Beranda blog Halaman 342

Wakil Ketua DPRD Kaltim Mengaku Tak Tahu Soal Range Rover Rp8,5 M

0
Yenni Eviliana, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kaltim saat menghadiri buka bersama dengan insan pers di Samarinda. (K. Irul Umam/mediakaltim)

SAMARINDA — Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, mengaku tidak mengetahui adanya penganggaran Rp8,5 miliar untuk pembelian mobil dinas gubernur jenis Range Rover 3.000 cc.

Pengakuan itu disampaikan Yenni saat menghadiri buka puasa bersama insan pers di Kantor DPW PKB Kaltim, Jalan Bhayangkara, Samarinda, Senin (2/3/2026).

“Saya kebetulan baru mendengar disampaikan Ketua DPW. Untuk yang Rp8,5 miliar itu pun saya sebenarnya terkejut. Terkejut karena saya enggak tahu,” ujarnya.

Menurutnya, pengadaan mobil tersebut terjadi pada November 2025, di awal masa jabatan gubernur. Ia menyebut tidak pernah menerima informasi terkait penganggaran tersebut, bahkan ketika masih berstatus sebagai anggota DPRD.

“Hampir Rp100 miliar pun (kasus DBON) kalau enggak disampaikan, saya enggak tahu. Apalagi yang Rp8,5 miliar itu,” katanya.

Yenni menegaskan polemik utama bukan pada kapasitas mesin 3.000 cc yang secara regulasi dinilainya tidak menyalahi aturan. Namun, ia mempertanyakan besaran anggaran yang dinilai terlalu tinggi.

“Yang salah itu di angkanya. Kenapa sebesar itu? Kita punya Land Cruiser yang mungkin harganya Rp2,5 miliar, itu sudah cukup sebenarnya,” ujarnya.

Ia mengakui isu tersebut telah meluas dan menjadi pembahasan di tingkat nasional. Anggaran Rp8,5 miliar dinilai sensitif di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan banyak perhatian pemerintah.

“Ini sudah jadi isu nasional. Sudah ke mana-mana dibahas,” katanya.

Terkait rencana pengembalian mobil oleh gubernur, Yenni menekankan prosesnya harus jelas dan transparan agar tidak menimbulkan polemik baru.

“Kalau memang dikembalikan, harus jelas. Ada pembelinya, uangnya masuk kembali ke kas daerah. Itu yang paling benar menurut saya. Harus terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga dan polemik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Wabup Nanang Tegaskan Safari Ramadan Bukan Sekadar Seremonial

0
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani saat menyampaikan sambutan pada Safari Ramadan 1447 H Pemkab Kubar di Masjid Al-Ikhlas, Kampung Baru. (Dok-Istimewa)

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyalurkan bantuan keagamaan sebesar Rp15 juta kepada Masjid Al-Ikhlas, Kampung Baru, Kecamatan Jempang, dalam rangka Safari Ramadan 1447 Hijriah, Senin (2/3/2026) sore.

Safari Ramadan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, didampingi Staf Ahli Bupati Rustam serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rombongan disambut Camat Jempang Lorensius Itang, para petinggi kampung se-Kecamatan Jempang, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, pengurus masjid, serta personel brigif dan batalyon.

Dalam sambutannya, Wabup Nanang menegaskan Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Bulan suci Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan dan ketakwaan, sekaligus memperkokoh nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat kecamatan.

“Melalui Safari Ramadan ini, kita ingin memastikan bahwa kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, serta kondusivitas wilayah selama bulan suci ini,” katanya.

Pemkab Kubar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat menyalurkan hibah kegiatan keagamaan sebesar Rp15.000.000 kepada Masjid Al-Ikhlas. Bantuan tersebut bersumber dari APBD dan disalurkan sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.

Nanang mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran daerah kini diawasi secara ketat. Setiap penerima hibah wajib memenuhi persyaratan administrasi dan terdaftar dalam sistem perencanaan pemerintah daerah guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga memaparkan capaian pembangunan di Kecamatan Jempang pada Tahun Anggaran 2025, meliputi pembangunan sarana dan prasarana umum, peningkatan fasilitas pendidikan, pengembangan sektor pertanian, peternakan dan perikanan, pemberdayaan kelompok kerajinan, hingga pengembangan objek wisata.

“Total anggaran yang dikucurkan untuk wilayah Kecamatan Jempang mencapai lebih dari Rp45 miliar,” ungkapnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan hibah secara simbolis kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas, tausiah keagamaan, buka puasa bersama, serta salat magrib berjamaah dalam suasana penuh kebersamaan.(MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Administrasi Terganggu, Warga Saloloang Minta Batas Dikembalikan

0
Terpampang spanduk penolakan warga terkait perubahan tapal batas wilayah di RT 08 Saloloang. (DeddyPz/MKNN)

PPU — Sekitar 50 kepala keluarga (KK) di RT 08 Kelurahan Saloloang, Penajam Paser Utara (PPU), terdampak perubahan tapal batas wilayah yang membuat sebagian permukiman mereka masuk administrasi Kelurahan Pejala. Warga menyatakan penolakan dan meminta batas wilayah dikembalikan seperti semula.

Ketua RT 08 Saloloang, Samsuddin, menegaskan masyarakat kompak menolak perpindahan administrasi tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan, terutama dalam pelayanan administrasi.

“Di siang ini kami berharap tapal batas bisa kembali ke yang aslinya. Warga RT 08 kompak tidak mau pindah,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, secara historis wilayah tersebut telah menjadi bagian dari Kelurahan Saloloang sejak puluhan tahun lalu dan tidak pernah mengalami perubahan.

“Batas aslinya sudah ada sejak dulu, dari zaman kami masih kecil. Sampai sekarang tidak pernah berubah,” ungkapnya.

Dampak perubahan tersebut paling dirasakan saat warga mengurus dokumen administrasi. Sejumlah warga disebut tidak dapat lagi mengurus administrasi di Kelurahan Saloloang karena dianggap telah masuk wilayah Pejala.

“Ada warga mau mengurus administrasi di Kelurahan Saloloang tapi tidak bisa karena dianggap sudah masuk Pejala. Padahal kami tidak pernah pindah,” jelas Samsuddin.

Selain kendala administratif, warga juga mengkhawatirkan potensi konflik sosial jika perubahan wilayah dilakukan tanpa kesepakatan masyarakat. Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Tanjung meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian agar polemik tidak meluas.

Warga berharap Bupati PPU dapat turun langsung ke lokasi untuk memberikan kepastian dan solusi atas status wilayah tersebut.

“Pesan kami kepada Bupati, mohon lihat warga di bawah ini supaya masyarakat merasa didengar,” pungkasnya.(MK)

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S

Dubes Iran: Kapal Induk AS Lebih Dulu Provokasi

0
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Pemerintah Iran memberikan penjelasan resmi terkait keputusan menutup Selat Hormuz yang kembali memicu perhatian dunia internasional. Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan langkah tersebut diambil setelah Amerika Serikat dinilai lebih dulu meningkatkan eskalasi militer di kawasan.

Dalam konferensi pers di kediaman resminya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026), Boroujerdi menyebut pengiriman armada dan kapal induk Amerika Serikat ke sekitar Selat Hormuz sebagai pemicu memburuknya situasi.

“Kali ini kapal-kapal induk Amerika datang ke wilayah Selat Hormuz dan menyerang integritas Iran, kesatuan Iran, dan wilayah Republik Islam Iran,” ujarnya.

Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Oman dan menjadi salah satu rute distribusi minyak terpenting di dunia. Sekitar seperlima pasokan energi global melewati perairan ini, sehingga setiap ketegangan di kawasan tersebut berpotensi memicu dampak ekonomi luas, termasuk lonjakan harga minyak.

Boroujerdi menilai ketegangan saat ini mengingatkan pada konflik sebelumnya yang berlangsung selama 12 hari dan melibatkan Israel serta Amerika Serikat. Menurutnya, dalam periode tersebut kawasan Selat Hormuz juga sempat berada dalam kondisi tidak stabil.

Meski demikian, ia menegaskan Iran tidak menghendaki ketidakamanan di jalur vital tersebut. Teheran, kata dia, justru memandang dirinya sebagai penjaga historis kawasan itu.

“Tentu Iran merupakan pihak yang sejak ratusan tahun lalu menjadi pengawas utama di Selat Hormuz dan tidak ingin agar ketidakamanan terjadi di sana,” tandasnya.

Ia juga menyinggung isu standar ganda dalam keamanan kawasan. Menurutnya, stabilitas Selat Hormuz tidak boleh dimaknai sebagai hak eksklusif negara tertentu.

“Apabila mereka mengharapkan keamanan bagi Selat Hormuz dan wilayah di sana, tentu keamanan dan kenyamanan ini harus berlaku untuk setiap negara yang berada di sana. Jika mereka ingin aman, kami pun sama,” tegasnya.

Boroujerdi menepis anggapan bahwa Iran memperkeruh situasi. Ia menyatakan keputusan penutupan diambil sebagai respons atas ancaman terhadap kedaulatan dan integritas wilayah negaranya.

Ketegangan terbaru di Selat Hormuz menambah tekanan geopolitik di Timur Tengah. Perkembangan situasi tersebut terus dipantau pelaku pasar global mengingat potensi gangguan distribusi energi dapat berdampak langsung pada stabilitas ekonomi internasional.(MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Iran Sebut Tekanan AS-Israel Picu Ketidakstabilan Teheran

0
Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menuding badan intelijen Amerika Serikat (CIA) dan Israel (Mossad) berada di balik berbagai upaya destabilisasi di Teheran. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/3/2026), di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Boroujerdi menilai tekanan terhadap negaranya tidak hanya dilakukan melalui ancaman militer terbuka, tetapi juga lewat tekanan ekonomi yang dinilai bertujuan memicu ketidakpuasan publik. Situasi tersebut, menurutnya, kemudian dimanfaatkan untuk menyusupkan operasi intelijen asing di tengah aksi-aksi masyarakat.

“Setelah itu mereka menjalankan proyek menciptakan korban yang maksimal. Tentu agen-agen CIA dan Mossad berada di tengah-tengah mereka untuk menciptakan korban yang banyak. Nantinya, dengan dalih mendukung masyarakat yang berdemonstrasi, mereka melancarkan serangan terhadap Iran,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan klaim Amerika Serikat yang disebut ingin membantu rakyat Iran, sementara berbagai kebijakan yang diambil justru dinilai berdampak pada warga sipil.

“Hal ironis lain adalah klaim bahwa Amerika Serikat ingin membantu masyarakat Iran. Saya ingin bertanya, bantuan seperti apa yang dimaksud? Sampai ratusan anak sekolah dasar menjadi korban. Bantuan seperti apa ini?” tegasnya.

Boroujerdi menyinggung sejarah panjang relasi Iran dan Amerika Serikat, termasuk peristiwa kudeta 1953, dukungan terhadap Irak dalam perang delapan tahun melawan Iran, hingga meningkatnya ketegangan dalam beberapa tahun terakhir.

“Pada tahun 2020, ketika mereka melihat tidak berhasil membuat Iran tunduk, mereka melakukan aksi teror dengan membunuh seorang jenderal senior Iran yang merupakan pahlawan anti-ISIS di Irak,” katanya.

Ia juga menyebut adanya serangan pada 2025 terhadap fasilitas nuklir Iran yang diklaim berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Boroujerdi menilai Barat kerap menerapkan standar ganda dalam isu hak asasi manusia dan demokrasi, terutama ketika melihat korban perempuan dan anak-anak dalam konflik di Gaza yang menurutnya tidak mendapat perhatian setara.

Pernyataan tersebut menambah daftar panjang saling tuding antara Iran dan negara-negara Barat, di tengah dinamika geopolitik yang terus berkembang di kawasan Timur Tengah.(MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

JPU Tak Puas, Uang Pengganti Jadi Sorotan

0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna (tengah) menyampaikan keterangan pers kepada wartawan terkait langkah banding atas putusan perkara korupsi Pertamina. (Dok. Kejagung)

JAKARTA — Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) yang melibatkan sembilan terdakwa.

Banding diajukan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis pada persidangan 26–27 Februari 2026. Kejaksaan menyatakan menghormati putusan tersebut, namun menilai sejumlah aspek krusial belum sepenuhnya terakomodasi dalam amar putusan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna, menyebut salah satu keberatan utama berkaitan dengan perhitungan kerugian perekonomian negara.

“Salah satu aspek fundamental yang menjadi keberatan adalah terkait dengan perhitungan kerugian perekonomian negara yang dinilai belum terserap secara maksimal dalam amar putusan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).

Selain itu, JPU juga mempersoalkan tidak dibebankannya uang pengganti kepada beberapa terdakwa sebagaimana tuntutan sebelumnya.

“Seluruh keberatan tersebut nantinya akan dituangkan secara formal dan terperinci ke dalam memori banding yang disusun oleh tim penuntut umum,” tegasnya.

Sembilan Terdakwa dan Vonis

Dalam perkara ini, sembilan terdakwa telah dijatuhi hukuman dengan rentang 9 hingga 15 tahun penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Muhammad Kerry Andrianto Riza dijatuhi hukuman 15 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti Rp2,9 triliun subsider 5 tahun penjara. Sementara delapan terdakwa lainnya tidak dibebankan uang pengganti dalam amar putusan.

Perkara ini menjadi sorotan karena disebut berdampak pada kerugian ekonomi negara dalam jumlah sangat besar. Dengan pengajuan banding, proses hukum akan berlanjut ke tingkat peradilan berikutnya.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara hingga memperoleh putusan yang dinilai mencerminkan rasa keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor energi nasional.(MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Korban Kebakaran Muara Adang Dapat Bantuan Rehab Rp35 Juta

0
Bupati Fahmi Fadli bersama Istri Sinta Rosma Yenti saat mengunjungi Desa Muara Adang. (Istimewa)

PASER — Pemerintah Kabupaten Paser menyiapkan skema bantuan pembangunan kembali rumah bagi warga Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, yang terdampak kebakaran pada Kamis (26/2/2026) lalu. Sebanyak 46 rumah yang dihuni 59 kepala keluarga dilaporkan hangus dalam peristiwa tersebut.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyampaikan pemerintah daerah telah merancang bantuan perbaikan rumah agar warga dapat segera kembali memiliki tempat tinggal yang layak.

“Kami sudah membuat skema bantuan untuk membangunkan rumah bagi masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di Muara Adang,” ujar Fahmi, Senin (2/3/2026).

Skema bantuan tersebut meliputi bantuan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berupa 100 lembar seng dan 100 lembar kalsiboard untuk setiap rumah, serta bantuan rehabilitasi rumah senilai Rp35 juta.

Selain bantuan fisik, Pemkab Paser juga menyalurkan santunan dana, obat-obatan dan multivitamin, bantuan sandang dan pangan, perlengkapan sekolah, serta pelayanan khusus bagi kelompok rentan.

“Bantuan yang kami berikan akan disalurkan oleh kepala desa, semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah kebakaran,” katanya.

Bupati Fahmi juga menyoroti kendala saat proses pemadaman kebakaran, yakni akses jalan yang sempit sehingga menghambat mobilitas petugas.

Karena itu, ia meminta perangkat dinas terkait berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk membahas penataan ulang kawasan permukiman agar lebih tertata dan memiliki jalur evakuasi yang memadai.

“Kami minta ditata ulang, agar ke depan bisa lebih rapi dan tertata. Sehingga jika terjadi musibah kebakaran ada jalur-jalur khusus, jadi penanganannya bisa lebih cepat dan responsif,” pungkasnya.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memulihkan kondisi warga terdampak, tetapi juga memperkuat sistem mitigasi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk.(MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Cekcok Soal Rp10 Juta, Lansia 80 Tahun Habisi Nyawa Kekasih

0
Tersangka KSR yang telah diamankan Polsek Palaran. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA — Misteri penemuan mayat perempuan di sebuah gubuk di Jalan Simpang Arang, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, akhirnya terungkap. Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Palaran menangkap pelaku pembunuhan yang ternyata seorang pria lanjut usia berinisial KSR (80).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan dan Kapolsek Palaran Kompol Iswanto mengungkapkan korban bernama Sutini (53), seorang penjual sayur keliling yang sebelumnya dilaporkan hilang. Jasad korban ditemukan warga pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 18.00 WITA dalam kondisi tanpa identitas.

Penyelidikan awal sempat mengalami kendala minimnya petunjuk di lokasi kejadian. Namun, dari penelusuran domisili korban di Jalan Bojonegoro, polisi menemukan informasi kedekatan korban dengan pelaku.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar bersama Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan dan Kapolsek Palaran Kompol Iswanto menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di sebuah gubuk di Kecamatan Palaran. (Dimas/Media Kaltim)

“Awalnya KSR berbelit-belit dan mengaku sudah setahun tidak bertemu korban. Namun, anggota kami menemukan tas milik korban berisi KK dan alat kosmetik di rumah pelaku,” ujar Hendri dalam konferensi pers, Selasa (3/3/2026).

Polisi juga menemukan bukti transfer uang di ponsel pelaku kepada korban. Rekaman CCTV di sebuah toko seluler memperlihatkan pelaku melakukan transaksi sesaat sebelum kejadian, yang mematahkan alibinya.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (24/2/2026). Keduanya yang disebut menjalin hubungan selama dua tahun bertemu di kawasan Stadion Palaran sebelum menuju gubuk di Jalan Simpang Arang.

Usai berhubungan badan, korban menagih janji pelaku yang sebelumnya bersedia memberikan modal usaha Rp10 juta untuk berjualan sayur. Karena pelaku tidak membawa uang tersebut, terjadi cekcok yang berujung kekerasan.

“Pelaku kemudian mencekik korban menggunakan selendang milik korban sendiri hingga berhenti bernapas. Untuk memastikan korban tewas, pelaku memukul rahang korban sebanyak tiga kali,” jelas Kapolresta.

Setelah itu, jasad korban dipindahkan ke sudut gubuk, ditutup karung pakan anjing dan jerigen, lalu pelaku melarikan diri.

Karena pelaku berusia 80 tahun, penyidik menerapkan prosedur khusus sesuai Pasal 148 KUHAP UU No. 1 Tahun 2023. Pelaku ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lain dan menjalani pemeriksaan kesehatan berkala oleh Puskesmas Palaran.

Meski undang-undang membuka kemungkinan pertimbangan khusus bagi terdakwa di atas 75 tahun, proses hukum tetap berjalan hingga persidangan.

Atas perbuatannya, KSR dijerat Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Pelindo Jasa Maritim Jalin Kemitraan dengan Perusahaan Denmark

0
Usai penandatanganan kerja sama antara perwakilan PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) dan Dampskibsselskabet Norden A/S (NORDEN). (Foto: Tiara)

SAMARINDA — PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan pelayaran asal Denmark, Dampskibsselskabet Norden A/S (NORDEN), sebagai langkah memperkuat ekspansi layanan maritim global pada 2026.

Kerja sama yang ditandatangani pada 25 Februari 2026 itu mencakup penyediaan jasa pemanduan (pilotage) dan penundaan (towage) bagi seluruh jenis kapal yang dioperasikan secara komersial oleh NORDEN di wilayah layanan Pelindo Grup di Indonesia.

Layanan tersebut meliputi kapal tangki, kapal curah kering (bulk carrier), hingga proyek pelayaran khusus. Dengan cakupan wilayah dari Malahayati hingga Merauke, SPJM memastikan kesiapan armada kapal tunda dan tenaga pandu profesional sesuai regulasi nasional maupun standar internasional.

Usai penandatanganan kerja sama antara perwakilan PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) dan Dampskibsselskabet Norden A/S (NORDEN). (Foto: Tiara)

Direktur Utama SPJM, Arief Prabowo, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk kepercayaan global terhadap kualitas layanan maritim Indonesia.

“Penunjukan SPJM oleh NORDEN adalah bukti kepercayaan global terhadap standar layanan kami. Kami memastikan setiap proses operasional, mulai dari kapal bersandar hingga berlayar, dilakukan secara profesional, aman, dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Dry Operation Asia NORDEN, Steffen Christian Lie, turut hadir dalam seremoni penandatanganan dan menegaskan komitmen kolaborasi jangka panjang dengan SPJM.

Kemitraan ini juga menekankan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk kebijakan nol toleransi terhadap penyuapan dan korupsi, serta penerapan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L) berstandar global.

Sebagai subholding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero), SPJM terus memposisikan diri sebagai penyedia layanan maritim terintegrasi atau integrated one-stop service bagi industri pelayaran domestik dan internasional.

Langkah strategis tersebut dinilai menjadi bagian dari penguatan ekosistem logistik maritim nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di kancah pelayaran global.(MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Arie Wibowo: Keselamatan Prioritas, Jangan Tergesa Fungsikan Terowongan

0
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, S.E., S.H., bersama Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Sekretaris Dinas PUPR Samarinda Hendra Kusuma dan pihak perusahaan saat meninjau Proyek Terowongan Samarinda. (Ist)

SAMARINDA — Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, S.E., S.H., menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda yang tidak tergesa-gesa membuka akses Terowongan Samarinda sebelum seluruh proses perizinan tuntas.

Menurut Arie, aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama, terlebih setelah adanya perubahan aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum yang kini mensyaratkan izin layak fungsi.

“Kami di Komisi III tentu mendorong agar seluruh tahapan administrasi dan teknis dipenuhi sesuai ketentuan. Jangan sampai karena ingin cepat difungsikan, aspek legalitas dan keselamatan justru terabaikan,” ujarnya, yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Samarinda.

Ia menegaskan DPRD melalui Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan, baik terhadap progres penyelesaian izin maupun aspek teknis lainnya. Arie meminta Pemerintah Kota Samarinda aktif berkoordinasi dengan kementerian agar proses perizinan tidak berlarut.

“Kami berharap Pemkot Samarinda intens berkomunikasi dengan Kementerian PUPR supaya proses perizinan bisa segera rampung. Masyarakat tentu menunggu pemanfaatan terowongan ini, tapi keselamatan tetap nomor satu,” tegasnya.

Selain itu, Arie juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran, khususnya terkait estimasi tambahan pekerjaan yang disampaikan pihak kontraktor. Ia menilai setiap item pekerjaan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Selama perhitungannya jelas, rasional, dan mengutamakan keamanan, tentu kita dukung. Namun tetap harus transparan dan akuntabel,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Samarinda, Hendra Kusuma, menjelaskan secara fisik proyek terowongan telah rampung dan dinilai layak digunakan. Namun akses belum bisa dibuka karena izin administratif dari Kementerian Pekerjaan Umum masih dalam proses.

“Kegiatan di terowongan yang sudah selesai ini harus ada izin secara administratif dari Kementerian Pekerjaan Umum. Saat ini masih berproses, jadi kami mohon masyarakat bersabar,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak 31 Desember 2025 berlaku perubahan regulasi yang meningkatkan persyaratan dari sekadar izin operasional menjadi izin layak fungsi. Seluruh dokumen persyaratan kini sedang dilengkapi sesuai standar operasional prosedur kementerian.

Dari sisi teknis, uji struktur telah dilakukan. Namun pengujian yang berkaitan dengan persyaratan izin tetap mengikuti tahapan resmi.

Sementara itu, Cost Control PT Pembangunan Perumahan (PP), Reyhan Suryaarbaika, menjelaskan estimasi anggaran Rp90 miliar mencakup pekerjaan regrading lereng di sisi inlet, penambahan ground anchor, pemasangan waller beam, serta backfill di atas perpanjangan struktur terowongan.

“Secara pemodelan dan perhitungan struktur sudah kami upayakan keamanannya memenuhi,” pungkasnya.

DPRD menegaskan, percepatan pemanfaatan infrastruktur penting bagi masyarakat, namun tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan dan kepatuhan hukum. Proyek strategis tersebut akan terus dikawal hingga seluruh syarat administrasi dan teknis dinyatakan tuntas.(MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S