Beranda blog Halaman 427

Api Berkobar Dua Jam, Cafe 99 Tanah Grogot Hangus Dilalap Si Jago Merah

0
Kebakaran Cafe 99. (Nash)

PASER – Kobaran api meluluhlantakkan Cafe 99 yang berada di Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (21/1/2026) malam. Bangunan dua lantai dengan konstruksi semi permanen itu nyaris rata dengan tanah setelah dilahap api selama kurang lebih dua jam. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Api cepat membesar dan menyebar ke seluruh bagian bangunan, membuat proses pemadaman berlangsung alot. Petugas pemadam kebakaran baru berhasil mengendalikan api setelah mengerahkan seluruh kekuatan, sebelum dilanjutkan dengan proses pendinginan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, Muhammad Lukman Darma, mengungkapkan bahwa kebakaran Cafe 99 menjadi salah satu penanganan terberat sejak awal tahun 2026. Besarnya kobaran api serta kondisi bangunan memperlambat upaya pemadaman di lapangan.

Ia menjelaskan, material bangunan menjadi kendala utama. Sekat-sekat ruangan di dalam cafe dilengkapi peredam suara berbahan mudah terbakar, sehingga api dengan cepat merambat dan menyulitkan petugas menjangkau sumber kebakaran.

“Sekat-sekat ruangan yang dilengkapi peredam suara dari material mudah terbakar. Itu yang menyulitkan kami untuk langsung menjangkau titik api,” kata Lukman saat ditemui di lokasi kejadian.

Selain itu, keterbatasan akses bangunan turut menyulitkan proses pemadaman. Cafe tersebut hanya memiliki satu pintu utama sebagai jalur masuk dan keluar. Kondisi ini memaksa petugas mengambil langkah darurat dengan menjebol jendela hingga dinding bangunan untuk membuka akses tambahan.

“Akses jalan yang terbatas, di mana hanya ada satu pintu masuk dan keluar, membuat kami agak kesulitan melakukan pemadaman,” ujarnya.

Sebanyak 14 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Armada tersebut terdiri dari lima unit Damkar Kabupaten Paser, satu unit Damkar Tanah Grogot, satu unit Damkar Kuaro, dua unit BPBD Paser, dua unit Damkar Kideco, serta dukungan personel TNI, Polri, dan Satpol PP guna pengamanan lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih bersiaga di lokasi untuk melakukan pendinginan lanjutan dan memastikan tidak ada titik api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Kami masih memantau kondisi di lapangan, karena masih ada asap. Kita harus pastikan ini benar-benar aman sebelum menyatakan penanganan selesai,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas juga berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Sementara itu, nilai kerugian material akibat kebakaran Cafe 99 masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. (MK)

Editor: Agus S

Sengketa 40 Tahun Puskesmas Sidomulyo Memanas, DPRD Samarinda Soroti Dugaan Keterangan Palsu di Persidangan

0
Puskesmas Sidomulyo Samarinda yang berdiri di atas lahan sengketa antara pemilik tanah dan Pemkot Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA – Persoalan lahan Puskesmas Sidomulyo kembali memantik ketegangan serius antara warga dan Pemerintah Kota Samarinda. Meski Pemkot dinyatakan menang melalui jalur pengadilan, DPRD Samarinda justru mencium kejanggalan yang mengarah pada dugaan keterangan palsu dalam proses hukum sengketa tanah yang telah berlangsung hampir 40 tahun itu.

Polemik ini mencuat dalam rapat dengar pendapat di DPRD Samarinda, setelah ahli waris pemilik lahan, Abdullah, membeberkan kronologi penggunaan tanah keluarganya yang hingga kini tidak pernah disertai kejelasan status hukum maupun kompensasi.

Abdullah menjelaskan, sejak 1986 lahan milik keluarganya digunakan sebagai lokasi Puskesmas Sidomulyo dengan alasan kondisi darurat, karena bangunan puskesmas lama terendam banjir. Namun penggunaan sementara itu berlarut-larut hingga puluhan tahun tanpa adanya pembayaran, perjanjian sewa, ataupun proses wakaf.

Menurutnya, hingga saat ini sertifikat hak milik atas lahan tersebut masih berada di tangannya. Ia menegaskan tidak pernah menerima ganti rugi dalam bentuk apa pun dari Pemkot Samarinda.

“Sertifikat asli masih saya pegang lengkap. Saya tantang Pemkot, kalau memang pernah dibayar, tunjukkan buktinya. Berapa harganya? Kapan bayarnya? Jangan asal klaim tapi suratnya tidak ada,” ujar Abdullah dengan nada geram usai RDP.

Di sisi lain, Pemkot Samarinda memilih berpijak pada putusan pengadilan. Kepala BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menyatakan pihaknya hanya mengikuti hasil putusan hukum yang menyebutkan Pemkot sebagai pihak yang menang, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Konstitusi.

Namun ketika ditanya mengenai dasar kepemilikan atau bukti administrasi yang digunakan Pemkot di pengadilan, sementara sertifikat masih di tangan warga, pihak BPKAD enggan menjelaskan lebih jauh dan menyerahkan persoalan tersebut kepada bagian hukum.

Ketidaksinkronan antara kepemilikan sertifikat oleh warga dan kemenangan Pemkot di meja hijau inilah yang memicu kecurigaan DPRD Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penjelasan normatif semata.

Samri menyatakan DPRD akan menelusuri kembali dokumen dan keterangan yang digunakan dalam proses persidangan. Ia menduga ada pihak yang memberikan kesaksian tidak sesuai fakta untuk memenangkan perkara.

“Kami akan telusuri dasar hukum yang dibawa ke pengadilan. Kalau terbukti ada keterangan palsu yang diberikan di bawah sumpah saat sidang, ini adalah tindak pidana. Kami akan laporkan!” tegas Samri.

Sengketa ini menjadi perhatian luas karena menyangkut fasilitas layanan kesehatan publik. Jika terbukti terdapat manipulasi data atau keterangan palsu dalam proses hukum, status aset Puskesmas Sidomulyo berpotensi dipersoalkan kembali. Pemkot Samarinda juga berisiko menghadapi konsekuensi hukum lanjutan, termasuk kewajiban pembayaran ganti rugi yang tertunda selama puluhan tahun. (MK)

Editor: Agus S

Serah Terima Barang Bukti Kendaraan, Polres Bontang Serahkan Kendaraan Hasil Curanmor kepada Pemilik

0
Serah terima barang bukti kendaraan curanmor kepada pemilik. (Syakurah)

BONTANG – Polres Bontang melakukan serah terima kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada para pemiliknya.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano melalui Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, mengatakan seluruh kendaraan yang diserahkan telah melalui proses penyidikan dan pencocokan kepemilikan.

“Hasil laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional, termasuk mengupayakan pengembalian barang bukti kepada korban,” ujarnya, Rabu.

Dalam kesempatan itu, mereka turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah menerima atau membeli kendaraan dengan asal-usul yang tidak jelas.

Pasalnya, penerima atau pembeli barang hasil kejahatan dapat dijerat pidana penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Cekcok di Tempat Hiburan Malam Berujung Penganiayaan, Seorang Perempuan Jadi Tersangka

0
Konferensi pers polres Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Polres Bontang menangani kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bontang.

Seorang perempuan berinisial H (21) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung.

Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani menjelaskan, penganiayaan bermula dari cekcok mulut antara korban dengan teman tersangka.

“Pelaku bermaksud membela temannya, lalu membawa korban ke dalam toilet dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong,” jelasnya, Rabu (21/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pelipis atas dekat mata kanan. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Bontang.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 466 KUHP Nasional tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kemenag Bontang Tegaskan Larangan Nikah Siri, Dinilai Banyak Dampak Merugikan

0

Kementerian Agama Kota Bontang menegaskan larangan praktik nikah siri karena dinilai menimbulkan berbagai dampak sosial dan hukum, terutama bagi perempuan dan anak.

Pembaca Setia Radar Bontang!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

📱 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb21jan2026/mobile/

Radar Bontang – Aktual & Terpercaya!

Curi Motor demi Judi Sabung Ayam dan Judol, Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di 6 TKP

0
Konferensi pers Polres Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Polres Bontang mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Kota Bontang. Aksi para pelaku dilatarbelakangi faktor ekonomi dan kecanduan judi, baik judi sabung ayam maupun judi online.

Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani, dalam konferensi pers Rabu (21/1/2026), menyebut dua pelaku utama berinisial HR (27) dan AS (22) beraksi di enam TKP yang tersebar di Kelurahan Belimbing, Gunung Elai, dan Berbas.

Aksi pencurian dilakukan rentang waktu malam hingga dini hari, antara pukul 23.00 Wita hingga 04.00 Wita. Motor hasil curian kemudian dijual atau digadaikan kepada sejumlah penadah, untuk membiayai judi sabung ayam serta kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, Polres Bontang juga mengamankan pelaku lain berinisial ANA (42) yang beraksi seorang diri di wilayah Loktuan dan Belimbing pada siang hari. Motif pelaku diketahui karena tidak memiliki pekerjaan, kecanduan judi online, serta penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor, kunci busi modifikasi, jaket, serta satu unit handphone iPhone X. Para pelaku dijerat Pasal 476 KUHP Nasional dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Wali Kota Tegaskan Akan Potong TPP ASN yang Tak Bekerja Maksimal

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat memimpin kegiatan rapat. (Ist).

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memberikan teguran keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot), apabila kinerjanya tidak maksimal. Teguran itu bisa berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut Neni, hal ini sangat perlu disampaikan secara terbuka agar seluruh pegawai bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal. Sebab TPP bukanlah hak yang diterima pegawai secara otomatis setiap bulannya, melainkan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja dengan rasa tanggung jawab.

“Jadi saya ingatkan kalau TPP tidak mau dipotong, bekerjalah dengan maksimal, penuh rasa tanggung jawab jangan setengah-setengah,” ucapnya, Selasa (20/1/2026).

Selain itu, Neni juga turut menjelaskan bahwa penilaian kinerja pada ASN dilakukan secara objektif. Tidak lagi sekedar laporan administrasi saja. Mulai dari kehadiran, bahkan pencapaian kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi ada poin ada koin, kerja sesuai target. Apabila tidak mau ada pemotongan. Walaupun anggaran kita rendah biar wali kota dan DPR yang mencari dananya,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

1.380 Warga Rentan Miskin di Bontang Terima Bantuan Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Dwi/RadarBontang)

BONTANG – Sebanyak 1.380 warga rentan miskin di wilayah Kota Bontang, akan terima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. Penyaluran akan dilakukan mulai Januari 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan memberikan bantuan tersebut selama satu tahun penuh.

Penyaluran bantuan ini akan menyasar pada warga yang belum tersentuh sama sekali dengan adanya bantuan sosial dari pemerintah. Pemkot Bontang pun telah mengucurkan dana sekitar Rp 4,9 miliar. Sebelumnya, anggaran yang telah disiapkan sekitar Rp 10 miliar, dengan target 10 ribu penerima.

“Ketika data telah terverifikasi, ternyata penerimanya berkurang. Ada beberapa yang sudah mendapatkan bantuan, jadi bantuan yang Rp 300 ribu akan kami berikan ke warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial sama sekali,” ucapnya, Rabu (21/1/2026).

Bantuan berupa uang tunai tersebut diberikan kepada khusus warga yang kurang mampu, dimana warga belum ada mendapatkan bantuan dari pemerintah, termasuk janda, penyandang disabilitas, serta warga rentan miskin yang masuk dalam kelompok desil 2 hingga desil 4.

“Bantuan ini diberikan per orang bukan per Kepala Keluarga (KK), dalam artian misalkan satu rumah berjumlah lima orang, berarti yang dapat lima orang dengan total Rp 1,5 juta per bulannya,” ungkapnya.

Sehingga, Pemkot Bontang akan memastikan data penerima telah didata secara lengkap. Mulai dari nama beserta alamat rumah tinggal. Semua tercatat dengan sistem by name by address

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Jatah Haji Bontang Menurun Pasca Perubahan Sistem Kuota

0
Najmuddin Tamini, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Kota Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Jatah kuota jamaah haji Kota Bontang pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.

Hal ini dikarenakan adanya perubahan sistem kuota yang diambil berdasarkan nomor urut pendaftaran.

Najmuddin Tamini, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama, Kota Bontang menjelaskan jamaah yang akan diberangkatkan disesuaikan dengan nomor urut pendaftaran, bukan lagi berdasarkan jatah kuota. Urutan ini tetap dilihat berdasarkan provinsi.

“Misal, istri daftar dan dapat nomor urut sekian, kemudian suaminya lagi daftar, ternyata dari daerah lain ada orang yang daftar sepersekian detik dari istrinya, maka suaminya bisa jadi tidak dapat nomor antrian yang berurutan karena diisi orang lain itu,” terangnya, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, urutan ini berdasarkan mereka yang telah mendaftar pada tahun 2012. Bontang sendiri hanya terdapat 72 nama yang masuk dalam 3007 kuota Kaltim tahun ini. Untuk itu, mulai tahun ini sudah tidak ada kuota per daerah. Namun pemberangkatan sesuai nomor urut pendaftaran.

“Dari 72, hanya 62 yang dipastikan akan berangkat karena sudah melakukan pelunasan hingga 9 Januari kemarin,” tuturnya.

Beberapa kabupaten/kota juga mengalami penurunan jatah yang signifikan seperti Kutai Timur dan juga Tenggarong, biasanya wilayah tersebut memberangkatkan jamaah sekitar 400 hingga 500 orang namun tahun ini hanya sekitar 160 jamaah.

Sementara itu seperti Balikpapan dan Samarinda mengalami kenaikan. Samarinda sendiri memberangkatkan sekitar 1100 jamaah dan Balikpapan 600 jamaah.

“Di wilayah tersebut banyak yang sudah lama daftar, jadi pemberangkatan ini supaya adil, sesuai dengan mereka yang daftar,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pelajar Kendarai Motor Tabrak Mobil Parkir di Depan SMKN 1, Terpental Satu Meter

0
Terjadi kecelakaan lalu lintas di depan SMKN 1 Bontang. (Ist).

BONTANG – Terjadi kecelakaan lalu lintas di depan SMKN 1 Bontang, Rabu (21/1/2025) pagi. Seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor menabrak mobil sedang parkir.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi menjelaskan, kecelakaan tersebut berlangsung saat kondisi jalanan sedang ramai pengendara berlalu lalang, tiba-tiba saja sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 555 XD melaju kencang dari arah kota hendak menuju Loktuan.

Diduga akibat kurang konsentrasi, pelajar tersebut langsung menabrak bagian sisi belakang mobil Honda Brio dengan nomor polisi KT 1428 YE yang sedang parkir. Sang pengemudi mobil saat itu memarkir mobilnya sementara, lantaran mampir berbelanja.

“Benturan tidak terhindarkan. Bagian kanan belakang mobil mengalami kerusakan, sementara sepeda motor ringsek pada bagian depan. Pengendara motor pun terpental sekitar satu meter, dan terjatuh di badan jalan,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Korban pun mengalami luka robek di bagian atas hidung, dan saat itu juga korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) agar cepat mendapatkan penanganan medis.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam