Beranda blog Halaman 341

Anas Magfur Dorong Wastra Kaltim Naik Kelas ke Nasional

0
Ketua Fascreeya Indonesia, Anas Magfur bersama tim usai audiensi dengan Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Sarifah Suraidah Harum, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. (Foto: Anas)

SAMARINDA — Upaya memperkuat ekosistem fashion dan wastra Kalimantan Timur mulai diarahkan ke langkah yang lebih terstruktur. Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Fascreeya Indonesia bersama Kalland Project dengan Ketua Dekranasda Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Sarifah Suraidah Harum, di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum awal membangun kolaborasi untuk mendorong produk fashion dan kriya berbasis kearifan lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

Ketua Fascreeya Indonesia, Anas Magfur, menegaskan Kalimantan Timur memiliki identitas wastra yang kuat. Namun, menurutnya potensi tersebut perlu didukung dengan pembinaan yang sistematis serta akses pasar yang lebih luas.

“Kalimantan Timur punya identitas wastra yang kuat. Dengan pembinaan terstruktur, kurasi yang baik, serta akses pasar yang luas, saya optimistis produk fashion dan kriya daerah mampu naik kelas dan bersaing di tingkat nasional hingga internasional,” ujar Anas saat dikonfirmasi Media Kaltim, Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pembentukan organisasi desainer nasional melalui IFC Chapter IKN Nusantara (Indonesian Fashion Chamber) yang akan menjadi wadah kolaborasi para desainer dan pelaku industri kreatif di wilayah Kalimantan Timur.

Sejumlah langkah strategis turut disepakati, mulai dari pendataan UMKM fashion dan kriya, penyusunan program kerja bersama, penguatan kapasitas perajin dan desainer, hingga memperluas akses promosi dan pasar.

Salah satu poin penting adalah fasilitasi produk anggota Fascreeya Indonesia yang telah melalui proses kurasi untuk dipasarkan melalui Galeri UMKM di Samarinda dan Balikpapan.

Anas menegaskan proses kurasi menjadi bagian penting dalam menjaga standar kualitas produk daerah agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Kami ingin setiap produk yang tampil membawa nama baik Kalimantan Timur. Standar kualitas harus dijaga agar kepercayaan pasar terus meningkat,” tegasnya.

Ketua Dekranasda Kaltim, Hj. Sarifah Suraidah Harum, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan komunitas dan organisasi fashion menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem kriya dan wastra daerah.

“Dekranasda siap berkolaborasi dan membuka ruang sinergi seluas-luasnya. Kita ingin perajin dan desainer lokal tidak hanya berkembang, tetapi juga memiliki panggung yang lebih luas untuk menunjukkan karya terbaiknya,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan identitas budaya harus tetap menjadi ruh dalam setiap pengembangan produk fashion daerah.

“Wastra Kalimantan Timur adalah warisan budaya yang bernilai tinggi. Tugas kita adalah merawatnya sekaligus mengembangkannya agar tetap relevan dan diminati pasar,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Fascreeya Indonesia bersama Kalland Project serta IFC Chapter Nusantara yang sedang dalam proses pembentukan akan difasilitasi ruang kantor di Gedung Galeri UKM lantai 2. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi pusat inkubasi kreatif sekaligus ruang kolaborasi bagi pelaku fashion dan kriya di Kalimantan Timur.

Audiensi ini menghasilkan komitmen untuk segera menyusun draft program kerja bersama, melakukan koordinasi teknis terkait mekanisme kurasi produk, serta menata ruang kantor yang akan menjadi pusat aktivitas kolaboratif.

Melalui langkah tersebut, kedua pihak berharap wastra Kalimantan Timur semakin kuat identitasnya dan mampu tampil sebagai kekuatan baru dalam industri fashion nasional.(MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S

Cekcok Utang, Pria di Samarinda Seberang Tewas Diserang Badik

0
Tersangka pembunuhan menggunakan senjata tajam di kawasan Samarinda Seberang diamankan aparat kepolisian setelah ditangkap di Balikpapan. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Perselisihan utang piutang sebesar Rp600 ribu berujung tragedi berdarah di kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Gang Karya Muharam, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang. Seorang pemuda berinisial GS (29) ditangkap polisi setelah menikam temannya sendiri hingga tewas.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 26 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WITA. Insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban melalui pesan singkat WhatsApp yang kemudian berlanjut menjadi pertemuan langsung.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus pembunuhan di Samarinda Seberang. (Dimas/Media Kaltim)

“Pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah badik. Di sana mereka kembali ribut di hadapan ibu korban,” ujar Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolsek Samarinda Seberang, Rabu (4/3/2026).

Keributan yang awalnya hanya adu mulut berubah menjadi perkelahian. Korban sempat mencoba mengayunkan golok ke arah pelaku. Namun serangan tersebut berhasil ditangkis oleh GS.

Saat posisi korban dan pelaku saling berhadapan, GS yang merunduk untuk menangkis serangan kemudian langsung menghujamkan badik ke bagian ulu hati korban.

Korban langsung tersungkur bersimbah darah dan dilarikan ke RS IA Moeis Samarinda. Namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kapolsek Samarinda Seberang menjelaskan bahwa pemicu utama konflik tersebut adalah persoalan utang sebesar Rp600 ribu. Dari jumlah itu korban baru membayar Rp200 ribu kepada pelaku.

“Korban memiliki utang kepada pelaku. Baru dibayar Rp200 ribu sehingga masih tersisa Rp400 ribu. Saat ditagih muncul kata-kata yang tidak berkenan di hati pelaku sehingga terjadi keributan,” jelasnya.

Usai melakukan penikaman, GS melarikan diri dan sempat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Harapan Baru. Mengetahui dirinya diburu polisi, pelaku kemudian kabur menuju Balikpapan menggunakan bus dari Terminal APT Pranoto Samarinda.

Pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Tim gabungan Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Jatanras Polresta Samarinda, serta Subdit Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap GS pada Jumat (27/2) sekitar pukul 14.00 WITA di rumah kerabatnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Prapatan, Balikpapan Selatan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan untuk menikam korban, ponsel, serta pakaian milik tersangka.

Atas perbuatannya, GS dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu ia juga dikenakan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu dua orang yang berada di lokasi kejadian, masing-masing berinisial GH dan WW, masih berstatus sebagai saksi karena tidak terbukti ikut melakukan penganiayaan. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan di Mapolres Paser

0
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Paser. (Istimewa)

PASER — Kepolisian Resor (Polres) Paser memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 446,76 gram yang berasal dari pengungkapan tiga kasus berbeda selama periode Januari hingga Maret 2026.

Pemusnahan dilakukan di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mapolres Paser, Rabu (4/3/2026), sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menunjukkan komitmen transparansi dalam proses penegakan hukum.

Barang bukti sabu tersebut berasal dari tiga tersangka, yakni EJ (44) dengan 21 paket sabu seberat 57,74 gram, YS (38) dengan 8 paket sabu seberat 3,02 gram, serta MA (27) yang kedapatan membawa 7 paket sabu dengan berat mencapai 386 gram.

Wakapolres Paser, Kompol Anton Saman, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur hukum setelah perkara yang bersangkutan memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 446,76 gram yang merupakan barang bukti dari 3 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Paser dan jajaran sepanjang tahun 2026 ini,” katanya.

Anton menegaskan kegiatan pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Polres Paser mencatat telah mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika dengan total 31 tersangka yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 30 tersangka merupakan laki-laki dan satu orang perempuan.

Dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 578 paket sabu dengan total berat bruto mencapai 758,93 gram.

“Dari total seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, kami berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat Kabupaten Paser,” pungkasnya.(MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Catat! Jadwal SNPMB 2026 Sudah Dibuka

0
Kampus Universitas Mulawarman di Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA — Universitas Mulawarman (Unmul) membuka total 6.571 kursi bagi calon mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027 melalui jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yang meliputi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta jalur mandiri.

Seiring dengan pembukaan kuota tersebut, jadwal resmi rangkaian seleksi SNPMB 2026 juga telah diumumkan melalui portal resmi panitia nasional. Tahapan awal dimulai dengan registrasi akun SNPMB yang dibuka sejak 12 Januari hingga 7 April 2026.

Registrasi akun ini menjadi syarat wajib bagi seluruh calon peserta sebelum mengikuti proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.

Untuk jalur SNBP, pendaftaran berlangsung pada 3 hingga 18 Februari 2026, sementara hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 31 Maret 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik yang konsisten selama masa sekolah.

Adapun jalur UTBK-SNBT dibuka pada 25 Maret hingga 7 April 2026. Hasil seleksi jalur ini akan diumumkan pada 25 Mei 2026 setelah seluruh rangkaian ujian selesai dilaksanakan.

Dari sisi daya tampung, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menjadi fakultas dengan kuota terbesar di Universitas Mulawarman, yakni sebanyak 1.470 kursi. Fakultas ini diikuti Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang menyediakan 844 kursi, serta Fakultas Teknik dengan kuota 680 kursi.

Selain kuota penerimaan, calon mahasiswa juga kerap memperhatikan rata-rata nilai rapor yang dibutuhkan untuk bersaing di jalur SNBP. Berdasarkan analisis tren persaingan pada tahun-tahun sebelumnya yang beredar di sejumlah platform edukasi, beberapa program studi favorit di Unmul seperti Manajemen, Akuntansi, Hukum, Informatika, dan Psikologi umumnya memiliki rata-rata nilai rapor di kisaran 87 hingga 89.

Meski demikian, angka tersebut hanya bersifat prediktif dan bukan standar resmi kelulusan. Penilaian SNBP tetap mengacu pada ketentuan panitia nasional yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari konsistensi nilai rapor, prestasi siswa, hingga kuota yang tersedia pada masing-masing program studi.

Karena itu, calon mahasiswa diimbau untuk tidak hanya berfokus pada angka rata-rata nilai, tetapi juga mempersiapkan diri secara matang serta memahami seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan dalam jadwal SNPMB 2026.(MK)

Pewarta: Halimah
Editor: Agus S

Buruh Geruduk Kemnaker, Tuntut Perlindungan Pekerja Diperkuat

0
Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Aksi berlangsung di area depan gerbang kantor Kemnaker tanpa mengganggu arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto. Massa berkumpul di halaman parkir sambil membawa atribut organisasi serta berbagai spanduk yang berisi tuntutan terkait perlindungan hak-hak pekerja.

Para peserta aksi tampak mengenakan pakaian seragam organisasi dengan dominasi warna merah-hitam dan putih-biru. Mereka berbaris di depan pagar kantor kementerian, sementara aparat kepolisian berjaga untuk memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib.

Dari atas mobil komando, sejumlah pimpinan serikat buruh secara bergantian menyampaikan orasi. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai menjadi payung hukum penting bagi perlindungan pekerja di Indonesia.

“Sahkan UU (Undang-Undang) Ketenagakerjaan!” teriak massa aksi secara serempak.

Dalam orasinya, perwakilan buruh menyampaikan bahwa pembahasan regulasi tersebut harus diselesaikan dalam tahun ini. Mereka menilai keberadaan undang-undang tersebut menjadi hal mendasar yang menentukan nasib jutaan pekerja di Indonesia.

“Kita punya waktu sampai dengan Oktober, UU Ketenagakerjaan harus segera disahkan. Itu adalah urat nadi kita, itu adalah darah kita. Jangan sampai ada hal-hal lain yang disusupkan dalam UU Ketenagakerjaan nanti,” kata salah satu orator.

Selain mendesak pengesahan UU Ketenagakerjaan, massa juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain. Di antaranya penghapusan sistem outsourcing, penolakan praktik upah murah, serta pembayaran tunjangan hari raya (THR) tanpa potongan pajak penghasilan.

Para buruh juga meminta pemerintah menghentikan rencana impor mobil pikap dari India, mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mempercepat pengesahan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (UU PRT).

Aksi berlangsung secara tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian hingga kegiatan penyampaian aspirasi selesai.(MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Dinkes Bontang dan BBPOM Samarinda Periksa 4 Retail, Sejumlah Produk Tanpa Izin Edar Ditarik

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMP) Bontang, melakukan pemeriksaan makanan di empat retail yang ada di wilayah Kota Bontang.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Bontang, Wina Methania mengatakan bahwa dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, telah ditemukan sejumlah produk yang harus ditarik dari peredaran.

“Ada beberapa produk yang kami tarik karena tidak memiliki izin edar, tidak sesuai dengan izin edarnya, serta produk yang sudah kadaluarsa namun masih terpajang di toko,” ucapnya, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan bersama BBPOM Samarinda. Namun, terkait data lengkap sejumlah temuan tersebut, saat ini telah dipegang langsung oleh BBPOM Samarinda untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat, memenuhi standar keamanan dan mutu ada tidak,” tambahnya.

Dinkes Bontang pun mengimbau masyarakat agar bisa lebih berhati-hati lagi dalam membeli bahan makanan, khususnya produk tanpa izin edar. Produk yang tidak memiliki izin resmi, tidak memiliki jaminan keamanan dan mutu pangan sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengecek sebelum membeli produk. Ini langkah sederhana, namun sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga,” bebernya.

Maka pemerintah berharap melalui pengawasan rutin ini, peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, nantinya dapat ditekan demi menjaga kesehatan masyarakat Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ancaman Buaya Semakin Membahayakan, Pemkot Bontang Siapkan Papan Imbauan

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb4mar2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Malas Bukan Faktor Utama Kemiskinan, Tapi Buah dari Sistem

0
Hafsah. (Dok pribadi)

Oleh:
Hafsah
Aktivis dan Penulis

Pemerintah Kota Bontang tengah memperkuat pengelolaan data kemiskinan, setelah jumlah warga miskin turun dari 47.000 menjadi sekitar 17.000 jiwa.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa angka ini masih perlu ditekan hingga idealnya mencapai 5 persen. Saat ini tingkat kemiskinan Bontang berada di kisaran 8–9 persen, sudah di bawah rata-rata nasional.

Namun, menurutnya angka tersebut belum mencerminkan status Bontang sebagai kota industri, “Bontang ini kota kaya dan dihuni industri internasional. Idealnya kemiskinan ada di sekitar 5 persen, bukan 8–9 persen,” tegasnya.

Pemkot kini mengelola data kemiskinan melalui satu pintu Kementerian Sosial, tetapi tetap menyimpan data hardcopy sebagai pembanding agar lebih akurat dalam intervensi kebijakan.

Ia menjelaskan, Dinas Sosial Bontang saat ini tengah mengelompokkan 17.000 warga miskin berdasarkan delapan indikator Kepmensos dan SK Wali Kota. Data ini kemudian akan diserahkan ke BPS untuk penentuan desil (tingkat kesejahteraan).

Turun Jadi 17.000, Pemkot Bontang Targetkan Kemiskinan Ideal 5 Persen

Kemiskinan, Fakta dan Data Berbeda

Kemiskinan menjadi problem krusial bagi sebagian besar masyarakat. Masalah ini sangat mempengaruhi tingkat kehidupan mereka karena sangat berkorelasi terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat. Walau diklaim angka kemiskinan menurun berdasarkan data dan sensus penduduk, faktanya tidak sesuai dengan realita.

Adanya perubahan angka pengangguran dan pekerja sangat berpengaruh pada data kemiskinan. Naasnya, pekerja magang dan pelaku UMKM terdata masuk sebagai buruh. Dari data ini kemudian angka pengangguran dianggap menurun sehingga berpengaruh pada data tingkat kemiskinan.

Yang masih menjadi rancu adalah standar kemiskinan yang ditetapkan berdasarkan data rata-rata perkapita, bukan perindividu. Masalahnya setiap keluarga beda penghasilan dan jumlah individu dalam setiap keluarga. Sehingga kebutuhan tidak bisa dipukul rata apalagi beda usia beda kebutuhan.

Walau Kota Bontang secara data mengalami penurunan angka kemiskinan, namun beberapa daerah di Kaltim meningkat secara nasional. Sudah lumrah pada setiap daerah berusaha keras melalui program-program kerjanya menekan angka kemiskinan. Sebab hal ini sangat berpengaruh pada kinerja dan prestise bagi kepala daerah. Kadang cara menekan angka kemiskinan dengan memberikan program-program pelatihan dan memberikan bantuan berupa alat maupun dana agar masyarakat terlihat berdaya secara data.

Kesulitan masyarakat semakin nyata ditengah sulitnya mencari pekerjaan sementara harga bahan pokok melambung akibat aturan diserahkan pada pasar.

Ironisnya, Bontang merupakan salah satu kota terkaya akan SDA namun angka kemiskinan masih tetap ada. Dengan julukan kota industri mestinya mampu mensejahterakan masyarakat. Namun penerapan sistem Kapitalis sekuler membuat kesenjangan sosial makin dalam. Sistem Kapitalis yang diemban masyarakat membuat kekayaan berpusat pada segelintir golongan saja, yaitu sekelompok orang yang bermodal yang menguasai hajat hidup rakyat oleh ijin resmi dari pemerintah. Maka kemiskinan yang terjadi bukan secara alami tetapi secara struktural dan dipelihara seolah rakyat tidak berdaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemalasan bukanlah faktor utama penyebab kemiskinan tapi mereka tidak mampu keluar dari cengkeraman sistem ekonomi kapitalis.

Jaminan Kesejahteraan dalam Islam

Islam dengan politik ekonomi mengatur kehidupan masyarakat dan menjamin kebutuhan pokok perindividu. Salah satu bentuk penjagaannya dengan menyediakan lapangan pekerjaan. Lapangan kerja yang tersedia membuat masyarakat berusaha memenuhi kebutuhan keluarga. Tak hanya lapangan kerja, negara akan mengelola SDA sebagai kepemilikan umum dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis. Masyarakat hanya bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup primer saja, sebab kebutuhan lain sudah ditopang oleh negara.

Negara akan memastikan mana warga miskin dan fakir. Bila miskin negara akan bertanggung jawab penuh memenuhi kebutuhannya, bila ia fakir negara akan membantu kebutuhan lain yang tidak mampu dipenuhinya. Begitupun janda, lansia dan anak terlantar, Islam mengatur melalui jalur pihak laki-laki untuk menafkahi, bila tidak mampu maka negara mengambil tanggung jawab penuh untuk menafkahinya. Semua nafkah ditanggung oleh Baitul mall yang mempunyai sumber pemasukan dari zakat, gonimah, fa’i, khoroj dan sumber pendapatan negara lainnya berupa penambangan SDA yang tersedia.

Dengan mekanisme penafkahan, kemiskinan akan sulit ditemui sebab antara masyarakat dan pemerintahnya menerapkan sistem hidup dan sistem ekonomi Islam yang bersumber dari Wahyu Ilahi dan Hadist Rasulullah Saw.

Islam mencatat sejarah dimasa Kholifah Umar bin Abdul Aziz dimana tidak ada warga yang mau menerima zakat sebab hampir semua warga terbilang sejahtera. Tentu ini bukan sekedar romantisme sejarah, sebab setiap pemimpin dimasa kejayaan Islam akan berpegang teguh kepada perintah Allah SWT dan Rasul Muhammad Saw. Landasan aqidah Islam menjadi patokan dalam mengurus rakyat, tidak ada unsur kepentingan apalagi keuntungan.

Wallahu a’lam bisshowab

Polisi Klarifikasi Isu Dugaan Penimbunan Elpiji 3 Kg di Muara Badak, Begini Hasilnya

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Badak menindaklanjuti isu dugaan penimbunan tabung gas elpiji 3 kilogram, yang sempat viral di media sosial facebook pada akun Berita Muara Badak. Pihak kepolisian melakukan klarifikasi pada Selasa (3/3/2026) kemarin.

Klarifikasi berlangsung di pangkalan gas elpiji Desa Gas Alam, Badak 1, Kecamatan Muara Badak. Petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebut dalam pemberitaan viral tersebut.

“Setelah kami klarifikasi, tidak ditemukan praktik penimbunan sebagaimana yang dituduhkan,” jelas Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa pangkalan tersebut memang melayani warga Desa Gas Alam. Namun, lokasi itu juga digunakan oleh agen elpiji Muara Badak sebagai titik pembongkaran dan penghitungan tabung, sebelum didistribusikan ke sejumlah pangkalan lain di Muara Badak.

Dari hasil klarifikasi, diketahui tabung gas yang berada di lokasi merupakan bagian dari proses distribusi ke lima pangkalan elpiji di Kecamatan Muara Badak. Di antaranya: Pangkalan Gas Alam, Pangkalan Toko 5, Pangkalan Tanjung Limau, Pangkalan Badak Baru, dan Pangkalan Pasar Badak 1.

“Setelah proses pembongkaran dan pencatatan selesai, tabung-tabung tersebut selanjutnya disalurkan ke masing-masing pangkalan sesuai alokasi,” lanjut Iptu Danang.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa pembelian elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi harus menggunakan KTP. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan distribusi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Kepolisian mengimbau masyarakat, agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta untuk melaporkan langsung kepada aparat, apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan dan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi elpiji bersubsidi, guna menjaga ketersediaan dan mencegah praktik penyimpangan. (Rls Humas Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam

447 Pasukan Kuning dan Hijau Pemkot Terima Paket Sembako Senilai Rp 300 ribu

0
Penyerahan paket bantuan sembako kepada tenaga kebersihan Pemkot Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang menyalurkan bantuan paket sembako kepada pasukan kuning dan pasukan hijau di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Ketua Baznas Bontang, Kuba Siga, menyampaikan bahwa nilai bantuan yang diterima masing-masing penerima sebesar Rp300 ribu dalam bentuk paket sembako.

“Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 352 orang dan dari Perkim 95 orang. Jadi total hari ini ada 447 orang penerima,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Baznas Bontang telah menyiapkan 7.548 paket sembako pada tahun ini. Jika diuangkan, total nilainya mencapai lebih dari Rp2 miliar. Penyaluran paket tersebut telah ditutup beberapa hari lalu dan tidak ada lagi penambahan bantuan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, yang konsisten menyalurkan zakat melalui Baznas.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, juga menyinggung perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga kebersihan, termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan, kenaikan upah sesuai UMR, hingga pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Ia menyebut, zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara, termasuk potongan 2,5 persen gaji pejabat dan pegawai, tahun lalu mencapai sekitar Rp8 miliar dan disalurkan kepada delapan golongan asnaf yang berhak menerima.

“Semoga dengan zakat, infak, dan sedekah yang kita salurkan, kota ini selalu dalam perlindungan Allah SWT,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam