Beranda blog Halaman 401

Pengunjung Keluhkan Kondisi Toilet di Pujasera Berbas Pantai, Kepala Dispoparekraf: Segera Kami Perbaiki

0
Ilustrasi. (AI).

BONTANG – Sejumlah pengunjung di Pujasera Berbas Pantai, mengeluhkan kondisi toilet umum yang dinilai sangat kurang layak dan tidak terawat, dimana fasilitas toilet merupakan kebutuhan utama di kawasan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.

Salah satu pengunjung menyebutkan kondisi toilet terlihat sangat kotor, terlebih lagi saluran air tersumbat dan tidak lancar, serta minimnya perawatan rutin. Hal ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang di kawasan tersebut.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Eko Mashudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan secara langsung di lapangan, dan memastikannya. Terlihat ada dua toilet yang kurang layak untuk digunakan.

“Dalam waktu dekat, toilet di Pujasera Berbas Pantai akan segera kami benahi agar kembali bersih dan layak digunakan. Kami akan melakukan perbaikan di tahun ini,” ucapnya saat dihubungi, Selasa (3/2/2026).

Selain permasalahan toilet, pihaknya juga akan melakukan perbaikan lampu beserta dengan penambahan pemasangan kanopi di setiap sisi bagian Pujasera. Sebagai upaya penataan sarana dan prasarana (sarpras) di kawasan wisata dan kuliner jadi lebih tertata rapi.

“Untuk pengerjaannya belum tahu pasti kapan, yang jelas di tahun ini akan segera kami realisasikan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Jalan menuju SDN 002 Barat Rusak, Dewan Lakukan Sidak

0
Sidak Jalan Pontianak 2 yang rusak diduga pasca pembangunan proyek. (Syakurah)

BONTANG – Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan sidak ke Jalan Surabaya 2 yang juga mengalami kerusakan cukup parah setelah menyidak jalan di Kampung Timur, Kelurahan Gunung Telihan, Selasa (03/02/2026).

Jalan tersebut berada di perbatasan RT 19 dan RT 20 dan menghubungkan Jalan Pontianak dan Jalan Perintis. Jalanan tersebut berada di dekat sekolahan sehingga selain lalu lalang warga, anak-anak sekolah kerap mondar-mandir di wilayah tersebut.

Kondisi jalanan yang rusak diduga terjadi karena aktivitas kendaraan pengangkut material, saat pembangunan rombel SDN 002 Bontang Barat dan pembangunan siring sungai di 2024 lalu.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa mengatakan bahwa pembangunan kota memanglah penting, namun perlu perhatian dari dampak setelah adanya pengerjaan proyek tersebut.

“Dari setelah proyek pembangunan selesai, jalanan tersebut tidak pernah tersentuh perbaikan,” ujarnya.

Terdapat beberapa lubang besar di jalanan tersebut yang sangat berdampak kepada pengguna jalan, seperti Kepala SDN 002 Bontang Barat, Suhartini mengatakan ban mobil miliknya pernah rusak saat melintas lantaran terdapat besi yang mencuat akibat jalan terkikis.

Ketua RT 20 kelurahan Gunung Telihan, Sadrak, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut. Untuk itu ia berharap adanya hasil setelah sidak dilakukan.

“Semoga setelah ini dapat terealisasi,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ular Piton Masuk ke Pemukiman Warga di Gang Basalt

0
Petugas Disdamkartan Bontang saat mengevakuasi ular piton. (Ist).

BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang mengevakuasi seekor ular piton yang masuk ke pemukiman warga di Gang Basalt I, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 04.15 Wita.

Ular tersebut ditemukan masuk ke area pemukiman warga, dimana membuat warga sekitar menjadi resah. Sehingga warga langsung menghubungi petugas Disdamkartan untuk mengevakuasi.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin mengatakan bahwa proses evakuasi ular piton berjalan lancar tanpa kendala, ular berhasil diamankan menggunakan peralatan khusus agar tidak melukai warga maupun petugas.

“Evakuasi dilakukan sesuai prosedur keselamatan, dimana petugas menggunakan alat pelindung diri serta grab capit untuk menangkap ular tersebut. Setelah diamankan, ular akan dilepasliarkan kembali ke habitat yang jauh dari pemukiman,” ucapnya.

Diketahui, petugas yang turun langsung ke lokasi berjumlah sekitar 5 sampai 6 petugas dalam satu regu. Proses evakuasi pun berlangsung sekitar kurang lebih 35 menit.

Adanya hal tersebut, Disdamkartan Bontang mengimbau ke seluruh masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat musim hujan, karena kemunculan hewan liar seperti ular cenderung meningkat.

“Ular biasanya muncul di tempat yang lembab, ular juga kemungkinan datang akibat ada rantai makanannya,” tambahnya.

Selain harus waspada, masyarakat juga diminta untuk tidak mencoba menangkap ular seorang sendiri, apalagi tidak memakai pelindung. Maka Disdamkartan Bontang menyarankan untuk segera melapor apabila menemukan hewan yang berbahaya.

“Layanan evakuasi hewan berbahaya ini merupakan bagian dari tugas penyelamatan Disdamkartan, guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disidak Dewan soal Jalan Kampung Timur, PUPRK Paparkan Terbatasnya Anggaran dan Skema Penanganan

0
DPRD Kota Bontang melakukan sidak pada jalan Kampung Timur Kelurahan Kanaan RT 1. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang merespons sidak Komisi C DPRD Bontang terkait kondisi jalan di Kampung Timur, Kelurahan Kanaan RT 1, Selasa (3/2/2026).

Kabid Bina Marga PUPRK Bontang, Anwar Nurdin, mengakui ruas jalan tersebut telah masuk dalam perencanaan, namun terkendala prioritas dan keterbatasan anggaran.

Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan badan jalan di wilayah tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 2023. Awalnya, PUPRK berencana menembus akses hingga ke wilayah HOP. Namun pada 2024, penanganan hanya bisa dilakukan sepanjang 788 meter melalui program TMMD bersama TNI AD.

“Perencanaan kami sudah ada sejak 2023. Target awal 600 meter, tapi di lapangan hampir 800 meter. Namun kalau dihitung keseluruhan kebutuhan, masih sangat panjang,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Anwar menjelaskan, pada 2025 kemarin pihaknya menangani sekitar Rp200 miliar, tahun ini hanya tersisa sekitar Rp40 miliar untuk menangani 87 ruas jalan, termasuk kebutuhan jembatan.

“Kebutuhan penanganan jalan yang sudah kami ranking sebenarnya hampir mencapai Rp1 triliun. Tapi dengan keterbatasan anggaran, banyak yang belum bisa ditangani sekaligus,” tambahnya.

Terkait Jalanan di Kampung Timur, Anwar berharap usulan tersebut bisa menjadi prioritas dalam Musrenbang di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam alokasi anggaran kota maupun skema pendanaan lain seperti DBH Sawit atau CSR.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan menurunkan tim lapangan untuk penanganan darurat penambalan jalan pada Rabu (4/2/2026) esok hari.

“Insyaallah besok saya turunkan alat dan tenaga harian lepas kami. Alat kami saat ini ada di Sekambing dan akan kami arahkan ke lokasi,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Antrean BBM Kembali Terjadi, Picu Kemacetan di Jam Sibuk

0
Sejumlah kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 mengantri BBM di SPBU Pendidikan. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Antrian kendaraan kembali mengular di sejumlah SPBU yang ada di Sangatta, salah satunya SPBU Pendidikan dan SPBU Yos Sudarso, Sangatta Utara, Kutai Timur.

Sejak pagi hari, antrean kendaraan roda dua dan roda empat tampak memadati pintu masuk SPBU hingga meluber ke badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di sekitar kawasan pendidikan tersendat, bahkan sempat memicu kemacetan pada jam-jam sibuk.

“Kalau sudah antre begini, bisa habis waktu satu jam lebih. Padahal cuma mau isi BBM,” keluh Sita Nurcholis, warga Sangatta yang mengaku hampir setiap hari harus menghadapi antrean panjang. Menurutnya, persoalan antrean di SPBU Pendidikan bukan hal baru dan tak kunjung menemukan solusi.

Keluhan serupa disampaikan Siti Hamsina, pengendara sepeda motor. Ia menilai antrean panjang kerap terjadi meski stok BBM masih tersedia. “Bukan karena kosong, tapi yang antre banyak. Kadang ada juga yang isi lama, jadi makin panjang,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Warga menduga lemahnya pengaturan dan pengawasan menjadi salah satu pemicu antrean yang tak terkendali. Praktik pengisian berulang hingga dugaan penggunaan tangki modifikasi kembali menjadi sorotan masyarakat setiap kali antrean mengular.

“Kalau tidak ada penertiban yang tegas, ya begini terus. Setiap hari antre, setiap hari macet,” tambahnya.

Hingga siang hari, antrean kendaraan masih terlihat padat di SPBU Pendidikan. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait tidak lagi menormalisasi kondisi ini dan segera menghadirkan solusi konkret agar drama BBM yang terus berulang tidak semakin membebani aktivitas masyarakat.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Warga Resah Aktivitas Bus Tambang, Spanduk Bernada Protes Bermunculan

0
Sejumlah spanduk bernada protes terpasang di beberapa titik jalan. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Sepekan pasca kecelakaan bus perusahaan yang merenggut nyawa seorang warga, gelombang protes mulai bermunculan di berbagai sudut Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Spanduk-spanduk bernada kritik terpasang di sejumlah titik strategis, menyuarakan keresahan masyarakat terhadap aktivitas bus perusahaan di jalan raya, sekaligus menyentil sikap pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas.

Protes terbuka itu dinilai sebagai akumulasi kekecewaan publik. Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Kutai Timur, Yogi Oktanis, menyebut kemunculan spanduk sebagai ekspresi kecemasan warga yang selama ini terpendam.

“Kita tak perlu heran dengan spanduk yang bertebaran itu. Itulah bentuk kekecewaan masyarakat, bentuk protes, sekaligus kecemasan warga Sangatta,” ujar Yogi, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, aktivitas bus karyawan yang melintasi kawasan perkotaan bukan hanya memicu kemacetan, tetapi juga berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Tragedi yang baru terjadi, kata Yogi, seharusnya menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk bertindak lebih konkret.

Ia menilai, tanpa intervensi serius, pembiaran justru membuka peluang terulangnya kecelakaan serupa di kemudian hari.

Nada kritik serupa disampaikan Sekretaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutim, Zambohari. Ia menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap operasional bus karyawan perusahaan di jalan umum.

“Mereka hanya tertib di dalam kawasan tambang. Begitu keluar ke jalan raya, sering kali asal-asalan,” ujarnya.

Zambohari menilai aksi pemasangan spanduk merupakan cara warga menyadarkan pemerintah bahwa keselamatan publik berada dalam kondisi genting. Ia menambahkan, bus pengangkut karyawan perusahaan kerap memadati ruas Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur, Deo Datus Feran Kacaribu, mengingatkan agar tragedi tersebut tidak dinormalisasi oleh pemerintah maupun perusahaan.

“Jangan karena sudah terbiasa lalu pemerintah tutup mata dan perusahaan lepas tangan. Ini bukan soal siapa, tapi soal keselamatan semua orang. Kalau harus menunggu korban jiwa lagi baru bertindak, saya rasa tidak ada yang sudi,” tegas Deo.

Menurutnya, persoalan keselamatan di jalan umum yang melibatkan kendaraan operasional perusahaan merupakan ancaman lintas sektor dan tidak bisa dianggap sebagai isu kelompok tertentu semata.

Tekanan juga datang dari kelompok pemuda. Koordinator G20 Mei Kutim, Erwin Syuhada, menilai rangkaian kecelakaan maut di jalan utama Sangatta sebagai alarm keras atas kelalaian sistemik dalam pengelolaan operasional kendaraan perusahaan.

“Jalan umum yang seharusnya aman bagi warga, anak-anak, dan pengguna sepeda motor justru berubah menjadi jalur industri berisiko tinggi. Ini tidak bisa terus ditoleransi,” katanya.

Erwin mengungkapkan, fakta bahwa korban berasal dari kelompok rentan menunjukkan keselamatan publik belum menjadi prioritas utama. Ia menegaskan, protes warga tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan lahir dari rentetan kecelakaan yang berulang tanpa perubahan signifikan.

“Jika tidak segera ditanggapi dengan kebijakan nyata, maka yang terjadi adalah pembiaran terhadap potensi korban berikutnya,” pungkasnya.

Penulis : Ramlah
Editor: Yusva Alam

Dewan Desak Pembangunan Jalan di Wilayah Kampung Timur RT 01 Kanaan

0
Komisi C DPRD Bontang melakukan sidak Kampung Timur RT 01 Kelurahan Kanaan. (Syakurah)

BONTANG – DPRD Kota Bontang menyoroti banyaknya pembangunan di Kota Bontang, namun di salah satu wilayah khususnya Kampung Timur yang berada di RT 1 Kelurahan Kanaan sudah lama tidak tersentuh pembangunan.

Sejak awal, badan jalan belum pernah terbangun padahal di wilayah tersebut terdapat 67 hingga 70 KK yang tinggal, namun pembangunan belum tersentuh.

Pembukaan akses jalan di wilayah tersebut sebelumnya pernah dilakukan oleh Kodim 0908/Bontang dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 pada 2024 lalu. Adapun jalan tersebut sepanjang 788 meter dan lebar 10 meter.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Sem Nalpa mengatakan akses jalan sangatlah tidak layak bahkan menyulitkan warga yang perlu beraktivitas, dan justru berbahaya jika jalanan tersebut diguyur hujan.

“Minimal badan jalan saja dulu, kalau memang tidak bisa full dikerjakan tahun ini, bisa dilanjutkan tahun 2027,” ujar Sem kepada Kabid Bina Marga PUPRK Bontang, Selasa (3/2/2026).

Adapun anggota Komisi C lainnya, Bonnie Sukardi menyatakan semenjak jalan di wilayah Muara Badak membaik banyak masyarakat berlalu lalang melalui Bontang Barat, sehingga wilayah Kanaan khususnya jalan sekunder tersebut perlu adanya pembangunan.

“Apalagi ini jalan rencananya akan ditembuskan ke HOP, jadi akses ke perkotaan lebih cepat,” timpanya.

Ia berharap terdapat anggaran dari pemerintah kota yang dapat digunakan untuk membangun wilayah tersebut. Keberadaan jalan tersebut sudah ada selama puluhan tahun namun keadaannya tetaplah miris.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemprov Kaltim Tegaskan GratisPol Tak Bermasalah, LBH Diminta Serahkan Data Mahasiswa

0
Dasmiah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membantah adanya mahasiswa yang bermasalah dalam pelaksanaan Program Pendidikan GratisPol. Menanggapi laporan LBH Samarinda yang mencatat sedikitnya 39 pengaduan mahasiswa, Pemprov Kaltim menegaskan hasil verifikasi internal menunjukkan tidak ada kendala sebagaimana yang disampaikan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menyatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah Pemprov melakukan verifikasi data serta Rapat Koordinasi bersama universitas dan perguruan tinggi se-Kalimantan Timur yang digelar pada Senin (2/2/2026) di Kantor Gubernur Kaltim.

“Dari pihak kami, mahasiswa tidak ada masalah. Kampus-kampus juga sudah kami verifikasi, dan semuanya menyatakan tidak ada kendala,” ujar Dasmiah.

Ia meminta LBH Samarinda menyampaikan identitas mahasiswa yang dimaksud agar Pemprov dapat melakukan penelusuran langsung ke kampus terkait. Hingga kini, menurutnya, tidak ada laporan resmi dari perguruan tinggi mengenai mahasiswa yang ditolak atau mengalami hambatan dalam Program GratisPol.

“Kalau ada yang tertolak, itu biasanya karena tidak memenuhi syarat, seperti domisili atau usia. Syarat kami jelas, mahasiswa harus berdomisili di Kalimantan Timur minimal dua tahun dan berada dalam batas usia yang ditetapkan, maksimal 25 tahun untuk jenjang S1 dan maksimal 35 tahun untuk jenjang S2,” jelasnya.

Dasmiah menegaskan, penolakan tidak berkaitan dengan status ekonomi, asal kampus, maupun latar belakang mahasiswa, melainkan murni karena ketidaksesuaian dengan ketentuan administratif yang sudah ditetapkan sejak awal program.

Ia juga menyinggung isu kelas eksekutif yang kerap disebut sebagai kendala. Berdasarkan data Pemprov Kaltim, hanya dua perguruan tinggi di daerah ini yang memiliki kelas eksekutif, yakni Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta). Sementara kampus lainnya, hasil pengecekan Pemprov menunjukkan tidak membuka kelas tersebut.

“Kalau disebut ada pemutusan sepihak, siapa saja? Biar kami bisa identifikasi. Kalau hanya angka tanpa nama, tentu sulit diverifikasi,” katanya.

Lebih lanjut, Dasmiah menyebut Pemprov Kaltim telah mengumpulkan data dari seluruh perguruan tinggi serta membuka kanal pengaduan resmi. Dari seluruh proses tersebut, tidak ditemukan permasalahan signifikan.

“Alhamdulillah, dari hasil verifikasi kami dan rapat koordinasi bersama seluruh perguruan tinggi se-Kaltim, tidak ada kampus yang bermasalah dan tidak ada laporan di sistem kami. Bagi kami, ini sudah clear,” tegasnya.

Pemprov Kaltim, lanjut Dasmiah, akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada LBH Samarinda sebagai bahan klarifikasi lanjutan.

Sebelumnya, LBH Samarinda menyampaikan adanya sedikitnya 39 mahasiswa yang mengadu terkait Program GratisPol. LBH menilai persoalan tersebut tidak semata bersifat administratif individual, melainkan mengindikasikan potensi masalah dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya terkait kriteria usia dan domisili yang dinilai tidak relevan serta berpotensi diskriminatif. (MK)

Editor: Agus S

117 Mahasiswa Unmul Tolak Gratispol, Pemprov Kaltim Tegaskan Pintu Tetap Terbuka

0
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merespons sikap 117 mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) yang memilih tidak mengikuti Program Pendidikan Gratispol. Pemprov menegaskan, keputusan tersebut merupakan hak masing-masing mahasiswa, namun kesempatan untuk memanfaatkan program pendidikan gratis tetap dibuka hingga batas waktu yang ditentukan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang diterima Pemprov Kalimantan Timur, terdapat ratusan mahasiswa Unmul yang belum mendaftarkan diri dalam program Gratispol. Dari jumlah tersebut, 117 mahasiswa tercatat secara eksplisit tidak mengikuti program.

“Kalau memang mahasiswa tidak mau mendaftar, tentu tidak bisa dipaksa. Tapi kami tetap memberikan kesempatan dan mengakomodasi mereka,” ujar Dasmiah, Senin (2/2/2026) di Samarinda.

Ia menjelaskan, meskipun terdapat penolakan, pihak kampus tetap mendaftarkan mahasiswa-mahasiswa tersebut hingga batas waktu tertentu. Pemprov Kaltim pun memilih mengakomodasi langkah tersebut sebagai bentuk kehati-hatian dan perlindungan hak pendidikan.

“Mereka tetap didaftarkan oleh kampus, dan itu kami akomodir. Batasnya sampai bulan Juni. Kalau sampai waktu itu mereka tetap tidak mendaftar atau menolak, itu menjadi pilihan masing-masing,” jelasnya.

Dasmiah menegaskan, Program Gratispol merupakan wujud komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat Kaltim, tanpa terkecuali.

“Satu hal yang perlu dicatat, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk memanfaatkan program pendidikan gratis, termasuk untuk berkuliah,” tegasnya.

Menurutnya, Pemprov Kaltim tidak menginginkan ada mahasiswa yang gagal memperoleh hak pendidikan hanya karena persoalan administrasi atau kesalahpahaman informasi.

“Kami ingin seluruh masyarakat Kalimantan Timur bisa mendapatkan pendidikan dengan baik dan tidak ada yang bermasalah,” ujarnya.

Terkait sosialisasi, Dasmiah memastikan Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai upaya, mulai dari peluncuran resmi program, penyediaan panduan, hingga pemanfaatan teknologi digital berupa barcode informasi yang dipasang di seluruh kampus.

“Kami sudah memasang barcode informasi di seluruh kampus. Saat launching di Bukit Pintar juga sudah disampaikan. Informasinya bisa diakses siapa saja,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau mahasiswa dan calon mahasiswa di Kalimantan Timur agar lebih proaktif mencari informasi dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

“Sekarang semuanya berbasis teknologi. Barcode sudah tersedia, tinggal bagaimana budaya kita untuk mau mencari tahu,” pungkas Dasmiah. (MK)

Editor:Agus S

Noel Kritik Keras Respons Menkeu Purbaya soal Di-Noel-kan: Sekelas Menteri Saja Idiot!

0
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan melontarkan kritik keras terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyusul pernyataannya soal potensi pejabat negara “di-Noel-kan” atau dijerat perkara hukum.

Noel menyebut respons Purbaya keliru dan gagal menangkap maksud peringatan yang ia sampaikan. Ia menegaskan, pernyataannya bukan ancaman, melainkan peringatan agar pejabat publik lebih waspada terhadap praktik pencarian kesalahan yang bisa berujung proses hukum.

“Gitu ya? Padahal maksud saya kan baik ya ke Pak Purbaya, tapi responsnya negatif ya. Sekelas menteri saja idiot ya,” kata Noel saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Menurut Noel, istilah “di-Noel-kan” menggambarkan pola kriminalisasi melalui pencarian celah kesalahan, bukan karena seseorang benar-benar bersalah sejak awal. Ia menilai risiko tersebut melekat pada hampir semua pejabat yang memiliki kewenangan besar.

“Maksud saya gini lho, hati-hati di-OTT, di-Noel-kan, di-Noel-kan gini maksudnya, lu dicari kesalahannya. Emang Pak Purbaya orang suci? Sampaikan ke beliau. Beliau itu bukan orang suci?” ujarnya.

Noel juga menyatakan praktik pemerasan dan gratifikasi bukan fenomena yang berdiri sendiri. Ia menilai pola tersebut kerap terjadi di lingkungan kekuasaan, sehingga peringatan yang ia sampaikan seharusnya dipahami sebagai refleksi, bukan disikapi secara defensif.

“Praktik yang kayak saya ini (pemerasan dan gratifikasi) hampir semua pejabat melakukan, kok. Jangan konyol Pak Purbaya bilang. Ya? Kalau Pak Purbaya orang suci, suruh bersumpah sama saya. Dia orang suci atau bukan?” ucap Noel.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka menolak anggapan bahwa dirinya berpotensi mengalami nasib hukum serupa. Ia menegaskan tidak pernah menerima suap dan menyatakan kecil kemungkinan dirinya terseret kasus pidana.

“Oh biar saja, yang penting saya enggak terima duit. Noel kan terima (duit), kan saya enggak terima duit, gaji saya gede di sini (Menkeu), cukup. Kasus seperti itu di saya mungkin amat kecil kemungkinannya terjadi, kecuali saya mulai terima uang,” kata Purbaya.

Ia juga memastikan isu tersebut tidak akan mengganggu agenda reformasi yang tengah dijalankan Kementerian Keuangan. Menurutnya, fokus utama sebagai pejabat negara adalah menjalankan mandat Presiden.

Dalam kasus ini, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi dengan nilai total Rp3.365.000.000, termasuk pemberian satu unit sepeda motor Ducati Scrambler berwarna biru dongker.

Jaksa menjerat Noel dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (MK)

Editor: Agus S