Beranda blog Halaman 309

Sedang Dipilah, IKN Targetkan Punya Concert Hall pada 2027

0
Desain finalis satu dua dan tiga sayembara PKN, jadi next project kolaborasi di IKN. Satu di antara gedungnya, adalah concert hall. (Prasetyo/MKN)

NUSANTARA — Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan memiliki concert hall kelas dunia dalam satu hingga dua tahun ke depan. Pembangunan fisik gedung pertunjukan musik tersebut diproyeksikan mulai direalisasikan pada 2027 dan akan menjadi bagian dari kawasan Pusat Kebudayaan Nusantara (PKN).

Rencana pembangunan concert hall ini mengemuka usai pengumuman pemenang sayembara desain PKN yang digelar di Multifunction Hall Kemenko 3 IKN, Jumat (30/1/2026). Dari hasil sayembara tersebut, concert hall masuk dalam enam bangunan utama yang direncanakan dibangun di kawasan kebudayaan IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pembangunan PKN akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skema pembiayaan, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun kerja sama dengan pihak swasta.

“Kan ada enam bangunan itu, masing-masing sudah diperkirakan. Saya bisa memprioritaskan mana yang bisa dibangun dengan kerja sama swasta, mana yang APBN. Nanti kita lihat. Tapi kelihatannya concert hall dan fasilitas olahraganya dulu,” ujar Basuki usai acara.

Menurut Basuki, tahap berikutnya adalah melakukan pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari desain-desain yang telah terpilih. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan bangunan mana yang paling siap untuk dibangun lebih dahulu.

“Ini kita lihat RAB-nya dulu, baru bisa lihat apa yang harus dilakukan, apa yang harus didulukan untuk dibuat,” tuturnya.

Basuki juga menegaskan bahwa seluruh desain terbaik peringkat satu hingga tiga yang diumumkan dalam sayembara tersebut menjadi hak cipta Otorita IKN. Dengan demikian, pembangunan ke depan tidak harus terpaku pada satu desain, melainkan membuka ruang kolaborasi antarkonsep terbaik.

“Saya sudah sampaikan tadi bahwa ini copyright. Ini ada di otorita, jadi tidak harus nanti pemenang satu harus dipukul semua. Kita harus bisa kolaborasi, karena nanti bangunan-bangunan itu mungkin ada yang lebih baik,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Pusat Kebudayaan Nusantara dirancang dengan visi mentransformasi pengetahuan, memberdayakan kreativitas, serta merayakan keberagaman budaya Nusantara.

Selain itu, PKN memiliki misi menjadi pusat ekspresi, eksperimen, dan inovasi seni dan budaya, pusat pengembangan ekonomi lokal melalui pariwisata dan industri kreatif, serta menjadi bagian penting dari perwujudan IKN sebagai kota hijau, cerdas, modern, berjati diri, dan berkelanjutan. (MK)

Editor: Agus S

Para Lansia di Sangatta Utara Bakal Disekolahkan, 200 Kursi Disiapkan

0
Sekolah Lansia akan diterapkan di Kutim. (Ist)

SANGATTA – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kutim resmi menginisiasi Sekolah Lansia, dengan menyiapkan 200 kursi bagi warga senior di wilayah Sangatta Utara.

Program yang baru pertama kali digelar di Kutim ini langsung mendapat sambutan positif. Hingga akhir Januari, tercatat 81 lansia telah mendaftar untuk mengikuti kurikulum khusus bagi warga berusia di atas 60 tahun.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, mengatakan pelaksanaan tahap awal difokuskan di empat wilayah strategis, yakni Desa Sangatta Utara, Desa Swarga Bara, Desa Singa Gembara, dan Kelurahan Teluk Lingga. Masing-masing wilayah mendapat kuota 50 peserta.

“Untuk sementara kita fokus di Sangatta Utara dulu. Targetnya 200 orang dan saat ini sudah ada 81 lansia yang mendaftar. Ini langkah konkret agar orang tua kita tetap berdaya di masa tua,” ujar Junaidi kepada saat ditemui, Jumat (30/1/2026).

Berbeda dari kegiatan lansia pada umumnya, Sekolah Lansia di Kutim dirancang menyerupai pendidikan nonformal. Peserta wajib mengikuti 12 kali pertemuan dalam rentang waktu enam bulan hingga satu tahun. Kehadiran menjadi syarat utama. Lansia dengan tingkat kehadiran minimal 80 persen berhak mengikuti wisuda.

Materi pembelajaran mencakup tujuh dimensi kehidupan, mulai dari penguatan spiritual, pemeriksaan kesehatan rutin, aktivitas fisik melalui senam lansia, hingga bimbingan mental. Tujuannya untuk menciptakan lansia yang sehat, mandiri, dan bahagia.

“Program ini sebenarnya sudah lama berjalan secara nasional. Namun untuk Kutim, ini yang pertama kali kita laksanakan. Harapannya bisa menjadi percontohan bagi kecamatan lain,” tambahnya.

Untuk memastikan program tepat sasaran, DPPKB Kutim tidak hanya menunggu pendaftar. Petugas akan melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah warga hingga tingkat RT. Langkah ini dipermudah dengan pemanfaatan data by name by address melalui aplikasi Sistem Informasi Gizi dan Lintas Sektoral (SIGLC).

Tak hanya menyasar lansia, Februari 2026 mendatang Kutim juga akan meluncurkan Akademi Kolaborasi Penanganan Stunting dan Kemiskinan (AKSIS). Program ini mengintegrasikan data lintas instansi mulai dari DPPKB, Dinas Kesehatan, Dinsos, Disdukcapil, BPS, hingga Diskominfo untuk merumuskan intervensi terpadu dalam menekan kemiskinan ekstrem.

“Data dari berbagai dinas akan kita kawinkan. Dari sana muncul rekomendasi program yang disinergikan dengan 50 program unggulan bupati,” jelas Junaidi.

Selain itu, Kutim juga ditunjuk sebagai pilot project Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Gerakan non-APBD ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga berisiko, mulai dari penyediaan air bersih hingga pembangunan jamban sehat.

Dengan hadirnya Sekolah Lansia, Kutim menegaskan komitmennya bahwa pembangunan manusia tidak berhenti di usia produktif, tetapi juga memastikan masa tua tetap bermartabat dan berdaya.

“Pembangunan manusia tidak boleh berhenti di usia produktif. Lansia juga harus kita siapkan agar tetap berdaya,” tandasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

DPRD Kutim Soroti Ketimpangan Fasilitas Anak, Kebut Perda KLA

0
Ketua Pansus KLA DPRD Kutim, Asti Mazar. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Regulasi ini dikejar sebagai pijakan hukum pemenuhan hak anak, di tengah fakta fasilitas ramah anak yang dinilai masih timpang antarwilayah.

Ketimpangan tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) KLA DPRD Kutim yang digelar Kamis (29/1/2026). Sejumlah fasilitas dasar penunjang tumbuh kembang anak disebut belum tersedia secara merata, bahkan di wilayah yang sebenarnya telah memiliki lahan.

Ketua Pansus KLA DPRD Kutim, Asti Mazar, menyebutkan bahwa fasilitas seperti perpustakaan ramah anak dan ruang bermain belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan anak-anak di Kutai Timur. Padahal, keberadaan sarana tersebut menjadi indikator penting dalam penilaian kabupaten layak anak.

“Perpustakaan yang benar-benar menarik dan ramah bagi anak-anak itu masih belum optimal,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain persoalan infrastruktur, DPRD Kutim juga menyoroti lemahnya sistem pelaporan dan penanganan kasus anak. Dengan bentang wilayah yang luas, mekanisme pelaporan dinilai harus mampu menjangkau hingga tingkat kecamatan agar respons penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

“Sistem informasi yang terintegrasi, termasuk berbasis website, sangat dibutuhkan supaya laporan dari kecamatan bisa langsung diterima di kabupaten,” jelas Asti.

Ia menegaskan, Perda KLA tidak boleh berhenti sebagai regulasi administratif semata. Implementasi di lapangan harus berjalan seiring, terutama dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak benar-benar dirasakan.

Untuk memperkuat pelaksanaan, DPRD Kutim mendorong pembentukan Gugus Tugas KLA hingga tingkat kecamatan. Gugus tugas tersebut diharapkan menjadi ujung tombak sosialisasi, pencegahan, serta penanganan persoalan anak di masing-masing wilayah.

“DP3A juga mengusulkan adanya dukungan anggaran dari kabupaten untuk penanganan dan sosialisasi. Gugus tugas KLA harus ada di setiap kecamatan agar arus informasi ke kabupaten lebih cepat,” terangnya.

Asti menambahkan, fasilitas pendukung lain seperti ruang terbuka hijau dan arena bermain anak masih perlu mendapat perhatian serius. Di beberapa kecamatan, fasilitas tersebut belum tersedia meski lahan telah disiapkan.

Terkait progres pembahasan, DPRD Kutim menargetkan pengesahan Raperda KLA dalam waktu dekat. Sejumlah masukan dari anggota dewan terus dimatangkan, khususnya pada aspek teknis dan redaksional yang kini ditangani bagian hukum.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Perketat Pengawasan OPD Usai Muncul Dugaan Korupsi dan Penipuan

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.(Syakurah)

BONTANG – Pengawasan terhadap seluruh aktivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilakukan. Langkah ini ditegaskan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi yang melibatkan ASN.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah dugaan kasus hukum yang menyeret oknum aparatur. Salah satunya dugaan penyalahgunaan dana bimbingan teknis (Bimtek) yang melibatkan dua pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Terdapat juga, seorang mantan tenaga honorer di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) juga diduga melakukan penipuan dengan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bontang menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai aturan karena Indonesia merupakan negara hukum.

“Sebagai negara hukum, semua proses harus kita hormati. Saya mengimbau seluruh ASN agar bekerja profesional, berhati-hati, dan patuh pada aturan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Neni menjelaskan, pada periode sebelumnya pengawasan terhadap kegiatan tertentu, termasuk Blbimtek, masih memiliki keterbatasan. Namun ke depan, penguatan sistem pengawasan akan terus dilakukan, baik melalui Inspektorat maupun pengendalian internal di masing-masing OPD.

“Pengawasan itu tidak pernah berhenti. Inspektorat selalu mengingatkan, dan kami juga terus menegaskan agar semua kegiatan dijalankan sesuai ketentuan,” katanya.

Lebih lanjut, Neni menyampaikan bahwa Pemkot Bontang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pemerintah. Instrumen tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Air Bersih dan Gratis: Hak Rakyat, Kewajiban Negara

0
Nayla Majidah S. Pd. (Ist)

Oleh:
Nayla Majidah S. Pd
Pemerhati Masalah Umat

Rencana Kenaikan Tarif Dasar Air

Awal tahun 2026 Perumda Tirta Taman Kota Bontang melalui Direkturnya, Suramin akan menaikan terhadap tarif dasar Listrik. Kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak perusahaan daerah, melainkan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menindaklanjuti regulasi dan rekomendasi dari berbagai lembaga pengawas.

Beberapa kondisi menuntut dilakukan penyesuaian tarif tersebut. Alasan pertama, Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) yang meminta Perumda Tirta Taman menerapkan prinsip Full Cost Recovery (FCR) agar operasional perusahaan tidak terus mengalami tekanan keuangan.

Alasan kedua, adanya Surat Gubernur Kalimantan Timur yang telah diterbitkan selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2022, 2023, dan 2024. Namun belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh sejumlah kabupaten/kota, termasuk Kota Bontang.

Kalau harga tarif dasar air tidak segera disesuaikan, dampaknya bukan ke PDAM saja, tapi ke pemerintah kota. Diantaranya anggaran APBD akan dievaluasi oleh provinsi. Selain itu, biaya produksi air bersih terus meningkat. Harga BBM, listrik, bahan kimia pengolahan air, pajak air bawah tanah, hingga biaya tenaga kerja semuanya naik. Bahkan, Perumda Tirta Taman saat ini masih membayar gaji pegawai di bawah UMK. PLN naik, BBM naik, pajak air bawah tanah naik sampai 180 persen.
(https://kaltimpost.jawapos.com/bontang/2387091628/ini-alasan-perumda-tirta-taman-kota-bontang-melakukan-penyesuaian-tarif-air-bersih)

Respon Masyarakat terkait Kenaikan Tarif Air.

Rencana kenaikan tarif distribusi air bersih milik Perumda Tirta Taman di Kota Bontang menuai sorotan dari rakyat biasa dan dari kalangan akademisi. Hasil wawancara tim Bontangpost.id dengan Masyarakat, mayoritas menyatakan berat jika tarif air naik. Warga mengeluhkan air yang sering mati, harus disedot pake mesin dan kualitas air keruh seperti air teh.

Tim Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Purwadi juga memberikan penilaian bahwa kebijakan menaikkan tarif air tersebut sebaiknya ditunda, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli yang masih terbatas.

Purwadi mengatakan air bersih merupakan hajat hidup orang banyak yang menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, penyediaannya tidak bisa disamakan dengan komoditas bisnis murni yang berorientasi pada keuntungan finansial. Air bersih itu layanan publik. Negara berkewajiban menyediakan dalam jumlah cukup dan harga terjangkau. Kalau perlu disubsidi, itu bukan masalah, terutama untuk kelompok masyarakat tertentu,” kata Purwadi. (https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2387114449/pengamat-minta-kenaikan-tarif-pdam-bontang-ditunda-daya-beli-warga-masih-lemah)

Kapitalisasi air merugikan rakyat

Sebenarnya akar persoalan sulitnya pemerintah dalam pengadaan air bersih dan gratis adalah tata kelola negara yang kapitalistik liberal. Tidak heran, pemerintah kerap menetapkan kebijakan yang kontra produktif terhadap pengadaan air bersih.

Tata kelola negara yang demikian itu menunjukkan negara hanya berfungsi sebagai regulator bukan pengurus umat.
Pengadaan air bersih untuk masyarakat pun menggunakan hitung-hitungan ekonomi. Pemerintah memposisikan dirinya sebagai pedagang yang berbisnis kebutuhan rakyat.

Jika rakyat ingin memenuhi kebutuhan hidup, mereka harus membayar dengan harga yang sepadan. Pengelolaan air juga telah diserahkan pada swasta. Akibatnya, distribusinya air tidak lancar dan warga kesulitan mendapatkan air bersih.

Air menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari kehidupan semua makhluk hidup. Tubuh manusia sendiri terdiri dari 60-70% air. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk memiliki asupan air yang cukup setiap harinya untuk menggantikan air yang hilang. Air juga menjadi ragam kebutuhan lain dalam kehidupan sehari-hari, misalnya untuk mengolah makanan, mencuci piring dan pakaian kotor, serta membersihkan diri. Indonesia yang merupakan negara kepulauan dikelilingi oleh air, namun sangat disayangkan masyarakat harus membeli air minum untuk kebutuhan sehari-hari.

Keterbatasan air bersih tidak hanya disebabkan oleh suplai air yang berkurang, tetapi juga kegagalan pemerintah yang menganut sistem kapitalisme saat ini air diberlakukan sebagai barang ekonomi yang dipahami sebagai komoditas yang pemenuhannya akan lebih baik jika dilakukan oleh sektor swasta.

Kapitalisasi air saat ini makin membuat masyarakat harus membayar biaya penggunaan air bersih atau air minum,
Dalam sistem kapitalisme, pemilik modal (swasta) bekerja sama dengan pihak pemerintah dalam hal pengelolaan air. Dimulai dari air PAM sampai air untuk dikonsumsi. Terutama air minum, swasta paling dominan menguasai pasar. Rakyatlah yang menjadi sasaran pemilik modal untuk meraup untung. Selain itu, tata kelola sistem ekonomi kapitalisme meliberalisasi kepemilikan. Seluruh SDA “boleh” dikuasai dan dikelola swasta, termasuk air. Bisnis hulu hingga hilir air di negeri ini juga banyak yang dikuasai asing.
Inilah akar persoalan atas makin besarnya kelangkaan air bersih. Untuk menyelesaikannya haruslah dengan mengubah paradigma tata kelola sistem ekonomi kapitalistik ini menjadi tata kelola Islam.

Negara Wajib Memenuhi Kebutuhan Air untuk Rakyatnya

Islam sebagai ajaran yang paripurna telah sangat komprehensif mengatur tata kelola air. Islam memfungsikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan air bagi masyarakat, karena air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Upaya-upaya yang dilakukan akan benar-benar memperhatikan kemaslahatan umat.

Penguasa akan benar-benar melayani rakyatnya seperti layaknya pelayan pada tuannya. Kebijakan yang ditetapkan tidak dengan hitung-hitungan bisnis melainkan hitung-hitungan pahala. Makin baik layanan penguasa pada rakyat maka pahala yang mereka peroleh akan makin besar.

Sistem politik Islam menjadikan para penguasanya amanah dan kapabel dalam mengurusi seluruh urusan rakyatnya.

Rasulullah saw. bersabda, “Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.(HR Bukhari dan Muslim).

Islam memiliki perhatian khusus mengenai air serta menggariskan sejumlah hal mendasar yang mengarahkan individu untuk menjaga lingkungan. Salah satunya air yang sangat banyak diperlukan setiap manusia. Perkembangan teknologi yang semakin pesat membawa dampak besar terhadap berbagai sektor, termasuk dibidang teknologi dan industri.

Paradigma industri dengan menggabungkan teknologi digital dan fisik untuk menciptakan sistem produksi yang lebih efisien, fleksibel, dan terhubung. Hal ini membuka peluang untuk memperluas jaringan sistem air bersih di Indonesia yang air bersihnya belum sepenuhnya tersebar dengan merata.

Sebuah hadist Rasulullah bahwa”Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dalam Islam, kepemilikan air mutlak menjadi kepemilikan umum, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat. Air dianggap sebagai sumber kehidupan karena merupakan medium utama dalam pelaksanaan thaharah seperti mandi besar dan wudhu.

Air juga berfungsi sebagai sarana konservasi tanah, sehingga dapat meningkatkan kualitas tanah dari kering atau tandus menjadi subur. Dalam sistem Islam pengelolaan air pihak swasta hanya bekerja sama atas pengelolaan saja dengan akad pekerja yang bekerja di perusahaan, bukan sebagai sebagian pemilik manfaat sumber air tersebut.

Rasulullah SAW melarang menjual kelebihan air, mulai dari air minum sampai air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.
وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ فَضْلِ الْمَاءِ
Artinya: ‘Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Rasulullah melarang menjual kelebihan air.(HR Muslim)

Maksud hadits larangan menjual air tersebut. Seperti air sungai yang merupakan mata air, dan air rawa dari air hujan yang tertampung di tanah mubah, maka air-air ini menjadi milik umum dan masyarakat boleh memakainya.

Dalam Sistem Islam, khilafah akan memberikan keleluasaan kepada rakyatnya untuk mengambil manfaat air dari sumber- sumber air manapun untuk minum keperluan rumah tangga, dan pakan ternak hingga irigasi untuk pertanian. Serta melakukan pemeliharaan sumber air seperti menata tepian sungai dengan menggunakan dana publik baitul mal. Namun tetap tidak akan mengabaikan bencana akibat hidrometeorologi.

Khilafah akan memberikan jaminan kesejahteraan untuk semua rakyatnya. Khilafah mendorong adanya inovasi pengelolaan air agar layak dan aman dikonsumsi. Negara juga mengatur perusahaan yang mengemas air agar keberadaan nya tidak membuat rakyat susah untuk mendapatkan haknya.

Sudah saatnya kita kembali kepada Islam, karena Islam solusi atas segala permasalahan umat.

Wallohu a’lam biashowab

Dari 17 Ribu Warga Miskin, Hanya 1.330 Terima BLT, Wali Kota: Tidak Bisa Double Bantuan

0
Wali Kota Bontang Neni saat memaparkan data kemiskinan. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menetapkan 1.330 individu sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) daerah pada 2025, dari total 17.053 warga miskin yang terdata. Penyaluran bantuan dilakukan secara selektif dan tidak menyasar seluruh warga miskin.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menjelaskan, pembatasan jumlah penerima BLT dilakukan karena sebagian besar warga miskin di Bontang sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat, sehingga tidak diperbolehkan menerima bantuan ganda.

“BLT daerah ini kita fokuskan bagi yang belum mendapatkan bantuan pusat,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, BLT daerah diprioritaskan bagi kelompok paling rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, serta warga miskin ekstrem, dengan acuan desil ekonomi 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dari total penerima BLT, sekitar 900 orang berasal dari kelompok disabilitas, sementara sisanya dialokasikan untuk bantuan biaya hidup dan kelompok rentan lainnya.

“Total anggaran untuk BLT ini berkisar Rp 4.78 miliar,” ujarnya.

BLT disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank yang ditunjuk, “Nanti dibukakan rekening. Jadi di data by name, by address, by KK, baru wilayah. Setelah itu kita akan berikan secara tunai langsung lewat apalagi rekening bank,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Jumlah Warga Miskin di Bontang Naik Jadi 17.053 Jiwa

0
Wali Kota Bontang, Neni saat memaparkan data kemiskinan. (Syakurah)

BONTANG – Jumlah warga miskin di Kota Bontang pada 2025 tercatat 17.053 individu. Data itu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jumlah ini meningkat dibanding data sebelumnya yang berjumlah 16.384 individu.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan, bertambahnya angka lantaran telah melalui tahap pembenahan data yang kini lebih akurat dan terintegrasi secara nasional.

“Data ini benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Lebih baik datanya naik, tapi valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Ia menjelaskan, pendataan dilakukan secara berjenjang mulai dari RT, kelurahan, hingga penyesuaian oleh Kementerian Sosial RI. Hasil akhir tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan penanganan kemiskinan di daerah.

Menurutnya dengan data yang akurat, intervensi pemerintah dapat lebih tepat sasaran, baik melalui bantuan sosial, program pemberdayaan ekonomi, maupun layanan dasar lainnya. Untuk itu, pembaruan secara berkala diperlukan.

“Kalau datanya tidak tepat, bantuannya juga tidak akan tepat. Karena itu kami fokus memastikan basis data kemiskinan ini bersih dan sinkron,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dispopar Rancang Jambore Pokdarwis dan Festival Layang-Layang

0
Kepala Dispopar, Eko Mashudi. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang merancang pelaksanaan Jambore Pokdarwis tingkat kota, yang direncanakan berlangsung pada Mei mendatang. Kegiatan ini akan dirancang tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi mengatakan pelaksanaan jambore akan mengandalkan dukungan sponsor dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dispopar menilai kegiatan tersebut penting untuk memperkuat sinergi antar-Pokdarwis sekaligus menggali ide-ide kreatif pengembangan pariwisata.

“Jambore ini lebih ke sharing knowledge, saling belajar dari Pokdarwis yang berhasil, termasuk menghadirkan Pokdarwis tingkat provinsi yang pernah berprestasi,” katanya.

Selain diskusi dan berbagi pengalaman, jambore juga akan diisi dengan pameran potensi wisata, kuliner, seni budaya, hingga produk UMKM dari masing-masing wilayah.

Di sisi lain, Dispopar juga mendukung rencana pelaksanaan festival layang-layang sebagai salah satu upaya menarik kunjungan wisatawan. Namun, pelaksanaannya tidak direkomendasikan di tengah kota karena pertimbangan keselamatan.

“Kalau di tengah kota banyak kabel listrik dan bangunan tinggi. Itu berisiko. Lebih aman kalau di kawasan pantai seperti Beras Basah atau Pantai Galau,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kondisi Geografis Jadi Tantangan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kutim

0
Danramil 0909-01/Sangatta, Kapten Inf Arif Sapardiyanto. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA— Kondisi geografis ekstrim menjadi ujian serius bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kodim 0909/KTM sebagai pelaksana teknis menargetkan pendirian satu unit koperasi di setiap desa. Dari total 141 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran, hingga kini sebanyak 109 desa telah menyatakan kesiapan lahan secara administrasi. Sebanyak 87 desa di antaranya bahkan sudah memulai pembangunan fisik gedung koperasi.

Namun, Danramil 0909-01/Sangatta, Kapten Inf Arif Sapardiyanto, menegaskan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada kondisi medan.

“Bukan soal dana, tapi medan. Ada lahan rawa dan ada juga perbukitan terjal. Ini membuat pekerjaan alat berat tidak maksimal,” ujar Arif kepada Media Kaltim, Kamis (29/1/2026).

Ia mencontohkan wilayah Kabo yang memiliki kontur perbukitan. Meski telah masuk portal dan memperoleh alokasi anggaran dari DPP, proses pembangunan terhambat pada tahap awal pematangan lahan.

“Anggaran Rp 1,1 miliar itu murni untuk bangunan. Tidak termasuk pematangan lahan seperti cut and fill. Akhirnya desa harus berupaya sendiri,” jelasnya.

Menurut Arif, dari 109 desa yang telah siap secara administrasi, sebagian masih menghadapi kendala fisik lahan yang cukup berat. Tanpa pematangan lahan yang memadai, distribusi material bangunan tidak bisa dilakukan secara optimal.

Di sisi lain, progres di Kelurahan Teluk Lingga masih berada pada tahap penetapan lokasi. Hal ini disebabkan ketatnya regulasi yang harus dipenuhi sebelum pencairan dana pembangunan. Teluk Lingga diproyeksikan menjadi proyek perdana di tingkat kabupaten yang memerlukan pendampingan khusus agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Meski diuji medan ekstrem, Kodim 0909/KTM optimistis program Koperasi Merah Putih tetap berjalan sesuai target. Sinergi antara pemerintah desa dan swadaya masyarakat dinilai menjadi kunci agar hambatan geografis tidak menghambat tujuan besar penguatan ekonomi kerakyatan.

“Kuncinya lahan harus siap. Kalau itu sudah beres, pembangunan bisa langsung jalan,” pungkas Arif.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

SPPG Dianggap Lebih Prioritaskan Bahan Impor Ketimbang Produk Lokal

0
Sekretaris KNPI Kutim, Zulkifli Alwi. (Ist)

SANGATTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti langkah Kepala Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lebih memprioritaskan bahan pangan impor ketimbang produk lokal.

Sekretaris KNPI Kutim, Zulkifli Alwi, menegaskan kebijakan tersebut berpotensi merugikan petani dan pelaku usaha lokal. Padahal, MBG sejak awal dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar.

“Penggunaan bahan impor dalam program MBG ini tidak sejalan dengan semangat pemberdayaan. Harusnya program ini jadi ruang hidup bagi petani lokal, bukan malah menyingkirkan mereka,” ujar Zulkifli, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, dengan potensi pertanian Kutim yang besar, SPPG semestinya mampu menyusun menu berbasis bahan lokal yang berkelanjutan. Selain lebih segar dan terjangkau, langkah itu diyakini dapat menciptakan kepastian pasar bagi petani.

Penekanan serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ia menegaskan, MBG harus menjadi stimulus ekonomi daerah, bukan sekadar program konsumsi.

“Program MBG harus menggerakkan ekonomi lokal. Jangan sampai anggaran negara justru lari ke produk impor,” tegas Cak Imin.

Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah meluncurkan SPPG sebagai bagian dari program nasional peningkatan gizi anak sekolah. Program ini diharapkan mampu menghidupkan rantai ekonomi lokal, mulai dari petani, pemasok, hingga pelaku UMKM.

KNPI Kutim berharap harapan tersebut tidak berhenti di atas kertas. Zulkifli mendorong agar minimal 30–40 persen kebutuhan bahan pangan MBG dapat disuplai dari hasil pertanian lokal.

“Kalau kebutuhan pasar MBG bisa disesuaikan dengan pola tanam petani, ini akan jadi sumber pendapatan baru yang nyata. Program jalan, petani pun sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam