Beranda blog Halaman 399

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov Kaltim Awasi Ketat Harga Pangan dan Siapkan Sistem Peringatan Dini

0
Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Ali Wardana. (Foto: Hanafi)

SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan harga dan kelangkaan pangan akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi sepanjang Desember 2025. Langkah antisipatif ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok di seluruh wilayah Kaltim.

Kepala Bidang Perdagangan DPPKUKM Kaltim, Ali Wardana, mengatakan pengalaman krisis pangan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) beberapa tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah. Saat itu, harga beras sempat melonjak hingga Rp1 juta per karung akibat terganggunya distribusi.

“Kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang. Cuaca ekstrem bisa memutus akses distribusi, stok menipis, dan akhirnya harga melonjak. Ini yang sedang kita antisipasi secara serius,” ujar Ali Wardana dalam jumpa pers Diskominfo Kaltim, Jumat (12/12/2025).

Menurut Ali, gangguan pasokan pangan kerap dipicu oleh hambatan distribusi akibat banjir, cuaca ekstrem berkepanjangan, maupun kondisi geografis yang menyulitkan jalur logistik, terutama di daerah pedalaman dan terpencil.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Kaltim mengaktifkan sistem pemantauan harga berbasis aplikasi yang terhubung dengan Dinas Pangan di seluruh kabupaten dan kota. Jika terdeteksi kenaikan harga signifikan selama lebih dari tiga hari berturut-turut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan segera melakukan evaluasi dan intervensi di lapangan.

“Begitu ada tren kenaikan, kita langsung cek penyebabnya, apakah karena pasokan, distribusi, atau faktor lain. Setelah itu kita ambil langkah cepat,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga tengah menyiapkan aplikasi baru bernama Mandau yang akan berfungsi sebagai sistem informasi harga pangan harian sekaligus dilengkapi fitur early warning system. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan peringatan dini dan rekomendasi kebijakan jika terjadi gejolak harga.

“Aplikasi Mandau belum diluncurkan ke publik, tapi ini menjadi program prioritas daerah. Nantinya sangat membantu pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Ali.

Ia juga menyoroti keterbatasan cadangan pangan di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, pengalaman Mahulu menunjukkan pentingnya ketersediaan stok pangan pemerintah daerah untuk menghadapi kondisi darurat.

“Cadangan pangan pemerintah daerah waktu itu sangat terbatas. Karena itu, sekarang kami dorong kabupaten dan kota untuk memperkuat stok minimal sebagai antisipasi krisis,” tambahnya.

Dengan pengawasan harga yang ketat, penguatan cadangan pangan, serta pengembangan sistem informasi dan peringatan dini, Pemprov Kaltim berharap dampak cuaca ekstrem terhadap stabilitas pangan dapat ditekan, sekaligus melindungi daya beli masyarakat. (fjr)

Editor: Agus S

Fraksi Demokrat–PPP Tekan Pemprov Kaltim: Revisi Pergub 21/2024 Mendesak, Bukit Suharto Terancam Dibabat

0
Ilustrasi (Int).

SAMARINDA — Fraksi Demokrat–PPP DPRD Kalimantan Timur melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Dua isu dinilai tidak bisa lagi ditunda: revisi Pergub 21/2024 yang dinilai bermasalah serta maraknya pembalakan liar di kawasan Tahura Bukit Suharto yang mengancam keselamatan ekologis daerah.

Sikap tegas itu disampaikan Fraksi Demokrat–PPP dalam Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 29 November 2025, saat pembahasan Nota Penjelasan Keuangan Rancangan APBD 2026. Dalam dokumen resminya, fraksi menilai Pergub 21/2024—yang merevisi Pergub 48/2023—justru menimbulkan persoalan baru di tingkat desa dan kelurahan.

Regulasi tersebut mengatur mekanisme penganggaran, penyaluran, hingga pertanggungjawaban bantuan keuangan daerah. Namun di lapangan, fraksi menilai aturan itu terlalu kaku, birokratis, dan tidak adaptif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Akibatnya, berbagai program skala kecil yang sangat dibutuhkan warga—seperti pembangunan jalan lingkungan, sarana pertanian, hingga fasilitas dasar desa—justru tersendat. Beban administrasi yang meningkat juga membuat proses pencairan bantuan semakin lambat dan tidak efisien.

“Desa dan kelurahan di wilayah terpencil menjadi pihak yang paling dirugikan. Aturan yang seragam tidak mempertimbangkan kondisi geografis dan urgensi kebutuhan di lapangan,” tegas Fraksi Demokrat–PPP dalam dokumen tersebut.

Fraksi menilai, jika tidak segera dievaluasi, Pergub 21/2024 justru berpotensi menghambat pemerataan pembangunan dan melemahkan efektivitas APBD di tingkat akar rumput.

Selain soal regulasi keuangan, Fraksi Demokrat–PPP juga menyoroti ancaman serius pembalakan liar di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Suharto. Aktivitas ilegal ini disebut sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan harus ditangani sebagai keadaan darurat lingkungan.

Bukit Suharto merupakan kawasan penyangga vital bagi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kota Samarinda, sekaligus wilayah strategis penopang Ibu Kota Nusantara (IKN). Kerusakan hutan di kawasan ini dinilai berpotensi memicu bencana ekologis besar, mulai dari banjir hingga longsor.

Fraksi Demokrat–PPP bahkan mengingatkan agar Pemprov Kaltim tidak menunggu tragedi serupa bencana di Tapanuli, Aceh, atau Padang baru bertindak.

“Kawasan ini bukan sekadar hutan biasa. Ini benteng ekologis Kaltim dan IKN. Jika rusak, dampaknya bisa fatal,” tegas fraksi.

Karena itu, Pemprov Kaltim didesak segera memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Otorita IKN, aparat penegak hukum, dan instansi kehutanan, guna menghentikan pembalakan liar secara nyata dan terukur.

Fraksi Demokrat–PPP menegaskan, pembenahan regulasi dan penyelamatan lingkungan adalah dua agenda yang saling berkaitan dan menentukan arah pembangunan Kaltim ke depan.

“APBD yang efektif dan pembangunan berkelanjutan tidak akan tercapai jika regulasi justru menghambat desa dan lingkungan dibiarkan rusak,” demikian penegasan fraksi.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta segera bergerak cepat, merevisi kebijakan yang bermasalah, serta memperketat pengawasan lingkungan demi mencegah kerusakan yang lebih luas dan memastikan pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat. (um)

Editor: Agus S

Angka Stunting Turun Jadi 16,34 Persen, Bachtiar: Harus Bisa di Bawah Target Nasional

0
Ilustrasi (Ist).

BONTANG – Angka stunting di Kota Bontang telah turun menjadi 16,34 persen. Penurunan ini disebut sebagai capaian yang membanggakan, namun belum menjadi titik akhir dari upaya percepatan perbaikan gizi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bachtiar Mabe menyampaikan bahwa untuk penurunan angka stunting telah berdasarkan capaian di tahap terbaru, yang dimana stunting balita sudah mencapai 100 persen dalam pemantauan.

“Akan tetapi, kita jangan cepat berpuas diri, target selanjutnya adalah memastikan angka stunting dapat terus turun, hingga berada di bawah target nasional,” ucapnya, Jumat (12/12/2025).

Tidak hanya berfokus pada kasus stunting, Dinkes Bontang juga sudah menargetkan untuk penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), serta Angka Kematian Bayi (AKB).

Kedua indikator ini dinilai berkaitan erat dengan keberhasilan penurunan stunting, mengingat kesehatan ibu dan bayi menjadi faktor utama dalam tumbuh kembang balita.

“Kita juga ingin menekan angka kematian ibu menjadi nol, dan angka kematian bayi di bawah nasional. Maka dari itu, pastinya kita tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat yang mengalami juga harus paham dengan kondisinya, sebagai upaya pencegahan,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Efisiensi Anggaran, Wali Kota Evaluasi Bimbel Gratis untuk Tunjang Program Wajib Belajar

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bakal mengevaluasi ulang bimbingan belajar (bimbel) gratis di program wajib belajar (wajar). Hal itu mengingat efisiensi anggaran yang saat ini dialami banyak daerah termasuk Bontang.

Awalnya Pemerintah Bontang (Pemkot) Bontang merencanakan akan mengadakan bimbel gratis di tahun 2026 mendatang, sebagai bagian dari penunjang program wajar.

“Nantinya akan kita evaluasi ulang, dan kita akan lihat dulu semuanya. Kalau semuanya bisa dijalakan dengan sukarela, atau ada dari para alumni yang ingin membantu bisa aja semuanya berjalan. Pastinya nanti pemerintah akan bantu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).

Program wajar merupakan kegiatan wajib bagi para pelajar untuk mendisiplinkan waktu, dimana seluruh pelajar harus berada di rumah dengan kegiatan belajarnya mulai pukul 19.00-21.00 Wita.

Hal ini dilakukan sebagai upaya, agar para pelajar bisa melakukan kegiatan produktif dan tidak berkeliaran di waktu malam hari. Terlebih lagi, pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun masih melakukan patroli, jika menemukan pelajar yang keluyuran di jam belajar maka nantinya akan ditertibkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

40 Rumah Warga di Batu Timbau Ulu Terendam Banjir

0
Batu Timbau Ulu Kebanjiran, Polisi Siaga Pantau Debit Air. (Ist)

SANGATTA — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kutai Timur (Kutim) selama beberapa hari terakhir, menyebabkan Sungai Merban meluap dan merendam pemukiman warga di Desa Batu Timbau Ulu, Kecamatan Batu Ampar, pada Jumat (12/12/2025) sore.

Berdasarkan laporan Polsek Muara Bengkal, sedikitnya 40 rumah warga di RT 01, RT 02, RT 03, dan RT 04 ikut terdampak banjir. Ketinggian air dilaporkan mencapai 50 sentimeter, namun warga masih memilih bertahan karena kondisi dinilai belum membahayakan dan tidak memerlukan evakuasi.

Kapolsek Muara Bengkal, AKP Rahmat Hartoyo, mengungkapkan bahwa banjir terjadi akibat curah hujan tinggi disertai buruknya sistem drainase yang menghambat aliran air menuju Sungai Merban.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa. Jika debit air kembali meningkat, posko bencana dan lokasi pengungsian akan segera disiapkan demi keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Situasi ini turut mendapat perhatian Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, yang menekankan agar aparat di lapangan tetap siaga menghadapi potensi memburuknya kondisi.

“Saya minta anggota terus memonitor perkembangan debit air dan memastikan masyarakat mendapat bantuan serta perlindungan. Kehadiran polisi sangat penting di tengah cuaca ekstrem seperti ini,” tegasnya.

AKBP Fauzan juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kemungkinan munculnya hewan buas yang sering keluar ke pemukiman saat sungai meluap.

“Pemantauan akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar pulih dan warga bisa kembali beraktivitas normal,” tambahnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdikbud Bontang Masih Godok Skema Biaya PAUD

0
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin. (Syakurah)

BONTANG – Rencana penerapan Wajib Belajar 13 Tahun pada tahun ajaran 2025/2026 mulai dikaji. Di Bontang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengakui, masih merumuskan teknis pembiayaan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang menjadi titik awal dari kebijakan nasional tersebut.

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, menyebut kajian pendanaan masih berlangsung dan belum ada angka pasti kebutuhan anggaran. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan aturan baru itu dengan pedoman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, namun hingga kini rumusan pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya tuntas.

“Model pembiayaan sedang dikaji, agar jenjang PAUD bisa digratiskan, termasuk di sekolah swasta. Masih dihitung bersama tim,” ujar Saparudin.

Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang menjadi program super prioritas dalam RPJMN 2025–2029, mewajibkan pendidikan mulai usia 5–6 tahun hingga tingkat SMA/sederajat. Namun, di level daerah, penyiapan fasilitas, tenaga pendidik, dan perhitungan biaya operasional menjadi tantangan tersendiri.

Sejumlah pengelola PAUD swasta bahkan mulai mempertanyakan mekanisme pembiayaan yang akan diberlakukan, mengingat selama ini operasional sekolah kecil sangat bergantung pada iuran orang tua.

Meski Disdikbud memastikan pembiayaan akan mulai disisipkan dalam perubahan APBD 2025, belum ada penjelasan lebih rinci mengenai bagaimana skema pembiayaan bagi PAUD swasta akan berjalan.

Pemerintah daerah juga belum menjabarkan sejauh mana kemampuan fiskal bisa mengakomodasi tambahan satu tahun wajib belajar tersebut.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Tiga Hari Direndam Banjir, Warga Lung Melah Nilai Pemerintah Lamban

0
Banjir masih merendam Desa Lung Melah, Kecamatan Telen. (Ist)

SANGATTA — Warga di Desa Lung Melah, Kecamatan Telen mulai mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya bantuan pemerintah menangani banjir yang mereka alami.

Sudah tiga hari air setinggi pinggang orang dewasa menggenangi permukiman. Aktivitas lumpuh, akses antar-RT terputus, dan krisis listrik membuat kondisi semakin sulit.

Hingga Kamis (11/12/2025), air belum menunjukkan tanda-tanda surut. Di tengah upaya warga menyelamatkan barang, mesin pembangkit listrik desa kembali bermasalah. Listrik byar pet, menyala sebentar lalu padam lagi, membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Marna Ajang, salah satu warga yang terdampak, menilai pemerintah lamban menangani persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Banjir itu sudah biasa kami hadapi tiap tahun, tapi masalah listrik ini semakin parah. Mesin selalu rusak kalau banjir datang, tapi pemerintah tidak pernah benar-benar memperbaiki. Tiga hari kami gelap, sampai kapan dibiarkan?” tegas Marna kepada Media Kaltim, Jum’at (12/12/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan utama bukan hanya air setinggi pinggang yang merendam rumah, tetapi ketidakmampuan mesin pembangkit untuk bekerja stabil.
“Air kami tahan. Tapi listrik mati-nyala begini lebih menyiksa. Pemerintah kabupaten harus turun segera. Jangan tunggu warga makin terpuruk,” keluhnya.

Sementara itu, Maria, warga lainnya, mengungkapkan kondisi keluarga dan tetangga semakin berat.
“Kami punya anak kecil, orang tua juga. Kalau listrik mati-nyala begini, semua jadi sulit. Masak susah, malam gelap total, HP tidak bisa diisi untuk komunikasi. Kami benar-benar butuh pemerintah hadir, bukan sekadar janji,” tegas Maria.

Menurut Maria, warga sudah berusaha bertahan sebisa mungkin, namun situasi kini semakin tidak menentu.
“Air belum turun, makanan juga mulai habis. Kami berharap ada bantuan cepat. Jangan tunggu sampai warga tidak bisa bertahan lagi,” tambahnya.

Saat ini, sebagian besar warga tetap bertahan di rumah. Aktivitas ekonomi terhenti, warung tidak beroperasi, dan kebutuhan harian semakin menipis. Warga berharap pemerintah kabupaten segera memperbaiki mesin pembangkit listrik dan mempercepat penyaluran bantuan sambil menunggu banjir benar-benar surut.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Pendataan Diperketat: 124 Ormas Terdaftar, Baru 24 Taat Lapor Kegiatan

0
Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Haryanto. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai memperketat pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyusul instruksi pemerintah pusat terkait penanganan premanisme dan ormas bermasalah.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang, Deddy Haryanto, dalam rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Premanisme dan Ormas Bermasalah, Jumat (12/12/2025).

Deddy menjelaskan, hingga saat ini terdapat 124 ormas yang terdaftar di Bontang. Namun, dari jumlah tersebut baru 24 ormas yang rutin menyampaikan laporan aktivitas setiap enam bulan sekali sebagaimana diwajibkan.

“Masih banyak ormas yang tidak melaporkan keberadaannya maupun kegiatannya. Secara administrasi, itu berarti mereka tidak taat aturan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah bisa menjatuhkan sanksi administratif bagi ormas yang tidak patuh, termasuk tidak memperpanjang legalitas saat masa izin berakhir.

“Kalau tidak jelas kegiatannya, tentu kami tidak bisa memperpanjang. Ini kan menyangkut tertib administrasi,” tambahnya

Kesbangpol juga mencatat adanya ormas yang terpaksa dibekukan, yakni PL2KB, karena dualisme kepengurusan yang menimbulkan kebingungan, terutama saat ada perusahaan yang hendak memberikan bantuan.

“Karena ribut soal kepengurusan, kami akhirnya membekukan sementara sampai mereka sepakat menyelesaikan secara internal sesuai AD/ART,” terangnya.

Meski begitu, pemerintah memastikan sejauh ini tidak ditemukan tindakan premanisme yang mengganggu keamanan atau investasi di Bontang. Konflik yang muncul sebagian besar bersifat internal atau terkait penyampaian aspirasi di sektor industri.

“Selama penyampaian aspirasi tidak mengganggu ketertiban umum, itu masih wajar. Tapi kalau menyimpang dari AD/ART, tentu akan kami tindak,” ujarnya.

Pihaknya terus melakukan pembinaan melalui pengecekan sekretariat ormas, serta sosialisasi untuk memastikan kesesuaian aturan.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemerintah Mulai Bentuk Satgas, Siap Berantas Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi

0
Kegiatan rapat koordinasi satuan tugas pemberantas premanisme dan ormas yang bermasalah di Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar rapat koordinasi Satgas Pemberantasan Premanisme dan Ormas Bermasalah, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden terkait penanganan gangguan keamanan, serta potensi ancaman terhadap investasi dan dunia usaha, Jumat (12/12/2025).

Asisten I Setda Bontang, Dasuki, yang mewakili wali kota, menyampaikan bahwa pembentukan satgas terpadu ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor mulai dari unsur pencegahan, intelijen, komunikasi publik, hingga rehabilitasi.

“Satgas ini didesain untuk memperkuat integrasi informasi dan efektivitas penanganan di lapangan. Data ormas sudah kami verifikasi, seluruhnya tertuang dalam SK,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan ideologi maupun gangguan keamanan, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat atau mengganggu
investasi.

“Kita harus antisipatif. Kota harus aman dan nyaman, terutama bagi dunia usaha,” tegasnya.

Dasuki juga menyoroti perlunya digitalisasi dalam pendataan dan pelaporan organisasi masyarakat.
“Saya tanya tadi, aplikasi pendataan ormas belum ada. Ini harus segera dibenahi agar koordinasi lebih cepat dan akurat,” tambahnya.

Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Haryanto, menjelaskan bahwa Instruksi Presiden pada Mei 2025 menjadi dasar penguatan satgas di daerah. Saat itu, muncul berbagai kasus gangguan investasi di sejumlah wilayah yang melibatkan kelompok masyarakat yang berperilaku menyerupai praktik premanisme.

Ia memaparkan data terbaru ormas di Indonesia yang mencapai lebih dari 614 ribu organisasi, dan di Bontang sendiri terdapat 124 ormas yang terdaftar. Namun, kewajiban pelaporan kegiatan masih rendah.

“Padahal pelaporan itu penting untuk pembinaan dan validasi legalitas,” ungkapnya.

Terkait kategori ormas bermasalah, Deddy menjelaskan beberapa indikator seperti ketidaklengkapan administrasi, ketidaktertiban pelaporan, hingga aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
“Kita tidak melarang ormas menyampaikan aspirasi. Itu diatur undang-undang. Namun harus tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah juga mendorong satgas segera menyelesaikan Rencana Aksi 2026 sebagai pedoman penanganan premanisme dan pembinaan ormas secara terukur.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

RTH Bontang Capai 58 Persen, Wali Kota: Dipertahankan di Tengah Pengembangan Kota

0

Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) yang saat ini telah mencapai 58 persen dari total wilayah kota. Di tengah laju pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan, keberadaan RTH dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan lingkungan, kualitas udara, serta kenyamanan hidup masyarakat.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb12des2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!