Beranda blog Halaman 323

Modus Skip Scan Kurir Terbongkar, iPhone 17 Pro Max Raib, Perusahaan Rugi Rp98,9 Juta

0
Tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan Polsek Sungai Kunjang. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Kepercayaan perusahaan ekspedisi dibayar mahal oleh ulah satu karyawan. Seorang kurir berinisial NA (24) di Samarinda diringkus polisi setelah terbukti menggelapkan paket ponsel premium senilai hampir Rp100 juta dengan modus manipulasi sistem pemindaian barang.

NA, yang bertugas sebagai kurir di kawasan Loa Bakung, diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai aksinya terendus manajemen perusahaan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sengaja tidak melakukan proses pemindaian (scan) pada paket bernilai tinggi saat tahap pemuatan barang di kantor pusat logistik di Jalan Jakarta.

Pelaku berpura-pura menjalankan prosedur kerja normal dengan memindai paket lain, sementara paket incaran disisihkan tanpa tercatat dalam sistem. Namun, ketidaksinkronan data incoming barang dengan daftar pengiriman memicu kecurigaan internal perusahaan.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV menjadi bukti kunci yang memperlihatkan secara jelas aksi pelaku saat mengeluarkan paket tanpa prosedur resmi.

“Dari rekaman CCTV terlihat tersangka mengeluarkan paket tanpa melakukan scan. Ini yang kemudian menguatkan dugaan penggelapan dalam jabatan,” ujar AKP Ning Tyas dalam keterangan resminya, Sabtu (24/1/2026).

Dalam penangkapan yang dilakukan Kamis (22/1/2026), polisi menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 17 Pro Max 256 GB warna Cosmic Orange lengkap dengan kotaknya, serta satu unit iPhone 14 128 GB warna putih. Total kerugian perusahaan akibat perbuatan pelaku mencapai Rp98.996.000.

AKP Ning Tyas menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha logistik dan karyawan ekspedisi. Menurutnya, sistem pengawasan digital tetap membutuhkan integritas sumber daya manusia.

“Kepercayaan adalah fondasi utama bisnis ekspedisi. Ketika itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, konsekuensinya adalah proses hukum,” tegasnya.

Saat ini, NA telah ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang dan dijerat Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pura-Pura Isi BBM, Dua Pria Gasak HP Penjual Eceran di Loa Bakung

0
Tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan oleh Polsek Sungai Kunjang. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Aksi pencurian dengan modus berpura-pura membeli BBM eceran berakhir di tangan polisi. Dua pria berinisial D (41) dan B (29) diringkus Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang setelah mencuri ponsel milik penjual BBM eceran di kawasan Loa Bakung, Samarinda.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) pagi di Jalan M. Said, Gang Madurasa. Saat itu, korban tengah melayani pembeli BBM eceran, tanpa menyadari aksinya sedang dimanfaatkan pelaku.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, menjelaskan kedua tersangka telah membagi peran sebelum beraksi. Salah satu pelaku berpura-pura membeli BBM untuk mengalihkan perhatian korban, sementara rekannya masuk ke area warung.

“Saat korban fokus mengisi BBM ke kendaraan, salah satu tersangka masuk dan mengambil ponsel Realme C55 yang diletakkan di atas meja,” ujar AKP Ning Tyas dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/1/2026).

Setelah berhasil menguasai ponsel korban, kedua pelaku langsung kabur tanpa membayar BBM yang telah diisi. Korban baru menyadari ponselnya hilang beberapa saat setelah para pelaku meninggalkan lokasi.

Berdasarkan laporan korban dan ciri-ciri pelaku, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tersangka D berhasil ditangkap pada Jumat (22/1/2026) malam di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tersangka B, yang diamankan beberapa jam setelah penangkapan pelaku utama.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit ponsel Realme C55 warna hitam milik korban, yang terkonfirmasi melalui kesesuaian nomor IMEI,” jelas AKP Ning Tyas.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Sungai Kunjang dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan penjual eceran, agar lebih waspada dan tidak meletakkan barang berharga di area terbuka saat melayani pembeli.

“Kriminalitas sering terjadi bukan hanya karena niat, tetapi juga karena adanya kesempatan. Kewaspadaan tetap menjadi kunci,” pungkas AKP Ning Tyas. (MK)

Editor: Agus S

Niat BAB, Warga Loktuan Jadi Korban Gigitan Buaya

0
Saat ini korban menjalani masa perawatan di RS. (Ist).

BONTANG – Salah satu warga Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, menjadi korban gigitan buaya saat ingin Buang Air Besar (BAB), Jumat (23/1/2026), sekitar pukul 21.30 Wita.

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri menceritakan awal mula kejadiannya saat korban F (23) ingin BAB, akan tetapi korban langsung disambar buaya. Korban tak BAB di WC rumahnya karena sedang rusak.

Akibat kondisi belakang rumahnya yang gelap tanpa adanya cahaya lampu sebagai penerang, korban tidak mengetahui kalau sudah ada buaya yang mengincar dirinya. Sehingga korban mengalami gigitan buaya tepat di bagian betis kakinya.

“Posisi air laut sedang pasang, dan papan yang dijadikan pijakan korban ternyata hanya sekitar 50 sentimeter dengan air laut. Maka ketika korban mau berdiri, langsung disambar buaya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Kini korban telah menjalani masa perawatan di Rumah Sakit (RS), sebab korban mengalami luka robek akibat gigitan buaya yang didapatkannya. Korban pun akan menjalani masa operasi.

Sebelumnya, kejadian tersebut berlangsung di wilayah Loktuan, tepatnya di RT.26, Jalan Slamet Riyadi, dekat dengan PT Black Bear, kawasan Pelabuhan Loktuan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Banjir di Guntung Jadi Prioritas, Pemkot Siapkan Langkah Penanganan

0
Musrenbang kelurahan Guntung. (Dok Pemkot Bontang)

BONTANG – Permasalahan banjir di Kelurahan Guntung menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Bontang dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Guntung untuk RKPD 2027 yang digelar Jumat (23/1/2026).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan banjir di wilayah tersebut harus segera ditangani dan tidak boleh terus berulang. Menurutnya, banjir sudah mengganggu aktivitas warga dan berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat.

“Banjir di Guntung harus segera diselesaikan dan tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Ia menyebut, penyebab banjir antara lain saluran drainase yang belum optimal, pendangkalan, serta masih adanya sampah di saluran air. Karena itu, penanganan banjir membutuhkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Pemkot Bontang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, yang diharapkan turut mendukung pengendalian banjir.

Selain itu, Neni juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan agar genangan air tidak semakin parah saat hujan.

Penanganan yang secara kolaboratif dan berkelanjutan bersama Pemkot serta stakeholder perlu dijalin, karena permasalahan banjir dikhawatirkan akan terus berulang dan menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Warga Kaubun Geger Penemuan Bayi Laki-laki di Teras Rumah Kosong

0
Penemuan bayi di Desa Mata Air, Kaubun gegerkan warga, Petugas lakukan pemasangan garis polisi. (Ist)

SANGATTA – Warga Desa Mata Air, Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim) dibuat geger oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru berusia satu hari. Bayi tersebut ditemukan tergeletak di teras sebuah rumah kosong, Jumat (23/1/2026) siang. Polisi kini turun tangan menyelidiki dugaan penelantaran bayi itu.

Bayi ditemukan di rumah kosong milik seorang warga bernama Lober, di Jalan Meranti RT 001/001 Desa Mata Air. Saat ditemukan, bayi masih “merah”, menandakan baru dilahirkan, dan hanya terselimuti jaket hitam. Kondisinya dilaporkan sehat.

Penemuan bayi bermula ketika dua warga, Siti Saidah dan Marjun, berjalan pulang dari Kantor Desa Mata Air sekitar pukul 11.30 WITA. Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha WR hitam tanpa pelat nomor. Pria tersebut menyebut ada bayi dan meminta keduanya mengikuti ke lokasi.

Setibanya di rumah kosong tersebut, Siti Saidah dan Marjun mendapati seorang bayi laki-laki tergeletak di teras rumah. Tanpa menunggu lama, bayi itu langsung dibawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Mata Air untuk mendapatkan penanganan medis.

Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Pustu menyebutkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan panjang badan sekitar 45,5 sentimeter dan berat badan 2.600 gram. Bayi diperkirakan baru berusia satu hari dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

Kapolsek Kaliorang AKP Damianus Jelatu membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari para saksi.

“Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak puskesmas serta mengumpulkan informasi dari warga sekitar untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,” ujar Damianus melalui pesan WhatsApp.

Untuk sementara, bayi tersebut dirawat di Pustu Desa Mata Air sambil menunggu proses lanjutan. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor.

“Kami akan menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Hingga kemarin, Polsek Kaliorang masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga telah membuang bayi.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dorong Kapolri Transisi, Trunojoyo Institute Nilai Jenderal Senior Paling Aman Jaga Stabilitas Polri

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

JAKARTA — Wacana pergantian Kapolri kembali menguat memasuki awal 2026, seiring mendekati rampungnya kerja Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto. Di tengah dinamika internal Polri, Trunojoyo Institute mengusulkan skema kepemimpinan transisi dengan menunjuk jenderal senior untuk menjaga stabilitas institusi.

Direktur Riset Trunojoyo Institute, Amin Iskandar, menyebut pembahasan mengenai figur calon Kapolri baru menguat di internal Polri menjelang selesainya rekomendasi Komite Reformasi Polri dalam waktu dekat.

Menurut Amin, kebutuhan utama saat ini adalah sosok pemimpin yang mampu menjaga soliditas organisasi, meredam potensi friksi antar-faksi, serta memastikan agenda reformasi berjalan tanpa memicu keguncangan internal.

“Idealnya Kapolri baru adalah jenderal senior angkatan 1990, 1991, atau 1992 yang menjabat secara transisional selama 12 hingga 18 bulan, agar agenda reformasi bisa berjalan tanpa gejolak,” ujar Amin kepada awak media di kawasan Gedung Parlemen, Jumat (23/1/2026).

Ia menilai figur senior memiliki keunggulan dari sisi pengalaman, kewibawaan, dan penerimaan internal. Nama-nama seperti DP, WW, dan WH disebut memiliki peluang karena rekam jejak panjang serta otoritas yang kuat di jajaran Polri.

“Figur-figur itu relatif diterima dari level perwira tinggi hingga jajaran bawah, sehingga lebih efektif menjaga stabilitas organisasi di masa transisi,” katanya.

Trunojoyo Institute memandang, penunjukan Kapolri transisi juga penting untuk mencegah politisasi jabatan strategis tersebut. Skema ini dinilai memberi ruang bagi Presiden dan DPR untuk menyiapkan proses seleksi Kapolri definitif secara lebih matang.

“Kapolri transisi bertugas sampai muncul figur baru dari angkatan yang lebih muda, yang kemudian dapat menjabat penuh sekitar tiga tahun ke depan,” jelas Amin.

Meski demikian, Amin menegaskan harapannya agar siapa pun yang dipilih Presiden—termasuk jika tetap mempertahankan Listyo Sigit Prabowo—mampu membawa Polri semakin profesional, memperkuat pelayanan publik, dan menuntaskan agenda reformasi yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat. (MK)

Editor: Agus S

Abai Daftar Resmi, 107 Mahasiswa Unmul Gagal Nikmati UKT Gratis

0
Satgas Gratispol Universitas Mulawarman, Samarinda, Irman Irawan. (Ist)

SAMARINDA – Kelalaian mengikuti prosedur administrasi berujung konsekuensi serius. Sebanyak 107 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) angkatan 2025 dipastikan gagal memperoleh fasilitas UKT gratis dari Program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Satuan Tugas Internal Gratispol Universitas Mulawarman, Irman Irawan, menegaskan kegagalan tersebut bukan disebabkan kebijakan pemerintah, melainkan karena mahasiswa yang bersangkutan tidak mendaftarkan diri melalui sistem resmi Gratispol.

“Pertanyaannya sederhana, bagaimana pemerintah bisa menetapkan penerima bantuan jika mahasiswa itu sendiri tidak pernah mendaftar di sistem Gratispol,” ujar Irman saat ditemui, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, pendaftaran melalui laman resmi Gratispol merupakan syarat mutlak. Data yang masuk kemudian diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, mulai dari kartu keluarga, domisili, hingga status kependudukan untuk memastikan mahasiswa benar-benar warga Kalimantan Timur.

Menurut Irman, proses pendaftaran sejatinya tidak rumit dan bisa diakses secara mandiri melalui gawai di laman https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id
. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ditemukan mahasiswa yang sama sekali tidak tercatat dalam sistem.

Akibatnya, mahasiswa tersebut tetap dibebankan pembayaran UKT pada semester berjalan dan berikutnya.

“Karena tidak terdaftar, UKT tetap ditagihkan. Ini bukan kesalahan pemerintah atau kampus, tapi murni karena mahasiswa tidak mengikuti prosedur pendaftaran,” tegasnya.

Irman juga menyoroti kesalahpahaman yang berkembang di kalangan mahasiswa. Sebagian mengira UKT mereka sudah gratis karena status pembayaran di laman AIS Unmul tercatat lunas. Padahal, kondisi tersebut hanya bersifat penundaan sementara, bukan pembebasan permanen.

“UKT benar-benar ditanggung pemerintah setelah Surat Keputusan Gubernur terbit. Setelah itu barulah dana UKT ditransfer ke pihak universitas,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, Universitas Mulawarman berencana mengusulkan sekitar 12 ribu mahasiswa sebagai calon penerima Gratispol, sejalan dengan kebijakan Pemprov Kaltim yang membuka kesempatan bagi mahasiswa semester 2 hingga semester 8.

Irman pun mengingatkan agar mahasiswa tidak mengabaikan tahapan administrasi yang telah ditetapkan.

“Pendaftaran itu wajib. Tanpa terdaftar di sistem Gratispol, mahasiswa tidak bisa dihitung sebagai penerima manfaat, meskipun secara akademik memenuhi syarat,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Gratispol Bukan Biaya Penuh, DPRD Kaltim Ingatkan Ada Batasan dan Syarat Ketat

0
H. Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim saat diwawancarai di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Samarinda. (K. Irul Umam/MKN)

SAMARINDA – Program pendidikan Gratispol yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan sejak awal program tersebut tidak dimaksudkan untuk menanggung seluruh biaya pendidikan mahasiswa tanpa batas.

Pernyataan itu disampaikan H. Baba saat ditemui di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (22/1/2026), menanggapi kabar adanya mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pada tahap lanjutan program Gratispol.

“Informasi yang saya terima masih sebatas kabar, bukan saya dengar langsung. Ada mahasiswa yang di tahap pertama menerima bantuan, tetapi di tahap kedua ikut kelas eksekutif karena sambil bekerja,” ujarnya.

Menurut H. Baba, perkuliahan kelas eksekutif yang umumnya dilaksanakan sore hingga malam hari berpotensi memengaruhi status penerima bantuan. Dalam proses awal penginputan data, mahasiswa bersangkutan disebut sempat dinyatakan lolos, namun pada tahap verifikasi lanjutan terjadi penyesuaian sehingga bantuan tidak lagi diberikan.

Ia juga merespons anggapan publik yang menyebut program Gratispol tidak sepenuhnya gratis. Menurutnya, persepsi tersebut muncul karena masih ada komponen biaya pendidikan yang harus ditanggung mahasiswa, terutama pada program studi dengan biaya tinggi.

“Gratispol itu memang tidak semuanya gratis. Pemerintah punya keterbatasan anggaran. Ada batasan nilai dan jenis program studi yang bisa dibiayai penuh,” jelasnya.

H. Baba mencontohkan, pada program studi seperti kedokteran, biaya per semester sangat besar sehingga pemerintah hanya mampu menanggung sebagian, bukan keseluruhan biaya pendidikan.

Selain itu, ia menyebut pencoretan mahasiswa dari daftar penerima bantuan juga dapat terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan administrasi. Ia mengaku telah mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut ke biro terkait, namun hingga kini belum memperoleh penjelasan rinci.

Ke depan, Komisi IV DPRD Kaltim akan mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim agar lebih transparan dalam menjelaskan skema, kriteria, dan batasan program Gratispol kepada publik.

“Skema program ini harus disampaikan secara terbuka sejak awal, supaya tidak menimbulkan salah paham di kalangan mahasiswa dan orang tua,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

RS Taman Sehat Bontang Ditarget Beroperasi Agustus

0

Pemerintah Kota Bontang menargetkan Rumah Sakit Taman Sehat mulai beroperasi pada Agustus 2026. Kehadiran fasilitas kesehatan ini diharapkan memperkuat layanan medis dan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih optimal.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang?
Langsung baca e-paper lengkapnya di link berikut:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb23jan2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Sisir Kamar WBP, Petugas Rutan Balikpapan Amankan Ponsel dan Benda Tajam

0
Petugas Rutan Balikpapan saat memeriksa kamar hunian WBP. (Dok. Rutan Balikpapan)

BALIKPAPAN – Upaya memperketat pengawasan internal kembali dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan. Dalam penggeledahan mendadak di Kamar 10 Blok B, Kamis (22/1/2026) malam, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung jajaran pengamanan Rutan Balikpapan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran tata tertib oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program AKSI Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin keenam yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dari dalam lapas dan rutan.

Dalam penyisiran kamar hunian, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya ponsel, charger, headset, kipas angin, serta beberapa benda tajam seperti cutter, paku, dan korek api. Seluruh barang temuan tersebut langsung diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Petugas mencatat seluruh barang temuan untuk diproses sesuai aturan,” ujar Agus, Jumat (23/1/2026).

Agus menegaskan, meski dilakukan secara mendadak, penggeledahan tetap dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi etika pemasyarakatan. Kegiatan ini melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, staf pengamanan, Komandan Jaga, Regu Pengamanan (Rupam), serta CASN 2025.

Selain penggeledahan fisik, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada WBP agar mematuhi tata tertib demi menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.

Menurut Agus, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen institusi, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur.

“Penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Hingga operasi berakhir, situasi di Rutan Kelas IIA Balikpapan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Hasil penggeledahan juga telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. (MK)

Editor: Agus S