Beranda blog Halaman 402

RTH Bontang Capai 58 Persen, Wali Kota: Dipertahankan di Tengah Pengembangan Kota

0

Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) yang saat ini telah mencapai 58 persen dari total wilayah kota. Di tengah laju pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan, keberadaan RTH dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan lingkungan, kualitas udara, serta kenyamanan hidup masyarakat.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb12des2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Mobil Pengangkut Makanan Gratis Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru, 21 Luka-Luka

0
Mobil pengangkut makanan MBG menabrak siswa SDN 01 Kalibaru saat kegiatan sekolah berlangsung. (Tangkapan layar)

JAKARTA — Insiden serius terjadi di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ketika sebuah mobil GranMax pengangkut makanan bergizi (MBG) tiba-tiba menerobos halaman sekolah dan menabrak murid serta guru yang sedang mengikuti kegiatan literasi pada Kamis pagi (11/12/2025).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan kronologi awal kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa mobil pengantar makanan biasanya keluar–masuk sekolah sesuai jadwal, namun kali ini sopir yang bertugas adalah orang baru dan diduga kehilangan kendali ketika memasuki area sekolah.

“Karena sopirnya ganti, padahal pintunya tertutup, mobil masuk dengan kecepatan yang tidak terkontrol, menabrak murid dan guru yang lagi dikumpulkan untuk proses literasi,” kata Pramono saat meninjau para korban di RSUD Koja.

Akibat kejadian itu, 21 orang mengalami luka-luka. Lima di antaranya — empat murid dan satu guru — dirawat di RSUD Koja. Kondisi mereka stabil, namun tetap memerlukan observasi lebih lanjut.
“Saya tadi sudah melihat lima yang di Koja ini. Mudah-mudahan tidak ada hal yang lebih parah dari itu,” ucap Pramono.

Ia telah menginstruksikan RSUD Koja, RSUD Cilincing, dan jajaran Dinas Kesehatan agar memberikan penanganan cepat dan komprehensif, termasuk tindakan operasi bila diperlukan.
“Kalau perlu harus dilakukan bedah, saya minta diberikan support sepenuhnya,” tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Pramono, akan menanggung seluruh biaya perawatan korban sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan warga.
“Saya sudah menyampaikan ke dua direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan, biaya sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya.

Pramono menilai kejadian tersebut sebagai peristiwa yang tidak bisa diprediksi, terutama karena pagar sekolah dalam kondisi terkunci namun mobil tetap mampu menerobos hingga menabrak kerumunan murid dan guru.
“Ini peristiwa yang tidak terduga sama sekali. Pagar tertutup rapat, tapi mobil tetap masuk dan menabrak,” imbuhnya.

Video insiden itu viral di media sosial. Rekaman memperlihatkan situasi panik saat murid dan guru berteriak histeris melihat korban terjepit di bawah mobil.
“Ya Allah, sopir MBG apa-apaan ini, ya Allah, itu tolongin, ya Allah,” terdengar suara perekam video. (fj)

Editor: Agus S

12 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Samarinda, Dua Pasang Masih Pelajar dan Bawa Miras

0
Empat pasangan di bawah umur terjaring razia Satpol PP Kota Samarinda. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Operasi cipta kondisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada Rabu malam (10/12) kembali mengungkap praktik yang meresahkan. Razia yang dilakukan bersama TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) sekitar pukul 22.00 WITA itu menyasar lima guest house dan menemukan 12 pasangan bukan suami istri.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswanti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk menjaga keamanan kota menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Hari ini sebetulnya kegiatan rutin bagi kami, bisa juga dikatakan cipkon karena ini menjelang Nataru. Kita harus memastikan bahwa Kota Samarinda ini dalam keadaan kondusif, dan tentunya kita berkolaborasi dengan TNI, Polri, beserta POM dalam rangka pemeriksaan atau razia di guest house,” ujar Anis.

Dari total 24 orang yang terjaring, Anis menyebut ada temuan yang paling mengkhawatirkan: dua pasangan masih berstatus pelajar.

“Yang saya miriskan lagi, dari 12 pasangan tadi, dua pasang ini adalah anak-anak sekolah,” ungkapnya.

Kedua pasangan muda itu, masing-masing berusia 17 dan 18 tahun, tidak hanya ditemukan berduaan di kamar. Petugas juga mendapati mereka membawa minuman keras yang diduga dikonsumsi sebelum melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan.

“Dia rupanya sebelum melakukan hubungan yang bukan pasangannya, dia juga minum dulu, membawa botol miras. Kami temukan,” jelas Anis.

Seluruh pasangan yang terjaring digiring ke kantor Satpol PP untuk pembinaan. Khusus bagi pelajar, pihaknya memastikan orang tua akan dipanggil.

“Khusus yang anak sekolah ini, kami harus panggil orang tuanya, harus tahu ini. Kasihan anak-anaknya, masih muda. Ini harus menjadi perhatian khusus,” tegasnya.

Anis juga menyoroti peran pengelola guest house yang dianggap lalai. Ia menegaskan, tempat usaha yang berulang kali menjadi lokasi pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah.

“Jangan sampai guest house di Kota Samarinda itu setiap kita sasar pasti menemukan. Kami akan panggil pemilik guest house yang kedapatan ada pasangan bukan suami istri, apalagi kedapatan pesta miras. Apabila memang kedapatan lagi seperti itu, tentunya kami akan kenakan sanksi sesuai dengan perundangan atau perda yang berlaku di Kota Samarinda,” tutup Anis. (Dim)

Editor: Agus S

Puluhan Relawan Damkar Antusias Ikuti Peningkatan Kapasitas di Mako Disdamkartan Bontang

0
Kegiatan peningkatan kapasitas relawan pemadam kebakaran. (Ist).

BONTANG – Kegiatan peningkatan kapasitas relawan pemadam kebakaran yang berlangsung di Markas Komando Damkar Bontang, diikuti oleh puluhan relawan, Kamis (11/12/2025).

Para relawan yang mengikuti hal tersebut dinilai memiliki profesi yang sangat mulia, dimana mereka telah memiliki keberanian, keterampilan, serta respon yang cepat untuk dapat menindaklanjuti kejadian yang mendesak.

Terlebih lagi, para relawan tidak hanya sekedar untuk memadamkan api saja. Akan tetapi mereka juga melakukan penanganan pada hewan liar, seperti ular dan buaya. Adapun kegiatan bersosialisasi ke masyarakat-masyarakat, agar paham benar mengenai bahayanya kebakaran.

“Pastinya saya sangat mengapresiasi kegigihan para relawan semua, yang dimana mereka berupaya untuk membantu masyarakat dalam keadaan darurat,” ucap Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin mengatakan bahwa dirinya sangat beruntung memiliki banyak relawan yang bersedia membantu petugas damkar, dalam mengatasi kecemasan masyarakat saat keadaan darurat terjadi.

Karena untuk saat ini, petugas Disdamkartan tidak hanya melakukan pemadaman api di pemukiman saja. Pihaknya juga melakukan pemadaman kebakaran lahan, penangkapan hewan buas, mengevakuasi pohon tumbang, serta memberikan pertolongan ke korban kecelakaan lalu lintas.

“Yang jelas untuk saat ini, petugas kami tidak hanya memadamkan api saja. Banyak hal yang kami lakukan, selama masyarakat meminta bantuan ke kami. Pastinya kami upayakan untuk bisa meresponnya dengan cepat,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Fenomena Warga Lebih Pilih Lapor Damkar Ketimbang Polisi, Kepala Disdamkartan Beberkan Penjelasannya!

0
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin saat ditemui beberapa waktu lalu. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Masyarakat lebih memilih melapor ke petugas damkar ketimbang polisi, menjadi sebuah fenomena perbincangan di tengah masyarakat. Sebab, masyarakat menilai, respon dari petugas damkar lebih cepat dibandingkan polisi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, Amiluddin menyampaikan, bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan panggilan dan kebutuhan masyarakat.

Terlebih lagi, yang dapat membedakan Disdamkartan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ialah tidak ada Standard Operating Procedure (SOP) yang mewajibkan harus lapor terlebih dahulu ke atasan, baru anggotanya bisa bertindak.

Sehingga, bila ada anggota atau pos-pos yang menerima informasi darurat dari masyarakat dan sedang membutuhkan bantuan, maka petugas langsung bergerak cepat tanpa harus melaporkan informasi tersebut ke atasan.

“Jadi SOP kami, bila ada yang mendapatkan informasi, atau melihat kejadiannya secara langsung, mereka yang bertindak. Sebab SOP kami waktu paling lambat di lokasi adalah 10 menit, itupun sudah melakukan penanganan di lapangan,” ucapnya, Kamis (11/12/2025).

Amiluddin juga membeberkan, di Disdamkartan sendiri, tidak ada prosedur untuk mengisi formulir atau kepengurusan administrasi sebelum melakukan tindakan, yang terpenting adalah informasi yang didapatkan benar adanya.

“Jadi saya harapkan masyarakat bila menghubungi damkar, memberikan informasi dengan jelas dan benar. Karena kami berupaya untuk bertindak cepat, bila ada kejadian darurat,” pintanya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pencuri Handphone di Warkop Naik Kelas Berhasil Ditangkap

0
Pencurian handphone di Warkop Naik Kelas, Bukit Indah. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Tersangka pencurian handphone di parkiran Warkop Naik Kelas, di Jalan Ir. H. juanda, Bukit Indah, berhasil diamankan oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, Rabu (10/12/2025), sekitar pukul 20.00 Wita.

Diketahui tersangka mengambil handphone milik salah satu karyawan Warkop Naik Kelas tepat di Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.29 Wita, yang tertinggal di dasbor motornya. Tersangka melakukan aksinya menggunakan motor Honda Scoopy Hitam.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Rendy Anugrah menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi. Sehingga Tim Rajawali Polres Bontang bergerak cepat untuk menindaklanjuti.

“Iya setelah kami dapat informasi tersebut, anggota langsung menuju ke tempat tersangka berada,” ucapnya, Kamis (11/12/2025) saat dikonfirmasi.

Diketahui, tersangka pun sempat ingin menjual motor yang digunakannya saat mencuri. Sebab, aksinya mencuri handphone telah terekam oleh CCTV dan sudah beredar luas di sosial media (sosmed).

“Pelaku ingin menjual motornya untuk menghilangkan jejak, karena motor yang ia gunakan telah viral. Maka tim mencoba memancing pelaku, untuk ketemuan. Setelahnya, tim berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Hingga akhirnya, penangkapan tersangka berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Pelaku pun saat ini berada di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ombudsman Bongkar Kekurangan Bayar TPP Rp2 Miliar untuk Nakes CPNS Berau

0
Ombudsman Kaltim menyerahkan LAHP kepada Asisten III Setda Berau, Maulidiyah. (Ist)

SAMARINDA — Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur menemukan adanya kekurangan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ratusan tenaga kesehatan (nakes) berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Berau. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diserahkan pada Selasa, 9 Desember 2025.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti 82 laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pemberian TPP bagi CPNS jabatan fungsional di Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Dalam proses verifikasi, Ombudsman menemukan total 126 CPNS terdampak dari tujuh jenis jabatan fungsional tenaga kesehatan.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat selisih kurang bayar sebesar Rp2,016 miliar yang seharusnya diterima para CPNS tenaga kesehatan sejak Juni hingga Desember 2025,” kata Mulyadin.

Ombudsman mengidentifikasi dua bentuk maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau. Pertama, pengabaian kewajiban hukum terkait pemberian 80 persen TPP bagi CPNS jabatan fungsional. Ketentuan tersebut tidak dicantumkan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 27 Tahun 2024, sehingga tidak sejalan dengan pedoman Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020.

Kedua, adanya cacat substansi dan kesalahan konsideran dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 242 Tahun 2024 yang mengubah SK Nomor 700 Tahun 2023. SK tersebut masih menggunakan dasar hukum Perbup 18 Tahun 2022, padahal regulasi itu telah dicabut dan digantikan oleh Perbup 27 Tahun 2024.

“Ini menunjukkan adanya kelalaian pemerintah daerah dalam menyusun regulasi TPP sesuai ketentuan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan,” tegas Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kaltim, Dwi Farisa Putra Wibowo.

Ombudsman Kaltim juga telah mengoordinasikan temuan ini dengan BPKP dan BPK Perwakilan Kalimantan Timur. Pemeriksaan lapangan dilakukan melalui tujuh kali pertemuan sejak 11 September hingga 2 Desember 2025, melibatkan Asisten III Setda Berau, Inspektorat, BKPSDM, Bappeda, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau.

Ombudsman menegaskan Pemkab Berau wajib melakukan penatausahaan dan pengakuan utang daerah atas selisih TPP yang belum dibayarkan. Penganggaran dapat dilakukan sekaligus dalam satu tahun atau secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyelesaian Utang Daerah.

Sebelum penganggaran dilakukan, Inspektorat diwajibkan melakukan reviu terhadap seluruh dokumen terkait.

LAHP diserahkan langsung oleh Mulyadin kepada Asisten III Sekretariat Daerah Berau, Maulidiyah, yang hadir bersama perwakilan Inspektorat, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, dan BPKAD.

“Kami menerima LAHP ini dan akan segera menyampaikannya kepada Bupati Berau,” ujar Maulidiyah.

Ia berharap temuan Ombudsman ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian dan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau. (um)

Editor: Agus S

Burung Tiong Jadi Maskot Porprov Kaltim 2026 di Paser

0
Launching logo dan maskot Porprov Kaltim 2026.

PASER — Pemerintah Kabupaten Paser bersama Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026 resmi meluncurkan logo dan maskot Porprov VIII Kaltim. Peluncuran digelar di Pendopo Bupati Paser, Kamis malam (11/12/2025).

Logo dan maskot Porprov Kaltim 2026 mengangkat burung tiong sebagai simbol utama. Fauna tersebut dipilih karena memiliki nilai historis dan budaya yang kuat bagi masyarakat adat Paser, sekaligus merepresentasikan karakter tangguh dan semangat juang atlet Kalimantan Timur.

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, mengatakan desain logo dan maskot merupakan karya anak bangsa yang disusun berdasarkan nilai sejarah serta kearifan lokal daerah.

“Si Taka (Si Tiong Atlet Kaltim, Kita Juara) dipilih sebagai simbol ketangguhan atlet Kalimantan Timur yang mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Ikhwan.

Ia menjelaskan, logo dan maskot Porprov Kaltim 2026 juga mencerminkan semboyan Kabupaten Paser, Olo Manin Aso Buen Si Olo Ndo, yang bermakna hari esok harus lebih baik dari hari ini.

“Artinya, seluruh masyarakat Paser dan Kalimantan Timur diharapkan menjadi pribadi yang maju, berkarakter, dan berprestasi,” jelasnya.

Dengan diluncurkannya logo dan maskot tersebut, Ikhwan menegaskan seluruh kontingen kabupaten/kota peserta Porprov Kaltim 2026 diwajibkan menyertakan maskot Porprov pada atribut atau kostum atlet, sebagai identitas resmi ajang olahraga terbesar di Kaltim yang digelar di Paser.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser bersama KONI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan persiapan maksimal demi menyukseskan Porprov Kaltim 2026.

“Kami ingin Porprov Kaltim 2026 menjadi yang terbaik sepanjang sejarah penyelenggaraan di Kalimantan Timur. Sebagai tuan rumah, kami ingin sukses sebagai penyelenggara dan juga sukses prestasi,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ikhwan turut mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan, pelaku usaha, serta media massa untuk bersinergi dan berkolaborasi mendukung setiap tahapan Porprov Kaltim 2026.

“Manfaatkan momentum ini. Suksesnya Porprov adalah sukses kita bersama, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Paser,” pungkasnya. (Nash)

Editor: Agus S

BPBD Bontang Sosialisasi Penanggulangan Bencana ke Masyarakat

0
Sosialisasi penanggulangan bencana yang digelar BPBD Kota Bontang. (Ist)

BONTANG — Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menghadiri kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang di Auditorium 3D, Kamis (11/12).

Agus Haris dalam kesempatan tersebut mengapresiasi upaya BPBD dalam memberikan edukasi kesiapsiagaan kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, relawan, dan warga agar risiko bencana bisa ditekan secara maksimal.
“Pemkot Bontang berkomitmen memperkuat upaya mitigasi dan penanganan bencana. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami potensi bahaya di lingkungannya masing-masing dan dapat melakukan langkah antisipasi sejak dini,” ujar Agus Haris.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, BPBD mendorong rehabilitasi lingkungan, termasuk penambahan area resapan air dan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. Edukasi kesiapsiagaan juga akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat di daerah rawan dapat merespons dengan cepat saat terjadi bencana.

Sementara Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Eko Mashudi dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak tujuh kelurahan di Kota Bontang masuk daftar wilayah dengan risiko rawan bencana tanah longsor. Ketujuh wilayah tersebut ditetapkan berdasarkan kajian manajemen risiko yang dilakukan BPBD.
“Kelurahan Belimbing, Gunung Telihan, dan Kanaan di Kecamatan Bontang Barat masuk dalam kategori rawan longsor. Untuk wilayah Bontang Utara ada Kelurahan Gunung Elai dan Loktuan. Sementara di Bontang Selatan, kawasan Tanjung Laut dan Berebas Tengah juga termasuk rawan,” jelasnya.

Eko menjelaskan, beberapa faktor memicu meningkatnya ancaman longsor, terutama di Kelurahan Gunung Telihan dan Kanaan. Minimnya ruang terbuka hijau membuat area resapan air kian berkurang. Kondisi ini diperparah oleh aktivitas tambang galian C ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan menghilangkan kemampuan tanah menyerap air.
“Ini menjadi prioritas karena kejadian longsor di Bontang cukup sering terjadi. Selain kurangnya ruang serapan air, kawasan pemukiman yang semakin padat di bantaran lereng menjadi faktor dominan percepatan pergeseran tanah. Sejumlah kasus longsor bahkan terjadi tepat di area pemukiman dan mengakibatkan kerugian material,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi potensi bencana, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi keselamatan warga.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Damkar Tingkatkan Kompetensi Relawan

0
Peningkatan Kapasitas Relawan Pemadam Kebakaran 2025. (Ist)

BONTANG — Upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kemampuan penanggulangan kebakaran di Kota Bontang kembali ditegaskan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Relawan Pemadam Kebakaran 2025 yang resmi dibuka Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, pada Kamis (11/12). Kegiatan tersebut digelar di Markas Komando Damkar Kota Bontang dan diikuti seluruh relawan Damkartan dari berbagai wilayah di kota ini.

Dalam sambutannya, Wawali menyampaikan apresiasi serta rasa bangga kepada para relawan yang selama ini menjadi garda terdepan membantu masyarakat dalam situasi darurat.

Ia menekankan bahwa keberadaan relawan memiliki peran vital dalam mempercepat respons penanganan musibah kebakaran.
“Relawan pemadam kebakaran adalah mitra strategis pemerintah. Dengan kapasitas yang semakin terlatih, saya yakin pelayanan kedaruratan di Bontang akan semakin cepat, tepat, dan menyelamatkan lebih banyak jiwa serta aset,” ujarnya.

Wakil Wali Kota juga mendorong peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara serius demi meningkatkan kompetensi, termasuk pemahaman teori, keterampilan teknis, hingga simulasi lapangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Bontang, Amiluddin, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ini bukan hanya agenda rutin, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran.
“Kami ingin seluruh relawan damkartan memiliki standar kemampuan yang sama, mulai dari teknik pemadaman, keselamatan diri, hingga koordinasi saat operasi. Semangat teman-teman relawan adalah kekuatan besar bagi kami,” kata Amiluddin.

Kegiatan pelatihan ini diikuti seluruh relawan pemadam kebakaran se-Kota Bontang, dengan agenda yang mencakup pembekalan materi keselamatan, pemadaman dasar, penggunaan alat, serta latihan respons darurat.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme relawan dan memperkokoh kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam