Beranda blog Halaman 408

Ledakan Baterai Diduga Picu Kebakaran Terra Drone, 22 Karyawan Tewas Terjebak Asap Pekat

0
Belasan pegawai Terra Drone terjebak di lantai enam saat asap pekat tiba-tiba memenuhi ruangan dan jalur evakuasi tak lagi bisa dilewati. (Tangkapan layar)

JAKARTA — Kebakaran melanda gedung kantor PT Terra Drone di Jaya 65, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Peristiwa ini menewaskan 22 orang. Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyebut insiden tersebut sebagai salah satu kebakaran dengan korban terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.

“Sampai pukul 17.00 WIB, data terakhir korban meninggal dunia berjumlah 22 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 15 perempuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di lokasi kejadian.

Susatyo menjelaskan bahwa seluruh proses evakuasi telah selesai dilakukan. Setelah itu, kepolisian bersama Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pemeriksaan detail penyebab kebakaran. “Setelah peralatan damkar dirapikan, kepolisian akan melakukan olah TKP awal bersama Labfor untuk mengetahui pemicu utama kebakaran,” ujarnya.

SUMBER API DIDUGA DARI LANTAI 1

Informasi awal menyebutkan bahwa api diduga berasal dari baterai drone yang terbakar di lantai 1, tepatnya di area gudang penyimpanan peralatan teknis. Sejumlah karyawan sempat berusaha memadamkan api secara mandiri, namun api semakin membesar dan asap pekat cepat merambat ke lantai 2 hingga lantai 6. Kondisi ini membuat banyak pekerja tidak sempat menyelamatkan diri.

Dugaan awal mengenai sumber api ini juga muncul di beberapa laporan media nasional. Polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan Labfor untuk memastikan penyebab kebakaran.

PROSES EVAKUASI

Kemacetan sekitar satu kilometer terjadi di ruas Jalan Letjen Suprapto saat kebakaran berlangsung. Sirine mobil pemadam kebakaran dan ambulans terdengar terus-menerus. Pengendara sempat diminta untuk tetap bergerak agar tidak menghambat akses petugas.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas pemadam kebakaran melakukan penyisiran ulang gedung untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Proses pendinginan berlangsung hingga menjelang malam.

Jenazah para korban dievakuasi menuju RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lanjutan oleh tim DVI Polri.

DATA KORBAN

Bersamaan dengan rilis resmi kepolisian, nama-nama korban mulai beredar di publik melalui posko darurat dan komunikasi internal karyawan. Wartawan Media Kaltim yang meliput di lokasi memperoleh 21 nama korban yang sudah teridentifikasi oleh rekan kerja dan keluarga. Sementara satu korban lainnya masih menunggu sinkronisasi identitas di RS Polri.

Daftar korban laki-laki (6 orang):

  • Aril (L5)
  • Apri (L5)
  • Yoga (L5)
  • Cendy (L3)
  • Reyhan (L5)
  • Mirza (L6)

Daftar korban perempuan (15 orang):

  • Ninda (L5)
  • Pariyem (L5)
  • Novia (L5)
  • Nisa (L3)
  • Jazel (L3)
  • Risda (L3)
  • Asyifa (L3)
  • Della (L3)
  • Siti (L3)
  • Amelia (L2)
  • Vina (L3) – Finance
  • Candra (L3)
  • Tasya (L3)
  • Cynthia (L5)
  • Rosdiana (L3)

PENYELIDIKAN BERLANJUT

Hingga berita ini diturunkan, tim Labfor Polri masih memeriksa sisa material baterai di lantai 1, pola merambatnya api, kondisi sistem proteksi gedung, jalur evakuasi, ketersediaan APAR, serta kemungkinan kelalaian teknis atau prosedural.

Pihak PT Terra Drone Indonesia maupun induknya, Terra Drone Global, belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, perwakilan perusahaan dilaporkan mendampingi keluarga korban dalam proses identifikasi di RS Polri. (MK)

Editor: Agus S

Joni Alla Padang Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Bontang Masa Jabatan 2025-2030

0
Joni Alla Padang resmi dilantik sebagai ketua DPC PDIP Bontang. (Ist).

BONTANG – Joni Alla Padang resmi dilantik dan terpilih menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bontang dengan masa jabatan 2025-2030 mendatang. Pelantikan berlangsung dalam Konferda dan Konfercab PDIP Kaltim, Senin (8/12/2025) kemarin.

Bagi Joni, dirinya terpilih menjadi ketua DPC PDIP Bontang bukan hanya sekedar tanggung jawab dan jabatan saja, akan tetapi hal yang ditanggung cukup besar dengan tantangan yang dinamis untuk menghadapi 2029 mendatang, guna mempersiapkan secara menyeluruh internal partai.

“Dengan istilah kami di PDI adalah apapun yang menjadi arahan dari partai, dan kami sebagai pengurus partai harus menerimanya. Pemilihan ketua pun bukan hanya semata-mata, pastinya ada tahapan proses penjaringan yang dilakukan sebelumnya,” jelasnya saat dihubungi via telepon, Selasa (9/12/2025).

Sebelumnya diinfokan di wilayah Bontang, telah terdaftar 3 nama yang telah diajukan, seperti Winardi, Maming, serta dirinya sendiri yakni Joni Alla Padang.

Dari keputusan pusat telah menetapkan, Joni Alla Padang sebagai Ketua DPC PDIP Bontang, disusul dengan Winardi sebagai Sekretaris, dan Maming menempati posisi sebagai Bendahara PDIP Bontang.

“Pastinya kami banyak melewati tahapan-tahapan itu sebelum dilantik, dan tentunya ada kelebihan dan kekurangan. Seperti 3 wilayah di Bontang, ada 3 nama yang telah diusulkan dari utara, barat, dan selatan. Kemudian nantinya pusat yang menetapkan semuanya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Ratusan Pil Double L Diamankan dari 2 Pria di Jalan KS Tubun

0
Barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian. (Ist).

BONTANG – Berdasarkan dari informasi masyarakat, Anggota Res Narkoba Polres Bontang mendatangi lokasi transaksi barang yang diduga obat keras jenis pil double L, di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (8/12/2025).

Dalam kejadian ini terdapat dua tersangka, yakni MS (22) salah satu warga Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, dan Ju (38) salah satu warga Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Penangkapan berlangsung tepat pukul 15.30 Wita.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan milik MS berupa 5 plastik bening yang berisikan 8 butir pil berlogo LL dengan jumlah 40 butir, satu bungkus plastik bening berisikan 4 butir pil LL, 22 bungkus yang berisikan 3 pil dengan jumlah sebanyak 66 butir, 3 bungkus berisikan 2 pil berjumlah 6 butir.

“Ada pula uang tunai sebesar Rp 32 ribu, satu bungkus plastik klip, 3 kotak rokok merek Sampoerna, satu tas kain, serta satu unit handphone merek Vivo,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto.

Sedangkan barang bukti milik Ju yang diamankan meliputi 5 bungkus plastik bening yang berisikan 240 butir pil LL, satu bungkus plastik bening yang berisi 7 pil, satu bungkus plastik berisi 2 pil, uang tunai sebesar Rp 80 ribu, satu tas, dan satu unit handphone merek Vivo.

Kini, kedua tersangka telah dikenakan Pasal 435 UURI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

“Keduanya telah kami amakan, begitu pun juga barang bukti yang kami dapat di lokasi penangkapan. Kini keduanya sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Jargas Bontang Mulai Masuk Tahap Sosialisasi, Penyaluran Gas Ditarget Juli 2026

0
Sosialisasi pemasangan jaringan gas Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Tahapan awal proyek pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kota Bontang mulai berjalan. Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM menggelar sosialisasi di Pendopo Wali Kota, Selasa (09/12/2025).

Dirjen Migas, Yunando Antasari, menyampaikan bahwa pemasangan jargas di Bontang mencakup 10.553 sambungan rumah tangga. Proyek ini dipercayakan kepada PT Noorel Idea, perusahaan asal Jakarta Pusat yang menjadi pemenang lelang.

Pembangunan jargas dilakukan menggunakan skema multiyears. Tahap persiapan dimulai sejak November 2025, sementara proses konstruksi ditarget rampung Maret 2026. Jika tidak ada hambatan teknis, gas dapat mengalir ke rumah-rumah warga pada Juli 2026.

“Kalau sesuai rencana, penyaluran sudah bisa dimulai Juli 2026,” katanya.

Adapun 14 kelurahan dari 15 kelurahan masuk dalam daftar pemasangan jaringan. Hanya Kelurahan Bontang Lestari yang tidak masuk cakupan pembangunan jargas.

Penerima manfaat juga akan mendapatkan hibah kompor dua tungku, yang disalurkan bersamaan dengan pemasangan sambungan.

“Kami akan memberikan kompor untuk seluruh rumah yang terdaftar sebagai penerima sambungan,” jelasnya.

PT Noorel Idea dinyatakan sebagai penawar terendah dalam proses lelang melalui SPSE dengan nilai Rp196,7 miliar, di bawah pagu anggaran Kementerian ESDM senilai Rp215,4 miliar. Paket tersebut mencakup tiga daerah sekaligus: Bontang, Demak, dan Tana Tidung.

Saat ini proses lelang masih berada pada masa sanggah. Penandatanganan kontrak diperkirakan berlangsung 12–25 November 2025.

Perusahaan ini pernah mengerjakan proyek jargas sebelumnya. Sumber internal menyebutkan bahwa pada proyek terdahulu, sebagian pekerjaan disubkontrakkan kepada pihak lain.

“Mereka pernah mensubkan pekerjaan. Namun untuk proyek tahun ini, belum diketahui apakah mekanismenya akan sama,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pohon Rawan Tumbang di Jalan Cipto Mangunkusumo Masuk Wilayah Perusahaan, Tak Bisa Asal Dipangkas, Begini Solusinya

0
Rakor forum pengurangan resiko bencana tahun 2025. (Syakurah)

BONTANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang menyoroti kondisi pohon rawan tumbang di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo, yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara.

Hal ini menjadi salah satu fokus pemerintah untuk dimasukkan dalam kerja sama (MoU) dengan perusahaan, melalui forum mitigasi bencana lintas sektor dan dibahas dalam forum pengurangan resiko bencana, Senin (8/12/2025).

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bontang, Eko Mashudi, mengatakan banyak pohon di ruas jalan tersebut masuk dalam wilayah perusahaan, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pemangkasan tanpa persetujuan.

Eko menambahkan, pihaknya tidak bisa serta-merta menebang tanpa izin, “Kalau pohon sudah tumbang, itu masuk kategori bencana. Tapi kalau hanya rawan tumbang, itu bagian dari mitigasi yang seharusnya dipangkas,” jelasnya.

Nantinya dalam forum kemitraan akan menyepakati standar jarak aman pohon dari badan jalan. Penetapan jarak kiri–kanan akan menjadi acuan bersama, agar kejadian pohon tumbang tidak sampai menghalangi akses jalan dan membahayakan pengguna jalan.

“Dengan ada kesepakatan itu, kita bisa menentukan mana saja pohon yang harus dipangkas sebelum menimbulkan risiko,” ujarnya.

Lebih lanjut, selama ini koordinasi antar instansi sering memakan waktu karena setiap penanganan harus meminta izin ke pemilik lahan. Forum mitigasi bencana akan menyatukan seluruh perusahaan dalam satu komunikasi, termasuk grup khusus.

“Kalau ada laporan pohon rawan tumbang, tinggal disampaikan di grup. Semua perusahaan bisa langsung merespons dan turun bersama. Tidak perlu satu-satu lagi,” katanya

Selain persoalan pohon tumbang, forum ini juga akan mengatur pembagian bantuan saat banjir, agar distribusinya lebih merata. Selama ini, bantuan perusahaan kadang terfokus pada satu RT sementara wilayah lain belum tersentuh.

“Segala bentuk koordinasi dan mekanisme kerja antar-perusahaan dan pemerintah akan dituangkan dalam MoU resmi. Secepatnya ditandatangani pemkot dan perusahaan,” tutupnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

MB PKT Ikuti Event Internasional TWMC 2025, Jadi Satu-satunya Perwakilan Indonesia

0
Penampilan MB Pupuk Kaltim sebelum berangkat ke Thailand. (Ist).

BONTANG – Marching Band (MB) Pupuk Kaltim mengikuti event Thailand World Music Championships (TWMC) 2025, di Sisaket, Thailand psrtengahan Desember mendatang. Keikutsertaan ini menjadikan MB PKT satu-satunya perwakilan dari Indonesia.

Ketua Umum MB PKT, Dwi Agung Wibowo menyampaikan pihaknya akan memberangkatkan sebanyak 135 personel secara keseluruhan, yang terdiri dari pemain, pelatih, serta official. Timnya mengikuti ajang internasional yang akan dihadiri 8 negara, dan lebih dari 40 tim ikut serta.

“Untuk persiapan kami sendiri hampir sekitar satu tahun, semenjak mulai latihannya di awal Februari kemarin,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

Nantinya, MB PKT akan tampil di dalam tiga kategori perlombaan, meliputi Drumline Battle (Professional), Indoor Marching Arts – Winds (Independent), serta Marching Field Show (World Class).

“Lewat event ini, saya berharap anak-anak yang mengikuti bisa mendapatkan nilai tambah bagi mereka. Pengalaman yang luar biasa, serta hasil yang membanggakan untuk Kota Bontang nantinya, karena telah mewakili indonesia,” tambahnya.

Terlebih lagi dengan harapan besar melalui event internasional ini, MB PKT mampu meraih juara I. Bisa membawa nama baik Bontang sampai ke luar negeri.

Dikatakannya, penampilan ini membuktikkan anak-anak Bontang tidak kalah berprestasi dibandingkan dengan anak-anak lain di skala nasional.

“Pastinya nanti akan kami beri apresiasi untuk anak-anak yang mengikuti MB PKT. Sebab kita perlu angkat dan ekspos anak-anak berprestasi seperti ini,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kebakaran Hanguskan Warung di Samarinda, Pemadaman Terkendala Kabel PLN Terputus

0
Api membara dari lantai 2 rumah makan tersebut. (Dimas/MKN)

SAMARINDA – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah bangunan dua lantai yang difungsikan sebagai warung makan dan tempat tinggal di Jalan Eri Suparjan, RT 12 Nomor 06, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (8/12) malam. Api mulai terlihat berkobar sekitar pukul 20.30 Wita dan dengan cepat menjalar ke seluruh bagian lantai atas bangunan.

Dari kejauhan, kobaran api terlihat menjulang tinggi dan dapat disaksikan hingga radius beberapa kilometer. Pewarta Media Kaltim yang berada di lokasi menggambarkan situasi mencekam ketika api membesar sementara listrik PLN masih menyala, membuat proses peliputan dan evakuasi berisiko tinggi sebelum akhirnya listrik dipadamkan.

Komandan Pos (Danpos) 2 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Samarinda, Barkani, membenarkan insiden tersebut.

“Kita terima informasi kebakaran, atau 65, dari Puskom bahwa telah terjadi 65 di Jalan Eri Suparjan, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, tepatnya dekat pintu keluar TVRI,” ujarnya.

Tiga unit armada dari Posko 2 langsung diterjunkan ke lokasi. Berdasarkan identifikasi awal, bangunan yang terbakar merupakan rumah berlantai dua: lantai bawah digunakan sebagai warung makan, sementara lantai atas difungsikan sebagai hunian pemiliknya. Meski api berkobar besar, Disdamkar memastikan hanya satu bangunan yang terdampak.

“Untuk terlihat hanya satu bangunan saja yang terbakar. Estimasi pemadaman sekitar 30 menitan,” tambah Barkani.

Namun proses pemadaman tidak berjalan mudah. Barkani menyebut kabel PLN sempat putus akibat terbakar dan jatuh ke area pemadaman, hampir mengenai petugas yang sedang berjibaku memadamkan api.

“Kendala tadi kabel PLN sempat putus karena terkena api, dan personel hampir tersengat,” jelasnya.

Sebanyak 15 personel dari Posko 2 dan Posko 3 dikerahkan untuk menaklukkan api yang terus membesar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Terkait pemicu kebakaran, Barkani mengatakan dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik. Sementara itu, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan, namun diperkirakan cukup besar mengingat seluruh bagian atas bangunan hangus terbakar. (Dim)

Editor: Agus S

Ribuan Kepala Desa Kepung Patung Kuda, Desak Pemerintah Cabut PMK 81/2025 dan Segera Cairkan Dana Desa Tahap II

0
Ribuan massa APDESI menggelar demo di kawasan Patung Kuda Jakarta menuntut pencabutan PMK No. 81 Tahun 2025. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Ribuan kepala desa dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam DPP APDESI memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025). Mereka menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, aturan baru yang dinilai terbit mendadak dan tanpa melibatkan organisasi resmi kepala desa dalam proses penyusunannya.

“Kami (kepala desa) meminta pemerintah untuk mencabut PMK 81 Tahun 2025. Karena aturan tersebut diterbitkan secara tiba-tiba. Dalam waktu singkat langsung ada PMK-nya,” ujar Kepala Desa Sejowet dari Kabupaten Landak saat berorasi.

Para kepala desa menilai PMK 81/2025 tidak mencerminkan aspirasi mereka karena dialog penyusunannya justru dilakukan dengan kelompok di luar DPP APDESI, yang selama ini merupakan wadah resmi bagi kepala desa se-Indonesia.

“Sementara yang diajak berdiskusi bukan DPP Apdesi, melainkan Apdesi Merah Putih,” lanjutnya.

Salah satu poin paling krusial adalah dampak aturan tersebut terhadap pencairan dana desa tahap kedua, terutama anggaran non-earmark yang biasa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Siel menjelaskan dana desa tahap II seharusnya cair pada September 2025. Namun, pemberlakuan PMK baru justru membuat penyaluran terhambat hingga mendekati akhir tahun anggaran.

“Kalau yang tahap I sudah cair. Yang tahap II ini belum. Padahal para kepala desa sudah membuat program pembangunan, sudah membuat perjanjian dengan pihak ketiga,” katanya.

Keterlambatan pencairan ini membuat banyak desa berpotensi gagal memenuhi tanggung jawab terhadap kontraktor dan penyedia material.

“Saat dana desa tidak bisa cair, bagaimana kami bertanggung jawab dengan pihak ketiga nanti?” ucapnya.

DPP APDESI menegaskan tuntutan utama mereka: pencabutan PMK 81/2025 dan percepatan pencairan dana desa tahap kedua. Mereka juga membuka kemungkinan aksi lanjutan apabila pemerintah tidak memenuhi desakan tersebut.

“Cabut PMK 81/2025 sekarang juga. Lalu segera cairkan dana desa non-earmark. Karena itu berkaitan dengan hak-hak orang di situ. Hak-hak guru ngaji, hak-hak guru PAUD, hak-hak teman-teman Linmas, hak-hak pemuda, semua ada di situ,” tutup Siel. (fj)

Editor: Agus S

Koalisi Keadilan Yakin Awwab–Marsel Dibebaskan, Soroti Dakwaan Tak Didukung Bukti

0
Ketua Majelis Persidangan Awwab dan Marsel, Hakim Sunoto. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Koordinator Koalisi Keadilan, Fuad Adnan, menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim akan membebaskan dua pekerja PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, dalam perkara yang dituduhkan terkait pemasangan portal kayu. Optimisme itu muncul karena seluruh rangkaian persidangan disebut tidak menghadirkan satu pun fakta yang menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami optimis Awwab–Marsel dapat bebas. Apalagi setelah membaca tuntutan JPU sebanyak 104 halaman tersebut, tidak ada fakta yang dapat membuktikan kesalahan Awwab–Marsel. Tuntutan jaksa tidak masuk akal,” ujar Fuad Adnan kepada awak media di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Fuad menegaskan selama proses pembuktian, jaksa tidak mampu menghadirkan barang bukti utama berupa portal kayu maupun patok yang diduga menjadi objek perkara. Ketiadaan alat bukti itu, kata Fuad, membuat keseluruhan dakwaan menjadi tidak relevan dan tidak layak dipertahankan.

“Jadi perkara apa yang sebenarnya sedang dipertontonkan dalam persidangan Awwab–Marsel ini? Tidak ada bukti, dakwaan dan tuntutan tidak jelas, sementara fakta-fakta di pengadilan justru membantah dakwaan yang dialamatkan kepada Awwab–Marsel,” tegasnya.

Ia menilai satu-satunya yang kini memberi harapan besar adalah figur Ketua Majelis Hakim, Sunoto, yang dikenal luas memiliki integritas dan rekam jejak kuat dalam penegakan hukum. Menurut Fuad, keyakinan publik, termasuk keluarga Awwab dan Marsel, bertumpu pada kepercayaan bahwa Sunoto akan mengambil putusan berdasarkan prinsip keadilan substansial.

“Hakim Sunoto ini cukup populer sebagai figur yang cerdas dan memiliki integritas terhadap keadilan hukum. Beliau mampu menjalani fungsi hakim sebagai penegak hukum yang membuat putusan berdasar keadilan yang hakiki. Inilah api harapan Awwab dan Marsel bisa dibebaskan,” ungkap Fuad.

Ia mencontohkan perkara korupsi tiga mantan Direksi PT ASDP, di mana Sunoto mencatat dissenting opinion yang menyarankan para terdakwa diputus bebas. Walaupun putusan akhir menyatakan bersalah, kata Fuad, pertimbangan Sunoto justru menjadi rujukan moral yang menguatkan keputusan rehabilitasi Presiden Prabowo terhadap para terpidana.

“Kami berharap Hakim Sunoto dapat memberikan keadilan hukum seperti yang dilakukannya dalam perkara korupsi ASDP. Sebab dissenting opinion yang disampaikannya memberi penguatan pada putusan rehabilitasi Presiden,” ucapnya.

Perkara sengketa patok lahan antara PT WKM dan PT Position di Halmahera Timur kini memasuki babak akhir. Agenda pembacaan putusan dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Awwab dan Marsel didakwa melanggar Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Kehutanan. Namun Koalisi Keadilan menegaskan dakwaan tersebut tidak memiliki dasar pembuktian yang kuat dan terbantahkan sepanjang proses persidangan. (fj)

Editor: Agus S

Komite Aksi Munir Desak Komnas HAM Tegaskan Status Pelanggaran HAM Berat

0
Sejumlah aktivis dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir menggelar aksi peringatan 21 tahun kasus pembunuhan Munir di depan Gedung Komnas HAM, Jakarta. (Foto: Fajri/MKN)

JAKARTA — Dua puluh satu tahun setelah pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib, tuntutan keadilan kembali menggema. Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bersama WALHI, KontraS, dan jaringan masyarakat sipil dari berbagai daerah menggelar aksi di depan Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/12/2025). Mereka mendesak Komnas HAM mempercepat penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu menyoroti lambatnya proses penyelidikan serta belum terungkapnya dugaan keterlibatan aktor intelektual di balik pembunuhan Munir. Perwakilan KontraS, Andrie, menegaskan bahwa negara tidak boleh memperlakukan kasus ini sebagai tindak pidana biasa.

“Kami masih menuntut akuntabilitas penyelidikan kasus pelanggaran berat HAM bagi kasus Munir,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembunuhan Munir diduga kuat menggunakan fasilitas dan infrastruktur negara, sehingga penyelidikan harus diarahkan untuk menembus struktur intelijen dan unsur negara yang berperan.

“Munir Said Thalib dibunuh menggunakan infrastruktur negara, mulai dari BIN hingga Garuda Indonesia yang diduga terlibat dalam konspirasi pembunuhan,” kata Andrie.

KontraS menyebut sejak 2020 mereka telah menyerahkan pendapat hukum kepada Komnas HAM sebagai dasar penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Namun, hingga kini mereka belum melihat langkah konkret yang memadai.

Dua minggu lalu, Komnas HAM telah memeriksa Muchdi PR, mantan Deputi BIN yang namanya kerap dikaitkan dengan kasus tersebut. Namun bagi massa aksi, pemeriksaan itu belum cukup dan masih jauh dari harapan untuk mengungkap peran aktor intelijen lain.

“Bagaimana dengan anggota BIN lain yang diduga kuat menjadi aktor intelektual dalam pembunuhan Munir?” tegasnya.

Selain menuntut kejelasan penyelidikan, massa aksi juga mengaitkan kasus Munir dengan meningkatnya penangkapan aktivis lingkungan dan pembela HAM dalam beberapa bulan terakhir. Menurut mereka, pola represi tersebut menunjukkan bahwa negara belum memberikan jaminan perlindungan yang layak.

Andrie mengingatkan bahwa peringatan Hari Perlindungan Pembela HAM Internasional pada 9 Desember seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk memperbaiki tata kelola perlindungan hak asasi manusia.

“Pelakunya tidak pernah diseret ke pengadilan, tidak ada pertanggungjawaban hukum dari negara,” ujarnya.

Melalui aksi ini, Komite Aksi Munir menuntut Komnas HAM membuka informasi terbaru terkait kerja tim penyelidik ad hoc, termasuk hambatan yang masih mengganjal penyelesaian kasus. Mereka menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui perkembangan penyelidikan atas kasus yang telah menggantung selama lebih dari dua dekade.

Aksi ditutup dengan desakan agar Komnas HAM segera mempercepat proses penyelidikan dan menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat, demi memastikan perlindungan pembela HAM dan mencegah terulangnya kejahatan serupa. (fj)

Editor: Agus S