Beranda blog Halaman 462

DPMPTSP Bontang Awasi Ketat Penerbitan NIB, Cegah Usaha Fiktif Bermodal Dokumen

0
Kepala Sub Bagian Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini memperketat proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah ini ditempuh untuk menekan maraknya praktik usaha fiktif yang hanya bermodalkan dokumen tanpa aktivitas usaha nyata.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa fenomena tersebut banyak terjadi pada tahun sebelumnya. Sejumlah warga diketahui mengurus NIB bukan untuk beroperasi secara legal, melainkan sebagai syarat administratif agar bisa mengikuti pelatihan atau memperoleh bantuan pemerintah.

“Banyak yang hanya ingin NIB supaya bisa ikut bimtek atau menerima bantuan. Sekarang kami perketat, karena sudah ada hasil rapat koordinasi dengan DKUMPP,” terang Idrus saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan persoalan baru di lapangan. Meski terdaftar secara resmi, sejumlah usaha ternyata tidak beraktivitas sesuai ketentuan.

Idrus menekankan pentingnya pemahaman bahwa NIB bukanlah izin usaha, melainkan identitas resmi pelaku usaha yang berisi data kegiatan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“NIB itu ibarat KTP bagi pelaku usaha. Jadi jangan disamakan dengan izin usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, satu NIB dapat memuat lebih dari satu jenis kegiatan usaha. Sehingga pelaku usaha tak perlu membuat NIB baru jika ingin menambah bidang usaha, cukup memperbarui data KBLI yang tercantum di sistem.

Idrus mencontohkan sebuah kasus yang ditemukan petugas di lapangan. Sebuah gudang di Jalan Parikesit mengklaim memiliki izin usaha, namun setelah diperiksa, kegiatan pergudangan tidak tercantum dalam KBLI NIB yang dimiliki.

“Karena tidak sesuai, otomatis dinyatakan ilegal,” ujarnya.

Pengetatan penerbitan ini, lanjut Idrus, juga selaras dengan kebijakan baru pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 sebagai pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun tengah memperbarui sistem perizinan berusaha agar lebih rinci dan terintegrasi dengan daerah.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Pemkot Batasi Jumlah Gerai Indomaret dan Alfamart, Maksimal Lima per Kecamatan

0
Kepala Sub Bagian Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengubah kebijakan pembatasan toko modern waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamart. Jika sebelumnya pembatasan dilakukan per kelurahan dengan mempertimbangkan jarak antargerai, kini aturan tersebut diberlakukan per kecamatan.

Setiap kecamatan di Kota Bontang — yakni Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat — hanya diperbolehkan memiliki maksimal lima gerai.

Kepala Sub Bagian Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan hasil rapat lintas instansi bersama Satpol PP dan DKUMPP.

“Aturannya kini bukan lagi per kelurahan, tapi per kecamatan,” ujar Idrus.

Ia menambahkan, dasar hukum pembatasan tersebut tengah dirampungkan melalui proses harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur. Setelah disahkan, perda ini akan menjadi acuan resmi dalam penerbitan izin waralaba nasional di Bontang.

Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk jaringan waralaba nasional. Sementara toko modern lokal seperti Eramart tetap diberi ruang untuk berkembang. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap pengusaha Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.

“Yang dibatasi hanya jaringan nasional. Usaha lokal tetap kami dorong agar tumbuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun izin usaha dapat diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), pemilik waralaba wajib mendapatkan rekomendasi dari DKUMPP serta memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

Selain itu, verifikasi lapangan tetap menjadi tahap wajib sebelum izin diberikan. Proses ini mencakup survei lokasi, pengecekan kelayakan bangunan, izin lingkungan, serta kesesuaian dengan tata ruang.

“Tidak bisa langsung buka gerai. Semua harus melalui proses pemeriksaan lapangan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Sopir Derek Penabrak 2 Remaja di Tanjakan SMKN 1 Ditetapkan Tersangka

0
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano saat ditemui awal media. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Sopir mobil derek penabrak dua remaja di Jalan Cipto Mangunkusumo atau tepatnya di tanjakan SMKN 1, ditetapkan sebagau tersangka dengan dugaan mabuk.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano membenarkan hal tersebut, yang dimana sang sopir saat itu telah terindikasi minuman beralkohol. Sehingga saat terjadi kecelakaan lalu lintas, pihak kepolisian dengan cepat mencari dan mengincar sopir derek serta langsung menggamankannya.

“Habis kejadian itu kami langsung proses yang bersangkutan, dimana ada kesalahan dari sopir itu sendiri. Sang sopir dengan dugaan sementara habis mengkonsumsi alkohol,” ucapnya saat ditemui, Selasa (11/11/2025).

Kini sopir derek tersebut resmi menjadi tersangka dalam kecelakaan maut tersebut. Kedua teman lainnya yang kebetulan ada di dalam mobil, kini telah menjadi saksi.

“Pastinya segala proses dan prosedur sudah kami lakukan. Untuk tes urin yang bersangkutan pun sudah berlangsung. Kami tinggal menunggu hasilnya saja. Tersangka juga sudah kita amankan,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Cipto Mangunkusumo, Minggu (9/11/2025) dini hari lalu sekitar pukul 00.55 Wita. Korban yang mengalami kecelakaan tersebut ialah dua remaja yang sedang berboncengan dengan keadaan satu meninggal dunia, sedangkan satunya lagi mengalami luka berat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

4 Tersangka Pengedar Sabu di Bontang-Kutim Diamankan, Jalankan Aksi Sesuai Arahan ‘Si Bos’

0
Keempat tersangka pengedaran sabu berhasil diamankan Polres Bontang. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang berhasil mengamankan keempat tersangka dalam pengedaran sabu yang beroperasi di wilayah Bontang – Kutai Timur (Kutim). Hal ini disampaikan saat kegiatan konferensi pers berlangsung, Selasa (11/11/2025).

Diketahui, keempat tersangka tersebut mencoba cari keuntungan dari bisnis sabu, yang dimana bisnis haram ini baru mereka jalankan sekitar dua tahun. Keempat tersangka meliputi RW alias WW (22), SY alias AS (45), SP alias WD (35), dan DI alias PT (35).

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano mengatakan bahwa keseluruhan penangkapan tersangka di lokasi yang berbeda-beda. Seperti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Bandung IV, Bontang Barat. Polisi mengamankan seorang berinisial RW alias WW (22).

“Dengan barang bukti 3 bungkus sabu seberat 1,52 gram, modusnya tersangka pakai buat konsumsi dan menyimpan sabu di kontrakannya. Tersangka pun mengakui dapat barang ini dari tersangka di wilayah Teluk Pandan, Kutim,” ucapnya.

Untuk TKP kedua, tersangka lainnya yang berhasil diamankan yakni SY alias AS (45) dengan SP alias WD (35), yang diamankan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

“Barang bukti SP alias WD berupa 39 bungkus sabu dengan berat 24,79 gram serta dengan satu unit handphone merek Oppo. Kalau SY alias AS mengakui sebagai pengedar serta perantara dalam transaksi sabu,” tambahnya.

Selanjutnya di TKP terakhir, DI alias PT (35) berhasil diamankan di Jalan Kapal Pinisi 7, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, dengan barang bukti satu unit handphone merek Oppo.

“Kalau peran DI alias PT ini merupakan penghubung jaringan, yang menyalurkan sabu ke SP alias WD,” ungkapnya.

Keempat tersangka pun mengakui, barang yang mereka dapatkan dari inisial atau panggilan ‘Si Bos’. Pengambilan barang dilakukan dengan sistem jejak.

“Si Bos ini memandu keempat tersangka, bagaimana mekanisme yang harus dijalankan dan dilakukan. Intinya semuanya si bos yang mengatur,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

PDI Perjuangan Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

0
Logo PDI Perjuangan (Int).

SAMARINDA – PDI Perjuangan secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto.

Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai, gelar pahlawan seharusnya hanya diberikan kepada tokoh yang memiliki rekam jejak pengorbanan, perjuangan, serta integritas moral yang tinggi — bukan kepada sosok yang meninggalkan catatan kelam dalam perjalanan demokrasi dan kemanusiaan bangsa.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam Forum Refleksi Hari Pahlawan yang digelar di Surabaya, Minggu (09/11/2025). Acara ini turut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serta sejumlah komunitas pemuda.

“Menjadi pahlawan itu bukan persoalan politik. Menjadi pahlawan itu adalah persoalan pengorbanan bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Ada integritas moral dan kemanusiaan di sana,” tegas Hasto di hadapan peserta forum.

Ia menambahkan bahwa gelar pahlawan nasional tidak hanya ditentukan oleh jasa atau kedudukan seseorang, melainkan juga oleh legitimasi moral dan pengorbanan sejati yang ditunjukkan sepanjang hidupnya.

“Pahlawan itu bukan general politik. Ia melekat dengan legitimasi perjuangan bagi bangsa dan negara, bukan membunuh kemanusiaan atau mengorbankan integritas moral,” ujarnya.

Penolakan terhadap wacana tersebut juga muncul dari daerah. Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pemerintah perlu berhati-hati dan selektif dalam memberikan gelar Pahlawan Nasional.

“Terkait proses penetapan gelar pahlawan itu banyak mekanisme yang harus dicermati agar menjadi keputusan yang tepat,” kata Ananda saat ditemui di Samarinda.

Ia menilai, sejarah masa lalu harus menjadi bahan pertimbangan utama sebelum pemerintah mengambil keputusan. “Kita sudah tahu bagaimana cerita masa lalu. Kami di PDI Perjuangan berharap pemerintah benar-benar melihat segala pertimbangan, jangan hanya sekadar memberikan penghargaan,” ujarnya.

Menurut Ananda, gelar pahlawan merupakan bentuk penghormatan tertinggi bangsa yang harus diberikan kepada sosok berintegritas dan memiliki pengorbanan nyata bagi rakyat.

“Semua orang sudah tahu sejarahnya, jadi saya tidak perlu bicara banyak lagi. Yang jelas, pemerintah harus banyak pertimbangan terhadap hal tersebut,” tutup Nanda. (MK)

Editor: Agus S

Fasilitas Cath Lab Kini Tersedia di RSUD Taman Husada, Ini Fungsinya

0
Ilustrasi (Ist).

BONTANG – Fasilitas Catheterization Laboratory (Cath Lab) saat ini telah tersedia di RSUD Taman Husada Bontang. Cath Lab ini berfungsi menangani penyakit jantung, termasuk pemasangan ring jantung.

Dalam pemeriksaan di bagian Cath Lab, prosedur medis menggunakan sinar X untuk memeriksa kondisi jantung dan pembuluh darah, seperti penyumbatan atau penyempitan.

Pejabat Informasi dan Pelayanan Publik (PIPP) RSUD Taman Husada Bontang, Renanthera Vidya Dara menyampaikan bahwa, untuk bagian pelayanan ini ditangani langsung oleh dokter spesialis jantung yang telah berpengalaman, yakni dr. Suhardi, Sp.JP.

“Jadi, masyarakat Bontang tidak perlu lagi jauh-jauh mendapatkan tindakan pemasangan ring jantung. Semua bisa dilakukan langsung di sini oleh dr. Suhardi,” paparnya, Senin (10/11/2025).

Cath Lab merupakan fasilitas medis berteknologi tinggi, yang memungkinkan dokter memeriksa kondisi pembuluh darah jantung secara detail, serta melakukan tindakan intervensi seperti angiografi dan pemasangan stent (ring) dengan risiko minimal.

Renanthera menambahkan, keberadaan Cath Lab ini diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien jantung dan menekan angka kematian akibat serangan jantung di Kota Bontang.

“Dengan adanya Cath Lab, pasien dengan keluhan jantung bisa segera ditangani tanpa harus menunggu lama atau dirujuk keluar kota. Ini juga sejalan dengan visi kami untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Dua Laboratorium Tersedia di RSUD, Siap Berikan Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat dengan Cepat

0
Ilustrasi (Ist).

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang saat ini telah tersedia dua laboratorium. Dengan adanya kedua laboratorium ini, RSUD ingin pelayanan yang nantinya diberikan ke masyarakat bisa lebih cepat dan efisien.

Laboratorium yang tersedia di RSUD Taman Husada Bontang meliputi Laboratorium Patologi Klinik serta Laboratorium Patologi Anatomi (LPA), dimana masyarakat tak perlu lagi untuk ke luar kota agar mendapatkan pelayanan tersebut.

Pejabat Informasi dan Pelayanan Publik (PIPP) RSUD Taman Husada Bontang, Renanthera Vidya Dara mengatakan bahwa, dengan adanya kedua laboratorium ini menjadi salah satu langkah besar bagi RSUD dalam meningkatkan pelayanannya kepada pasien.

“Iya, jadinya kalau dulu di setiap sampel dari pasien yang habis operasi, misalnya seperti ada benjolan yang kita ingin tahu apakah itu ganas atau tidak, harus dikirim ke luar daerah. Sekarang sebagian sudah bisa kami periksa langsung di sini,” ucapnya saat ditemui, Senin (10/11/2025).

Sehingga melalui pemeriksaan jaringan tubuh yang telah dilakukan di laboratorium tersebut, seperti hasil operasi atau sampai di bagian sampel dari benjolan yang ingin diketahui, sekarang bisa langsung dilakukan di RSUD.

Lebih lanjut, Renan juga menyampaikan meski belum seluruhnya jenis pemeriksaan patologi anatomi bisa dilakukan secara mandiri, kehadiran fasilitas ini sudah membantu mempercepat proses diagnosis dan pengobatan pasien.

“Dengan hadirnya dua laboratorium ini, maka RSUD semakin siap memberikan pelayanan kesehatan yang semakin cepat, efisien, dan akurat bagi masyarakat. Jadi masyarakat tak perlu cemas dengan fasilitas yang kami miliki sekarang, karena sudah cukup lengkap,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Ahmad Suharto Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Bontang

0
Ahmad Suharto. (Ist)

BONTANG – Posisi Sekretaris Daerah (sekda) Bontang tidak kosong lagi. Ahmad Suharto diamanahi sebagai nahkoda sementara.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Akhmad Suharto sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Senin sore (10/11/2025) di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Jalan Moh. Roem, Kelurahan Bontang Lestari.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 800.1.1.1/3515/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan Akhmad Suharto, yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang. Dalam keputusan tersebut, masa tugas Pj. Sekda berlaku mulai 10 November 2025 hingga ditetapkannya Sekda definitif.

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh jajaran ASN, agar terus meningkatkan kinerja serta memperhatikan isu strategis daerah.

Ia mengingatkan pentingnya semangat kerja dan inovasi meskipun anggaran daerah terbatas.

“Jangan patah semangat meskipun APBD terbatas. Maksimalkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Saya berharap Pj. Sekda yang baru dapat bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas tinggi,” pesan Neni Moerniaeni.

Pelantikan ini menjadi momentum penyegaran bagi jajaran birokrasi Pemerintah Kota Bontang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

RSUD Bontang Punya Laboratorium Patologi Klinik dan Patologi Anatomi, Pemeriksaan Jaringan Tubuh Bisa Lebih Cepat

0
PIPP RSUD Taman Husada Bontang, Renanthera Vidya Dara saat ditemui awak media. (Dwi/RadarBontang).

BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang kini memiliki dua laboratorium, yakni Laboratorium Patologi Klinik serta Laboratorium Patologi Anatomi (LPA). Sehingga masyarakat tak perlu cemas lagi, dan pergi jauh ke luar kota untuk melakukan pemeriksaan.

Pejabat Informasi dan Pelayanan Publik (PIPP) RSUD Taman Husada Bontang, Renanthera Vidya Dara mengatakan, kedua laboratorium tersebut telah diisi dengan fasilitas yang cukup lengkap.

Dengan adanya Laboratorium Patologi Anatomi di RSUD Taman Husada, pelayanan ke pasien menjadi lebih baik dan juga lengkap dalam peningkatan setiap pelayanan di masing-masing bagian.

“Melalui laboratorium ini untuk pemeriksaan jaringan tubuh, seperti hasil operasi atau sampel dari benjolan yang diambil, kini bisa langsung dilakukan di RSUD, tanpa harus dikirim ke luar kota lagi,” jelasnya, Senin (10/11/2025).

Bahkan, kalau dulu di setiap sampel dari pasien yang habis operasi, seperti contoh ada benjolan dan pihaknya ingin tahu apakah itu ganas atau tidak, harus dikirim ke luar daerah. Akan tetapi sekarang di RSUD telah tersedia.

Jadi untuk sekarang sebagian dari itu, sudah bisa diperiksa langsung di RSUD Taman Husada, meski pun belum seluruh jenis pemeriksaan patologi anatomi, akan tetapi bisa dilakukan secara mandiri.

“Maka dengan adanya kehadiran fasilitas ini, terlbilang sudah membantu dan mempercepat proses diagnosis dan pengobatan pasien,” tutupnya. (Dwi/Adv)

Editor: Yusva Alam

Dua Proyek Mangkrak Dikebut, Dishub Kutim Janji Tuntaskan Pelabuhan dan Bandara 2027

0
Pelabuhan Kenyamukan dan Bandara Tanjung Bara Siap Dikebut Pembangunannya. (Ramlah/Radar Bontang)

SANGATTA – Setelah bertahun-tahun mandek, dua proyek besar di Kutai Timur (Kutim) akhirnya mendapat perhatian serius. Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim di bawah kepemimpinan Kepala Dinas baru, Poniso Suryo Renggono, berkomitmen menuntaskan Pelabuhan Kenyamukan dan mempercepat pemanfaatan Bandara Tanjung Bara agar keduanya bisa berfungsi maksimal pada 2027.

“Intinya PR besar yang disampaikan Pak Bupati ada dua. Pertama Pelabuhan Kenyamukan, kedua Bandara Tanjung Bara. Untuk pelabuhan, tinggal sisi darat yang belum tuntas. Target saya 2027 sudah bisa operasional,” tegas Poniso saat ditemui, Kamis (28/8).

Poniso menjelaskan, proyek Pelabuhan Kenyamukan memerlukan anggaran sekitar Rp214 miliar untuk penyelesaian sisi darat, termasuk reklamasi seluas 0,7 hektare dan pembangunan sarana pendukung pelabuhan. Ia mendorong agar proyek ini dikerjakan dengan skema multi years agar progres tak tersendat setiap tahun anggaran.

“Kalau dikerjakan tahunan, pasti lambat. Skema multi years membuat pekerjaan lebih fokus dan efisien,” ujarnya.

Pelabuhan Kenyamukan sejatinya sudah lama diimpikan masyarakat Kutim sebagai gerbang laut utama yang dapat memperlancar arus barang dan menekan biaya logistik. Namun, sejak dicanangkan lebih dari satu dekade lalu, proyek ini kerap tersendat karena persoalan anggaran dan administrasi.

Poniso optimistis pelabuhan ini akan menjadi penggerak ekonomi baru Kutim. “Dampaknya besar. Mulai dari efisiensi distribusi, membuka lapangan kerja, mendorong UMKM, hingga menumbuhkan sektor pariwisata. Apalagi Kutim menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN),” jelasnya.

Selain pelabuhan, Dishub juga menyoroti percepatan pemanfaatan Bandara Tanjung Bara yang hingga kini masih dikelola oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan belum terbuka untuk penerbangan umum.

“Untuk bandara, sifatnya koordinatif. Kewenangan ada di PT KPC. Tapi kami dorong agar segera ada penerbangan reguler, rencananya setiap Selasa dan Kamis dengan tujuan Balikpapan,” terang Poniso.

Ia menambahkan, Dishub akan menggelar rapat teknis bersama PT KPC untuk memastikan kesiapan operasional dan jadwal penerbangan dalam waktu dekat. “Harapannya, bulan depan sudah bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Poniso menegaskan, Dishub Kutim akan terus mengawal dua proyek strategis tersebut hingga benar-benar tuntas. “Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan dan target. Saat Bupati meninjau, semuanya sudah siap beroperasi,” tutupnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam