Beranda blog Halaman 332

Penikaman Maut di Gunung Bugis, Saksi: Korban Dikejar dan Ditikam Saat Lari Menyelamatkan Diri

0
Istri korban, Liza Ayu, memberikan keterangan di Polsek Balikpapan Barat terkait kasus pembunuhan suaminya.

BALIKPAPAN — Peristiwa penikaman yang menewaskan Wahyu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, terjadi di depan mata rekannya, Febriansyah. Saat itu, Febriansyah mendampingi korban dengan niat menyelesaikan persoalan secara damai, namun situasi berubah menjadi tragedi.

Febriansyah mengaku tidak mengetahui masalah yang dihadapi Wahyu. Ia hanya diminta menemani korban untuk bertemu seseorang di lokasi kejadian.

“Saya menemani Ka Wahyu untuk berdamai, tapi saya tidak tahu masalahnya apa. Saya ikut dengan Ka Wahyu ke Gunung Bugis,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Setibanya di lokasi, Wahyu bertemu dengan seorang pria bernama Cude. Febriansyah tidak mendengar pembicaraan keduanya. Namun suasana mendadak mencekam ketika Cude diduga memberi perintah kepada orang lain.

“Tiba-tiba si Cude ini mengatakan, ‘urus Madi, urus itu Wahyu’,” jelas Febriansyah.

Tak lama kemudian, seorang pria bernama Madi meninggalkan lokasi dan kembali sambil membawa senjata tajam. Menyadari ancaman tersebut, Wahyu berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.

“Ka Wahyu langsung lari, tapi si Madi ini langsung mengejar dan menikam Ka Wahyu. Saya sangat jelas melihat penikaman tersebut,” tambahnya.

Dalam kondisi panik, Febriansyah melarikan diri karena merasa nyawanya juga terancam.

“Begitu saya melihat penikaman itu, saya lari karena panik. Saya juga hampir diloncati oleh anggota Cude,” tegasnya.

Sementara itu, istri korban, Liza Ayu, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan tidak dapat menerima aksi pengeroyokan dan penikaman yang menewaskan suaminya.

“Saya sungguh tidak terima adanya pengeroyokan dan penikaman terhadap suami saya,” ujar Liza Ayu.

Liza juga menyebut adanya dugaan pihak lain yang menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.

“Menurut informasi yang saya terima, yang mendalangi semua ini adalah seorang bandar narkoba bernama Cude,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum. Liza menekankan pentingnya keadilan, terlebih dirinya kini harus membesarkan seorang anak berusia tiga tahun.

“Saya memiliki seorang anak yang masih sangat membutuhkan figur seorang bapak. Saya berharap keadilan yang seadil-adilnya untuk kasus ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek Balikpapan Barat masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap peran para pihak yang diduga terlibat dalam penikaman tersebut. (MK)

Editor: Agus S

Noel Jalani Sidang Perdana, Jaksa Beberkan Gratifikasi Rp3,3 Miliar hingga Motor Ducati

0
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel resmi menjalani sidang perdana atas perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan dakwaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Jaksa menyebut Noel menerima gratifikasi berupa uang dan barang dengan total nilai Rp3.365.000.000. Penerimaan itu terdiri atas uang tunai serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan menerima gratifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa uang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000 dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler, yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa merinci, pada Desember 2024 Noel didakwa menerima uang sebesar Rp2,93 miliar dari Irvian Bobby Mahendro, pejabat di bidang K3 Kemenaker. Uang tersebut diserahkan melalui sopir Irvian, Gilang Ramadhan alias Andi, kepada Divian Ariq—anak kandung Noel—di SPBU Jalan Gereja Theresia, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Selain itu, pada Januari 2025 Noel disebut menerima satu unit sepeda motor Ducati Scrambler bernomor polisi B 4225 SUQ yang diserahkan di kediamannya di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Tak hanya dari internal kementerian, jaksa juga mengungkap adanya aliran dana dari pihak swasta. Dalam rentang Oktober 2024 hingga Mei 2025, Noel didakwa menerima dana sebesar Rp435 juta melalui sejumlah transaksi transfer perbankan.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan tidak pernah melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari kerja sejak diterima,” kata jaksa.

Selain dakwaan gratifikasi, Noel juga didakwa terlibat pemerasan secara bersama-sama. Jaksa menyebut Noel memperkaya diri sebesar Rp70 juta dari praktik pemungutan uang kepada para pemohon sertifikasi dan lisensi K3.

“Terdakwa secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 untuk memberikan sejumlah uang,” ungkap jaksa.

Dalam konstruksi perkara, total uang yang diduga dipungut dari para pemohon sertifikasi K3 mencapai Rp6.522.360.000. Praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kewenangan jabatan dalam proses penerbitan dan perpanjangan sertifikasi.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta dikaitkan dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (MK)

Editor: Agus S

Gagal Menyalip, Mobil Sedan Terbalik Usai Tabrakan dengan Bus di Jalan M. Rifadin

0
Suasana bus berada di tengah lajur setelah menabrak mobil sedan berwarna merah di Jalan M. Rifadin, Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah bus antarkota dan mobil sedan terjadi di Jalan M. Rifadin, Samarinda, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 17.40 Wita. Insiden ini mengakibatkan mobil sedan terbalik di badan jalan. Meski kerusakan kendaraan tergolong berat, tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Kecelakaan bermula saat mobil sedan merah bernomor polisi KT 1159 KV berupaya menyalip bus dengan nomor polisi KT 9567 BA dari sisi kiri jalan. Saat proses mendahului, mobil sedan diduga mengalami kekurangan tenaga sehingga tidak mampu menyelesaikan manuver dengan aman.

Pamapta II Polresta Samarinda, Yudiansyah, menjelaskan bahwa posisi kendaraan yang terlalu dekat menyebabkan senggolan antara mobil sedan dan bus.

“Mobil sedan di lajur kiri mencoba menyalip bus yang berada di lajur kanan. Namun karena kecepatannya tidak memadai, terjadi senggolan hingga mobil sedan kehilangan kendali dan terbalik,” jelas Ipda Yudiansyah di lokasi kejadian.

Seorang penumpang bus bernama Kethrine Anton yang tengah dalam perjalanan dari Balikpapan mengaku menyaksikan langsung detik-detik kecelakaan tersebut.

“Saya lihat mobil itu menyalip, lalu tiba-tiba bus ngerem keras. Tidak lama kemudian mobil sedannya sudah terbalik,” tuturnya.

Lima Orang Luka, Dilarikan ke RSUD IA Moeis

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak lima orang mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD IA Moeis untuk mendapatkan penanganan medis. Korban terdiri dari satu keluarga yang berada di dalam mobil sedan—suami, istri, dan satu orang anak—serta dua penumpang bus yang mengalami cedera akibat benturan dan pengereman mendadak. Total penumpang bus diketahui berjumlah 17 orang.

Petugas gabungan bergerak cepat melakukan evakuasi kendaraan. Proses penarikan bus dan mobil sedan memakan waktu sekitar 30 menit. Berkat penanganan cepat di lapangan, arus lalu lintas sempat tersendat namun tidak berlangsung lama.

Hingga sore hari, kondisi lalu lintas di Jalan M. Rifadin telah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah. Aparat kepolisian mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melakukan manuver menyalip di jalur padat kendaraan. (MK)

KPK OTT Bupati Pati Sudewo, Jalani Pemeriksaan Awal di Polres Kudus

0
Bupati Pati Sudewo. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi yang digelar di Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026), KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo.

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi, Senin (19/1/2026).

Usai diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK. Saat ini, proses pendalaman perkara masih berlangsung di Polres Kudus sebelum yang bersangkutan dibawa ke Jakarta.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus,” jelas Budi.

Meski demikian, KPK belum membeberkan detail perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Konstruksi kasus, pihak-pihak lain yang turut diamankan, serta peran masing-masing masih didalami oleh penyidik.

“Terkait peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati ini, berkaitan dengan perkaranya apa, konstruksinya seperti apa, serta pihak-pihak yang diamankan siapa saja, itu nanti akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak OTT untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Penjelasan resmi biasanya akan disampaikan melalui konferensi pers setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai. (MK)

Editor: Agus S

Korban Diterkam Buaya di Sungai Sangkuranai Ditemukan Tak Utuh

0
Proses pencarian korban oleh tim gabungan di Sungai Sangkuranai, Kabupaten Paser. (Ist)

PASER — Korban serangan buaya di Sungai Sangkuranai, Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, akhirnya ditemukan oleh tim gabungan dalam kondisi tidak utuh. Jasad korban ditemukan berjarak sekitar 200 meter dari lokasi awal kejadian.

Kapolsek Batu Engau Hadi Purwanto mengatakan, bagian tubuh yang ditemukan belum lengkap.

“Jasad korban yang ditemukan merupakan bagian tubuh dengan kondisi kepala sudah terpisah atau belum ditemukan, dan kedua tangan serta kaki juga belum ditemukan,” ujar AKP Hadi Purwanto, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pencarian dimulai pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Tim gabungan dibantu warga setempat melakukan penyisiran sepanjang alur Sungai Sangkuranai menggunakan kapal milik warga.

Pencarian pada hari pertama berlangsung hingga pukul 21.00 Wita, kemudian dihentikan sementara karena kondisi air pasang. Operasi dilanjutkan kembali pada hari kedua setelah air surut. Bagian tubuh korban akhirnya ditemukan oleh warga yang turut membantu proses pencarian.

Sementara itu, Komandan Rescue BPBD Kabupaten Paser, Marwansyah, menyampaikan bahwa upaya pencarian masih terus dilanjutkan.

“Sebagian tubuh sudah ditemukan. Atas permintaan keluarga dan masyarakat, pencarian dilanjutkan untuk menemukan bagian tubuh korban lainnya,” kata Marwansyah.

Korban diketahui bernama Muhammad Helmi (36), warga Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau. Ia diduga diterkam buaya saat menjala ikan di Sungai Sangkuranai pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 14.30 Wita, di kawasan perkebunan sawit RT 001 Desa Kerang.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui dari rekan korban yang saat itu ikut menjala dan menjadi saksi kejadian. Rekan korban kemudian melaporkan insiden tersebut kepada warga dan pihak kepolisian.

“Saat sedang menjala, korban tiba-tiba berteriak. Rekannya melihat ada buaya yang menerkam korban,” ungkap AKP Hadi Purwanto.

Saat kejadian, rekan korban sedang mengumpulkan hasil tangkapan udang. Teriakan korban membuatnya menoleh ke arah sungai dan melihat seekor buaya menyeret Helmi ke dalam air. Rekan korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga sekitar hingga laporan diteruskan ke Polsek Batu Engau.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan bersama warga masih melakukan penyisiran di Sungai Sangkuranai untuk menemukan bagian tubuh korban yang belum ditemukan. (MK)

Editor: Agus S

Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Karbon, Wagub Terima Audiensi Kanzai Corporation

0
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menerima audiensi Kanzai Corporation dan PT Kiara Multi Lestari di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Samarinda. (Hudais TP/Setda Kaltim)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang kerja sama investasi di sektor ekonomi hijau, khususnya pemanfaatan karbon. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji saat menerima audiensi Kanzai Corporation bersama PT Kiara Multi Lestari (KML) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Senin (19/1/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Administrasi Umum Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad serta Kepala Biro Perekonomian Iwan Darmawan. Pertemuan membahas peluang kerja sama investasi dan pengembangan usaha yang berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan, dengan fokus pada potensi perdagangan karbon yang dimiliki Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan itu, dibahas potensi karbon yang merupakan sisa kelebihan dari pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF). Program tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengurangan emisi dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Kaltim.

Wagub Seno Aji menyambut baik ketertarikan Kanzai Corporation dan menegaskan bahwa Pemprov Kaltim membuka ruang kolaborasi dengan investor, baik domestik maupun internasional, sepanjang sejalan dengan regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Selamat datang di Benua Etam. Kami sangat senang menerima kunjungan dari Kanzai Corporation. Pemprov Kaltim sangat terbuka terhadap rencana investasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, khususnya dalam perdagangan karbon ke depan,” ujar Seno Aji.

Ia juga memaparkan bahwa pelaksanaan program FCPF-CF merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan World Bank. Dari implementasi program tersebut, Kaltim telah mencatat capaian signifikan.

Pada Desember 2025, Kalimantan Timur menerima dana karbon sebesar USD 89,1 juta sebagai bagian dari hasil kinerja pengurangan emisi. Dana tersebut menjadi bukti pengakuan internasional terhadap upaya Kaltim dalam menjaga hutan dan lingkungan, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi berbasis karbon di masa mendatang. (MK)

Editor: Agus S

Polsek Samarinda Seberang Turun ke Ladang, Panen Raya Jagung Bersama Petani Loa Janan Ilir

0
Polsek Samarinda Seberang melaksanakan panen raya jagung bersama petani di Loa Janan Ilir. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA — Upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal terus dilakukan jajaran kepolisian. Polsek Samarinda Seberang bersama Kelompok Tani Sumber Mas Makmur menggelar panen raya jagung Kuartal IV di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Senin (19/1/2026) pagi.

Sejak pukul 09.30 Wita, lahan pertanian di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 14, tampak ramai. Personel kepolisian tidak hanya hadir untuk pengamanan, tetapi juga turun langsung ke ladang memetik jagung bersama para petani. Kegiatan ini menjadi puncak dari program pendampingan pertanian yang dilakukan sepanjang akhir 2025 hingga awal 2026.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah lahan pertanian tersebut dimaksudkan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus komitmen nyata dalam mendorong produktivitas petani. Melalui pendampingan berkelanjutan, lahan-lahan yang sebelumnya kurang termanfaatkan di wilayah Samarinda Seberang diharapkan dapat terus dikelola secara produktif sebagai sumber pangan alternatif.

Kapolsek Samarinda Seberang A. Baihaki menegaskan bahwa peran Polri kini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pertanian.

“Kegiatan panen jagung ini adalah wujud nyata kehadiran Polri sebagai mitra masyarakat. Kami ingin memastikan sinergi ini memberikan dampak langsung terhadap kemandirian pangan di wilayah hukum kami,” ujar AKP A. Baihaki dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, ketahanan pangan yang kuat berkaitan erat dengan stabilitas sosial. Dengan meningkatnya hasil pertanian, kesejahteraan petani dapat terangkat dan potensi kerawanan sosial akibat kelangkaan pangan dapat diminimalkan.

Kelompok Tani Sumber Mas Makmur menyampaikan apresiasi atas dukungan kepolisian yang selama ini aktif mendampingi kegiatan pertanian. Panen jagung Kuartal IV ini dinilai melampaui target dan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat dan warga mampu menciptakan kemandirian sektor pertanian, meskipun berada di kawasan perkotaan.

Sepanjang kegiatan, suasana berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Panen raya ini juga menjadi momentum memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat.

Langkah Polsek Samarinda Seberang tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Samarinda dalam mengintegrasikan tugas kepolisian dengan program pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah. (MK)

Editor: Agus S

Akui Bersalah di Kasus Suap dan Gratifikasi K3, Noel: Saya Siap Tanggung Jawab

0
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029, Immanuel Ebenezer saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Fajri/MK)

JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029, Immanuel Ebenezer atau Noel, menyatakan mengakui kesalahan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam perkara dugaan suap, pemerasan, serta gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pernyataan itu disampaikan Noel usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Saya cukup puas ya karena majelis memberi ruang yang cukup luar biasa terhadap hak terdakwa, juga penuntut umumnya juga luar biasa. Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah,” ujar Noel.

Ia menegaskan tidak akan menghindari proses hukum dan memilih bersikap terbuka atas perbuatannya. Pengakuan tersebut, kata Noel, merupakan bentuk tanggung jawab pribadi.

“Nah, ini harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Noel menyatakan belum memiliki niat mengajukan permohonan pengampunan atau amnesti kepada Presiden. Ia menegaskan akan fokus menjalani seluruh tahapan proses hukum sesuai ketentuan.

Noel juga menyampaikan bahwa ia akan menghadapi perkara ini bersama tim penasihat hukum, yang di antaranya melibatkan Munarman dan Aziz Yanuar.

“Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya. Ngerinya Juru Bicara KPK si Budi-Budi itu komentarnya terlalu sinis, sedikit-sedikit amnesti. Orang ini entah terlalu apa, saya enggak tahu sinis sekali. Artinya, kita tidak mau lah, enggak mau komentar dulu lah nanti mereka malah sinis juga komentarinya,” ungkap Noel.

Dalam dakwaan, Noel bersama pihak lain diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan nilai mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Noel disebut menerima Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia juga dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta dikaitkan dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (MK)

Editor: Agus S

Kebakaran Kapal Wisata di Dermaga Pasar Pagi, Polisi Evakuasi Puluhan Penumpang

0
Polsek Kawasan Pelabuhan mengevakuasi 68 penumpang kapal wisata yang terbakar di Sungai Mahakam. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda saat mengevakuasi puluhan penumpang dalam insiden kebakaran kapal wisata di Sungai Mahakam. Kapal KM Teman Bejalanan dilaporkan terbakar tepat ketika hendak bersandar di Dermaga Pasar Pagi, Sabtu (17/1/2026) petang.

Insiden terjadi sekitar pukul 18.33 Wita dan sempat menggegerkan warga sekitar dermaga. Berdasarkan keterangan nahkoda, sumber api diduga berasal dari gangguan teknis pada mesin genset kapal yang kemudian memicu kobaran api di badan kapal.

Menerima laporan darurat, personel Polsek KP Samarinda bersama unit Reskrim dan Intelkam segera bergerak ke lokasi. Di bawah komando Perwira Pengawas Heru Utomo, petugas langsung mensterilkan area dan membuka jalur evakuasi untuk memastikan keselamatan penumpang.

Ketika api mulai menyebar, petugas mengambil langkah cepat dengan memindahkan seluruh penumpang ke kapal terdekat, yakni Kapal LCT DIO 2. Proses evakuasi dilakukan tertib dan terkontrol. Sebanyak 68 penumpang berhasil dievakuasi satu per satu dalam kondisi selamat, tanpa korban luka maupun jiwa.

“Prioritas utama kami adalah memastikan seluruh penumpang bisa turun dari kapal dengan aman, tertib, dan terkontrol. Koordinasi cepat dengan armada lain di sekitar lokasi menjadi kunci keberhasilan evakuasi ini,” ujar AKP Heru Utomo.

Secara terpisah, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Yusuf mengapresiasi kesiapsiagaan anggotanya. Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi standar keselamatan transportasi sungai di Samarinda.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi kami. Kami akan memperketat pengawasan dan meminta setiap operator kapal wisata memastikan kelayakan mesin serta ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di atas kapal,” tegasnya.

Pasca kejadian, situasi di Dermaga Pasar Pagi dinyatakan kondusif. Meski kapal mengalami kerusakan akibat kebakaran, keberhasilan evakuasi cepat ini mendapat apresiasi dari para penumpang yang sempat terjebak dalam situasi mencekam. (MK)

Editor: Agus S

Noel Tantang Bongkar di Sidang: Klaim Partai dan Ormas Terlibat Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

0
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029, Immanuel Ebenezer. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan siap membuka keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menegaskan pengungkapan akan dilakukan di ruang sidang, bukan di luar proses hukum.

Pernyataan itu disampaikan Noel usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026), dalam perkara yang menjeratnya sebagai terdakwa kasus pemerasan di Kemnaker.

“Yang jelas ada satu partai dan satu ormas yang terlibat langsung dalam permainan ini,” ujar Noel.

Noel meminta publik menahan spekulasi. Ia berjanji akan membeberkan identitas partai dan ormas tersebut pada agenda persidangan berikutnya.

“Senin depan saya kasih tahu partainya dan nama ormasnya. Jangan kasih tahu warnanya. Clue-nya yang jelas partai dan ormas,” katanya.

Saat ditanya soal aliran dana, Noel enggan merinci dan kembali menegaskan bahwa seluruh penjelasan akan disampaikan sesuai mekanisme persidangan.

“Enggak ada keterkaitan itu. Pokoknya, nanti akan kami sampaikan partainya apa, ormasnya juga,” imbuh mantan Ketua Relawan Prabowo Mania 08 itu.

Noel juga menyatakan tidak akan mengajukan rehabilitasi atau abolisi kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia memilih mengikuti proses peradilan hingga tuntas dan menanggung konsekuensi hukum secara pribadi.

“Enggak usah, kami ikuti prosesnya dulu. Harapannya sih pingin bebas,” ucapnya.

Ia menambahkan, Presiden sebaiknya tidak dibebani kewenangan tersebut agar fokus menjalankan agenda kerja kerakyatan.

“Presiden jangan dibebani hak kayak gitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” tegas Noel.

Meski demikian, Noel menilai tudingan korupsi di Kemnaker sebagai orkestrasi kebohongan dan menyebut penegak hukum berulang kali gagal membuktikan dakwaan di persidangan.

“Semoga orkestrasi yang basisnya kebohongan bisa kita hentikan. Kita tidak mau penegak hukum basisnya kebohongan. Apalagi presiden menyampaikan berkali-kali, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan kegagalan dalam penanganan kasus korupsi dengan penangkapan, padahal di UU KPK ada pencegahan,” tutupnya.

Dalam dakwaan, Noel disebut menerima Rp3,3 miliar hasil pemerasan, satu unit sepeda motor Ducati, serta gratifikasi Rp435 juta dari pihak swasta sepanjang Oktober 2024–Agustus 2025. Perbuatan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp201 miliar akibat mark up biaya sertifikasi K3 dari ratusan ribu rupiah menjadi jutaan rupiah pada periode 2020–2025. (MK)

Editor: Agus S