Beranda blog Halaman 314

Lewat Tol Manggar–3A Kini Berbayar, Tarif Rp16.000

0
Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan–Samarinda, Muhammad Taufik.

BALIKPAPAN — Pengguna jalan tol yang melintas dari kawasan Manggar menuju simpang 3A di Kota Balikpapan kini dikenakan tarif sebesar Rp16.000. Tarif tersebut berlaku karena ruas Manggar hingga seksi 3A telah berstatus operasional sebagai bagian dari Jalan Tol Balikpapan–Samarinda.

Direktur Utama PT Jasa Marga Balikpapan–Samarinda, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa penerapan tarif hanya berlaku untuk perjalanan dari Manggar menuju seksi 3A.

“Penggunaan Tol Manggar sampai 3A dikenakan tarif Rp16.000. Tapi untuk yang dari 3A ke Tol Karang Joang itu Rp0,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Menurut Taufik, penerapan tarif tersebut dilakukan karena ruas Manggar hingga seksi 3A sudah termasuk ruas tol eksisting yang telah resmi beroperasi secara penuh.

Sementara itu, beberapa jalur lainnya yang terhubung dengan ruas tersebut masih berstatus fungsional terbatas sehingga belum dikenakan tarif.

Ia menambahkan bahwa pengendara yang masuk melalui pintu Tol Seksi 1B dan melanjutkan perjalanan menuju Penajam Paser Utara (PPU) maupun ke arah Kalimantan Selatan masih dapat melintas tanpa dikenakan biaya.

“Yang dari Seksi 1B atau Ring Road dan 3A ke PPU atau Kalsel tetap gratis karena statusnya masih fungsional terbatas,” jelasnya.

Dengan skema operasional dan fungsional tersebut, pemerintah bersama operator jalan tol berharap masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih cepat dan efisien.

Di sisi lain, penerapan sistem bertahap ini juga menjadi bagian dari persiapan pengoperasian penuh seluruh ruas tol yang terhubung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan akses ini dengan baik sekaligus mempersiapkan operasional penuh seluruh ruas tol secara bertahap,” katanya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Pengedar Sabu Dibekuk di Kukar, Polisi Sita Delapan Paket

0
Pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi di Muara Jawa. (Istimewa)

TENGGARONG — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu yang siap diedarkan.

Pelaku berinisial H (28) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Jawa pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di rumah kontrakannya yang berada di Jalan A Yani Gang Pusaka, RT 25, Kelurahan Muara Jawa Pesisir.

Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas tangan milik pelaku. Total berat barang bukti mencapai 10,68 gram, dengan berat bersih sabu sekitar 7,96 gram,” jelas IPTU I Wayan Edi Surya Puryana.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya 27 plastik klip kosong, satu kotak mika bening, timbangan digital, sebuah telepon seluler, serta tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Pengedar Sabu Dibekuk di Kukar, Polisi Sita Delapan Paket

0
Pelaku beserta barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi di Muara Jawa. (Istimewa)

TENGGARONG — Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu yang siap diedarkan.

Pelaku berinisial H (28) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Jawa pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di rumah kontrakannya yang berada di Jalan A Yani Gang Pusaka, RT 25, Kelurahan Muara Jawa Pesisir.

Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan pelaku.

Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dilaporkan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan pelaku dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam tas tangan milik pelaku. Total berat barang bukti mencapai 10,68 gram, dengan berat bersih sabu sekitar 7,96 gram,” jelas IPTU I Wayan Edi Surya Puryana.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya 27 plastik klip kosong, satu kotak mika bening, timbangan digital, sebuah telepon seluler, serta tas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Pria 22 Tahun Ditemukan Tewas di Tempat Pencucian Mobil Sebulu

0
Ilustrasi pekerja pencucian mobil di Sebulu ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. (Istimewa)

TENGGARONG — Seorang pria berusia 22 tahun ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah tempat pencucian mobil di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (12/3/2026) pagi.

Korban diketahui berinisial KSM, warga asal Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di kamar yang biasa digunakan karyawan untuk beristirahat di lokasi pencucian mobil di Jalan P Jayakarta, RT 03, Desa Mekar Jaya.

Kapolsek Sebulu IPTU Edy Subagyo menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang juga bekerja di tempat tersebut.

Sekitar pukul 09.00 Wita, saksi bernama Solikin sedang mencuci kendaraan sebelum hendak masuk ke kamar istirahat pekerja.

“Ketika membuka pintu kamar, saksi terkejut melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon yang diikatkan pada rangka atap kamar,” jelas Edy.

Saksi kemudian memanggil dua rekan kerja lainnya, yakni Muhammad Raihan dan Yuhan Sugianto. Mereka selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik usaha pencucian mobil.

Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Sebulu II kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban, petugas menurunkan tubuh korban dan membawanya ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana.

Petugas juga menemukan percakapan di ponsel korban yang diduga berisi pesan perpisahan kepada orang tua serta tunangannya.

“Diduga motif korban melakukan gantung diri berkaitan dengan persoalan pribadi, lebih tepatnya masalah asmara,” ujar Edy.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon seluler milik korban dan seutas tali nilon yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut.

Pihak keluarga korban di Jawa Tengah telah dihubungi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Berdasarkan komunikasi dengan pihak keluarga, jenazah korban kemudian dimakamkan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, Kukar.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Warga dan OIKN Sepakat Buka Portal Tol IKN Segmen 6A

0
Deputi SBPM OIKN, Alimuddin, saat memberi penjelasan di lokasi pemortalan akses Tol IKN JBH 6A terkait hasil rapat dengan perwakilan masyarakat di Polda Kaltim. (Istimewa)

NUSANTARA — Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Alimuddin, turun langsung ke lokasi pemortalan akses Jalan Bebas Hambatan (JBH) Segmen 6A di wilayah Pemaluan untuk menjelaskan hasil rapat antara pemerintah dan perwakilan warga yang sebelumnya digelar di Polda Kaltim.

Kehadiran OIKN di lokasi tersebut juga merupakan permintaan warga agar pemerintah memberikan penjelasan langsung terkait kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan tersebut.

“Sambil menunggu notulen hasil rapat kemarin, warga meminta kepada kami (OIKN) untuk ada di lapangan guna memberikan penjelasan kepada warga yang ada di lokasi. Tentu yang kami jelaskan adalah hasil rapat kemarin dan pada saat yang bersamaan kita bersama-sama dengan warga terdampak membuka portal itu secara resmi,” ujar Alimuddin, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa warga pada dasarnya memahami pentingnya akses jalan tol tersebut, mengingat jalur JBH akan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, termasuk pengunjung yang menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, jalur tersebut juga menjadi akses alternatif yang memperpendek perjalanan dari Balikpapan menuju IKN maupun ke wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

“Maka jalan yang sebelumnya diportal, tadi sudah dibuka bersama-sama,” katanya.

Menurut Alimuddin, pembukaan portal oleh warga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang digelar sehari sebelumnya di Polda Kaltim. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa portal akan dibuka setelah ada notulen resmi rapat sebagai dasar tindak lanjut.

Ia memastikan notulen rapat tersebut akan segera diselesaikan.

“Dalam rapat itu juga disampaikan kepada masyarakat bahwa lahan mereka bukan tidak bisa dibayar, tetapi masih dalam proses administrasi,” jelasnya.

Proses tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan yang menjadi bagian dari tahapan administrasi dalam proses pembayaran ganti rugi lahan.

“Apakah akan bisa dibayar? Ya, pemerintah pasti akan menyelesaikan prosesnya,” tegasnya.

Alimuddin menambahkan bahwa sepanjang persyaratan administrasi yang diminta oleh panitia pengadaan lahan dapat dipenuhi oleh masyarakat, maka pembayaran ganti rugi akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran melalui instansi terkait, seperti balai jalan atau lembaga yang ditunjuk untuk menangani proses pengadaan lahan tersebut.

“Proses pemberkasan menjadi bagian yang sangat penting untuk mendukung kelanjutan proses pembayaran itu,” katanya.

Pantauan di lapangan, pembukaan portal juga dihadiri sejumlah pejabat dan unsur keamanan. Di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, Direktur Sarana dan Prasarana Sosial OIKN Agus Ahyar, Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin, serta sejumlah perwira dari Polres Penajam Paser Utara.

Setelah portal dibuka, akses Jalan Bebas Hambatan Segmen 6A di wilayah Pemaluan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan menuju maupun dari kawasan IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Warga Pemaluan Buka Portal Kawat Duri Tol IKN Setelah Ada Kesepakatan

0

NUSANTARA — Portal kawat berduri yang dipasang warga di akses Jalan Bebas Hambatan (JBH) Segmen 6A wilayah Pemaluan akhirnya dibuka setelah tercapai kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah terkait penyelesaian ganti rugi lahan.

Pembukaan portal dilakukan pada Kamis (12/3/2026) setelah rapat mediasi yang digelar di Polda Kaltim. Jalur tol tersebut kini kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari dan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kuasa masyarakat Pemaluan, Ibrahim, menjelaskan bahwa warga sepakat menghentikan aksi protes setelah ada komitmen penyelesaian tuntutan masyarakat.

Ibrahim, kuasa masyarakat Pemaluan saat aksi protes di akses Tol IKN JBH 6A. (Atmaja Riski)

“Jadi kesepakatannya hari ini dibuka. Selambat-lambatnya satu bulan dilakukan penyelesaian,” ujar Ibrahim di lokasi.

Ia menyebut terdapat 21 warga yang menunggu penyelesaian pembayaran ganti rugi. Menurutnya, masyarakat mengapresiasi langkah Kapolda yang turun langsung untuk mengetahui kondisi di lapangan.

“Kita salut sama Pak Kapolda yang mau terjun langsung ke lapangan untuk mencari fakta. Itu yang kita senangi. Dan satu minggu habis Lebaran dimulai,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji juga menegaskan agar hak masyarakat segera diselesaikan.

Ibrahim mengaku sempat mempertanyakan kepada pihak terkait mengenai kendala yang menyebabkan pembayaran ganti rugi belum terealisasi.

“Saya tanyakan itu. Apa sih masalahnya, coba dijelaskan supaya masyarakat bisa melengkapi apa kekurangannya. Kendala belum dibayarkannya apa?” ujarnya.

Dari penjelasan yang diterima, kendala utama disebut hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, seperti dokumen BPJS dan KTP.

Selain perwakilan masyarakat dan pemerintah daerah, rapat tersebut juga dihadiri Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, yang mewakili pihak Otorita IKN, serta unsur kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

Menurut keterangan warga di lapangan, Deputi Alimuddin juga meminta agar hasil pertemuan dituangkan dalam notulen resmi agar proses penyelesaian dapat segera ditindaklanjuti.

Pembukaan portal di ruas JBH 6A dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Otorita IKN, Polres Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Polsek Sepaku.

Portal dibuka sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah pembongkaran kawat berduri tersebut, akses tol kembali normal dan dapat dilalui kendaraan menuju maupun dari kawasan IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Tak Cuma Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar, Mahyunadi Temukan Jalan Longsor hingga Kios Tak Layak

0
Wakil Bupati, Mahyunadi saat meninjau dan menyambangi pedagang di Pasar Sangatta Selatan. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Peninjauan pasar yang dilakukan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menjelang Idulfitri tak hanya berfokus pada pemantauan harga bahan pokok. Dalam kunjungannya, ia juga menemukan sejumlah persoalan fasilitas di kawasan pasar yang perlu segera mendapat perhatian.

Beberapa infrastruktur pasar dilaporkan mulai mengalami kerusakan. Mahyunadi menyebut terdapat jalan di sekitar kawasan pasar yang mulai longsor sehingga berpotensi mengganggu aktivitas pedagang maupun pengunjung.

Selain itu, sejumlah kios di area pasar juga dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan perbaikan agar aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan lebih nyaman dan aman.

Menurut Mahyunadi, kondisi fasilitas pasar Sangatta Selatan menjadi bagian penting dalam mendukung perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan mengevaluasi dan mencari solusi untuk perbaikan infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Ia juga menyoroti kondisi Pasar Sangatta Selatan yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pedagang. Padahal, pasar tersebut dibangun untuk menunjang aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.

“Pasar Induk Sangatta Selatan ini hampir tidak terpakai semuanya. Ke depan tentu kita akan mencari cara supaya fasilitas yang ada bisa dimaksimalkan,” ujar Mahyunadi, Jum’at (13/3/2026).

Mahyunadi menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut agar fasilitas pasar bisa kembali berfungsi optimal dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat.

“Kalau ada fasilitas yang rusak tentu harus segera kita benahi. Pasar ini kan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, jadi harus kita pastikan kondisinya baik dan bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” tegasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Harga Cabai Rawit Meroket, Tembus Rp70 Ribu per Kg, Ini Kata Disperindag Kutim

0
Pemantauan stok dan harga sejumlah bahan pokok di Kutim dilakukan oleh Pemerintah Kutim. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Harga sejumlah bahan pokok di Kutai Timur (Kutim) mulai merangkak naik menjelang Idulfitri. Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan adalah cabai rawit. Saat ini harga cabai rawit di tingkat pasar tercatat sudah mencapai sekitar Rp70 ribu per kilogram.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Nora Ramadani mengatakan, kenaikan harga tersebut merupakan fenomena yang hampir selalu terjadi menjelang hari besar keagamaan. Peningkatan permintaan dari masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan harga di pasaran.

“Memang setiap hari besar keagamaan biasanya permintaan meningkat, sehingga harga juga ikut naik. Tapi ini sifatnya temporal saja dan masih lebih baik dibandingkan kondisi tahun lalu,” ujarnya usai melaksanakan sidak di Pasar, Jum’at (13/3/2026).

Menurut Nora, sekitar sepekan lalu pihaknya sempat mengikuti rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara daring bersama Bupati Kutai Timur. Pada saat itu, harga cabai rawit masih berada di kisaran Rp55 ribu per kilogram.

“Sekitar seminggu lalu kami sempat melakukan Zoom dengan Kemendagri bersama Pak Bupati, saat itu harga cabai rawit masih di Rp55 ribu,” jelasnya.

Selain memantau harga komoditas, Disperindag juga menjelaskan adanya perbedaan pengelolaan pasar di wilayah Sangatta. Nora menuturkan, pasar yang ditemukan menjual cabai dengan harga lebih tinggi merupakan pasar pribadi yang tidak berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pasar yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah adalah Pasar Induk Sangatta. Sementara Pasar Sangatta Selatan merupakan pasar milik pribadi.

“Saya juga menjelaskan kepada Pak Wakil Bupati bahwa Pasar Sangatta Selatan itu merupakan pasar pribadi, bukan dikelola oleh Pemda. Yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah Pasar Induk,” terangnya.

Karena statusnya sebagai pasar pribadi, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi harga di pasar tersebut.

“Kalau pasar pribadi, kita memang agak sulit untuk melakukan intervensi harga. Berbeda dengan pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Jelang Lebaran, Mahyunadi Sidak Pasar hingga Agen LPG

0
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi saat turun langsung melakukan pemantauan di agen LPG dan SPBU di Sangatta. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan ketersediaan bahan pokok dan energi di pasaran tetap aman. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi dan pusat perdagangan di Sangatta, Jumat (13/3/2026).

Dalam sidak tersebut, Mahyunadi meninjau beberapa agen LPG, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga pasar tradisional. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan harga tidak mengalami lonjakan signifikan menjelang Lebaran.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Mahyunadi menyebut kondisi pasokan bahan pokok penting (bapokting) di Kutim masih mencukupi. Aktivitas perdagangan di pasar juga berjalan normal tanpa adanya gejolak harga yang berarti.

“Alhamdulillah, dari hasil keliling hari ini ke beberapa agen LPG, SPBU, dan pasar tradisional, ketersediaan bahan pokok masih sangat mencukupi untuk masyarakat menjelang Idulfitri. Tidak ada kelangkaan dan harga juga relatif stabil,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan distribusi barang agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi hingga hari raya nanti.

Mahyunadi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Menurutnya, kondisi stok di Kutai Timur masih aman sehingga warga tidak perlu khawatir.

“Masyarakat tidak perlu panic buying. Stok aman dan aktivitas jual beli juga berjalan normal,” tegasnya.

Sidak tersebut turut melibatkan tim gabungan dari unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait. Selain memantau harga bahan pokok, tim juga mengecek distribusi LPG serta kondisi antrean di SPBU.

Mahyunadi menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan hingga mendekati Lebaran guna memastikan kondisi tetap terkendali.

“Kami ingin masyarakat menyambut Idulfitri dengan tenang. Pemerintah akan terus memantau harga dan ketersediaan barang agar kebutuhan warga tetap terpenuhi,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pertumbuhan Ekonomi Kutim di Tahun 2025 Anjlok, Ini Penyebabnya

0
Kepala BPS Kutai Timur (Kutim) Widiyantono. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 2025 mengalami perlambatan tajam. Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim mencatat pertumbuhan ekonomi daerah hanya mencapai 1,05 persen, jauh menurun dibandingkan capaian tahun 2024 yang mencapai 9,82 persen.

Kepala BPS Kutai Timur (Kutim) Widiyantono menjelaskan, perlambatan tersebut dipicu oleh melemahnya kinerja sektor pertambangan yang mengalami pertumbuhan negatif sekitar -0,99 persen.

Menurutnya, sektor pertambangan masih menjadi tulang punggung perekonomian Kutim dengan kontribusi sekitar 70 persen terhadap struktur ekonomi daerah. Karena porsinya sangat besar, sedikit saja penurunan pada sektor ini langsung berpengaruh terhadap angka pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

“Struktur ekonomi Kutai Timur masih sangat didominasi sektor pertambangan. Jadi ketika sektor ini mengalami kontraksi, dampaknya langsung terasa terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Widiyantono, Jum’at (13/3/2026).

Meski demikian, sejumlah sektor non-pertambangan justru menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2025. Salah satunya industri pengolahan yang mencatat pertumbuhan cukup tinggi, yakni sekitar 19 persen.

Selain itu, sektor akomodasi dan makan minum, konstruksi, serta berbagai sektor jasa lainnya juga mengalami peningkatan aktivitas.

Widiyantono menambahkan, apabila sektor pertambangan tidak dihitung dalam struktur ekonomi daerah, maka pertumbuhan ekonomi non-pertambangan Kutim bahkan mencapai sekitar 11 persen.

“Ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat sebenarnya cukup dinamis. Perdagangan, usaha kuliner, hingga UMKM terus berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, dampak perlambatan ekonomi terhadap tingkat pengangguran dan kemiskinan masih menunggu hasil survei resmi dari BPS. Data tersebut akan diketahui melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Di sisi lain, perkembangan harga di daerah juga terus dipantau melalui indikator inflasi atau deflasi serta Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Meski pertumbuhan ekonomi melambat, sektor non-pertambangan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi motor baru perekonomian Kutai Timur ke depan. Diversifikasi ekonomi pun dinilai penting agar daerah tidak terlalu bergantung pada sektor tambang.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam