Beranda blog Halaman 398

Polres Bontang Klarifikasi Isu Tahanan Meninggal di Penjara

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Polres Bontang mengklarifikasi beredarnya berita hoax, terkait adanya tahanan yang meninggal dunia bernama Asrul Huda Bin M Nur, akibat mengalami sakit dugaan perlakuan tidak manusiawi di ruang tahanan.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bontang, Iptu Dany menegaskan, bila informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita hoax. Karena Polres Bontang tidak pernah melakukan penahanan terhadap seorang, sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan berita hoax tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa Polres Bontang tidak pernah memiliki, atau menahan seseorang bernama Asrul. Seperti yang dituduhkan dalam unggahan di media sosial, narasi yang tersebar adalah tidak mendasar dan menyesatkan,” jelasnya, Sabtu (13/12/2025).

Pihak kepolisian telah melakukan penelusuran secara internal terhadap data tahanan, dan memastikan bahwa nama yang dimaksud tidak tercatat dalam administrasi tahanan di Polres Bontang maupun Polsek beserta jajaran.

Kapolres Bontang sangat menyayangkan adanya unggahan provokatif yang mencantumkan institusi Polri, serta pejabat kepolisian tanpa disertai fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.

Unggahan tersebut dinilai berpotensi akan menimbulkan kesalahpahaman, serta meresahkan masyarakat. Maka Polres Bontang berharap seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, dan mengedepankan etika serta tanggung jawab dalam bermain media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu, dan tidak menyebarkan informasi yang tidak valid. Polres Bontang selalu terbuka dalam memberikan penjelasan, melalui saluran resmi,” tutup AKBP Widho Anriano.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pembinaan dan Pengawasan Ormas Mulai Diperketat

0

Pemerintah Kota Bontang bersama unsur TNI, Polri, dan instansi terkait mulai memperketat pembinaan serta pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas keamanan, mencegah potensi konflik, serta memastikan seluruh aktivitas ormas berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb13des2025/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Pemetaan Daerah Rawan Konflik di Bontang

0
Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Haryanto. (Syakurah)

BONTANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang memaparkan peta daerah rawan konflik, yang menjadi kemungkinan terjadinya tindak premanisme maupun aktivitas ormas bermasalah.

Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Haryanto menjelaskan, bahwa daerah tersebut merupakan potensi terjadinya konflik sehingga perlu adanya pemetaan lebih lanjut terkait aktivitas yang ada.

“Pemetaan ini penting kita lakukan, bagaimana bisa kita melakukan intervensi kegiatan, ya harus berangkat dari data tersebut,” ujarnya.

Indikasi Jenis Konflik yang Rawan Terjadi di 15 Kelurahan:

Kelurahan Api-api: Kenalan remaja dan aliran menyimpang

Kelurahan Kanaan: Sengketa lahan atau tanah, kenakalan remaja dan miras

Kelurahan Satimpo: Ketenagakerjaan, sengketa tanah atau lahan dan kenalakan remaja

Kelurahan Bontang Lestari: Sengketa lahan, ketenagakerjaan dan tenaga kerja asing

Kelurahan Loktuan: Ketenagakerjaan, aliran menyimpang, kenalakan remaja, Miras dan narkoba, pencurian dan perkelahian

Kelurahan Tanjung Laut: Sengketa lahan, sengketa rumah ibadah, aliran menyimpang, narkoba, miras prostitusi, perkelahian, dan kenakalan remaja

Kelurahan Berbas Tengah: THM, miras, narkoba, perkelahian, pencurian, dannTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kelurahan Guntung: Tapal batas, ketenagakerjaan danpengeboman ikan

Kelurahan Bontang Kuala: Sengketa lahan, narkoba, dan pengeboman ikan

Kelurahan Tanjung Laut Indah: Narkoba, pencurian

Kelurahan Berbas Pantai: THM, miras. narkoba, prostitusi, TPPO, perkelahian, dan pencurian

Kelurahan Bontang baru, Kelurahan Gunung Telihan, Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Belimbing dengan rawan konflik yang sama yakni sengketa lahan atau tanah.

“Aspek kegiatan yang dikatakan bermasalah jika melakukan tindakan kekerasan, kemudian diintimidasi atau ancaman kepada masyarakat dengan bentrok antar ormas,” lanjutnya.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pemetaan lebih dalam, agar dapat mengetahui daerah mana saja yang dinyatakan paling rawan untuk mengantisipasi adanya potensi konflik sebelum meluas dan memecah belah masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemilik Cium Bau Asap Tengah Malam, Dua Rumah Petakan di Berbas Pantai Dilalap Api

0
Pemilik Cium Bau Asap Tengah Malam, Dua Rumah Petakan di Berbas Pantai Dilalap Api
Rumah petakan di Berbas Pantai tersisa puing-puing pasca kebakaran. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Api melalap habis dua rumah petakan yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Gang Manunggal, RT.8, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (13/12/2025), sekitar pukul 01.50 Wita.

Sebelumnya, penghuni petakan, Sri Mulyati sedang tidur bersama kedua anaknya sekitar pukul 22.00 Wita. Dirinya juga sempat bangun akibat mengalami perut yang mulas, dan setelah itu mengecek anaknya yang masih tertidur.

Tak berselang lama kemudian saat Sri ingin tidur kembali, Sri mencium bau asap dari dalam rumah petakannya. Akan tetapi saat tersadar, dirinya langsung bangun akibat melihat api besar dari bagian atas rumah petakannya.

“Sempat tidur sama anak-anak, tidak lama pas saya habis buang air dan mau tidur lagi, saya mencium bau asap. Lalu sadar kalau apinya sudah besar di bagian atas,” ucapnya saat ditemui.

Karena api semakin membesar, Sri langsung menarik kedua anaknya yang sedang tidur untuk berlari keluar petakan. Mereka keluar melalui pintu dari samping, sebab pintu depan sudah penuh dengan kobaran api.

“Karena panik, saya langsung tarik keluar anak-anak saya. Barang-barang pun tidak ada yang bisa diselamatkan sama sekali. Ini tinggal handphone dan dompet saja yang saya punya,” ungkapnya.

Selain itu, Sri mengatakan bahwa dugaan terjadinya kebakaran akibat adanya konsleting listrik dari meteran lampu, yang ada di rumah petakannya.

Sebab sejauh ini selama Sri menempati, dirinya pernah diberitahu oleh pemilik petakan kalau kabel di rumah petakannya belum pernah diganti.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pembinaan dan Pengawasan Ormas Mulai Diperketat

0
Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang Bermasalah. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan yang Bermasalah, di Ruang Auditorium 3D, Jumat (12/12) pagi.

Dalam laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bontang, tercatat 124 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beraktivitas di wilayah ini. Angka tersebut mencerminkan besarnya partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang seperti pembangunan, kebencanaan, pendidikan, kesehatan, budaya, hingga pemberdayaan ekonomi.

Dasuki dalam sambutannya menekankan bahwa banyak ormas yang selama ini berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
“Melalui rakor ini, seluruh anggota Satgas perlu meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi secara cepat dan akurat, memanfaatkan teknologi informasi dan sistem pelaporan terintegrasi, serta memperbarui data ormas secara berkala,” tegasnya.

Ia juga meminta Satgas untuk memastikan legalitas setiap ormas sesuai ketentuan perundang-undangan, memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan ideologi, serta mengajak masyarakat terlibat sebagai early warning system.

Selain penindakan, pemberian pembinaan dan apresiasi perlu diberikan kepada ormas yang berperan positif bagi pembangunan kota.

Lebih lanjut, Dasuki mengingatkan, bahwa kebebasan berorganisasi sering kali berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan paham radikal, intoleransi, atau aktivitas yang dapat memecah belah masyarakat. Karenanya, pengawasan dan pembinaan harus terus diperketat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Terima Hasil Audit Standarisasi RBRA Taman Tanjung Laut

0
Penyerahan hasil audit dan penandatanganan berita acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP. (Ist)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang secara resmi menerima Keputusan Akhir Hasil Audit Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tanjung Laut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Penyerahan hasil audit dan penandatanganan berita acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor Satpol PP, Jumat (12/12/2025).

Dalam sambutannya, Wawali Agus Haris menegaskan bahwa pemenuhan standar RBRA bukan sekadar mengejar sertifikasi, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi Bontang.
“Anak-anak adalah prioritas kita. Mereka berhak mendapatkan ruang bermain yang aman, sehat, dan inklusif. Pemerintah Kota Bontang berkomitmen penuh menjalankan seluruh rekomendasi auditor tanpa terkecuali,” tegas Agus Haris.

Ia juga menekankan, bahwa identitas Bontang sebagai kota yang aman dan tertib harus tercermin dalam fasilitas publiknya. Taman kota wajib bebas dari aktivitas negatif yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak, sehingga menjadi tempat belajar dan bermain yang ideal.

Tim Auditor KemenPPPA yang dipimpin oleh Eti Sri Nurhayati dan Marini Widowati telah melakukan penilaian intensif sejak 9 hingga 12 Desember 2025. Penilaian mencakup aspek keamanan, aksesibilitas, kenyamanan, hingga kelayakan wahana permainan.

Eti Sri Nurhayati mengapresiasi respons cepat Pemkot Bontang, dalam melakukan pembenahan signifikan dalam waktu singkat. Ia mengingatkan bahwa status Bontang yang telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama harus diimbangi dengan kualitas ruang publik yang mumpuni.
“Bermain adalah bagian dari pendidikan. Kami merekomendasikan pemanfaatan kekayaan flora-fauna lokal di taman sebagai media edukasi, serta kolaborasi layanan kesehatan dan gizi di area publik,” ujar Eti.

Sementara itu, Marini Widowati memaparkan sejumlah catatan teknis yang perlu segera ditindaklanjuti. Di antaranya penyelesaian instalasi wahana multifungsi, penyediaan papan informasi keselamatan, serta pengembangan pojok baca mobile untuk meningkatkan literasi anak.
“Kami juga mendorong agar Pemkot Bontang dapat menambah lokasi RBRA baru di masa mendatang demi pemerataan akses bermain anak,” tambah Marini.

Aspirasi juga datang dari Forum Anak Bontang. Mereka menyuarakan pentingnya fasilitas yang inklusif bagi anak penyandang disabilitas serta pelabelan nama pohon (flora) sebagai sarana belajar.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Perempuan Bontang Malas Deteksi Dini, Angka Kasus Kanker Payudara dan Serviks Masih Tinggi

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mencatat angka kasus kanker serviks dan kanker payudara masih terbilang tinggi. Hasil ini menunjukkan tingginya prevalensi penyakit, namun tidak sebanding dengan minat masyarakat melakukan deteksi dini.

Diketahui, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2025, tercatat ada empat kasus baru yang telah ditemukan. Dimana angka ini dinilai cukup tinggi mengingat sebagian besar kasus kanker serviks sering terdeteksi dalam kondisi sudah lanjut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bontang, Nur Asmah menjelaskan, dari target 1.255 orang, baru ada sekitar 183 perempuan atau sekitar 14,5 persen yang sudah menjalani pemeriksaan melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Dari 183 sampel pemeriksaan Human Papillomavirus (HPV) DNA per 28 November 2025, ada 23 perempuan yang terdeteksi terinfeksi HPV tipe risiko tinggi,” ucapnya.

Maka dari itu, angka ini menunjukkan bahwa penyebaran HPV berisiko tinggi masih sering terjadi di kalangan masyarakat, dan berpotensi berkembang menjadi kanker serviks, jika tidak dipantau sejak awal.

“Hingga saat ini kita terus berusaha untuk bisa meningkatkan upaya deteksi dini kepada masyarakat, sebagai langkah preventif,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Purbaya Tegas Tolak Wacana Penyaluran Baju Sitaan Ballpress untuk Korban Bencana

0
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri peresmian alat pemindai peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan barang sitaan berupa pakaian ballpress tidak akan disalurkan kepada para penyintas bencana di Aceh, Sumatera Barat, maupun Sumatera Utara.

Purbaya menilai seluruh barang sitaan tersebut berstatus ilegal sehingga tidak boleh diedarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk apa pun. Karena itu, pemerintah memilih menyalurkan bantuan dengan membeli barang baru secara resmi.

“Kalau saya suruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana. Walaupun barang sitaan itu masih baru, biar saja, itu kan ilegal,” kata Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (12/12/2025).

Ia memastikan tidak ada kebijakan pemerintah yang mengarah pada penyaluran pakaian sitaan tersebut. Bahkan, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto juga tidak memberikan persetujuan terhadap wacana tersebut.

“Secara formal tidak ada kebijakan ke arah sana. Bahkan dari Presiden pun, saya pernah diskusi, beliau bilang jangan dulu, kecuali ada perubahan,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, penyaluran pakaian sitaan justru berpotensi memicu kembali peredaran ballpress ilegal dengan dalih bantuan sosial. Karena itu, pemerintah memilih langkah yang dinilai lebih aman sekaligus mendukung perekonomian nasional.

“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UKM, lalu dikirim ke lokasi bencana,” tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai DJBC Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, sempat menyebut adanya opsi pemanfaatan pakaian sitaan ballpress untuk korban bencana. Namun, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah setelah barang tersebut resmi ditetapkan sebagai barang milik negara.

“Kalau barang melanggar ketentuan, tentu menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau dimanfaatkan untuk tujuan lain. Siapa tahu bisa digunakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana, seperti di Aceh,” ujar Nirwala di kantor pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). (fjr)

Editor: Agus S

Fenomena Kopi Pangku Ungkap Lemahnya Pengawasan Hiburan Malam di Kaltim

0
Ilustrasi (Gemini-AI)

SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menegaskan perlunya langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah dalam mengendalikan aktivitas tempat hiburan malam serta praktik prostitusi terselubung yang terus bermetamorfosis, termasuk melalui layanan daring.

Baharuddin menyatakan, penutupan lokalisasi tidak otomatis menghentikan praktik prostitusi. Sebaliknya, aktivitas tersebut kerap berpindah dan menyaru dalam berbagai bentuk di tempat lain.

“Kita tidak mengharuskan ada lokalisasi, tapi faktanya ketika tidak ada, justru menjamur di tempat lain. Kalau ada yang rutin memeriksakan diri mungkin ada pencegahan dini. Tapi kalau cuek, potensi penularannya besar,” ujarnya saat ditemui di Samarinda, Kamis (11/12/2025).

Ia mencontohkan penutupan salah satu lokalisasi di Samarinda yang justru diikuti maraknya praktik serupa di wilayah lain, termasuk fenomena “kopi pangku” yang kerap terjaring razia. Menurutnya, persoalan mendasar tidak akan selesai hanya dengan menutup lokasi, karena risiko kesehatan tetap muncul ketika pelaku dan pengguna jasa kembali berinteraksi dengan keluarga maupun lingkungan sekitar.

Selain itu, Baharuddin juga menyoroti menjamurnya prostitusi berbasis online serta aktivitas klub malam yang dinilai masih beroperasi tanpa pengawasan kesehatan yang memadai.

“Kalau sekarang sudah berubah jadi online, kenapa klub-klub malam tidak dicek juga? Walaupun lokalisasi tidak ada, klub tetap menjamur,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki kewenangan besar untuk mengendalikan situasi melalui pengetatan dan seleksi perizinan usaha hiburan malam.

“Kalau pemerintah tidak mengeluarkan izinnya, selesai itu. Tapi pemerintah juga mempertimbangkan aspek ekonomi. Banyak resistensinya, karena tempat hiburan ramai dikunjungi,” kata legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Dalam konteks pencegahan, Baharuddin mengingatkan bahwa risiko penularan penyakit tidak hanya berasal dari aktivitas seksual berisiko, tetapi juga dari penggunaan jarum suntik yang masih kerap ditemukan di masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran individu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan apabila pernah melakukan aktivitas berisiko.

Terkait regulasi, Komisi I DPRD Kaltim saat ini mendorong lahirnya payung hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga mampu diterapkan secara efektif di lapangan.

“Kita nanti bikin payung hukumnya. Tinggal bagaimana perda itu bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa upaya mitigasi terbesar tetap berada pada kesadaran masing-masing individu.

“Kalau sayang orang-orang di sekitar, silakan periksakan diri,” pungkasnya. (um)

Editor: Agus S

Istana Segera Diisi Furnitur, Basuki Benarkan Wapres Gibran Minat Ngantor di IKN Tahun Depan

0
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Dok. MK)

NUSANTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono membenarkan adanya ketertarikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di IKN pada tahun 2026. Ketertarikan itu sejalan dengan hampir rampungnya pembangunan Istana Wakil Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Sepaku.

Basuki mengatakan, secara fisik bangunan Istana Wakil Presiden telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025. Setelah itu, proses penataan interior dan pengisian furnitur akan segera dilakukan.

“Akhir Desember ini selesai. Tinggal nanti mengisi furniturnya,” ujar Basuki saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat (12/12/2025).

Meski demikian, Basuki menegaskan bahwa keputusan resmi mengenai Wapres Gibran berkantor di IKN sepenuhnya berada di tangan Wakil Presiden dan masih menunggu arahan formal.

“Beliau memang punya keinginan ke arah sana, saya dengar begitu. Tapi tentu kita menunggu keputusan resmi,” kata mantan Menteri PUPR tersebut.

Ketertarikan Wapres Gibran berkantor di IKN dinilai sejalan dengan progres pembangunan tahap pertama yang telah mencapai sekitar 97 persen. Sejumlah infrastruktur utama di KIPP hampir seluruhnya rampung dan hanya menyisakan pekerjaan penyelesaian akhir.

“Sekitar 97 persen sudah selesai. Akhir tahun ini ditargetkan tuntas semua. Tinggal masjid dan kantor Wakil Presiden yang saat ini juga hampir selesai,” jelas Basuki.

Jika rencana tersebut terealisasi, berkantornya Wakil Presiden di IKN akan menjadi tonggak penting dimulainya aktivitas pemerintahan pusat secara bertahap di ibu kota negara yang baru. Hal ini sekaligus menandai kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional.

Di lapangan, pembangunan Istana Wakil Presiden menunjukkan progres signifikan. Pagar pengaman berbahan kawat baja telah terpasang mengelilingi kawasan istana. Bangunan pendukung tampak rampung dengan sentuhan arsitektur bercorak Nusantara bernuansa cokelat keemasan. Sementara itu, akses jalan di sisi barat kawasan istana juga telah dicor beton.

Perkembangan tersebut memperkuat sinyal bahwa IKN kian mendekati fase operasional, seiring dengan selesainya pembangunan infrastruktur inti pemerintahan.
(riz)

Editor: Agus S.