Beranda blog Halaman 373

Niat Tetap Sampai di Sekumpul

0
Ribuan jemaah memadati Lapangan Murjani, Banjarbaru, untuk mengikuti Haul Guru Sekumpul dari layar LED. Foto: Agus S

Sejak beberapa hari terakhir, saya rutin menerima laporan dari lapangan. Adhi Abdian, Kepala Kantor Media Kaltim Samarinda, bersama Dimas, wartawan Mediakaltim.com, terus mengirimkan perkembangan situasi Haul Guru Sekumpul hingga Minggu (28/12).

Keduanya memang lebih dulu tiba di Martapura melalui jalur darat. Adhi berangkat menggunakan mobil bersama keluarga, sementara Dimas memilih bergabung dalam rombongan jemaah bermotor.

Saya sendiri baru bisa menyusul pada Minggu (28/12). Selain agenda kerja yang masih padat, hari itu saya harus lebih dulu mengantar anak ke bandara untuk kembali ke pondok setelah libur semester.

Karena alasan itu pula, saya memilih menempuh perjalanan udara dari Samarinda. Kebetulan, jadwal penerbangan ke Banjarbaru, waktunya hampir bersamaan.

Pesawat lepas landas dari Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung Pranoto pukul 11.25 WITA dan mendarat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru sekitar pukul 12.35 WITA. Waktu tempuh di udara hanya sekitar satu jam. Jauh lebih singkat dibandingkan perjalanan darat Bontang–Samarinda yang bisa memakan waktu hingga 2,5 jam.

Datang belakangan bukan berarti datang tanpa niat. Banyak jemaah berada di posisi yang sama. Di perjalanan, saya menjumpai beberapa jemaah yang juga baru berangkat dari Samarinda pada hari yang sama. Ada yang bersama keluarga, ada pula yang berombongan.

Tidak ada rasa tertinggal. Seolah semua sudah paham, haul bukan soal siapa yang datang paling awal, tetapi siapa yang tetap menyempatkan diri hadir.

Saya sempat berbincang dengan seorang warga Sempaja yang datang bersama ibunya. Saya bertanya apakah ia tidak khawatir berangkat di hari yang sudah mendekati puncak haul, terutama soal tempat beristirahat.

Ia tersenyum sebelum menjawab, “Tidak perlu khawatir. Apalagi soal tidur atau makan, biasanya sudah ada saja yang menawarkan kalau sudah sampai di sana,” ucapnya.

Jawaban itu bukan tanpa alasan. Saat Haul Guru Sekumpul, gotong royong memang menjadi pemandangan yang lazim. Relawan dari berbagai daerah bergerak membantu jemaah, menyediakan makanan, tempat beristirahat, hingga bantuan lain. Kebiasaan baik ini teruji dan berulang dari tahun ke tahun.

Saya sendiri menyaksikannya sepanjang perjalanan dari Bandara menuju Banjarbaru.

Di sela perjalanan, pertanyaan lain juga kerap muncul. Termasuk dari pembaca di kolom komentar Instagram @mediakaltim. Mengapa Guru Sekumpul begitu dicintai? Mengapa jutaan orang terus datang, bahkan lebih dari dua dekade setelah beliau wafat?

Yang dicintai jutaan orang itu adalah KH Muhammad Zaini Abdul Ghani, ulama kharismatik yang dikenal dengan sebutan Guru Sekumpul. Sekumpul sendiri adalah kawasan di Martapura yang menjadi pusat dakwah dan pengajian beliau semasa hidup. Kini, kawasan itu menjelma menjadi ruang spiritual bersama, tempat orang-orang datang membawa doa, rindu, dan niat yang sama.

Cinta umat kepada beliau tidak lahir dari simbol atau gelar, melainkan dari keteladanan. Ilmu yang diajarkan tidak berhenti di majelis, tetapi terlihat dalam sikap hidup sehari-hari. Sederhana, lembut, dan konsisten.

Suasana khidmat jemaah saat salat dan bershalawat bersama dalam rangkaian Haul Guru Sekumpul. Foto: Agus S

Cara beliau berdakwah juga menjadi alasan kuat. Tidak menghakimi, tidak meninggikan suara, dan tidak memaksa. Banyak orang datang dengan persoalan hidup masing-masing.

Mereka tidak selalu pulang dengan jawaban, tetapi sering pulang dengan hati yang lebih tenang. Bagi banyak jemaah, itu sudah cukup.

Cinta umat kepada Guru Sekumpul juga tidak bertumpu pada garis keturunan. Dalam tradisi Islam, kemuliaan tidak diwariskan begitu saja, tetapi dibangun melalui amal, ilmu, dan akhlak. Karena itu, wajar jika yang dicintai umat adalah sosok yang paling banyak memberi manfaat, meski beliau memiliki keluarga dan keturunan.

Meski wafat pada 2005, jejak beliau tidak berhenti. Pengajian, amalan, dan nilai-nilai yang ditanamkan terus hidup dan dipraktikkan. Haul bukan sekadar mengenang wafatnya seorang ulama, tetapi mengingat kembali warisan akhlak dan ilmu yang masih relevan hingga hari ini.

Bagi sebagian jemaah, Guru Sekumpul bahkan dipandang sebagai orang tua rohani, tempat bersandar batin dan menata niat.

Saya sendiri memilih menghubungi saudara di Banjarbaru untuk tempat menginap. Bukan karena takut tidak kebagian, tetapi agar perjalanan tetap terukur.

Saya dan istri, mengikuti rangkaian doa bersama di tengah kepadatan jemaah Haul Guru Sekumpul, Minggu malam. Foto: Agus S

Setiap orang punya caranya sendiri dalam menyiapkan diri. Ada yang sepenuhnya menyerahkan pada keadaan, ada pula yang mengatur sebisanya. Keduanya sama-sama sah.

Di Sekumpul, tidak ada yang bertanya Anda datang lewat mana, berangkat kapan, atau menginap di mana. Semua itu bukan ukuran. Yang lebih penting adalah niat untuk hadir dan mengikuti rangkaian doa bersama dengan tertib.

Saya bersyukur tahun ini bisa ikut dan menyaksikannya langsung. Saya memang tidak sampai ke titik pusat Sekumpul karena kondisi sudah sangat padat. Saya bergabung bersama jemaah di Lapangan Murjani, depan Balai Kota Banjarbaru.

Di lokasi ini, suasana haul tetap terasa. Puluhan ribu jemaah mengikuti rangkaian kegiatan, mulai dari salat Magrib berjamaah, bershalawat, hingga salat Isya. Seluruh rangkaian dapat disaksikan melalui layar LED besar yang disiapkan panitia.

Meski berada di titik yang berbeda, niat para jemaah tetap sama. Dan di Sekumpul, itu sudah lebih dari cukup.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Dibalik Bayang Kota Agamis, THM Tetap Eksis

0
Hafsah. (Ist)

Oleh:
Hafsah
Penulis dan Aktivis

Dalam sebuah wawancara Wawali Agus Haris mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bakal memindahkan seluruh aktivitas tempat hiburan malam ke tempat khusus. Lokasi yang digadang-gadang tersebut ada di Pulau Kedindingan. Berhadapan langsung dengan Selat Makassar, wilayah itu masuk dalam administrasi Kecamatan Bontang Selatan.

Wacana ini bukan tanpa alasan. Sejak Juni 2025 lalu, Pemkot Bontang secara tersirat ingin meminimalisir aktivitas tempat hiburan malam yang tak jauh dari pemukiman masyarakat. Meski belum ada penelitian khusus, dampaknya dianggap cukup berpengaruh langsung kepada anak-anak hingga remaja di sekitar sana.
https://bekesah.co/di-balik-wacana-relokasi-tempat-hiburan-malam-di-pulau-kedindingan-bontang-biaya-besar?

THM Pintu Masuk Maksiat

Sejak berdirinya kilang minyak LNG Badak, di Kecamatan Bontang saat itu berdiri pula THM dan lokalisasi bernama Prakla, tepatnya di ujung Desa Berbas Pantai. Hingga saat ini, THM tersebut masih ada walau sempat terjadi kebakaran namun dibangun kembali hingga kini. Posisinya berada dipinggiran pantai dan dibangun diatas perairan laut namun sangat dekat dengan perumahan penduduk. Dalam lokalisasi tersebut juga ada warga yang bermukim sebagai pedagang makanan.

Dari sini wacana kemudian muncul untuk memindahkannya jauh dari rumah penduduk untuk meminimalisir dampaknya bagi anak-anak terutama kalangan remaja. Apakah sudah menyolusi saat tempat tersebut dipindahkan?

Jauh dekatnya dari perumahan penduduk, THM bukanlah tempat ideal bagi semua kalangan. Tempat seperti itu membuka peluang maksiat walau sekedar kongkow-kongkow, lama kelamaan apa yang dijajakan pasti ada peminatnya. Sehingga keberadaannya tetap memberi dampak buruk. Artinya tidak ada pilihan kecuali menutupnya demi ketentraman masyarakat.

Niat baik dari jajaran Pemkot untuk memindahkan THM adalah apa yang meracuni umat saat ini yaitu kehidupan sekuler dimana peran agama dikesampingkan. Disisi lain ingin menghadirkan kota agamis cerminan dari kota Taman, dilain sisi pintu masuk maksiat juga diberi tempat dengan merelokasi tempat hiburan.

Kehidupan sekuler kapitalistik memberi peluang sebab income dari THM setidaknya menambah pendapatan daerah melalui pajak. Keuntungan dan hiburan untuk hura-hura lebih menjadi prioritas ketimbang memikirkan dampak buruk terhadap perilaku masyarakat yang jauh dari aturan agama. Siang dijadikan malam saat harus beraktifitas, malamnya dijadikan siang saat seharusnya dipakai untuk beribadah dan beristirahat.

Islam Tidak Mengenal THM

Dalam Islam tidak dikenal adanya THM, apalagi mengambil manfaat dari hasil THM melalui pajak pendapatan daerah.
Pendapatan baitul mall hanya bersumber dari yang halal.

Berdasarkan buku Sistem Keuangan Negara khilafah karya Syekh Abdul Qadim Zallum, pemasukan negara berasal dari tiga bagian, yaitu fa’i dan kharaj, kepemilikan umum, dan zakat.
Fa’i dan kharaj terdiri dari seksi ghonimah, kharaj, status tanah, jizyah, fa’i dan dhoribah.

Bagian kepemilikan umum terdiri dari seksi migas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan dan mata air, hutan dan padang rumput serta aset yang diproteksi negara.

Bagian zakat terdiri dari zakat uang, dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan serta zakat ternak seperti sapi, unta dan kambing.

Islam hanya mengenal tempat hiburan seperti tempat wisata alam maupun buatan, misal pemandangan alam berupa pantai, pegunungan, air terjun dan hutan lindung. Tujuannya hanya untuk menikmati keindahan alam sebagai mahakarya Allah Swt.

Kaum muslim senantiasa hidup dalam suasana keimanan, jauh dari hura-hura apalagi maksiat. Hiburan bagi kaum muslim atau senangnya hanya ketika ia mampu menjalankan ibadah tanpa kendala. Mentaati setiap perintah Allah dan RasulNya begitupun larangan akan dijauhi seperti kemaksiatan. Dengan ketaatan pada Ilahi mengantarkannya pada kebahagiaan yang sesungguhnya.

Dalam sebuah surah Allah SWT berfirman yang artinya:

“Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah permainan dan senda gurau. Sungguh, negeri akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu mengerti?”. (TQS Al An Am [6] 32)

Dalam Islam, tidak dibangun sarana hanya untuk berhura-hura. Islam hanya membangun sarana-sarana yang bermanfaat bagi masyarakat semisal, jalan raya, gedung sekolah untuk pendidikan termasuk laboratorium tempat penelitian, mesjid dengan segala fasilitas bagi musafir, rumah sakit serta laboratorium dan observasi, gedung perkantoran dan gedung olah raga dan yang lainnya.

Pemerintahan Islam membangun sarana untuk kebutuhan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dihadapan Allah SWT. Maka jelas tidak akan dibangun sarana yang mengantarkan pada murka Allah dan RasulNya seperti lokalisasi dan THM. Dengan begitu, masyarakat akan jauh dari perilaku yang tidak bermanfaat juga keberkahan akan diraih ketika pintu kemaksiatan ditutup.

Wallahu a’lam bisshowab

Wawali: Pernikahan Dini Salahsatu Penyumbang Utama Stunting!

0
Wawali Agus Haris. (Ist)

BONTANG – Wawali Agus Haris menyoroti tingginya kasus pernikahan dini sebagai salah satu penyumbang utama stunting, khususnya di wilayah pesisir Bontang Selatan, yang dipicu rendahnya pendidikan dan keterbatasan akses informasi.

“Di lapangan kami masih menemukan remaja menikah setelah lulus SMP atau saat masih duduk di bangku SMA. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ucapnya.

Sebagai langkah strategis, Pemkot Bontang menekankan intervensi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta penguatan peran kader Posyandu melalui pendampingan rutin.

Mulai 1 Januari 2026, Dinas Kesehatan dan Puskesmas diminta memantau ketat setiap bayi yang lahir dan memastikan kecukupan gizinya.

Iapun menargetkan penurunan angka stunting dari 15,7 persen menjadi 12,5 persen pada 2026.

Disebutkan, saat ini angka stunting Kota Bontang berada di kisaran 15 persen, sudah melampaui target nasional sebesar 18 persen pada 2030. Namun Agus Haris mengingatkan, agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak berpuas diri, mengingat Bontang masih berada di peringkat ketiga di Kalimantan Timur.

“Penanganan stunting ini adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Menurutnya, program penanganan stunting secara masif akan didukung kolaborasi lintas sektor, termasuk OPD, perusahaan, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Perempuan Motor Perubahan Bukan Hanya Penerima Manfaat Pembangunan

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Ist)

BONTANG – Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choir Fauzi, yang dibacakan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, ditegaskan bahwa Hari Ibu merupakan bentuk penghargaan nasional atas perjuangan dan peran strategis perempuan Indonesia, bukan sekadar perayaan seremonial.

Dibacakan saat Apel Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, beberapa waktu lalu.

“Perempuan adalah agen perubahan dan pilar pembangunan. Kontribusinya sangat besar, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun berbagai sektor pembangunan, meskipun masih menghadapi beragam tantangan,” ujar Wali Kota Neni Moerniaeni saat membacakan amanat menteri.

Tema Hari Ibu Tahun 2025, “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, disebutkan menjadi pengingat bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, melainkan motor utama perubahan dan kemajuan bangsa.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, regulasi, serta pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan. Diperlukan pula aksi nyata dan kolaborasi lintas sektor agar perempuan dapat berpartisipasi penuh menuju Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Neni: Pernikahan Dini Jadi Ancaman Serius Masa Depan Generasi Muda!

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Ist)

BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa pernikahan dini masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda, karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia.

Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pernikahan Dini dan Isu Permasalahan serta Perilaku Hidup Remaja di Auditorium Tiga Dimensi Kota Bontang, yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang

“Pernikahan dini bukan hanya persoalan usia, tetapi menyangkut kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi. Dampaknya sangat besar, mulai dari stunting, putus sekolah, hingga kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Neni.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan kebijakan pendewasaan usia perkawinan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni minimal 19 tahun, dengan usia ideal perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun.

“Pencegahan pernikahan dini merupakan bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan upaya memanfaatkan bonus demografi. Ini harus dilakukan secara kolaboratif oleh keluarga, sekolah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Dikeluhkan Warga, Polisi Langsung Tindak Truk Pengangkut Material

0
Salah satu truk yang mengangkut material tanpa menutup dengan terpal. (Syakurah)

BONTANG – Keluhan masyarakat terkait aktivitas truk pengangkut material yang melintas tanpa penutup muatan, ditindaklanjuti Polres Bontang. Kepolisian menegur hingga menilang pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait tata cara pemuatan.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menjelaskan, penindakan dilakukan saat patroli rutin di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Bontang. Petugas menindak langsung truk yang kedapatan membawa muatan tanpa terpal penutup.

“Kalau kami temukan di jalan saat patroli, langsung kami amankan dan kami sampaikan. Kalau membawa terpal, kami imbau untuk dipasang. Tapi kalau tidak membawa terpal dan muatannya terbuka, itu baru kami lakukan penindakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan kepolisian tidak selalu berujung pada penilangan. Teguran juga merupakan bentuk penindakan yang diberikan kepada pengemudi yang masih dapat diarahkan dan kooperatif.

“Tindakan itu tidak hanya berupa tilang. Teguran juga termasuk tindakan. Jadi tidak semua pelanggaran langsung ditilang,” jelasnya.

Meski demikian, penilangan tetap dilakukan terhadap pengemudi yang secara jelas melanggar aturan, khususnya truk yang mengangkut material tanpa terpal penutup saat bermuatan. Terkait jumlah truk yang ditilang, pihaknya belum dapat merinci secara pasti karena penindakan bersifat situasional.

“Kalau jumlahnya tidak bisa kami tentukan, karena tergantung temuan di lapangan. Bisa satu, dua, atau tiga kendaraan saat patroli,” katanya.

AKP Purwo menyebut patroli dilakukan menyeluruh di wilayah Bontang, terutama di titik-titik yang terdapat aktivitas pengangkutan material, seperti di sekitar Tanjung Laut Indah yang menjadi jalur angkutan material koral.

“Sepanjang wilayah Bontang kami lakukan patroli. Sehari bisa tiga sampai lima kali patroli,” ungkapnya.

Untuk pelanggaran dapat dikenakan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal ini mengatur sanksi bagi pengemudi kendaraan angkutan barang yang melanggar tata cara pemuatan.

“Pasalnya 307, terkait tata cara bermuatan,” jelas AKP Purwo.

Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009 mengatur sanksi pidana berupa kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu bagi pengemudi kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan, karena dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

KPC–BBPJN, Kolaborasi Hadirkan Jalan Nasional di Area Tambang

0
Peninjauan proyek perbaikan jalan nasional di STA 23 Poros Sangatta-Bengalon oleh KPC dan BBPJN. (Ist)

SANGATTA – Proyek perbaikan jalan nasional di STA 23 Poros Sangatta–Bengalon kembali disorot. Ruas strategis di Kutai Timur (Kutim) ini tak hanya menjadi urat nadi transportasi masyarakat, tetapi juga berada di kawasan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas pertambangan skala besar.

General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT Kaltim Prima Coal (KPC), Wawan Setiawan, bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Yudi Hardiana, ST, MT, meninjau langsung progres pekerjaan di lokasi tersebut, Sabtu (27/12/2025), guna memastikan kualitas pengerjaan dan keselamatan pengguna jalan.

Wawan mengungkapkan, kolaborasi PT KPC dan BBPJN Kaltim saat ini mencakup enam titik pekerjaan, dengan alokasi anggaran di STA 23 mencapai sekitar Rp7 miliar. Namun ia mengakui, keterlibatan swasta di ruas jalan nasional sejatinya tidak bisa dilepaskan dari dampak aktivitas industri di sekitarnya.

“Area tambang kami bersentuhan langsung dengan jalan nasional. Meski ini menjadi tanggung jawab pemerintah, kami merasa perlu ikut memastikan jalan berfungsi layak dan aman bagi masyarakat,” kata Wawan.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan realitas di lapangan, beban jalan nasional di Kutim tidak hanya berasal dari mobilitas warga, tetapi juga dari lalu lintas kendaraan berat yang beroperasi di kawasan industri dan tambang. Kondisi ini menuntut standar pengawasan yang lebih ketat agar perbaikan tidak sekadar bersifat tambal-sulam.

Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana menyebut, kerja sama ini telah diformalkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pelaku Usaha (KSPU) pada 6 Desember 2025. Skema ini memungkinkan pelaku usaha ikut berkontribusi dalam pemeliharaan jalan nasional.

“Ini bentuk nyata peran pelaku usaha membantu negara dalam menjaga jalan nasional,” ujar Yudi.

Meski demikian, kolaborasi tersebut juga memunculkan tantangan tersendiri, terutama soal konsistensi mutu pekerjaan, transparansi pelaksanaan, dan pengawasan berkelanjutan. Jalan nasional yang berada di sekitar kawasan tambang kerap mengalami kerusakan berulang jika tidak diimbangi pengendalian beban kendaraan dan evaluasi teknis secara berkala.

Yudi mengapresiasi peran PT KPC dan menyebutnya sebagai contoh bagi perusahaan tambang lain. Namun ia menegaskan, keterlibatan swasta tidak boleh mengaburkan peran utama pemerintah sebagai penanggung jawab infrastruktur publik.

“Kolaborasi ini harus tetap berada di bawah pengawasan penuh BBPJN agar spesifikasi teknis dan keselamatan pengguna jalan benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Selain meninjau proyek jalan, rombongan juga mengecek Posko Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 yang berada tepat di depan lokasi pekerjaan. Posko tersebut difungsikan sebagai rest area sekaligus titik pantau kondisi lalu lintas dan proyek perbaikan di tengah meningkatnya arus kendaraan.

Usai peninjauan STA 23, PT KPC dan BBPJN Kaltim melanjutkan agenda ke proyek Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025 di Poros Sangatta–Rantau Pulung, serta lokasi rencana revitalisasi Road 9 di Desa Swarga Bara dan Desa Singa Gembara. Proyek-proyek ini kembali menguji komitmen pemerintah dan pelaku usaha: apakah pembangunan jalan di wilayah industri hanya bersifat reaktif, atau benar-benar dirancang untuk daya tahan jangka panjang.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Diduga Perebutan Lahan, 2 Pelaku Bacok Korban di Jalan Pipa

0
Kedua pelaku pembacokan beserta telah diamankan. (Ist).

BONTANG – Terjadi tindak kekerasan di Jalan Pipa, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 12.00 Wita. Kini kedua pelaku yakni RS (39) dan SA (64) berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bila ada tindakan pengeroyokan dan pembacokan akibat perebutan lahan di kawasan hutan lindung.

Setelah adanya laporan yang masuk dari saksi, Tim Rajawali Polres Bontang, Anggota Reskrim Polsek Bontang Selatan, serta Personel Jatanras Polda Kaltim, langsung melakukan penyelidikan.

Mendapat informasi tempat yang biasanya digunakan istirahat oleh pelaku, di kebun yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, tim langsung berupaya mencari informasi lebih lanjut ke orang-orang sekitar.

Hingga akhirnya tim menemukan pelaku, maka langsung dilakukan penangkapan. Pelaku bekerja di Jalan Cendana, No.49, Hop I, RT.20, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Barat.

Selanjutnya sekitar pukul 14.30 Wita, tim gabungan kembali mendapatkan informasi pelaku lainnya, bila pelaku ini ingin melakukan perjalanan ke luar kota. Adanya informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat berpatroli untuk menemukan pelaku tersebut.

“Iya, kami telah berhasil amankan kedua pelaku di lokasi berbeda. Untuk barang buktinya pun juga telah kami amankan. Untuk sekarang mereka sudah berada di Mako Polres Bontang,” ucapnya, Minggu (28/12/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan pun berupa satu senjata tajam jenis parang. Terlebih lagi, untuk korban yang mengalami pembacokan sudah mendapatkan penanganan medis, dimana korban mengalami pembacokan di bagian kepala.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Alokasikan Anggaran Rp 1,5 Miliar Bantu Korban Banjir Sumatra

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk bantuan bencana banjir di Sumatera dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini disampaikan saat acara pembukaan Pupuk Kaltim Fest 2025, di Area Parkir GOR PKT, Jumat (26/12/2025) malam.

Bersamaan dengan itu, Pupuk Kaltim pun juga mendonasikan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 100 juta, melalui program tanggung jawab sosial perusahaan yang sejalan dengan visi Pemkot Bontang.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian Pupuk Kaltim melalui bantuan kemanusiaan. Terlebih lagi melalui kegiatan Pupuk Kaltim Fest ini, tidak hanya mendukung UMKM lokal saja, tetapi juga menguatkan nilai kepedulian sosial,” ucapnya.

Perlu diketahui, Pupuk Kaltim Fest 2025 tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sebagai sarana kegiatan sosial dan penggalang dana.

Donasi dapat dilakukan melalui scan barcode yang ditampilkan di layar LED, dan di sisi panggung. Maupun secara langsung melalui tenant Yayasan Baiturrahman yang dibuka mulai dari 26 sampai 31 Desember 2025.

“Ini sebagai salah satu kegiatan sinergi yang kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Wawali Target Turunkan Angka Stunting, Meski Sudah Lampaui Target Nasional

0
Wawali saat hadiri rakor Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Auditorium 3D. (Ist)

BONTANG – Wawali Agus Haris menargetkan penurunan angka stunting dari 15,7 persen menjadi 12,5 persen pada 2026. Hal itu diungkapan saat membuka Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Auditorium 3D Bontang Utara, Selasa (23/12) pagi.

Disebutkan, saat ini angka stunting Kota Bontang berada di kisaran 15 persen, sudah melampaui target nasional sebesar 18 persen pada 2030. Namun Agus Haris mengingatkan, agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak berpuas diri, mengingat Bontang masih berada di peringkat ketiga di Kalimantan Timur.

“Penanganan stunting ini adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Menurutnya, program penanganan stunting secara masif akan didukung kolaborasi lintas sektor, termasuk OPD, perusahaan, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam