

Dalam rangkaian kegiatan, tausiyah disampaikan Ustaz Irfan Rosady, Dai Kementerian Agama Kalimantan Timur. Ia mengingatkan pentingnya meluruskan niat dalam menyambut Ramadan.

“Perbaikilah niat kita. Karena bila salah kita dalam menjalankan kehidupan dan beribadah, maka bersiaplah kita terjerumus dalam lembah penghinaan, maka dari itu kita mantapkan dan luruskan niat dalam menjalankan Ramadhan,” ucapnya.

Antusiasme jemaah juga terlihat dari respons warga yang hadir. Salah satu jemaah, Satya Putra, warga Kecamatan Sepaku, mengaku merasakan suasana berbeda saat beribadah di Masjid Negara IKN.

“Berasa sangat nyaman Mas. Semua kelihatan atusias beribadah di Masjid Negara tadi. Selain baru, uniknya bangunan masjid ini jadi daya tariknya juga sepertinya. Apalagi ini kan masjid Negara. Di IKN pula,” tuturnya kepada Media Kaltim.

Data yang dihimpun di lokasi menyebutkan sedikitnya lebih dari 700 jemaah mengikuti tarawih perdana tersebut. Ruang utama terisi penuh, sementara sebagian jemaah memanfaatkan lantai mezanin untuk tetap bisa mengikuti ibadah secara berjamaah.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, turut hadir dalam pelaksanaan tarawih malam itu. Mengenakan busana dan kopiah putih, ia terlihat menyapa warga yang hadir serta melayani permintaan foto bersama.

Basuki mengajak masyarakat menjalani Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan.

“Pokoknya isi dengan banyak ibadah, dan tentunya kita jalani Ramadan di IKN ini dengan happy,” pesannya.

Pelaksanaan tarawih perdana ini menandai semakin hidupnya aktivitas keagamaan di kawasan pusat pemerintahan baru tersebut. Masjid Negara IKN tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pertemuan sosial dan spiritual masyarakat Kaltim di awal Ramadan tahun ini.

Pewarta: Atmaja Riski/Putra
Editor: Agus S.

Eks Kadis Distamben Kukar Ditahan, Diduga Terbitkan Izin Tambang di Lahan Transmigrasi

0
Kedua mantan Kadis Distamben Kukar digiring menuju mobil tahanan. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menetapkan dua mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penambangan batu bara di kawasan lahan transmigrasi.

Kedua tersangka berinisial BH dan ADR langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Kamis (19/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WITA.

Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan cukup alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan sejumlah korporasi.

“Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang sehingga ketiga perusahaan tersebut dapat melakukan penambangan secara tidak benar di lahan HPL Nomor 1 milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujar Toni dalam konferensi pers.

Tiga perusahaan yang disebut dalam perkara ini masing-masing berinisial PT JM, PT ABE, dan PT KRA.

Kasi Penyidikan Aspidsus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, memaparkan bahwa BH menjabat sebagai Kadis Distamben Kukar pada 2009–2010, sedangkan ADR menjabat pada 2011–2013. Lahan yang menjadi objek perkara merupakan kawasan transmigrasi sejak era 1980-an. Sebagian telah bersertifikat atas nama warga transmigran, sementara sebagian lainnya berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik negara.

Menurut Danang, tersangka BH menerbitkan izin Operasi Produksi (OP) yang memungkinkan aktivitas penambangan berlangsung tanpa persetujuan dari pemilik lahan, yakni Kementerian Transmigrasi.

“Tersangka BH menerbitkan izin Operasi Produksi (OP) sehingga aktivitas penambangan berjalan tanpa adanya izin dari pemilik lahan (Kementerian Transmigrasi). Meski sempat ditegur pada tahun 2011, aktivitas penambangan tetap dibiarkan berlangsung hingga tahun 2012 oleh ADR,” jelas Danang.

Akibat aktivitas penambangan di atas lahan negara tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian dalam jumlah besar.

“Total kerugiannya lumayan, yang jelas hitungan ratusan miliar rupiah. Itu diambil dari nilai penjualan batu bara selama periode empat tahun penambangan tersebut,” ungkapnya.

Danang menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk unsur korporasi. “Tidak mungkin hanya penyelenggara negara, pasti ada pihak lain. Nanti kita nilai pertanggungjawabannya seperti apa,” tegasnya.

Kedua tersangka kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga menyatakan telah menemukan unsur niat jahat (mens rea) dalam perkara ini, mengingat volume batu bara yang ditambang dalam periode tersebut dinilai signifikan.

BH dan ADR dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP baru juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. Penyelidikan ini masih terus berkembang,” tutup Danang.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Target ZIS Rp20 Miliar, DPRD Kaltim Desak Pergub Tak Lagi Berlarut

0
Suasana rapat Komisi IV bersama Baznas Kaltim di Gedung E, Komplek DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim masih jauh dari potensi maksimal. Dalam rapat kerja bersama Baznas Kaltim dan sejumlah mitra kerja di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (18/2/2026), dewan mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengumpulan ZIS segera dirampungkan.

Ketua rapat, H. Muhammad Darlis, menegaskan bahwa ZIS bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut kewajiban keagamaan bagi umat Islam yang telah memenuhi nisab.

“Pengumpulan ZIS bukan semata–mata persoalan rupiah yang dikumpulkan oleh Baznas, tetapi cenderung ke persoalan prinsip yakni pemenuhan kewajiban saudara–saudara muslim yang memang sudah memiliki penghasilan mencapai nisab,” ujarnya dalam forum tersebut.

Menurut Komisi IV, dukungan regulasi dari pemerintah provinsi sangat menentukan efektivitas pengumpulan ZIS, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN). DPRD juga mendorong penguatan peran dalam mengawal kontribusi perusahaan-perusahaan di Kaltim agar penyaluran ZIS lebih terkoordinasi melalui Baznas.

Anggota Komisi IV, Damayanti, menyoroti pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia mengapresiasi program Baznas yang dinilai tidak hanya bersifat konsumtif.

“BAZNAS memberikan bantuan tidak hanya yang selesai habis begitu saja, tetapi memberikan bantuan kepada masyarakat berupa kemandirian perekonomiannya dan terus berkelanjutan,” katanya.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua III Baznas Kaltim Bidang Keuangan dan Pelaporan, Badrus Syamsi, menyampaikan tren kenaikan penerimaan ZIS dalam lima tahun terakhir.

“Penerimaan ZIS Baznas Prov. Kaltim periode 2021–2025 dari tahun ke tahun semakin meningkat, di tahun 2021 sebesar 6 miliar, sedangkan di tahun 2025 sebesar 20 miliar,” ucapnya.

Baznas juga meminta agar hibah dari pemerintah daerah tidak dikurangi, mengingat dana tersebut tidak hanya untuk penyaluran, tetapi juga menunjang operasional lembaga.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV menilai realisasi pembayaran zakat di lingkungan Pemprov Kaltim belum optimal. DPRD meminta percepatan penyusunan Pergub sebagai payung hukum, peningkatan sosialisasi kepada ASN dan dunia usaha, serta transparansi pengelolaan agar kepercayaan publik terus terjaga.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

13 Nyawa Melayang, YLBHI Tuntut Negara Buka Fakta Kematian Demo 2025

0
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur saat memberikan paparan dalam diskusi peluncuran laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) di Jakarta Selatan. (YT YLBHI)

JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak negara bersikap terbuka terkait kematian 13 orang dalam rangkaian demonstrasi Agustus 2025. Hingga kini, menurut YLBHI, belum ada pemaparan resmi dan transparan mengenai penyebab maupun pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menilai sikap diam negara justru memperbesar potensi ketidakpercayaan publik.

“Kami menelusuri, mencari fakta berhubungan dengan diamnya negara. Lagi-lagi hingga hari ini belum memamparkan secara terang apa yang terjadi dengan meninggal 13 orang. Sebuah fakta ketika disembunyikan akan berdampak pada banyak hal ya,” ujar Isnur dalam diskusi peluncuran laporan Komisi Pencari Fakta (KPF), Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, kerja penelusuran yang dilakukan masyarakat sipil melalui KPF dilakukan dengan keterbatasan sumber daya. Karena itu, negara yang memiliki kewenangan hukum dan instrumen investigasi semestinya mampu menyampaikan hasil yang lebih komprehensif.

“Kalau masyarakat sipilis saja dengan sedang terbatasannya bisa seperti ini harusnya mereka dengan semua kewenangan, dengan semua atribusi harusnya lebih bisa dibandingkan ini,” katanya.

Dalam paparannya, Isnur menyebut terdapat empat poin utama yang didorong KPF kepada pihak berwenang. Pertama, mengungkap fakta penyebab demonstrasi serta eskalasi kekerasan yang terjadi. Kedua, mengidentifikasi pola yang muncul dalam peristiwa tersebut.

“Tadi hanya fakta saja yang kedua pola. Polanya apa? Pola pemicu dan katalis yang mengakselerasi demonstrasi dan eskalasi kekerasan. Apakah benar aktivis yang ditangkapin atau ada pihak-pihak lain,” ucapnya.

Ketiga, KPF meminta pengungkapan aksi dan reaksi para pihak yang terlibat dalam pusaran demonstrasi. Keempat, memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa.

“Yang ketiga mencari fakta aksi dan reaksi dari pihak-pihak dalam pusaran demonstrasi dan eskalasi kekerasan. Serta yang gak kalah penting adalah mencari fakta pihak-pihak yang berbuat dan bertanggung jawab. Jangan kemudian ada upaya pengamih hitaman dan yang justru bersalah yang bertanggung jawab malah gak dapat bertanggung jawabannya,” tegas Isnur.

YLBHI menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum. Tanpa kejelasan, kata Isnur, luka sosial akibat peristiwa tersebut berpotensi terus membekas di tengah masyarakat.

Pewarta: Fajri
Editot: Agus S

Puasa Sehat Dimulai dari Piring, DKK Balikpapan Ingatkan Bahaya Gorengan dan Makanan Asin

0
Kepala DKK Balikpapan, Alwiati.

BALIKPAPAN – Memasuki Ramadan 1447 Hijriah/2026, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengingatkan masyarakat agar tidak abai terhadap pola makan saat sahur dan berbuka. Kebiasaan konsumsi makanan berlemak, gorengan, dan minuman dingin secara berlebihan dinilai berpotensi memicu gangguan kesehatan.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menegaskan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum untuk memperbaiki pola hidup.

“Puasa akan terasa lebih ringan dan ibadah bisa dijalani dengan lebih maksimal jika kita menjaga kesehatan. Itu dimulai dari memilih makanan yang bergizi dan seimbang,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, salah satu kebiasaan yang masih sering terjadi saat Ramadan adalah berbuka dengan gorengan dan minuman es dalam jumlah berlebihan. Padahal, pola tersebut dapat memicu gangguan pencernaan hingga memperburuk kondisi penyakit kronis.

“Gorengan dan minuman es sebaiknya dibatasi. Gorengan termasuk yang paling awal harus dihindari karena bisa memicu berbagai masalah kesehatan,” jelasnya.

DKK mencatat, selama Ramadan keluhan yang kerap muncul di fasilitas pelayanan kesehatan antara lain Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan hipertensi. Pola makan tinggi lemak dan garam disebut berkontribusi terhadap lonjakan tekanan darah, khususnya bagi penderita hipertensi.

“Hipertensi itu sangat dipengaruhi pola makan. Gorengan dan makanan asin bisa memicu kenaikan tekanan darah. Untuk penderita diabetes melitus dan hipertensi, obat tetap harus diminum teratur, tidak boleh dihentikan,” tambah Alwiati.

Terkait ISPA, hingga Februari 2026 tercatat sekitar tujuh ribuan kasus di Balikpapan. Meski masih dalam kategori terkendali, DKK mengingatkan bahwa angka tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

“Kasus ISPA saat ini masih relatif stabil. Tapi sifatnya bisa berubah, tergantung cuaca dan kebiasaan masyarakat,” tegasnya.

Melalui Ramadan tahun ini, DKK Balikpapan mengajak masyarakat menjadikan puasa sebagai titik awal perubahan gaya hidup. Selain menjaga ibadah, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya asupan gizi seimbang agar manfaat Ramadan dirasakan secara spiritual sekaligus berdampak positif bagi kesehatan tubuh.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Bukan Kecelakaan, KPF Sebut Kematian Affan Kurniawan sebagai Pembunuhan

0
Peneliti Komisi Pencari Fakta (KPF), Ravio Patra saat menyampaikan paparan di Jakarta Selatan. (YT YLBHI)

JAKARTA — Komisi Pencari Fakta (KPF) yang dibentuk koalisi masyarakat sipil menyimpulkan kematian Affan Kurniawan dalam demonstrasi Agustus 2025 sebagai tindakan pembunuhan. Kesimpulan tersebut disampaikan dalam peluncuran laporan investigasi KPF di Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Peneliti KPF, Ravio Patra, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 28 Agustus 2025 itu tidak dapat dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas biasa.

“Yang terjadi pada 28 Agustus 2025, seperti kita ketahui semua adalah pembunuhan Affan Kurniawan,” ujar Ravio.

Ia menekankan bahwa istilah yang digunakan dalam laporan resmi adalah “pembunuhan”, bukan kecelakaan atau sekadar korban meninggal dunia.

“Dan dalam laporan ini kami memang tetapkan ini sebagai sebuah pembunuhan, bukan kecelakaan, bukan meninggalnya, bukan tewasnya, tapi pembunuhan Affan Kurniawan,” tambahnya.

Berdasarkan pemaparan KPF, insiden terjadi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.27 WIB. Tim menghimpun keterangan saksi yang menyebut kendaraan taktis Brimob sempat berhenti beberapa detik setelah pertama kali melindas korban.

Namun, saat warga mendekat dan meminta kendaraan dihentikan, kendaraan tersebut justru kembali bergerak.

“Setelah berhenti, warga mengerubungi rantis Brimob, meminta berhenti. Tapi rantis Brimob malah maju,” kata Ravio.

Ia menyebut, korban masih dalam kondisi sadar setelah pelindasan pertama. Kondisi korban memburuk setelah kendaraan kembali melaju.

“Jadi setelah (rantis) melindas pertama itu, Affan masih sadarkan diri. Kemudian, baru setelah rantis Brimob berhenti 7 detik, malah maju melindas, itulah momen dimana Affan Kurniawan muntah darah,” ujarnya.

Korban kemudian dievakuasi warga ke rumah sakit. Awalnya hendak dibawa ke RS Pelni, namun karena kemacetan, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Di RSCM datang, (Affan) dalam kondisi tidak sadarkan diri tapi masih ada denyut. Hanya dalam beberapa menit langsung dinyatakan meninggal. Dalam laporan ini kami nyatakan waktu meninggalnya adalah 19.58 WIB,” kata Ravio.

KPF dibentuk oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, antara lain KontraS, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Tim mengaku telah menelaah 115 berkas pemeriksaan kepolisian, ribuan data sumber terbuka, serta keterangan dari 63 informan.

Penelusuran dilakukan di delapan provinsi, 18 kota, dan tiga lokasi di luar negeri sepanjang September 2025 hingga Februari 2026. Laporan tersebut disusun untuk menjawab empat mandat utama, yakni menelusuri penyebab demonstrasi dan eskalasi kekerasan, memetakan respons para pihak, mengidentifikasi pola serta faktor pemicu, serta menelaah aspek akuntabilitas atas peristiwa tersebut.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S