Beranda blog Halaman 413

Warga Berbas Tengah Diamankan Polisi, Miliki Sabu Seberat 4,59 Gram di Saku Celana

0
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – EP (41) salah satu warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran memiliki sabu seberat 4,59 gram di saku celana miliknya. Penangkapan terjadi Senin (26/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto menjelaskan, penangkapan EP berlangsung di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT.32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Sebelumnya, petugas Tim Opsional Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan di wilayah tersebut, akan tetapi mendapati seseorang yang mencurigakan, sehingga petugas langsung menyelidiki yang bersangkutan.

“Kami sempat menanyakan identitasnya, petugas langsung menggeledah dimana ditemukan barang bukti berupa empat poket sabu di dalam saku celana miliknya,” ucapnya.

Setelah dilakukan pengembangan secara langsung, petugas turut mendatangi rumah EP di Jalan Sultan Hasanuddin, RT.33, Berbas Tengah, dan ditemukannya lagi sembilan poket sabu dengan barang bukti lainnya.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu aluminium foil, dua bungkus plastik klip, satu sedotan berujung runcing, satu celana kain, satu kotak rokok merek Country, uang tunai sebesar Rp 350 ribu, serta satu unit handphone merek Vivo,” jelasnya.

Kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bontang, untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku pun akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Antisipasi Tumbang, Disdamkartan Tebang Pohon Kelapa di Pemukiman Warga

0
Disdamkartan Bontang mengevakuasi pohon berpotensi berbahaya di wilayah Bontang Utara. (Ist).

BONTANG – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang menebang pohon kelapa yang dinilai berpotensi tumbang dan membahayakan warga, di sekitar area Monamas, Kelurahan Bontang Utara, Selasa (27/1/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Operasional Disdamkartan Bontang, Sarkani mengatakan bahwa penanganan dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan fasilitas umum, maupun rumah pribadi milik warga.

Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi pohon yang sudah lapuk, di bagian batang dan dahan. Posisi pohon juga berada di dekat pemukiman warga, dan akses jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat rawan roboh, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

Saat melakukan evakuasi, petugas menurunkan peralatan khusus untuk memangkas dan menebang pohon tersebut, agar tidak menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.

“Evakuasi ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap laporan warga, yang dimana keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ucapnya saat dihubungi.

Proses evakuasi pohon juga berlangsung lancar, dimana petugas Disdamkartan tidak hanya mengerjakan penebangan, akan tetapi turut pengamanan area sekitar lokasi. Petugas memastikan tidak ada warga yang melintas selama penanganan dilakukan.

“Petugas yang turun langsung untuk mengevakuasi pohon, ada sekitar 10 personel,” tambahnya.

Disdamkartan Bontang pun mengimbau, agar warga bisa segera melaporkan secara langsung, apabila ada keberadaan pohon tua atau lapuk yang berpotensi tumbang, terutama di musim hujan, guna mencegah risiko yang tidak diinginkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kantor SAR Balikpapan Pastikan Tiga Korban KM Dharma Kartika IX Meninggal Dunia

0
Evakuasi korban kedua dan ketiga berjenis kelamin perempuan.

BALIKPAPAN — Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan KM Dharma Kartika IX bertambah menjadi tiga orang. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kantor SAR Balikpapan, Dody Setiawan, setelah seluruh proses evakuasi korban berhasil dilakukan oleh Tim SAR gabungan pada Selasa (27/1/2026).

Dody menjelaskan, korban pertama ditemukan dalam kondisi terjepit di dalam kendaraan pada posisi di balik kemudi. Proses evakuasi korban pertama berhasil dilakukan sekitar pukul 12.20 Wita.

“Korban pertama ditemukan terjepit di dalam kendaraan, tepat di balik kemudi, dan berhasil dievakuasi sekitar pukul 12.20 Wita,” ujar Dody.

Selanjutnya, dua korban lainnya ditemukan di area belakang kendaraan dalam kondisi berada di luar mobil. Keduanya tertimpa muatan truk yang bergeser akibat insiden kapal miring. Proses evakuasi terhadap dua korban tersebut masing-masing dilakukan pada pukul 14.45 Wita dan 14.50 Wita. Kedua korban diketahui berjenis kelamin perempuan.

Dody mengungkapkan, sebelumnya pihak keluarga melaporkan masih ada dua orang tua yang belum ditemukan saat hendak melakukan perjalanan menuju Grogot. Setelah dilakukan asesmen lanjutan dan pencarian di sekitar lokasi kejadian, dua orang tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Awalnya dilaporkan masih ada dua orang yang belum ditemukan. Setelah pencarian dan asesmen di lokasi, keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Hingga saat ini, identitas lengkap para korban masih dalam proses pendataan. Namun berdasarkan informasi awal, salah satu korban tercatat lahir pada tahun 1961 dan satu korban lainnya lahir pada tahun 1964.

Dody juga menyampaikan bahwa proses evakuasi berjalan cukup sulit karena korban tertimpa muatan truk dalam jumlah besar. Untuk memastikan keselamatan petugas, area kejadian terlebih dahulu disterilkan sebelum dilakukan evakuasi.

“Muatan truk cukup banyak dan menindih korban. Karena itu, lokasi harus kami sterilkan terlebih dahulu agar evakuasi dapat dilakukan dengan aman,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Banyak Pokdarwis Mati Suri, Dispopar Bontang Dorong Kolaborasi Antar-Kelurahan

0
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi. (Syakurah)

BONTANG – Keberlangsungan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kota Bontang masih menghadapi sejumlah kendala. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang mencatat, tidak sedikit Pokdarwis yang saat ini tidak aktif atau hanya ada secara administratif.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi menyebutkan, salah satu persoalan utama yang dihadapi Pokdarwis adalah minimnya regenerasi kepengurusan. Sebagian besar pengurus merupakan kelompok usia senior yang memiliki keterbatasan waktu dan fokus pada pekerjaan lain.

Selain itu, keterbatasan sarana-prasarana serta dukungan dari pemerintah setempat juga menjadi hambatan, “Tidak semua Pokdarwis itu hidup. Ada yang aktif, ada juga yang mati suri. Bahkan ada yang hanya ada namanya, tapi tidak ada kegiatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan Pokdarwis di wilayah Gusung, yang hingga kini dilaporkan belum menunjukkan aktivitas pengelolaan wisata, meski telah terdaftar secara resmi.

Sebagai solusi, Dispopar mendorong pengelolaan pariwisata berbasis kolaborasi antar-Pokdarwis dan antar-kelurahan. Menurutnya, pengembangan wisata tidak bisa dilakukan secara parsial karena berpotensi menimbulkan ego sektoral.

“Kalau jalan sendiri-sendiri, itu mudah patah. Tapi kalau berkolaborasi, potensi wisata bisa berkembang bersama,” jelasnya.

Pihaknya memberikan contoh kolaboratif seperti antara Bontang Kuala dan Bontang Baru yang dapat melakukan susur sungai, dimana salah satunya menjadi tempat utama titik kumpul, setelah melakukan penyusuran sungai pengunjung dapat diberi makan di kelurahan lainnya.

“Misal dari mangrove Bontang Baru, nanti dikasihkan makan di Bontang Kuala,” contohnya.

Adapun, Dispopar berencana menghidupkan kembali peran Pokdarwis, Dispopar berencana menggelar Jambore Pokdarwis tingkat Kota Bontang. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ajang konsolidasi, berbagi pengalaman, serta menyusun program pengembangan wisata secara bersama.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Retribusi Wisata Dikebut, Dispopar bersama Bapenda dan BPKAD Petakan Aset Pariwisata

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai memetakan potensi retribusi sektor pariwisata sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya pada sektor pariwisata oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang.

Melalui kolaborasi antara Dispopar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dispopar melakukan tindak lanjut dari Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam regulasi tersebut, sektor pariwisata menjadi salah satu potensi yang didorong untuk dioptimalkan.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi menjelaskan, fokus awal penarikan retribusi akan dilakukan di kawasan wisata yang dinilai telah siap secara fasilitas, salah satunya Mangrove Edupark Berbas Pantai.

“Berbas Pantai menjadi prioritas karena sarana wisatanya sudah siap. Tinggal pengaturan teknis dan personel,” ujarnya.

Sementara itu, penarikan retribusi di kawasan Bontang Kuala dilakukan secara hati-hati karena berada di area permukiman warga. Pemerintah memastikan pungutan hanya dilakukan di titik objek wisata, bukan di akses jalan umum.

“Jangan sampai masyarakat yang hanya melintas atau beraktivitas sehari-hari ikut terkena pungutan,” tegasnya.

Selain tiket masuk, retribusi parkir tetap menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan akan diterapkan di lokasi parkir resmi. Pemerintah juga tengah menginventarisasi aset pariwisata lain yang berpotensi menjadi sumber retribusi daerah, sembari mengatasi kendala keterbatasan personel pemungut.

“Kami pinginnya Februari ini sudah dapat diberlakukan lantaran kami perlu laporan,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Saling Silang Aturan di Mahakam Ulu, Spanduk Pemprov Melarang Tongkang, KSOP Tetap Izinkan

0
Tongkang batu bara masih melintas di bawah Jembatan Mahakam Ulu. (Dimas/MKN)

SAMARINDA — Polemik pengolongan tongkang batu bara di bawah Jembatan Mahakam Ulu kembali mencuat. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara tegas memasang spanduk larangan melintas. Di sisi lain, aktivitas tongkang masih terus berjalan, memunculkan kesan adanya perbedaan sikap antarinstansi.

Situasi ini mengemuka pascainsiden tabrakan tongkang dengan struktur jembatan pada Minggu (25/1/2026). Pemprov Kaltim melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengambil langkah pengamanan dengan melarang seluruh ponton, baik bermuatan maupun kosong, melintas di bawah jembatan. Namun, larangan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyatakan keprihatinannya karena tongkang masih terlihat melakukan pengolongan, padahal kondisi Jembatan Mahakam Ulu saat ini belum dilengkapi fender atau sistem pengaman.

“Keinginan kami jelas. Selama belum ada fender atau pengaman baru, pengolongan tongkang di bawah Jembatan Mahakam Ulu seharusnya dihentikan,” tegas Edwin.

Menurutnya, pemasangan spanduk larangan bukan sebatas imbauan, melainkan peringatan darurat atas potensi risiko serius terhadap keselamatan infrastruktur dan masyarakat pengguna jalan.

Edwin menjelaskan, persoalan utama terletak pada perbedaan masa berlaku larangan. Pemerintah Provinsi Kaltim memberlakukan larangan tanpa batas waktu hingga jembatan dinyatakan benar-benar aman. Sementara itu, KSOP Samarinda melalui Notice to Marine hanya menghentikan sementara aktivitas pelayaran selama sekitar 9,5 jam untuk keperluan pengecekan teknis pada Senin (26/1/2026).

“Secara kewenangan, lalu lintas pelayaran memang ada di KSOP. Tapi kalau evaluasi belum tuntas dan terjadi insiden lagi, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah digelar untuk membahas persoalan tersebut. Namun, hingga kini masih diperlukan penyamaan persepsi agar kebijakan yang diambil tidak saling bertentangan.

“Ini aset vital. Kalau sampai kejadian terulang saat kondisi pengamanan belum memadai, risikonya sangat besar,” katanya.

Untuk meredam polemik, Pemprov Kaltim berencana mengirimkan surat resmi kepada KSOP Samarinda guna menyamakan pandangan terkait keselamatan Jembatan Mahakam Ulu. Langkah ini diharapkan menghasilkan satu kebijakan terpadu demi melindungi infrastruktur strategis tersebut.

Sementara itu, Pemprov Kaltim mengimbau seluruh pihak, baik pengguna jalan maupun pelaku usaha pelayaran, untuk bersikap kooperatif dan mengutamakan keselamatan. Larangan yang diterapkan ditegaskan bersifat sementara, hingga sistem pengamanan jembatan dipastikan kembali berfungsi optimal.(MK)

Editor: Agus S

Bela Dokter Tifa, Rocky Gerung Tegaskan Riset Akademik Tak Bisa Dikriminalisasi

0
Rocky Gerung bersama Dokter Tifa usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Akademisi Rocky Gerung menegaskan bahwa penelitian akademik tidak dapat dipidana. Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan pembelaan terbuka terhadap Dokter Tifa, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Rocky menyampaikan pandangannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dimintai keterangan seputar metodologi penelitian yang digunakan Dokter Tifa.

“Tidak ada pidananya orang meneliti. Kalau pun kasus ini belum selesai, ya penelitian tetap bisa dilakukan,” kata Rocky kepada wartawan.

Ia menilai riset yang dilakukan Dokter Tifa telah mengikuti prosedur akademik yang sah, mulai dari dorongan rasa ingin tahu ilmiah, pengumpulan data, hingga pengujian hubungan sebab-akibat atas isu yang menjadi perhatian publik.

“Semua persyaratan prosedural akademik dipenuhi. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Itu semua dituangkan dalam buku. Justru buku itulah yang seharusnya dibaca dan diuji secara ilmiah,” ujarnya.

Rocky menegaskan, penelitian tersebut tidak memiliki relasi personal dengan Presiden Jokowi dan tidak dimaksudkan sebagai serangan individu.

“Tidak ada urusan personal dengan Pak Jokowi. Dokter Tifa melakukan penelitian atas isu publik agar publik memahami persoalan itu secara akademik, bukan untuk menyerang siapa pun,” tegasnya.

Menurut Rocky, tuduhan pencemaran nama baik muncul lebih karena reaksi sebagian pihak terhadap hasil penelitian, bukan karena substansi riset itu sendiri.

“Mana ada penelitian isinya menghina? Tuduhan menghina atau mencemarkan itu justru lahir dari reaksi publik, terutama dari pihak yang merasa tersinggung,” ujarnya.

Ia juga menilai pencemaran nama baik hanya mungkin terjadi jika ada relasi personal dan niat menyerang individu tertentu.

“Pencemaran itu ada kalau ada dendam personal. Kalau tidak kenal dan tidak ada urusan pribadi, untuk apa mencemarkan? Itu tidak masuk akal,” katanya.

Rocky menegaskan kehadirannya sebagai saksi meringankan murni untuk menjelaskan aspek metodologi ilmiah, bukan untuk membicarakan kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme damai.

“Saya hanya bicara metodologi. Urusan damai itu bukan urusan saya. Itu urusan lain,” tandasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo mencuat sejak 2025 dan menyeret sejumlah nama, di antaranya Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar. Para terlapor diduga menyebarkan konten yang dinilai menghasut dan mencemarkan nama baik melalui media sosial. Pada November 2025, Dokter Tifa resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menyatakan siap menjalani proses hukum. (MK)

Editor: Agus S

79 Tahun Peristiwa Merah Putih Sangasanga, Apel Renungan Suci Digelar di TMP Wadah Batuah

0
Suasana apel renungan suci Peristiwa Merah Putih Sangasanga. (Ady/Media Kaltim Network)

TENGGARONG – Apel Kehormatan dan Renungan Suci digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Wadah Batuah, Kecamatan Sangasanga, Selasa dini hari (27/1/2026), untuk memperingati 79 tahun Peristiwa Merah Putih Sangasanga.

Prosesi dimulai tepat pukul 00.00 Wita dan berlangsung khidmat. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, pelajar, serta elemen masyarakat. Apel dipimpin Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono.

Dalam sambutannya, Sunggono menegaskan bahwa peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga memiliki makna penting sebagai pengingat sejarah perjuangan rakyat melawan penjajahan.

“Peringatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi sarana untuk menanamkan kesadaran sejarah dan nilai perjuangan kepada generasi sekarang,” ujarnya.

TMP Wadah Batuah merupakan tempat peristirahatan para pejuang yang gugur dalam Peristiwa Merah Putih Sangasanga pada 27 Januari 1947. Peristiwa tersebut terjadi ketika rakyat Sangasanga bersama pejuang Badan Pembela Republik Indonesia (BPRI) melakukan perlawanan terhadap tentara Belanda (NICA) yang kembali berupaya menguasai wilayah strategis penghasil minyak bumi.

Perlawanan diawali pada 26 Januari 1947 dengan perebutan senjata yang berhasil menguasai Kota Sangasanga. Namun pada keesokan harinya, Belanda melancarkan serangan balasan. Peristiwa itu menelan banyak korban jiwa, baik dari kalangan pejuang maupun warga sipil.

Sebanyak satu anggota angkatan bersenjata dan 74 pejuang rakyat dimakamkan di TMP Wadah Batuah. Mereka menjadi saksi sejarah perjuangan rakyat Sangasanga dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Sunggono juga menyoroti keterlibatan generasi muda dalam rangkaian peringatan tahun ini, termasuk kegiatan napak tilas jalur perjuangan yang digelar sebelumnya.

“Sebagian besar peserta napak tilas berasal dari kalangan generasi muda. Ini menunjukkan bahwa semangat mengenal dan menghargai sejarah masih tumbuh,” katanya.

Apel Kehormatan dan Renungan Suci ditutup dengan doa bersama sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur. Pemerintah daerah berharap nilai-nilai perjuangan Peristiwa Merah Putih Sangasanga terus diwariskan dan menjadi penguat semangat kebangsaan di tengah masyarakat. (MK)

Editor: Agus S

Dana Olahraga Rp20 Miliar Tak Lagi Lewat Hibah, Disporapar Paser Siapkan Skema Baru untuk Cabor

0
Kantor Disporapar Paser di area Stadion Sadurengas. (Istimewa)

PASER – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Paser mewacanakan perubahan mekanisme penyaluran anggaran bagi cabang olahraga (cabor) pada tahun anggaran 2026. Skema baru ini membuka kemungkinan pengelolaan dana olahraga dilakukan langsung oleh Disporapar, tanpa lagi melalui pola hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Paser seperti tahun sebelumnya.

Pada 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Disporapar menyalurkan dana hibah sebesar Rp21 miliar kepada KONI Paser. Dana tersebut kemudian didistribusikan ke 56 cabang olahraga untuk mendukung pembinaan atlet dan kegiatan kompetisi.

KM Dharma Kartika IX yang miring dan menyebabkan korban meninggal dunia. (Istimewa)

Namun pada APBD 2026, anggaran olahraga yang disiapkan sekitar Rp20 miliar direncanakan tidak lagi disalurkan melalui mekanisme hibah. Seluruh dana tersebut berpotensi dikelola langsung oleh Disporapar Paser, baik untuk kebutuhan KONI maupun pembinaan masing-masing cabor.

Kepala Bidang Olahraga Disporapar Paser, Abdhy Permana, menegaskan bahwa perubahan skema ini masih dalam tahap wacana dan belum menjadi keputusan final.

“Memang ada kemungkinan mekanismenya sedikit berubah. Tapi prinsipnya, jangan sampai perubahan ini mengganggu pembinaan atlet dan persiapan menghadapi Porprov,” kata Abdhy, Selasa (27/1/2026).

Ia menekankan, tujuan utama alokasi dana tetap sama, yakni untuk memajukan prestasi olahraga daerah, khususnya dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur 2026.

Disporapar Paser, lanjut Abdhy, justru mendorong agar seluruh cabang olahraga lebih fokus pada program peningkatan kualitas atlet, termasuk pelaksanaan training center (TC). Menurutnya, soal anggaran tidak perlu menjadi kekhawatiran utama bagi cabor.

“Contohnya cabor dayung yang merencanakan TC selama dua bulan di Jawa Barat. Program seperti itu memang kami dorong. Untuk anggarannya, tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disporapar Paser masih menunggu momentum yang tepat untuk menetapkan kebijakan tersebut secara resmi. Harapannya, kepastian mekanisme penyaluran dana dapat ditetapkan pada pergeseran anggaran, sehingga pada APBD Perubahan 2026 seluruh cabor sudah mengetahui porsi dan pola pendanaan yang akan diterima.

“Kalau melihat pengalaman tahun sebelumnya, alokasi dana tetap berdasarkan usulan masing-masing cabor. Usulan itu diverifikasi, disosialisasikan, dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkas Abdhy.

Dengan skema baru ini, Disporapar Paser berharap pengelolaan dana olahraga dapat lebih efektif, akuntabel, dan tetap berpihak pada peningkatan prestasi atlet daerah. (MK)

Editor: Agus S

Korban Bertambah, Tim SAR Temukan Satu Jenazah Perempuan di KM Dharma Kartika IX

0
KM Dharma Kartika IX yang miring dan menyebabkan korban meninggal dunia. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kapal miring KM Dharma Kartika IX kembali bertambah. Tim SAR gabungan menemukan satu jenazah perempuan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.20 WITA di area dek kendaraan kapal yang sandar di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Balikpapan, Endrow Sasmita, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi tertindis tumpukan peti bermuatan sayur-sayuran.

“Korban ditemukan di belakang kendaraan korban pertama yang sebelumnya sudah berhasil dievakuasi,” ujar Endrow di lokasi kejadian.

Menurutnya, proses evakuasi jenazah masih berlangsung karena petugas harus memindahkan tumpukan muatan satu per satu untuk memastikan keselamatan tim dan menghindari pergeseran kendaraan lain yang masih belum stabil.

Hingga saat ini, identitas korban belum dapat dipastikan. Endrow menjelaskan, masih terdapat dua orang yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

“Untuk korban yang baru ditemukan ini, kami belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan Saudari Nani atau Nurlina. Keduanya masih dalam daftar orang yang dicari,” jelasnya.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, kepolisian, Pelindo, serta relawan masih melanjutkan proses pencarian dan evakuasi di area dek kapal. Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan tidak ada lagi korban yang tertinggal di antara kendaraan dan muatan yang saling berhimpitan akibat kapal miring.

Operasi SAR akan terus dilanjutkan hingga seluruh area dinyatakan aman dan seluruh korban berhasil ditemukan. (MK)

Editor: Agus S