Beranda blog Halaman 387

Dinkes Kutim Soroti Truk Semen Hilir Mudik di Sekerat, Berpotensi ISPA hingga Stunting

0
Kepala Dinkes Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Aktivitas truk pengangkut material milik perusahaan semen yang lalu lalang di kawasan permukiman warga Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), mulai menuai sorotan. Selain berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, debu yang ditimbulkan dari kendaraan berat itu dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim menilai paparan debu berlebihan dapat memicu peningkatan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Bahkan, dalam jangka panjang bisa berkorelasi dengan persoalan stunting pada anak.

Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan secara medis debu yang beterbangan di lingkungan permukiman tentu berbahaya karena mudah terhirup warga.

“Tentu saja kalau secara medis namanya debu, itu jelas akan terhirup sehingga mengganggu saluran pernapasan termasuk ISPA. Kasus ISPA kemungkinan bisa meningkat ya. Cuma saya belum melihat datanya, nanti kita akan cek,” ujarnya Yuwana kepada awak media.

Yuwana menegaskan, secara teori peningkatan polusi debu di lingkungan tempat tinggal pasti berpengaruh terhadap kesehatan warga. Karena itu, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap data ISPA terbaru di Bengalon untuk melihat apakah terdapat tren kenaikan kasus.

Tak hanya ISPA, persoalan stunting juga ikut menjadi perhatian. Yuwana menjelaskan bahwa bayi dan balita yang sering mengalami infeksi saluran pernapasan berulang dapat mengalami gangguan pertumbuhan.

“Kalau yang bayi-bayi ini tentu akan mempengaruhi. Dengan adanya infeksi saluran napas atas pada bayi dan balita tadi, ini kan pengaruh juga ke stunting, ke pertumbuhan tadi. Ada korelasinya,” jelasnya.

Meski demikian, Dinkes Kutim belum dapat memastikan sejauh mana dampak aktivitas truk tersebut terhadap angka ISPA maupun stunting di Desa Sekerat, lantaran data spesifik wilayah itu belum diperiksa.

“Kita angkanya belum kita lihat ya. Khusus Sekerat kita belum lihat datanya,” tambahnya.

Ke depan, Dinkes Kutim berencana meninjau ulang data kesehatan lingkungan di wilayah terdampak. Mulai dari perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), kondisi sanitasi, hingga faktor lain yang berpotensi memperparah risiko stunting maupun ISPA akibat aktivitas industri.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Benahi Tata Kelola Sampah, Bontang Optimis Raih Adipura

0

Pemerintah Kota Bontang terus membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari penataan hulu hingga hilir. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola lingkungan, sekaligus menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota.

Optimisme meraih kembali penghargaan Adipura pun menguat, seiring pembenahan infrastruktur, peningkatan kesadaran warga, serta pengawasan yang lebih terintegrasi terhadap pengelolaan sampah di setiap wilayah.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarbontang.com
📱 https://digital.radarbontang.com/rb11feb2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Wawali Tegaskan RKPD 2027 Harus Berorientasi Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

0
Rapat RKPD 2027 Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan bahwa penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bontang Tahun 2027 harus benar-benar berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar banyaknya program atau ketebalan dokumen perencanaan.

Hal ini disampaikan Agus Haris dalam kegiatan pembahasan Rancangan Awal RKPD 2027, Selasa (10/2/2026). Menurutnya, RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan memiliki peran strategis karena tidak hanya berdampak untuk satu tahun berjalan, tetapi juga dapat memengaruhi pembangunan dalam jangka menengah hingga jangka panjang.

“Yang harus kita tekankan dalam penggunaan APBD bukan banyaknya program atau tebalnya dokumen, tetapi seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, arah kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan tagline pemerintah pusat yang menekankan pendekatan ‘berdampak’. Artinya, setiap program yang dirancang dalam RKPD 2027 harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dirasakan langsung oleh warga Bontang.

Ia juga menegaskan, RKPD 2027 harus menjadi instrumen yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif perencanaan.

“Rancangan ini memang tahunan, tapi efeknya bisa terasa satu tahun, bahkan lebih. Karena itu, kita harus memastikan sejak awal bahwa program yang dimasukkan benar-benar prioritas dan berdampak,” tambahnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Wawali Sebut Retribusi Tak Boleh Pukul Rata, Perlu Kajian Ulang Sesuai Kemampuan UMKM

0
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. (Syakurah)

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta agar penerapan retribusi fasilitas publik dan tempat wisata yang mulai diberlakukan awal Maret dikaji ulang, agar lebih adil dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil serta komunitas olahraga.

Ia mengakui bahwa secara hukum pemerintah daerah wajib melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi. Namun, ia menilai implementasinya perlu mempertimbangkan kondisi riil ekonomi masyarakat.

“Kalau bicara aturan tentu harus kita jalankan. Tapi kita juga harus melihat kemampuan rata-rata UMKM yang menggunakan fasilitas pemerintah. Jangan sampai malah mengambil modal mereka,” ujarnya.

Ia mencontohkan keluhan pedagang yang hanya berpenghasilan sekitar Rp300.000, sementara retribusi ditetapkan Rp800.000. Menurutnya, kebijakan seperti ini berpotensi mematikan usaha kecil.
Selain itu, retribusi tidak boleh diterapkan sama rata, terutama bagi cabang olahraga yang masuk dalam pembinaan prestasi daerah.

“Anak-anak pelajar yang ikut Popda membawa nama Bontang, kalau mereka dibebani biaya yang sama, bagaimana mereka mau latihan? Ini harus dibedakan dengan klub atau kegiatan komersial,” katanya.

Ia menyarankan agar besaran retribusi bisa disesuaikan berdasarkan hasil kajian, misalnya diturunkan sesuai kemampuan masyarakat. Jika dalam pelaksanaannya ternyata menyulitkan warga, Pemkot dan DPRD perlu duduk bersama untuk mengevaluasi Perda tersebut.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Diskop UKM Kutim Tegaskan Koperasi Merah Putih Bukan Pesaing Koperasi Lokal

0
Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Kehadiran program Koperasi Merah Putih mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tak sedikit yang mempertanyakan, apakah koperasi tersebut benar-benar menjadi penguat ekonomi rakyat atau justru berpotensi menggeser koperasi lokal yang sudah lebih dulu eksis.

Namun kekhawatiran itu ditepis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, memastikan bahwa Koperasi Merah Putih tidak akan menimbulkan tumpang tindih dengan koperasi binaan yang selama ini berjalan.

“Tidak ada tumpang tindih. Karena koperasi yang ada selama ini lebih banyak koperasi perkebunan. Anggotanya kebanyakan dari karyawan perusahaan perkebunan sawit,” tegas Teguh kepada Media Kaltim, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, koperasi yang berkembang di Kutim selama ini memang didominasi koperasi sektor perkebunan, khususnya sawit. Karakter koperasi tersebut lebih bersifat internal perusahaan karena anggotanya berasal dari lingkungan pekerja perkebunan.

Sementara itu, Koperasi Merah Putih hadir dengan segmentasi berbeda. Teguh menyebut koperasi ini lebih diarahkan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat secara umum, termasuk pelaku UMKM, kelompok usaha desa, hingga masyarakat yang belum terakomodasi dalam koperasi yang sudah ada.

Dengan perbedaan itu, Teguh menilai Koperasi Merah Putih tidak akan menjadi pesaing koperasi lokal. Justru keberadaannya diharapkan dapat memperluas akses masyarakat untuk membangun usaha berbasis kolektif.

“Koperasi Merah Putih ini lebih mengarah pada pemberdayaan masyarakat secara umum. Jadi bukan mengambil peran koperasi yang sudah ada,” ujarnya.

Diskop UKM Kutim juga memastikan pembinaan terhadap koperasi lama tetap berjalan. Di sisi lain, koperasi baru yang dibentuk melalui program Koperasi Merah Putih akan didorong agar dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip koperasi.

Teguh berharap kehadiran Koperasi Merah Putih benar-benar memberi dampak nyata dalam menggerakkan ekonomi rakyat di Kutim, bukan sekadar program formalitas.

“Kami ingin koperasi ini jadi penguat ekonomi masyarakat. Bukan bersaing, tapi saling melengkapi,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

PPPK Kutim Angkatan Pertama Bersiap Dievaluasi, Tak Ada Perpanjangan Otomatis

0
Ilustrasi PPPK. (Istimewa)

SANGATTA – Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan pertama tahun 2021 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mengerucut. Namun, pemerintah daerah menegaskan satu hal, kontrak yang akan berakhir pada Desember 2026 tidak otomatis diperpanjang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, memastikan seluruh PPPK angkatan 2021 akan menjalani evaluasi sebagai dasar penentuan perpanjangan kontrak.

Misliansyah menyampaikan bahwa evaluasi merupakan tahapan wajib sesuai aturan yang berlaku. Hasil penilaian kinerja akan menjadi variabel utama dalam menentukan apakah pegawai bersangkutan layak diperpanjang atau justru dihentikan masa kontraknya.

“Kita evaluasi dulu sebelum diputuskan untuk diperpanjang. Ini sudah sesuai aturan. Nanti kalau memang kinerjanya bagus dan memenuhi syarat, baru kita sampaikan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan kontrak,” ujar Ancah.

Menurutnya, rapor kinerja selama lima tahun terakhir akan menjadi bahan pertimbangan paling menentukan. Ancah menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pegawai yang memiliki catatan disiplin buruk atau tidak menunjukkan kinerja sesuai standar organisasi.

Ia menyebut, masa kontrak lima tahun seharusnya cukup untuk melihat kapasitas dan konsistensi kerja seorang pegawai. Karena itu, PPPK dengan kinerja buruk dipastikan tidak akan dipertahankan.

“Namanya evaluasi, kalau kerjanya baik pasti lanjut. Tapi kalau kinerjanya buruk dan tidak sesuai aturan, ya otomatis diputus. Masa kontrak lima tahun itu waktu yang lama, tidak mungkin yang kinerjanya buruk tetap kita pertahankan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ancah juga menjelaskan mekanisme bagi PPPK yang memilih untuk tidak melanjutkan kontraknya. Ia menilai proses pengunduran diri bagi PPPK lebih fleksibel dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pegawai yang memiliki alasan pribadi seperti masalah keluarga, pindah domisili, atau kepentingan lain dipersilakan mengajukan surat pengunduran diri secara resmi.

“Cukup bersurat saja ke Bupati. Kalau disetujui, nanti kita laporkan ke BKN melalui sistem. Memutus kontrak PPPK itu lebih mudah dan simpel prosesnya daripada PNS,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Kompetensi BKPSDM Kutim, Muhammad Saepudin, turut mengingatkan seluruh PPPK angkatan 2021 untuk tetap menjaga kinerja dan fokus memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, masa evaluasi menjadi penentu keberlanjutan status kepegawaian mereka ke depan.

“PPPK angkatan 2021 tetap fokus memberikan pelayanan terbaik hingga masa evaluasi tiba,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Anaknya Terlibat Perkelahian, Orang Tua Lapor ke RT Hingga Lanjut ke Polsek

0
Ilustrasi. (AI).

BONTANG – Pasca beredarnya video perkelahian 2 anak kecil, salah satu orang tua anak yang terlibat di dalam video itu melaporkan ke Ketua RT setempat.

Diketahui, video yang mempertontonkan aksi perkelahian dua anak tersebut terjadi di Gang TK Abba I, Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, tepat di Senin (9/2/2026) sore.

Akan tetapi, pihak keluarga baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya, Selasa (10/2/2026) kemarin, dimana setelah seorang tetangga memperlihatkan rekaman video, yang diambil oleh seorang anak dari balik pagar. Dari video itulah orang tua mengetahui, anaknya terlibat dalam perkelahian bersama beberapa teman sebayanya.

RA, orang tua dari anak yang terlibat dalam perkelahian tersebut mengaku sempat kesulitan mendapatkan bukti rekaman, karena video tersebut sempat dihapus oleh sang pengirim. Meski demikian, rekaman itu akhirnya ditemukan kembali karena telah terlanjur tersebar di kalangan anak-anak.

Merasa keberatan dan khawatir, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT untuk ditindaklanjuti, dirinya berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Setelah mendapatkan video itu, saya langsung melaporkannya ke Ketua RT, sebagai pihak yang berwenang di lingkungan kami,” ucapnya saat ditemui, Rabu (9/2/2026).

Lanjut keesokan harinya, RA berencana akan menindaklanjuti laporannya, akan tetapi tiba-tiba saja dirinya mendapat telepon dari yang memberitahu, bahwa pihak Polsek akan datang ke rumahnya.

“Saya pun menghubungi Ketua RT saya, untuk menanyakan alasan keterlibatan polisi, ternyata RT-nya langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sehingga ia menegaskan kalau dirinya hanya melaporkan kejadian tersebut ke RT, dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwenang. Keluarga berharap kejadian seperti ini, tidak kembali terulang dan proses penyelesaian dapat berjalan secara adil.

“Setelah video itu muncul, ada yang menyampaikan bahwa perkelahian tersebut bukan pertama kalinya, tapi sudah sering. Karena saya tidak punya bukti sebelum-sebelumnya, jadi susah buat minta kejelasan,” bebernya.

Usai dari kejadian perkelahian tersebut, ia sempat menerima keluhan sang anak, dimana anaknya mengeluhkan sakit di bagian dada dan kepala.

Nantinya juga pihak dari korban, beserta anak-anak dan keluarganya yang berada di dalam video tersebut akan mendatangi Polsek Bontang Selatan untuk menjalani proses penyelidikan lanjutan, agar permasalahan cepat terselesaikan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Beredar Video Baku Hantam 2 Anak Kecil, Polisi Hingga Lurah Lakukan Penyelidikan

0
Tangkapan layar video perkelahian anak di Rawa Indah, Kota Bontang. (tangkapan layar).

BONTANG – Beredar video yang mempertontonkan aksi perkelahian dua anak di salah satu gang yang diduga berlokasi di Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (11/2/2026) pagi. Video tersebut menjadi perhatian masyarakat saat ini.

Dalam rekaman video tersebut kedua anak saling adu fisik, mulai dari menendang, meninju, hingga saling tarik-menarik satu sama lain, sementara sejumlah anak lainnya hanya menonton tanpa berupaya melerai. Bahkan ada beberapa anak, yang mendukung aksi perkelahian.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut, terkait video yang telah beredar, untuk memastikan lokasi kejadian serta identitas anak-anak yang terlibat. Polisi juga mendalami waktu kejadian dan latar belakang perkelahian tersebut.

“Ini kami sedang melakukan penyelidikan ke anak-anak yang bersangkutan. Kami telusuri asal video, lokasi kejadian, serta pihak-pihak yang terlibat,” ucap salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Bontang Selatan.

Bhabinkamtibmas itu menegaskan, pihak sedang menangani kasus ini. Karena telah melibatkan anak-anak akan dilakukan secara hati-hati, dan mengedepankan pendekatan perlindungan anak.

Kesempatan yang sama, Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya turut berupaya untuk mengumpulkan semua bukti, dan memastikan dengan jelas kebenaran dari aksi video tersebut. Bahkan dirinya juga masih menunggu pihak Polsek Bontang Selatan untuk keterangan lebih lanjut.

“Saat ini masih kita selidiki semuanya, nanti kita ketemu di Polsek. Soalnya saya juga masih nunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Tarif PDAM Naik, Dampak Kebijakan Kapitalistik

0
Desy Arisanti, S.Si. (ist)

Oleh:
Desy Arisanti, S.Si

Setelah bertahan selama delapan tahun tanpa perubahan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman Kota Bontang akhirnya resmi memberlakukan penyesuaian tarif air bersih yang akan mulai diberlakukan pada 2026.

Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan aturan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terkait pengaturan batas bawah dan batas atas tarif air minum, untuk menghindari kerugian operasional daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan air kepada masyarakat.

Direktur Perumda Tirta Taman Bontang, Suramin, menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak bisa lagi ditunda. Karena selama ini telah terjadi kenaikan biaya listrik, harga bahan kimia pengolahan air, hingga biaya perawatan jaringan. Terlebih, sumber air baku masih bergantung pada air bawah tanah yang ongkos produksinya relatif mahal.

Penyesuaian tarif ini merupakan langkah yang harus diambil agar kualitas pelayanan tidak menurun, serta perusahaan tetap mampu memenuhi kebutuhan operasional dan perbaikan infrastruktur.

Kenaikan ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi agar pelayanan air bersih bisa tetap berjalan dan ditingkatkan. (Mediakaltim.com, 25/01/2026)

Apabila tarif disesuaikan, Perumda Tirta Taman berkomitmen penuh meningkatkan layanan kepada masyarakat. Pelayanan akan meningkat, distribusi air lebih stabil menuju 24 jam penuh, kualitas air lebih baik, dan perawatan instalasi dilakukan lebih rutin.

Ketika Air Sebagai Komoditas

Air adalah sumber kehidupan. Manusia tidak bisa menjalankan kehidupannya tanpa air. Banyak aktivitas manusia yang membutuhkan air, seperti minum, memasak, mencuci, mandi, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, air menjadi kebutuhan yang asasi bagi manusia.

Air sebagai kebutuhan mendasar yang penting bagi manusia, seharusnya mudah untuk didapatkan, apalagi air bersih. Namun, pada faktanya tidaklah demikian. Seringkali air bersih ini sulit diperoleh. Bahkan, untuk mendapatkannya, harus mengeluarkan biaya tertentu. Bagi sebagian orang biaya ini tidaklah murah. Terlebih untuk daerah-daerah yang masih belum terjangkau PDAM, sangat sulit untuk mendapatkan air bersih.

Demikianlah ketika air dijadikan komoditas. Potensinya yang besar dan sangat dibutuhkan masyarakat, menjadi peluang bisnis yang sangat menarik. Muncullah berbagai perusahaan air mengambil peluang itu. Mereka tidak hanya mengelola untuk penyediaan air bersih saja. Kebutuhan akan air siap minum pun mereka lakukan. Karena hidup saat ini dalam sistem kapitalisme, orientasinya adalah meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Sementara negara hanya melayani seperlunya.

Negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator/penghubung kepentingan para kapitalis modal terhadap sumber-sumber daya alam yang dimiliki, termasuk air. Negara memberikan karpet merah kepada para konglomerat ini untuk mengelolanya hingga menguasainya. Maka wajar, untuk mendapatkan air bersih, kita harus membelinya.

Walhasil, air tidak lagi menjadi kebutuhan asasi yang murah dan mudah didapatkan. Namun, air harus dibeli untuk keperluan sehari-hari. Ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme yang diadopsi negara saat ini telah gagal memenuhi kebutuhan air masyarakat secara murah.

Islam Menjamin Kebutuhan Dasar Rakyat

Islam sebagai suatu sistem kehidupan (ideologi) memiliki pandangan yang khusus terkait air.

Dalam kitab Sistem Ekonomi Islam karya Syekh Taqiyuddin An-Nabhani, halaman 301, disebutkan sabda Nabi SAW:

Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api. (HR. Abu Dawud)

Hadits yang serupa:

Ada tiga hal yang tidak akan pernah dilarang (untuk dimiliki siapa pun) : air, padang, dan api. (HR. Ibn Majah)

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa air adalah kebutuhan bersama semua orang, maka air termasuk dalam kepemilikan umum. Semua orang memiliki hak yang sama. Maka, air tidak boleh diprivatisasi yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkannya.

Oleh karena itu, negaralah satu-satunya yang bertanggung jawab untuk mengelolanya sehingga masyarakat bisa mendapatkan air dengan mudah. Dan ini adalah kewajiban negara.

Negara dalam Islam hadir untuk mengurusi urusan rakyatnya. Negara adalah sebagai _raa’in_ (penggembala/pelindung) rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban kelak atas rakyatnya. Sebagaimana hadits nabi SAW:

_”Imam/khalifah itu adalah penggembala dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.”_ (HR. Bukhari-Muslim)

Negara akan menjamin ketersediaan air bersih ini tanpa berbayar atau dengan harga yang murah sebagai pengganti operasional saja. Negara akan memastikan setiap pintu rumah masyarakat teraliri air bersih. Bahkan negara akan melakukan inovasi-inovasi terbaru agar pengelolaan air bersih menjadi lebih efektif dan efisien.

Hal ini dapat dilakukan karena baitul mal (kas) negara memiliki pemasukan yang jelas dan pasti berdasarkan al-Qur’an dan sunnah. Diantaranya adalah fa’i, kharaj, zakat, pengelolaan sumber daya alam/tambang yang tidak diserahkan kepada pihak lain.

Demikianlah, negara dalam Islam (khilafah) akan menjamin semua kebutuhan pokok rakyatnya tanpa terkecuali, termasuk kebutuhan akan air. (*)

Diduga Transaksi Sabu, 2 Pria Digerebek di Sebuah Rumah Jalan Piere Tendean

0
BB yang diamankan polisi. (Ist)

BONTANG – Selasa (10/2/2026) sekira pukul 17.20 Wita, Tim Satresnarkoba mengamankan 2 pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan hingga peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Piere Tendean, Gang Granit II, RT 15, Kelurahan Bontang Kuala.

Berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu. Hasil penyelidikan dan penggeledahan di TKP, Tim mendapati dua pria masing-masing berinisial RS alias M (24) dan AS alias J (20) berikut 7 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 1,14 gram, lengkap dengan alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, aluminium foil, serta dua unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, termasuk sangkaan pasal percobaan/permufakatan jahat sebagaimana diatur dalam Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu sinergi dan kepedulian bersama,” tegasnya. (Rilis Polres Bontang)

Editor: Yusva Alam