Beranda blog Halaman 41

Razia Dua Hari di Tabang, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dari 10 Toko

0
Polisi bersama Forkopimcam Tabang menunjukkan barang bukti minuman keras yang diamankan dalam razia di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

TENGGARONG – Peredaran minuman keras (miras) yang diduga dijual tanpa izin di Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar), ditertibkan polisi. Dalam razia selama dua hari, petugas mengamankan 669 botol dan 63 kaleng miras dari 10 toko.

Razia tersebut digelar Polsek Tabang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tabang dengan menyasar sejumlah tempat usaha yang diduga menjual minuman keras tanpa izin atau legalitas.

Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu mengatakan operasi dilakukan di dua desa, yakni Desa Muara Ritan dan Desa Buluq Sen.

“Razia ini menyasar 10 toko yang tersebar di Desa Muara Ritan dan Desa Buluq Sen, Kecamatan Tabang,” kata Yohan.

Selain ratusan botol dan kaleng miras berbagai merek, polisi juga mengamankan 87 botol alkohol 70 persen berukuran 100 mililiter, 25 liter minuman tradisional jenis Jakan, serta 64 botol minuman tradisional Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral 600 mililiter.

Di Desa Muara Ritan, petugas melakukan pemeriksaan di Toko 4 Saudara milik Jumardi, Toko Irawan atau Putra Aguan milik Priliyanti Kirung, Toko Dewi milik Jamilah, serta Toko Pak Samidi milik Samidi.

Sementara di kawasan Pondok Labu, Desa Buluq Sen, pemeriksaan menyasar Toko Alex, Toko Rinto, Toko Marsel, Lapo Boru Silaban, Warung Makan Suala Gogo, dan Toko Mba Yuli.

Dari sejumlah lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol. Barang yang diamankan antara lain anggur, whisky, vodka, soju, bir, hingga minuman tradisional.

“Barang bukti yang ditemukan beragam. Mulai dari anggur, whisky, vodka, soju, bir hingga sejumlah minuman tradisional,” tambahnya.

Yohan mengatakan razia dilakukan bersama unsur Forkopimcam Tabang sebagai bagian dari penertiban peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

Dari 10 lokasi yang diperiksa, Toko 4 Saudara menjadi salah satu tempat dengan temuan barang bukti cukup banyak.

Polisi menyita antara lain Anggur Kolesom, Anggur Hijau merek Api, Anggur Lychee merek Atlas, Anggur Merah, Whisky Prum, Topi Miring, Kawa Kawa, Iceland Vodka, Bir Bintang, dan Prost Lager Beer.

Di lokasi lain, petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras seperti soju, Batavia, Friendship Black Tea Vodka, Guinness, Iceland, hingga sejumlah produk anggur.

Polisi mencatat total barang bukti yang diamankan mencapai 669 botol minuman keras berbagai merek dan jenis serta 63 kaleng minuman keras.

“Jumlah tersebut belum termasuk alkohol 70 persen, minuman tradisional Jakan dan Cap Tikus yang turut diamankan dalam operasi,” ujarnya.

Penindakan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Polisi menyatakan pemilik tempat usaha yang diduga menjual minuman keras secara ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Yohan menegaskan penanganan terhadap 10 pemilik tempat usaha tersebut akan dilanjutkan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Razia tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dan unsur pemerintah kecamatan menjaga keamanan dan ketertiban di Tabang serta menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

KUA-PPAS Masih Dirapikan, Belanja Pendidikan Kaltim Naik Jadi 27 Persen

0
Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menjelaskan perkembangan pembahasan KUA-PPAS bersama Banggar DPRD Kaltim. (Foto: K Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kalimantan Timur belum benar-benar berakhir. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim masih harus merapikan sejumlah penyesuaian sebelum angka anggaran dikunci menjadi kesepakatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni seusai mengikuti rapat TAPD bersama Banggar di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (13/8/2026) malam.

Sri mengatakan salah satu perubahan penting dalam pembahasan terakhir adalah komposisi belanja mandatori, terutama sektor pendidikan dan infrastruktur.

“Jadi ada penyesuaian belanja sehingga belanja pendidikan tadi sudah mencapai 27 persen,” kata Sri.

Angka tersebut meningkat dibanding pembahasan sebelumnya yang belum memenuhi ambang belanja pendidikan. Menurut Sri, perubahan itu salah satunya dipengaruhi masuknya komponen gaji pegawai tertentu yang kini diperhitungkan sebagai bagian dari belanja mandatori pendidikan.

“Pendidikan tadi tercapai 27 persen. Kemudian yang infrastruktur juga demikian, sudah lebih dari 41 persen,” ujarnya.

Sri menegaskan angka 27 persen tersebut di luar anggaran program Gratispol. Belanja pendidikan yang dihitung dalam struktur mandatori mencakup kebutuhan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, mulai dari sarana dan prasarana sekolah, dukungan untuk satuan pendidikan, hingga kebutuhan tenaga pendidik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.

“Yang terkait dengan sekolah yang merupakan kewenangan provinsi. SMA, SMK, SLB. Dari sarprasnya, gurunya dengan gajinya,” jelas Sri.

Meski sejumlah komposisi belanja mulai menemukan bentuk, Sri memastikan pembahasan KUA-PPAS belum final.

Setelah pembahasan TAPD dan Banggar, Pemprov Kaltim masih akan membagi pagu kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahapan tersebut diperlukan agar penyesuaian belanja yang telah dibahas dapat dimasukkan ke dalam sistem penganggaran masing-masing perangkat daerah.

“Setelah ini nanti kita akan membagi pagu kepada SKPD untuk entry penyesuaian-penyesuaian belanja. Setelah itu baru untuk kesepakatan KUA-PPAS,” katanya.

Artinya, angka yang dibahas hingga Kamis malam belum dapat dianggap sebagai angka final APBD Kaltim.

Perubahan struktur anggaran tersebut tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang dihadapi Kaltim. Sebelumnya, KUA-PPAS 2026 disepakati dengan nilai sekitar Rp21,35 triliun. Namun, penurunan transfer dari pemerintah pusat kemudian memaksa Pemprov Kaltim melakukan penyesuaian besar.

Dalam rancangan APBD 2026 yang pernah disampaikan Pemprov, total APBD turun menjadi Rp15,15 triliun.

Pendapatan daerah dirancang sekitar Rp14,25 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp362,03 miliar.

Sementara belanja daerah berada di angka Rp15,15 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga Rp33,93 miliar, dan belanja transfer Rp5,89 triliun. Penerimaan pembiayaan dirancang Rp900 miliar.

Tekanan fiskal diperkirakan semakin berat pada 2027. Proyeksi sementara menunjukkan APBD Kaltim tahun depan berpotensi hanya berada di kisaran Rp12,1 triliun.

Tekanan terbesar berasal dari pendapatan transfer. Dari sebelumnya direncanakan Rp9,33 triliun, angka tersebut dikoreksi menjadi Rp3,13 triliun atau turun sekitar Rp6,19 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan tajam, dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp1,62 triliun pada 2026.

Kondisi tersebut membuat setiap rupiah dalam APBD harus dihitung lebih ketat. Ruang fiskal yang tersedia tidak lagi sebesar ketika KUA-PPAS pertama kali disusun.

Sri juga menyinggung masih adanya kekurangan salur dari pemerintah pusat. Ia menyebut sebagian dana telah cair, tetapi masih terdapat kekurangan sekitar Rp1,9 triliun.

Menurut Sri, dana yang masuk nantinya tidak serta-merta diarahkan untuk menambah satu pos belanja tertentu. Dana tersebut terlebih dahulu dicatat sebagai pendapatan dan penggunaannya disesuaikan dengan struktur APBD serta kebutuhan daerah.

“Dia masuk saja sebagai pendapatan. Kita menyesuaikan saja,” jelasnya.

Sri turut menyinggung kemungkinan adanya tambahan dana dari pemerintah pusat. Namun, ia belum dapat memastikan apakah tambahan tersebut akan terealisasi.

“Mudah-mudahan. Kita belum tahu,” ujarnya.

Di tengah menyusutnya ruang fiskal, pembahasan belanja mandatori menjadi salah satu titik penting dalam perumusan KUA-PPAS. Belanja pendidikan yang kini mencapai 27 persen dan belanja infrastruktur yang telah melewati 41 persen menunjukkan upaya pemerintah daerah menjaga porsi kebutuhan wajib di tengah tekanan pendapatan.

Namun, angka tersebut masih harus melewati proses penginputan pagu di SKPD dan pembahasan lanjutan sebelum KUA-PPAS benar-benar disepakati.

Dengan proyeksi APBD 2027 yang berpotensi turun hingga sekitar Rp12,1 triliun, tantangan berikutnya bukan sekadar memenuhi persentase belanja mandatori. Pemprov dan DPRD Kaltim juga harus memastikan ruang fiskal yang semakin sempit tetap mampu membiayai pelayanan publik dan program pembangunan yang langsung dibutuhkan masyarakat.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Agus S.

Polisi Gerebek Rumah di Poros Sangatta-Bontang, Sabu 2,04 Gram Disita

0
Petugas Polres Kutai Timur saat mengamankan terduga pengedar narkotika dalam pengungkapan kasus sabu di Sangatta Selatan. (Foto: Polres Kutim)

SANGATTA – Penangkapan seorang pemuda berinisial AT di Sangatta Selatan tidak berhenti pada penyitaan sabu. Dalam pemeriksaan awal, AT menyebut seseorang berinisial S sebagai pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Kutai Timur terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Sangatta Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kutai Timur bersama piket Patmor, Pamapta, dan Pawas melakukan penyelidikan pada Kamis (13/8/2026).

Sekitar pukul 11.00 WITA, polisi mendatangi sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km 3, Gang BPPUTK, Dusun Bukit Raya, Desa Sangatta Selatan.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AT. Polisi kemudian menggeledah kamar yang ditempati pemuda tersebut dan menemukan empat bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,04 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi satu pak plastik klip, satu unit telepon seluler, satu sendok takar, satu pipet kaca beserta alat isap, serta empat sedotan merah yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Polisi turut menyita uang tunai Rp2,25 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika. Satu celana pendek yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu juga diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, AT kemudian menyebut seseorang berinisial S sebagai pihak yang memberikan atau memasok narkotika tersebut.

Keterangan AT menjadi salah satu petunjuk yang kini didalami penyidik. Polisi masih menelusuri keberadaan dan peran S serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan perkara tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/63/VIII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES KUTIM/POLDA KALTIM tertanggal 13 Agustus 2026.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan 110.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi melalui layanan 110. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Aryansyah menegaskan Polres Kutai Timur akan terus memperkuat pemberantasan narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kutai Timur. Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

AT bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Kutai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AT disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penyesuaian pidana dan/atau ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penyidikan masih terus dikembangkan. Sosok S yang disebut dalam pemeriksaan awal AT kini menjadi salah satu fokus penelusuran polisi untuk mengungkap mata rantai peredaran sabu di Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Hadapi Musim Kering, Peternak Kaltim Diminta Mulai Menyimpan Pakan Cadangan

0
Ilustrasi peternakan sapi di Kalimantan Timur. DPKH Kaltim mendorong peternak menyiapkan pakan cadangan untuk menghadapi musim kemarau. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur mulai mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap ketersediaan pakan ternak. Peternak didorong memperkuat stok pakan dengan memanfaatkan teknologi pengawetan hijauan.

Berdasarkan data BMKG, musim kemarau di Kaltim umumnya mulai berlangsung secara bertahap sejak pertengahan Juni. Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus dengan potensi kondisi kering berlanjut hingga September.

Kepala DPKH Kaltim Arief Murdiyatno mengatakan peternak perlu memiliki stok pakan yang dapat digunakan ketika pasokan hijauan segar berkurang.

Sejumlah metode dapat diterapkan, mulai dari pembuatan silase atau hijauan segar yang difermentasi tanpa udara, hay berupa rumput atau tanaman pakan yang dikeringkan, hingga fermentasi jerami.

Menurut Arief, pakan awetan tidak hanya diperlukan ketika musim kemarau. Stok tersebut juga dapat menjadi cadangan saat peternak berhalangan merawat ternak sekaligus mencegah kelebihan rumput segar terbuang karena membusuk.

“Pakan awetan ini tidak hanya berguna saat kemarau, tetapi juga berfungsi sebagai cadangan ketika peternak sedang sakit atau bepergian, sekaligus memanfaatkan surplus rumput segar agar tidak membusuk,” ujar Arief di Samarinda.

Langkah tersebut dinilai penting karena pakan merupakan komponen terbesar dalam biaya operasional usaha peternakan. Pengeluaran untuk kebutuhan pakan dapat mencapai sekitar 60 hingga 70 persen dari total biaya produksi.

DPKH Kaltim juga mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk menekan biaya. Limbah pertanian seperti sisa panen jagung dan jerami padi dapat diolah dan dikombinasikan menjadi pakan awetan dengan kandungan nutrisi yang tetap terjaga.

Pelepah kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan. Pelepah terlebih dahulu dicacah menggunakan mesin chopper dan shredder hingga bagian lidi hancur sehingga lebih mudah diolah dan dikonsumsi ternak.

Untuk menjaga kualitas pakan alternatif, DPKH Kaltim menyiagakan 25 petugas Pengawas Mutu Pakan yang tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Petugas tersebut memberikan pendampingan kepada peternak sekaligus memastikan pakan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas.

Peternakan berskala besar juga didorong menggunakan sistem bunker sebagai tempat penyimpanan pakan fermentasi. Proses fermentasi dapat menggunakan probiotik seperti EM4 sehingga pakan dapat disimpan lebih lama.

Selain mendorong produksi pakan secara mandiri, pemerintah daerah menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap pakan konsentrat yang relatif mahal.

Salah satunya melalui pembangunan pabrik pakan baru di kawasan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Fasilitas tersebut diharapkan memperkuat ketersediaan pakan lokal sekaligus membantu peternak menekan biaya produksi.

DPKH Kaltim berharap penguatan stok dan pemanfaatan sumber pakan lokal membuat peternak lebih siap menghadapi perubahan musim. Dengan cadangan yang cukup, kebutuhan pakan ternak tetap dapat terpenuhi meski ketersediaan hijauan segar berkurang selama kemarau.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

64 Cabor Porprov VIII Tak Jadi Dipangkas, Anggaran Kurang Rp16 Miliar

0
Rapat finalisasi KONI Kaltim bersama Panitia Besar Porprov VIII Paser memastikan 64 cabang olahraga dengan 1.066 nomor pertandingan tetap dipertandingkan. (Foto: KONI Kaltim)

SAMARINDA – Polemik jumlah cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur di Kabupaten Paser akhirnya tuntas. Sebanyak 64 cabor dengan 1.066 nomor pertandingan dipastikan tetap dipertandingkan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat finalisasi KONI Kaltim bersama Panitia Besar (PB) Porprov VIII Paser, Jumat (14/8/2026).

Wakil Ketua I KONI Kaltim Hendra RA mengatakan, keputusan tersebut sekaligus mengakhiri perdebatan mengenai jumlah cabor dan nomor pertandingan Porprov VIII.

“Sekarang titik masalah soal cabor yang dipertandingkan sudah selesai. Sebanyak 64 cabor dan 1.066 notan yang telah disepakati mengakhiri polemik yang terjadi,” kata Hendra.

Setelah persoalan jumlah cabor selesai, pekerjaan berikutnya adalah memastikan kebutuhan anggaran. Hendra mengatakan persoalan tersebut berada di luar kewenangannya sebagai Wakil Ketua I KONI Kaltim maupun bidang pembinaan prestasi.

“Sekarang tersisa soal kekurangan anggaran. Karena ini bukan wewenang saya selaku wakil ketua KONI maupun Binpres, maka kita serahkan ke ketua umum KONI,” ujarnya.

Meski secara teknis KONI Kaltim dan PB Porprov VIII Paser telah mencapai kesepakatan, penyelesaian kebutuhan anggaran masih harus dibahas pada tingkat pimpinan.

Anggaran Porprov VIII saat ini masuk dalam usulan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dan masih menunggu pembahasan serta pengesahan DPRD Kaltim.

Dalam usulan tersebut tersedia anggaran Rp20 miliar dengan skema Belanja Langsung (BL). Mekanisme itu berbeda dengan pelaksanaan Porprov VI di Kutai Timur dan Porprov VII di Berau yang menggunakan skema hibah.

Kepala Disporapar Paser Kurniawan mengatakan tuan rumah tidak mempermasalahkan mekanisme belanja langsung yang nantinya dikelola Dispora Kaltim.

“Tidak ada masalah soal belanja langsung dikelola Dispora Kaltim,” katanya.

Persoalannya terletak pada besaran anggaran. Berdasarkan perhitungan PB Porprov VIII, kebutuhan untuk menyelenggarakan seluruh 64 cabor mencapai sekitar Rp36 miliar.

Dengan anggaran Rp20 miliar yang saat ini diusulkan, masih terdapat kekurangan sekitar Rp16 miliar.

“Pada dasarnya kami tuan rumah tidak pernah keberatan dengan 64 cabor yang dipertandingkan dalam Porprov. Tapi, sudah kami hitung, dengan anggaran Rp20 miliar dari APBD Kaltim, itu tidak cukup,” ujar Kurniawan.

Kepala Bidang Olahraga Disporapar Paser Abdi mengatakan kebutuhan tersebut telah melalui proses rasionalisasi. Namun, berbagai opsi penghematan belum mampu membuat anggaran yang tersedia mencukupi seluruh kebutuhan pertandingan.

“Untuk menyelenggarakan 64 cabor itu membutuhkan Rp36 miliar. Di sinilah masalahnya. Kami sudah berusaha mengutak-atik dengan berbagai opsi, tapi tetap tidak dapat klop juga,” kata Abdi.

Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati Paser selaku Ketua Umum PB Porprov VIII Kaltim. Tuan rumah berharap Pemprov Kaltim dapat membantu menutup sebagian kekurangan anggaran.

Salah satu opsi yang ditawarkan adalah tambahan anggaran minimal separuh dari kekurangan Rp16 miliar.

“Itu win-win solution dari kami,” ujar Kurniawan.

PB Porprov VIII juga mendorong KONI Kaltim bersama pihak terkait mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan. Tambahan dana melalui Perubahan APBD Kaltim 2026 menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan.

Dukungan pihak swasta melalui sponsorship juga disebut dapat menjadi alternatif untuk membantu menutup kebutuhan anggaran.

Dengan kesepakatan tersebut, tahapan penyelenggaraan Porprov VIII tidak lagi berkutat pada jumlah cabang olahraga. Fokus selanjutnya adalah memastikan dukungan anggaran agar seluruh 64 cabor dan 1.066 nomor pertandingan dapat digelar sesuai rencana.

Porprov VIII Kaltim dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S.

Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen, Kini Bisa Dikunjungi Masyarakat

0
Berkonsep “Rumah Panjang Ibu” dalam bahasa Dayak, Istana Wapres di IKN dibuka untuk kunjungan umum pada 15–17 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

NUSANTARA – Masyarakat kini bisa melihat langsung Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kompleks Istana Wapres dibuka untuk kunjungan umum pada 15–17 Agustus 2026.

Istana yang mengusung konsep Huma Betang Umai atau “Rumah Panjang Ibu” tersebut dibangun dengan nilai kontrak Rp1,457 triliun.

Selama periode kunjungan, masyarakat dapat masuk mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WITA.

Pengunjung wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan. Kaos tanpa lengan, celana pendek, rok pendek, serta sandal tidak diperkenankan.

Masyarakat yang datang juga wajib menjaga ketertiban dan kebersihan, tidak merusak fasilitas, serta mengikuti arahan petugas selama berada di kompleks Istana Wapres.

Sejumlah barang dan aktivitas juga dilarang. Pengunjung tidak diperbolehkan merokok, membawa senjata tajam, narkotika, makanan dan minuman, hewan peliharaan, maupun drone.

Pengunjung juga diminta tidak membuat kegaduhan selama berada di kawasan istana.

Dibukanya Istana Wapres untuk masyarakat dilakukan setelah pembangunan kompleks tersebut dinyatakan rampung 100 persen.

Pembangunan dikerjakan kontraktor pelaksana PT Adhi Karya bersama Penta Architecture.

Istana Wapres menjadi salah satu bangunan penting di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Arsitekturnya mengangkat konsep Huma Betang Umai yang mengambil inspirasi dari rumah panjang masyarakat Dayak.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk masyarakat melihat lebih dekat salah satu kompleks pemerintahan yang telah rampung di ibu kota baru tersebut.

Pengunjung dapat mengakses kawasan melalui Gerbang Plaza Demokrasi atau pintu utama kompleks Istana Wapres.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

Tekan Beban Lapas, Polda Kaltim Dorong Rehabilitasi Pecandu Narkoba

0
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan penguatan rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba untuk membantu menekan overkapasitas rutan dan lapas di Kaltim. (Foto: Istimewa)

BALIKPAPAN – Penguatan program rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk menekan persoalan overkapasitas rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan persoalan kelebihan kapasitas tahanan telah berlangsung cukup lama.

Karena itu, menurut Romylus, penanganan perkara narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan dan proses hukum.

“Bayangkan kalau cara pikir penyidik itu adalah tangkap terus, tangkap terus, tanpa memikirkan bahwa ada isu overcapacity di situ,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).

Romylus menjelaskan persoalan overkapasitas menjadi salah satu perhatian Kapolda Kaltim ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Dirresnarkoba. Saat itu, ia diminta memikirkan program yang dapat membantu mengurangi jumlah tahanan kasus narkoba.

“Beliau perlihatkan data mengenai jumlah tahanan narkoba, terus beliau ngomong, ‘Bisa enggak, ini angka ini kemudian dikurangi?’ Kemudian saya jawab, ‘Baik Jenderal, izinkan saya mempelajari dan kemudian saya akan menjawab melalui program’,” jelasnya.

Dari arahan tersebut, Polda Kaltim kemudian mendorong penguatan rehabilitasi. Penanganan dilakukan dengan memilah pihak yang memang harus menjalani proses hukum dan mereka yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Romylus menegaskan tidak semua orang yang tersangkut perkara narkoba harus berakhir di balik jeruji besi. Pendekatan rehabilitasi diperlukan terhadap pecandu dan penyalahguna yang memenuhi ketentuan untuk menjalani pemulihan.

“Kita tidak hanya melulu melakukan penindakan terpola, tapi kemudian kita tidak semua masyarakat yang kita tangkap itu kemudian harus berakhir di penjara. Lahirlah program penguatan rehabilitasi,” tambahnya.

Penguatan rehabilitasi tersebut dibarengi dengan reaktivasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Kaltim.

Keberadaan IPWL diperlukan agar pecandu maupun penyalahguna narkoba yang memenuhi syarat dapat memperoleh layanan rehabilitasi secara lebih merata.

Menurut Romylus, reaktivasi IPWL juga diperlukan untuk mencegah penumpukan residen atau klien hanya pada fasilitas rehabilitasi tertentu.

“Kalau kita melakukan penguatan rehabilitasi, kita tangkap sebanyak-banyaknya residen, tapi kemudian kita tidak melanjutkannya dengan program rehabilitasi IPWL se-Kaltim, maka tentu akan terjadi penumpukan residen, klien di beberapa IPWL saja,” tegasnya.

Untuk memastikan layanan berjalan merata, Polda Kaltim menggandeng Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), tim asesmen terpadu, serta puluhan IPWL di Kaltim.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sekaligus pemerataan layanan rehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkoba.

Romylus menyebut hingga saat ini sebanyak 72 persen IPWL di Kaltim telah berhasil direaktivasi.

“Program rehabilitasi IPWL se-Kaltim ini kita ratakan semua kualitas, kita ratakan semua layanan rehabilitasi IPWL se-Kaltim sehingga memberikan ruang yang sangat terbuka bagi para pecandu,” tutupnya.

Melalui penguatan rehabilitasi dan pemerataan layanan IPWL, penanganan penyalahgunaan narkoba diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan. Pecandu yang memenuhi kriteria mendapatkan ruang pemulihan, sementara beban hunian rutan dan lapas dapat ikut ditekan.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Kronologis Tabrakan Beruntun 4 Truk di Jalan Poros Bontang-Samarinda

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb14agt2026/mobile/

Menginap di HARRIS Samarinda: Kamar Lega, Kuliner Beragam, Mahakam dari Jendela

0

Ada pengalaman berbeda ketika menginap di hotel dengan jendela kamar yang langsung menghadap Sungai Mahakam. Apalagi malam hari, ketika lampu Jembatan Mahakam menyala berganti warna dan pantulannya terlihat di permukaan sungai.

Pemandangan itu yang saya dapatkan saat terakhir menginap di HARRIS Hotel Samarinda bersama istri, Selasa, 14 Juli 2026.

Ini bukan pertama kali saya menginap di HARRIS. Sudah beberapa kali saya bermalam di hotel yang berada di Jalan Untung Suropati, Samarinda, tersebut. Namun, kunjungan terakhir memang punya cerita tersendiri.

Saat itu Media Kaltim Network menggelar Appreciation Night. HARRIS menjadi lokasi acara yang mempertemukan jajaran Media Kaltim Network dengan kepala daerah, pimpinan perusahaan, mitra, dan sejumlah undangan.

Karena kegiatan digelar di hotel yang sama, saya dan istri memilih menginap satu malam. Kebetulan kerja sama penyelenggaraan event juga membuat kami mendapatkan rate khusus untuk kamar.

Pilihan menginap ternyata tepat. Setelah seluruh rangkaian acara selesai malam itu, tidak perlu lagi berkendara pulang. Tinggal naik ke kamar dan beristirahat.

Apalagi kamar yang saya dapatkan menghadap langsung Sungai Mahakam.

Dari jendela kamar, bentang sungai dan Jembatan Mahakam terlihat jelas. Siang hari sudah bagus. Malam hari lebih menarik.

Lampu jembatan berganti warna. Merah, biru, ungu, dan warna lainnya terlihat jelas dari kamar. Cahayanya memantul di Sungai Mahakam. Sesekali kapal melintas.

Saya dan istri beberapa kali berdiri di dekat jendela melihat pemandangan itu. Padahal masih di Samarinda. Tapi melihat Mahakam dari kamar malam itu memang terasa berbeda.

WhatsApp Image 2026 08 12 at 13.36.04 1

KAMAR LEGA, ADA KEJUTAN

Begitu masuk kamar, yang langsung terasa adalah ukurannya cukup lega. Bersih dan tertata rapi.

Warna putih mendominasi kamar dengan sentuhan oranye yang menjadi ciri HARRIS. Tempat tidurnya besar. Ada sofa panjang, televisi, meja, serta ruang yang masih cukup lapang untuk bergerak.

Setelah seharian mengikuti rangkaian Appreciation Night, kamar seperti ini memang pas untuk beristirahat.

Ada kejutan saat pertama masuk. Di atas tempat tidur sudah disiapkan handuk yang dibentuk menyerupai gajah. Di sampingnya terdapat welcome amenities dan cookies.

Rupanya ini menjadi bagian dari penyambutan HARRIS atas kerja sama pelaksanaan Media Kaltim Network Appreciation Night.

Saya tentu senang. Apalagi setelah seharian mengurus acara. Ini juga pertama kalinya, dari beberapa kali menginap di HARRIS, saya mendapat penyambutan seperti itu.

Soal pelayanan, sejauh yang saya rasakan selama beberapa kali menginap juga cukup konsisten. Pegawainya ramah dan responsif ketika tamu membutuhkan bantuan.

HARRIS Samarinda memiliki 143 kamar dan suite. Pilihannya mulai HARRIS Room City View dan HARRIS Room River View hingga tipe balkon dan suite yang menghadap Sungai Mahakam.

Kalau ingin menikmati Mahakam seperti yang saya dapatkan malam itu, kamar yang menghadap sungai tentu bisa menjadi pilihan.

WhatsApp Image 2026 08 12 at 13.36.03 1

SARAPAN SEMENTARA DI LANTAI 5

Paginya, giliran urusan sarapan. Saya termasuk orang yang memperhatikan pilihan makanan ketika menginap di hotel. Di HARRIS, pilihannya cukup banyak. Tidak terpaku pada satu atau dua menu.

Ada makanan berat, roti, buah, hingga berbagai menu lainnya. Pilihannya banyak. Saya dan istri pun bisa memilih sarapan sesuai selera masing-masing.

Ada yang berbeda saat saya menginap kali ini. Area restoran yang biasanya digunakan untuk sarapan di lantai M sedang direnovasi. Untuk sementara, sarapan dipindahkan ke lantai 5.

Asisten Marketing & Brand Manager HARRIS Hotel Samarinda, Nuno Firmansyah, mengatakan renovasi dilakukan untuk memperluas area restoran sekaligus meningkatkan kenyamanan tamu.

“Kami ingin memberikan kenyamanan lebih kepada tamu. Setelah renovasi, area restoran akan lebih luas dan tentunya lebih nyaman. Tahun ini targetnya sudah bisa difungsikan,” kata Nuno.

Meski tempatnya sementara berpindah, pelayanan sarapan tetap berjalan seperti biasa. Pilihan makanannya juga tetap beragam. Saya dan istri tetap bisa menikmati sarapan dengan nyaman sebelum kembali beraktivitas.

KOLAM RENANG MENGHADAP MAHAKAM

Masih di lantai 5, ada satu fasilitas yang sayang dilewatkan. Kolam renang.

Yang menarik bukan hanya kolamnya. Pemandangan dari area ini juga bagus karena terbuka ke arah Sungai Mahakam.

Hotel menyediakan kolam untuk dewasa dan anak-anak. Kalau menginap bersama keluarga, area ini bisa menjadi tempat menghabiskan waktu tanpa harus keluar hotel.

Duduk di sekitar kolam juga enak, terutama menjelang sore ketika suasana Mahakam mulai berubah.

Selain kolam renang, HARRIS juga memiliki Dino Kids Corner, pusat kebugaran, H’Spa, HARRIS Café, dan Pool Bar.

Jadi kalau datang bersama keluarga juga tidak akan kekurangan aktivitas. Tidak melulu harus menginap karena urusan kerja.

WhatsApp Image 2026 08 12 at 13.36.03 3

EVENT SELESAI, TINGGAL NAIK KE KAMAR

Pengalaman saat Media Kaltim Network Appreciation Night membuat saya melihat kelebihan lain HARRIS.

Bukan hanya sebagai tempat menginap. Event dan akomodasi bisa berada di satu tempat.

Media Kaltim menggelar acara di HARRIS. Tamu dan mitra datang, rangkaian kegiatan berlangsung hingga malam. Setelah semuanya selesai, saya bersama istri tinggal naik ke kamar.

Tidak perlu lagi memikirkan perjalanan pulang malam itu.

Saya justru merasakan sendiri enaknya ketika acara dan tempat menginap berada di satu lokasi. Untuk gathering, rapat, seminar, peluncuran produk, wedding, atau kegiatan perusahaan, pola seperti ini jauh lebih praktis. Apalagi kalau ada tamu dari luar Samarinda.

HARRIS punya fasilitas cukup besar untuk kebutuhan tersebut. Hotel memiliki tiga ruang pertemuan serta Mahakam Ballroom yang mampu menampung hingga 1.500 orang.

Mahakam Ballroom memiliki luas sekitar 1.152 meter persegi dan dapat dibagi menjadi Mahakam 1 dan Mahakam 2. Selain itu, tersedia Happy Meeting Room, Simple Meeting Room, dan Easy Meeting Room.

Pilihan ruangannya cukup beragam, mulai untuk rapat dengan peserta terbatas hingga acara besar.

Pengalaman Media Kaltim juga menunjukkan keuntungan lainnya. Kerja sama penyelenggaraan event memungkinkan kami mendapatkan rate khusus kamar.

Untuk perusahaan yang menggelar kegiatan sekaligus membutuhkan kamar untuk tamu, ini tentu lebih praktis. Acara berlangsung di satu tempat, sementara peserta dari luar kota tidak perlu mencari penginapan lain.

MAU KE MANA-MANA DEKAT

Lokasi HARRIS juga menjadi salah satu kelebihannya.

Big Mall Samarinda sangat dekat, sekitar tiga menit berkendara. Islamic Center sekitar lima menit, kawasan perkantoran pemerintahan sekitar 15 menit, pusat kota sekitar 20 menit, sedangkan perjalanan menuju Bandara APT Pranoto sekitar 35 menit.

Mau keluar makan, berbelanja, bertemu orang, atau ada keperluan lain juga tidak terlalu repot.

Parkirannya luas. Ini saya rasakan sendiri ketika Media Kaltim menggelar Appreciation Night. Saat banyak undangan datang hampir bersamaan, ketersediaan tempat parkir tentu penting, terutama untuk kegiatan dengan jumlah peserta cukup besar.

Dalam satu lokasi, banyak kebutuhan bisa diselesaikan. Menggelar acara, menginap, makan, berenang, hingga pertemuan bisnis.

WhatsApp Image 2026 08 12 at 13.37.06

MAHAKAM DARI KAMAR

Dari beberapa kali menginap di HARRIS Samarinda, ada beberapa hal yang menurut saya cukup konsisten.

Kamarnya lega dan bersih. Pegawainya ramah. Pilihan makanan beragam. Kolam renangnya punya pemandangan bagus. Parkiran luas. Lokasinya juga strategis.

Namun, kunjungan 14 Juli lalu paling saya ingat. Selain bertepatan dengan Media Kaltim Network Appreciation Night, saya mendapatkan kamar yang menghadap langsung Sungai Mahakam.

Malam itu, setelah acara selesai, saya dan istri sempat berdiri di depan jendela kamar.

Jembatan Mahakam terlihat terang. Lampunya berganti-ganti warna. Cahayanya memantul di permukaan sungai.

Kami masih berada di Samarinda, kota tempat sehari-hari bekerja dan beraktivitas. Tapi malam itu, melihat Mahakam dari jendela kamar memberi suasana yang berbeda.

Kalau akhir pekan sedang tidak ingin bepergian keluar kota, menginap satu malam bisa menjadi pilihan. Berenang, makan malam, beristirahat, menikmati Mahakam dari kamar, lalu sarapan keesokan paginya.

Itu yang saya dan istri nikmati saat semalam di HARRIS Samarinda. (*)

Oleh: Agus Susanto

Kasus DBD di Bontang Capai 131, Tanjung Laut Indah Jadi Wilayah Terbanyak

0
Kepala Dinkes Bontang (kanan) didampingi Kebis P2P Dinkes. (Syakurah)

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang mencatat sebanyak 131 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Januari hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, Kelurahan Tanjung Laut Indah menjadi wilayah dengan kasus terbanyak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, mengatakan peningkatan kasus DBD menjadi perhatian serius pemerintah untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.

“Data tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, pemantauan, dan pengendalian DBD di Bontang,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).

Adapun sebaran kasus terbanyak berada di Kelurahan Tanjung Laut Indah dengan 31 kasus, disusul Kelurahan Tanjung Laut sebanyak 19 kasus.

“Jadi sekitar 50 kasus berada di dua kelurahan tersebut. Memang penyebaran kasus terbanyak ada di Tanjung Laut Indah dan Tanjung Laut,” jelasnya.

Dilanjut, Kelurahan Berbas Tengah 12 kasus, Gunung Telihan 11 kasus, Belimbing 10 kasus dan paling sedikit di Kelurahan Satimpo dengan satu kasus.

Meski jumlah kasus masih cukup tinggi, Dinkes menegaskan hingga saat ini baru satu kasus yang dikategorikan sebagai kematian murni akibat DBD sepanjang 2026. Adapun kasus meninggalnya seorang anak berusia enam tahun yang sempat menjadi perhatian publik, tidak masuk dalam kategori tersebut.

“Adapun Kasus yang terakhir tidak bisa kami kategorikan sebagai kematian akibat DBD. Berdasarkan kronologi medis, penyebab kematian adalah komplikasi penyakit penyerta, bukan karena DBD murni,” tegasnya.

Sebagai langkah pengendalian, Dinkes terus melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE), fogging pada lokasi yang memenuhi kriteria, serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus.

Selain itu, Dinkes juga terus mengevaluasi program penyebaran nyamuk ber-Wolbachia, yang telah berjalan sejak 2023. Meski dinilai membantu menekan penyebaran DBD, Toetoek menegaskan program tersebut merupakan upaya pendukung dan tidak menggantikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap melakukan 3M Plus, membersihkan lingkungan, menguras dan menutup tempat penampungan air, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam atau gejala yang mengarah pada DBD,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam