Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano saat memaparkan persentase penggunaan narkoba di Kantor BNN. (Dwi/RadarBontang)
BONTANG – Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano memaparkan presentasi terkait kasus narkotika, yang dimana Bontang Selatan masih mendominasi wilayah dengan angka kasus narkoba tertinggi di sepanjang 2025. Pihaknya mencatat ada sebanyak 36 kasus.
Beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus narkoba di wilayah Bontang Selatan meliputi Kelurahan Tanjung Laut Indah, terdapat 17 kasus. Selanjutnya, di Kelurahan Tanjung Laut 8 kasus. Kelurahan Berbas Tengah 2 kasus. Kelurahan Berbas Pantai 3 kasus. Kelurahan Satimpo 3 kasus, dan Kelurahan Bontang Lestari sebanyak 3 kasus.
“Dari hasil pengungkapan selama 2025, yang masih mendominasi ialah di wilayah Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di Kelurahan Tanjung Laut Indah,” ungkapnya, Selasa (23/12/2025) kemarin.
Selain itu untuk di wilayah Kecamatan Bontang Utara, pihaknya telah mencatat ada sebanyak 27 kasus, meliputi Kelurahan Loktuan 8 kasus. Kelurahan Guntung 1 kasus. Kelurahan Gunung Elai 5 kasus. Kelurahan Bontang Baru 7 kasus. Kelurahan Api-Api 3 kasus, serta Kelurahan Bontang Kuala 3 kasus.
“Kalau di Kecamatan Bontang Barat, untuk Kelurahan Kanaan zero, Kelurahan Gunung Telihan 2 kasus, dan Kelurahan Belimbing 1 kasus,” tambahnya.
Adapun wilayah yang masih masuk dalam hukum Polres Bontang, seperti Kutai Kartanegara (Kukar), meliputi Kecamatan Marangkayu ada 6 kasus dan Kecamatan Muara Badak 10 kasus, dengan total jumlah 16 kasus.
“Jadi total secara keseluruhan ada 82 kasus, untuk Kota Bontang sendiri sebanyak 66 kasus, sedangkan di Kukar 16 kasus,” tutupnya.
Kegiatan konferensi pers di Kantor BNN Bontang. (Dwi/RadarBontang).
BONTANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang memaparkan pencapaiannya di sepanjang 2025. Tercatat ada sebanyak 29 pengguna narkotika yang sedang menjalani masa rehabilitasi.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani menyampaikan, bahwa di Layanan Klinik Prima dari 29 pengguna narkotika, di antaranya sebanyak 24 klien menjalani rawat jalan, sedangkan 5 klien menjalani masa rawat inap. Terdapat pula 30 orang yang mengikuti pembinaan lanjutan.
Selanjutnya, ada pula Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai optimalisasi pemulihan bersinergi dengan program tengok tetangga di Kelurahan Loktuan, untuk menjangkau penyalahgunaan yang selama ini takut melapor.
“Pengguna yang menjalani masa rehabilitasi, agar mereka kembali pulih, mereka mempunyai kesempatan kedua untuk kembali bersinergi,” tambahnya.
Selain itu, untuk permintaan Surat Hasil Keterangan Pemeriksaan Narkotika (SHKPN) telah mencapai 294 orang. Layanan deteksi dini melalui tes urine menjangkau 2.971 orang, dan Tim Assessment Terpadu (TAT) menangani 13 berkas penyalahguna narkoba.
“Dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti Polres, Kejaksaan, Psikolog, dan tim medis mampu memberikan assesment ke para pelaku penyalahgunaan narkoba, untuk mendapatkan haknya menjalani rehabilitasi,” tutupnya.
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan kekosongan jabatan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan segera berakhir. Seluruh tahapan seleksi telah dirampungkan, dan kini prosesnya tinggal menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut nama-nama pejabat terpilih sudah ditetapkan dan berkasnya telah disampaikan ke BKN sekitar sepekan lalu. Jika tidak ada kendala, pelantikan diperkirakan dapat dilakukan pada Januari 2026.
“Prosesnya sudah selesai. Tinggal menunggu persetujuan dari BKN saja,” katanya.
Menurut Neni, pengisian jabatan secara definitif menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah. Ia menilai keberadaan pelaksana tugas (Plt) dalam waktu lama, dapat membatasi ruang pengambilan kebijakan strategis di OPD.
“Kalau terus Plt, banyak hal tidak bisa berjalan maksimal. OPD perlu dipimpin pejabat definitif, agar persoalan bisa ditangani lebih cepat,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh peserta seleksi memiliki kompetensi yang mumpuni. Namun, dari sejumlah kandidat tersebut, pemerintah harus memilih figur yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi dan arah kebijakan daerah.
Adapun pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) belum menjadi agenda dalam waktu dekat. Pemkot Bontang saat ini memprioritaskan pengisian jabatan strategis di OPD, termasuk posisi sekretaris dan kepala bidang yang masih kosong.
Ia menambahkan, pelantikan pejabat baru sengaja diarahkan pada awal tahun depan karena berkaitan dengan penyesuaian anggaran. Menurutnya, pergantian pejabat di penghujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau dilakukan di akhir tahun itu berat, karena anggaran sudah berjalan,” pungkasnya.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano saat ditemui awak media. (Dwi/RadarBontang).
BONTANG – Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengatakan, pihaknya memberikan lampu hijau ke masyarakat untuk perayaan kembang api di malam tahun baru, dengan catatan pelaksanaan kembang api dilakukan di tempat yang aman.
“Untuk perayaan kembang api tidak masalah sebab itu hanya sekedar hiburan, akan tetapi dilakukannya di tempat yang aman dan tidak mengganggu aktivitas orang,” ucapnya saat ditemui, Rabu (23/12/2025).
Selagi masyarakat melakukan perayaan kembang api di tempat yang aman, dan hanya sekedar hiburan pun bukan menjadi masalah. Tetapi apabila ada aktivitas yang membahayakan masyarakat, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Seperti dilarangnya menyalakan petasan.
Sama halnya dengan kegiatan konvoi, pihak Polres Bontang pun tidak melarang masyarakat, selagi masih taat dengan aturan yang ada. Akan tetapi bila ada yang melanggar, pastinya Polres Bontang akan bertindak dengan tegas.
“Kami tidak bisa melarang masyarakat sepenuhnya, tetapi kalaupun bisa lebih baik tidak usah ada konvoi. Lakukan saja kegiatan yang lain, seperti kumpul-kumpul atau makan bersama,” tutupnya.
BONTANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun 2026. Usulan tersebut saat ini masih menunggu proses finalisasi dan penetapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, menjelaskan bahwa secara teknis usulan kenaikan UMK telah disampaikan kepada Gubernur Kaltim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi sejak beberapa hari lalu. Namun, masih diperlukan penyesuaian formula perhitungan sesuai dengan ketentuan nasional.
“Secara konsep dasar, ada kenaikan dibanding tahun lalu. Tapi memang kami harus menyesuaikan dengan rumus baku yang ditetapkan secara nasional melalui provinsi,” ujarnya, Selasa (24/12/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan simulasi perhitungan menggunakan rumus baku nasional, yakni pertumbuhan ekonomi dikalikan indikator alfa, kenaikan UMK Bontang berada di kisaran Rp19.000 dari tahun sebelumnya. Dengan skema tersebut, UMK Bontang diusulkan berada pada angka sekitar Rp3.799.480.
“Kalau memakai rumus baku nasional yang diarahkan provinsi, maka UMK Bontang berada di kisaran Rp3,799 juta,” jelasnya.
Asdar menambahkan, sebelumnya Dewan Pengupahan Kota (DPKO) sempat membahas perhitungan menggunakan formula inflasi. Namun, pemerintah provinsi meminta seluruh kabupaten/kota menggunakan formula baku nasional, sehingga usulan perlu difinalisasi ulang.
“Hari ini kami kembali berdiskusi dengan DPKO karena ada penyesuaian formula. Secara substansi tidak berubah jauh, hanya mengikuti ketentuan yang diminta provinsi,” katanya.
Meski demikian, Asdar menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat usulan dan belum final. Penetapan UMK sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi setelah seluruh usulan kabupaten/kota di Kalimantan Timur dihimpun.
“Ini masih kisaran pembahasan di tingkat DPKO. Keputusan akhirnya tetap menunggu penetapan dari provinsi,” tegasnya.
Dibanding Tahun Lalu UMK Kota Bontang tahun 2025 tercatat sebesar sekitar Rp3,78 juta dari Rp3,54 juta. Kenaikan tersebut sebesar 6,5 persen atau Rp230.704. Dengan usulan kenaikan tahun 2026 sebesar Rp19.000, kenaikan UMK Bontang tergolong relatif kecil dibandingkan kenaikan pada tahun sebelumnya.
Forum Pemuda Kutim saat melakukan koordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban THM Ilegal. (Ramlah)
SANGATTA – Sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim yang berdalih telah mengambil langkah penanganan terhadap dugaan pelanggaran THM Ilegal, dengan menerbitkan surat pernyataan disorot Forum Pemuda Kutai Timur (Kutim).
Lantaran langkah tersebut dinilai bukan solusi, melainkan bentuk kompromi yang berpotensi menjadi pembiaran pelanggaran di lapangan.
Koordinator Forum Pemuda Kutim, Alim Bahri, menegaskan bahwa surat pernyataan tidak memiliki kekuatan penegakan hukum apabila tidak dibarengi tindakan konkret. Menurutnya, pendekatan administratif tanpa penertiban hanya akan memberi ruang bagi pelanggaran untuk terus berlangsung.
“Kami menilai surat pernyataan itu hanya bentuk kompromi. Kalau terus dikompromikan, ini sama saja pembiaran. Aturan jadi tidak punya wibawa,” tegas Alim, Selasa (23/12/2025).
Ia menyebut Forum Pemuda Kutim secara tegas meminta Satpol PP menjalankan fungsi utamanya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), bukan sekadar fasilitator negosiasi. Penegakan, kata dia, harus terlihat nyata di lapangan.
“Kami berharap Pak Kasat benar-benar melakukan penegakan. Jangan berhenti di atas kertas. Penegakan itu harus bisa dilihat dan dirasakan di lapangan,” ujarnya.
Lebih jauh, Alim mempertanyakan dasar kebijakan Satpol PP yang memilih jalan kompromi, sementara pelanggaran yang terjadi disebutnya jelas tidak mengantongi izin resmi. Kondisi ini dinilai berimplikasi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur.
“Apa dasar komprominya? Ini jelas tidak berizin. Kalau dibiarkan, daerah dirugikan. PAD kita bocor karena ketidaktegasan,” katanya.
Meski demikian, Forum Pemuda Kutim mengaku tetap mencatat pernyataan Satpol PP yang berjanji akan melakukan penegakan. Namun, Alim menegaskan bahwa apresiasi tidak akan diberikan hanya berdasarkan pernyataan, melainkan pada tindakan nyata.
“Kami apresiasi niatnya. Tapi yang kami tunggu adalah realisasi. Kalau tidak ada tindakan, kompromi ini hanya akan memperpanjang pelanggaran,” pungkasnya.
Forum Pemuda Kutim menegaskan akan terus mengawal dan mendesak penertiban tempat hiburan malam (THM) ilegal hingga Satpol PP benar-benar menegakkan aturan tanpa kompromi.
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memberikan sambutan sekaligus membuka End of The Year Pickleball Championship 2025 di Lapangan Tenis Bontang. Foto: Prokompim Bontang
BONTANG — Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai pembukaan End of The Year Pickleball Championship 2025 yang digelar di Lapangan Tenis Bontang, Selasa (24/12/2025). Turnamen penutup tahun ini mempertemukan ratusan atlet pickleball dari berbagai daerah dan menjadi penanda semakin kuatnya pembinaan cabang olahraga pickleball di Kota Bontang.
Pembukaan turnamen dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, Ketua DPRD Kota Bontang sekaligus Ketua IPF Provinsi Kalimantan Timur Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua IPF Kota Bontang Rustam, serta seluruh peserta End of The Year Pickleball Championship 2025.
Mewakili Wali Kota Bontang yang berhalangan hadir, Agus Haris menyampaikan apresiasi atas sinergi IPF Provinsi Kalimantan Timur dan IPF Kota Bontang dalam menyelenggarakan turnamen ini. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk terus mendukung pengembangan pickleball, mulai dari penyediaan fasilitas, pembangunan lapangan, hingga pembinaan atlet sejak usia dini.
Menurut Agus Haris, pickleball memiliki potensi besar untuk berkembang di Kalimantan Timur karena bersifat inklusif, mudah dimainkan lintas usia, dan menekankan nilai sportivitas. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus membuka ruang bagi tumbuhnya olahraga-olahraga baru yang diminati masyarakat.
“Pemerintah Kota Bontang berkomitmen mendukung pengembangan pickleball agar terus berkembang, menjunjung tinggi sportivitas, dan menjadi olahraga yang dicintai masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya sebelum secara resmi membuka End of The Year Pickleball Championship 2025.
Pada kesempatan yang sama, Andi Faizal Sofyan Hasdam memberikan apresiasi tinggi kepada IPF Kota Bontang yang dinilai aktif dan progresif meskipun secara organisasi belum dilantik secara resmi. Ia menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan, khususnya pada kelompok usia dini dan pelajar, dengan melibatkan sekolah serta guru olahraga.
Ia juga mendorong agar pickleball dapat dikembangkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah. Menurutnya, turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antar-klub serta membuka jalan bagi Kota Bontang untuk melahirkan atlet pickleball berprestasi di tingkat provinsi hingga nasional.
Sementara itu, Ketua IPF Kota Bontang Rustam menyampaikan bahwa turnamen ini digagas untuk menyemarakkan suasana Natal dan Tahun Baru melalui kegiatan olahraga yang positif dan inklusif. Ia juga mengapresiasi dukungan para sponsor yang telah berkontribusi terhadap program pembinaan dan pelatihan atlet.
Rustam mengungkapkan harapan agar ke depan Kota Bontang memiliki fasilitas lapangan pickleball khusus dengan minimal enam lapangan. Dari sisi prestasi, IPF Kota Bontang mencatat capaian membanggakan, di antaranya keberhasilan lolos seleksi Pra-Korprov dan Trabom, serta raihan medali emas, perak, dan perunggu pada kejuaraan pelajar.
Turnamen ini diikuti atlet dari berbagai wilayah, termasuk Kutai Timur dan daerah sekitarnya, yang mencerminkan tingginya antusiasme terhadap perkembangan pickleball di Kalimantan Timur. Dengan total peserta sekitar 200 pasangan, End of The Year Pickleball Championship 2025 dinilai sebagai salah satu turnamen pickleball terbesar yang pernah digelar di Bontang.
Sebanyak sembilan kategori dipertandingkan dalam kejuaraan ini. Kategori usia 35 tahun dan 40 tahun dikemas secara partisipatif dan bernuansa hiburan, sementara kategori pelajar difokuskan pada pembinaan prestasi dan penjaringan atlet muda berbakat. Turnamen dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian pertandingan yang disusun secara sistematis dan kompetitif. (MK)
Hari Dermanto (kanan), Aldy Altrian (kiri), dan Nasrullah (dua dari kiri). Foto: Istimewa
Setelah tak lagi berkiprah di Bawaslu Kota Bontang sejak 2023, komunikasi saya dengan kawan-kawan di lembaga pengawas pemilu tetap terjaga. Tidak sesering dulu. Tapi untuk urusan informasi dan dinamika pengawasan, saya masih cukup mudah mendapatkan informasinya.
Terutama dengan Hari Dermanto, Ketua Bawaslu Kaltim. Relasi yang terbangun saat masih aktif di Bawaslu membuat komunikasi kami tetap cair sampai sekarang.
Selasa (24/12) sore, saat Hari baru masuk wilayah Kota Bontang, ia mengabari saya. Pesannya singkat tapi jelas. Ada hal yang ingin dibahas.
Saya langsung menyesuaikan waktu. Setelah Isya, kami bertemu di The Bahagia Coffee, di depan Ramayana. Tak lama kemudian Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Altrian, ikut bergabung. Hadir juga Agus Purnomo dari staf Bawaslu Kaltim serta Himawan Santoso dan Rian Suri dari staf Bawaslu Bontang. Menyusul kemudian Nasrullah, mantan Ketua Bawaslu Bontang.
Jadilah pertemuan kecil. Suasananya mengingatkan kami pada kebiasaan lama. Berdiskusi soal kerja-kerja pengawasan pemilu. Bedanya, posisi kami kini sudah tidak sama seperti dulu.
Bagi saya pribadi, Hari Dermanto bukan hanya rekan diskusi. Hari cukup banyak membantu perjalanan saya selama di Bawaslu. Termasuk ketika saya mengambil S2 Hukum di Universitas Merdeka Malang. Tesis yang saya tulis tentang ‘Kewenangan Judisial Bawaslu, dengan Studi Kasus Sengketa proses Pemilu di Kota Bontang’, lahir dari diskusi panjang kami.
Banyak gagasan dalam penelitian itu berangkat dari pengalaman lapangan dan obrolan-obrolan seperti yang kami lakukan malam tadi.
Karena itu, pertemuan berjalan cair. Saya bercerita singkat tentang Media Kaltim yang saya kelola, ritme kerja redaksi, serta bagaimana isu pemilu dan kebijakan publik tetap menjadi perhatian pembaca. Di sisi lain, saya meminta penjelasan soal dinamika Bawaslu, terutama satu hal yang sejak lama menjadi pertanyaan saya. Bagaimana posisi IKN dalam konteks kepemiluan.
Penjelasan Hari cukup tegas. Sampai hari ini, belum ada pengaturan khusus yang menempatkan IKN sebagai daerah pemilihan tersendiri. Warga yang tinggal di kawasan IKN, termasuk di Sepaku, masih diperlakukan sebagai warga Kalimantan Timur. Untuk pemilu legislatif, mereka tetap masuk dapil Kaltim, baik untuk DPR, DPD, maupun DPRD. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada pengecualian.
Pendekatan yang sama berlaku bagi pekerja dari luar daerah yang menetap di kawasan IKN. Selama memenuhi syarat sebagai pemilih dan tercatat dalam data kependudukan serta daftar pemilih, hak pilihnya tetap melekat. Prinsipnya sederhana: hak memilih adalah hak warga negara. Pengecualian hanya dimungkinkan jika ada undang-undang yang secara tegas mengatur kekhususan. Untuk IKN, sampai hari ini, pengaturan itu belum ada.
Saya sempat menyinggung apakah isu ini sudah masuk dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu. Jawabannya lugas. Di internal pengawas, hal tersebut belum menjadi pembahasan khusus. Bawaslu berada pada posisi sebagai pelaksana undang-undang. Apa pun desain yang ditetapkan pembentuk undang-undang, Bawaslu akan menjalankan dan mengawasi pelaksanaannya.
Justru dari situ persoalannya terlihat. Ketika wilayah baru dengan karakter khusus seperti IKN tumbuh cepat, sementara regulasi masih memperlakukannya secara umum, potensi masalah ke depan sebenarnya sudah bisa dibaca sejak sekarang. Ini bukan soal pemilu hari ini, tapi soal pemilu-pemilu berikutnya.
Diskusi kemudian melebar, sejalan dengan materi yang belakangan banyak disampaikan Komisi II DPR RI. Mulai dari tumpang tindih regulasi pemilu, lemahnya penegasan kewenangan penegakan hukum, beban penyelenggara yang terlalu berat, hingga kualitas partisipasi publik yang secara angka tinggi tetapi secara substansi masih rendah.
Semua itu bukan hal baru bagi Bawaslu. Hampir seluruhnya sudah dirasakan langsung di lapangan. Karena itu Komisi II mendorong pembenahan lewat revisi regulasi, baik melalui pendekatan omnibus law maupun kodifikasi. Arah kodifikasi mulai menguat, dengan tujuan menyatukan aturan pemilu yang selama ini tersebar agar lebih jelas dan tidak saling bertabrakan.
Dari sudut pandang pengawasan, ini penting. Banyak persoalan di lapangan bukan karena kurangnya niat, tetapi karena regulasinya sendiri tidak memberi kepastian.
Saya melihat, isu IKN seharusnya mulai masuk dalam radar pembahasan ini. Bukan untuk memberi perlakuan istimewa tanpa alasan, melainkan untuk memastikan kepastian hukum sejak awal. Jangan sampai ketika jumlah penduduk meningkat, mobilitas makin tinggi, dan kepentingan politik ikut membesar, kita baru sibuk mencari dasar hukumnya.
Percakapan di meja kopi malam itu menunjukkan bahwa pengalaman lapangan, kerja pengawasan, dan pembentukan Undang-undang seharusnya berjalan searah. Revisi Undang-undang pemilu tidak cukup dibahas di ruang rapat. Harusnya mendengar suara orang-orang yang menjalankan dan mengawasinya langsung.
IKN adalah perubahan besar. Jika regulasinya tidak disiapkan sejak sekarang, persoalannya nanti akan ditanggung penyelenggara dan pengawas di lapangan. Dan seperti dulu kami bekerja, mereka hanya bisa bergerak sejauh Undang-undang memberi ruang. (*)
Profil ulama kharismatik KH Muhammad Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul, tokoh sentral dakwah Islam di Kalimantan Selatan. Foto: Istimewa
Saya belum pernah hadir langsung dalam Haul Guru Sekumpul di Martapura. Selama ini, saya mengenalnya lewat berbagai liputan media massa. Setiap tahun, jutaan jemaah datang.
Dari berbagai laporan media, Haul Guru Sekumpul telah berkembang menjadi peristiwa sosial besar yang melibatkan banyak orang. Skalanya sulit dibandingkan dengan kegiatan keagamaan lain di Indonesia.
Haul Guru Sekumpul selalu digelar pada 5 Rajab, bertepatan dengan hari wafatnya KH Muhammad Zaini Abdul Ghani. Tahun 2025 terasa berbeda karena dalam kalender Hijriah, tanggal 5 Rajab muncul dua kali dalam satu tahun Masehi. Karena itu, haul Guru Sekumpul tahun ini dilaksanakan dua kali.
Haul pertama berlangsung pada 5 Januari 2025, yang merupakan haul ke-20 dan bertepatan dengan 5 Rajab 1446 Hijriah. Pada pelaksanaannya, berdasarkan berbagai pemberitaan media, jumlah jemaah yang hadir mencapai jutaan orang.
Bahkan, berdasarkan data aktivitas jaringan seluler, jumlah perangkat aktif di wilayah Martapura dan sekitarnya pada puncak kegiatan disebut menembus lebih dari empat juta. Angka ini memberi gambaran besarnya arus jemaah yang bergerak menuju Martapura dalam waktu hampir bersamaan.
Haul berikutnya, atau haul ke-21, diperkirakan berlangsung pada akhir Desember 2025. Jika mengacu pada hitungan kalender Hijriah dan Masehi, 5 Rajab 1447 Hijriah bertepatan dengan 25 Desember 2025.
Namun, berdasarkan kebiasaan yang selama ini berjalan, peringatan tepat pada tanggal 5 Rajab umumnya lebih dahulu dilakukan di lingkungan internal keluarga.
Dalam praktiknya, pelaksanaan haul di Sekumpul tidak selalu persis mengikuti tanggal kalender. Puncak kegiatan haul kedua tahun ini kemungkinan besar digelar pada Minggu malam Senin, 28 Desember 2025.
Lautan jemaah memadati kawasan Sekumpul, Martapura, saat pelaksanaan Haul Guru Sekumpul yang dihadiri jutaan umat dari berbagai daerah pada Haul Ke-20 pada 5 Januari 2025. Foto: Istimewa
Waktu ini bukan hal baru, karena malam Senin memang menjadi agenda pengajian rutin di Sekumpul, bahkan di luar momen haul.
Hingga beberapa hari terakhir, panitia maupun pihak Musala Ar-Raudhah Sekumpul belum merilis pengumuman resmi secara terbuka melalui kanal resminya. Karena itu, media masih menyebut tanggal tersebut sebagai perkiraan. Kepastian jadwal tetap menunggu pengumuman panitia.
Meski begitu, pergerakan jemaah sudah lebih dulu terlihat. Dari berbagai pemberitaan, rombongan dari berbagai daerah, termasuk dari luar pulau, mulai berdatangan sejak beberapa hari terakhir. Mereka tiba melalui jalur laut dan darat, disambut relawan, beristirahat sejenak, lalu melanjutkan perjalanan ke Martapura.
Ada yang datang bersama keluarga, dari orang tua hingga anak-anak. Tidak ada kewajiban hadir. Tidak ada undangan resmi. Yang ada hanya niat.
Besarnya kegiatan ini juga terlihat dari kesiapan pengamanan. Mabes Polri mengirim ratusan personel bantuan. Pengamanan tahun ini sepenuhnya diambil alih Polda Kalimantan Selatan, dengan dukungan ribuan personel gabungan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta puluhan ribu relawan yang terdata.
Selain pengamanan, dukungan logistik juga disiapkan. Dapur lapangan, kendaraan penyedia air bersih, serta posko-posko layanan jemaah dioperasikan selama beberapa hari untuk memastikan kebutuhan dasar jemaah tetap terpenuhi.
Kedekatan jemaah ini tumbuh tak lepas dari perjalanan hidup Guru Sekumpul. Lahir dan besar dalam keluarga sederhana di Martapura, Guru Sekumpul menempuh jalan panjang menuntut ilmu sejak usia sangat muda, dan dikenal konsisten dalam dakwah yang menekankan akhlak, kesabaran, serta keteladanan hidup.
Sejak kecil, KH Muhammad Zaini Abdul Ghani dididik dalam lingkungan keluarga ulama. Ia belajar Al-Qur’an, ilmu agama, dan tasawuf dari banyak guru, baik di Kalimantan, Jawa, hingga Timur Tengah.
Pengajiannya bermula dari lingkar kecil di Kampung Keraton, lalu berkembang seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat.
Kehadiran Musala Ar-Raudhah di Kampung Sekumpul tidak lahir secara tiba-tiba. Tempat itu tumbuh perlahan mengikuti kebutuhan jemaah yang terus bertambah.
Dari pengajian rutin dan dakwah keliling, Sekumpul kemudian berkembang menjadi pusat kegiatan keagamaan yang dikenal luas, dibangun dari relasi yang terjaga antara guru dan jemaah.
Warisan ini masih terasa hingga hari ini. Bukan hanya pada pengajian yang terus berlangsung, tetapi juga pada haul tahunan yang dihadiri jutaan orang.
Dari situ pula bisa dipahami mengapa haul Guru Sekumpul terus membesar dari tahun ke tahun. Bukan karena promosi atau ajakan resmi, melainkan karena ikatan yang terbentuk secara alami. Banyak orang merasa dekat, meski tidak pernah bertemu langsung.
Dari situ pula muncul niat saya untuk hadir. Apalagi, Adhi Abdian, Kepala Kantor Media Kaltim Samarinda yang tahun lalu mengikuti haul, juga berencana kembali datang melalui jalur darat dan memulai perjalanannya hari ini.
Jika tidak ada halangan, saya memilih 28 Desember melalui jalur udara. Saya ingin melihat langsung bagaimana kegiatan keagamaan dijalankan dalam skala besar, tetapi tetap tertib. Tahun ini, saya ingin melihatnya dari dekat.
Tim Jibom (Penjinak Bom) Brimob menyisir setiap sudut ruangan menggunakan alat khusus. (Dimas/Media Kaltim)
SAMARINDA – Aparat kepolisian meningkatkan pengamanan menjelang perayaan Natal dengan melakukan sterilisasi di sejumlah gereja besar di Kota Samarinda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan.
Sterilisasi dilakukan oleh personel Brimob Batalyon B Pelopor Samarinda Seberang pada Rabu (24/12) mulai pukul 13.00 WITA. Fokus pengamanan diarahkan ke gereja-gereja dengan kapasitas jemaat besar dan tingkat kerawanan tertentu berdasarkan pemetaan intelijen.
Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob menyisir setiap sudut ruangan gereja menggunakan peralatan khusus, termasuk metal detector, guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya atau mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area altar, kursi jemaat, hingga lingkungan luar gereja.
Sterilisasi diawali di Gereja Katedral Samarinda, kemudian dilanjutkan ke gereja di kawasan belakang Kantor Gubernur Kalimantan Timur, serta gereja di Jalan Ahmad Yani. Total terdapat lima gereja yang menjadi fokus pengamanan dalam kegiatan tersebut.
Kabagops Polresta Samarinda, Kompol Zarma Putra, mengatakan sterilisasi merupakan prosedur tetap pengamanan menjelang pelaksanaan ibadah besar keagamaan, khususnya Natal.
“Hari ini ada lima gereja yang menjadi fokus sterilisasi. Pemilihannya berdasarkan penilaian intelijen, terutama gereja dengan jumlah jemaat besar dan potensi kerawanan,” ujar Kompol Zarma Putra.
Menurutnya, langkah preventif ini dilakukan sebelum rangkaian ibadah sore dan malam Natal dimulai, sehingga jemaat dapat beribadah dengan rasa aman dan nyaman.
Setelah proses sterilisasi selesai dan lokasi dinyatakan aman, pengamanan selanjutnya diserahkan kepada personel Polsek setempat. Aparat kepolisian akan melakukan penjagaan terbuka dan tertutup selama ibadah berlangsung.
“Setelah dinyatakan steril, pengamanan dilanjutkan oleh Polsek setempat. Kami ingin memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah Natal dengan tenang, tanpa rasa khawatir,” tegasnya.
Polresta Samarinda juga mengimbau pihak pengelola gereja dan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Apabila ditemukan aktivitas atau benda mencurigakan di sekitar lokasi ibadah, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas terdekat.
Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Mahakam 2025 yang digelar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (dim)