Beranda blog Halaman 313

Hujan Dini Hari Lumpuhkan Samarinda, 26 Titik Banjir Disertai Longsor dan Pohon Tumbang

0
Banjir di Jalan Kenangan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. (Dimas/MKN)

SAMARINDA — Hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur Kota Samarinda sejak Rabu (28/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita menyebabkan banjir meluas di puluhan titik. Selain genangan air, cuaca ekstrem ini juga memicu tanah longsor dan pohon tumbang di sejumlah wilayah.

Data Info Taruna Samarinda (ITS-TRC) dan BPBD Kota Samarinda mencatat sedikitnya 26 titik genangan tersebar di Samarinda Utara, Samarinda Ulu, hingga Samarinda Seberang. Ketinggian air bervariasi antara 20 hingga 50 sentimeter, mengakibatkan akses jalan utama lumpuh dan aktivitas warga terganggu.

Di Jalan Kenangan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, air terpantau terus meningkat hingga setinggi lutut orang dewasa. Kondisi tersebut memaksa banyak pengendara memutar arah untuk menghindari risiko kendaraan mogok.

Ali Masud, warga setempat, mengaku gagal mengantar anaknya ke sekolah karena jalur utama tidak dapat dilalui.
“Aktivitas jelas terganggu. Air setinggi lutut, sekitar 30 sampai 50 sentimeter. Kalau dipaksa lewat, kendaraan bisa mati total. Harapannya proyek gorong-gorong di sini segera dituntaskan supaya tidak banjir terus,” ujarnya.

Kepala BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menyampaikan bahwa seluruh tim TRC telah dikerahkan sejak dini hari untuk melakukan penanganan darurat di lokasi-lokasi krusial. Selain banjir, petugas juga menangani dampak lain berupa pohon tumbang dan longsor.

“Total ada 26 titik genangan, mayoritas di Samarinda Utara dan Samarinda Ulu. Selain itu, tercatat lima titik pohon tumbang dan dua titik longsor, masing-masing di kawasan Wiraguna dan Perumahan Artas,” jelas Suwarso.

BPBD juga melakukan evakuasi warga yang membutuhkan bantuan khusus. Di Jalan Kenangan, tim Pusdalops membantu memindahkan seorang warga yang sedang sakit ke rumah keluarga yang lebih aman.

Adapun titik-titik banjir dilaporkan terjadi di antaranya Jalan Pahlawan, Jalan Juanda, Jalan Dr. Soetomo, Jalan DI Panjaitan, Jalan Pramuka, Jalan Gerilya, hingga kawasan Lempake. Pohon tumbang tercatat di Jalan A. Yani I (depan Litsen Bakery) dan empat lokasi lainnya. Sementara longsor terjadi di Perumahan Artas Blok BZ (Jalan Damanhuri) serta kawasan Wiraguna. Gangguan listrik juga dilaporkan di sekitar Indomaret Perum Talang Sari dan pemadaman di Jalan Rapak Indah.

Hingga berita ini diturunkan, hujan ringan masih mengguyur beberapa wilayah Kota Samarinda. BPBD mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar tetap waspada, menghindari genangan dalam, serta menjauhi area lereng dan rawan longsor demi keselamatan. (MK)

Editor: Agus S

Tiga Korban KM Dharma Kartika IX Teridentifikasi, Jenazah Diterbangkan ke Makassar

0
Kepolisian perlihatkan hasil pemeriksaan ketiga korban insiden kapal Dharma Kartika IX.

BALIKPAPAN — Kepolisian memastikan identitas tiga korban meninggal dunia dalam insiden miringnya KM Dharma Kartika IX di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Kepastian tersebut diperoleh setelah proses identifikasi oleh tim gabungan Polda Kalimantan Timur, Polresta Balikpapan, dan RS Bhayangkara Balikpapan rampung pada Selasa (27/1/2026) sore.

Pelaksana Harian Karumkit Bhayangkara Balikpapan, AKBP I Made Suanda, mengatakan seluruh jenazah yang dievakuasi dari dek kendaraan kapal telah menjalani pemeriksaan menyeluruh. Proses identifikasi dilakukan secara ketat dengan mencocokkan data antemortem dan postmortem untuk memastikan keabsahan identitas korban sebelum diserahkan kepada keluarga.

“Kami memastikan identitas korban melalui pencocokan data primer dan sekunder. Ketelitian menjadi prioritas agar tidak terjadi kesalahan,” ujar AKBP I Made Suanda.

Korban pertama yang berhasil diidentifikasi adalah Idham Rapi (51), laki-laki kelahiran Ujung Pandang, 6 Mei 1974, yang berdomisili di Kabupaten Berau. Identitas Idham dipastikan melalui pencocokan sidik jari oleh tim Inafis.

Korban kedua bernama Nurlina (41), perempuan kelahiran Cenranae, Sulawesi Selatan. Identitasnya dikenali melalui sidik jari, hasil pemeriksaan medis, serta barang pribadi yang ditemukan bersama korban saat evakuasi.

Sementara korban ketiga diketahui bernama Nani (64), perempuan yang berasal dari daerah yang sama dengan Nurlina. Tim medis mengenali Nani melalui ciri fisik khusus berupa tahi lalat di bagian dahi, yang diperkuat dengan pencocokan sidik jari dan properti milik korban.

Dengan selesainya proses identifikasi, pihak RS Bhayangkara Balikpapan menyatakan ketiga jenazah telah terverifikasi secara medis dan hukum, sehingga dapat diserahkan kepada keluarga masing-masing.

“Semua prosedur sudah kami jalankan sesuai standar. Identitas korban telah dipastikan secara sah,” tegas AKBP Made Suanda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga jenazah dijadwalkan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (28/1/2026) dini hari untuk dimakamkan.

Sebelumnya, Tim SAR gabungan mengevakuasi para korban dari KM Dharma Kartika IX yang mengalami kemiringan saat sandar di Pelabuhan Semayang. Hingga Selasa sore, jumlah korban meninggal dunia dalam insiden tersebut tercatat tiga orang. (MK)

Editor: Agus S

Efisiensi Diperketat, Pemkab PPU Hentikan BBM Pejabat dan Sentralisasi Perjalanan Dinas

0
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Deddy/MKNN)

PPU — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperketat pengendalian anggaran sebagai respons atas kondisi fiskal yang membutuhkan penyesuaian. Langkah efisiensi ini menyasar belanja rutin di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama belanja operasional yang dinilai masih bisa ditekan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan salah satu kebijakan konkret yang telah diterapkan adalah penghentian pemberian bahan bakar minyak (BBM) operasional bagi pejabat eselon II hingga kepala bidang.

“Untuk penghematan, pemerintah daerah sudah tidak lagi memberikan BBM operasional bagi eselon II sampai Kabid. Ini bagian dari upaya efisiensi belanja rutin,” ujar Muhajir, Selasa (27/1/2026).

Selain BBM, pengendalian juga diberlakukan pada belanja makan dan minum, natura, serta belanja pemeliharaan. Seluruh pos tersebut kini dikontrol lebih ketat dan akan dituangkan secara resmi melalui surat edaran pengendalian anggaran yang segera diterbitkan serta disampaikan kepada seluruh OPD.

“Penghematan ini mencakup belanja yang bersumber dari APBD, khususnya belanja rutin kantor. Nanti akan ada beberapa poin pengendalian yang tertuang jelas dalam surat edaran tersebut,” jelasnya.

Kebijakan efisiensi juga menyentuh anggaran perjalanan dinas. Mulai Tahun Anggaran 2026, mekanisme perjalanan dinas diubah dengan sistem sentralisasi anggaran di Sekretariat Daerah. Jika sebelumnya anggaran perjalanan dinas berada di masing-masing OPD, kini seluruhnya dikelola melalui DPA Sekretaris Daerah.

“Mulai 2026, perjalanan dinas—baik dalam daerah, luar provinsi, maupun luar daerah—tersentral di Sekretariat Daerah. DPA perjalanan dinas ada di DPA Sekda,” ungkap Muhajir.

Perubahan juga terjadi pada aspek administrasi. Kewenangan penandatanganan surat perjalanan dinas yang sebelumnya ditandatangani kepala OPD untuk eselon III ke bawah, kini seluruhnya harus mendapat persetujuan dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah.

“Itu bentuk pengendalian yang kami lakukan. Pak Sekda akan melakukan penyaringan. Istilahnya, ujian meja dulu dengan Pak Sekda,” tegasnya.

Lebih lanjut, jumlah pegawai yang mengikuti perjalanan dinas juga dibatasi secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kompetensi yang relevan dengan tujuan penugasan.

“Sudah ada contoh pengajuan perjalanan dinas empat orang, tetapi yang disetujui hanya dua orang karena dinilai paling sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” pungkas Muhajir. (MK)

Editor: Agus S

Pencarian Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai Mahakam Masuki Hari Kedua, Tim SAR Terkendala Arus Deras

0
Tim SAR melakukan penyisiran di tepi Sungai Mahakam. (Dimas/MKN)

SAMARINDA — Pencarian terhadap Azam Arahan (7), bocah laki-laki yang dilaporkan tenggelam di Sungai Mahakam, masih terus dilakukan. Hingga hari kedua operasi pencarian, Selasa (27/1/2026), korban belum berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Senin (26/1/2026). Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Sarinem, korban terlihat berenang seorang diri di tepian sungai sebelum akhirnya terseret arus sekitar pukul 11.58 Wita.

Sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Samarinda, BPBD, serta relawan kembali melanjutkan pencarian. Pada hari kedua ini, metode pencarian difokuskan pada penyisiran permukaan sungai menggunakan speedboat.

Petugas Lapangan Tim SAR Kota Samarinda, Achmad Zais Ramadhan, mengatakan bahwa pencarian tidak disertai penyelaman karena kondisi arus Sungai Mahakam yang cukup deras dan berisiko membahayakan keselamatan personel.

“Hari kedua ini kami hanya melakukan pencarian dari atas permukaan air, termasuk memeriksa kemungkinan korban tersangkut di tumpukan sampah atau ranting di beberapa titik. Untuk penyelaman belum memungkinkan karena arus sangat deras,” ujar Achmad Zais di lokasi pencarian.

Area pencarian telah diperluas hingga radius sekitar tiga kilometer dari titik terakhir korban terlihat atau Last Known Position (LKP). Namun, tim SAR menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama derasnya arus sungai serta banyaknya material sampah yang menghambat pergerakan dan jarak pandang.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas, operasi pencarian akan dihentikan sementara saat malam hari demi menjaga keselamatan personel.

“Untuk malam hari, pencarian tidak kami lakukan karena faktor risiko dan keterbatasan jarak pandang. Operasi akan dilanjutkan kembali esok hari,” jelasnya.

Hingga Selasa sore, keluarga korban bersama warga sekitar masih setia menunggu di sekitar lokasi kejadian, berharap Azam dapat segera ditemukan. Tim SAR gabungan memastikan upaya pencarian akan terus dilakukan sesuai prosedur dan kondisi di lapangan. (MK)

Editor: Agus S

Aksi Curi Accu Terekam CCTV, Sopir Truk Tangki Ditangkap Polsek Palaran

0
Barang bukti obeng dan tersangka pencurian accu yang diamankan Polsek Palaran. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA — Seorang pengemudi truk tangki berinisial FH (46) diamankan jajaran Polsek Palaran setelah diduga melakukan pencurian dua unit accu truk milik sebuah perusahaan di kawasan Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Aksi pelaku terekam jelas kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam (17/1/2026) sekitar pukul 23.20 Wita. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengendarai truk tangki Mitsubishi Fuso dan berhenti tepat di samping truk dump Mitsubishi Fuso milik perusahaan korban.

Pelaku kemudian turun dari kendaraannya dan mencongkel dua buah accu merek GS Astra 70 ampere menggunakan sebuah obeng. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Kehilangan baru diketahui pihak perusahaan pada Senin sore (19/1/2026), setelah petugas keamanan melaporkan adanya accu yang hilang dari kendaraan operasional. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Mendapat laporan resmi, Unit Reskrim Polsek Palaran segera melakukan penyelidikan dengan mengamankan rekaman CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil analisis rekaman, identitas pelaku dan kendaraan yang digunakan berhasil dikenali.

Pelaku FH akhirnya ditangkap pada Jumat pagi (23/1/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di wilayah Palaran tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan saat beraksi serta nota pembelian dua unit accu sebagai bagian dari pembuktian.

Kapolsek Palaran Kompol Iswanto mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran rekaman CCTV dan kerja cepat anggota di lapangan.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak. Rekaman CCTV dan keterangan saksi sangat membantu dalam mengidentifikasi pelaku. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Iswanto.

Atas perbuatannya, FH dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Polisi juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya di kawasan industri dan pergudangan, untuk meningkatkan sistem pengamanan serta memastikan perangkat CCTV berfungsi optimal guna mencegah tindak kriminal serupa. (MK)

Editor: Agus S

Predator Anak di Samarinda Seberang Ditangkap, Masuk Kamar Korban Saat Tertidur

0
Ilustrasi

SAMARINDA — Kepolisian Sektor Samarinda Seberang menangkap seorang pria berinisial Y (41) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diringkus setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasus ini terjadi di kawasan Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Jumat dini hari (23/1/2026). Korban diketahui merupakan remaja putri berusia 13 tahun.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat korban sedang tertidur di dalam kamar. Korban terbangun setelah merasakan adanya sentuhan tidak senonoh. Saat membuka mata, korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar dalam kondisi tidak berpakaian.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, korban langsung keluar kamar dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Keluarga kemudian segera melapor ke Polsek Samarinda Seberang.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang langsung melakukan penyelidikan. Pelaku Y akhirnya diamankan pada Sabtu sore (24/1/2026) di kediamannya tanpa perlawanan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang dikenakan saat kejadian serta dokumen identitas korban untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional. Menurutnya, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kejahatan seksual, terlebih yang menyasar anak di bawah umur.

“Pelaku sudah kami amankan dan proses penyidikan terus berjalan. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Baihaki dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).

Atas perbuatannya, Y dijerat Pasal 415 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

AKP Baihaki juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.

“Jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana serupa, segera laporkan. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya. (MK)

Editor: Agus S

DPMPD Kaltim Maksimalkan Program GratisPol untuk Percepat Digitalisasi Desa

0
Kepala DPMPD Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto. (Hanafi/MKN)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan digitalisasi desa melalui pemanfaatan program GratisPol Internet Gratis. Program ini diarahkan untuk memperkuat layanan publik desa sekaligus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan penyediaan jaringan internet gratis berada di bawah kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. Sementara itu, DPMPD berperan memastikan pemanfaatan jaringan tersebut benar-benar berdampak langsung bagi desa.

“Pelaksanaannya memang di Diskominfo, tetapi kami di DPMPD fokus mengarahkan pemanfaatannya agar mendukung pelayanan publik dan kebutuhan pemerintahan desa,” ujar Puguh saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.

Menurut Puguh, prioritas utama pemanfaatan internet gratis desa adalah digitalisasi layanan administrasi. Mulai dari pengelolaan data kependudukan, pelayanan surat-menyurat, hingga penguatan sistem informasi desa agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Selain sektor administrasi, DPMPD Kaltim juga mendorong pengembangan posyandu digital sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan di tingkat desa. Melalui sistem ini, pelaporan kegiatan posyandu, pemantauan tumbuh kembang balita, serta data kesehatan ibu dan anak akan dikelola secara digital dan terintegrasi.

“Posyandu digital masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan mulai berjalan tahun ini,” jelasnya.

Lebih jauh, Puguh menegaskan bahwa program GratisPol Internet Gratis tidak hanya difokuskan pada pelayanan pemerintahan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat desa. Akses internet yang merata diharapkan membuka peluang pengembangan usaha mikro, promosi produk unggulan desa secara daring, serta peningkatan literasi digital masyarakat.

“Dengan internet yang tersedia, desa punya peluang lebih besar untuk berkembang. Baik dari sisi pelayanan, ekonomi, maupun kualitas sumber daya manusianya,” kata Puguh.

Ia optimistis, pemanfaatan program GratisPol Internet Gratis yang tepat sasaran akan menjadi fondasi awal terwujudnya desa digital yang mandiri, maju, dan berdaya saing di Kalimantan Timur. (MK)

Editor: Agus S

Tragedi di Jalan Ir Sutami Samarinda, Sopir Truk Tewas usai Ledakan Tabung Gas saat Potong Tali Pakai Korek

0
Suasana olah TKP oleh Inafis Polresta Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Tragedi maut terjadi di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (27/1/2026) malam. Seorang sopir truk tewas setelah tersambar ledakan tabung gas elpiji 12 kilogram saat hendak memotong tali pengikat muatan menggunakan korek api.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.45 Wita di area parkiran ruko. Saat kejadian, korban bersama seorang rekannya, Satria Pratama, baru saja selesai memuat barang logistik dan sejumlah tabung gas elpiji ke atas truk. Muatan tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Kaubun, Kabupaten Kutai Timur.

Korban dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit. (Dimas/Media Kaltim)

Menurut keterangan Satria, korban berniat merapikan sisa tali pengikat di bagian belakang truk. Ia kemudian meminjam korek api untuk memutus tali dengan cara dibakar.

“Dia pinjam korek saya untuk bakar tali, bukan mau merokok. Pas korek dinyalakan di sudut belakang truk, langsung meledak. Suaranya keras sekali, seperti diterpa angin besar,” ujar Satria dengan suara bergetar.

Satria yang berada sekitar setengah meter dari korban ikut terdampak ledakan, namun masih selamat. Ia mengaku terkena percikan di bagian bibir.

“Saya sempat kena di bibir. Korban posisinya di sudut belakang truk, kemungkinan terbentur besi setelah ledakan,” tambahnya.

Akibat ledakan tersebut, korban mengalami luka serius. Meski sempat dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Petugas Polsek Sungai Kunjang bersama Inafis Polresta Samarinda langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Area parkiran ruko tempat kejadian dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Ipda Novi Ari Setiawan, membenarkan insiden tersebut. Ia menyatakan korban merupakan sopir truk yang hendak mengantarkan barang ke Kutai Timur.

“Kami menerima laporan adanya ledakan sekitar pukul 18.45 Wita. Dalam kejadian ini, satu orang korban, yakni pengemudi truk, meninggal dunia,” ujarnya di lokasi.

Terkait penyebab pasti ledakan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara, ledakan dipicu oleh kebocoran gas yang tersulut api dari korek.

“Di dalam bak truk terdapat tumpukan tabung gas dan barang belanjaan. Kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan. Hasil resminya akan kami sampaikan setelah proses selesai,” kata Novi.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara pihak kepolisian masih menghubungi keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut. (MK)

Editor: Agus S

Rocky Gerung dan Dokter Tifa Singgung Kesehatan Jokowi, Ingatkan Dampak Stres dan Gawai

0
Rocky Gerung bersama Dokter Tifa usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Akademisi Rocky Gerung menyinggung kondisi kesehatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, khususnya terkait pengelolaan stres dan dampaknya terhadap kondisi fisik maupun psikologis.

Pernyataan itu disampaikan Rocky usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai ahli yang diajukan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma, Selasa (27/1/2026).

Rocky menilai, tekanan psikologis yang terus-menerus berpotensi memperburuk kondisi kesehatan apabila tidak diimbangi dengan ketenangan batin. Ia menyinggung kemungkinan dampak stres terhadap gangguan kesehatan tertentu.

“Yang sebetulnya mesti kita jaga jangan sampai Pak Jokowi autoimunnya bertambah. Kan itu bahaya. Nah, cara supaya Pak Jokowi tenang itu mestinya dia lempar semua handphone-nya,” ujar Rocky.

Menurut Rocky, paparan informasi yang berlebihan melalui telepon genggam dapat memicu stres berkepanjangan dan berdampak pada kesehatan mental.

“Itu bikin stres. Nah, bilang pada Pak Jokowi, perbanyak produksi oksitosin untuk menenangkan batin,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa turut menyoroti aspek kesehatan Jokowi. Ia menilai, persoalan kesehatan justru lebih penting untuk diperhatikan dibandingkan polemik lain yang berkembang di ruang publik.

Dokter Tifa menyebut keseimbangan hormonal menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi tubuh agar tetap optimal.

“Sebetulnya yang dibutuhkan di dalam kasus ini adalah hormonal. Hormonal harus bekerja dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kebiasaan penggunaan telepon genggam yang dinilai dapat memicu peningkatan hormon stres.

“Kalau Pak Jokowi terlalu sering buka HP, benar. Tadi saya diskusi, itu membangkitkan kortisol terus-terusan,” katanya.

Dokter Tifa mengaku menyampaikan kekhawatirannya terkait kondisi kesehatan Jokowi, yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius dan penanganan medis secara menyeluruh. (MK)

Editor: Agus S

Pembangunan KDKMP di Paser Terus Berproses, Progres Capai di Atas 90 Persen

0
KDKMP di Desa Keluang Paser Jaya dengan progres pembangunan diatas 90 persen. (MKN)

PASER – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Paser terus menunjukkan progres positif. Komandan Resor Militer (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma, Brigjen TNI Anggara Sitompul, meninjau langsung pelaksanaan program tersebut di sejumlah lokasi, Selasa (27/1/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan melalui pendirian KDKMP.

“Selain meninjau pelaksanaan program KDKMP di berbagai wilayah, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala teknis di lapangan serta merumuskan langkah-langkah taktis percepatan agar koperasi desa dan kelurahan dapat segera beroperasi secara optimal,” ujar Anggara.

Khusus di Kabupaten Paser, Anggara menyebut tidak ditemukan kendala berarti dalam pelaksanaan pembangunan. Sebaliknya, progres pembangunan dinilai berjalan lancar.

Salah satu contohnya berada di Desa Keluang Paser Jaya, Kecamatan Kuaro, dengan tingkat realisasi pembangunan yang telah mencapai lebih dari 90 persen.

“Untuk Kabupaten Paser, secara umum tidak ada hambatan signifikan. Progres pembangunan KDKMP berjalan baik dan sesuai target,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, mengapresiasi sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya ekonomi kerakyatan sebagaimana menjadi target pemerintah pusat.

Ia berharap seluruh KDKMP di Kabupaten Paser dapat segera beroperasi dan memberi dampak nyata bagi perekonomian masyarakat.

“Tadi sudah dijelaskan, harapannya koperasi ini segera berjalan sehingga tujuan pemerintah pusat dalam mengembangkan perekonomian berbasis desa dapat benar-benar terwujud,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Paser, dari total 144 desa dan kelurahan, sebanyak 55 titik telah disiapkan untuk pembangunan KDKMP. Dari jumlah tersebut, 35 titik saat ini masih dalam proses pembangunan.

Peresmian KDKMP secara serentak direncanakan akan dilaksanakan pada Februari 2026 mendatang.(MK)

Editor: Agus S