Beranda blog Halaman 287

Potensi Sangatta Utara Besar, Tapi Masih Ada RT Gelap dan Tak Dialiri PDAM

0
Patung Singa merupakan Ikon Sangatta Utara. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kecamatan Sangatta Utara tak hanya dikenal sebagai wilayah penyangga pertambangan. Daerah yang menjadi pusat ibu kota Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini menyimpan beragam potensi ekonomi yang bisa terus dikembangkan, mulai dari pertanian, perikanan hingga UMKM dan wisata desa.

Camat Sangatta Utara Hasdiah mengatakan, pihaknya kini mulai memetakan potensi unggulan di setiap desa dan kelurahan, agar pengembangan ekonomi lokal berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

“Desa Sangatta Utara dipetakan sebagai bidang perekonomian. Kelurahan Teluk Lingga pengembangan air tawar. Desa Swarga Bara pengembangan UMKM batik. Desa Singa Gembara potensi kebudayaan,” ujar Hasdiah dalam Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara.

Namun ia mengakui, pengembangan potensi tersebut masih terkendala infrastruktur dasar. Hasdiah menyebut masih ada RT yang belum menikmati listrik dan layanan PDAM.

“Kami dapat laporan Desa Sangatta Utara belum teraliri listrik kurang lebih 5 RT, dan belum menikmati PDAM 20 RT. Singa Gembara kurang lebih 5 RT belum menikmati air dan listrik, Swarga Bara sekitar 7 RT,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kondisi itu cukup memprihatinkan karena Sangatta Utara berada di tengah kota. Selain itu, persoalan penataan ruang juga menjadi perhatian, terutama aktivitas PKL yang berjualan di pinggir jalan hingga menutup saluran drainase.

“Banyak PKL berjualan hampir di setiap pinggir jalan bahkan ada yang menutup paret,” katanya.

Hasdiah juga menyoroti persoalan sampah akibat belum meratanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Ia berharap persoalan kebersihan kota segera ditangani, termasuk penanganan stunting dan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“STQ atau Taman Bersemi merupakan aset kecamatan, tapi sampai hari ini belum ada pergerakan dari pihak terkait,” tuturnya.

Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara tahun ini mengusung tema Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan SDM Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera. Hasdiah menegaskan tidak semua usulan bisa langsung terakomodir karena keterbatasan anggaran, sehingga perlu penetapan prioritas pembangunan.

“Tidak semua usulan dapat terakomodir sekaligus. Kita perlu menetapkan skala prioritas secara bijak,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

120 Tenant UMKM Tersedia di Creative Night Market

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb12feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Alami Luka Serius di Bagian Kepala, Korban Kecelakaan Tunggal di Tanjung Laut Meninggal Dunia

0
Petugas Disdamkartan Bontang saat membantu korban kecelakaan di Tanjung Laut. (Ist).

BONTANG – Terjadi kecelakaan tunggal di depan Toko Buah Jalan WR. Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 03.15 Wita.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat bila terjadi kecelakaan di lokasi tersebut, sehingga petugas yang sedang menjalankan piket langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Saat petugas telah tiba di lokasi, terdapat seorang pria berinisial H (53), dengan kondisi terkapar dan tergeletak di pinggir jalan dalam keadaan kaku. Mengalami luka robek di bagian kepala, serta beberapa luka di bagian tubuh lainnya.

“Saat petugas tiba di lokasi, korban sudah tak sadarkan diri. Sempat juga dicek denyut nadinya sama anggota sebelum dibawa ke Rumah Sakit, ternyata korban sudah meninggal di tempat,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas langsung membawa korban menuju RS Amalia, dan setelah tiba disana korban langsung di cek kondisinya, ternyata benar. Korban telah meninggal dunia di tempat kejadian.

“Untuk lebih detailnya, kami belum tahu pasti kecelakaannya akibat nabrak apa, yang jelas saat petugas ke lokasi korban sudah meninggal di tempat,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Terbatas Anggaran Jadi Kendala Tertibkan Pasar Tumpah Kutim

0
Meski sering kena sidak, pedagang masih memilih membuka lapak di pinggir jalan. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Penataan dan penertiban pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum berjalan maksimal. Masalah klasik kembali muncul: keterbatasan anggaran. Kondisi itu membuat pedagang masih memilih berjualan di luar pasar, mulai dari trotoar hingga parit, karena fasilitas di dalam pasar belum memadai.

Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak sekadar ingin melarang pedagang yang berjualan di area terlarang. Namun, pemerintah juga harus menyiapkan tempat yang layak agar pedagang bersedia masuk ke pasar.

“Kita bukan sekadar melarang atau membongkar, tetapi harus memberikan mereka tempat untuk berjualan. Dalam hal ini Disperindag terkendala anggaran,” ujarnya.

Benita menjelaskan, upaya menertibkan pasar tumpah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Untuk memindahkan pedagang ke pasar induk, Disperindag harus membenahi sarana dan prasarana (sapras), memperluas bangunan, serta menambah jumlah los. Namun, keterbatasan dana dari APBD membuat perbaikan itu sulit direalisasikan.

“Dari 11 pasar di Kutim, hanya Pasar Sangatta Utara yang fasilitasnya lengkap. Sementara di kecamatan lain saprasnya banyak yang belum lengkap karena kekurangan dana. Akhirnya para pedagang tetap menjual di luar pasar,” tambahnya.

Tak hanya soal fasilitas, faktor harga juga menjadi hambatan tersendiri. Benita menyebut, sejumlah pedagang, terutama penjual ayam di luar pasar, bisa mendapatkan barang dari distributor dengan harga lebih murah dibanding pedagang di pasar induk. Jika dipaksa masuk, pedagang harus menyesuaikan harga jual dan berisiko tidak laku.

Selain itu, keterbatasan anggaran juga membuat Disperindag tidak dapat membantu pembangunan los yang lebih besar. Padahal, ukuran los yang kecil membuat pedagang tidak bisa menampung stok dalam jumlah banyak. Apalagi, pasar yang tidak buka 24 jam membuat pedagang terpaksa menjual sisa barang di rumah.

“Kami di Disperindag juga tidak bisa memberikan bantuan karena yang membangun desain los bukan kewenangan pemerintah daerah. Itu menjadi kewenangan pusat karena dibangun melalui dana dari pemerintah pusat. Secara nasional desain los tersebut sama. Inilah yang menjadi pemicu banyak pedagang akhirnya berjualan di luar,” jelas Benita.

Meski demikian, Benita menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan. Disperindag, kata dia, rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) hampir setiap hari. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai, penertiban pasar tumpah dinilai tidak akan efektif.

“Kami berharap ke depannya tidak hanya ada rencana dan program, tetapi juga didukung dengan anggaran yang memadai. Kami sudah jungkir balik bekerja. Setiap hari kami melakukan sidak. Namun semua itu akan percuma jika tidak didukung dengan anggaran yang ada,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

25 Siswa Keracunan Usai Santap MBG, Dapur SPPG Waru Disetop

0
Grafis: Ade Irawanto

PENAJAM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 008 Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendadak menjadi sorotan setelah 25 siswa mengalami mual dan muntah usai menyantap menu yang dibagikan, Rabu (11/2/2026). Insiden itu membuat operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Waru dihentikan sementara sambil menunggu hasil uji laboratorium.

Peristiwa terjadi tidak lama setelah makanan didistribusikan ke sekolah sekitar pukul 07.30–08.30 Wita. Menu yang disajikan terdiri dari nasi putih, telur kecap, tahu goreng, tumis labu siam dan wortel, serta puding susu buah. Dugaan sementara mengarah pada puding yang disebut beraroma tidak segar.

Sekitar pukul 08.55 Wita, pihak sekolah melaporkan adanya keluhan dari siswa. Awalnya hanya satu anak yang muntah, namun dalam waktu singkat jumlahnya bertambah hingga 25 siswa. Mereka terdiri dari 16 siswa laki-laki dan 9 perempuan dari kelas 3, 5, dan 6. Bahkan satu siswa tingkat SMA juga dilaporkan mengalami keluhan serupa.

Suasana penanganan siswa di Puskesmas Waru setelah mengalami mual dan muntah usai menyantap menu MBG, Rabu (11/2/2026). Foto: Istimewa

Guru dan tenaga kependidikan segera membawa para siswa ke Puskesmas Waru. Beberapa anak dipasangi infus dan menjalani observasi hingga siang hari. Sekitar pukul 15.00 Wita, seluruh siswa diperbolehkan pulang setelah kondisi membaik.

Salah satu orang tua, Istiana Hasanuddin, mengaku mendapat kabar ketika anaknya sudah berada di fasilitas kesehatan. “Sekitar jam 11.30 mual muntah. Saya datang sudah diinfus. Katanya belum boleh pulang karena masih observasi,” ujarnya. Ia menambahkan anaknya hanya sempat mengonsumsi puding dan tidak memiliki riwayat alergi makanan.

Produksi 1.040 Porsi

Kepala SPPG Waru Yayasan Bakti Benuo Taka, Moh Andi Rizki, menyebutkan pada hari kejadian pihaknya menyiapkan 1.040 porsi MBG. Dari jumlah itu, sekitar 1.017 porsi dilaporkan tidak bermasalah.

Bahan baku diterima sehari sebelumnya dari pemasok dan mitra UMKM. Roti dan puding diterima pada malam hari, sementara proses persiapan dilakukan pukul 19.00–02.00 Wita dan produksi makanan berlangsung pukul 02.00–05.00 Wita sebelum didistribusikan.

Setelah kejadian, sampel makanan yang masih tersimpan di kulkas diamankan bersama tim surveilans dan petugas kesehatan lingkungan. Dinas Kesehatan juga mengambil sampel muntah siswa untuk diperiksa di laboratorium.

“Kami menunggu hasil uji laboratorium sebelum memastikan penyebabnya,” ujar Andi. Ia menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi menyeluruh atas insiden tersebut.

Kepala Disdikpora PPU menyampaikan salah satu menu tambahan diduga tidak disimpan sesuai standar. “Puding itu tidak dimasukkan ke kulkas dan aromanya sudah tidak bagus,” ujarnya. Ia menegaskan pengolahan teknis menjadi tanggung jawab SPPG, sementara dinas hanya sebagai penerima manfaat program.

Pengawasan Diperketat

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyebut kejadian tersebut di luar dugaan. Ia memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan. “Program ini tetap berjalan, tapi pengawasan harus diperketat agar tidak terulang,” ujarnya sembari menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua siswa.

Di tingkat provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin meminta dapur SPPG Waru menghentikan operasional sementara hingga hasil investigasi keluar. Ia menegaskan setiap dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta menerapkan prinsip zero accident.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H. Baba juga menyatakan pihaknya siap meninjau pelaksanaan program tersebut. Jika ditemukan kelalaian serius, rekomendasi pencabutan kewenangan penyedia dapat dilakukan.

Hingga berita ini diturunkan, hasil uji laboratorium masih dalam proses. Pemerintah daerah berjanji akan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. (Tim MKN)

Editor: Agus S

Bawa Audit ke Kemenkeu, Bupati Kukar Target Lunasi Utang Rp820 Miliar Maret 2026

0
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menuntaskan kewajiban kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai Rp820 miliar. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dijadwalkan bertolak ke Jakarta, Kamis (12/2/2026), untuk menghadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membawa hasil review utang daerah yang telah dirampungkan Inspektorat.

Langkah ini menjadi krusial karena akan menentukan skema penyelesaian pembayaran kepada kontraktor dengan target pelunasan pada Maret 2026.

Aulia menegaskan, proses review internal telah selesai dan kini menjadi dokumen resmi yang akan didiskusikan bersama pemerintah pusat. Audit tersebut sebelumnya disarankan untuk dirampungkan lebih dahulu saat audiensi awal dengan kementerian.

“Waktu audiensi pertama dengan Kemendagri, kami disarankan selesaikan dulu review. Sekarang hasilnya sudah ada, dan itu yang kami bawa untuk mencari jalan keluarnya,” ujarnya.

Dari hasil audit, total kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga tercatat sebesar Rp820 miliar. Nilai ini akan menjadi dasar pembahasan dengan pemerintah pusat guna menentukan skema pembayaran yang tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Secara teknis, terdapat dua opsi yang akan dikaji. Pertama, memanfaatkan mekanisme pencairan atau penurunan kurang bayar dari pemerintah pusat kepada daerah. Kedua, menggunakan skema pinjaman perbankan yang mensyaratkan rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Meski demikian, Aulia menekankan bahwa bagi kontraktor, hal terpenting bukan pada mekanisme, melainkan kepastian pembayaran.

“Yang penting bagi teman-teman kontraktor adalah pembayaran bisa terealisasi. Soal mekanisme, itu tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.

Penyelesaian utang ini dinilai strategis untuk menjaga kepercayaan mitra kerja, memastikan kelanjutan proyek pembangunan, serta mempertahankan perputaran ekonomi lokal. Dalam situasi fiskal yang menantang, langkah membawa hasil review langsung ke Kemenkeu menunjukkan sikap proaktif pemerintah daerah dalam mencari solusi percepatan pembayaran. (MK)

Editor: Agus S

Indonesia Tegas ke Raksasa Digital, Meutya: Ambil Untung di Sini, Wajib Tunduk Hukum

0
Menkomdigi Meutya Hafid menjadi pembicara pada Rapim Kepolisian Negara Republik Indonesia 2026 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. (Dok. Kemkomdigi)

JAKARTA — Pemerintah menegaskan Indonesia bukan sekadar pasar empuk bagi perusahaan teknologi global. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan setiap platform digital yang meraup trafik dan keuntungan dari Indonesia wajib patuh terhadap hukum nasional.

Dengan sekitar 229 juta pengguna internet, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis sekaligus kedaulatan hukum yang tidak bisa diabaikan.

“Internet memang tanpa batas. Tapi ketika platform mengambil traffic dan keuntungan dari Indonesia, maka mereka wajib patuh pada hukum Indonesia,” tegas Meutya saat menjadi pembicara dalam Rapat Pimpinan Kepolisian RI 2026 di TMII, Jakarta Timur, Rabu (11/2/2026).

Sikap tegas itu, kata dia, sudah dibuktikan melalui penutupan konten bermuatan pornografi dari fitur Grok di platform X karena dinilai melanggar regulasi di Indonesia. Indonesia bahkan disebut sebagai negara pertama yang mengambil langkah tegas terhadap fitur tersebut.

Beberapa hari setelah penutupan dilakukan, perwakilan regional dan global platform itu mendatangi Indonesia untuk melakukan klarifikasi dan penyesuaian kebijakan.

“Atas dasar kepatuhan hukum, kita tutup. Mereka kemudian setuju mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai sebagai preseden penting bahwa negara hadir menjaga ruang digital dan tidak membiarkan platform global berjalan tanpa kendali.

Di sisi lain, Meutya juga memaparkan capaian pemberantasan judi online. Sejak 20 Oktober, sekitar tiga juta konten terkait judi daring telah diturunkan dari ruang digital nasional.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online disebut turun drastis dari Rp300 triliun menjadi Rp150 triliun. Ia menegaskan capaian itu tidak lepas dari kolaborasi erat antara Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Polri.

“Kalau hanya penutupan tanpa penegakan hukum, tidak akan ada efek jera. Ini hasil kombinasi prevention dan law enforcement. Menjelang Ramadan dan Idulfitri, saya meminta penguatan koordinasi karena tren penipuan digital biasanya meningkat pada periode tersebut,” ungkapnya.

Meutya menegaskan agenda digital nasional tahun 2026 akan berfokus pada tiga pilar utama: terhubung, tumbuh, dan terjaga. Menurutnya, pembangunan infrastruktur digital tidak boleh hanya mengejar konektivitas, tetapi juga harus memastikan keamanan dan pertumbuhan ekonomi.

“Tidak ada satu rupiah pun yang layak dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak berdampak pada pertumbuhan dan tidak menghadirkan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

Pengangguran Perempuan Melonjak, TPT Kaltim Naik Jadi 5,20 Persen

0
Infografik pengangguran di Kaltim oleh BPS. (Ist)

SAMARINDA – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalimantan Timur pada November 2025 tercatat 5,20 persen. Angka ini memang hanya naik tipis 0,02 persen poin dibanding Agustus 2025, namun lonjakan tajam justru terjadi pada kelompok perempuan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan sekitar lima hingga enam dari setiap 100 angkatan kerja di provinsi ini masih belum terserap pasar kerja. Dari total 2.079.441 angkatan kerja, sebanyak 108.067 orang tercatat menganggur, sementara 1.971.374 orang telah bekerja.

Meski jumlah angkatan kerja bertambah 2.028 orang dibanding Agustus 2025, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru turun 0,50 persen poin menjadi 66,08 persen. Artinya, proporsi penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi sedikit menyusut.

Penduduk usia kerja di Kaltim sendiri mencapai 3.146.621 orang atau naik 26.509 orang dalam tiga bulan terakhir. Namun tidak seluruhnya masuk dalam aktivitas ekonomi.

Disparitas terlihat jelas pada kelompok perempuan. TPT perempuan tercatat 7,30 persen, jauh lebih tinggi dibanding laki-laki yang berada di angka 4,05 persen. Bahkan, pengangguran perempuan melonjak 2,17 persen poin dibanding periode sebelumnya, sementara pengangguran laki-laki justru turun 1,16 persen poin.

Dari sisi pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi kelompok dengan pengangguran tertinggi, yakni 9,51 persen. Sebaliknya, tingkat pengangguran terendah terdapat pada lulusan SD ke bawah sebesar 2,32 persen.

Struktur lapangan pekerjaan di Kaltim masih ditopang sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil dan sepeda motor, dengan kontribusi 18,38 persen atau sekitar 362.368 pekerja. Disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 15,45 persen serta penyediaan akomodasi dan makan minum 10,20 persen.

Sektor real estat menjadi penyerap tenaga kerja paling kecil, hanya 0,62 persen atau sekitar 12.299 pekerja.

Mayoritas tenaga kerja bekerja di sektor formal sebanyak 57,94 persen atau 1.142.203 orang, naik 1,16 persen poin dibanding Agustus 2025. Sementara pekerja informal tercatat 42,06 persen.

Dilihat dari jam kerja, 79,85 persen pekerja merupakan pekerja penuh waktu. Setengah pengangguran tercatat 4,33 persen dan pekerja paruh waktu 15,82 persen, keduanya mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.

Komposisi tenaga kerja didominasi lulusan pendidikan menengah sebesar 45,76 persen, dengan rincian SMA 30,57 persen dan SMK 15,20 persen. Lulusan universitas mencapai 15,65 persen.

Secara umum, pasar kerja Kaltim masih menunjukkan pertumbuhan, tetapi tekanan pengangguran perempuan dan lulusan kejuruan menjadi catatan serius yang perlu mendapat perhatian kebijakan. (MK)

Editor: Agus S

Disembunyikan di Semak Belukar, Puluhan Botol Miras Diamankan Satpol PP Samarinda

0

SAMARINDA – Razia gabungan yang digelar Satpol PP Kota Samarinda bersama unsur TNI, Polri, dan POM di kawasan Jalan Kapten Soedjono, Kamis (12/2/2026) dini hari, akhirnya membuahkan hasil. Puluhan botol minuman keras (miras) ditemukan tersembunyi di balik semak belukar di area belakang sebuah kafe remang-remang.

Operasi yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam itu sempat berlangsung alot. Saat petugas melintas, sebagian besar kafe tampak tutup. Namun perhatian petugas tertuju pada Cafe Monster yang masih beroperasi.

Saat dikonfirmasi, pemilik kafe bersikap kooperatif, tetapi membantah menjual minuman beralkohol. Pernyataan tersebut tidak langsung dipercaya petugas yang kemudian melakukan penyisiran menyeluruh hingga ke bagian belakang bangunan.

“Owner-nya kooperatif, tapi tidak jujur. Katanya tidak ada miras. Anggota kami tetap melakukan pengecekan sampai ke area luar,” ujar Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, di lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan lima dus berisi sekitar 60 botol miras berbagai merek. Barang-barang tersebut tidak disimpan di gudang, melainkan disembunyikan di antara rumput tinggi dan semak-semak di belakang kafe.

“Disembunyikan di ‘hutan kecil’, di rumput-rumput. Total kurang lebih 60 botol,” jelas Anis.

Ia mengakui, penertiban di kawasan tersebut kerap berlangsung seperti aksi kejar-kejaran. Setiap kali ada laporan masyarakat yang viral, petugas sering mendapati lokasi dalam keadaan kosong saat ditindaklanjuti.

Meski demikian, kali ini Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti. Pemilik kafe diminta hadir ke kantor Satpol PP untuk diproses lebih lanjut oleh bidang perundang-undangan dan penyidik.

“Karena ini sudah berulang, jika bukti sudah A1, akan kami usulkan ke pengadilan untuk disidangkan,” tegasnya.

Anis juga menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan barang bukti di kantor Satpol PP tidak dipungut biaya.

“Proses pengambilan atau pengurusan barang bukti itu gratis. Tidak ada pungutan apa pun. Masyarakat harus tahu agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S.

Viral Pesta DJ Berkostum SMA, Satpol PP Samarinda Sidak Cafe Pelita 3 hingga Tantangan Duel

0
Suasana Satpol PP Kota Samarinda saat melakukan sidak di Cafe Pesona, Jalan Pelita 3. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Sempat viral di media sosial, aktivitas hiburan malam di Cafe Pesona, Jalan Pelita 3, akhirnya berujung inspeksi mendadak (sidak) oleh Satpol PP Samarinda pada Rabu (11/2/2026) malam hingga Kamis dini hari. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan pesta DJ dengan pengunjung mayoritas mengenakan seragam SMA serta dugaan pelanggaran izin usaha.

Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanti, menjelaskan bahwa sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan video yang beredar luas. Penindakan ini mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Sebelumnya, Satpol PP telah melakukan pengecekan pada 31 Januari 2026. Namun, dalam dua kali pemantauan awal, aktivitas hiburan tidak ditemukan.

“Ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pantauan media sosial. Yang pertama kami tindak lanjuti itu kosong. Nah, untuk yang kedua kalinya ini, kami temukan ada operasinya,” ujar Anis saat memberikan keterangan di lokasi, Kamis (12/2/2026) dini hari.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WITA. Suasana kafe terlihat ramai dengan dentuman musik DJ dan pengunjung yang berjoget. Petugas mendapati aktivitas joget yang dinilai tidak senonoh. Yang menjadi perhatian, mayoritas pengunjung menggunakan seragam putih abu-abu.

“Ada aktivitas joget-joget yang tidak senonoh. Dan anehnya, banyak di situ yang memakai seragam anak SMA semuanya,” lanjut Anis.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui izin usaha yang dimiliki Cafe Pesona hanya terdaftar sebagai warung angkringan atau usaha mikro. Kategori izin tersebut tidak memperbolehkan penyelenggaraan hiburan musik DJ.

Proses penertiban sempat berlangsung alot. Pengelola kafe dinilai tidak kooperatif dan menolak menghentikan musik meskipun telah diberikan penjelasan mengenai pelanggaran KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) serta ketidaksesuaian peruntukan izin.

Situasi bahkan memanas ketika salah satu pihak pengelola melontarkan tantangan fisik kepada petugas. “Kami bahkan ditantang untuk duel, diajak berkelahi satu lawan satu. Tapi saya instruksikan anggota untuk tetap sabar. Kita aparatur harus sabar, tidak boleh melakukan pemukulan biarpun dipancing seperti apa,” tegas Anis.

Petugas bertahan di lokasi hingga pukul 01.00 WITA. Karena aktivitas musik tak kunjung dihentikan, Kasatpol PP yang didampingi aparat kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas untuk menghentikan kegiatan secara paksa. Proses evakuasi dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 02.30 WITA menjelang subuh.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Samarinda akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda untuk meninjau kembali izin usaha Cafe Pesona.

“Izinnya cuma usaha mikro atau angkringan, tapi praktiknya ada DJ. Ini berarti alih fungsi. Besok kami koordinasikan dengan perizinan untuk langkah selanjutnya,” tutup Anis. (MK)

Editor: Agus S