Beranda blog Halaman 314

Seks Bebas Merajalela, Butuh Sanksi yang Menjera

0
Yuliati Ummu Akmal. (Ist)

Oleh:
Yuliati Ummu Akmal
Pemerhati Sosial

Di tengah gempuran tren pergaulan bebas yang kian terbuka, para pelajar di Kabupaten Kutai Timur yang tergabung dalam Forum Poros Pelajar Kutim menggelar seminar edukatif bertajuk “Seks Bebas yang Merajalela”. Seminar ini merupakan respons atas fenomena sosial yang kian mengkhawatirkan di lingkungan remaja.

Ketua Panitia, Moza Nur Salam, menegaskan bahwa minimnya pengawasan dan terbukanya arus informasi membuat pelajar rentan terjebak dalam perilaku menyimpang. Selanjutnya Arman, Ketua Forum OSIS Kutim, menilai bahwa selama ini pelajar sering kali tabu membahas isu seksualitas, sehingga mereka kerap mendapatkan informasi yang salah dari internet atau lingkungan yang tidak sehat. (https://sangattanews.com/lawan-arus-seks-bebas-pelajar-kutai-timur-gelar-seminoar-moralitas-di-awal-2026/)

Di lain tempat, tepatnya di Kota Bontang. Wakil Walikota Bontang, Bapak Agus Haris, secara tegas mengingatkan ratusan siswa SMP se-Kota Bontang untuk menjauhi pergaulan bebas dan menjadikan belajar sebagai prioritas utama. Penegasan ini disampaikan Wawali saat membuka Talkshow Hari AIDS Sedunia 2025 dengan tema “Know HIV, No Fear: Remaja Cerdas, Remaja Peduli” di Auditorium 3 Dimensi,Senin (1/12/2025) pagi. (https://kaltim.indozone.id/lifestyle/amp/2486509465/stop-pergaulan-bebas-wawali-bontang-fokus-belajar-pacaran-bukan-prioritas-remaja-smp)

Pergaulan bebas juga merupakan PR besar di kota Bontang. Seperti diberitakan dari Pengadilan Agama (PA) Bontang, tercatat penurunan tajam permohonan dispensasi nikah sepanjang 2025. Jika pada 2024 tercatat 25 perkara, tahun ini hanya delapan kasus yang masuk. Hakim PA Bontang, Rifqi Akbari, mengungkapkan dari delapan pengajuan tersebut, hanya tujuh yang dikabulkan dengan alasan hamil di luar nikah. Sementara satu permohonan lain yang dilatarbelakangi pergaulan bebas ditolak. (https://www.kitamudamedia.com/2025/09/29/dispensasi-nikah-di-bontang-turun-drastis-hamil-di-luar-nikah-jadi-alasan-utama/)

Sejatinya permasalahan seks bebas yang merajalela hari ini adalah problem sistemik yang perlu ditindak lanjuti dengan serius. Potret generasi yang jauh dari norma agama dan hanya dipandang sebagai objek yang mengatur masalah ibadah saja sementara dalam kehidupan manusia bebas melakukan apa saja.

Untuk memulai itu semua, generasi muda harus paham dulu akar masalah pergaulan bebas. Artinya seminar moralitas dan kepedulian pelajar tidak akan mampu membendung derasnya pergaulan bebas yang menjadi trend dan tersistem. Negaralah yang pertama dan utama untuk melawan arus seks bebas ini dengan support sistemnya.

Selama arus pemikiran sekuler yang liberal ini tidak dicampakan maka akan selalu menjadi ancaman yang tak terelakkan, generasi muda dengan mudah mengambil keputusan untuk bermaksiat. Akibatnya bukan hanya kerusakan moral tetapi juga kerusakan fisik, dari kehamilan yang beresiko karna usia masih sangat muda, pembuangan bayi ,aborsi, gangguan mental sampai bunuh diri.

Generasi muda khususnya para aktivis memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi berbagai problematika generasi hari ini. Generasi muslim wajib memanfaatkan potensinya untuk mengkaji Islam kaffah dengan melakukan pembinaan instensif, agar mengetahui solusi hakiki dari problematika generasi adalah dengan penerapan syariah Islam disemua lini kehidupan.

Dengan penerapan Islam kaffah akan menutup celah terjadinya seks bebas atau zina ditengah masyarakat. Mekanisme ini diwujudkan dalam sebuah peraturan yang rinci yang harus ditaati oleh semua muslim. Tiga pilar dan support sistem negara Islam akan membuat generasi terhindar dari seks bebas yaitu ;

Pertama, pembinaan individu untuk mewujudkan ketakwaan individu melalui sistem Pendidikan islam yang membentuk generasi berkeperibadian islam (syakhsyiah Islamiyah). Kurikulum disusun untuk menanamkan akidah yang kokoh, pola pikir dan pola sikap islam.

Kedua, kontrol masyarakat akan terwujud ketika masyarakat sudah mempunyai pandangan yang sama, opini yang sama tentang mana yang baik dan buruk dan memahami syariat islam secara utuh. Menyandarkan aturanya pada aturan islam sehingga terbentuk suasana saling mengingatkan (amar makruf nahi mungkar) antara anggota Masyarakat dilingkungan sekitarnya. Saling berperan aktif menjaga masyarakat dari pergaulan bebas, tidak berdiam diri jika melihat ada kemaksiatan dilingkungan sekitarnya.

Ketiga, sistem islam menerapkan hukum islam disetiap lini kehidupan. Salah satunya penerapan sistem pergaulan islam yang menjamin kehidupan yang jauh dari kerusakan dan dampak pergaulan bebas. Aturan pergaulan dalam Islam sangat jelas yaitu larangan mengumbar aurat, ikhtilat (campur baur laki-laki dan Wanita), khalawat (berdua-duanan), menundukan pandangan, juga larangan berpacaran dan aktifitas mendekati zina lainnya.

Selain itu media difungsikan sebagai syiar dan dakwah untuk mengokohkan pemuda agar berkarakter dan bertshaqofah islam, jauh dari tayangan yang berbau pornoaksi dan pornografi. Ketika pencegahan sudah dilakukan secara maksimal tetapi masih ada yang melakukan maksiat atau pelanggaran, lapisan terakhir adalah penerapan sistem sanksi yang tegas.

Hukuman atau sanksi memiliki dua fungsi, yaitu sebagai penebus dosa (jawabir) dan memberikan efek jera (zawajir) dengan ini pelanggaran tidak akan terulang lagi. Dengan tiga pilar ini islam mampu menyelesaikan tidak hannya problemmatika generasi tetapi juga mampu menyelesaikan problematika umat seluruhnya.

Sudah saatnya umat kembali pada aturan Ilahi melalui institusi negara yang akan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh disetiap lini kehidupan.

Wallau’alam bisshawab.

Kejari Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Dishub Bontang

0
Ilustrasi (AI).

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.

Ketiga tersangka berinisial J dan RW yang merupakan pejabat struktural di Dishub Bontang, serta E selaku pihak swasta pemilik sekaligus pengelola Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ABC. Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bontang, Vicariaz Tabriah menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan mark-up serta penyimpangan terhadap biaya perjalanan dinas dalam pelaksanaan kegiatan bimtek.

Tepat di dua anggaran, yakni 2024 dan 2025 lalu, Dishub Bontang melaksanakan 13 kegiatan bimbingan teknis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak, baik di dalam kota maupun luar daerah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jadi, terdapat lima kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh LPK ABC, dengan total anggaran perjalanan dinas sekitar Rp 2,5 miliar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Selain itu, dari hasil penyidikan ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh J, RW, dan E dalam lima kegiatan bimtek tersebut.

Akibat perbuatan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sekitar Rp 578 juta. “Hingga saat ini, pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan baru sekitar Rp 30 juta,” tambahnya.

Modus yang digunakan para tersangka antara lain merekayasa dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas. Para peserta bimtek diketahui berangkat dari Bontang ke Balikpapan menggunakan bus, namun dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), justru dilampirkan nota perjalanan dari biro jasa travel.

“Di SPJ juga dicantumkan nama-nama pegawai yang faktanya tidak mengikuti kegiatan bimtek, tetapi tetap digunakan sebagai dasar pencairan anggaran,” jelasnya.

Adapun dengan tersangka E, diduga berperan aktif menyiapkan bukti pendukung dan dokumen yang digunakan J dan RW dalam penyusunan SPJ, termasuk dengan dokumen pelaporan kegiatan serta aliran dana.

Atas perbuatannya, J dan RW disangkakan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Sedangkan untuk tersangka E, akan di turut dengan jeratan ketentuan juncto Pasal 18 undang-undang yang sama,” paparnya.

Ketiga tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dapat 1 Gram Emas di Turnamen Golf, Harganya Kini Melejit

0
Emas 1 gram doorprize Turnamen Beleng-Beleng Golf Open 2025 yang disponsori Pegadaian. Dalam waktu kurang dari dua bulan, nilai emas tersebut naik dari kisaran Rp 2,3 juta menjadi menembus Rp 3 juta per gram. Foto: Agus S

Saya cukup terkejut melihat lonjakan harga emas dalam waktu yang relatif singkat. Saat menghadiri Turnamen Beleng-Beleng Golf Open 2025 di awal November lalu, saya mendapat doorprize emas 1 gram yang disponsori Pegadaian. Emas itu tidak saya jual. Saya simpan.

Saat saya terima doorprize itu, harga emas masih berada di kisaran Rp 2,3 juta per gram. Angka yang terasa wajar. Tidak ada tanda-tanda akan terjadi lonjakan besar dalam waktu dekat. Namun dalam kurun waktu yang belum sampai dua bulan, nilainya berubah cukup drastis.

Hari ini, Rabu (28/1/2026), harga emas Antam sudah menembus Rp 3 juta per gram. Bahkan pada sore hari tercatat Rp 3.003.000 per gram. Artinya, emas 1 gram yang saya simpan nilainya sudah naik Rp 700 ribu. Kenaikan setajam ini jarang terjadi dalam waktu sesingkat ini.

Jika hitungannya diperbesar, dampaknya langsung terasa. Pemilik tabungan emas 100 gram hari ini, bisa menikmati kenaikan nilai sekitar Rp 70 juta. Hanya dalam waktu belum sampai dua bulan. Tanpa jual beli aktif. Tanpa strategi rumit. Karena memang harga emas sedang bergerak cepat.

Data resmi menunjukkan pola yang sama. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dari Rp 2,737 juta hingga Rp 3,003 juta per gram. Dalam sebulan terakhir, harganya naik dari Rp 2,488 juta ke Rp 3,003 juta per gram. Pergerakannya konsisten naik.

Fenomena ini juga terasa langsung di lapangan. Di Pegadaian Bontang, masyarakat kini semakin banyak yang memilih menyimpan emas. Beberapa warga yang saya temui menilai emas lebih menguntungkan dibandingkan deposito atau instrumen simpanan lainnya. “Lebih enak simpan emas. Kelihatan naiknya. Deposito bunganya segitu-segitu saja,” kata seorang nasabah Pegadaian.

Apa yang terjadi di Bontang ini sejalan dengan dinamika global. Kenaikan harga emas tidak terjadi begitu saja, melainkan didorong dinamika global. Salah satu faktor yang paling menonjol datang dari China.

Sepanjang 2025 hingga memasuki 2026, Bank Sentral China, People’s Bank of China (PBoC), tercatat terus menambah cadangan emasnya. Pembelian dilakukan rutin, bulan demi bulan. Langkah ini menunjukkan keseriusan China menjadikan emas sebagai bagian penting dari cadangan devisa negara.

Permintaan emas dari China juga tidak hanya datang dari bank sentral. Data impor emas China melalui Hong Kong pada akhir November 2025 menunjukkan lonjakan lebih dari 101 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menandakan emas benar-benar diburu, bukan sekadar dicatat di laporan keuangan.

Ketika negara sebesar China meningkatkan pembelian emas secara berkelanjutan, dampaknya cepat terasa di pasar global. Tekanan permintaan ikut mendorong harga emas dunia naik. Dan efeknya sampai ke Indonesia.

Kondisi ini juga tergambar pada harga buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di Rp 2.854.000 per gram. Artinya, nilai jual emas ikut naik, bukan hanya harga belinya.

Namun kenaikan ini juga membawa konsekuensi. Dengan harga sekitar Rp 3 juta per gram, emas tidak lagi mudah dijangkau semua orang. Membeli 10 gram emas kini membutuhkan hampir Rp 30 juta. Ditambah lagi, transaksi buyback di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sehingga orang harus lebih berhitung sebelum menjual.

Kenaikan harga emas ini bukan soal cerita keuntungan dari doorprize. Tapi gambaran bahwa banyak orang, bahkan negara besar, sedang mencari pegangan yang dianggap paling aman.

Dari satu gram emas di event open golf itu, saya melihat mengapa banyak orang sekarang memilih emas. Bukan sekadar mencari untung, tetapi mencari rasa aman.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Camat Sangatta Selatan Bidik Masalah Sampah Diawal Menjabat

0
Camat Sangatta Selatan, Dewi Dohi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Persoalan lingkungan menjadi perhatian utama diawal Camat Sangatta Selatan, Dewi Dohi menjabat. Pengelolaan sampah dipasang sebagai prioritas utama untuk dibenahi demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dewi mengatakan, pada tahap awal ia akan melanjutkan program yang telah berjalan sembari mempelajari inovasi yang memungkinkan diterapkan di Sangatta Selatan. Ia menilai, praktik pengelolaan lingkungan di Sangatta Utara dapat dijadikan rujukan tanpa perlu studi banding ke luar daerah.

“Sangatta Utara sudah bisa jadi contoh. Kita studi tirunya tidak perlu jauh-jauh karena masih satu kota,” ujar Dewi saat disambangi, Selasa (27/1/2026).

Mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu menyebut, salah satu program pengelolaan sampah di Sangatta Utara yang sebelumnya juga ia kawal dinilai cukup efektif dan berpeluang dikembangkan di wilayah selatan. Untuk efisiensi anggaran, ia berencana mengarahkan RT-RT di Sangatta Selatan melakukan studi tiru langsung ke wilayah tersebut.

“RT-RT kita minta studi tiru ke Sangatta Utara saja. Lebih hemat anggaran,” katanya.

Menurut Dewi, fokus terhadap persoalan sampah dan lingkungan bukan hal baru baginya. Komitmen tersebut akan terus dijaga selama memimpin Sangatta Selatan.

“Harapannya ke depan Sangatta Selatan tetap fokus pada pembenahan lingkungan,” tegasnya.

Dewi menyebut jabatan camat yang diembannya sebagai amanah, terlebih karena Sangatta Selatan merupakan kampung halamannya. Meski demikian, ia menegaskan akan memulai dengan mempelajari kondisi yang ada sebelum menentukan arah kebijakan lanjutan.

“Saya baru belajar dulu. Nanti akan saya evaluasi program-program yang belum tuntas dari camat sebelumnya,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

radarbontang.com Akhirnya Terverifikasi Administrasi Dewan Pers

0
Halaman utama Radarbontang.com. Foto: Tangkapan layar

Tidak semua orang memahami apa arti verifikasi Dewan Pers. Prosesnya panjang, detail, dan menuntut kesabaran. Bukan sekadar mengurus berkas, tetapi menguji keseriusan sebuah perusahaan media dalam menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.

Komitmen itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Media Kaltim Network pada 17 Januari 2026 di Bontang. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh media di bawah jaringan Media Kaltim harus dikelola dengan standar yang sama—baik sebagai perusahaan pers maupun sebagai produk jurnalistik.

Radarbontang.com tercatat sebagai media siber terverifikasi administrasi di laman Dewan Pers. Foto: Tangkapan layar

Hari ini, Selasa (27/1) keseriusan itu mulai teruji. Satu tahapan penting terlewati. Radarbontang.com resmi terverifikasi administrasi di bawah perusahaan Radar Media Megatama. Tidak untuk dibesar-besarkan. Namun cukup memberi keyakinan bahwa proses panjang ini tidak sia-sia.

Saya tahu betul bagaimana proses ini berjalan. Lima tahun lalu, saat Mediakaltim.com menjalani verifikasi dewan pers, situasinya tidak jauh berbeda.

Dokumen bolak-balik diperbaiki. Data karyawan dicek. Alamat kantor dipastikan. Produksi berita dihitung. Bahkan hal-hal kecil seperti konsistensi kanal, sumber foto, hingga caption pun tidak luput dari perhatian.

Dewan Pers menilai dengan standar yang tegas. Jika belum layak, ya dikatakan belum layak. Ada fase media diminta berhenti dulu, memperbaiki, lalu mengajukan ulang. Tidak instan. Tidak bisa ditawar.

Pengalaman itu yang kami bawa ke Radarbontang.com. Termasuk soal kepatuhan pada aturan profesi. Salah satunya menyangkut posisi pemimpin redaksi (pemred). Wartawan dengan UKW Utama, seperti saya, secara aturan hanya boleh menjabat maksimal di dua media sebagai pemimpin redaksi.

Karena itulah, sejak awal saya tegaskan, nama saya hanya digunakan untuk Pemimpin Redaksi Mediakaltim.com dan Radarbontang.com. Media lain di jaringan ini harus mandiri, dipimpin orang-orang yang juga kami siapkan secara bertahap.

Ini bukan soal nama, tapi soal tata kelola. Media yang sehat tidak bertumpu pada satu figur. Semua perusahaan media kami, harus berjalan dengan sistem.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual. Apakah nanti Dewan Pers datang langsung ke Bontang atau dilakukan secara virtual, kami belum mendapat kepastian.

Dari pengalaman sebelumnya, saya tahu yang dilihat bukan hanya berkas. Yang dinilai justru bagaimana media itu benar-benar bekerja setiap hari. Kantor yang benar-benar hidup, redaksi yang bekerja, dan produk yang konsisten.

Maka itu, tahun 2026 kami tetapkan sebagai tahun serius memperbaiki konten dan produk berita. Sejak akhir 2025, kami mulai konsisten menurunkan liputan khusus lintas media. Satu isu digarap bersama, diliput langsung, dan dimuat serentak di seluruh jaringan Media Kaltim Network. Bukan untuk mengejar viral, melainkan untuk memperkuat kualitas dan kedalaman pemberitaan.

Verifikasi ini bukan tujuan akhir, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan media. Selebihnya adalah kerja, kerja, dan kerja. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Warga Berbas Tengah Diamankan Polisi, Miliki Sabu Seberat 4,59 Gram di Saku Celana

0
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – EP (41) salah satu warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran memiliki sabu seberat 4,59 gram di saku celana miliknya. Penangkapan terjadi Senin (26/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto menjelaskan, penangkapan EP berlangsung di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT.32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Sebelumnya, petugas Tim Opsional Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan di wilayah tersebut, akan tetapi mendapati seseorang yang mencurigakan, sehingga petugas langsung menyelidiki yang bersangkutan.

“Kami sempat menanyakan identitasnya, petugas langsung menggeledah dimana ditemukan barang bukti berupa empat poket sabu di dalam saku celana miliknya,” ucapnya.

Setelah dilakukan pengembangan secara langsung, petugas turut mendatangi rumah EP di Jalan Sultan Hasanuddin, RT.33, Berbas Tengah, dan ditemukannya lagi sembilan poket sabu dengan barang bukti lainnya.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu aluminium foil, dua bungkus plastik klip, satu sedotan berujung runcing, satu celana kain, satu kotak rokok merek Country, uang tunai sebesar Rp 350 ribu, serta satu unit handphone merek Vivo,” jelasnya.

Kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bontang, untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku pun akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Antisipasi Tumbang, Disdamkartan Tebang Pohon Kelapa di Pemukiman Warga

0
Disdamkartan Bontang mengevakuasi pohon berpotensi berbahaya di wilayah Bontang Utara. (Ist).

BONTANG – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang menebang pohon kelapa yang dinilai berpotensi tumbang dan membahayakan warga, di sekitar area Monamas, Kelurahan Bontang Utara, Selasa (27/1/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Operasional Disdamkartan Bontang, Sarkani mengatakan bahwa penanganan dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan fasilitas umum, maupun rumah pribadi milik warga.

Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi pohon yang sudah lapuk, di bagian batang dan dahan. Posisi pohon juga berada di dekat pemukiman warga, dan akses jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat rawan roboh, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

Saat melakukan evakuasi, petugas menurunkan peralatan khusus untuk memangkas dan menebang pohon tersebut, agar tidak menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.

“Evakuasi ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap laporan warga, yang dimana keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ucapnya saat dihubungi.

Proses evakuasi pohon juga berlangsung lancar, dimana petugas Disdamkartan tidak hanya mengerjakan penebangan, akan tetapi turut pengamanan area sekitar lokasi. Petugas memastikan tidak ada warga yang melintas selama penanganan dilakukan.

“Petugas yang turun langsung untuk mengevakuasi pohon, ada sekitar 10 personel,” tambahnya.

Disdamkartan Bontang pun mengimbau, agar warga bisa segera melaporkan secara langsung, apabila ada keberadaan pohon tua atau lapuk yang berpotensi tumbang, terutama di musim hujan, guna mencegah risiko yang tidak diinginkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kantor SAR Balikpapan Pastikan Tiga Korban KM Dharma Kartika IX Meninggal Dunia

0
Evakuasi korban kedua dan ketiga berjenis kelamin perempuan.

BALIKPAPAN — Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan KM Dharma Kartika IX bertambah menjadi tiga orang. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kantor SAR Balikpapan, Dody Setiawan, setelah seluruh proses evakuasi korban berhasil dilakukan oleh Tim SAR gabungan pada Selasa (27/1/2026).

Dody menjelaskan, korban pertama ditemukan dalam kondisi terjepit di dalam kendaraan pada posisi di balik kemudi. Proses evakuasi korban pertama berhasil dilakukan sekitar pukul 12.20 Wita.

“Korban pertama ditemukan terjepit di dalam kendaraan, tepat di balik kemudi, dan berhasil dievakuasi sekitar pukul 12.20 Wita,” ujar Dody.

Selanjutnya, dua korban lainnya ditemukan di area belakang kendaraan dalam kondisi berada di luar mobil. Keduanya tertimpa muatan truk yang bergeser akibat insiden kapal miring. Proses evakuasi terhadap dua korban tersebut masing-masing dilakukan pada pukul 14.45 Wita dan 14.50 Wita. Kedua korban diketahui berjenis kelamin perempuan.

Dody mengungkapkan, sebelumnya pihak keluarga melaporkan masih ada dua orang tua yang belum ditemukan saat hendak melakukan perjalanan menuju Grogot. Setelah dilakukan asesmen lanjutan dan pencarian di sekitar lokasi kejadian, dua orang tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Awalnya dilaporkan masih ada dua orang yang belum ditemukan. Setelah pencarian dan asesmen di lokasi, keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Hingga saat ini, identitas lengkap para korban masih dalam proses pendataan. Namun berdasarkan informasi awal, salah satu korban tercatat lahir pada tahun 1961 dan satu korban lainnya lahir pada tahun 1964.

Dody juga menyampaikan bahwa proses evakuasi berjalan cukup sulit karena korban tertimpa muatan truk dalam jumlah besar. Untuk memastikan keselamatan petugas, area kejadian terlebih dahulu disterilkan sebelum dilakukan evakuasi.

“Muatan truk cukup banyak dan menindih korban. Karena itu, lokasi harus kami sterilkan terlebih dahulu agar evakuasi dapat dilakukan dengan aman,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Banyak Pokdarwis Mati Suri, Dispopar Bontang Dorong Kolaborasi Antar-Kelurahan

0
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi. (Syakurah)

BONTANG – Keberlangsungan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kota Bontang masih menghadapi sejumlah kendala. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang mencatat, tidak sedikit Pokdarwis yang saat ini tidak aktif atau hanya ada secara administratif.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi menyebutkan, salah satu persoalan utama yang dihadapi Pokdarwis adalah minimnya regenerasi kepengurusan. Sebagian besar pengurus merupakan kelompok usia senior yang memiliki keterbatasan waktu dan fokus pada pekerjaan lain.

Selain itu, keterbatasan sarana-prasarana serta dukungan dari pemerintah setempat juga menjadi hambatan, “Tidak semua Pokdarwis itu hidup. Ada yang aktif, ada juga yang mati suri. Bahkan ada yang hanya ada namanya, tapi tidak ada kegiatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan Pokdarwis di wilayah Gusung, yang hingga kini dilaporkan belum menunjukkan aktivitas pengelolaan wisata, meski telah terdaftar secara resmi.

Sebagai solusi, Dispopar mendorong pengelolaan pariwisata berbasis kolaborasi antar-Pokdarwis dan antar-kelurahan. Menurutnya, pengembangan wisata tidak bisa dilakukan secara parsial karena berpotensi menimbulkan ego sektoral.

“Kalau jalan sendiri-sendiri, itu mudah patah. Tapi kalau berkolaborasi, potensi wisata bisa berkembang bersama,” jelasnya.

Pihaknya memberikan contoh kolaboratif seperti antara Bontang Kuala dan Bontang Baru yang dapat melakukan susur sungai, dimana salah satunya menjadi tempat utama titik kumpul, setelah melakukan penyusuran sungai pengunjung dapat diberi makan di kelurahan lainnya.

“Misal dari mangrove Bontang Baru, nanti dikasihkan makan di Bontang Kuala,” contohnya.

Adapun, Dispopar berencana menghidupkan kembali peran Pokdarwis, Dispopar berencana menggelar Jambore Pokdarwis tingkat Kota Bontang. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ajang konsolidasi, berbagi pengalaman, serta menyusun program pengembangan wisata secara bersama.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Retribusi Wisata Dikebut, Dispopar bersama Bapenda dan BPKAD Petakan Aset Pariwisata

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai memetakan potensi retribusi sektor pariwisata sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya pada sektor pariwisata oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang.

Melalui kolaborasi antara Dispopar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dispopar melakukan tindak lanjut dari Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam regulasi tersebut, sektor pariwisata menjadi salah satu potensi yang didorong untuk dioptimalkan.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi menjelaskan, fokus awal penarikan retribusi akan dilakukan di kawasan wisata yang dinilai telah siap secara fasilitas, salah satunya Mangrove Edupark Berbas Pantai.

“Berbas Pantai menjadi prioritas karena sarana wisatanya sudah siap. Tinggal pengaturan teknis dan personel,” ujarnya.

Sementara itu, penarikan retribusi di kawasan Bontang Kuala dilakukan secara hati-hati karena berada di area permukiman warga. Pemerintah memastikan pungutan hanya dilakukan di titik objek wisata, bukan di akses jalan umum.

“Jangan sampai masyarakat yang hanya melintas atau beraktivitas sehari-hari ikut terkena pungutan,” tegasnya.

Selain tiket masuk, retribusi parkir tetap menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan akan diterapkan di lokasi parkir resmi. Pemerintah juga tengah menginventarisasi aset pariwisata lain yang berpotensi menjadi sumber retribusi daerah, sembari mengatasi kendala keterbatasan personel pemungut.

“Kami pinginnya Februari ini sudah dapat diberlakukan lantaran kami perlu laporan,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam