Beranda blog Halaman 400

Pemilik Cium Bau Asap Tengah Malam, Dua Rumah Petakan di Berbas Pantai Dilalap Api

0
Pemilik Cium Bau Asap Tengah Malam, Dua Rumah Petakan di Berbas Pantai Dilalap Api
Rumah petakan di Berbas Pantai tersisa puing-puing pasca kebakaran. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Api melalap habis dua rumah petakan yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Gang Manunggal, RT.8, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (13/12/2025), sekitar pukul 01.50 Wita.

Sebelumnya, penghuni petakan, Sri Mulyati sedang tidur bersama kedua anaknya sekitar pukul 22.00 Wita. Dirinya juga sempat bangun akibat mengalami perut yang mulas, dan setelah itu mengecek anaknya yang masih tertidur.

Tak berselang lama kemudian saat Sri ingin tidur kembali, Sri mencium bau asap dari dalam rumah petakannya. Akan tetapi saat tersadar, dirinya langsung bangun akibat melihat api besar dari bagian atas rumah petakannya.

“Sempat tidur sama anak-anak, tidak lama pas saya habis buang air dan mau tidur lagi, saya mencium bau asap. Lalu sadar kalau apinya sudah besar di bagian atas,” ucapnya saat ditemui.

Karena api semakin membesar, Sri langsung menarik kedua anaknya yang sedang tidur untuk berlari keluar petakan. Mereka keluar melalui pintu dari samping, sebab pintu depan sudah penuh dengan kobaran api.

“Karena panik, saya langsung tarik keluar anak-anak saya. Barang-barang pun tidak ada yang bisa diselamatkan sama sekali. Ini tinggal handphone dan dompet saja yang saya punya,” ungkapnya.

Selain itu, Sri mengatakan bahwa dugaan terjadinya kebakaran akibat adanya konsleting listrik dari meteran lampu, yang ada di rumah petakannya.

Sebab sejauh ini selama Sri menempati, dirinya pernah diberitahu oleh pemilik petakan kalau kabel di rumah petakannya belum pernah diganti.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pembinaan dan Pengawasan Ormas Mulai Diperketat

0
Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang Bermasalah. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang Bermasalah, di Ruang Auditorium 3D, Jumat (12/12) pagi.

Dalam laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang, tercatat 124 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beraktivitas di wilayah ini. Angka tersebut mencerminkan besarnya partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang seperti pembangunan, kebencanaan, pendidikan, kesehatan, budaya, hingga pemberdayaan ekonomi.

Dasuki dalam sambutannya menekankan bahwa banyak ormas yang selama ini berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
“Melalui rakor ini, seluruh anggota Satgas perlu meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi secara cepat dan akurat, memanfaatkan teknologi informasi dan sistem pelaporan terintegrasi, serta memperbarui data ormas secara berkala,” tegasnya.

Ia juga meminta Satgas untuk memastikan legalitas setiap ormas sesuai ketentuan perundang-undangan, memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan ideologi, serta mengajak masyarakat terlibat sebagai early warning system.

Selain penindakan, pemberian pembinaan dan apresiasi perlu diberikan kepada ormas yang berperan positif bagi pembangunan kota.

Lebih lanjut, Dasuki mengingatkan, bahwa kebebasan berorganisasi sering kali berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal, intoleransi, atau aktivitas yang dapat memecah belah masyarakat. Karenanya, pengawasan dan pembinaan harus terus diperketat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Terima Hasil Audit Standarisasi RBRA Taman Tanjung Laut

0
Penyerahan hasil audit dan penandatanganan berita acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang secara resmi menerima Keputusan Akhir Hasil Audit Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tanjung Laut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Penyerahan hasil audit dan penandatanganan berita acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP, Jumat (12/12/2025).

Dalam sambutannya, Wawali Agus Haris menegaskan bahwa pemenuhan standar RBRA bukan sekadar mengejar sertifikasi, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi Bontang.
“Anak-anak adalah prioritas kita. Mereka berhak mendapatkan ruang bermain yang aman, sehat, dan inklusif. Pemerintah Kota Bontang berkomitmen penuh menjalankan seluruh rekomendasi auditor tanpa terkecuali,” tegas Agus Haris.

Ia juga menekankan, bahwa identitas Bontang sebagai kota yang aman dan tertib harus tercermin dalam fasilitas publiknya. Taman kota wajib bebas dari aktivitas negatif yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak, sehingga menjadi tempat belajar dan bermain yang ideal.

Tim Auditor KemenPPPA yang dipimpin oleh Eti Sri Nurhayati dan Marini Widowati telah melakukan penilaian intensif sejak 9 hingga 12 Desember 2025. Penilaian mencakup aspek keamanan, aksesibilitas, kenyamanan, hingga kelayakan wahana permainan.

Eti Sri Nurhayati mengapresiasi respons cepat Pemkot Bontang, dalam melakukan pembenahan signifikan dalam waktu singkat. Ia mengingatkan bahwa status Bontang yang telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama harus diimbangi dengan kualitas ruang publik yang mumpuni.
“Bermain adalah bagian dari pendidikan. Kami merekomendasikan pemanfaatan kekayaan flora-fauna lokal di taman sebagai media edukasi, serta kolaborasi layanan kesehatan dan gizi di area publik,” ujar Eti.

Sementara itu, Marini Widowati memaparkan sejumlah catatan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti. Di antaranya penyelesaian instalasi wahana multifungsi, penyediaan papan informasi keselamatan, serta pengembangan pojok baca mobile untuk meningkatkan literasi anak.
“Kami juga mendorong agar Pemkot Bontang dapat menambah lokasi RBRA baru di masa mendatang demi pemerataan akses bermain anak,” tambah Marini.

Aspirasi juga datang dari Forum Anak Bontang. Mereka menyuarakan pentingnya fasilitas yang inklusif bagi anak penyandang disabilitas serta pelabelan nama pohon (flora) sebagai sarana belajar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Perempuan Bontang Malas Deteksi Dini, Angka Kasus Kanker Payudara dan Serviks Masih Tinggi

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mencatat angka kasus kanker serviks dan kanker payudara masih terbilang tinggi. Hasil ini menunjukkan tingginya prevalensi penyakit, namun tidak sebanding dengan minat masyarakat melakukan deteksi dini.

Diketahui, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2025, tercatat ada empat kasus baru yang telah ditemukan. Dimana angka ini dinilai cukup tinggi mengingat sebagian besar kasus kanker serviks sering terdeteksi dalam kondisi sudah lanjut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bontang, Nur Asmah menjelaskan, dari target 1.255 orang, baru ada sekitar 183 perempuan atau sekitar 14,5 persen yang sudah menjalani pemeriksaan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Dari 183 sampel pemeriksaan Human Papillomavirus (HPV) DNA per 28 November 2025, ada 23 perempuan yang terdeteksi terinfeksi HPV tipe risiko tinggi,” ucapnya.

Maka dari itu, angka ini menunjukkan bahwa penyebaran HPV berisiko tinggi masih sering terjadi di kalangan masyarakat, dan berpotensi berkembang menjadi kanker serviks, jika tidak dipantau sejak awal.

“Hingga saat ini kita terus berusaha untuk bisa meningkatkan upaya deteksi dini kepada masyarakat, sebagai langkah preventif,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Purbaya Tegas Tolak Wacana Penyaluran Baju Sitaan Ballpress untuk Korban Bencana

0
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri peresmian alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan barang sitaan berupa pakaian ballpress tidak akan disalurkan kepada para penyintas bencana di Aceh, Sumatera Barat, maupun Sumatera Utara.

Purbaya menilai seluruh barang sitaan tersebut berstatus ilegal sehingga tidak boleh diedarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk apa pun. Karena itu, pemerintah memilih menyalurkan bantuan dengan membeli barang baru secara resmi.

“Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana. Walaupun barang sitaan itu masih baru, biar saja, itu kan ilegal,” kata Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (12/12/2025).

Ia memastikan tidak ada kebijakan pemerintah yang mengarah pada penyaluran pakaian sitaan tersebut. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga tidak memberikan persetujuan terhadap wacana tersebut.

“Secara formal tidak ada kebijakan ke arah sana. Bahkan dari Presiden pun, saya pernah diskusi, beliau bilang jangan dulu, kecuali ada perubahan,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, penyaluran pakaian sitaan justru berpotensi memicu kembali peredaran ballpress ilegal dengan dalih bantuan sosial. Karena itu, pemerintah memilih langkah yang dinilai lebih aman sekaligus mendukung perekonomian nasional.

“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UKM, lalu dikirim ke lokasi bencana,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, sempat menyebut adanya opsi pemanfaatan pakaian sitaan ballpress untuk korban bencana. Namun, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah setelah barang tersebut resmi ditetapkan sebagai barang milik negara.

“Kalau barang melanggar ketentuan, tentu menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau dimanfaatkan untuk tujuan lain. Siapa tahu bisa digunakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana, seperti di Aceh,” ujar Nirwala di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). (fjr)

Editor: Agus S

Fenomena Kopi Pangku Ungkap Lemahnya Pengawasan Hiburan Malam di Kaltim

0
Ilustrasi (Gemini-AI)

SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menegaskan perlunya langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah dalam mengendalikan aktivitas tempat hiburan malam serta praktik prostitusi terselubung yang terus bermetamorfosis, termasuk melalui layanan daring.

Baharuddin menyatakan, penutupan lokalisasi tidak otomatis menghentikan praktik prostitusi. Sebaliknya, aktivitas tersebut kerap berpindah dan menyaru dalam berbagai bentuk di tempat lain.

“Kita tidak mengharuskan ada lokalisasi, tapi faktanya ketika tidak ada, justru menjamur di tempat lain. Kalau ada yang rutin memeriksakan diri mungkin ada pencegahan dini. Tapi kalau cuek, potensi penularannya besar,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Kamis (11/12/2025).

Ia mencontohkan penutupan salah satu lokalisasi di Samarinda yang justru diikuti maraknya praktik serupa di wilayah lain, termasuk fenomena “kopi pangku” yang kerap terjaring razia. Menurutnya, persoalan mendasar tidak akan selesai hanya dengan menutup lokasi, karena risiko kesehatan tetap muncul ketika pelaku dan pengguna jasa kembali berinteraksi dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, Baharuddin juga menyoroti menjamurnya prostitusi berbasis online serta aktivitas klub malam yang dinilai masih beroperasi tanpa pengawasan kesehatan yang memadai.

“Kalau sekarang sudah berubah jadi online, kenapa klub-klub malam tidak dicek juga? Walaupun lokalisasi tidak ada, klub tetap menjamur,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewenangan besar untuk mengendalikan situasi melalui pengetatan dan seleksi perizinan usaha hiburan malam.

“Kalau pemerintah tidak mengeluarkan izinnya, selesai itu. Tapi pemerintah juga mempertimbangkan aspek ekonomi. Banyak resistensinya, karena tempat hiburan ramai dikunjungi,” kata legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Dalam konteks pencegahan, Baharuddin mengingatkan bahwa risiko penularan penyakit tidak hanya berasal dari aktivitas seksual berisiko, tetapi juga dari penggunaan jarum suntik yang masih kerap ditemukan di masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran individu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan apabila pernah melakukan aktivitas berisiko.

Terkait regulasi, Komisi I DPRD Kaltim saat ini mendorong lahirnya payung hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga mampu diterapkan secara efektif di lapangan.

“Kita nanti bikin payung hukumnya. Tinggal bagaimana perda itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa upaya mitigasi terbesar tetap berada pada kesadaran masing-masing individu.

“Kalau sayang orang-orang di sekitar, silakan periksakan diri,” pungkasnya. (um)

Editor: Agus S

Istana Segera Diisi Furnitur, Basuki Benarkan Wapres Gibran Minat Ngantor di IKN Tahun Depan

0
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Dok. MK)

NUSANTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono membenarkan adanya ketertarikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di IKN pada tahun 2026. Ketertarikan itu sejalan dengan hampir rampungnya pembangunan Istana Wakil Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Sepaku.

Basuki mengatakan, secara fisik bangunan Istana Wakil Presiden telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Setelah itu, proses penataan interior dan pengisian furnitur akan segera dilakukan.

“Akhir Desember ini selesai. Tinggal nanti mengisi furniturnya,” ujar Basuki saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (12/12/2025).

Meski demikian, Basuki menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai Wapres Gibran berkantor di IKN sepenuhnya berada di tangan Wakil Presiden dan masih menunggu arahan formal.

“Beliau memang punya keinginan ke arah sana, saya dengar begitu. Tapi tentu kita menunggu keputusan resmi,” kata mantan Menteri PUPR tersebut.

Ketertarikan Wapres Gibran berkantor di IKN dinilai sejalan dengan progres pembangunan tahap pertama yang telah mencapai sekitar 97 persen. Sejumlah infrastruktur utama di KIPP hampir seluruhnya rampung dan hanya menyisakan pekerjaan penyelesaian akhir.

“Sekitar 97 persen sudah selesai. Akhir tahun ini ditargetkan tuntas semua. Tinggal masjid dan kantor Wakil Presiden yang saat ini juga hampir selesai,” jelas Basuki.

Jika rencana tersebut terealisasi, berkantornya Wakil Presiden di IKN akan menjadi tonggak penting dimulainya aktivitas pemerintahan pusat secara bertahap di ibu kota negara yang baru. Hal ini sekaligus menandai kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional.

Di lapangan, pembangunan Istana Wakil Presiden menunjukkan progres signifikan. Pagar pengaman berbahan kawat baja telah terpasang mengelilingi kawasan istana. Bangunan pendukung tampak rampung dengan sentuhan arsitektur bercorak Nusantara bernuansa cokelat keemasan. Sementara itu, akses jalan di sisi barat kawasan istana juga telah dicor beton.

Perkembangan tersebut memperkuat sinyal bahwa IKN kian mendekati fase operasional, seiring dengan selesainya pembangunan infrastruktur inti pemerintahan.
(riz)

Editor: Agus S.

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov Kaltim Awasi Ketat Harga Pangan dan Siapkan Sistem Peringatan Dini

0
Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Ali Wardana. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan harga dan kelangkaan pangan akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi sepanjang Desember 2025. Langkah antisipatif ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah Kaltim.

Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim, Ali Wardana, mengatakan pengalaman krisis pangan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) beberapa tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Saat itu, harga beras sempat melonjak hingga Rp1 juta per karung akibat terganggunya distribusi.

“Kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang. Cuaca ekstrem bisa memutus akses distribusi, stok menipis, dan akhirnya harga melonjak. Ini yang sedang kita antisipasi secara serius,” ujar Ali Wardana dalam jumpa pers Diskominfo Kaltim, Jumat (12/12/2025).

Menurut Ali, gangguan pasokan pangan kerap dipicu oleh hambatan distribusi akibat banjir, cuaca ekstrem berkepanjangan, maupun kondisi geografis yang menyulitkan jalur logistik, terutama di daerah pedalaman dan terpencil.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Kaltim mengaktifkan sistem pemantauan harga berbasis aplikasi yang terhubung dengan Dinas Pangan di seluruh kabupaten dan kota. Jika terdeteksi kenaikan harga signifikan selama lebih dari tiga hari berturut-turut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan segera melakukan evaluasi dan intervensi di lapangan.

“Begitu ada tren kenaikan, kita langsung cek penyebabnya, apakah karena pasokan, distribusi, atau faktor lain. Setelah itu kita ambil langkah cepat,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah menyiapkan aplikasi baru bernama Mandau yang akan berfungsi sebagai sistem informasi harga pangan harian sekaligus dilengkapi fitur early warning system. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan peringatan dini dan rekomendasi kebijakan jika terjadi gejolak harga.

“Aplikasi Mandau belum diluncurkan ke publik, tapi ini menjadi program prioritas daerah. Nantinya sangat membantu pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Ali.

Ia juga menyoroti keterbatasan cadangan pangan di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, pengalaman Mahulu menunjukkan pentingnya ketersediaan stok pangan pemerintah daerah untuk menghadapi kondisi darurat.

“Cadangan pangan pemerintah daerah waktu itu sangat terbatas. Karena itu, sekarang kami dorong kabupaten dan kota untuk memperkuat stok minimal sebagai antisipasi krisis,” tambahnya.

Dengan pengawasan harga yang ketat, penguatan cadangan pangan, serta pengembangan sistem informasi dan peringatan dini, Pemprov Kaltim berharap dampak cuaca ekstrem terhadap stabilitas pangan dapat ditekan, sekaligus melindungi daya beli masyarakat. (fjr)

Editor: Agus S

Fraksi Demokrat–PPP Tekan Pemprov Kaltim: Revisi Pergub 21/2024 Mendesak, Bukit Suharto Terancam Dibabat

0
Ilustrasi (Int).

SAMARINDA — Fraksi Demokrat–PPP DPRD Kalimantan Timur melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Dua isu dinilai tidak bisa lagi ditunda: revisi Pergub 21/2024 yang dinilai bermasalah serta maraknya pembalakan liar di kawasan Tahura Bukit Suharto yang mengancam keselamatan ekologis daerah.

Sikap tegas itu disampaikan Fraksi Demokrat–PPP dalam Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 29 November 2025, saat pembahasan Nota Penjelasan Keuangan Rancangan APBD 2026. Dalam dokumen resminya, fraksi menilai Pergub 21/2024—yang merevisi Pergub 48/2023—justru menimbulkan persoalan baru di tingkat desa dan kelurahan.

Regulasi tersebut mengatur mekanisme penganggaran, penyaluran, hingga pertanggungjawaban bantuan keuangan daerah. Namun di lapangan, fraksi menilai aturan itu terlalu kaku, birokratis, dan tidak adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Akibatnya, berbagai program skala kecil yang sangat dibutuhkan warga—seperti pembangunan jalan lingkungan, sarana pertanian, hingga fasilitas dasar desa—justru tersendat. Beban administrasi yang meningkat juga membuat proses pencairan bantuan semakin lambat dan tidak efisien.

“Desa dan kelurahan di wilayah terpencil menjadi pihak yang paling dirugikan. Aturan yang seragam tidak mempertimbangkan kondisi geografis dan urgensi kebutuhan di lapangan,” tegas Fraksi Demokrat–PPP dalam dokumen tersebut.

Fraksi menilai, jika tidak segera dievaluasi, Pergub 21/2024 justru berpotensi menghambat pemerataan pembangunan dan melemahkan efektivitas APBD di tingkat akar rumput.

Selain soal regulasi keuangan, Fraksi Demokrat–PPP juga menyoroti ancaman serius pembalakan liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto. Aktivitas ilegal ini disebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan harus ditangani sebagai keadaan darurat lingkungan.

Bukit Suharto merupakan kawasan penyangga vital bagi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda, sekaligus wilayah strategis penopang Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerusakan hutan di kawasan ini dinilai berpotensi memicu bencana ekologis besar, mulai dari banjir hingga longsor.

Fraksi Demokrat–PPP bahkan mengingatkan agar Pemprov Kaltim tidak menunggu tragedi serupa bencana di Tapanuli, Aceh, atau Padang baru bertindak.

“Kawasan ini bukan sekadar hutan biasa. Ini benteng ekologis Kaltim dan IKN. Jika rusak, dampaknya bisa fatal,” tegas fraksi.

Karena itu, Pemprov Kaltim didesak segera memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Otorita IKN, aparat penegak hukum, dan instansi kehutanan, guna menghentikan pembalakan liar secara nyata dan terukur.

Fraksi Demokrat–PPP menegaskan, pembenahan regulasi dan penyelamatan lingkungan adalah dua agenda yang saling berkaitan dan menentukan arah pembangunan Kaltim ke depan.

“APBD yang efektif dan pembangunan berkelanjutan tidak akan tercapai jika regulasi justru menghambat desa dan lingkungan dibiarkan rusak,” demikian penegasan fraksi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta segera bergerak cepat, merevisi kebijakan yang bermasalah, serta memperketat pengawasan lingkungan demi mencegah kerusakan yang lebih luas dan memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat. (um)

Editor: Agus S

Angka Stunting Turun Jadi 16,34 Persen, Bachtiar: Harus Bisa di Bawah Target Nasional

0
Ilustrasi (Ist).

BONTANG – Angka stunting di Kota Bontang telah turun menjadi 16,34 persen. Penurunan ini disebut sebagai capaian yang membanggakan, namun belum menjadi titik akhir dari upaya percepatan perbaikan gizi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bachtiar Mabe menyampaikan bahwa untuk penurunan angka stunting telah berdasarkan capaian di tahap terbaru, yang dimana stunting balita sudah mencapai 100 persen dalam pemantauan.

“Akan tetapi, kita jangan cepat berpuas diri, target selanjutnya adalah memastikan angka stunting dapat terus turun, hingga berada di bawah target nasional,” ucapnya, Jumat (12/12/2025).

Tidak hanya berfokus pada kasus stunting, Dinkes Bontang juga sudah menargetkan untuk penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Angka Kematian Bayi (AKB).

Kedua indikator ini dinilai berkaitan erat dengan keberhasilan penurunan stunting, mengingat kesehatan ibu dan bayi menjadi faktor utama dalam tumbuh kembang balita.

“Kita juga ingin menekan angka kematian ibu menjadi nol, dan angka kematian bayi di bawah nasional. Maka dari itu, pastinya kita tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat yang mengalami juga harus paham dengan kondisinya, sebagai upaya pencegahan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam