Beranda blog Halaman 476

Kasus Pernikahan Dini di Bontang Didominasi Wilayah Pesisir, Picu Ancaman Stunting

0
Pemaparan data kasus pernikahan dini di Bontang. (Syakurah)

BONTANG – Wilayah pesisir menjadi salah satu wilayah yang dominan melakukan pernikahan dini. Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi pencegahan pernikahan dini dan perilaku hidup remaja, Senin (22/12/2025).

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024 di wilayah Bontang Selatan sebanyak 12 orang terlibat dalam pernikahan dini, Bontang Utara 6 orang dan Bontang Barat 1 orang. Total terdapat 19 orang telah melakukan pernikahan dini.

Adapun wilayah yang menjadi kerentanan tinggi kasus pernikahan dini adalah Kelurahan Loktuan, Tanjung Laut, Berbas Pantai, Bontang Lestari, dan pulau-pulau seperti Gusung, Selangan dan lain-lain.

Pernikahan dini terjadi karena kurangnya pemahaman orang tua terkait rentannya melakukan pernikahan anak. Anak-anak tersebut biasanya putus sekolah, sehingga dinikahkan langsung oleh orang tuanya.

Padahal dengan menikahkan anak, hal ini menjadi pemicu awal terjadi stunting, “Kalau mereka belum siap, mereka bisa melahirkan anak yang stunting. Mereka harus siap mulai-dari kebutuhan gizi, hingga mental haruslah siap,” pungkasnya.

Dalam pernikahan terdapat aspek kesiapan yang harus dipenuhi mulai dari fisik, psikologis, ekonomi, pendidikan, sosial dan kebutuhan perlindungan anak, “Jangan memaksakan anak kita untuk menjadi dewasa secara dini seperti itu,” ungkapnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Modus Upah Peredaran Sabu 1 Kg: Kurir Dibayar Rp 10 Juta, Pakai Metode Sistem Putus

0
Tersangka R diamankan polisi. (ist)

BONTANG – Pengungkapan kasus sabu seberat lebih dari 1 kilogram oleh Polres Bontang, mengungkap modus peredaran narkotika yang melibatkan kurir dengan sistem upah. Tersangka berinisial R (30) diketahui berperan sebagai kurir dengan bayaran total Rp10 juta.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano menjelaskan, uang tunai Rp 2 juta yang ditemukan saat penangkapan merupakan bagian dari upah awal yang diterima tersangka.

“Rp 2 juta itu uang awal atau ongkos. Sisanya Rp 8 juta akan diberikan setelah barang sampai tujuan. Total upahnya Rp10 juta,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan metode sistem putus, di mana kurir tidak mengetahui identitas pengirim maupun penerima barang. Seluruh proses hanya dilakukan melalui arahan singkat dan kode tertentu.

“Tersangka hanya diperintahkan untuk standby di lokasi tertentu. Tidak ada komunikasi detail dan tidak saling mengenal antara satu dengan yang lain,” ungkapnya.

Barang haram tersebut diletakkan di titik temu di pinggir Jalan Poros Samarinda–Bontang, tepatnya di KM 24 Desa Santan Hulu. Selanjutnya, barang diduga akan diambil oleh pihak lain untuk diedarkan di wilayah Bontang dan sekitarnya.

Sistem ini sengaja digunakan jaringan narkoba, untuk memutus rantai komunikasi dan menyulitkan aparat dalam melacak bandar besar di balik peredaran narkotika.

“Ini yang masih kami dalami. Tim masih bergerak di lapangan untuk merangkai alur peredaran dan mengungkap pelaku lainnya,” tegasnya

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Polres Bontang Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram di Jalur Poros Samarinda–Bontang

0
Press rilis pengungkapan sabu di Polres Bontang. (Ist)

BONTANG – Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di jalur poros Samarinda–Bontang. Seorang pria berinisial R (30) diamankan bersama barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano dalam press release, Selasa (23/12/2025) menyatakan penangkapan dilakukan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di Kilometer 24 Jalan Poros Samarinda–Bontang, Desa Santan Hulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tersangka R merupakan warga Lok Tunggul, Kelurahan Bontang Lestari. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga hari, tim Reserse Narkoba Polres Bontang berhasil mengamankan tersangka, saat berada di pinggir jalan sesuai dengan pola transaksi yang digunakan pelaku.

Petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1.066,8 gram atau lebih dari 1 kilogram. Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik berisi 50 butir pil ekstasi berlogo Transformer.

Barang bukti lain berupa satu unit handphone merek Samsung warna biru, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah tanpa plat nomor, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.

Nilai ekonomi dari barang bukti sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar, sementara pil ekstasi ditaksir bernilai sekitar Rp20 hingga Rp25 juta.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Ular Sepanjang 3 Meter Diamankan Petugas Disdamkartan di Perumahan BSD

0
Petugas Disdamkartan Bontang usai mengevakuasi ular. (Ist).

BONTANG – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 3 meter, di Jalan Gunung Tambora, Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Selasa (23/12/2025) pagi.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 08.35 Wita, sehingga petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Mendengar adanya laporan masuk, petugas langsung meluncur dengan peralatan lengkap, seperti karung dan stik atau tongkat penjepit ular,” ucapnya.

Penanganan dalam mengevakuasi ular tersebut, petugas memerlukan waktu sekitar kurang lebih satu jam. Petugas pun berupaya melakukan penanganannya dengan cepat dan aman, agar masyarakat sekitar tidak khawatir dan cemas.

“Petugas yang turun sebanyak satu regu dengan berisikan 5 sampai 6 orang. Ular juga telah berhasil ditangkap, dan langsung dibawa ke Mako Disdamkartan,” tambahan.

Amiluddin turut menyampaikan, biasanya ular kerap sering kali muncul akibat adanya rantai makanannya, atau kondisi tempat yang lembab. Sebab, ular menyukai tempat lembab sebagai sarangnya.

“Untuk masyarakat agar bisa lebih berhati-hati lagi, dimanapun berada,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Sampah di Bontang Capai 120 Ton per Hari, Jenis Plastik Masih Mendominasi

0
Ilustrasi. (Ist).

BONTANG – Jumlah timbunan sampah di Kota Bontang mencapai sekitar 120 ton per harinya, atau setara dengan 39.216 ton per tahun. Jenis sampah plastik paling mendominasi dengan persentase hingga 40 persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat memaparkan komprehensif kondisi terkini dalam pengelolaan sampah di wilayah Bontang, melalui presentasi ke Tim Adipura Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Selain sampah jenis plastik, ada pun sampah organik sekitar 30 persen, serta sampah untuk jenis kertas dan kardus 15 persen. Jenis sampah didominasi dari rumah tangga dengan kontribusi sekitar kurang lebih 82,20 ton per harinya, disusul sampah dari fasilitas pabrik sebesar 3,03 ton per hari.

“Sejak 2008 Pemkot Bontang sudah memanfaatkan mesin pengelolah sampah, meskipun peralatan sebagiannya telah berusia lebih dari 17 tahun dan masih membutuhkan pembaruan teknologi, sampah pun berhasil diolah mulai 2009 dengan dukungan tenaga kerja yang ada,” jelasnya.

Diketahui, Zona Redfield Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang terletak di Bontang Lestari (Bonles) kini memiliki luas sekitar 2,5 hektar, dengan kemampuan pengelolaan yang baru mencapai kurang lebih 30 persen.

“Untuk sampah yang berhasil diolah tercatat mencapai 410.229 ton, dengan dukungan tenaga kerja sekitar 20 sampai 22 orang sejak 2009. Aktivitas pemilahan sampah plastik dilakukan warga sekitar TPA, yang dimana warga dapat tambahan penghasilan dari sampah-sampah itu,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Penilaian Adipura, Wali Kota dan Tim KLH Tinjau TPA di Bonles

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat meninjau TPA. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berkomitmen untuk terus menyempurnakan infrastruktur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bontang Lestari (Bonles), demi mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Maka Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni melakukan peninjauan kunjungan lapangan.

Pihaknya melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke lokasi bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Senin (22/12/2025).

“Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi teknis oleh tim Adipura KLHK. Bagaimana sistem pengelolaan sampah yang ada di Bontang,” ucapnya.

Saat peninjauan, rombongan menyisir ke sejumlah titik krusial, mulai dari area landfill, kolam anaerob, hingga fasilitas pemilah dan pencacah sampah.

Tim dari KLHK memberikan sejumlah masukkan teknis, dan saran strategis guna meningkatkan efisiensi pengelolaan limbah, agar sejalan dengan standar nasional.

“Pastinya kami menyambut baik masukan dari tim KLHK, dimana Pemkot Bontang telah berkomitmen untuk sebisa mungkin menyempurnakan infrastruktur di TPA,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Hanya Ditimbun dan Diaspal, Jalan Poros KM 28 Batuah Kembali Longsor dalam Hitungan Bulan

0
Badan jalan di Kilometer 28 Desa Batuah kembali mengalami pergeseran meski baru beberapa bulan lalu diperbaiki pascalongsor. Foto: Istimewa

TENGGARONG — Pergeseran badan jalan kembali terjadi di jalur utama penghubung Samarinda–Balikpapan. Ruas jalan poros Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, kembali mengalami penurunan meski baru beberapa bulan lalu diperbaiki pascalongsor besar pada Mei 2025.

Jalan ini bukan sekadar akses antarwilayah, melainkan menjadi jalur vital bagi pergerakan warga, pekerja, dan aktivitas ekonomi harian. Fakta bahwa titik yang sama kembali bergeser dalam waktu relatif singkat memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas serta ketahanan penanganan yang dilakukan sebelumnya.

Ketua Relawan Siaga Batuan (RSB) Desa Batuah, Bustan Nur Arifin, menilai perbaikan yang dilakukan selama ini masih bersifat sementara dan belum menyentuh struktur dasar jalan. Menurutnya, penanganan hanya berupa penimbunan dan pelapisan aspal tanpa penguatan pondasi di bagian bawah badan jalan.

“Waktu itu hanya ditimbun, setelah ditimbun langsung diaspal. Tidak ada penanganan di bawahnya. Kalau seperti ini, bukan tidak mungkin malah tambah rontok karena sifatnya hanya tambalan,” ujarnya.

Bustan membandingkan penanganan di KM 28 dengan titik lain di jalur yang sama, seperti KM 24 dan KM 25, yang dinilai lebih kuat karena menggunakan metode penguatan struktur.

“Di KM 25 itu ada penguatan pakai tiang. Seharusnya di sini juga dipaku bumi atau dikasih cangkur supaya timbunannya kuat,” tambahnya.

Ia menyebut usia jalan pascaperbaikan tergolong sangat singkat. Dari perbaikan terakhir hingga kembali mengalami longsor, waktunya diperkirakan belum genap satu tahun.

“Kira-kira baru tujuh bulan, belum sampai setahun sudah turun lagi,” ungkap Bustan.

Meski kembali bergeser, jalan tersebut saat ini masih bisa dilalui semua jenis kendaraan. Penurunan terdalam berada di sisi pinggir jalan, sementara jalur utama yang dilewati kendaraan diperkirakan mengalami penurunan sekitar 40 sentimeter.

“Kalau di pinggir ada yang sampai satu meter, ada juga setengah meter. Jalur yang dilewati kendaraan sekitar 40 sentimeter,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan sempat terjadi pengalihan arus lalu lintas ketika kondisi jalan memburuk. Namun, pengalihan hanya berlangsung singkat sebelum dilakukan penanganan darurat.

“Setelah hujan deras dan kondisinya mulai ramai dibicarakan, langsung ada tindakan. Didatangkan koral dan ekskavator kecil untuk menimbun sementara,” katanya.

Terkait dampak ke permukiman warga, Bustan menyebut ada satu bangunan yang terdampak di area rawan longsor. Namun, bangunan tersebut sebelumnya telah diperingatkan agar tidak didirikan di lokasi tersebut.

“Ada satu bangunan. Sebenarnya sudah dilarang karena area itu memang rawan, tapi pemiliknya tetap memaksa membangun,” tegasnya.

Warga Desa Batuah berharap pemerintah tidak lagi melakukan penanganan tambal sulam, melainkan perbaikan menyeluruh dan permanen agar ruas jalan vital tersebut kembali aman dan stabil untuk jangka panjang.

“Harapannya ya diperbaiki secara full, seperti di KM 24. Biar benar-benar kembali normal dan aman,” pungkas Bustan. (Ady)

Editor: Agus S

Polresta Balikpapan Tangkap Pelaku Cabul Modus Kesenian

0
Pria berinisial GN (60) diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kota Balikpapan. Seorang pria berinisial GN (60) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tiga anak berusia di bawah 10 tahun.

Kapolresta Balikpapan Anton Firmanto mengungkapkan, perkara ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua. Dari pengakuan awal, korban berusia sekitar 7 hingga 8 tahun.

“Terduga pelaku satu orang, namun jumlah korban lebih dari satu,” ujar Kapolresta Balikpapan, Senin (22/12/2025).

Anton menjelaskan, penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation mengingat peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi cukup lama sebelum dilaporkan. Untuk memastikan penanganan berjalan optimal dan berpihak pada korban, kepolisian juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan.

“Pendampingan psikososial sangat penting agar anak-anak mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Zeska Julian Taruna Wijaya menambahkan, penyidik telah memeriksa tiga korban anak dengan identitas dirahasiakan. Dugaan tindak pidana tersebut diperkirakan terjadi pada tahun 2024, namun baru terungkap setelah korban menyampaikan cerita kepada pihak keluarga.

“Jumlah saksi sangat terbatas, sehingga asesmen psikologis korban menjadi bagian penting dalam pembuktian. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan hati-hati, menyesuaikan kondisi psikis anak,” terang Zeska.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, GN diduga mendekati para korban melalui aktivitas kesenian anak-anak di lingkungan tempat tinggal mereka. Modus yang digunakan adalah membangun kedekatan secara personal tanpa bujuk rayu atau pemberian hadiah.

“Pendekatan dilakukan dengan memanfaatkan kedekatan lingkungan dan aktivitas bersama,” tambahnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa keluarga korban, sejumlah saksi, serta mengamankan hasil visum dan asesmen sosial. Tersangka GN kini ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap adanya laporan tambahan yang masih didalami, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami peristiwa serupa agar segera melapor. Kepolisian menjamin perlindungan dan kerahasiaan identitas korban,” tegas Zeska.

Atas perbuatannya, GN dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara lebih dari sepuluh tahun. (ap)

Editor: Agus S

Kapolresta Balikpapan Tinjau Jalur Tol dan Akses Pulau Balang Jelang Nataru

0
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto meninjau jalur tol Balikpapan–PPU hingga akses Jembatan Pulau Balang jelang libur Natal dan Tahun Baru. Foto: Istimewa

BALIKPAPAN — Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolresta Balikpapan Anton Firmanto turun langsung mengecek kondisi jalan tol dan akses keluar kota dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (22/12/2025), atau H+2 sejak operasi resmi digelar.

Didampingi jajaran Satgas Operasi Lilin Mahakam 2025, Kapolresta meninjau sejumlah titik strategis, mulai dari pos pengamanan hingga jalur perbatasan antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara. Peninjauan difokuskan pada akses melalui Jembatan Pulau Balang yang menjadi jalur penghubung menuju kawasan Ibu Kota Nusantara serta arah Kalimantan Selatan.

Patroli dimulai dari Markas Polresta Balikpapan, dilanjutkan menuju Pintu Tol Manggar dan memasuki ruas tol arah Samarinda. Rombongan kemudian berbelok di Km 8 menuju jalur luar kota ke arah Jembatan Pulau Balang. Di sejumlah titik, Kapolresta mencermati adanya pekerjaan perbaikan badan jalan yang menyebabkan penggunaan lajur harus dilakukan secara bergantian.

Kapolresta menegaskan, pengecekan lapangan ini penting untuk mengantisipasi potensi lonjakan volume kendaraan pada puncak libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami memastikan kesiapan jalur tol dan akses luar kota agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan lancar. Setiap potensi gangguan arus lalu lintas akan kami antisipasi melalui patroli dan penempatan personel di titik-titik rawan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dibukanya jalur alternatif melalui Jembatan Pulau Balang diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan antrean kendaraan, khususnya di Pelabuhan Kariangau yang selama ini menjadi salah satu simpul rawan kemacetan.

“Kami akan meningkatkan patroli roda empat, melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan, serta memastikan keberadaan petugas di simpang pintu tol Km 8 untuk memantau situasi secara real time,” jelasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengimbau masyarakat pengguna jalur tol dan jalur luar kota agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi rambu lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang masih dalam tahap perbaikan.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk memanfaatkan rest area apabila merasa lelah dan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan. Selain itu, masyarakat diajak untuk selalu berdoa sebelum bepergian dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif selama masa libur Nataru.

Rangkaian pengecekan jalur hingga kawasan Jembatan Pulau Balang berlangsung lancar dan menjadi bagian dari kesiapsiagaan Polresta Balikpapan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (ap)

Editor: Agus S

Gubernur HARUM Lantik 91 ASN, Penataan Besar Birokrasi Kaltim Dimulai

0
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud melantik 91 ASN di lingkungan Pemprov Kaltim di Samarinda. Foto: Istimewa. Foto: Istimewa

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang akrab disapa HARUM resmi melantik 91 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12). Pelantikan ini menjadi langkah awal penataan besar birokrasi Kaltim setelah sempat tertunda beberapa kali.

Sebanyak 91 ASN yang dilantik terdiri atas tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama serta 84 pejabat administrator dan pengawas atau Eselon III dan IV. Pengisian jabatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini mengalami kekosongan struktural.

Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain Lisa Hasliana sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Siti Parisyah Yana sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang II, Yusliando sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Joko Istanto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fahmi Himawan sebagai Kepala Dinas Pangan, Muhaimin sebagai Kepala Bappeda Kalimantan Timur, serta Buyung Budi Gunawan sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Timur.

Gubernur HARUM menegaskan pelantikan ini merupakan upaya memberikan energi baru bagi birokrasi Pemprov Kaltim, khususnya pada jabatan yang sebelumnya kosong cukup lama.

“Ini mudah-mudahan memberi energi baru bagi kinerja kita dan bisa menjawab tantangan masa kini serta masa depan. Karena memang masih banyak jabatan Eselon III dan IV di OPD yang sebelumnya kosong,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelantikan tersebut baru tahap awal dari proses penataan struktur birokrasi. Pemprov Kaltim berencana melanjutkan pelantikan pada Januari mendatang, termasuk untuk jabatan Eselon II, III, dan IV yang masih dalam proses evaluasi.

“Masih kita evaluasi. Januari nanti ada pejabat Eselon II yang memasuki masa pensiun. Penataan birokrasi ini akan berlanjut hingga sekitar bulan Maret,” jelasnya.

Menurut HARUM, seluruh proses rotasi dan pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme sistem kepegawaian yang berlaku. Apabila terdapat pejabat yang tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan, maka akan ditempuh mekanisme seleksi terbuka.

“Siapa pun yang memiliki kompetensi, baik dari internal maupun eksternal, termasuk dari luar Kalimantan Timur, memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Namun pelaksanaannya baru dapat dilakukan di akhir tahun karena Pemprov Kaltim sebelumnya memprioritaskan penyelesaian laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2025.

HARUM menekankan bahwa kriteria utama pejabat yang diinginkan adalah profesional, berintegritas, memiliki kompetensi, serta memenuhi syarat jabatan dan eselon. Ia berharap penataan birokrasi ini dapat mendorong pemerintahan Kaltim berjalan lebih cepat, efektif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. (hnf)

Editor: Agus S