Beranda blog Halaman 412

Dapat 1 Gram Emas di Turnamen Golf, Harganya Kini Melejit

0
Emas 1 gram doorprize Turnamen Beleng-Beleng Golf Open 2025 yang disponsori Pegadaian. Dalam waktu kurang dari dua bulan, nilai emas tersebut naik dari kisaran Rp 2,3 juta menjadi menembus Rp 3 juta per gram. Foto: Agus S

Saya cukup terkejut melihat lonjakan harga emas dalam waktu yang relatif singkat. Saat menghadiri Turnamen Beleng-Beleng Golf Open 2025 di awal November lalu, saya mendapat doorprize emas 1 gram yang disponsori Pegadaian. Emas itu tidak saya jual. Saya simpan.

Saat saya terima doorprize itu, harga emas masih berada di kisaran Rp 2,3 juta per gram. Angka yang terasa wajar. Tidak ada tanda-tanda akan terjadi lonjakan besar dalam waktu dekat. Namun dalam kurun waktu yang belum sampai dua bulan, nilainya berubah cukup drastis.

Hari ini, Rabu (28/1/2026), harga emas Antam sudah menembus Rp 3 juta per gram. Bahkan pada sore hari tercatat Rp 3.003.000 per gram. Artinya, emas 1 gram yang saya simpan nilainya sudah naik Rp 700 ribu. Kenaikan setajam ini jarang terjadi dalam waktu sesingkat ini.

Jika hitungannya diperbesar, dampaknya langsung terasa. Pemilik tabungan emas 100 gram hari ini, bisa menikmati kenaikan nilai sekitar Rp 70 juta. Hanya dalam waktu belum sampai dua bulan. Tanpa jual beli aktif. Tanpa strategi rumit. Karena memang harga emas sedang bergerak cepat.

Data resmi menunjukkan pola yang sama. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak dari Rp 2,737 juta hingga Rp 3,003 juta per gram. Dalam sebulan terakhir, harganya naik dari Rp 2,488 juta ke Rp 3,003 juta per gram. Pergerakannya konsisten naik.

Fenomena ini juga terasa langsung di lapangan. Di Pegadaian Bontang, masyarakat kini semakin banyak yang memilih menyimpan emas. Beberapa warga yang saya temui menilai emas lebih menguntungkan dibandingkan deposito atau instrumen simpanan lainnya. “Lebih enak simpan emas. Kelihatan naiknya. Deposito bunganya segitu-segitu saja,” kata seorang nasabah Pegadaian.

Apa yang terjadi di Bontang ini sejalan dengan dinamika global. Kenaikan harga emas tidak terjadi begitu saja, melainkan didorong dinamika global. Salah satu faktor yang paling menonjol datang dari China.

Sepanjang 2025 hingga memasuki 2026, Bank Sentral China, People’s Bank of China (PBoC), tercatat terus menambah cadangan emasnya. Pembelian dilakukan rutin, bulan demi bulan. Langkah ini menunjukkan keseriusan China menjadikan emas sebagai bagian penting dari cadangan devisa negara.

Permintaan emas dari China juga tidak hanya datang dari bank sentral. Data impor emas China melalui Hong Kong pada akhir November 2025 menunjukkan lonjakan lebih dari 101 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Ini menandakan emas benar-benar diburu, bukan sekadar dicatat di laporan keuangan.

Ketika negara sebesar China meningkatkan pembelian emas secara berkelanjutan, dampaknya cepat terasa di pasar global. Tekanan permintaan ikut mendorong harga emas dunia naik. Dan efeknya sampai ke Indonesia.

Kondisi ini juga tergambar pada harga buyback. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di Rp 2.854.000 per gram. Artinya, nilai jual emas ikut naik, bukan hanya harga belinya.

Namun kenaikan ini juga membawa konsekuensi. Dengan harga sekitar Rp 3 juta per gram, emas tidak lagi mudah dijangkau semua orang. Membeli 10 gram emas kini membutuhkan hampir Rp 30 juta. Ditambah lagi, transaksi buyback di atas Rp 10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sehingga orang harus lebih berhitung sebelum menjual.

Kenaikan harga emas ini bukan soal cerita keuntungan dari doorprize. Tapi gambaran bahwa banyak orang, bahkan negara besar, sedang mencari pegangan yang dianggap paling aman.

Dari satu gram emas di event open golf itu, saya melihat mengapa banyak orang sekarang memilih emas. Bukan sekadar mencari untung, tetapi mencari rasa aman.

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Camat Sangatta Selatan Bidik Masalah Sampah Diawal Menjabat

0
Camat Sangatta Selatan, Dewi Dohi. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Persoalan lingkungan menjadi perhatian utama diawal Camat Sangatta Selatan, Dewi Dohi menjabat. Pengelolaan sampah dipasang sebagai prioritas utama untuk dibenahi demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dewi mengatakan, pada tahap awal ia akan melanjutkan program yang telah berjalan sembari mempelajari inovasi yang memungkinkan diterapkan di Sangatta Selatan. Ia menilai, praktik pengelolaan lingkungan di Sangatta Utara dapat dijadikan rujukan tanpa perlu studi banding ke luar daerah.

“Sangatta Utara sudah bisa jadi contoh. Kita studi tirunya tidak perlu jauh-jauh karena masih satu kota,” ujar Dewi saat disambangi, Selasa (27/1/2026).

Mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu menyebut, salah satu program pengelolaan sampah di Sangatta Utara yang sebelumnya juga ia kawal dinilai cukup efektif dan berpeluang dikembangkan di wilayah selatan. Untuk efisiensi anggaran, ia berencana mengarahkan RT-RT di Sangatta Selatan melakukan studi tiru langsung ke wilayah tersebut.

“RT-RT kita minta studi tiru ke Sangatta Utara saja. Lebih hemat anggaran,” katanya.

Menurut Dewi, fokus terhadap persoalan sampah dan lingkungan bukan hal baru baginya. Komitmen tersebut akan terus dijaga selama memimpin Sangatta Selatan.

“Harapannya ke depan Sangatta Selatan tetap fokus pada pembenahan lingkungan,” tegasnya.

Dewi menyebut jabatan camat yang diembannya sebagai amanah, terlebih karena Sangatta Selatan merupakan kampung halamannya. Meski demikian, ia menegaskan akan memulai dengan mempelajari kondisi yang ada sebelum menentukan arah kebijakan lanjutan.

“Saya baru belajar dulu. Nanti akan saya evaluasi program-program yang belum tuntas dari camat sebelumnya,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

radarbontang.com Akhirnya Terverifikasi Administrasi Dewan Pers

0
Halaman utama Radarbontang.com. Foto: Tangkapan layar

Tidak semua orang memahami apa arti verifikasi Dewan Pers. Prosesnya panjang, detail, dan menuntut kesabaran. Bukan sekadar mengurus berkas, tetapi menguji keseriusan sebuah perusahaan media dalam menjalankan kerja jurnalistik secara profesional.

Komitmen itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Media Kaltim Network pada 17 Januari 2026 di Bontang. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh media di bawah jaringan Media Kaltim harus dikelola dengan standar yang sama—baik sebagai perusahaan pers maupun sebagai produk jurnalistik.

Radarbontang.com tercatat sebagai media siber terverifikasi administrasi di laman Dewan Pers. Foto: Tangkapan layar

Hari ini, Selasa (27/1) keseriusan itu mulai teruji. Satu tahapan penting terlewati. Radarbontang.com resmi terverifikasi administrasi di bawah perusahaan Radar Media Megatama. Tidak untuk dibesar-besarkan. Namun cukup memberi keyakinan bahwa proses panjang ini tidak sia-sia.

Saya tahu betul bagaimana proses ini berjalan. Lima tahun lalu, saat Mediakaltim.com menjalani verifikasi dewan pers, situasinya tidak jauh berbeda.

Dokumen bolak-balik diperbaiki. Data karyawan dicek. Alamat kantor dipastikan. Produksi berita dihitung. Bahkan hal-hal kecil seperti konsistensi kanal, sumber foto, hingga caption pun tidak luput dari perhatian.

Dewan Pers menilai dengan standar yang tegas. Jika belum layak, ya dikatakan belum layak. Ada fase media diminta berhenti dulu, memperbaiki, lalu mengajukan ulang. Tidak instan. Tidak bisa ditawar.

Pengalaman itu yang kami bawa ke Radarbontang.com. Termasuk soal kepatuhan pada aturan profesi. Salah satunya menyangkut posisi pemimpin redaksi (pemred). Wartawan dengan UKW Utama, seperti saya, secara aturan hanya boleh menjabat maksimal di dua media sebagai pemimpin redaksi.

Karena itulah, sejak awal saya tegaskan, nama saya hanya digunakan untuk Pemimpin Redaksi Mediakaltim.com dan Radarbontang.com. Media lain di jaringan ini harus mandiri, dipimpin orang-orang yang juga kami siapkan secara bertahap.

Ini bukan soal nama, tapi soal tata kelola. Media yang sehat tidak bertumpu pada satu figur. Semua perusahaan media kami, harus berjalan dengan sistem.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual. Apakah nanti Dewan Pers datang langsung ke Bontang atau dilakukan secara virtual, kami belum mendapat kepastian.

Dari pengalaman sebelumnya, saya tahu yang dilihat bukan hanya berkas. Yang dinilai justru bagaimana media itu benar-benar bekerja setiap hari. Kantor yang benar-benar hidup, redaksi yang bekerja, dan produk yang konsisten.

Maka itu, tahun 2026 kami tetapkan sebagai tahun serius memperbaiki konten dan produk berita. Sejak akhir 2025, kami mulai konsisten menurunkan liputan khusus lintas media. Satu isu digarap bersama, diliput langsung, dan dimuat serentak di seluruh jaringan Media Kaltim Network. Bukan untuk mengejar viral, melainkan untuk memperkuat kualitas dan kedalaman pemberitaan.

Verifikasi ini bukan tujuan akhir, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan media. Selebihnya adalah kerja, kerja, dan kerja. (*)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Warga Berbas Tengah Diamankan Polisi, Miliki Sabu Seberat 4,59 Gram di Saku Celana

0
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. (Ist).

BONTANG – EP (41) salah satu warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil diamankan pihak kepolisian lantaran memiliki sabu seberat 4,59 gram di saku celana miliknya. Penangkapan terjadi Senin (26/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto menjelaskan, penangkapan EP berlangsung di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT.32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Sebelumnya, petugas Tim Opsional Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan di wilayah tersebut, akan tetapi mendapati seseorang yang mencurigakan, sehingga petugas langsung menyelidiki yang bersangkutan.

“Kami sempat menanyakan identitasnya, petugas langsung menggeledah dimana ditemukan barang bukti berupa empat poket sabu di dalam saku celana miliknya,” ucapnya.

Setelah dilakukan pengembangan secara langsung, petugas turut mendatangi rumah EP di Jalan Sultan Hasanuddin, RT.33, Berbas Tengah, dan ditemukannya lagi sembilan poket sabu dengan barang bukti lainnya.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu aluminium foil, dua bungkus plastik klip, satu sedotan berujung runcing, satu celana kain, satu kotak rokok merek Country, uang tunai sebesar Rp 350 ribu, serta satu unit handphone merek Vivo,” jelasnya.

Kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bontang, untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku pun akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Antisipasi Tumbang, Disdamkartan Tebang Pohon Kelapa di Pemukiman Warga

0
Disdamkartan Bontang mengevakuasi pohon berpotensi berbahaya di wilayah Bontang Utara. (Ist).

BONTANG – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang menebang pohon kelapa yang dinilai berpotensi tumbang dan membahayakan warga, di sekitar area Monamas, Kelurahan Bontang Utara, Selasa (27/1/2026).

Kepala Bidang (Kabid) Operasional Disdamkartan Bontang, Sarkani mengatakan bahwa penanganan dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kerusakan fasilitas umum, maupun rumah pribadi milik warga.

Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kondisi pohon yang sudah lapuk, di bagian batang dan dahan. Posisi pohon juga berada di dekat pemukiman warga, dan akses jalan. Kondisi tersebut dinilai sangat rawan roboh, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.

Saat melakukan evakuasi, petugas menurunkan peralatan khusus untuk memangkas dan menebang pohon tersebut, agar tidak menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.

“Evakuasi ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap laporan warga, yang dimana keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” ucapnya saat dihubungi.

Proses evakuasi pohon juga berlangsung lancar, dimana petugas Disdamkartan tidak hanya mengerjakan penebangan, akan tetapi turut pengamanan area sekitar lokasi. Petugas memastikan tidak ada warga yang melintas selama penanganan dilakukan.

“Petugas yang turun langsung untuk mengevakuasi pohon, ada sekitar 10 personel,” tambahnya.

Disdamkartan Bontang pun mengimbau, agar warga bisa segera melaporkan secara langsung, apabila ada keberadaan pohon tua atau lapuk yang berpotensi tumbang, terutama di musim hujan, guna mencegah risiko yang tidak diinginkan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Kantor SAR Balikpapan Pastikan Tiga Korban KM Dharma Kartika IX Meninggal Dunia

0
Evakuasi korban kedua dan ketiga berjenis kelamin perempuan.

BALIKPAPAN — Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan KM Dharma Kartika IX bertambah menjadi tiga orang. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kantor SAR Balikpapan, Dody Setiawan, setelah seluruh proses evakuasi korban berhasil dilakukan oleh Tim SAR gabungan pada Selasa (27/1/2026).

Dody menjelaskan, korban pertama ditemukan dalam kondisi terjepit di dalam kendaraan pada posisi di balik kemudi. Proses evakuasi korban pertama berhasil dilakukan sekitar pukul 12.20 Wita.

“Korban pertama ditemukan terjepit di dalam kendaraan, tepat di balik kemudi, dan berhasil dievakuasi sekitar pukul 12.20 Wita,” ujar Dody.

Selanjutnya, dua korban lainnya ditemukan di area belakang kendaraan dalam kondisi berada di luar mobil. Keduanya tertimpa muatan truk yang bergeser akibat insiden kapal miring. Proses evakuasi terhadap dua korban tersebut masing-masing dilakukan pada pukul 14.45 Wita dan 14.50 Wita. Kedua korban diketahui berjenis kelamin perempuan.

Dody mengungkapkan, sebelumnya pihak keluarga melaporkan masih ada dua orang tua yang belum ditemukan saat hendak melakukan perjalanan menuju Grogot. Setelah dilakukan asesmen lanjutan dan pencarian di sekitar lokasi kejadian, dua orang tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

“Awalnya dilaporkan masih ada dua orang yang belum ditemukan. Setelah pencarian dan asesmen di lokasi, keduanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Hingga saat ini, identitas lengkap para korban masih dalam proses pendataan. Namun berdasarkan informasi awal, salah satu korban tercatat lahir pada tahun 1961 dan satu korban lainnya lahir pada tahun 1964.

Dody juga menyampaikan bahwa proses evakuasi berjalan cukup sulit karena korban tertimpa muatan truk dalam jumlah besar. Untuk memastikan keselamatan petugas, area kejadian terlebih dahulu disterilkan sebelum dilakukan evakuasi.

“Muatan truk cukup banyak dan menindih korban. Karena itu, lokasi harus kami sterilkan terlebih dahulu agar evakuasi dapat dilakukan dengan aman,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Banyak Pokdarwis Mati Suri, Dispopar Bontang Dorong Kolaborasi Antar-Kelurahan

0
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi. (Syakurah)

BONTANG – Keberlangsungan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kota Bontang masih menghadapi sejumlah kendala. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang mencatat, tidak sedikit Pokdarwis yang saat ini tidak aktif atau hanya ada secara administratif.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi menyebutkan, salah satu persoalan utama yang dihadapi Pokdarwis adalah minimnya regenerasi kepengurusan. Sebagian besar pengurus merupakan kelompok usia senior yang memiliki keterbatasan waktu dan fokus pada pekerjaan lain.

Selain itu, keterbatasan sarana-prasarana serta dukungan dari pemerintah setempat juga menjadi hambatan, “Tidak semua Pokdarwis itu hidup. Ada yang aktif, ada juga yang mati suri. Bahkan ada yang hanya ada namanya, tapi tidak ada kegiatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan Pokdarwis di wilayah Gusung, yang hingga kini dilaporkan belum menunjukkan aktivitas pengelolaan wisata, meski telah terdaftar secara resmi.

Sebagai solusi, Dispopar mendorong pengelolaan pariwisata berbasis kolaborasi antar-Pokdarwis dan antar-kelurahan. Menurutnya, pengembangan wisata tidak bisa dilakukan secara parsial karena berpotensi menimbulkan ego sektoral.

“Kalau jalan sendiri-sendiri, itu mudah patah. Tapi kalau berkolaborasi, potensi wisata bisa berkembang bersama,” jelasnya.

Pihaknya memberikan contoh kolaboratif seperti antara Bontang Kuala dan Bontang Baru yang dapat melakukan susur sungai, dimana salah satunya menjadi tempat utama titik kumpul, setelah melakukan penyusuran sungai pengunjung dapat diberi makan di kelurahan lainnya.

“Misal dari mangrove Bontang Baru, nanti dikasihkan makan di Bontang Kuala,” contohnya.

Adapun, Dispopar berencana menghidupkan kembali peran Pokdarwis, Dispopar berencana menggelar Jambore Pokdarwis tingkat Kota Bontang. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ajang konsolidasi, berbagi pengalaman, serta menyusun program pengembangan wisata secara bersama.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Retribusi Wisata Dikebut, Dispopar bersama Bapenda dan BPKAD Petakan Aset Pariwisata

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai memetakan potensi retribusi sektor pariwisata sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya pada sektor pariwisata oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang.

Melalui kolaborasi antara Dispopar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dispopar melakukan tindak lanjut dari Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam regulasi tersebut, sektor pariwisata menjadi salah satu potensi yang didorong untuk dioptimalkan.

Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi menjelaskan, fokus awal penarikan retribusi akan dilakukan di kawasan wisata yang dinilai telah siap secara fasilitas, salah satunya Mangrove Edupark Berbas Pantai.

“Berbas Pantai menjadi prioritas karena sarana wisatanya sudah siap. Tinggal pengaturan teknis dan personel,” ujarnya.

Sementara itu, penarikan retribusi di kawasan Bontang Kuala dilakukan secara hati-hati karena berada di area permukiman warga. Pemerintah memastikan pungutan hanya dilakukan di titik objek wisata, bukan di akses jalan umum.

“Jangan sampai masyarakat yang hanya melintas atau beraktivitas sehari-hari ikut terkena pungutan,” tegasnya.

Selain tiket masuk, retribusi parkir tetap menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan akan diterapkan di lokasi parkir resmi. Pemerintah juga tengah menginventarisasi aset pariwisata lain yang berpotensi menjadi sumber retribusi daerah, sembari mengatasi kendala keterbatasan personel pemungut.

“Kami pinginnya Februari ini sudah dapat diberlakukan lantaran kami perlu laporan,” ujarnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Saling Silang Aturan di Mahakam Ulu, Spanduk Pemprov Melarang Tongkang, KSOP Tetap Izinkan

0
Tongkang batu bara masih melintas di bawah Jembatan Mahakam Ulu. (Dimas/MKN)

SAMARINDA — Polemik pengolongan tongkang batu bara di bawah Jembatan Mahakam Ulu kembali mencuat. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara tegas memasang spanduk larangan melintas. Di sisi lain, aktivitas tongkang masih terus berjalan, memunculkan kesan adanya perbedaan sikap antarinstansi.

Situasi ini mengemuka pascainsiden tabrakan tongkang dengan struktur jembatan pada Minggu (25/1/2026). Pemprov Kaltim melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengambil langkah pengamanan dengan melarang seluruh ponton, baik bermuatan maupun kosong, melintas di bawah jembatan. Namun, larangan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyatakan keprihatinannya karena tongkang masih terlihat melakukan pengolongan, padahal kondisi Jembatan Mahakam Ulu saat ini belum dilengkapi fender atau sistem pengaman.

“Keinginan kami jelas. Selama belum ada fender atau pengaman baru, pengolongan tongkang di bawah Jembatan Mahakam Ulu seharusnya dihentikan,” tegas Edwin.

Menurutnya, pemasangan spanduk larangan bukan sebatas imbauan, melainkan peringatan darurat atas potensi risiko serius terhadap keselamatan infrastruktur dan masyarakat pengguna jalan.

Edwin menjelaskan, persoalan utama terletak pada perbedaan masa berlaku larangan. Pemerintah Provinsi Kaltim memberlakukan larangan tanpa batas waktu hingga jembatan dinyatakan benar-benar aman. Sementara itu, KSOP Samarinda melalui Notice to Marine hanya menghentikan sementara aktivitas pelayaran selama sekitar 9,5 jam untuk keperluan pengecekan teknis pada Senin (26/1/2026).

“Secara kewenangan, lalu lintas pelayaran memang ada di KSOP. Tapi kalau evaluasi belum tuntas dan terjadi insiden lagi, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah digelar untuk membahas persoalan tersebut. Namun, hingga kini masih diperlukan penyamaan persepsi agar kebijakan yang diambil tidak saling bertentangan.

“Ini aset vital. Kalau sampai kejadian terulang saat kondisi pengamanan belum memadai, risikonya sangat besar,” katanya.

Untuk meredam polemik, Pemprov Kaltim berencana mengirimkan surat resmi kepada KSOP Samarinda guna menyamakan pandangan terkait keselamatan Jembatan Mahakam Ulu. Langkah ini diharapkan menghasilkan satu kebijakan terpadu demi melindungi infrastruktur strategis tersebut.

Sementara itu, Pemprov Kaltim mengimbau seluruh pihak, baik pengguna jalan maupun pelaku usaha pelayaran, untuk bersikap kooperatif dan mengutamakan keselamatan. Larangan yang diterapkan ditegaskan bersifat sementara, hingga sistem pengamanan jembatan dipastikan kembali berfungsi optimal.(MK)

Editor: Agus S

Bela Dokter Tifa, Rocky Gerung Tegaskan Riset Akademik Tak Bisa Dikriminalisasi

0
Rocky Gerung bersama Dokter Tifa usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Fajri/MKN)

JAKARTA — Akademisi Rocky Gerung menegaskan bahwa penelitian akademik tidak dapat dipidana. Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan pembelaan terbuka terhadap Dokter Tifa, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Rocky menyampaikan pandangannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dimintai keterangan seputar metodologi penelitian yang digunakan Dokter Tifa.

“Tidak ada pidananya orang meneliti. Kalau pun kasus ini belum selesai, ya penelitian tetap bisa dilakukan,” kata Rocky kepada wartawan.

Ia menilai riset yang dilakukan Dokter Tifa telah mengikuti prosedur akademik yang sah, mulai dari dorongan rasa ingin tahu ilmiah, pengumpulan data, hingga pengujian hubungan sebab-akibat atas isu yang menjadi perhatian publik.

“Semua persyaratan prosedural akademik dipenuhi. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Itu semua dituangkan dalam buku. Justru buku itulah yang seharusnya dibaca dan diuji secara ilmiah,” ujarnya.

Rocky menegaskan, penelitian tersebut tidak memiliki relasi personal dengan Presiden Jokowi dan tidak dimaksudkan sebagai serangan individu.

“Tidak ada urusan personal dengan Pak Jokowi. Dokter Tifa melakukan penelitian atas isu publik agar publik memahami persoalan itu secara akademik, bukan untuk menyerang siapa pun,” tegasnya.

Menurut Rocky, tuduhan pencemaran nama baik muncul lebih karena reaksi sebagian pihak terhadap hasil penelitian, bukan karena substansi riset itu sendiri.

“Mana ada penelitian isinya menghina? Tuduhan menghina atau mencemarkan itu justru lahir dari reaksi publik, terutama dari pihak yang merasa tersinggung,” ujarnya.

Ia juga menilai pencemaran nama baik hanya mungkin terjadi jika ada relasi personal dan niat menyerang individu tertentu.

“Pencemaran itu ada kalau ada dendam personal. Kalau tidak kenal dan tidak ada urusan pribadi, untuk apa mencemarkan? Itu tidak masuk akal,” katanya.

Rocky menegaskan kehadirannya sebagai saksi meringankan murni untuk menjelaskan aspek metodologi ilmiah, bukan untuk membicarakan kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme damai.

“Saya hanya bicara metodologi. Urusan damai itu bukan urusan saya. Itu urusan lain,” tandasnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo mencuat sejak 2025 dan menyeret sejumlah nama, di antaranya Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar. Para terlapor diduga menyebarkan konten yang dinilai menghasut dan mencemarkan nama baik melalui media sosial. Pada November 2025, Dokter Tifa resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menyatakan siap menjalani proses hukum. (MK)

Editor: Agus S