Beranda blog Halaman 304

Area Pasar Basah Loktuan Bakal Dilebarkan, Pemkot Tunggu Evaluasi Teknis

0
Sidak Pasar di Kota Bontang salah satunya Pasar Taman Citra Mas Loktuan. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang berencana melakukan pelebaran area pasar basah di Pasar Taman Citra Mas, Kelurahan Loktuan, Selasa (17/3/26).

Rencana tersebut muncul setelah melakukan evaluasi lapangan, yang menunjukkan perlunya penataan ulang agar area pasar lebih luas dan bersih.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyebut, kondisi saat ini sudah mengalami perbaikan dibanding sebelumnya, terutama setelah penambahan fasilitas di area pasar ikan dan pasar basah.

“Sekarang sudah lebih baik, pedagang juga sudah mulai nyaman. Tidak seperti dulu yang sering mengeluh,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai masih ada beberapa bagian yang perlu dibenahi, termasuk area belakang pasar yang dinilai sempit dan kotor.

Rencana pelebaran akan difokuskan pada bagian belakang, untuk meningkatkan kenyamanan serta kebersihan lingkungan pasar.

“Kalau bisa nanti kita buka saja tembok pembatas di belakang petak pedagang, diperlebar. Supaya tidak terlihat kotor dan lebih tertata,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tersebut masih menunggu hasil evaluasi teknis dan kemungkinan besar belum dapat direalisasikan tahun ini.

“Tim teknis akan evaluasi dulu. Mungkin tidak tahun ini, bisa jadi tahun depan,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kapolres-Bupati Gelar Bukber Tanpa Sekat, Satukan Elemen Jaga Kondusivitas Lebaran

0
Foto bersama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Kapolres Kutim dan seluruh elemen di Kutim. (Ist)

SANGATTA – Polres Kutim menggelar buka puasa bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serikat buruh, hingga insan media.

Kegiatan yang berlangsung di Zenova Hotel, Selasa (17/3/2026), dipimpin langsung Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto. Turut mendampingi, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres.

Suasana berlangsung hangat. Para undangan berbaur tanpa sekat. Tak ada jarak antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. Momen ini sekaligus menegaskan kuatnya kebersamaan dalam menjaga Kutim tetap aman dan kondusif.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan, buka puasa bersama bukan sekadar agenda seremonial. Lebih dari itu, menjadi ruang mempererat komunikasi dan membangun kepercayaan.

“Ini bukan hanya silaturahmi, tapi komitmen kami merangkul semua elemen. Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan persatuan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci utama menjaga stabilitas kamtibmas, terutama menjelang Idulfitri yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Senada, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi langkah Polres Kutim yang aktif membangun sinergi dengan berbagai pihak. Ia menilai, kebersamaan seperti ini menjadi modal penting menjaga daerah tetap kondusif.

“Kalau semua elemen solid, kita optimistis Kutim tetap aman dan nyaman, apalagi menjelang Lebaran,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan gotong royong semakin kuat. Tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Respon Harga Beras Merangkak Naik, Polisi Sidak Pasar Muara Wahau

0
Forkopimcam Turun Cek Stok dan LPG di Pasar Muara Wahau. (Ist)

SANGATTA – Aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam turun ke lapangan melakukan sidak, untuk merespon harga beras di Kecamatan Muara Wahau yang mulai merangkak naik.

Dipimpin Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono, sidak melibatkan Camat Muara Wahau Marlianto, unsur Koramil, Satpol PP, UPT Pasar, hingga personel Polri. Sejumlah titik disisir, mulai toko retail, agen LPG, peternakan ayam, tempat pemotongan hewan, hingga SPBU.

Hasil pengecekan menunjukkan stok bahan pokok di wilayah tersebut masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, harga sejumlah komoditas terpantau naik, terutama beras.

Untuk beras medium, harga kini menyentuh Rp18.000 per kilogram dari sebelumnya Rp16.400. Sementara beras premium juga ikut naik dari Rp18.600 menjadi Rp19.000 per kilogram.

Kenaikan turut terjadi pada beberapa komoditas lain, seperti gula premium, tepung terigu, minyak goreng, cabai lokal dan cabai keriting, hingga daging ayam kampung. Sejumlah komoditas perikanan seperti ikan kakap dan tongkol juga mengalami kenaikan harga.

Meski begitu, tidak semua bahan pokok mengalami lonjakan. Beberapa komoditas justru turun, di antaranya gula kemasan yang kini Rp17.000 per kilogram, cabai merah besar turun ke Rp70.000 per kilogram, serta bawang merah yang kini berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Penurunan juga terjadi pada kentang, wortel impor, kemiri, ikan tuna, dan udang kecil.

Sementara itu, harga LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di tingkat pangkalan masih berada di kisaran Rp27.000 hingga Rp32.000 per tabung. Namun di tingkat pengecer, harga ditemukan lebih tinggi, bahkan mencapai Rp35.000 per tabung.

Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah adanya praktik penimbunan barang.

“Secara umum stok aman, tapi memang ada beberapa komoditas yang naik. Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan pemantauan agar tidak terjadi lonjakan signifikan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperketat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Ini bagian dari upaya memastikan distribusi tetap lancar dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Akses Tol ke IKN Dibuka Lebih Awal, Dukung Salat Idulfitri Perdana

0
Akses Jalan Tol menuju IKN yang difungsikan untuk mendukung mobilitas Salat Idulfitri. (Atmaja Riski)

NUSANTARA – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim membuka akses Jalan Tol IKN lebih awal mulai pukul 04.30 Wita untuk mendukung pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 H perdana di Masjid Negara IKN.

Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana mengatakan, kebijakan ini diambil agar masyarakat yang akan melaksanakan salat Id dapat tiba lebih awal dengan perjalanan yang lancar dan aman.

“Akses menuju Masjid Negara IKN dapat ditempuh melalui Jalan Tol Manggar–IKN serta ruas Tol IKN Seksi 1B yang difungsionalkan satu arah ke IKN secara terbatas,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Selain membuka akses lebih awal, BBPJN juga menyiapkan sejumlah dukungan operasional untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, seperti penerangan jalan di titik strategis, patroli rutin petugas, pengaturan lalu lintas, serta posko pemantauan di sepanjang jalur tol fungsional.

Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung suksesnya pelaksanaan salat Idulfitri perdana di Masjid Negara IKN.

“Kami berharap masyarakat dapat menuju lokasi dengan lebih mudah sehingga pelaksanaan salat Id berlangsung tertib, aman, dan sukses,” tambahnya.

BBPJN juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi batas kecepatan maksimal 60 km/jam, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Untuk akses keluar terdekat menuju Masjid Negara IKN, pengguna jalan dapat melalui Jalan Bebas Hambatan (JBH) 6A di kilometer 14, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

GPM Kubar Diserbu Warga, Sembako Rp125 Ribu dan LPG 3 Kg Disediakan

0
Masyarakat Kampung Sumber Sari saat mengikuti pembelian paket sembako murah di Gedung BPU Kantor Petinggi Kampung Sumber Sari. (Dok Istimewa)

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 1447 Hijriah dengan tujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Petinggi Kampung Sumber Sari, Paino Wibowo, menyampaikan kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sebanyak 312 paket sembako disiapkan untuk warga setempat.

Setiap paket berisi beras 5 kilogram, telur satu piring, teh satu kotak, gula 1 kilogram, garam satu bungkus, minyak goreng 5 liter, serta bawang merah. Paket tersebut dijual dengan harga Rp125.000 per paket, lebih murah dibandingkan harga pasar.

“Antusias masyarakat sangat tinggi karena harga yang ditawarkan jauh lebih terjangkau,” ujarnya.

Untuk penyaluran, kupon telah dibagikan sebelumnya melalui ketua RT, masing-masing sekitar 30 kupon per RT yang ditujukan kepada warga yang dinilai berhak menerima.

Warga yang ingin membeli paket diwajibkan membawa kupon serta fotokopi KTP sebagai syarat pengambilan.

Selain sembako, pasar murah ini juga menyediakan gas LPG 3 kilogram hasil kerja sama dengan PT Sumber Gas Jaya. Gas subsidi tersebut dijual seharga Rp28.000 per tabung dan terbuka untuk umum dengan syarat membawa fotokopi KTP.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Proyek Bandara Ujoh Bilang Sesuai Perencanaan, Tinggal Tunggu Peresmian

0
Bangunan Terminal Bandar Udara Ujoh Bilang, Mahakam Ulu. (Dok DPU-PR Mahulu)

UJOH BILANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Mahakam Ulu, Didik Subagya, memastikan pembangunan Bandar Udara Ujoh Bilang telah dilaksanakan sesuai Penetapan Lokasi (Penlok) Kementerian RI serta Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) yang disusun oleh Dinas Perhubungan Mahulu.

Menurutnya, pembangunan landasan pacu dan fasilitas pendukung mengacu pada petunjuk teknis serta DED yang telah direkomendasikan Kementerian Perhubungan RI, termasuk melalui proses monitoring dan supervisi secara berkala.

“Seluruh pekerjaan mengacu pada juknis dan DED yang direkomendasikan Kementerian Perhubungan, serta telah dimonitor dan disupervisi,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, progres pembangunan bandara telah berjalan sesuai target dan anggaran yang tersedia untuk tahun 2023 hingga 2025.

Untuk operasional bandara, kewenangan berada pada Kementerian Perhubungan RI, dengan sistem monitoring internal dilakukan secara berjenjang mulai dari konsultan pengawas, PPTK, PPK hingga kepala dinas. Sementara monitoring eksternal melibatkan Dishub Mahulu, BP4D, serta Kementerian Perhubungan.

Didik juga menyebut, proyek tersebut telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Dari hasil tinjauan Direktorat Kebandaraan Kementerian Perhubungan, Bandara Ujoh Bilang dinyatakan layak untuk skala bandara perintis. Namun, masih terdapat dua sarana yang perlu dilengkapi, yakni pagar sisi bandara dan akses jalan dari kantor pemadam ke airstrip.

Runway bandara memiliki panjang 750 meter dan telah dapat didarati pesawat jenis caravan. Untuk pesawat lebih besar seperti ATR 72, diperlukan perpanjangan runway hingga 1.200 meter.

Selain itu, terminal penumpang telah selesai dibangun dan juga telah melalui pemeriksaan BPK RI.

Didik menambahkan, sejumlah fasilitas yang dibangun melalui anggaran Provinsi Kaltim meliputi kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), gedung pemadam kebakaran, ground tank, serta power house.

Meski secara fisik pembangunan telah rampung, peresmian bandara masih menunggu arahan dari Bupati Mahakam Ulu.

Secara keseluruhan, pembangunan mencakup runway sepanjang 750 x 23 meter, taxiway 89,5 x 15 meter, fillet taxiway sepanjang 145 meter, serta apron berukuran 62 x 70 meter.

Ke depan, masih terdapat sekitar 16 fasilitas sisi darat yang telah diusulkan untuk dilanjutkan melalui APBD Provinsi Kaltim guna mendukung operasional bandara secara optimal.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Angela Idang Belawan Hadiri Penyerahan Hadiah Gema Ramadan, Soroti Antusias Peserta

0
Bupati Angela Idang Belawan didampingi Wakil Bupati Suhuk dan Sekkab Mahulu Stephanus Nadang menyerahkan hadiah kepada para juara Gema Ramadan 1447 H. (Dok Istimewa)

UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan menghadiri penutupan sekaligus penyerahan hadiah Gema Ramadan 1447 Hijriah Tahun 2026 yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Suhuk, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu Stephanus Nadang, Wakil Ketua I DPRD Mahulu Nor Lili Bulan, Wakil Ketua Gema Ramadan 1447 H Irawan Sanjaya, unsur TNI-Polri, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Gema Ramadan dari awal hingga penutupan.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan saat memberikan sambutan pada penutupan Gema Ramadan 1447 H di Gedung BPU Ujoh Bilang. (Dok Istimewa)

“Atas nama pemerintah, saya memberikan penghargaan kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik. Berbagai lomba islami yang digelar mampu menyemarakkan bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Gema Ramadan tahun ini menghadirkan tujuh kategori lomba yang diikuti berbagai jenjang usia, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, SMP, SMA hingga kategori umum dan dewasa.

Menurutnya, tingginya partisipasi peserta menunjukkan antusiasme generasi muda dalam mengekspresikan bakat di bidang keagamaan.

“Hal ini menjadi harapan bagi kita semua bahwa nilai-nilai keislaman terus tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat,” tuturnya.

Bupati juga berpesan kepada para peserta, khususnya para pemenang, agar tidak cepat berpuas diri dan terus mengembangkan kemampuan.

“Kepada anak-anak yang telah meraih juara, teruslah belajar dan mengasah kemampuan. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan jangan berkecil hati,” pesannya.

Ia menegaskan, kegagalan merupakan bagian dari proses untuk menjadi lebih baik ke depan.

Selain itu, Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk BPD Kaltim Kaltara Cabang Ujoh Bilang, perangkat daerah, serta para donatur.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap pembinaan generasi muda di bidang keagamaan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat Mahakam Ulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Diskominfo Kubar Gelar FGD, Tata Kelola Kerja Sama Media Diperketat

0
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Barat, Yuli Permata Mora. (Dok Diskominfo Kubar)

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk membenahi tata kelola kerja sama publikasi media agar lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Kepala Diskominfo Kubar, Yuli Permata Mora, menjelaskan forum tersebut menjadi langkah awal dalam penataan data media yang beroperasi di wilayah Kutai Barat, mencakup aspek legalitas, kelembagaan, hingga kelengkapan administrasi.

“FGD ini kami percepat agar proses penataan kerja sama media tidak tertunda. Daripada menunggu selesai libur, lebih baik kita mulai sekarang dengan duduk bersama,” ujarnya saat membuka kegiatan di ruang rapat lantai II Kantor Diskominfo Kubar, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, data yang dihimpun akan menjadi dasar verifikasi dan penerbitan dokumen media sebelum dilakukan kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah.

“Melalui forum ini, kami ingin mendapatkan data yang akurat terkait media yang beraktivitas di Kutai Barat, baik dari sisi usaha, legalitas, maupun administrasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, hasil pendataan tersebut akan digunakan dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) serta spesifikasi teknis dalam pengadaan jasa publikasi.

“Semua kegiatan pengadaan harus menggunakan KAK. Ini adalah tahapan awal yang kita mulai hari ini,” tegasnya.

Yuli juga meminta dukungan PWI dan SMSI untuk memastikan media dan wartawan yang terdata telah memenuhi standar profesional dan ketentuan Dewan Pers.

Sementara itu, Ketua PWI Kubar Alfian Nur menyambut baik langkah Diskominfo dalam menata kerja sama media. Ia menilai regulasi yang jelas sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan ekosistem pers yang sehat.

Menurutnya, saat ini sudah ada Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan kerja sama media agar lebih terstruktur dan tepat sasaran.

“Pergub ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam bermitra dengan perusahaan media. Kami mendukung penerapannya di daerah,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut, media yang akan bekerja sama diwajibkan berbadan hukum PT, memiliki legalitas usaha, berdomisili di Kaltim, terdaftar di organisasi konstituen Dewan Pers, serta aktif minimal dua tahun.

Selain itu, terdapat pengelompokan media dalam tiga kategori, yakni Grade A (terverifikasi faktual), Grade B (verifikasi administratif), dan Grade C (dalam proses verifikasi).

Diskominfo Kubar berharap melalui sinergi antara pemerintah, organisasi pers, dan perusahaan media, kerja sama publikasi ke depan dapat berjalan lebih profesional serta mampu mendukung penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat secara optimal.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Pokir DPRD Kaltim Memanas, 160 Usulan Belum Disepakati

0
Rapat Paripurna di Gedung B, Komplek DPRD Kaltim yang membahas kamus Pokir dan kemudian ditunda. (K. Irul Umam/mediakaltim)

SAMARINDA – Rapat paripurna DPRD Kaltim yang digelar Senin (16/3/2026) berlangsung dinamis setelah pembahasan hasil kerja panitia khusus (pansus) kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) memicu perdebatan antaranggota dewan.

Agenda yang semula hanya penyampaian laporan pansus berubah menjadi diskusi alot terkait status hasil kerja tersebut, apakah cukup dicatat sebagai laporan atau perlu segera ditegaskan melalui kesepakatan forum.

Perdebatan dipicu interupsi Muhammad Darlis dari Fraksi PAN-NasDem. Ia menilai laporan pansus tidak cukup hanya dibacakan tanpa penguatan sikap DPRD, mengingat pokir merupakan jalur formal penyaluran aspirasi masyarakat ke dalam perencanaan anggaran.

“Kalau hanya dilaporkan tanpa kesepakatan forum, khawatir usulan yang sudah dihimpun bisa hilang di tengah jalan,” ujarnya.

Dari hasil kerja pansus, tercatat 313 usulan pokir yang kemudian disaring menjadi 160 usulan prioritas. Usulan tersebut disebut telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tinggal menunggu legitimasi DPRD.

Pandangan serupa disampaikan Damayanti dari Fraksi PKB. Ia menilai penyederhanaan usulan oleh pihak eksekutif berpotensi mengurangi ruang politik DPRD dalam memperjuangkan aspirasi konstituen.

“Kalau terlalu mengikuti penyederhanaan dari eksekutif, yang hilang bukan hanya program, tapi fungsi penganggaran dewan,” katanya.

Namun, Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin mengingatkan agar forum tetap mengikuti prosedur. Ia menegaskan bahwa keputusan DPRD tidak bisa diambil secara spontan karena berimplikasi sebagai produk hukum kelembagaan.

“Kalau sudah disepakati forum, itu bukan sekadar sikap politik, tapi produk hukum. Harus hati-hati,” tegasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis yang memimpin sidang menjelaskan bahwa hasil pansus belum dapat ditetapkan karena masih harus diselaraskan dengan dokumen RKPD 2027.

Meski demikian, Darlis kembali menegaskan pentingnya kepastian agar hasil penyaringan usulan tidak berhenti sebagai catatan administratif semata.

Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Samsun, yang menilai hasil pansus sudah cukup matang untuk disetujui secara internal, sementara koordinasi teknis bisa dilakukan setelahnya.

Namun, perdebatan akhirnya ditutup dengan keputusan penundaan. Ananda menegaskan paripurna kali ini hanya untuk penyampaian laporan, bukan pengesahan.

Laporan pansus akan dibahas kembali bersama TAPD untuk sinkronisasi sebelum dibawa ke forum paripurna berikutnya.

“Pembahasan kita tunda dan akan dilanjutkan pada paripurna selanjutnya tanggal 30 Maret,” ujarnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

CALS Gugat Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk Program MBG ke MK

0
Dosen dan akademisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) saat menyerahkan berkas ke Mahkamah Konstitusi. (Ist)

SAMARINDA – Sejumlah dosen, guru besar, dan peneliti hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi penganggaran pendidikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut tercatat dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, 55/PUU-XXIV/2026, dan 100/PUU-XXIV/2026 yang menguji materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang APBN 2026.

CALS menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai berpotensi dialihkan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai langkah tersebut dapat melenceng dari mandat utama penyelenggaraan pendidikan.

Menurut para akademisi, anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung proses belajar-mengajar. Hal itu merujuk pada Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD.

“Pengujian ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara tetap berada dalam koridor konstitusi, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujar Titi Anggraini, dosen Fakultas Hukum UI.

Dhia Al Uyun menambahkan, ketentuan 20 persen anggaran pendidikan merupakan jaminan konstitusional yang tidak boleh ditafsirkan secara longgar.

“Anggaran pendidikan tidak boleh mengurangi alokasi bagi kegiatan inti belajar-mengajar,” katanya.

Sementara itu, Yance Arizona dari Fakultas Hukum UGM menilai pengalihan anggaran ke program MBG berpotensi menghambat pemenuhan hak dasar warga negara, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Ia menegaskan, kebijakan fiskal seharusnya memperkuat pemenuhan hak tersebut secara bertahap, bukan justru mengurangi kapasitas negara dalam menjamin layanan dasar.

Selain itu, CALS juga menyoroti kewenangan pemerintah dalam merinci kebijakan anggaran yang dinilai tidak boleh terlalu luas tanpa batas yang jelas, terutama jika berdampak terhadap arah pendidikan nasional, pengawasan DPR, dan partisipasi publik.

Melalui permohonan ini, CALS menegaskan bahwa perkara tersebut bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan menyangkut penjagaan konstitusi serta arah masa depan pendidikan nasional.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S