Beranda blog Halaman 279

Salehuddin: Aspirasi Masyarakat Jangan Hilang dalam Sinkronisasi

0
M. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim saat diwawancarai di Gedung E, Komplek DPRD, Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)

SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), M. Salehuddin, menyoroti belum solidnya kesepakatan internal dewan terkait pembahasan kamus pokok-pokok pikiran (pokir), meski dokumen tersebut telah diserahkan kepada gubernur.

Menurutnya, sebanyak 161 usulan pokir yang didorong DPRD merupakan representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan. Karena itu, substansi usulan tersebut tidak boleh hilang dalam proses sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.

“161 itu sebenarnya mewakili aspirasi masyarakat. Tetapi memang belum secara detail diakomodir oleh pemerintah provinsi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pimpinan DPRD masih terus melakukan komunikasi politik dengan pihak eksekutif guna memastikan usulan yang telah dirumuskan tetap mendapat ruang dalam penyusunan kebijakan daerah.

Meski membuka kemungkinan adanya pengurangan jumlah usulan, Salehuddin menegaskan bahwa yang terpenting adalah substansi kebutuhan masyarakat tetap terjaga.

“Kalau pun nanti diperas jumlahnya, silakan saja, sepanjang tidak menafikan aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara hasil reses dengan kebijakan yang dihasilkan. Jangan sampai aspirasi yang telah disampaikan kepada masyarakat justru tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam perencanaan pemerintah.

“Jangan sampai kita sampaikan saat reses, tapi akhirnya tidak bisa diakomodir. Itu harus dikomunikasikan secara jelas,” tegasnya.

Di sisi lain, Salehuddin memahami bahwa pemerintah provinsi memiliki keterbatasan fiskal serta kewajiban memenuhi belanja prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hibah, dan standar pelayanan minimal.

Karena itu, ia menilai diperlukan keseimbangan antara perjuangan aspirasi masyarakat dengan kemampuan anggaran serta kewenangan pemerintah provinsi.

“DPRD harus tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kemampuan anggaran dan prioritas eksekutif,” ujarnya.

Ia berharap dalam waktu dekat komunikasi antara DPRD dan pemerintah provinsi dapat menghasilkan formulasi yang jelas, sehingga pokir yang telah diserahkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar masuk dalam prioritas pembangunan daerah. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Diskominfostandi Mahulu Akui Jaringan Belum Merata

0
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Diskominfostandi) Mahakam Ulu, Markus Wan.//foto-Istimewa.

UJOH BILANG – Wacana penerapan Work From Anywhere (WFA) oleh pemerintah pusat dinilai masih dapat dijalankan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), meskipun dihadapkan pada tantangan utama berupa kualitas jaringan internet yang belum merata.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian (Diskominfostandi) Mahakam Ulu, Markus Wan, menyebut kondisi geografis wilayah yang didominasi kawasan perbatasan menjadi salah satu faktor utama keterbatasan akses jaringan.

“Secara umum kondisi jaringan di Mahakam Ulu masih seperti sebelumnya, namun saat ini sudah mulai menunjukkan perbaikan seiring bertambahnya infrastruktur telekomunikasi,” ujarnya, Selasa (2/4/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas jaringan tersebut tidak terlepas dari dukungan pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang dilakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Menurutnya, langkah tersebut mulai memberikan dampak positif, terutama dalam menunjang aktivitas pemerintahan yang kini semakin bergantung pada sistem digital, termasuk penerapan pola kerja fleksibel seperti WFA.

Meski demikian, Markus mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang masuk kategori blank spot. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang terus diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi lintas sektor.

“Masih ada beberapa titik yang belum terjangkau jaringan. Ini yang terus kami dorong agar bisa segera teratasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi WFA sangat bergantung pada stabilitas konektivitas digital. Tanpa dukungan jaringan yang memadai, efektivitas kerja aparatur berpotensi terganggu.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu tetap optimistis bahwa kualitas jaringan akan terus meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Dengan dukungan pemerintah provinsi dan pusat, kami optimistis kualitas jaringan ke depan akan semakin baik dan mampu mendukung WFA secara maksimal,” pungkasnya.

Pemkab Mahulu berharap percepatan pembangunan infrastruktur digital dapat terus dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus mendukung transformasi sistem kerja yang lebih fleksibel dan berbasis teknologi. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

Penyerahan LKPD 2025, Mahulu Targetkan WTP Lagi

0
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan.//foto-Istimewa.

UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu atas kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Selasa (31/3/2026).

Bupati menegaskan optimismenya bahwa Pemkab Mahulu mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sangat optimistis dapat kembali meraih opini WTP. Seluruh jajaran telah bekerja dengan baik, sehingga tidak ada alasan untuk pesimis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyusunan laporan keuangan berjalan lancar berkat kerja sama yang solid dari seluruh OPD. Meskipun terdapat kendala kecil, hal tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan dapat diatasi dengan baik.

“Sejauh ini tidak terdapat kendala yang berarti. Memang ada kendala kecil, namun masih bisa diatasi karena seluruh OPD sangat kooperatif,” katanya.

Menurutnya, komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam mempertahankan capaian opini WTP.

Selain itu, sinergi antar perangkat daerah juga dinilai berperan penting dalam memastikan kualitas laporan keuangan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Penyerahan LKPD ini menjadi tahapan awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.

Pemkab Mahakam Ulu berharap hasil audit nantinya dapat kembali menunjukkan kualitas pengelolaan keuangan yang baik serta mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

Maria Christina Tekankan Peran Strategis Tiga Organisasi Nonprofit

0

SENDAWAR – Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi melantik dan mengukuhkan Ketua TP-PKK Kecamatan, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan, serta Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kamis (2/4/2026).

Pelantikan dipimpin langsung Ketua TP-PKK Kabupaten Kutai Barat, Maria Christina Mosez Edwin, dan disaksikan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Nanang Adriani, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, serta jajaran perangkat daerah dan para camat.

Ketua TP-PKK juga Ketua TP Posyandu dan Bunda PAUD Kabupaten Kutai Barat, Maria Christina Mosez Edwin, saat memberikan sambutan dalam pelantikan dan pengukuhan tiga organisasi di Gedung Auditorium ATJ Pemkab Kubar.//foto-Ichal-MK.

Dalam sambutannya, Maria Christina Mosez Edwin menegaskan bahwa pelantikan ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap optimalisasi peran PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kutai Barat.

“Tiga organisasi ini merupakan organisasi non profit yang berdedikasi bagi masyarakat. Gerakan ini bersumber dan berkembang dari masyarakat dengan prinsip kerja partisipatif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketiga organisasi tersebut memiliki peran strategis karena menyasar keluarga sebagai unit terkecil pembangunan. Melalui penguatan ketahanan keluarga, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan.

Menurutnya, posisi sebagai ketua bukan sekadar jabatan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

“Saya ucapkan selamat bertugas. Jabatan ini bukan beban, tetapi tantangan untuk meningkatkan kapasitas diri dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Maria juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi organisasi, serta perlunya peningkatan komunikasi dan koordinasi antar tingkatan, mulai dari kabupaten hingga kampung.

Ia menekankan agar para ketua di tingkat kecamatan aktif melakukan pembinaan secara berkala, serta memastikan program berjalan optimal di wilayah masing-masing.

Selain itu, implementasi 10 Program Pokok PKK juga menjadi perhatian utama, termasuk penguatan kelembagaan dan administrasi di setiap kelompok kerja.

Ia turut menyoroti kendala klasik yang dihadapi organisasi, yakni keterbatasan anggaran operasional. Untuk itu, ia meminta dukungan dari para camat sebagai pembina, serta sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) agar program dapat berjalan maksimal.

“Kami menyadari keterbatasan yang ada, sehingga membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak,” katanya.

Menutup sambutannya, Maria menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, OPD, serta seluruh pihak yang selama ini mendukung kegiatan PKK, Posyandu, dan Bunda PAUD di Kutai Barat.

“Semoga amanah ini dapat kita jalankan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

Pelantikan PKK hingga Posyandu, Bupati Kubar Tekankan Tanggung Jawab Besar

0
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin saat menyampaikan sambutan di acara pengukuhan dan pelantikan TP-PKK, Bunda PAUD, serta TP-Posyandu di Gedung Auditorium ATJ Pemkab Kubar.//foto-Ichal-MK.

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menghadiri pengukuhan dan pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan, Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Kelurahan, serta Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kamis (2/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat demi mewujudkan “Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat”.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para pengurus yang dilantik. Ini adalah amanah besar sekaligus kehormatan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa peran PKK, Bunda PAUD, dan Posyandu merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat agar program yang dijalankan selaras dengan kebijakan pemerintah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bupati juga menyampaikan lima pesan penting. Pertama, penguatan sinergi kelembagaan agar seluruh program berjalan searah dengan prioritas pembangunan daerah.

Kedua, optimalisasi 10 Program Pokok PKK, khususnya dalam penanganan stunting serta peningkatan ekonomi keluarga melalui kelompok Dasawisma.

Ketiga, peran Bunda PAUD yang dinilai sangat krusial dalam memastikan layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan merata sebagai fondasi generasi masa depan.

Keempat, penguatan fungsi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar masyarakat, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak.

Kelima, pentingnya kerja tim yang solid dalam menjalankan tugas. Menurutnya, kekompakan menjadi kunci untuk menghadapi berbagai persoalan dan menciptakan perubahan nyata di tengah masyarakat.

“Ketika tanggung jawab sudah di pundak, maka seluruh pengurus harus bekerja dalam tim yang solid, bersinergi, dan efektif agar program dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Nanang Adriani, unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah Kamius Junaidi, Ketua TP-PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu dan PAUD Kutai Barat Maria Christina Mosez Edwin, serta jajaran kepala perangkat daerah dan para camat. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S

Ade Rianto Soroti Pola Usulan, Terlalu Fokus Infrastruktur

0
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embong Bulon. (Deddypz/MKN)

PENAJAM PASER UTARA – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 1.102 usulan dari masyarakat. Tingginya angka tersebut menunjukkan partisipasi publik yang cukup aktif, namun di sisi lain mengungkap persoalan klasik dalam pola perencanaan pembangunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embong Bulon, menilai mayoritas usulan masih didominasi pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan dan drainase.

“Umumnya usulan masyarakat masih berkaitan dengan infrastruktur. Padahal ke depan perlu diperkaya dengan peningkatan SDM dan pengembangan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dominasi usulan infrastruktur tidak lepas dari kondisi riil yang dihadapi masyarakat, seperti banjir dan keterbatasan akses jalan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sudah menjadi bagian dari program rutin organisasi perangkat daerah (OPD) melalui rencana strategis masing-masing.

“Kebutuhan dasar itu memang penting, tapi SKPD pada dasarnya sudah punya kewajiban menangani melalui perencanaan mereka,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat Musrenbang belum sepenuhnya menjadi ruang lahirnya gagasan pembangunan yang berdampak jangka panjang, khususnya di sektor ekonomi.

Ade menyoroti masih minimnya usulan yang memiliki orientasi output dan outcome yang jelas, terutama yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara langsung. Ia mencontohkan sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar di PPU, namun justru jarang diusulkan.

“Destinasi wisata itu potensinya besar, tapi justru sedikit diusulkan. Seharusnya ini bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, Musrenbang harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam merancang arah pembangunan, bukan sekadar menyampaikan kebutuhan infrastruktur.

“Kita ingin mengubah pola pikir bahwa pembangunan bukan hanya apa yang dibangun pemerintah, tapi bagaimana masyarakat ikut berkontribusi,” tambahnya.

Meski jumlah usulan cukup besar, pemerintah daerah tetap harus melakukan seleksi berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal. Tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan.

“Semua akan dipilah. Kemampuan fiskal daerah terbatas, jadi harus ada prioritas,” tegasnya.

Namun demikian, ia memastikan usulan yang belum terakomodasi tetap akan masuk dalam perencanaan jangka menengah agar pembangunan berjalan berkelanjutan.

Selain itu, Pemkab PPU juga menyiapkan sejumlah isu strategis untuk diusulkan ke pemerintah pusat dan provinsi guna mendapatkan dukungan anggaran tambahan.

“Kita juga dorong isu strategis ke pusat dan provinsi agar mendapat dukungan lebih besar,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S

Jaksa Karo Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Amsal

0
Jaksa Kejari Karo saat memberikan keterangan dalam RDPU di Komisi III. (Sumber: YT Parlemen TV)

JAKARTA — Polemik dugaan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Sitepu mencuat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo, Wira Arizona, secara tegas membantah tudingan telah memberikan tekanan melalui pemberian brownies kepada Amsal saat masih berstatus tahanan.

Dalam forum tersebut, Wira menjelaskan bahwa kedatangannya ke Rutan Tanjung Gusta saat itu murni untuk kepentingan pemeriksaan tersangka. Ia juga menegaskan bahwa sebelum kunjungan dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Amsal.

“Tidak ada niatan sedikit pun kami untuk mengintimidasi. Kami datang dalam rangka pemeriksaan, dan itu sudah melalui koordinasi dengan pengacara,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, kehadirannya saat itu tidak sendiri, melainkan bersama dua staf. Terkait pemberian brownies, Wira menegaskan bahwa makanan tersebut diserahkan oleh stafnya tanpa disertai pesan apa pun.

“Tidak ada omongan apa-apa. Itu murni atas dasar kemanusiaan,” katanya.

Menurutnya, pemberian makanan kepada tahanan bukan hal baru dan sudah menjadi kebiasaan di lingkungan Kejari Karo, terutama jika ada permintaan dari tahanan.

Namun, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa substansi persoalan bukan pada pemberian makanan, melainkan dugaan adanya narasi yang bersifat intimidatif.

“Ini bukan soal makanan, tapi soal narasi. Ada pernyataan ‘ikuti saja alurnya’ yang perlu diklarifikasi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wira kembali membantah adanya ucapan seperti yang dituduhkan.

“Itu tidak ada, saya pastikan tidak ada,” ujarnya.

Di sisi lain, Amsal Christy Sitepu menyampaikan versi berbeda dalam forum yang sama. Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi pada 1 Desember 2025 saat dirinya berada di rutan.

Menurutnya, jaksa yang datang saat itu membawa brownies sekaligus menyampaikan pesan agar dirinya tidak memperpanjang perkara.

“Ada kalimat ‘sudah, ikuti saja arusnya, tidak usah pakai pengacara, nanti kita bantu di tuntutan’,” ungkap Amsal.

Ia menegaskan tidak mengikuti arahan tersebut dan memilih tetap memperjuangkan pembelaannya hingga akhirnya dinyatakan bebas oleh pengadilan.

Perbedaan keterangan antara jaksa dan Amsal dalam forum DPR ini menjadi perhatian serius Komisi III, yang berkomitmen untuk mendalami fakta guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari tekanan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Tak Lagi Senioritas, Sekda Samarinda Dipilih Berbasis Kompetensi

0
Potret Neneng Chamelia Shanti saat berpelukan dengan Forkopimda usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Samarinda. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mencatatkan langkah baru dalam reformasi birokrasi dengan melantik Neneng Chamelia Shanti sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) melalui mekanisme Manajemen Talenta. Pelantikan yang berlangsung Kamis (2/4/2026) ini menjadi yang pertama di Kaltim, bahkan di Regional VIII BKN.

Pengisian jabatan Sekda tersebut dilakukan berbasis sistem SIMATA BKN, yang menitikberatkan pada kompetensi, kinerja, dan potensi, bukan sekadar senioritas.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa proses penunjukan telah melalui tahapan panjang dan mengacu pada rekomendasi resmi Badan Kepegawaian Negara.

“Pengisian jabatan ini mengacu pada rekomendasi Kepala BKN. Prosesnya panjang dan kita menitikberatkan profesionalisme,” tegasnya.

Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.

Ia juga meminta Sekda yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif, terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran.

Neneng Chamelia Shanti mengaku siap menjalankan amanah tersebut. Ia menyadari tantangan fiskal yang dihadapi Pemkot Samarinda saat ini cukup berat, namun optimistis mampu mengatasinya melalui pendekatan kolaboratif.

“Kuncinya ada pada komunikasi dan kolaborasi. Semua OPD harus bergerak bersama menghadapi tekanan ini,” ujarnya.

Neneng menambahkan, salah satu fokus utamanya adalah memastikan program-program pembangunan yang belum tuntas dapat segera diselesaikan agar manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Ada beberapa agenda yang belum selesai, itu akan kita tuntaskan agar dampaknya bisa langsung dirasakan warga,” katanya.

Selain pelantikan Sekda, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pengukuhan pejabat fungsional serta kepala sekolah di lingkungan Pemkot Samarinda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Langkah ini diharapkan menjadi model baru dalam pengisian jabatan strategis yang lebih transparan, objektif, dan berbasis kinerja di lingkungan pemerintahan daerah. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Golkar Tegaskan Ketua Harus Siap Maju Pilkada

0
(Kiri) Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, (Kanan) Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim dari Golkar, Andi Satya Adi Saputra. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Partai Golkar Kaltim mulai memanaskan mesin politik jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai. Arah konsolidasi partai kini menempatkan posisi ketua DPD kabupaten/kota sebagai kunci strategis sekaligus pintu masuk menuju kontestasi kepala daerah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, M. Husni Fachruddin, menegaskan bahwa partainya tidak lagi memandang jabatan ketua sebagai posisi administratif semata. Kursi tersebut kini menjadi bagian dari strategi besar penyiapan kandidat Pilkada.

“Yang menjadi Ketua Golkar di kabupaten/kota itu harus siap menjadi calon kepala daerah. Kalau tidak mau maju, tidak akan kami majukan sebagai ketua,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Politikus yang akrab disapa Ayub itu menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk memastikan mesin partai bergerak lebih solid dan terarah saat memasuki momentum politik.

Menurutnya, Golkar membutuhkan figur yang tidak hanya kuat secara organisasi, tetapi juga memiliki keberanian politik dan elektabilitas untuk bertarung di level eksekutif.

“Kalau dia tidak berani maju dan tidak punya potensi, kami tidak akan memberikan peluang,” ujarnya.

Ia menilai, posisi ketua sangat menentukan karena memegang kendali penuh atas struktur dan pergerakan partai di daerah. Tanpa posisi itu, calon kepala daerah dinilai akan kesulitan menggerakkan mesin politik secara efektif.

“Kalau bukan dia yang jadi ketua, sulit menggerakkan mesin partai. Ini soal kendali organisasi,” tambahnya.

Sejumlah nama mulai mencuat dalam bursa internal, di antaranya Hasanuddin Mas’ud dan Andi Satya Adi Saputra. Keduanya disebut memiliki peluang, meski belum ada keputusan resmi dari partai.

Ayub menegaskan, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai ketua DPD Golkar di daerah, akan menjadi prioritas utama untuk diusung dalam Pilkada.

“Siapa yang jadi ketua, dialah yang akan kita dorong maju sebagai calon kepala daerah. Itu prinsipnya,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Amsal: Pernah Ditawari Proyek Kejaksaan, Tapi Saya Tolak

0
Amsal Sitepu saat menghadiri RDPU di Komisi III DPR RI. (Sumber: YT Parlemen TV)

JAKARTA — Amsal Christy Sitepu mengungkap pengalaman yang ia alami sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Ia mengaku sempat ditawari menjadi saksi ahli hingga mengerjakan proyek oleh pihak kejaksaan.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).

Amsal menjelaskan, pemeriksaan pertama terhadap dirinya berlangsung pada Maret 2025 dan menurutnya berjalan tanpa tekanan maupun kejanggalan.

“Awalnya itu saya diperiksa pertama kali itu di bulan Maret tahun 2025. Dan di sana itu semuanya berjalan sangat baik menurut saya. Tidak ada hal yang mencemaskan,” ujarnya.

Dalam proses tersebut, ia mengaku berada satu ruangan dengan penyidik dan sempat ditawari menjadi saksi ahli karena dianggap memahami proses produksi video.

“Di situ saya sempat ditawarkan untuk menjadi saksi ahli karena saya dianggap paling memahami pembuatan video profil ini,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya tawaran untuk mengerjakan proyek video profil Kejaksaan Negeri Karo. Namun, tawaran tersebut tidak ia terima.

“Memang sempat ada penawaran untuk pembuatan video profil kejaksaan negeri Karo, tapi tidak saya iya-kan,” ucapnya.

Sebagai gantinya, ia hanya menyetujui untuk melakukan peninjauan terhadap proses penyidikan yang kemudian diunggah ke media sosial miliknya.

Amsal kemudian menjalani pemeriksaan kedua pada 19 November 2025. Usai pemeriksaan tersebut, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah pemeriksaan itu saya langsung ditetapkan menjadi tersangka,” ungkapnya.

Ia menilai penetapan tersebut didasarkan pada temuan Inspektorat Kabupaten Karo terkait dugaan kerugian negara. Namun, ia mengaku tidak pernah diperiksa oleh lembaga audit mana pun.

“Saya sama sekali tidak pernah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan mana pun. Saya tidak pernah dipanggil oleh inspektorat,” katanya.

Amsal juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan korupsi sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya tidak malu, karena saya bukan koruptor. Saya tidak mencuri sedikit pun uang dari negara ini,” tegasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Amsal langsung ditahan di Rutan Kelas I Medan. Namun dalam perkembangan terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan membebaskannya dari seluruh dakwaan pada Rabu (1/4/2026).

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa periode 2020–2022 melalui perusahaan miliknya. Perbedaan nilai antara penawaran dan hasil audit menjadi dasar dugaan mark up, meski sejumlah pihak menilai tidak ada standar baku dalam penentuan harga di sektor ekonomi kreatif. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S