Beranda blog Halaman 290

SPPG Disiapkan Jadi Offtaker Tetap, Petani PPU Didorong Naik Produksi

0
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan. (Deddy/MKNN)

PPU — Dinas Pertanian Penajam Paser Utara (PPU) mulai menyiapkan skema kemitraan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya menjadi program konsumsi, tetapi juga pasar tetap bagi petani lokal. Langkah ini sekaligus untuk menjaga keseimbangan pasokan komoditas pertanian agar tidak memicu kenaikan harga di pasar umum.

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah PPU agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pertanian, mengawal stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah kebutuhan rutin SPPG.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan SPPG tidak boleh berdampak pada kelangkaan komoditas di pasar masyarakat.

“Catatan khusus dari Pak Sekda jelas, jangan sampai kebutuhan SPPG justru membuat komoditas langka atau harga naik di pasar. Keseimbangan pasokan harus dijaga,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Menurutnya, keberadaan SPPG justru menjadi peluang ekonomi baru bagi petani lokal. Dinas Pertanian mendorong petani dan pelaku usaha tani meningkatkan produksi agar kebutuhan harian SPPG yang bersifat rutin dapat terpenuhi tanpa mengganggu distribusi umum.

“Untuk komoditas lokal ini peluang besar. Petani bisa meningkatkan produksi sesuai kebutuhan SPPG. Pengelola SPPG juga sudah menyusun menu berdasarkan bahan pangan yang tersedia di sekitar,” jelasnya.

Sebagai strategi, Dinas Pertanian menyiapkan sistem koordinasi satu pintu antara petani dan pengelola SPPG. Skema ini dirancang untuk mempermudah arus informasi dan distribusi, bukan untuk menciptakan monopoli.

“Satu pintu ini bukan monopoli. Ini untuk memudahkan koordinasi. Petani tahu kebutuhan SPPG setiap hari, dan SPPG juga tahu ketersediaan komoditas di lapangan,” tegas Gunawan.

Dalam implementasinya, Dinas Pertanian membuka peluang pembentukan asosiasi gabungan kelompok tani (gapoktan) se-PPU atau melibatkan asosiasi penyuluh pertanian sebagai mediator. Setiap hari akan ada pembaruan data mengenai kebutuhan SPPG dan stok yang tersedia di tingkat petani.

“Setiap hari ada update. Komoditas apa yang dibutuhkan, berapa jumlahnya, dan berapa stok yang ada. Ini akan mempermudah kedua belah pihak,” katanya.

Ia menilai, pola kemitraan ini tidak hanya menjaga stabilitas pasokan dan harga, tetapi juga menciptakan kepastian serapan hasil pertanian. Dengan adanya pasar tetap seperti SPPG, petani tidak lagi sepenuhnya bergantung pada fluktuasi pasar tradisional.

“Ini bisa menjadi bisnis baru bagi petani lokal. Mereka punya mitra tetap yang jelas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

IKN Bangun Kota Pintar, Tapi Pegawai Mudanya Terancam Diabetes?

0
Jadi perhatian serius. Hasil CKG menunjukkan 30 persen pegawai di jantung IKN mengalami kelebihan gula darah. (Istimewa)

NUSANTARA — Hasil pemeriksaan kesehatan aparatur di Ibu Kota Nusantara (IKN) memunculkan sinyal peringatan. Lebih dari 30 persen pegawai berusia di bawah 30 tahun terdeteksi mengalami hiperglikemia atau kadar gula darah tinggi. Temuan ini menjadi alarm dini bagi kualitas kesehatan sumber daya manusia di pusat pemerintahan masa depan Indonesia.

Data tersebut berasal dari program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar rutin dua kali setahun oleh Otorita Ibu Kota Nusantara bekerja sama dengan tenaga medis dan fasilitas kesehatan di wilayah delineasi IKN. Secara medis, hiperglikemia merujuk pada kadar gula darah di atas normal, umumnya lebih dari 125–140 mg/dL saat puasa atau 180–200 mg/dL setelah makan, yang berkaitan dengan resistensi insulin.

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, mengungkapkan bahwa temuan tersebut tidak berdiri sendiri. “Hasil CKG menunjukkan lebih dari 30 persen pegawai usia di bawah 30 tahun mengalami hiperglikemia, disertai peningkatan kolesterol dan tekanan darah,” ujarnya, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, angka tersebut menjadi peringatan agar pola hidup modern yang cenderung kurang seimbang segera dikendalikan. Beban kerja tinggi, kebiasaan konsumsi makanan cepat saji, serta manajemen stres yang kurang optimal dinilai berkontribusi terhadap kondisi tersebut. Program CKG pun tidak sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pencegahan penyakit sekaligus implementasi kebijakan kesehatan nasional.

“Program ini bertujuan memetakan kondisi kesehatan pegawai agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dini,” tegas Suwito.

Di sisi lain, kesiapan fasilitas kesehatan di kawasan inti pemerintahan dinilai memadai. Di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN saat ini telah berdiri empat rumah sakit. Tiga di antaranya telah beroperasi, yakni RS Hermina Nusantara, Mayapada Hospital Nusantara, serta RSUP Kementerian Kesehatan Nusantara. Sementara RS Abdi Waluyo Nusantara masih dalam tahap penyelesaian.

Budaya hidup sehat sebenarnya mulai terlihat di kawasan KIPP. Setiap sore, sejumlah pegawai memanfaatkan waktu untuk berolahraga, mulai dari jogging hingga bersepeda. Aparatur juga aktif mengikuti berbagai event lari. Namun, hasil CKG menunjukkan bahwa aktivitas fisik saja belum cukup tanpa pengaturan pola makan dan manajemen stres yang disiplin.

Penanganan hiperglikemia memerlukan perubahan gaya hidup menyeluruh. Olahraga teratur, pengurangan konsumsi gula dan karbohidrat olahan, peningkatan asupan serat, pengelolaan stres, serta istirahat yang cukup menjadi kunci. Pemeriksaan gula darah berkala juga penting untuk mencegah risiko komplikasi jangka panjang seperti diabetes dan gangguan kardiovaskular. (MK)

Editor: Agus S

Harga Mulai Merangkak, Cabai Tembus Rp70 Ribu, Pemkot Siapkan Intervensi Jelang Ramadan

0
Grafis : Ade Irawanto

BONTANG — Ramadan tinggal menghitung hari. Di tengah klaim stok dan distribusi kebutuhan pokok yang aman, ancaman kenaikan harga mulai terasa di pasar-pasar Kota Bontang. Komoditas sensitif seperti cabai sudah merangkak naik signifikan, menjadi sinyal awal bahwa momentum bulan suci selalu diiringi lonjakan permintaan dan potensi gejolak harga.

Pemkot Bontang melalui dinas terkait telah melakukan monitoring terpadu ke distributor, gudang, pasar, hingga agen resmi. Hasil pemantauan menunjukkan stok beras, telur, BBM, dan LPG dalam kondisi aman.

Petugas Operasional DKP3 Bontang, Heri, menyampaikan sebagian besar bahan pokok tidak mengalami gangguan pasokan.

Tim Bapanas saat melakukan monitoring harga komoditas pangan di Kota Bontang. (Syakurah)

“Untuk beras dan telur aman. Daging memang kadang datang agak terlambat, tetapi sudah dalam perjalanan dan tidak berpengaruh pada harga,” ujarnya.

Untuk BBM dan LPG, pemerintah daerah telah mengajukan penambahan stok jelang hari besar keagamaan. Kuota LPG subsidi 3 kilogram tetap berada di kisaran 5.600 tabung per hari dengan harga Rp21.000 per tabung.

Sementara itu, Komisi B DPRD Bontang turut menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, PLN, serta PDAM. Dari hasil pertemuan tersebut, ketersediaan kebutuhan masyarakat dinilai masih mencukupi.

Anggota Komisi B DPRD Bontang, Ridwan, menyebut kondisi saat ini masih terkendali.

“Sejauh ini semuanya masih stabil. Memang sebagian besar bahan pokok berasal dari luar daerah, tetapi pasokannya masih lancar, terutama dari Sulawesi,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Ia juga memastikan belum ada kelangkaan LPG. Distribusi dari agen ke pangkalan berjalan normal sesuai permintaan harian.

Distribusi relatif lancar

Kabid Ketahanan Pangan DKP3 Bontang, Debora Kristiani, menjelaskan jalur distribusi pangan masih berjalan baik. Gangguan hanya bersifat insidental, misalnya akibat hambatan di perjalanan.

“Kita memang tidak memproduksi semua sumber pangan sendiri, tetapi jalur distribusi kita kuat. Pasokan bisa masuk dari Sulawesi, Surabaya, Samarinda, bahkan melalui Pelabuhan Bontang,” jelasnya.

Ia menambahkan, neraca pangan Kota Bontang dipantau setiap minggu bersama DKUMPP dan dinilai dalam kondisi aman hingga Idulfitri.

Harga mulai bergerak

Meski stok dan distribusi relatif aman, faktor harga dinilai lebih sensitif. Beberapa komoditas mulai menunjukkan tren kenaikan, terutama cabai.

“Desember masih sekitar Rp50 ribu per kilogram, sekarang sudah mendekati Rp70 ribu. Faktor cuaca sangat berpengaruh, cabai memang sensitif,” ungkap Debora.

Selain cabai, komoditas yang rawan naik menjelang Ramadan dan Idulfitri antara lain telur, daging ayam, bawang merah, dan bawang putih. Pemerintah menilai kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar dan dipengaruhi peningkatan permintaan serta kondisi cuaca.

Langkah intervensi pasar

Untuk menjaga stabilitas harga, Pemkot Bontang bersama Satgas Pangan Polres, DKUMPP, Bagian Ekonomi, dan DKP3 rutin melakukan monitoring. Jika terjadi lonjakan signifikan, pemerintah akan melakukan intervensi pasar.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 11 Februari menjelang Ramadan dengan alokasi 5 ton beras SPHP. Distributor juga berpeluang menghadirkan beras premium dalam kegiatan tersebut.

“Menjelang Idulfitri nanti juga akan ada GPM lagi. Ini untuk membantu masyarakat, terutama menengah ke bawah, meskipun terbuka untuk umum,” kata Debora.

Dengan langkah tersebut, Pemkot Bontang berharap lonjakan harga dapat ditekan dan kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terpenuhi.

Penulis: Syakurah – Dwi S
Editor: Yusva Alam

Benahi Tata Kelola Sampah, Bontang Optimis Raih Adipura

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah)

BONTANG – Persoalan sampah khususnya di wilayah pesisir dan laut, menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang menyusul rangkaian penilaian Kota Bontang dalam upaya meraih Piala Adipura, pasca menerima kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) beberapa waktu lalu.

Menurut Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, isu sampah kini tidak hanya menjadi persoalan daerah, tetapi telah menjadi atensi nasional. Karena itu, Bontang perlu menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan sampah sebagai bagian dari evaluasi kinerja lingkungan kota.

“Persoalan sampah ini serius. Kalau masuk ke laut, bisa mengganggu biota laut, merusak ekosistem, bahkan menjadi sumber penyakit. Karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk mengabaikannya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Bontang telah menyiapkan fasilitas pemilahan sampah di tingkat RT. Namun, tantangan terbesarnya bukan hanya infrastruktur, melainkan perubahan perilaku masyarakat.

“Fasilitas ada, tapi yang paling penting edukasi dan perubahan mental seluruh masyarakatnya,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Bontang rutin menggelar program Jumat Bersih tiap minggunya, termasuk penyisiran sampah di kawasan pesisir dan laut.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi kepada nelayan dan warga yang tinggal di atas laut, agar tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, kesadaran ini penting karena sebagian besar sampah laut berasal dari aktivitas darat dan permukiman di atas perairan.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala teknis dalam pengelolaan sampah, terutama terkait pengangkutan.

“Beberapa warga sudah punya tempat sampah, tetapi mengeluh karena tidak ada yang mengambil. Ini menjadi evaluasi kami. Kami juga mempertimbangkan penambahan sumber daya untuk pengelolaan sampah, khususnya di wilayah pesisir dan laut,” katanya.

Agus Haris menegaskan, bahwa perbaikan tata kelola sampah bukan hanya demi Adipura, tetapi untuk seterusnya, “Kita optimis sajalah bisa mendapatkan Adipura,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Bau TPST Prima Sangatta Dikeluhkan Warga

0
Aktivitas Pengolahan Sampah di TPST Sangatta yang dilakukan oleh petugas. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Bau menyengat yang ditimbulkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste di kawasan Pasar Induk Sangatta kembali menuai keluhan warga. Keberadaan TPST yang berada di tengah permukiman, dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, bahkan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan.

Keluhan tersebut mengemuka dalam rapat yang melibatkan DPRD Kutai Timur (Kutim), pemerintah daerah, serta perwakilan warga. Selain bau yang menyengat, warga juga menyoroti banyaknya lalat yang muncul di sekitar permukiman akibat aktivitas pengolahan sampah.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menegaskan, warga sebenarnya tidak menolak keberadaan pengolahan sampah. Namun, lokasi TPST yang berada di tengah kawasan permukiman menjadi persoalan utama.

“Warga tidak menolak adanya pengolahan sampah, tetapi yang menjadi keberatan adalah lokasinya yang berada di tengah permukiman. Bau yang ditimbulkan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan,” tegas Jimmi saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Ia menyebut, TPST memang dibutuhkan seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya volume sampah di Kutim. Namun, pengelolaannya harus didukung teknologi yang tepat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Jimmi mencontohkan pengelolaan sampah di daerah lain seperti Kota Bontang yang dinilai mampu beroperasi tanpa menimbulkan bau menyengat. Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa persoalan bau dapat diminimalisir jika didukung sistem dan teknologi yang memadai.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah dan warga sepakat mendorong solusi jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk penanganan cepat, disepakati perlunya langkah segera menekan bau melalui penerapan teknologi tambahan atau penggunaan bahan kimia tertentu.

Sementara untuk jangka panjang, DPRD dan masyarakat meminta agar lokasi pengolahan sampah dipindahkan dari kawasan permukiman guna menghindari dampak berkelanjutan terhadap warga sekitar.

Jimmi juga menjelaskan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim tengah menyusun rencana penanganan jangka panjang. Termasuk menjajaki kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta serta dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“Salah satu usulan yang mengemuka adalah pengadaan bahan kimia dari Surabaya untuk meminimalkan bau menyengat yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah,” sebutnya.

Sebagai informasi, TPST Prima Sangatta Eco Waste dibangun melalui kerja sama PT KPC bersama Pemkab Kutim dengan menggunakan dana CSR. TPST tersebut telah diserahterimakan kepada Pemkab Kutim pada 27 Januari 2022.

TPST itu berdiri di atas lahan seluas 1.800 meter persegi di belakang Pasar Induk Sangatta, Teluk Lingga. Total anggaran pembangunan mencapai Rp16,9 miliar, terdiri dari mesin pengolahan senilai Rp13,5 miliar, pembangunan gedung Rp1,9 miliar, serta pendampingan dan sarana pendukung lainnya sebesar Rp1,5 miliar.

TPST ini menggunakan mesin Thermal Hydro Drive dengan suhu boiler mencapai 600 hingga 1.200 derajat Celsius dan kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah per hari. Namun, meski dibangun dengan konsep eco waste, keluhan bau masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

DPRD Kutim pun meminta agar penanganan serius segera dilakukan, agar keberadaan fasilitas pengolahan sampah tersebut tidak terus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Karena ini menyangkut kenyamanan dan kesehatan warga. Kami minta penanganannya jangan setengah-setengah. Kalau memang perlu teknologi tambahan atau evaluasi total, segera dilakukan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” pungkas Jimmi.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Menteri LH Minta Kepala Daerah Tekankan Pengawasan Lingkungan, Salah Satunya Aktivitas Galian C

0
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. (Dwi/RadarBontang)

BONTANG – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya pengawasan serius terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berdampak pada lingkungan, salah satunya ialah aktivitas galian C atau pertambangan ilegal.

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam regulasi tersebut, unit usaha yang tidak memiliki izin lingkungan dapat langsung dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk aturan teknis pendukung lainnya.

Sementara itu, bagi unit usaha yang telah mengantongi izin, pemerintah mendorong penguatan penegakan hukum pidana lingkungan, guna memastikan aktivitas usaha tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Selain mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009, kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan pengawasan terhadap aktivitas usaha berjalan optimal,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Pemerintah juga mengaku telah menyurati pemerintah kabupaten dan kota, untuk meningkatkan kapasitas pengawasan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tersebut.

“Mungkin karena banyak kasus yang ada di lingkungan kita, jadi tidak bisa terpantau dengan baik. Saya meminta maaf, namun secara formal saya sudah menyurati bupati atau walikota untuk pengawasan terhadap aktivitas tersebut,” tambahnya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan secara formal telah meminta para bupati dan wali kota, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayah masing-masing.

“Kewenangan penuh berada pada kepala daerah dalam melakukan pengawasan tersebut,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dewan Kutim Dorong Satgas Khusus Penertiban THM

0
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendesak, agar seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin segera ditertibkan. Langkah ini dinilai mendesak mengingat bulan suci Ramadan sudah semakin dekat.

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Eddy Markus Palinggi menegaskan, keberadaan THM ilegal tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Apalagi sebagian di antaranya diduga juga menjual minuman keras (miras) tanpa mengantongi izin resmi.

“Karena tidak ada izinnya, tentu harus ditertibkan. Tadi sudah kita minta kepada Satpol PP yang bersentuhan langsung dengan penegakkan perda untuk segera menindaklanjuti. Kita minta segera itu dilakukan apalagi ini mendekati bulan Ramadan,” ujar Eddy.

Menurutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan peraturan daerah harus segera bergerak melakukan penindakan. Ia meminta penertiban tidak sekadar wacana, melainkan benar-benar dilakukan secara tegas dan terukur.

Tak hanya mendorong penertiban, DPRD Kutim juga mulai memikirkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani persoalan THM secara lebih komprehensif. Satgas tersebut dirancang untuk membahas pengaturan usaha hiburan secara menyeluruh, mulai dari aspek legalitas, lokasi usaha, hingga dampak sosial yang ditimbulkan di tengah masyarakat.

“Kita sedang memikirkan supaya dibentuk satgas khusus penertiban tempat hiburan malam. Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi,” tambahnya.

Namun demikian, Eddy menekankan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia mengingatkan, penutupan THM harus dibarengi solusi lanjutan agar tidak memunculkan persoalan baru di lapangan.

Salah satu hal yang perlu dipikirkan, kata Eddy, adalah dampak sosial, termasuk nasib para pekerja THM yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut. Selain itu, perlu ditelusuri apakah lokasi usaha hiburan yang selama ini beroperasi sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kutim.

“Kalau ditutup, harus ada tindak lanjut. Jangan sampai setelah ditutup, mereka tidak tahu mau ke mana. Padahal secara aturan, usaha hiburan boleh saja, tapi harus diatur tempat dan izinnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, DPRD tidak menolak keberadaan usaha hiburan malam selama dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika tidak mengantongi izin, apalagi menjual miras secara ilegal, maka tindakan tegas harus segera dilakukan.

Eddy pun meminta instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan seluruh THM yang tidak memiliki izin segera ditertibkan, sekaligus diarahkan agar memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

“Yang jelas kita minta segera ditindaklanjuti, karena semuanya tidak ada izin,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Tak Lagi Gratis, Tempat Wisata Dikenakan Tarif Mulai 1 Maret 2026

0

Pemerintah Kota Bontang memastikan kebijakan penarikan tarif masuk sejumlah destinasi wisata mulai berlaku per 1 Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penataan dan optimalisasi pengelolaan kawasan wisata, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah. Tarif yang diberlakukan disebut tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta aspek pelayanan dan kebersihan lokasi.

Pemerintah menegaskan penerapan retribusi ini diharapkan berdampak pada peningkatan fasilitas, keamanan, dan kenyamanan pengunjung. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha wisata juga terus dilakukan menjelang pemberlakuan resmi.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarbontang.com
📱 https://digital.radarbontang.com/rb10feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya.

Tindaklanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kutim Bahas Program Gentengisasi hingga Biodiesel

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) langsung bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Sejumlah program strategis nasional mulai dipelajari agar bisa diadaptasi sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihaknya telah memulai kajian terhadap berbagai arahan presiden. Salah satu yang kini menjadi perhatian adalah program gentengisasi, yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kebutuhan perumahan layak huni di daerah.

Ardiansyah menyebut, Kalimantan memiliki bahan bangunan khas seperti sirap yang dapat disesuaikan dengan konsep program tersebut. Pemkab Kutim pun mulai mengaitkan arahan itu dengan program daerah yang telah berjalan.

“Yang pertama kali saya panggil itu kepala dinas terkait sehubungan program seribu rumah layak huni. Mudah-mudahan ini sudah bisa kita gunakan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Selain pembangunan rumah, Ardiansyah menegaskan arahan presiden juga menyinggung pentingnya kesiapsiagaan daerah menghadapi bencana hidrometeorologi. Kutim diminta tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem sesuai peringatan BMKG.

“Masing-masing daerah harus memikirkan mitigasi, bagaimana keluar dari itu,” tegasnya.

Di sektor sosial, Ardiansyah memastikan persoalan stunting, kemiskinan, serta layanan kesehatan masih menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Program pemerintah pusat, termasuk BPJS, disebut tetap menjadi bagian penting dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

“Program-program strategis terkait dengan sosial, kemanusiaan, kesehatan, ini keniscayaan bagi semua daerah,” katanya.

Tak hanya itu, Ardiansyah juga menyoroti arahan Presiden Prabowo terkait besarnya potensi industri sawit Indonesia. Ia menyebut, Kutim sebagai daerah penghasil sawit terbesar di Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk mengambil peran dalam penguatan hilirisasi.

Menurutnya, sawit tidak boleh hanya dipandang sebagai bahan baku minyak goreng. Sebab, komoditas ini memiliki ratusan turunan produk yang dapat menjadi penggerak ekonomi, mulai dari biodiesel hingga kebutuhan industri lainnya.

“Sawit itu jangan hanya dihubungkan dengan minyak goreng. Sawit solusi untuk biodiesel, kosmetik, kesehatan. Ada 100 turunan sawit. Kalau ini jadi komoditas utama, masa depan kita sangat baik,” jelasnya.

Ardiansyah bahkan mengaku menjadi orang pertama yang bertepuk tangan saat presiden memaparkan peluang besar industri sawit nasional. Pasalnya, Kutim sejak lama telah menyiapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy sebagai pusat industri pengolahan sawit.

“Kita menunggu kunjungan gubernur untuk evaluasi. Ketua KEK itu gubernur, jadi kita tunggu arahan selanjutnya,” tambahnya.

Ardiansyah menegaskan masih banyak poin lain dalam Rakornas yang perlu dikaji lebih lanjut. Namun ia memastikan Pemkab Kutim berada di jalur yang tepat untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dengan agenda pembangunan daerah, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dugaan Kasus Investasi Trading, “Sultan UMKM” Bontang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – DE yang dikenal dengan julukan ‘Sultan UMKM’ di Bontang, resmi ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polres Bontang, terkait dugaan kasus investasi trading.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim, AKP Randy mengatakan bahwa penahanan yang dilakukan terhadap pelaku berlangsung sekitar seminggu lalu, yang dimana pelaku sempat dipanggil untuk proses pemeriksaan oleh penyidik.

Setelah itu, DE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung dijemput untuk menjalani masa penahanan. Kini penahanan dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang.

“Iya benar, kami sudah lakukan penahanan terhadap pelaku,” ucapnya, Selasa (10/2/2026).

Sebelumnya, tersangka sempat menjanjikan dan memberi iming-iming keuntungan cepat melalui investasi tradingnya kepada puluhan pelaku UMKM di Bontang, untuk bergabung dalam investasi tersebut.

Namun, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, dengan total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 226 juta.

Hingga pada akhirnya, salah satu korban melaporkan hal tersebut ke Polres Bontang untuk ditindaklanjuti, dimana lewat investasi ini pelaku menjanjikan keuntungan besar ke para korban.

Farah, salah satu korban investasi trading membeberkan dirinya sampai mengikuti investasi tersebut, karena telah dijanjikan dapat meraup untung besar dalam waktu singkat.

Pelaku dikenal dermawan bahkan dipanggil dengan sebutan ‘Sultan’, sebab sering membantu dan memborong dagangan para UMKM di wilayah Bontang.

Selain Farah, Widya turut mengatakan jika pelaku memborong dagangan para usaha di Bontang terbilang hampir setiap hari. Maka pelaku sangat dikenal di kalangan para UMKM.

“Iya, dia sering banget memborong jualanku. Dari situlah dia dikenal orang si dermawan. Hampir semua orang yang jualan, diborong sama dia, maka dikenalnya ‘Sultan UMKM’. Entah hasil borongan dia bagikan lagi ke orang-orang, atau pun sebagian untuk dirinya sendiri,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam