Beranda blog Halaman 280

Momen Haru di Komisi III, Amsal Ucap Terima Kasih Sambil Membungkuk

0
Amsal Sitepu membungkuk saat menyampaikan ucapan terima kasih di RDPU Komisi III DPR RI. (Sumber: YT Parlemen TV)

JAKARTA — Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI saat Amsal Christy Sitepu menyampaikan rasa syukurnya usai dinyatakan bebas oleh pengadilan.

Dalam forum tersebut, Amsal terlihat membungkukkan badan sebagai bentuk penghormatan sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang dinilainya turut mengawal proses hukum yang ia jalani.

“Saya mau berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman, pimpinan, dan semua anggota Komisi III. Pak, terima kasih banyak pak, hari ini saya sudah bebas pak,” ucap Amsal dalam RDPU, Kamis (2/4/2026).

Ia juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang disebutnya ikut berperan dalam proses penjaminan serta pengawalan kasusnya di Sumatera Utara.

“Dan terkhusus juga buat bapak Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini,” lanjutnya.

Rapat tersebut digelar untuk membahas perkara dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang sebelumnya menjerat Amsal. Dalam forum itu, turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Karo, serta Amsal sebagai pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal bebas murni dari seluruh dakwaan setelah dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan tersebut sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang sempat menjadi sorotan publik, terutama terkait penilaian terhadap pekerjaan di sektor ekonomi kreatif.

Momen di DPR tersebut menjadi simbol kelegaan sekaligus penegasan bahwa proses hukum yang dijalani akhirnya menemukan titik akhir bagi Amsal. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Momen Haru di Komisi III, Amsal Ucap Terima Kasih Sambil Membungkuk

0
Amsal Sitepu membungkuk saat menyampaikan ucapan terima kasih di RDPU Komisi III DPR RI. (Sumber: YT Parlemen TV)

JAKARTA — Suasana haru mewarnai rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI saat Amsal Christy Sitepu menyampaikan rasa syukurnya usai dinyatakan bebas oleh pengadilan.

Dalam forum tersebut, Amsal terlihat membungkukkan badan sebagai bentuk penghormatan sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang dinilainya turut mengawal proses hukum yang ia jalani.

“Saya mau berterima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI Bapak Habiburokhman, pimpinan, dan semua anggota Komisi III. Pak, terima kasih banyak pak, hari ini saya sudah bebas pak,” ucap Amsal dalam RDPU, Kamis (2/4/2026).

Ia juga secara khusus menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang disebutnya ikut berperan dalam proses penjaminan serta pengawalan kasusnya di Sumatera Utara.

“Dan terkhusus juga buat bapak Hinca Panjaitan yang mewakili Komisi III sebagai penjamin saya juga dan yang mengawal kasus ini,” lanjutnya.

Rapat tersebut digelar untuk membahas perkara dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang sebelumnya menjerat Amsal. Dalam forum itu, turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Karo, serta Amsal sebagai pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal bebas murni dari seluruh dakwaan setelah dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan tersebut sekaligus menutup rangkaian proses hukum yang sempat menjadi sorotan publik, terutama terkait penilaian terhadap pekerjaan di sektor ekonomi kreatif.

Momen di DPR tersebut menjadi simbol kelegaan sekaligus penegasan bahwa proses hukum yang dijalani akhirnya menemukan titik akhir bagi Amsal. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Bupati Kukar: WFH Bukan Ajang Santai, Target Tetap Jalan

0
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri (Ady/MKN)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini resmi berlaku mulai Jumat, 10 April 2026.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk kelonggaran tanpa batas. ASN tetap dituntut menjaga kinerja dan disiplin, meskipun bekerja dari rumah.

“WFH bukan berarti santai di rumah. ASN tetap harus bekerja, responsif, dan mencapai target kinerja,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-21/ORG.SETDAKAB/100.3.4.2/04/2026. Skema kerja yang diterapkan menggabungkan work from office (WFO) dan work from home sebagai bagian dari penyesuaian budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif.

WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Sementara pada hari lainnya, ASN tetap bekerja dari kantor seperti biasa.

Namun demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Unit layanan publik serta pejabat tertentu tetap diwajibkan hadir di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Pemkab Kukar juga menegaskan bahwa pengawasan kinerja akan diperketat. Setiap ASN wajib melaporkan aktivitas kerja harian kepada atasan langsung, dengan kontrol berjenjang di masing-masing perangkat daerah.

Selain aspek kinerja, kebijakan ini juga menyasar efisiensi anggaran. Pemerintah daerah mengatur penggunaan energi di kantor, seperti pembatasan suhu pendingin ruangan pada 24 hingga 25 derajat Celsius serta kewajiban mematikan perangkat elektronik setelah jam kerja.

Efisiensi juga dilakukan pada penggunaan kendaraan dinas, termasuk pembatasan konsumsi BBM dan optimalisasi sistem berbagi kendaraan.

“Efisiensi tidak hanya soal anggaran, tapi juga harus menjadi kebiasaan dalam kerja sehari-hari,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan WFH akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan kebijakan fleksibilitas kerja tidak disalahgunakan.

Dengan penerapan sistem ini, Pemkab Kukar berharap dapat meningkatkan produktivitas ASN sekaligus menekan belanja operasional daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

BEM SI Ingatkan, Jangan Ada Oknum Tunggangi Nama Mahasiswa

0
Ketua BEM SI, Muzammil Ihsan saat memberikan keterangan dalam diskusi media. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan sikap tegas terkait munculnya pihak yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa dalam isu hukum Amsal Christy Sitepu, namun dinilai tidak mencerminkan nilai perjuangan keadilan.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menyebut fenomena tersebut sebagai potensi “aksi titipan” yang berisiko merusak marwah gerakan mahasiswa sebagai representasi suara rakyat.

“Kasus yang menyeret Amsal Sitepu tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan perlakuan yang tidak adil terhadap pelaku ekonomi kreatif. Hukum tidak boleh mematikan ruang kreativitas dan usaha masyarakat,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Ia menilai, jika terdapat keputusan pembebasan, hal itu dapat menjadi bentuk koreksi atas proses hukum yang sebelumnya dipertanyakan publik.

Menurut Muzammil, momentum ini harus dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum, termasuk di tubuh kejaksaan.

“Jangan sampai ada oknum yang merusak marwah penegakan hukum. Reformasi hukum harus menghadirkan keadilan yang bersih, jujur, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara, Istqon Wafi Fauzan, menekankan bahwa keadilan tidak boleh hanya dilihat dari aspek prosedural, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Dalam kasus ini kami melihat indikasi diskriminasi terhadap pelaku ekonomi kreatif. Maka keputusan pembebasan menjadi langkah yang tepat dan memberikan harapan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan “BEM SI Kerakyatan” bukan bagian dari aliansi mahasiswa yang ia wakili. Penegasan ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa.

“Mahasiswa harus tetap berada di jalur perjuangan rakyat, bukan menjadi alat kepentingan tertentu,” tegasnya.

BEM SI memastikan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, objektif, dan bebas dari diskriminasi, sekaligus memperjuangkan perlindungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di Indonesia.

Pernyataan ini menegaskan posisi mahasiswa sebagai kontrol sosial yang independen dalam mengawal keadilan di tengah dinamika penegakan hukum nasional. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Herd Immunity Jemaah Haji, Vaksinasi Dilakukan Bertahap

0
Calon haji menjalani vaksinasi meningitis dan poliomielitis jelang keberangkatan. (Ist.)

PASER – Sebanyak 355 calon haji asal Kabupaten Paser menjalani vaksinasi meningitis dan poliomielitis sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ibadah haji tahun 2026.

Vaksinasi ini dilakukan guna menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) sekaligus mencegah penularan penyakit menular selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Kepala Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Abdurrahman, menyebutkan total calon haji asal Paser tahun ini mencapai 547 orang yang terbagi dalam tiga kelompok terbang (kloter).

“Kloter pertama sebanyak 355 orang, gelombang kedua 34 orang, dan gelombang ketiga 157 orang,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Untuk tahap awal, vaksinasi difokuskan pada kloter pertama yang akan diberangkatkan lebih dahulu. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan selama dua hari, mulai 1 hingga 2 April 2026 di Kantor PHU.

Abdurrahman menjelaskan, kloter pertama dijadwalkan akan masuk embarkasi Balikpapan pada 29 April mendatang.

“Ini persiapan bagi calon haji kloter pertama yang akan masuk embarkasi Balikpapan pada 29 April,” katanya.

Ia menegaskan bahwa vaksinasi merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon jemaah haji sebelum keberangkatan. Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Meski telah mendapatkan vaksin, Abdurrahman tetap mengingatkan agar jemaah menjaga kondisi fisik. Hal ini mengingat padatnya aktivitas ibadah serta kondisi cuaca ekstrem di Mekkah yang dipenuhi jutaan jemaah dari berbagai negara.

“Kesehatan adalah hal utama demi kelancaran ibadah haji,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan vaksinasi ini, diharapkan seluruh jemaah haji asal Paser dapat menjalankan ibadah dengan aman, sehat, dan lancar tanpa kendala kesehatan yang berarti. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Damkar Sepaku Gerak Cepat, Rumah Warga Tak Terselamatkan

0
Petugas Damkar Sepaku memastikan api benar-benar padam di lokasi kebakaran di Sukomulyo, Sepaku. (Istimewa)

PENAJAM PASER UTARA – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di RT 1 Jalan Jangkar, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kamis (2/4/2026) jelang siang. Rumah milik Sholikin tersebut ludes terbakar, diduga akibat korsleting listrik.

Peristiwa ini langsung direspons cepat oleh personel Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sepaku setelah menerima laporan sekitar pukul 10.34 Wita. Tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api sudah membesar dan melalap bangunan rumah berukuran sekitar 4×10 meter. Proses pemadaman dilakukan bersama personel Polsek Sepaku, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dari pihak PLN.

Api yang diduga berasal dari arus pendek listrik tersebut akhirnya berhasil dipadamkan total dalam waktu sekitar satu setengah jam.

Dalam proses penanganan, Damkar Sepaku mengerahkan unit Kajama Water Supply dan Brandweer untuk menjinakkan kobaran api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, kondisi rumah korban dilaporkan hampir habis terbakar hingga rata dengan tanah.

Sejumlah warga sekitar turut membantu proses pemadaman, menunjukkan solidaritas dalam menghadapi musibah tersebut. Aparat pemerintah desa juga terlihat berada di lokasi untuk membantu penanganan awal.

Salah seorang warga, Riana, menyampaikan harapan agar korban diberikan ketabahan dan rezeki pengganti atas musibah yang dialami.

“Semoga Allah mengganti rezeki yang lebih,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman, meski dugaan awal mengarah pada korsleting listrik. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik di rumah tinggal guna mencegah kejadian serupa. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Tak Absen dan Tak Respons, ASN WFH Bisa Kena Sanksi

0
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan efektif tanpa mengurangi produktivitas maupun kualitas pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ASN kini dilakukan secara ketat melalui sistem digital, salah satunya aplikasi e-SAKIP.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pemantauan kehadiran sekaligus kinerja ASN secara real time.

“Absensi dilakukan secara online dan terintegrasi. Selain itu, laporan kinerja juga diinput setiap hari melalui sistem, sehingga semua aktivitas pegawai tetap terpantau,” ujarnya.

Aplikasi e-SAKIP menjadi platform utama dalam pengelolaan kinerja ASN, mulai dari perencanaan, pengukuran, hingga evaluasi. Seluruh aktivitas kerja tercatat dalam satu sistem yang transparan dan terukur.

Dalam penerapannya, ASN diwajibkan melakukan absensi online sesuai jam kerja, mengisi laporan kinerja harian, serta tetap responsif terhadap komunikasi dari atasan.

“Jika ada pimpinan menghubungi bawahan dan tidak diangkat sampai tiga kali, pimpinan bisa memberikan penilaian langsung,” jelas Yuli.

Meski bekerja dari rumah, ASN tidak dibatasi harus selalu berada di tempat tinggal. Namun, kewajiban kerja tetap harus dipenuhi, termasuk menyelesaikan tugas dan siap dihubungi kapan saja.

“Tidak harus selalu di rumah. Yang penting tugas selesai, absensi dilakukan, dan tetap responsif saat dibutuhkan,” tambahnya.

Pemprov Kaltim juga menegaskan tidak ada pemotongan tunjangan secara umum akibat kebijakan WFH. Namun, sanksi tegas akan diberikan bagi ASN yang tidak disiplin.

Sanksi tersebut berupa pemotongan insentif bagi pegawai yang tidak melakukan absensi, tidak melaporkan kinerja, atau tidak merespons atasan.

“Kalau tidak absen, tidak bekerja, atau tidak merespons atasan, tentu ada konsekuensi,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Sektor vital seperti rumah sakit dan sekolah tetap beroperasi seperti biasa dan tidak terdampak kebijakan ini.

Kebijakan WFH ini juga merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Aturan tersebut menetapkan skema WFH setiap hari Jumat yang akan dievaluasi secara berkala, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan mempercepat digitalisasi layanan.

Dengan sistem pengawasan berbasis teknologi, Pemprov Kaltim optimistis kebijakan kerja fleksibel ini mampu menjaga kinerja ASN tetap optimal tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Anggaran Diprediksi Turun, Porprov Kaltim Tetap Jalan

0
Rakor lanjutan persiapan Porprov VIII Kaltim. (Nash/Media Kaltim)
PASER – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan tetap digelar pada November 2026 di Kabupaten Paser. Kepastian tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi lanjutan persiapan Porprov yang berlangsung di Pendopo Lou Bepekat, Kamis (2/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disporapar Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa seluruh pihak, baik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten/kota se-Kaltim, sepakat untuk tetap melaksanakan ajang olahraga empat tahunan tersebut sesuai jadwal.
Plt Kepala Disporapar Kaltim, Muhammad Faisal. (Nash/Media Kaltim)
“Kita semua bersepakat, pelaksanaan Porprov akan dilaksanakan November walaupun dalam efisiensi anggaran,” ujarnya.
Terkait anggaran penyelenggaraan, Faisal menjelaskan bahwa pembiayaan akan dialokasikan melalui belanja langsung Dispora Kaltim pada anggaran perubahan. Namun, nilai yang dikucurkan diperkirakan tidak sebesar pelaksanaan sebelumnya.
Dari usulan awal sebesar Rp60 miliar, anggaran berpotensi mengalami pengurangan signifikan seiring kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.
“Saya belum bisa pastikan angkanya. Tapi melihat asumsi yang ada, bisa saja berkurang hingga separuh,” katanya.
Meski demikian, keterbatasan anggaran dipastikan tidak akan mengurangi jumlah cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan. Sebanyak 64 cabor tetap akan diperlombakan dalam Porprov VIII Kaltim.
Namun, penyesuaian kemungkinan dilakukan pada jumlah nomor pertandingan yang secara otomatis akan berdampak pada jumlah peserta dari masing-masing daerah.
“Kami mengimbau kabupaten/kota untuk mengirim atlet-atlet yang benar-benar potensial, karena jumlah peserta juga akan berkurang,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama seluruh pemangku kepentingan tetap berkomitmen menyukseskan Porprov VIII meski di tengah keterbatasan anggaran, sekaligus menjaga kualitas kompetisi olahraga di daerah. (MK)
Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Pasar Baru di IKN Dibuka, Pedagang Dapat Lapak Lewat Undian

0
Keberadaan Pasar Segar Sepaku di kawasan IKN yang mulai beroperasi melayani kebutuhan masyarakat. (Dok. Otorita)

NUSANTARA – Pasar Segar Sepaku resmi mulai beroperasi sejak 30 Maret 2026 dan menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran pasar ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitar sekaligus memenuhi kebutuhan harian warga.

Pasar yang berlokasi di Desa Suka Raja ini beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 20.00 Wita. Hingga saat ini, sedikitnya 135 pedagang telah menempati lapak yang tersedia, dengan proses pengisian masih berlangsung secara bertahap.

Secara keseluruhan, pasar berdiri di atas lahan seluas 5.880 meter persegi dan terdiri dari dua bangunan utama. Fasilitas yang tersedia meliputi 43 kios kering, 10 kios basah, 36 los kering, 35 los basah, serta 11 unit foodcourt.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan Otorita IKN, Cakra Nagara, memastikan proses pembagian kios dan los dilakukan secara adil melalui sistem undian yang disaksikan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Kami berharap para pedagang segera menempati lapak yang telah disiapkan, mengingat potensi kunjungan masyarakat ke kawasan IKN cukup tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Direktorat Pelayanan Sosial Otorita IKN, Steven, menegaskan bahwa pasar dibuka setiap hari untuk memastikan kebutuhan masyarakat selalu terpenuhi.

“Pasar ini buka setiap hari, sehingga aktivitas ekonomi di sekitar kawasan dapat terus hidup,” katanya.

Pasar Segar Sepaku dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti area parkir untuk 25 mobil dan 20 sepeda motor, toilet, musala, layanan kebersihan, serta sistem keamanan CCTV yang beroperasi 24 jam dengan pengawasan petugas.

Jenis dagangan yang tersedia pun cukup lengkap. Pada kios dan los basah, tersedia kebutuhan pokok seperti ikan, daging, ayam, dan sayuran. Sementara kios kering diisi berbagai usaha seperti konter ponsel, pakaian, sepatu, tas, hingga perlengkapan rumah tangga.

Selain itu, los kering juga menyediakan sembako, buah-buahan, aksesoris, hingga jajanan tradisional. Area foodcourt menghadirkan berbagai pilihan kuliner, mulai dari kedai kopi hingga makanan siap saji.

Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyebut bangunan pasar dirancang modern dan berkelanjutan, dengan dua unit gedung masing-masing dua lantai.

“Pasar ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan infrastruktur yang layak, modern, dan berkelanjutan bagi pedagang dan masyarakat,” jelasnya.

Dengan beroperasinya Pasar Segar Sepaku, diharapkan aktivitas ekonomi di kawasan IKN semakin tumbuh dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Tambahan 2.000 Sambungan Jargas, Bontang Target “Gas City”

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb2apr2026/mobile/