Beranda blog Halaman 278

Anti Bisa Ular Tidak Instan, Dinkes Tegaskan Prosedur Ketat

0
Saat dinas pemadam kebakaran memberikan petunjuk bagaimana kedepannya menghadapi hewan liar yaitu ular. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Insiden gigitan ular kobra hitam terhadap relawan Destana Makroman memicu evaluasi serius terkait prosedur keselamatan dan penanganan medis darurat di Samarinda. Meski korban kini dilaporkan dalam kondisi membaik, peristiwa ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur menegaskan bahwa penanganan medis terhadap korban gigitan ular tidak dapat dilakukan secara instan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kaltim, Fitnawati, menjelaskan bahwa pemberian serum anti-bisa ular (anti-venom) harus melalui tahapan medis yang ketat.

“Bukan keterlambatan. Ada tahapan pemeriksaan yang harus dilalui, mulai dari kondisi fisik hingga laboratorium, agar penanganan tepat dan tidak membahayakan pasien,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Ia juga memastikan ketersediaan anti-venom di Kaltim dalam kondisi siaga selama 24 jam. Distribusi ke rumah sakit rujukan dapat dilakukan dengan cepat saat terjadi kondisi darurat.

Di sisi lain, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda menyoroti aspek keselamatan di lapangan. Kepala Disdamkarmat, Hendra AH, menyebut korban diduga melakukan evakuasi tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.

“Relawan menangkap ular dengan tangan kosong tanpa alat bantu seperti stick grab. Ini sangat berbahaya, apalagi jenisnya kobra hitam dengan bisa tinggi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberanian relawan harus diimbangi dengan pengetahuan dan perlengkapan yang sesuai standar keselamatan.

Sebagai tindak lanjut, puluhan relawan dan petugas Damkar kini mengikuti sosialisasi intensif terkait penanganan ular berbisa. Materi yang diberikan mencakup identifikasi jenis ular hingga teknik penanganan dan imobilisasi pasca-gigitan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangani ular secara mandiri. Jika menemukan hewan berbisa di lingkungan permukiman, warga diminta segera menghubungi petugas Damkar guna menghindari risiko korban jiwa.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan satwa liar membutuhkan keahlian, prosedur, dan peralatan yang tepat demi keselamatan semua pihak. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Harga Rumah Stabil Tipis, Properti Komersial Justru Turun

0
(Ilustrasi) Perumahan.

BALIKPAPAN – Sektor properti di Kota Balikpapan menunjukkan tren perlambatan pada akhir 2025. Harga rumah baru tercatat melandai, sementara properti komersial justru mengalami penurunan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menyebut Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV 2025 tercatat sebesar 106,52 atau tumbuh 0,43 persen secara tahunan (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh 0,67 persen.

“Perlambatan ini terjadi di semua tipe rumah, baik besar, menengah, maupun kecil,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Kenaikan harga rumah tipe besar tercatat 1,27 persen (yoy), tipe menengah 0,07 persen (yoy), dan tipe kecil 0,14 persen (yoy), seluruhnya mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.

Dari sisi penjualan, volume transaksi rumah baru juga masih terbatas. Pada triwulan IV 2025, jumlah rumah terjual tercatat 119 unit atau turun 42,79 persen (yoy).

Meski demikian, segmen rumah tipe besar justru menunjukkan peningkatan signifikan secara triwulanan, dari 13 unit menjadi 27 unit atau naik 108 persen, dengan kontribusi nilai penjualan mencapai 74 persen.

Robi menjelaskan, perlambatan ini dipengaruhi oleh permintaan yang belum sepenuhnya pulih, serta dampak dari proyek strategis seperti pengembangan kilang RDMP dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap pertama yang mulai memasuki fase penyelesaian.

“Mobilitas pekerja dan aktivitas ekonomi ikut memengaruhi dinamika sektor properti,” jelasnya.

Dalam hal pembiayaan, mayoritas masyarakat masih mengandalkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa mencapai 78 persen. Penyaluran KPR tercatat sebesar Rp4,97 triliun atau tumbuh 4,16 persen (yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap di bawah 5 persen.

Di sisi lain, sektor properti komersial juga mengalami tekanan. Indeks Harga Properti Komersial (IHPK) tercatat turun 0,36 persen (yoy) menjadi 105,86.

Penurunan terjadi pada hampir seluruh segmen seperti perkantoran, hotel, dan apartemen, sementara sektor ritel relatif stabil.

“Terbatasnya permintaan hotel dan menurunnya aktivitas MICE menjadi faktor utama penurunan,” tambahnya.

Meski mengalami perlambatan, prospek sektor properti di Balikpapan dinilai masih positif, didorong oleh potensi pengembangan industri hilirisasi serta kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua pada 2026.

Bank Indonesia juga terus mendorong pembiayaan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial guna mempercepat pemulihan sektor properti.

“Harapannya, penyaluran kredit dapat meningkat dan mendukung pemulihan ekonomi secara berkelanjutan,” tutup Robi. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

El Nino Mengancam, Distribusi Air Balikpapan Disiapkan Skema Khusus

0
Rapat koordinasi PTMB bersama Balai Wilayah Sungai Wilayah IV.

BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menyiapkan langkah strategis menghadapi potensi dampak fenomena El Nino 2026 guna memastikan layanan air bersih tetap stabil bagi masyarakat.

Kesiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Balai Wilayah Sungai Wilayah IV pada 31 Maret 2026, dengan fokus pada mitigasi berbasis data dan simulasi teknis.

Direktur Utama PTMB, Yudi Saharuddin, menegaskan bahwa seluruh skenario disusun secara terukur, mulai dari potensi penurunan air baku hingga dampaknya terhadap produksi dan distribusi.

“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi, tetapi berbasis data dan simulasi. Semua potensi sudah kami hitung,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ketergantungan Balikpapan terhadap sumber air tadah hujan, khususnya Waduk Manggar, menjadi perhatian utama. Dalam kondisi normal, muka air waduk dapat turun sekitar 5 sentimeter per hari, dan berpotensi lebih cepat saat curah hujan menurun.

Selain penurunan volume, kualitas air juga berisiko terganggu akibat peningkatan kekeruhan, masuknya pasir dan udara ke sistem pompa, serta pertumbuhan gulma air.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, PTMB menyiapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya optimalisasi Waduk Manggar dan pemanfaatan Bendungan Sungai Wain melalui pengaturan pintu air.

PTMB juga menerapkan skenario pengambilan air sebesar 75 persen dengan asumsi inflow hanya 50 persen, guna menjaga ketersediaan air hingga akhir tahun.

Selain itu, bendungan pengendali (bendali) seperti Bendali 1, Bendali 3, dan Bendali 4 akan dimanfaatkan sebagai sumber tambahan.

Dari sisi distribusi, skema penggiliran air akan diterapkan jika produksi turun di bawah 70 persen, dengan sistem bertahap dari wilayah hulu ke hilir agar distribusi tetap merata.

Sebagai langkah darurat, sekitar 30 unit mobil tangki air telah disiapkan untuk melayani wilayah prioritas, termasuk kawasan dataran tinggi, daerah terjauh, serta fasilitas vital seperti rumah sakit.

PTMB juga menyiapkan strategi jangka menengah melalui reaktivasi sumur bor, pembangunan sumur baru, serta peningkatan fungsi bendali untuk memperkuat cadangan air.

Selain upaya teknis, PTMB mengimbau masyarakat untuk mulai menghemat penggunaan air sebagai bagian dari upaya bersama menghadapi potensi krisis.

“Dengan kesiapan ini, kami optimistis layanan air bersih tetap terjaga selama El Nino 2026,” tutup Yudi. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Aset Negara Diamankan, PLN Lakukan Pemetaan Lahan Transmisi

0
Petugas PLN UIP KLT dan BPN Berau melakukan pengukuran dan pemetaan tapak tower SUTT 150 kV untuk memastikan kepastian hukum infrastruktur ketenagalistrikan di Berau.

TANJUNG REDEB – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus memperkuat legalitas aset strategis nasional melalui kolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Berau.

Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan pengukuran dan pemetaan lahan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Tanjung Redeb–Talisayan yang dilaksanakan pada Februari 2026.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan bahwa penguatan legalitas aset merupakan prioritas utama dalam menjaga keberlangsungan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Kami terus berkomitmen memperkuat legalitas hukum pada setiap aset yang dikelola. Sinergi dengan Kantah Berau memudahkan sinkronisasi data dan percepatan administrasi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, pengukuran batas tanah secara presisi menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh aset PLN berada dalam status hukum yang jelas atau clear and clean.

Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin lama antara PLN UIP KLT dan Kantah Berau menjadi faktor kunci dalam kelancaran proses di lapangan.

“Tujuannya agar infrastruktur yang melayani masyarakat ini berdiri di atas legalitas hukum yang sah,” tambahnya.

Tim gabungan dari PLN dan Kantah Berau melakukan pengambilan data koordinat di lapangan sesuai standar pertanahan. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar dalam penataan administrasi aset negara secara akuntabel.

Basuki juga menegaskan bahwa pengamanan aset ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga fasilitas publik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kemitraan strategis ini penting untuk melindungi fasilitas hajat hidup orang banyak agar tetap andal,” tegasnya.

Dengan penguatan legalitas tersebut, jalur transmisi listrik di wilayah pesisir Berau diharapkan semakin kokoh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan energi bagi masyarakat Kalimantan Timur. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Kukar Bidik Sukses Penyelenggaraan MTQH 2026

0

SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-46 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026.

Kesiapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kukar sekaligus Ketua LPTQ Kukar, Sunggono, dalam rapat persiapan di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh kebutuhan teknis pelaksanaan telah dipersiapkan, termasuk penentuan 13 lokasi arena perlombaan. Halaman Kantor Bupati Kukar akan menjadi arena utama, sekaligus lokasi pembukaan dan penutupan kegiatan.

Sekretaris Daerah Kukar Sunggono saat memaparkan kesiapan MTQH dalam rapat di Kantor Gubernur Kaltim. (Istimewa)

Selain itu, sejumlah fasilitas pemerintah akan digunakan sebagai venue lomba, di antaranya Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Pendopo Wakil Bupati, Aula Bappeda, Disdikbud, Dispora, BKPSDM, BPKAD, Ruang Rapat DPRD, MAN 2, hingga Ruang Dewan Masjid Indonesia.

Tak hanya venue, Kukar juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, seperti akomodasi hotel dan homestay, layanan kesehatan, transportasi, konsumsi, hingga cinderamata bagi peserta.

Ketua LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni, mengapresiasi kesiapan Kukar yang dinilai cukup komprehensif dalam memaparkan rencana penyelenggaraan.

“Kukar sudah terbiasa menyelenggarakan berbagai event, baik tingkat provinsi maupun nasional,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan tahun 2026 ini menggabungkan MTQ dan STQH, sehingga seluruh cabang lomba akan dipertandingkan, termasuk hafalan hadist, karya tulis ilmiah hadist, serta cabang lainnya.

“Mempertahankan sebagai juara umum itu lebih sulit daripada meraih juara,” tegasnya.

Sri Wahyuni berharap penyelenggaraan MTQH di Kukar dapat dilaksanakan secara sederhana namun tetap elegan dan khidmat.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Kaltim, Dasmiah, menyampaikan berbagai pengalaman dari pelaksanaan MTQ Nasional ke-30 di Samarinda serta STQH sebelumnya sebagai bahan evaluasi.

Ia juga menegaskan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara LPTQ provinsi dan kabupaten sebagai tuan rumah agar pelaksanaan berjalan optimal.

MTQH ke-46 Kaltim dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di Tenggarong. Ajang ini diharapkan tidak hanya menjadi kompetisi keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat syiar Islam serta meningkatkan kualitas kafilah Kaltim di tingkat nasional maupun internasional. (MK)

Pewarta: Rls
Editor: Agus S

Jelang Porprov VIII Kaltim 2026, Ini Strategi Anggaran Dispopar Bontang

0
Dispopar Kota Bontang saat mengikuti rapat di Kabupaten Paser. (ist)

BONTANG – Kepastian pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur pada November 2026 mendorong Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang mulai menyusun strategi, termasuk penyesuaian anggaran.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan yang digelar di Pendopo Bupati Paser, Kamis (2/4/2026), sekaligus memastikan Porprov tidak mengalami penundaan ke tahun 2027.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, mengungkapkan bahwa perubahan jadwal ini membuat daerah harus segera melakukan penyesuaian, terutama dalam perencanaan keikutsertaan atlet dan kesiapan anggaran.

“Dengan dipastikan berlangsung November 2026, tentu kami menyesuaikan perencanaan, termasuk pengajuan anggaran di APBD Perubahan,” ujarnya.

Dalam menghadapi ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut, Dispopar Bontang menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan melakukan efisiensi melalui pengurangan nomor pertandingan.

Selain itu, pendekatan skala prioritas juga akan diterapkan dengan mengutamakan atlet-atlet potensial yang memiliki peluang meraih medali, dibandingkan mengirimkan peserta dalam jumlah besar.

“Fokus kita kualitas, bukan kuantitas. Jadi atlet yang dikirim benar-benar yang berpeluang,” jelasnya.

Tak hanya itu, pelaksanaan Porprov VIII juga akan menerapkan sistem desentralisasi cabang olahraga. Artinya, tidak semua pertandingan akan dipusatkan di Kabupaten Paser sebagai tuan rumah.

Sejumlah cabang olahraga bahkan direncanakan digelar di luar daerah, seperti layar, golf, squash, rugbi, dan bowling, menyesuaikan ketersediaan sarana dan prasarana.

Dari sisi pembiayaan, Dispopar Bontang mengusulkan anggaran awal sekitar Rp 6 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Namun, besaran final masih menunggu pembahasan dan penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.

“Nominalnya masih usulan awal, nanti akan disesuaikan dengan kondisi anggaran dan target capaian medali,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tarif Naik Tapi Air Masih Keruh, Warga Keluhkan Layanan PDAM

0
Kondisi air di wilayah Kampung Jawa. (Dwi S).

BONTANG – Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan tarif air bersih Perumda Tirta Taman yang tidak sebanding dengan kualitas layanan yang diterima.

Selain tagihan yang melonjak, kondisi air yang disalurkan juga dinilai masih belum layak, karena keruh dan mengandung endapan kotoran.

Abdul, salah satu warga di Kampung Jawa, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, mengaku baru saja menempati rumah kontrakannya selama tiga hari. Namun sudah dibebani tagihan air, sekitar Rp 200-ribuan. Padahal, penggunaan air disebut masih sangat minim.

Sebelum menempati kontrakan tersebut, terlihat untuk tagihan air PDAM hanya tercatat sekitar Rp 56 ribu saja, dari penghuni yang sebelumnya selama kontrakan masih kosong. Akan tetapi usai mencoba menyedot air pihaknya langsung dikejutkan dengan pembayaran yang terbilang cukup tinggi.

“Pas saya pindah ke sini, dan saya baru pakai air sekitar 3 harian, tapi tagihannya sudah naik. Air hanya dipakai mandi saja padahal, dicoba kembali untuk dicek malah jadi sekitaran Rp 200-an ribu,” ujarnya saat ditemui, Jumat (3/4/2026).

Tak hanya mempersoalkan tagihan PDAM yang naik, kualitas air juga menjadi sorotan warga sekitar. Air yang mengalir ke rumah warga, terlihat keruh dan meninggalkan endapan kotoran setelah ditampung.

Kondisi ini membuat warga ragu untuk menggunakan air tersebut, terutama untuk kebutuhan memasak dan konsumsi sehari-hari.

“Airnya keruh sekali, tidak jernih. Setelah ditampung dan disedot, ada kotoran yang mengendap di bawahnya. Kami jadi khawatir untuk dipakai masak,” tambahnya.

Warga berharap pihak PDAM Bontang segera memberikan penjelasan terkait lonjakan tagihan yang dinilai tidak wajar, sekaligus memperbaiki kualitas distribusi air agar layak digunakan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PDAM Bontang, terkait keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Halal Bihalal Teluk Pandan: Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Diserbu Ratusan Jamaah

0
Kegiatan Halal Bihalal Teluk Pandan Diisi oleh penceramah Das’ad Latif. (Istimewa)

SANGATTA – Taman Bersemi, Desa Teluk Pandan, Kamis (2/4/2026t) malam, tak cukup menampung antusiasme warga. Ratusan jamaah tumplek blek menghadiri Halal Bihalal Akbar yang digelar Pemerintah Desa Teluk Pandan.

Magnet utama kegiatan ini adalah kehadiran penceramah nasional, Das’ad Latif. Kehadirannya sukses menyedot perhatian masyarakat. Diperkirakan sekitar 800 jamaah hadir, memadati kawasan di Jalan Poros Bontang–Sangatta.

Sejak awal, suasana sudah terasa religius. Penampilan hadroh Polres Kutai Timur membuka rangkaian acara. Dilanjutkan dengan pembukaan, doa, sambutan, hingga tausiah yang berlangsung khidmat namun tetap hangat.

Sejumlah pejabat daerah turut hadir. Di antaranya Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto, Dandim 0909/KTM Letkol Arh. Ragil Setyo Yulianto, serta Danlanal Kutai Timur Letkol Laut (P) Yahya Junarko.

Kepala Desa Teluk Pandan, Andi Herman Fadli, menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya Polres Kutai Timur yang turut mengawal jalannya kegiatan.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi terselenggaranya Halal Bihalal Akbar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kebersamaan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan humanis.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Melalui momentum ini, kami ingin mempererat silaturahmi sekaligus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Kutai Timur akan terus hadir melalui kegiatan-kegiatan positif yang bersifat religius dan menyentuh langsung masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk pengamanan kegiatan keagamaan, agar seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto. Malam itu, Teluk Pandan tak hanya dipenuhi jamaah, tetapi juga suasana kebersamaan yang kental.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Sinergi Amankan Aset Negara, PLN UIP KLT Kolaborasi dengan Kantah Berau Perkuat Legalitas Tanah Tapak Tower Transmisi

0

TANJUNG REDEB – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) terus mempertegas komitmennya dalam menjaga aset strategis nasional. Sebagai langkah nyata penguatan legalitas hukum, PLN berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Berau melaksanakan rangkaian kegiatan pengukuran dan pemetaan lahan tapak tower SUTT 150 kV jalur Tanjung Redeb – Talisayan pada Februari 2026 lalu.

Kolaborasi lintas instansi ini merupakan instrumen vital bagi PLN untuk memastikan infrastruktur kelistrikan di Bumi Batiwakkal memiliki landasan hukum yang sah. Pengukuran batas-batas tanah secara presisi dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan administrasi aset yang clear and clean.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan bahwa penguatan legalitas hukum melalui kolaborasi aktif dengan Kantah merupakan prioritas utama dalam manajemen aset perusahaan. Menurut beliau, kerja sama yang telah terjalin cukup lama antara PLN UIP KLT dan Kantah Berau menjadi kunci kelancaran proses di lapangan.

“Kami terus berkomitmen memperkuat legalitas hukum pada setiap aset yang dikelola. Sinergi yang telah terjalin sangat baik dan cukup lama dengan Kantah Berau selama ini memudahkan kami dalam melakukan sinkronisasi data dan percepatan administrasi di jalur transmisi Tanjung Redeb – Talisayan. Tujuannya jelas, agar infrastruktur yang melayani masyarakat ini berdiri di atas legalitas hukum yang sah,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Lebih lanjut, Basuki menambahkan bahwa pengamanan aset ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga amanah negara. “Kemitraan strategis ini adalah kunci untuk melindungi fasilitas hajat hidup orang banyak agar tetap andal bagi masyarakat,” imbuhnya.

Tim gabungan melakukan pengambilan data koordinat di lapangan dengan mengacu pada standar pertanahan. Hasil pemetaan ini nantinya menjadi landasan utama bagi PLN dalam mewujudkan tertib administrasi aset negara yang akuntabel.

Hubungan harmonis yang telah dipupuk sejak lama antara PLN dan Kantah Berau terbukti efektif dalam mendukung pembangunan daerah melalui penataan aset yang akuntabel. Dengan legalitas hukum yang terjaga, jalur energi pesisir ini siap menyokong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kalimantan Timur di masa mendatang. (Bom)

Salehuddin: Aspirasi Masyarakat Jangan Hilang dalam Sinkronisasi

0
M. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim saat diwawancarai di Gedung E, Komplek DPRD, Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M. Salehuddin, menyoroti belum solidnya kesepakatan internal dewan terkait pembahasan kamus pokok-pokok pikiran (pokir), meski dokumen tersebut telah diserahkan kepada gubernur.

Menurutnya, sebanyak 161 usulan pokir yang didorong DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan. Karena itu, substansi usulan tersebut tidak boleh hilang dalam proses sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.

“161 itu sebenarnya mewakili aspirasi masyarakat. Tetapi memang belum secara detail diakomodir oleh pemerintah provinsi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pimpinan DPRD masih terus melakukan komunikasi politik dengan pihak eksekutif guna memastikan usulan yang telah dirumuskan tetap mendapat ruang dalam penyusunan kebijakan daerah.

Meski membuka kemungkinan adanya pengurangan jumlah usulan, Salehuddin menegaskan bahwa yang terpenting adalah substansi kebutuhan masyarakat tetap terjaga.

“Kalau pun nanti diperas jumlahnya, silakan saja, sepanjang tidak menafikan aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara hasil reses dengan kebijakan yang dihasilkan. Jangan sampai aspirasi yang telah disampaikan kepada masyarakat justru tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaan pemerintah.

“Jangan sampai kita sampaikan saat reses, tapi akhirnya tidak bisa diakomodir. Itu harus dikomunikasikan secara jelas,” tegasnya.

Di sisi lain, Salehuddin memahami bahwa pemerintah provinsi memiliki keterbatasan fiskal serta kewajiban memenuhi belanja prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hibah, dan standar pelayanan minimal.

Karena itu, ia menilai diperlukan keseimbangan antara perjuangan aspirasi masyarakat dengan kemampuan anggaran serta kewenangan pemerintah provinsi.

“DPRD harus tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kemampuan anggaran dan prioritas eksekutif,” ujarnya.

Ia berharap dalam waktu dekat komunikasi antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat menghasilkan formulasi yang jelas, sehingga pokir yang telah diserahkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar masuk dalam prioritas pembangunan daerah. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S