Beranda blog Halaman 288

Turun Jadi 17.000, Pemkot Bontang Targetkan Kemiskinan Ideal 5 Persen

0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang tengah memperkuat pengelolaan data kemiskinan, setelah jumlah warga miskin turun dari 47.000 menjadi sekitar 17.000 jiwa.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa angka ini masih perlu ditekan hingga idealnya mencapai 5 persen. Saat ini tingkat kemiskinan Bontang berada di kisaran 8–9 persen, sudah di bawah rata-rata nasional.

Namun, menurutnya angka tersebut belum mencerminkan status Bontang sebagai kota industri, “Bontang ini kota kaya dan dihuni industri internasional. Idealnya kemiskinan ada di sekitar 5 persen, bukan 8–9 persen,” tegasnya.

Pemkot kini mengelola data kemiskinan melalui satu pintu Kementerian Sosial, tetapi tetap menyimpan data hardcopy sebagai pembanding agar lebih akurat dalam intervensi kebijakan.

Ia menjelaskan, Dinas Sosial Bontang saat ini tengah mengelompokkan 17.000 warga miskin berdasarkan delapan indikator Kepmensos dan SK Wali Kota. Data ini kemudian akan diserahkan ke BPS untuk penentuan desil (tingkat kesejahteraan).

Selain itu, pemkot juga menggandeng perusahaan untuk intervensi sosial. Salah satunya, PT Pupuk Kaltim (PKT) telah berkomitmen membantu 500 kepala keluarga.

“Setelah pengelompokan selesai, kami akan menyusun intervensi dalam tiga kategori, yakni bantuan sosial, program sosial, dan program kesejahteraan sosial. Targetnya setelah Lebaran, program bisa berjalan lebih terstruktur,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

120 Tenant UMKM Tersedia di Creative Night Market

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Bontang akan menggelar kegiatan Creative Night Market (CNM), di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien, yang akan berlangsung mulai 12-13 Februari 2026.

Kegiatan ekonomi kreatif ini akan dimulai dari pukul 19.30 Wita hingga selesai. Dalam kegiatan ini, Dispoparekraf Bontang telah menyiapkan sebanyak 120 tenant, 100 tenant untuk pelaku ekraf dan UMKM, serta 20 tenant khusus untuk paguyuban.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan keterbatasan lokasi, agar tidak mengganggu akses masyarakat sekitar. Kegiatan ini pun hasil kolaborasi antara Pokdarwis Bontang Baru Bersinar dengan Generasi Pemuda Kreatif (Geprek).

“Teknis pendaftaran ataupun penutupan untuk registrasi sepenuhnya dipercayakan kepada panitia, dimana kami memberikan kepercayaan kepada Pokdarwis Bontang Baru Bersinar dan Geprek untuk pelaksanaan kegiatan,” ucap Kepala Dispoparekraf Bontang, Eko Mashudi, Rabu (11/2/2026).

Diketahui, untuk biaya partisipasi, panitia mengenakan tarif setiap tenant sebesar Rp 60 ribu untuk dua malam. Jadi dikatakan per malamnya sekitar Rp 30 ribu. Dana tersebut digunakan untuk keamanan dan kebersihan.

“Sementara terkait ketentuan lainnya seperti pajak, akan dibahas lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Kegiatan serupa sebelumnya telah digelar pada 2025 lalu. Melihat tingginya antusiasme dari masyarakat, maka di tahun ini jumlah tenant ditambah. Sehingga Dispoparekraf Bontang sangat berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif, baik yang membuka tenant maupun pengunjung untuk berbelanja, guna menghidupkan ekonomi lokal.

“Event ini akan menampilkan potensi lokal, mulai dari produk ekraf hingga pertunjukan seninya. Melalui kegiatan ini juga pemerintah berencana melakukan evaluasi dan monitoring. Jika dinilai berdampak positif, kegiatan serupa akan digelar di kelurahan lain dengan intensitas lebih besar,” jelasnya.

Selain event ekraf, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang juga akan menyiapkan agenda kegiatan lainnya seperti event olahraga dan kepemudaan setelah lebaran, lantaran dalam waktu dekat tidak menyelenggarakan kegiatan sebab fokus ke Bulan Suci Ramadan.

“Untuk lahan parkir, pastinya kami sudah koordinasi dengan pihak FKPM dari kelurahan. Mereka akan mengatur semuanya,” ungkapnya.

Maka dengan berlangsungnya kegiatan CNM ini, Eko meminta untuk seluruh pengunjung maupun pelaku usaha, sangat diimbau agar tetap bisa menjaga kebersihan lingkungan. Terutama tidak membuang sampah sembarangan, dimana sejalan dengan arahan presiden dan program Wali Kota Bontang, untuk kebersihan daerah.

“Jangan sampai membuang sampah sembarangan, walaupun sudah ada petugas kebersihan kita harus tetap bisa bersama-sama menjaga kebersihan itu. Terapkan program Gesit,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dinkes Kutim Soroti Truk Semen Hilir Mudik di Sekerat, Berpotensi ISPA hingga Stunting

0
Kepala Dinkes Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Aktivitas truk pengangkut material milik perusahaan semen yang lalu lalang di kawasan permukiman warga Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), mulai menuai sorotan. Selain berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, debu yang ditimbulkan dari kendaraan berat itu dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menilai paparan debu berlebihan dapat memicu peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Bahkan, dalam jangka panjang bisa berkorelasi dengan persoalan stunting pada anak.

Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan secara medis debu yang beterbangan di lingkungan permukiman tentu berbahaya karena mudah terhirup warga.

“Tentu saja kalau secara medis namanya debu, itu jelas akan terhirup sehingga mengganggu saluran pernapasan termasuk ISPA. Kasus ISPA kemungkinan bisa meningkat ya. Cuma saya belum melihat datanya, nanti kita akan cek,” ujarnya Yuwana kepada awak media.

Yuwana menegaskan, secara teori peningkatan polusi debu di lingkungan tempat tinggal pasti berpengaruh terhadap kesehatan warga. Karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap data ISPA terbaru di Bengalon untuk melihat apakah terdapat tren kenaikan kasus.

Tak hanya ISPA, persoalan stunting juga ikut menjadi perhatian. Yuwana menjelaskan bahwa bayi dan balita yang sering mengalami infeksi saluran pernapasan berulang dapat mengalami gangguan pertumbuhan.

“Kalau yang bayi-bayi ini tentu akan mempengaruhi. Dengan adanya infeksi saluran napas atas pada bayi dan balita tadi, ini kan pengaruh juga ke stunting, ke pertumbuhan tadi. Ada korelasinya,” jelasnya.

Meski demikian, Dinkes Kutim belum dapat memastikan sejauh mana dampak aktivitas truk tersebut terhadap angka ISPA maupun stunting di Desa Sekerat, lantaran data spesifik wilayah itu belum diperiksa.

“Kita angkanya belum kita lihat ya. Khusus Sekerat kita belum lihat datanya,” tambahnya.

Ke depan, Dinkes Kutim berencana meninjau ulang data kesehatan lingkungan di wilayah terdampak. Mulai dari perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), kondisi sanitasi, hingga faktor lain yang berpotensi memperparah risiko stunting maupun ISPA akibat aktivitas industri.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Benahi Tata Kelola Sampah, Bontang Optimis Raih Adipura

0

Pemerintah Kota Bontang terus membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari penataan hulu hingga hilir. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola lingkungan, sekaligus menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

Optimisme meraih kembali penghargaan Adipura pun menguat, seiring pembenahan infrastruktur, peningkatan kesadaran warga, serta pengawasan yang lebih terintegrasi terhadap pengelolaan sampah di setiap wilayah.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarbontang.com
📱 https://digital.radarbontang.com/rb11feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Wawali Tegaskan RKPD 2027 Harus Berorientasi Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

0
Rapat RKPD 2027 Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan bahwa penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang Tahun 2027 harus benar-benar berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar banyaknya program atau ketebalan dokumen perencanaan.

Hal ini disampaikan Agus Haris dalam kegiatan pembahasan Rancangan Awal RKPD 2027, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan memiliki peran strategis karena tidak hanya berdampak untuk satu tahun berjalan, tetapi juga dapat memengaruhi pembangunan dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

“Yang harus kita tekankan dalam penggunaan APBD bukan banyaknya program atau tebalnya dokumen, tetapi seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan tagline pemerintah pusat yang menekankan pendekatan ‘berdampak’. Artinya, setiap program yang dirancang dalam RKPD 2027 harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dirasakan langsung oleh warga Bontang.

Ia juga menegaskan, RKPD 2027 harus menjadi instrumen yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif perencanaan.

“Rancangan ini memang tahunan, tapi efeknya bisa terasa satu tahun, bahkan lebih. Karena itu, kita harus memastikan sejak awal bahwa program yang dimasukkan benar-benar prioritas dan berdampak,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Wawali Sebut Retribusi Tak Boleh Pukul Rata, Perlu Kajian Ulang Sesuai Kemampuan UMKM

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta agar penerapan retribusi fasilitas publik dan tempat wisata yang mulai diberlakukan awal Maret dikaji ulang, agar lebih adil dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil serta komunitas olahraga.

Ia mengakui bahwa secara hukum pemerintah daerah wajib melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi. Namun, ia menilai implementasinya perlu mempertimbangkan kondisi riil ekonomi masyarakat.

“Kalau bicara aturan tentu harus kita jalankan. Tapi kita juga harus melihat kemampuan rata-rata UMKM yang menggunakan fasilitas pemerintah. Jangan sampai malah mengambil modal mereka,” ujarnya.

Ia mencontohkan keluhan pedagang yang hanya berpenghasilan sekitar Rp300.000, sementara retribusi ditetapkan Rp800.000. Menurutnya, kebijakan seperti ini berpotensi mematikan usaha kecil.
Selain itu, retribusi tidak boleh diterapkan sama rata, terutama bagi cabang olahraga yang masuk dalam pembinaan prestasi daerah.

“Anak-anak pelajar yang ikut Popda membawa nama Bontang, kalau mereka dibebani biaya yang sama, bagaimana mereka mau latihan? Ini harus dibedakan dengan klub atau kegiatan komersial,” katanya.

Ia menyarankan agar besaran retribusi bisa disesuaikan berdasarkan hasil kajian, misalnya diturunkan sesuai kemampuan masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya ternyata menyulitkan warga, Pemkot dan DPRD perlu duduk bersama untuk mengevaluasi Perda tersebut.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Diskop UKM Kutim Tegaskan Koperasi Merah Putih Bukan Pesaing Koperasi Lokal

0
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kehadiran program Koperasi Merah Putih mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tak sedikit yang mempertanyakan, apakah koperasi tersebut benar-benar menjadi penguat ekonomi rakyat atau justru berpotensi menggeser koperasi lokal yang sudah lebih dulu eksis.

Namun kekhawatiran itu ditepis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, memastikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak akan menimbulkan tumpang tindih dengan koperasi binaan yang selama ini berjalan.

“Tidak ada tumpang tindih. Karena koperasi yang ada selama ini lebih banyak koperasi perkebunan. Anggotanya kebanyakan dari karyawan perusahaan perkebunan sawit,” tegas Teguh kepada Media Kaltim, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, koperasi yang berkembang di Kutim selama ini memang didominasi koperasi sektor perkebunan, khususnya sawit. Karakter koperasi tersebut lebih bersifat internal perusahaan karena anggotanya berasal dari lingkungan pekerja perkebunan.

Sementara itu, Koperasi Merah Putih hadir dengan segmentasi berbeda. Teguh menyebut koperasi ini lebih diarahkan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat secara umum, termasuk pelaku UMKM, kelompok usaha desa, hingga masyarakat yang belum terakomodasi dalam koperasi yang sudah ada.

Dengan perbedaan itu, Teguh menilai Koperasi Merah Putih tidak akan menjadi pesaing koperasi lokal. Justru keberadaannya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk membangun usaha berbasis kolektif.

“Koperasi Merah Putih ini lebih mengarah pada pemberdayaan masyarakat secara umum. Jadi bukan mengambil peran koperasi yang sudah ada,” ujarnya.

Diskop UKM Kutim juga memastikan pembinaan terhadap koperasi lama tetap berjalan. Di sisi lain, koperasi baru yang dibentuk melalui program Koperasi Merah Putih akan didorong agar dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip koperasi.

Teguh berharap kehadiran Koperasi Merah Putih benar-benar memberi dampak nyata dalam menggerakkan ekonomi rakyat di Kutim, bukan sekadar program formalitas.

“Kami ingin koperasi ini jadi penguat ekonomi masyarakat. Bukan bersaing, tapi saling melengkapi,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

PPPK Kutim Angkatan Pertama Bersiap Dievaluasi, Tak Ada Perpanjangan Otomatis

0
Ilustrasi PPPK. (Istimewa)

SANGATTA – Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama tahun 2021 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengerucut. Namun, pemerintah daerah menegaskan satu hal, kontrak yang akan berakhir pada Desember 2026 tidak otomatis diperpanjang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, memastikan seluruh PPPK angkatan 2021 akan menjalani evaluasi sebagai dasar penentuan perpanjangan kontrak.

Misliansyah menyampaikan bahwa evaluasi merupakan tahapan wajib sesuai aturan yang berlaku. Hasil penilaian kinerja akan menjadi variabel utama dalam menentukan apakah pegawai bersangkutan layak diperpanjang atau justru dihentikan masa kontraknya.

“Kita evaluasi dulu sebelum diputuskan untuk diperpanjang. Ini sudah sesuai aturan. Nanti kalau memang kinerjanya bagus dan memenuhi syarat, baru kita sampaikan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan kontrak,” ujar Ancah.

Menurutnya, rapor kinerja selama lima tahun terakhir akan menjadi bahan pertimbangan paling menentukan. Ancah menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pegawai yang memiliki catatan disiplin buruk atau tidak menunjukkan kinerja sesuai standar organisasi.

Ia menyebut, masa kontrak lima tahun seharusnya cukup untuk melihat kapasitas dan konsistensi kerja seorang pegawai. Karena itu, PPPK dengan kinerja buruk dipastikan tidak akan dipertahankan.

“Namanya evaluasi, kalau kerjanya baik pasti lanjut. Tapi kalau kinerjanya buruk dan tidak sesuai aturan, ya otomatis diputus. Masa kontrak lima tahun itu waktu yang lama, tidak mungkin yang kinerjanya buruk tetap kita pertahankan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ancah juga menjelaskan mekanisme bagi PPPK yang memilih untuk tidak melanjutkan kontraknya. Ia menilai proses pengunduran diri bagi PPPK lebih fleksibel dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pegawai yang memiliki alasan pribadi seperti masalah keluarga, pindah domisili, atau kepentingan lain dipersilakan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi.

“Cukup bersurat saja ke Bupati. Kalau disetujui, nanti kita laporkan ke BKN melalui sistem. Memutus kontrak PPPK itu lebih mudah dan simpel prosesnya daripada PNS,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Kompetensi BKPSDM Kutim, Muhammad Saepudin, turut mengingatkan seluruh PPPK angkatan 2021 untuk tetap menjaga kinerja dan fokus memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, masa evaluasi menjadi penentu keberlanjutan status kepegawaian mereka ke depan.

“PPPK angkatan 2021 tetap fokus memberikan pelayanan terbaik hingga masa evaluasi tiba,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Anaknya Terlibat Perkelahian, Orang Tua Lapor ke RT Hingga Lanjut ke Polsek

0
Ilustrasi. (AI).

BONTANG – Pasca beredarnya video perkelahian 2 anak kecil, salah satu orang tua anak yang terlibat di dalam video itu melaporkan ke Ketua RT setempat.

Diketahui, video yang mempertontonkan aksi perkelahian dua anak tersebut terjadi di Gang TK Abba I, Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, tepat di Senin (9/2/2026) sore.

Akan tetapi, pihak keluarga baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya, Selasa (10/2/2026) kemarin, dimana setelah seorang tetangga memperlihatkan rekaman video, yang diambil oleh seorang anak dari balik pagar. Dari video itulah orang tua mengetahui, anaknya terlibat dalam perkelahian bersama beberapa teman sebayanya.

RA, orang tua dari anak yang terlibat dalam perkelahian tersebut mengaku sempat kesulitan mendapatkan bukti rekaman, karena video tersebut sempat dihapus oleh sang pengirim. Meski demikian, rekaman itu akhirnya ditemukan kembali karena telah terlanjur tersebar di kalangan anak-anak.

Merasa keberatan dan khawatir, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT untuk ditindaklanjuti, dirinya berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Setelah mendapatkan video itu, saya langsung melaporkannya ke Ketua RT, sebagai pihak yang berwenang di lingkungan kami,” ucapnya saat ditemui, Rabu (9/2/2026).

Lanjut keesokan harinya, RA berencana akan menindaklanjuti laporannya, akan tetapi tiba-tiba saja dirinya mendapat telepon dari yang memberitahu, bahwa pihak Polsek akan datang ke rumahnya.

“Saya pun menghubungi Ketua RT saya, untuk menanyakan alasan keterlibatan polisi, ternyata RT-nya langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sehingga ia menegaskan kalau dirinya hanya melaporkan kejadian tersebut ke RT, dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwenang. Keluarga berharap kejadian seperti ini, tidak kembali terulang dan proses penyelesaian dapat berjalan secara adil.

“Setelah video itu muncul, ada yang menyampaikan bahwa perkelahian tersebut bukan pertama kalinya, tapi sudah sering. Karena saya tidak punya bukti sebelum-sebelumnya, jadi susah buat minta kejelasan,” bebernya.

Usai dari kejadian perkelahian tersebut, ia sempat menerima keluhan sang anak, dimana anaknya mengeluhkan sakit di bagian dada dan kepala.

Nantinya juga pihak dari korban, beserta anak-anak dan keluarganya yang berada di dalam video tersebut akan mendatangi Polsek Bontang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan lanjutan, agar permasalahan cepat terselesaikan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Beredar Video Baku Hantam 2 Anak Kecil, Polisi Hingga Lurah Lakukan Penyelidikan

0
Tangkapan layar video perkelahian anak di Rawa Indah, Kota Bontang. (tangkapan layar).

BONTANG – Beredar video yang mempertontonkan aksi perkelahian dua anak di salah satu gang yang diduga berlokasi di Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (11/2/2026) pagi. Video tersebut menjadi perhatian masyarakat saat ini.

Dalam rekaman video tersebut kedua anak saling adu fisik, mulai dari menendang, meninju, hingga saling tarik-menarik satu sama lain, sementara sejumlah anak lainnya hanya menonton tanpa berupaya melerai. Bahkan ada beberapa anak, yang mendukung aksi perkelahian.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut, terkait video yang telah beredar, untuk memastikan lokasi kejadian serta identitas anak-anak yang terlibat. Polisi juga mendalami waktu kejadian dan latar belakang perkelahian tersebut.

“Ini kami sedang melakukan penyelidikan ke anak-anak yang bersangkutan. Kami telusuri asal video, lokasi kejadian, serta pihak-pihak yang terlibat,” ucap salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Bontang Selatan.

Bhabinkamtibmas itu menegaskan, pihak sedang menangani kasus ini. Karena telah melibatkan anak-anak akan dilakukan secara hati-hati, dan mengedepankan pendekatan perlindungan anak.

Kesempatan yang sama, Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya turut berupaya untuk mengumpulkan semua bukti, dan memastikan dengan jelas kebenaran dari aksi video tersebut. Bahkan dirinya juga masih menunggu pihak Polsek Bontang Selatan untuk keterangan lebih lanjut.

“Saat ini masih kita selidiki semuanya, nanti kita ketemu di Polsek. Soalnya saya juga masih nunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam