Rakorda High Level Meeting TPID Semester II 2025. (Ist)
BONTANG — PSDA Bagian Ekonomi Setda Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Semester II Tahun 2025 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (17/12) pagi.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono. Rakorda tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga dan mengendalikan laju inflasi di Kota Bontang.
PSDA Bagian Ekonomi Setda Kota Bontang selaku pelaksana kegiatan, yang dipimpin Arif Rohman bersama jajaran, menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia untuk memberikan pemaparan terkait perkembangan inflasi terkini, tantangan ekonomi regional, serta strategi pengendalian inflasi di daerah.
Dalam arahannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merespons dinamika ekonomi, khususnya menjelang periode rawan inflasi seperti hari besar keagamaan dan akhir tahun.
“Pengendalian inflasi membutuhkan kolaborasi yang kuat, langkah antisipatif, serta kebijakan yang tepat sasaran agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, pemaparan dari Bank Indonesia memberikan gambaran kondisi inflasi daerah serta rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan pemerintah daerah melalui penguatan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan stabilisasi harga komoditas strategis.
Rakorda High Level Meeting TPID Semester II Tahun 2025 ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terintegrasi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bontang yang berkelanjutan.
Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), Lukman saat launching Urban Farming Program Pengelolaan Sampah Organik dari Sumbernya. (Ist)
BONTANG — Launching Urban Farming Program Pengelolaan Sampah Organik dari Sumbernya resmi digelar di RT 06 Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (17/12) pagi. Program ini menjadi langkah nyata dalam mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus penguatan ketahanan pangan berbasis rumah tangga.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Operasi PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) F. Purwanto beserta jajaran, perwakilan Kecamatan Bontang Utara, Lurah Guntung Denny Febrian, Ketua RT 06 Kelurahan Guntung, serta sejumlah kelompok masyarakat dan kelompok tani, di antaranya Kelompok Wanita Tani (KWT) Loktungsi, Sidrap Damai, Keluarga Cemara, dan Rukun Tani.
Pada kesempatan tersebut, PT Pupuk Kalimantan Timur juga menyerahkan bantuan sarana pendukung pengelolaan sampah organik kepada masyarakat kelompok tani.
Bantuan yang diserahkan berupa satu unit mesin pencacah sampah organik, serta masing-masing 15 paket Biodek dan Ecofert yang akan digunakan dalam proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dan media tanam.
Mewakili Pemerintah Kota Bontang, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), Lukman, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Pupuk Kalimantan Timur atas kontribusi strategis dan dedikasi nyata dalam mengelaborasi inisiatif keberlanjutan lingkungan melalui program urban farming berbasis pengelolaan sampah organik dari sumbernya.
“Iklim global kini menjadi tantangan nyata yang menguji ketahanan setiap kota. Pertumbuhan populasi yang berbanding lurus dengan peningkatan konsumsi melahirkan konsekuensi logis berupa peningkatan timbulan sampah yang terus meningkat,” ujar Lukman.
Ia menegaskan bahwa persoalan sampah saat ini tidak lagi sekadar isu kebersihan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial, ekonomi, dan terutama keberlanjutan lingkungan. Karena itu, konsep ekonomi sirkular dinilai sebagai paradigma transformatif yang perlu diadopsi dengan menggeser pola linear ambil–konsumsi–buang menuju pemanfaatan kembali sumber daya hingga nol residu atau zero waste.
Menurut Lukman, program urban farming dapat menjadi motor penggerak ekonomi sirkular skala mikro di tingkat rumah tangga. Limbah organik diolah secara mandiri menjadi pupuk kompos dan media tanam yang mendukung produksi pangan keluarga, sekaligus mengurangi beban sampah kota.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, hingga masyarakat Kota Bontang, untuk bergerak bersama dan mengambil peran aktif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan program urban farming tidak hanya mampu menekan volume sampah organik, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan lingkungan dan kemandirian pangan di Kota Bontang.
Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan Perubahan Bentuk STITEK Bontang menjadi Universitas. (Ist)
BONTANG — Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Ketua Komisi I DPD RI, Dr. Andi Sofyan Hasdam, menghadiri Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan Perubahan Bentuk STITEK Bontang menjadi Universitas pada Kamis (19/12) pagi. Kegiatan ini digelar oleh Sekolah Tinggi Teknologi Industri (STITEK) Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan STITEK Bontang telah menunjukkan dedikasi panjang sejak berdiri pada 2005, dengan dua program studi andalan Teknik Elektro dan Teknik Informatika yang konsisten menyuplai kebutuhan industri di Bontang. Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi kuat bagi transformasi STITEK menjadi universitas.
“Selama hampir dua dekade, STITEK membuktikan komitmennya mencetak SDM industri. Ini modal penting untuk naik kelas menjadi universitas,” ujar Neni.
Ia menyebut, pengembangan STITEK terus berlanjut dengan penambahan dua program studi baru pada 2024, yakni Sistem Informasi dan Bisnis Digital. Sementara pada 2025, tiga program studi tambahan—Teknik Industri, Teknik Lingkungan, dan Kewirausahaan—menunggu penerbitan SK, sehingga total menjadi tujuh program studi.
“Kesiapan ini menjadi dasar logis perubahan STITEK menjadi Universitas Sains dan Teknologi Bontang, sejalan dengan visi Bontang sebagai kota industri, jasa, dan mitra strategis IKN,” tegasnya.
Neni juga menekankan bahwa momentum sosialisasi tersebut merupakan titik awal sejarah baru pendidikan tinggi di Bontang. Transformasi STITEK, katanya, bukan sekadar perubahan nama, melainkan lompatan visi untuk menjadikan Bontang sebagai penghasil inovasi sains dan teknologi.
Dalam kegiatan itu, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Hetifah Sjaifudian, hadir sebagai pembicara utama dan menyatakan dukungan, seraya menekankan pentingnya kesiapan akademik dan tata kelola.
Hal senada disampaikan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Prof. Mukhamad Najib, yang menilai STITEK Bontang berada di jalur tepat menuju universitas.
Sosialisasi tersebut dihadiri sebagian besar mahasiswa STITEK Bontang, sejumlah alumni, serta jajaran yayasan dan pimpinan STITEK sebagai bentuk dukungan terhadap rencana transformasi kelembagaan.
Proses pemusnahan barang bukti oleh Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto bersama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Ramlah)
SANGATTA — Sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Kutai Timur (Kutim) memusnahkan barang bukti hasil Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (19/12/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 72 unit knalpot brong, dengan rincian 30 unit hasil Operasi Patuh, 25 unit hasil Operasi Zebra, dan 17 unit hasil KRYD. Selain itu, turut dimusnahkan 887 botol minuman keras (miras) serta narkotika seberat 246,5 gram.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Polres Kutim selama pelaksanaan berbagai operasi kepolisian yang digelar dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata keseriusan Polri dalam menekan pelanggaran lalu lintas, peredaran minuman keras ilegal, serta penyalahgunaan narkotika yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas dan konsisten. Knalpot brong, miras, dan narkoba terbukti menimbulkan dampak negatif bagi keselamatan, ketertiban, dan keamanan masyarakat,” tegas AKBP Fauzan Arianto.
Ia menambahkan, Polres Kutim akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif melalui operasi kepolisian terpadu. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan mematuhi aturan hukum dan mendukung upaya penegakan hukum.
“Keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan kondusif tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami mengimbau agar bersama-sama menjaga kamtibmas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Kutai Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutim.
Suasana makan siang dan diskusi informal dalam rangkaian kegiatan di Bontang. Foto: Istimewa
SAYA sudah cukup lama mengenal Hetifah Sjaifudian. Namun saya akui, komunikasi selama ini lebih banyak berlangsung lewat pesan WhatsApp. Pernah sekali saya singgah ke ruang kerjanya di DPR RI saat berada di Jakarta. Tetapi waktunya singkat dan tidak banyak obrolan.
Baru, Kamis (18/12), ketika sejak pagi hingga sore saya mengikuti rangkaian kegiatannya di Bontang, saya mulai melihat sosok Hetifah lebih dekat.
Saya menangkap satu kesan: konsisten. Hetifah adalah tipe politisi yang menghargai orang, situasi, dan proses. Sikap itu tidak ditunjukkan lewat gestur besar atau kalimat panjang, melainkan melalui hal-hal kecil.
Ia tampak serius memastikan setiap agenda berjalan tepat waktu. Beberapa kali ia terlihat gelisah ketika belum ada kabar kesiapan kegiatan di SMKN 1 Bontang. “Jangan sampai mereka menunggu lama,” pesannya kepada staf. Bagi sebagian orang, ini mungkin terdengar sepele. Namun bagi saya, justru di situlah memperlihatkan karakternya. Forum siswa ia perlakukan sebagai ruang penting, bukan titik agenda yang sekadar terlaksana.
Saya bersama Hetifah Sjaifudian di sela kegiatan. Foto: Istimewa
Saya juga mengalami satu momen yang cukup personal. Saya diundang makan siang di Bontang Nusantara. Saat tiba di sana, saya melihat satu kursi kosong. Staf kemudian menyampaikan bahwa kursi itu memang disiapkan untuk saya. Setelah mengambil makanan prasmanan, saya dipersilakan duduk tepat di sebelahnya.
Saya hadir sebagai Pemimpin Redaksi Mediakaltim.com sekaligus pengelola sejumlah media di bawah jaringan Media Kaltim Network. Sebagai wartawan yang cukup lama berada di lapangan, saya terbiasa berinteraksi dengan banyak pejabat. Namun harus saya akui, tidak banyak yang menempatkan wartawan sebagai mitra dialog tanpa jarak, terutama dalam suasana resmi seperti itu.
Padahal di meja itu hadir Prof. Dr. Ir. Najib Rohadi, M.Eng., Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Yhenda Permana selaku Ketua Pembina Yayasan Bessai Berinta yang menaungi STITEK Bontang, serta jajaran pengelola STITEK. Obrolan berlangsung santai, tidak kaku. Namun fokus Hetifah tetap terasa. Sesekali matanya mencari staf, memastikan agenda berikutnya telah siap.
Kesan itu sebenarnya sudah lebih dulu saya tangkap saat Hetifah berbicara di hadapan peserta Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan Perubahan STITEK Bontang menuju universitas. Di forum terbuka itu, ia bercerita tentang Bontang, tentang Wali Kota Neni Moerniaeni, dan tentang Anggota DPD RI Sofyan Hasdam—suami Neni. Cerita tersebut disampaikan tanpa nada politik. Lebih sebagai pengakuan personal.
Hetifah Sjaifudian berdiskusi di Bontang Nusantara. Foto: IstimewaFoto bersama usai agenda kegiatan di Bontang Nusantara.
Foto: Istimewa
Ia menyebut secara terbuka bahwa pada Pemilu 2014, yang terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kaltim adalah Neni Moerniaeni. Hetifah kemudian menggantikan setelah Neni maju dan terpilih sebagai Wali Kota Bontang. Ia juga menyampaikan, tanpa keterbukaan hati Sofyan Hasdam dan Neni Moerniaeni, ia mungkin tidak akan berada di posisi seperti sekarang.
Nada bicaranya berubah ketika menyebut Sofyan Hasdam. Lebih pelan dan reflektif. Ia menyebut Sofyan sebagai mentor politik. Sosok yang konsisten memperjuangkan sesuatu hingga tuntas. Karakter itu, kata Hetifah, sudah terlihat sejak lama: fokus, disiplin, dan tidak setengah-setengah.
Ia juga menggambarkan Sofyan Hasdam sebagai figur dengan latar yang lengkap. Seorang dokter, akademisi, advokat, birokrat, dan politisi. Hetifah menyebut satu sisi yang jarang dibicarakan, yakni kemampuan Sofyan menyampaikan gagasan secara komunikatif, termasuk lewat tulisan dan buku-bukunya yang ia jadikan rujukan.
Bagian ini menarik karena Hetifah tidak menempatkan dirinya sebagai sosok yang berdiri sendiri. Ia secara terbuka mengakui proses, peran mentor, dan orang-orang yang membentuk perjalanannya.
Hetifah Sjaifudian menyerahkan cinderamata kepada Sofyan Hasdam di sela kegiatan sosialisasi di Bontang. Foto: Istimewa
Menjelang akhir, Hetifah menutup dengan sebuah pantun sebagai ungkapan terima kasih kepada Sofyan Hasdam dan Neni Moerniaeni atas sambutan di Kota Bontang. Tidak berlebihan. Tidak dibuat-buat.
Sehari mengikuti agenda Hetifah membuat saya melihat satu hal yang konsisten. Ia tidak membangun jarak dengan orang-orang di sekitarnya. Relasi dijaga, mentor dihormati, wartawan diperlakukan setara, dan forum pelajar serta akademik ia hadiri dengan keseriusan yang sama.
Saya mungkin belum sepenuhnya mengenal Hetifah. Namun dari apa yang saya lihat, ia menunjukkan kesungguhan yang tenang dan konsisten.
Pendekatan itu juga tidak lepas dari latar belakang pendidikannya. Hetifah menempuh pendidikan Sarjana Teknik Planologi di Institut Teknologi Bandung (ITB), melanjutkan Master in Public Policy di National University of Singapore (NUS), dan meraih gelar doktor dari Flinders University, Australia. Saat ini ia menjabat Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, dan inovasi.
Namun di luar semua jabatan itu, yang paling membekas bagi saya justru caranya hadir. Tepat waktu, menghargai orang, dan sungguh-sungguh pada setiap forum yang ia datangi.
Hetifah Sjaifudian memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMKN 1 Bontang. Foto: Agus S
KEGIATAN kedua yang saya ikuti bersama Hetifah Sjaifudian pada Kamis (18/12) kemarin adalah Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMKN 1 Bontang. Agenda ini terasa berbeda dari kegiatan sebelumnya.
Jika siang hari kami masih sempat makan dan berbincang santai di Bontang Nusantara. Selepas itu suasana berubah. Ritme menjadi lebih cepat, koordinasi lebih ketat, dan Hetifah terlihat benar-benar memastikan seluruh agenda berjalan rapi dan tepat waktu.
Saya duduk satu meja dengan beliau saat makan siang. Di meja itu juga hadir Prof. Dr. Ir. Najib Rohadi, M.Eng., Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Yhenda Permana selaku Ketua Pembina Yayasan Bessai Berinta yang menaungi STITEK Bontang, serta jajaran pengelola STITEK.
Obrolan mengalir santai. Namun di sela-sela diskusi, Hetifah beberapa kali tampak gelisah dan mencari stafnya untuk memastikan kesiapan kegiatan berikutnya di SMKN 1 Bontang.
“Pastikan lagi, apa di sana sudah siap. Jangan sampai mereka menunggu lama karena kita terlalu asyik ngobrol di sini,” katanya kepada staf.
Ketika staf menyampaikan bahwa telepon belum tersambung, Hetifah tetap meminta agar dicek ulang. Ini memang terlihat sepele, tetapi justru menunjukkan hal penting. Hatifah tidak ingin terlambat hadir di forum pelajar, apalagi membuat siswa menunggu.
Usai ishoma, rombongan langsung bergerak ke SMKN 1 Bontang. Acara dimulai sekitar pukul 13.30 Wita. Ruangan telah tertata rapi. Meja disusun membentuk huruf U dengan kursi peserta mengitari.
Hetifah Sjaifudian menyampaikan pandangan tentang politik, integritas, dan peran generasi muda dalam forum pelajar. Foto: Agus S
Di depan ruangan, terbentang spanduk kuning bertuliskan ‘Sosialisasi Empat Pilar MPR RI: Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, lengkap dengan foto Hetifah.
Pesertanya lebih dari 50 siswa dengan menggunakan seragam sekolah. Ada yang membawa buku catatan, ada yang memegang ponsel, dan beberapa tampak serius sejak awal. Forum ini jelas tidak disiapkan sebagai sosialisasi satu arah. Sejak awal, Hetifah langsung membuka ruang dialog.
Ia mengawali diskusi bukan dari definisi formal, tapi dari realitas yang dekat dengan keseharian anak-anak sekolah. Yakni soal korupsi, kepemimpinan, dan mengapa politik tidak boleh dijauhi.
“Korupsi itu bukan hanya urusan pejabat. Ini soal sistem dan budaya. Dan cara menguranginya tidak bisa hanya diserahkan ke DPR atau MPR, tapi tanggung jawab kita semua,” ujar Hetifah.
Ia mengingatkan agar anak-anak muda tidak justru alergi terhadap politik. “Kalau yang hebat-hebat menjauh dari politik, nanti yang mengisi justru orang-orang medioker. Itu yang berbahaya,” tegasnya.
Hetifah berdialog langsung dengan siswa SMKN 1 Bontang dalam sesi tanya jawab Sosialisasi Empat Pilar. Foto: Agus S
Hetifah kemudian mengaitkan isu tersebut dengan konteks Bontang. Ia bercerita tentang pengalamannya bertemu pimpinan PT Badak LNG. Dulu, banyak posisi strategis diisi tenaga asing dengan gaji sangat mahal. Namun perlahan, posisi-posisi itu diisi putra daerah dan terbukti mampu berjalan dengan baik.
“Artinya apa? Anak-anak Bontang itu bisa memimpin. Anak SMK pun bisa memimpin, asal mau berani dan mau mempersiapkan diri,” katanya.
Masuk ke materi inti, Hetifah menjelaskan Empat Pilar dengan analogi sederhana. Negara, menurutnya, seperti organisasi besar yang membutuhkan aturan main. Jika OSIS memiliki tata tertib, maka negara memiliki UUD 1945 sebagai rujukan bersama.
Ia menyinggung pasal-pasal yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari, termasuk pendidikan, hak warga negara, dan kewajiban negara. Ia juga menjelaskan bahwa UUD 1945 pernah mengalami perubahan melalui amandemen. “Ada pasal-pasal yang berubah, tapi satu yang tidak pernah berubah, bentuk negara kita. NKRI itu final, tidak bisa ditawar,” tegas Hetifah.
Suasana forum semakin hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Hetifah memulainya dengan interaksi ringan. Ia menyebut jumlah anggota DPR RI sebanyak 580 orang dan menanyakan berapa jatah kursi Kaltim. Ketika jawaban “delapan” muncul, ia memberi hadiah kecil. Ruangan pun mencair, namun tetap tertib.
Ia kemudian menjelaskan logika sistem perwakilan. Dengan ratusan juta penduduk, mustahil seluruh warga terlibat langsung dalam setiap pengambilan keputusan. Karena itu dipilih wakil. DPR mewakili jumlah penduduk, sementara DPD mewakili daerah dengan jumlah yang sama di setiap provinsi. Keduanya kemudian bersatu dalam MPR.
Penjelasan tersebut ia kaitkan dengan pendidikan politik. Anak-anak sekarang memang belum memilih karena usia, tetapi pada Pemilu 2029 nanti banyak dari mereka sudah memiliki hak pilih. “Jangan takut dengan politik karena isu korupsi, tapi justru gunakan hak pilih kalian dengan cerdas. Pilih orang yang sesuai aspirasi kalian, yang peduli lingkungan, pendidikan, dan transparansi,” pesannya.
Ia juga menyinggung wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena politik langsung dinilai mahal dan rawan uang. “Ini masih wacana dan masih diperdebatkan. Tapi penting bagi kalian untuk tahu bahwa sistem demokrasi itu dinamis dan harus terus dikawal,” ujarnya.
Momen interaksi Hetifah Sjaifudian bersama pelajar usai kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Foto: Agus S
Pertanyaan pertama datang dari siswa yang menyinggung globalisasi dan ideologi transnasional. Bagaimana Empat Pilar tidak sekadar menjadi jargon masa lalu, tetapi mampu membentengi Generasi Z di era batas negara yang makin kabur.
Hetifah menjawab reflektif. Globalisasi, katanya, adalah keniscayaan. Ia bahkan menyinggung fenomena “kabur aja dulu” sebagai bentuk kegelisahan generasi muda terhadap kondisi di dalam negeri. “Tapi globalisasi itu bukan cuma ancaman. Itu juga peluang,” kata Hetifah.
Ia mengajak siswa melihat program-program seperti SMK Go Global, peluang sertifikasi, dan kesempatan bekerja ke luar negeri. Menurutnya, belajar atau bekerja di luar negeri bukan berarti tidak nasionalis. “Kalian bisa pergi, belajar, bekerja, menyerap ilmu, lalu kembali dan membangun daerah serta bangsa,” ujarnya.
Ia lalu menekankan tiga hal penting: utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Cerita tentang pengalaman anak-anaknya belajar dan bekerja di berbagai negara ia sampaikan bukan untuk pamer, melainkan untuk menegaskan bahwa anak SMK tidak boleh membatasi mimpi hanya di satu kota.
Pertanyaan kedua datang dari siswi kelas XII Kimia Analis tentang penegakan hukum. Bagaimana DPR memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak diskriminatif, termasuk terhadap pejabat tinggi negara.
Hetifah menegaskan bahwa konstitusi menjamin semua warga negara sama di mata hukum. Ia menjelaskan konsep check and balance antar lembaga negara. DPR tidak berdiri sendiri. Ada Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Ia menyinggung Mahkamah Konstitusi yang beranggotakan sembilan hakim dengan tuntutan integritas tinggi. “Karena itu publik sangat terpukul ketika ada hakim yang justru terseret masalah. Padahal mereka seharusnya negarawan,” katanya.
Pertanyaan ketiga menyentuh aspirasi digital. Media sosial kini menjadi saluran utama keluhan masyarakat. Bagaimana DPR memastikan aspirasi itu tidak hanya viral, tetapi ditindaklanjuti.
Hetifah mengakui media sosial telah mengubah pola partisipasi publik. Viral memang bisa mempercepat perhatian, tetapi kebijakan tetap harus melalui verifikasi, data, dan prosedur agar tidak reaktif dan tidak sekadar mengikuti arus.
Pertanyaan terakhir menyinggung isu separatisme di Papua dan Aceh. Jika ada daerah ingin merdeka, apakah itu berarti mereka merasa terjajah.
Hetifah menjawab dengan hati-hati. NKRI, katanya, adalah bentuk negara yang tidak bisa diubah. Namun negara juga wajib menghadirkan keadilan, pemerataan, dan rasa dihargai di seluruh daerah. “Persatuan itu bukan slogan. Persatuan harus dirasakan melalui kebijakan yang adil,” tegasnya.
Saya mengikuti sesi ini dari awal sampai akhir. Hetifah tampak sabar melayani dialog dengan para siswa. Dan yang tak kalah penting, siswa-siswi SMKN 1 Bontang tampil berani mengajukan pertanyaan dengan isu-isu aktual. Mereka tidak berhenti pada hafalan Empat Pilar, tetapi mengujinya dalam realitas.
Forum seperti ini memang penting. Anak-anak mungkin belum memilih hari ini. Namun cara berpikir mereka sedang dibentuk. Dan jika sejak dini mereka dibiasakan berdialog, memahami sistem, serta berani bertanya, maka demokrasi memiliki peluang tumbuh lebih sehat di masa depan.
Hetifah Sjaifudian menyerahkan bantuan bola futsal kepada perwakilan guru SDN 005 Bontang Utara. Foto: Agus S
Sebelum meninggalkan SMKN 1 Bontang, Hetifah juga menyerahkan bantuan lima bola futsal untuk SDN 005 Bontang Utara. Penyerahan dilakukan di lingkungan SMKN 1 Bontang dan diterima oleh perwakilan guru SDN 005. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan olahraga sekolah sekaligus pembinaan karakter peserta didik.
“Olahraga bukan hanya soal fisik, tapi juga soal disiplin, sportivitas, kerja sama, dan mental pantang menyerah,” pungkas Hetifah.
Zaini menjelaskan tahapan dan kesiapan kelembagaan STITEK. Foto: Agus S
Diskusi berlanjut pada sesi berikutnya dengan narasumber kedua, Zaini, Ketua STITEK Bontang. Jika pada sesi sebelumnya Henriette Minerva Wenno memaparkan batas-batas regulasi yang ketat dan tak bisa ditawar dalam perubahan bentuk perguruan tinggi, maka Zaini berbicara dari sisi STITEK. Dari pengalaman, dari proses panjang, dan dari optimisme yang tumbuh karena ikhtiar yang konsisten.
Zaini tidak berbicara dalam bahasa regulasi, melainkan bahasa perjalanan. Ia membuka dengan sejarah. Bahwa transformasi STITEK menuju universitas bukan gagasan yang baru muncul belakangan, melainkan cita-cita lama yang sudah dirawat sejak lebih dari satu dekade lalu. “Ini bukan mimpi yang muncul semalam. Ini mimpi yang ditulis, disimpan, lalu dikerjakan pelan-pelan,” ujarnya.
Upaya perubahan bentuk STITEK, kata Zaini, telah dirintis sejak 2013. Berbagai persyaratan dicoba dipenuhi, meski tidak selalu berhasil di setiap fase. Ada waktu-waktu ketika rencana harus ditunda, ada masa ketika kesiapan belum sepenuhnya terpenuhi. Namun satu hal tidak pernah berhenti: ikhtiar.
Penguatan kelembagaan, penataan arah keilmuan, penambahan program studi, hingga upaya memenuhi syarat lahan kampus dilakukan secara bertahap. Zaini tidak menutup-nutupi bahwa persoalan lahan menjadi tantangan besar. Hingga kini, STITEK masih beroperasi dengan kampus sewa yang kapasitasnya terbatas—sebuah kondisi yang menurutnya jelas tidak ideal jika ingin naik kelas menjadi universitas.
Dalam paparannya, Zaini juga menyampaikan target waktu yang realistis. Tahun 2026 disebut sebagai momentum yang diharapkan menjadi titik perubahan bentuk STITEK menuju universitas. Target ini, menurutnya, disusun dengan mempertimbangkan tahapan yang masih harus diselesaikan, mulai dari pemenuhan persyaratan kelembagaan hingga kesiapan infrastruktur, termasuk rencana pembangunan kampus baru yang lebih representatif. “Targetnya bukan sekadar berubah nama. Tapi berubah dengan kesiapan yang utuh,” ungkapnya.
Zaini kemudian menjelaskan perubahan arah keilmuan STITEK. Pada awal berdiri, STITEK hanya mengelola dua program studi: Teknik Elektro dan Teknik Informatika. Keduanya berada dalam satu rumpun ilmu teknik. Dalam kerangka universitas, kondisi itu jelas belum cukup.
Masuknya Program Studi Sistem Informasi dan Bisnis Digital pada 2024, menurut Zaini, bukan hanya menambah jumlah prodi. Itu adalah langkah strategis untuk memperluas mandat keilmuan. Dengan hadirnya Bisnis Digital, STITEK mulai masuk ke rumpun ilmu sosial, sehingga tidak lagi bertumpu pada satu rumpun semata.
Paparan target perubahan bentuk STITEK pada 2026 dalam forum sosialisasi. Foto: Agus S
Dengan empat program studi aktif saat ini, Zaini menyampaikan satu fakta penting yang menjadi titik optimisme di forum tersebut. Untuk memenuhi komposisi minimal universitas, STITEK hanya membutuhkan satu program studi lagi. Program studi Kewirausahaan telah diajukan dan saat ini berada dalam proses, menunggu izin operasional. “Artinya prosesnya sudah berjalan. Tinggal satu yang kita tunggu,” katanya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa transformasi STITEK bukan wacana. Sudah berjalan di jalur administratif dan substansial, selaras dengan ketentuan yang sebelumnya dipaparkan Henriette. Optimisme yang disampaikan Zaini pun tidak berdiri berlawanan dengan regulasi. Justru sebaliknya. Perubahan bentuk, menurutnya, hanya mungkin dilakukan jika seluruh syarat dipenuhi dan bertahap. Tanpa melompat, tanpa jalan pintas.
Optimisme internal tersebut juga diperkuat dukungan eksternal. Dalam paparannya, Zaini menayangkan dokumentasi visual di layar yang memperlihatkan sinergi STITEK dengan sejumlah pemangku kepentingan strategis di Kota Bontang. Tampak kebersamaan dan kolaborasi dengan Pemkot Bontang, manajeman PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), serta PT Badak NGL.
Zaini memaparkan visi percepatan perubahan bentuk STITEK menuju universitas. Foto: Agus S
Zaini menekankan, keterlibatan aktif para stakeholder ini menjadi modal penting untuk memastikan setiap program berjalan berkelanjutan, terukur, dan selaras dengan kebutuhan daerah, terutama dalam konteks penyerapan lulusan dan relevansi dunia kerja. Karena bagi STITEK, transformasi kelembagaan harus berjalan beriringan dengan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan tersebut kemudian mendapat penguatan dari sisi yayasan. Usai kegiatan, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Bessai Berinta, Yhenda Permana, menyampaikan bahwa yayasan menargetkan proses perubahan ini dapat segera terealisasi.
“STITEK ingin terus berkembang dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi anak-anak Bontang. Targetnya, seluruh persyaratan dapat segera kami penuhi,” tegas Yhenda.
Tampilan desain rencana kampus baru STITEK Bontang. Foto: Agus S
Ia menjelaskan bahwa STITEK telah beroperasi sejak 2005 dan kini memiliki tujuh program studi. Jumlah tersebut menjadi salah satu prasyarat penting dalam peningkatan status kelembagaan menuju universitas pada periode 2025–2026. “STITEK sudah memenuhi syarat awal. Tinggal memastikan kesiapan tata kelola akademik dan keberlanjutan mutu,” tambahnya.
Pernyataan Yhenda menegaskan bahwa optimisme yang dibangun di level kampus tidak berdiri sendiri. Ada komitmen yayasan selaku badan penyelenggara yang berjalan seiring, dengan kesadaran bahwa perubahan bentuk perguruan tinggi bukan sekadar soal izin, melainkan soal keberlanjutan dan tanggung jawab jangka panjang.
Dari keseluruhan sesi ini, satu kesan menguat. STITEK tidak sedang bermimpi. STITEK sedang berjalan. Jalannya mungkin panjang. Kadang tersendat. Tetapi arahnya jelas. Menuju 2026.
Transformasi STITEK menuju universitas memang belum selesai. Namun dari diskusi ini, satu hal menjadi terang: optimisme itu tidak hanya diucapkan, tetapi sedang dikerjakan.
(habis)
Mengabadikan usai kegiatan sosialisasi. Foto: Agus S
Diskusi berlanjut lebih teknis. Kali ini bukan lagi soal visi besar, melainkan batas-batas yang tidak bisa ditawar dalam perubahan bentuk perguruan tinggi ke universitas. Forum ini dipandu Wakil Ketua II STITEK Bontang, Herri Susanto, S.S., M.Hum. Dua narasumber dihadirkan dalam sesi ini, yakni Henriette Minerva Wenno dari Direktorat Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Ketua STITEK Bontang, Zaini, S.Pd., M.Pd.
Henriette menjadi pembicara pertama. Paparannya runtut dan lugas. Tidak menggurui, tetapi juga tidak memberi ruang abu-abu.
“Perubahan bentuk PTS itu bukan proses administratif biasa. Begitu izin terbit, mandat institusi langsung berubah. Konsekuensinya panjang,” ujarnya membuka paparan.
Ia menjelaskan bahwa dalam sistem pendidikan tinggi nasional, perguruan tinggi akademik hanya terdiri dari tiga bentuk: universitas, institut, dan sekolah tinggi. Perbedaannya bukan soal nama, melainkan cakupan keilmuan dan tanggung jawab akademik yang melekat.
Universitas, kata Henriette, wajib memiliki minimal lima program studi sarjana dari lebih dari satu rumpun ilmu. Bukan sekadar menambah prodi demi memenuhi angka.
“Yang sering keliru dipahami, perubahan bentuk itu bukan soal menambah prodi, tapi memperluas mandat keilmuan,” tegasnya.
Henriette Minerva Wenno, narasumber dari Kemendikti Saintek menyampaikan materi regulasi perubahan bentuk perguruan tinggi. Foto: Agus S
Henriette kemudian memaparkan enam jenis perubahan Perguruan Tinggi Swasta yang diatur negara, yakni penggabungan, penyatuan, perubahan bentuk, perubahan nama, alih kelola, dan perubahan lokasi. Dalam konteks ini, STITEK Bontang berada pada jalur perubahan bentuk, dari sekolah tinggi menuju universitas. Artinya, seluruh persyaratan harus dibaca dalam kerangka tersebut.
Salah satu penegasan paling penting adalah soal akreditasi. Perubahan bentuk tidak otomatis menaikkan atau memindahkan status akreditasi.
“Begitu menjadi universitas, akreditasi harus diajukan ulang sesuai bentuk kelembagaan yang baru. Riwayat lama tetap tercatat, tapi tidak bisa langsung dipakai,” katanya.
Paparan kemudian masuk ke isu yang kerap dianggap teknis, tetapi justru menentukan: lahan kampus. Untuk universitas, perguruan tinggi wajib memiliki lahan minimal 10.000 meter persegi, berada dalam satu kecamatan, dengan status hukum yang jelas. Lahan boleh dimiliki atau disewa, namun sewa maksimal 10 tahun, tidak bisa diperpanjang, dan harus disertai opsi pembelian.
“Ini bukan formalitas dokumen. Status lahan menentukan keberlanjutan universitas,” ujar Henriette lugas.
Aspek keuangan juga dipaparkan secara gamblang. Badan penyelenggara wajib menyiapkan studi kelayakan, proyeksi arus kas yang realistis, serta laporan keuangan sesuai standar ISAK 35. Bagi yayasan yang telah beroperasi lebih dari tiga tahun, laporan keuangan wajib diaudit oleh akuntan publik.
“Angkanya harus masuk akal. Jangan sampai di studi kelayakan satu angka, di laporan keuangan angka lain,” katanya mengingatkan.
Tak kalah penting adalah surat pernyataan kesanggupan pendanaan yang harus ditandatangani seluruh organ badan penyelenggara dan dilengkapi bukti kepemilikan dana. Ini, menurut Henriette, bukan sekadar komitmen moral, tetapi dokumen hukum yang akan diuji dalam proses evaluasi.
Henriette juga menyinggung soal moratorium pembukaan program studi tertentu yang hingga kini masih berlaku, seperti keperawatan, kebidanan, kesehatan masyarakat, dan farmasi. Program studi tersebut hanya dapat dibuka dengan rekomendasi kementerian teknis terkait dan tidak otomatis dihitung untuk memenuhi komposisi universitas.
“Moratorium ini masih berlaku. Jadi harus benar-benar dipetakan sejak awal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa program studi di bawah pembinaan Kementerian Agama—seperti Pendidikan Agama Islam atau Ekonomi Syariah—tidak dapat dihitung dalam komposisi prodi universitas yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Namun di tengah paparan yang ketat dan penuh rambu itu, Henriette juga menyampaikan satu hal penting yang memberi konteks optimisme. Bahwa STITEK Bontang tidak memulai dari nol. Usulan perubahan kelembagaan telah diajukan melalui sistem SIAGA, dan secara administratif sebagian besar persyaratan telah terpenuhi.
“Untuk STITEK Bontang, yang masih dalam proses tinggal satu program studi. Itu yang saat ini menunggu tahapan lanjutan,” ungkapnya.
Pernyataan itu memberi gambaran bahwa proses sudah berjalan, bukan sekadar wacana. Tinggal memastikan seluruh prasyarat diselesaikan secara konsisten.
Paparan ditutup dengan penjelasan tentang sistem SIAGA sebagai platform resmi pengajuan perubahan kelembagaan. Semua dokumen, data, dan evaluasi diverifikasi berlapis. Tidak ada jalur cepat, apalagi jalan pintas.
“Kalau datanya kuat, sistem akan membaca itu. Tapi kalau dipaksakan, sistem juga akan menolaknya,” kata Henriette.
Dukungan terhadap penguatan perguruan tinggi swasta ini juga ditegaskan dari level kebijakan nasional. Usai kegiatan sosialisasi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Ir. Najib Rohadi, M.Eng., yang dicegat wartawan, menyatakan bahwa langkah Pemerintah Kota Bontang sejalan dengan target nasional peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi yang saat ini masih berada di kisaran 32 persen.
“Perguruan tinggi adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045. Kami mendorong penguatan PTS melalui KIP Kuliah, hibah riset, hingga sertifikasi dosen,” ujar Najib.
Pernyataan tersebut menempatkan proses yang sedang ditempuh STITEK Bontang bukan sebagai agenda lokal semata, melainkan bagian dari kebijakan nasional dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Transformasi STITEK menuju universitas, jika benar-benar ditempuh, adalah kerja panjang. Tetapi dari forum ini, satu hal menjadi terang: jalannya sudah dimulai. Bukan dengan janji, melainkan dengan dokumen, data, dan kesiapan untuk diuji.
Pada tulisan berikutnya, saya akan mengulas bagaimana kesiapan internal STITEK dibaca dari sudut pandang pengelolanya sendiri, termasuk pandangan Ketua STITEK Bontang yang menjadi bagian penting dari proses ini. (Bersambung)
Penyerahan cinderamata usai sosialisasi kebijakan perubahan STITEK Bontang menuju universitas. Foto: Agus S
KAMIS (18/12) akhirnya saya bisa benar-benar membersamai rangkaian kegiatan Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian di Kota Bontang. Keinginan mengikuti langsung agenda beliau sebenarnya sudah lama saya rencanakan. Beberapa kali mencoba mengatur waktu saat Hetifah memiliki agenda di Kaltim, namun selalu berbenturan dengan kegiatan lain.
Baru kali inilah saya bisa mengikutinya, dari pagi hingga sore. Jadwalnya padat. Melelahkan. Namun justru di situlah saya melihat satu hal yang jarang ditemui: konsistensi dan kesungguhan seorang Anggota DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya.
Ada dua agenda utama hari itu. Pertama, Sosialisasi dan Diseminasi Kebijakan Perubahan STITEK Bontang menuju universitas. Kedua, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di SMKN 1 Bontang. Dari dua agenda tersebut, bagi saya, forum pertama terasa jauh lebih strategis. Diskusi tentang pendidikan tinggi dan masa depan Sekolah Tinggi Teknologi (STITEK) Bontang.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang inilah yang membuat saya memilih menulis catatan ini secara bersambung. Karena yang dibicarakan bukan lagi wacana, tapi menyentuh langsung masa depan pendidikan tinggi di Kota Bontang. Sementara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang diikuti siswa-siswi SMKN 1 Bontang akan saya tulis di bagian lain.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan sambutan pada sosialisasi kebijakan perubahan STITEK Bontang menuju universitas. Foto: Agus S
Dalam forum tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengawali paparannya dengan mengingatkan posisi Bontang yang selama ini dikenal sebagai kota industri. Namun diakuinya, industri semata tidak akan pernah cukup jika tidak dibarengi dengan pembangunan sumber daya manusia yang kuat dan berkelanjutan.
“Bontang ini kota industri, tapi kita tidak boleh hanya berhenti sebagai kota industri. Kita harus menyiapkan manusianya. Pendidikan tinggi itu kuncinya,” tegas Neni di hadapan peserta forum.
Forum ini juga dihadiri Anggota DPD RI Sofyan Hasdam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Prof. Dr. Ir. Najib Rohadi, M.Eng, akademisi STITEK, perwakilan kementerian, serta jajaran Pemkot Bontang.
Menurut Neni, keberadaan perguruan tinggi bukan sekadar tempat kuliah. Perguruan tinggi adalah pusat pengetahuan, riset, dan inovasi. Tanpa itu, sebuah kota akan terus bergantung pada sektor-sektor besar tanpa kemampuan mengembangkan solusi sendiri.
Paparan data memperlihatkan kondisi Bontang saat ini. Dari 73 perguruan tinggi di Kalimantan Timur, sebanyak 50 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Namun Bontang sendiri hanya memiliki dua perguruan tinggi berbentuk sekolah tinggi, dan belum memiliki universitas.
“Ini bukan soal kalah dengan daerah lain,” kata Neni. “Ini soal kebutuhan. Banyak anak-anak Bontang yang harus keluar daerah untuk kuliah. Tidak semua kembali. Kita kehilangan potensi,” sambungnya.
Transformasi STITEK menjadi universitas, menurut Neni, adalah langkah strategis untuk menjawab persoalan tersebut. Bukan sekadar perubahan nama, tetapi menyangkut perubahan struktur kelembagaan, daya tampung mahasiswa, variasi program studi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Neni juga menekankan kekhasan Bontang sebagai kota yang hidup di persimpangan industri, lingkungan, dan kebudayaan. Karena itu, pendidikan tinggi di Bontang tidak bisa berjalan dengan pola lama.
“Teknologi itu bukan selalu soal merusak lingkungan. Justru kita butuh ilmu-ilmu baru yang membuat Bontang dikenal sebagai pusat peradaban teknologi yang berkelanjutan dan tetap berakar pada budaya,” ujarnya.
Hetifah Sjaifudian menyampaikan paparan dalam sosialisasi kebijakan perubahan STITEK Bontang menjadi universitas. Foto: Agus SHetifah Sjaifudian menyampaikan paparan dalam sosialisasi kebijakan perubahan STITEK Bontang menjadi universitas. Foto: Agus S
Pandangan tersebut kemudian mendapat penguatan dari paparan Hetifah Sjaifudian yang hadir sebagai keynote speaker. Hetifah membawa paparannya ke level kebijakan nasional dan membuka persoalan struktural pendidikan tinggi yang selama ini jarang dibicarakan secara terbuka.
Hetifah memulai dengan menyampaikan kondisi anggaran. Tahun anggaran 2026, pagu anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berada di kisaran Rp61,87 triliun. Angka ini terlihat besar jika berdiri sendiri, namun menjadi sangat kecil ketika dibandingkan dengan fungsi pendidikan nasional yang mencapai sekitar Rp757 triliun, atau 20 persen dari APBN.
“Kalau kita hitung, anggaran pendidikan tinggi itu bahkan belum sampai 10 persen dari total fungsi pendidikan,” kata Hetifah. “Padahal yang kita urus itu ribuan perguruan tinggi,” sambungnya.
Ia menjelaskan bagaimana anggaran tersebut terbagi ke berbagai program: pembinaan Perguruan Tinggi Swasta untuk 370 PTS, pengembangan mutu kelembagaan untuk 688 lembaga, peningkatan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan untuk 582 lembaga, serta dukungan akreditasi bagi 1.760 perguruan tinggi dan program studi.
“Programnya ada dan sudah berjalan. Tapi jujur saja, dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan, ini masih kurang. Bukan karena tidak mau, tapi karena anggarannya memang sangat terbatas,” sebut Hetifah.
Ia kemudian menyinggung persoalan keadilan yang selama ini jarang dibahas secara terbuka. Pendidikan dasar dan menengah—SD, SMP, SMA, dan SMK—baik negeri maupun swasta, mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbasis jumlah siswa. Sementara perguruan tinggi swasta belum memiliki skema bantuan operasional berbasis mahasiswa.
“Kenapa SD sampai SMA bisa dapat BOS per murid, tapi perguruan tinggi swasta tidak? Ini yang sedang kami perjuangkan,” tegas Hetifah. “Bukan tidak mungkin ke depan ada bantuan operasional perguruan tinggi, dihitung per mahasiswa, baik negeri maupun swasta. Tapi tentu ada konsekuensi anggaran yang harus dikaji,” tambahnya.
Hetifah juga menjelaskan bahwa DPR RI melalui Komisi X tengah menyusun revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Saat ini telah tersedia draf naskah akademik dan draf RUU versi DPR. Prosesnya sedang berjalan, mulai dari partisipasi publik hingga pembahasan lintas kementerian.
“Di RUU ini, pendidikan tinggi akan memiliki bab tersendiri. Kita ingin mempertegas soal kesetaraan PTN dan PTS, pembiayaan, penjaminan mutu, hingga kesejahteraan dosen,” jelasnya.
Foto bersama Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan undangan. Foto: Agus S
Termasuk pula pengakuan kredensial mikro—pendidikan dan pelatihan jangka pendek—agar dapat direkognisi secara formal dalam sistem pendidikan nasional.
Ketika Hetifah berbicara tentang Bontang sebagai pusat peradaban teknologi yang berkelanjutan, tersirat satu pesan penting: Bontang memiliki modal industri, tantangan lingkungan, dan kebutuhan tenaga profesional yang nyata. Yang belum lengkap adalah simpul universitas yang mampu mengikat semuanya dalam satu ekosistem keilmuan.
Karena itulah, transformasi STITEK bukan ambisi kelembagaan semata, melainkan kebutuhan sejarah Kota Bontang.
Pada tulisan berikutnya, saya akan mengulas lebih jauh kesiapan STITEK menuju universitas, termasuk respons Kementerian Pendidikan Tinggi serta pandangan Ketua STITEK Bontang yang dibedah secara khusus dalam forum diskusi tersebut. (Bersambung)
Pemerintah Kota Bontang menginstruksikan para ayah untuk ikut hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor anak. Kebijakan ini bertujuan memperkuat peran ayah dalam pendidikan serta mendorong keterlibatan keluarga secara utuh dalam tumbuh kembang anak.
Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini dari Koran Digital Radar Bontang? Langsung baca e-paper lengkapnya melalui tautan berikut: