Beranda blog Halaman 51

Groundbreaking PLTA Batoq Kelo Tandai Proyek Energi Hijau Besar di Kaltim

0
(Kanan pertama) Bupati Mahulu Angela Idang Belawan mengikuti prosesi peletakan batu pertama proyek PLTA Batoq Kelo bersama Utusan Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Owner PT Tujuan Mulia Makmur Zi Feng Gao, serta kontraktor EPC Wang Qi di Samarinda. Foto: Istimewa

UJOH BILANG — Kabupaten Mahakam Ulu mencatat tonggak penting pembangunan daerah dengan dimulainya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batoq Kelo di Kecamatan Long Bagun.

Proyek energi hijau berkapasitas 300 megawatt dengan nilai investasi mencapai Rp13 triliun tersebut resmi dimulai melalui prosesi Groundbreaking Ceremony PLTA Batoq Kelo dan Access Road Kaltara yang ditandai peletakan batu pertama, Senin (25/5/2026).

PLTA Batoq Kelo menjadi salah satu proyek energi hijau terbesar di Kalimantan Timur dan diproyeksikan memperkuat pasokan listrik berkelanjutan di wilayah Kaltim.

Prosesi simbolis dilakukan oleh Utusan Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Hashim S. Djojohadikusumo bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, Dirut PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Owner PT Tujuan Mulia Makmur Zi Feng Gao, serta kontraktor EPC Wang Qi.

Kegiatan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan mengatakan proyek PLTA Batoq Kelo ditargetkan mulai memberikan manfaat bagi masyarakat pada tahun 2030 dengan progres pembangunan signifikan diharapkan tercapai pada 2029.

Menurutnya, proyek tersebut menjadi momentum penting yang menegaskan Mahulu mulai mengambil peran strategis dalam pembangunan energi di Kalimantan Timur.

“Harapan kami, masyarakat Mahulu dapat menjadi bagian dari pembangunan proyek ini sehingga SDM lokal terserap dan merasakan manfaat langsung dari investasi yang hadir,” ujarnya.

Angela juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pembangunan proyek tersebut.

Ia meminta perusahaan melakukan sosialisasi secara komprehensif kepada tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga generasi muda agar seluruh proses pembangunan dipahami secara terbuka dan transparan.

Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu menjawab berbagai pertanyaan maupun kekhawatiran masyarakat terhadap proyek strategis tersebut.

Selain berdampak pada Mahulu, proyek PLTA Batoq Kelo juga diharapkan mampu menjadi sumber energi bagi masyarakat Kalimantan Timur secara luas.

“Proyek ini diharapkan tidak hanya berdampak bagi Mahulu tetapi juga menjadi sumber energi bagi seluruh masyarakat Kaltim,” katanya.

Angela juga mengajak masyarakat mendukung pembangunan PLTA agar berjalan lancar dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan energi bersih nasional.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mahulu Suhuk, Sekretaris Daerah Stephanus Madang, Kepala Dinas PUPR Didik Subagya, serta sejumlah perwakilan masyarakat. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Mahulu Pertahankan Opini WTP dari BPK RI Tahun 2025

0
(Kanan) Bupati Mahulu Angela Idang Belawan dan (Kiri) Ketua DPRD Mahulu Devung Paran saat menerima opini WTP dari BPK RI di Samarinda. Foto: Istimewa

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati Mahulu Angela Idang Belawan didampingi Ketua DPRD Mahulu Devung Paran di Auditorium Nusantara Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Senin (25/5/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mahulu Suhuk, Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agustinus Teguh Santoso selaku Plt Kepala BPKAD Mahulu, serta Plt Kepala Inspektorat Margono.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menegaskan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang dibangun melalui komitmen, disiplin, dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Puji Tuhan, capaian opini WTP ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah. Namun ini bukan akhir dari tujuan kita. Justru capaian ini harus menjadi standar sekaligus pemacu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional,” tegasnya.

Angela menekankan, keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti pada capaian administratif semata, melainkan harus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Mahakam Ulu.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang berkualitas. Karena itu seluruh jajaran harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, seluruh jajaran pemerintah daerah mulai dari pimpinan hingga tingkat paling bawah harus terus menjaga integritas dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

“Capaian WTP ini memperkuat posisi Kabupaten Mahakam Ulu sebagai daerah yang konsisten membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Program DIGDAYA BI Balikpapan Perkuat UMKM Masuk Pasar Digital

0
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi. Foto: Dokumen

BALIKPAPAN — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan terus memperkuat pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu naik kelas melalui perluasan pasar digital. Upaya tersebut diwujudkan lewat Workshop Onboarding DIGDAYA UMKM 2026 yang digelar selama tiga hari pada 20–22 Mei 2026 di Kantor BI Balikpapan.

Program DIGDAYA atau Digitalisasi untuk Peningkatan Daya Saing UMKM ini menjadi bagian dari strategi BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah tersebut juga dinilai penting mengingat besarnya kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan perkembangan pasar digital dan marketplace saat ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku UMKM. Perubahan pola konsumsi masyarakat pascapandemi Covid-19 membuat pelaku usaha dituntut lebih adaptif terhadap transformasi digital, termasuk pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI).

Menurutnya, banyak UMKM masih menghadapi kendala dalam pemasaran online, pengelolaan konten digital, hingga pemanfaatan teknologi berbasis data. Di sisi lain, persaingan penjualan di platform digital semakin ketat dengan penggunaan algoritma marketplace dan dinamika kebijakan platform yang dapat memengaruhi biaya usaha pelaku UMKM.

“Penguatan kapasitas digital menjadi penting agar UMKM mampu beradaptasi, memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi usaha, serta menjaga keberlanjutan bisnis,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Program DIGDAYA UMKM 2026 dirancang tidak hanya sebagai pelatihan, tetapi juga pembinaan berkelanjutan dan terstruktur. Melalui program ini, peserta didorong mengoptimalkan pemanfaatan platform digital, mulai dari pemasaran, transaksi pembayaran digital, penguatan branding, hingga perluasan pasar online.

Dalam pelaksanaannya, BI Balikpapan melakukan penjaringan dan kurasi peserta secara selektif bersama sejumlah mitra, di antaranya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Pemerintah Kabupaten Paser, korporasi besar, dan perbankan.

“Sebanyak 160 UMKM mengikuti proses seleksi awal. Dari jumlah tersebut, terpilih 44 UMKM yang dinilai memiliki potensi berkembang, kesiapan usaha, serta komitmen kuat mengikuti program. Peserta berasal dari berbagai sektor usaha seperti makanan dan minuman olahan, fesyen, hingga kerajinan,” jelasnya.

Selama workshop berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi penguatan kapasitas usaha dari praktisi dan pendamping profesional. Materi yang diberikan meliputi optimalisasi media sosial untuk bisnis, pengelolaan toko online di marketplace, strategi penjualan digital, business scale up, program afiliasi, live selling, pemanfaatan AI dalam bisnis, legalitas usaha, optimalisasi website, hingga literasi keuangan bisnis.

“Selain pembelajaran klasikal, peserta juga mengikuti diskusi interaktif, praktik langsung, dan presentasi scale up project untuk memperkuat pemahaman aplikatif dalam menjalankan usaha digital,” tambahnya.

Program DIGDAYA UMKM 2026 selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendampingan intensif selama Mei hingga Juni 2026 melalui online meeting dan one-on-one coaching session. Sementara pada Juli hingga Oktober 2026 akan dilakukan monitoring berkala melalui monthly meeting guna mengevaluasi implementasi digitalisasi usaha peserta.

Melalui program tersebut, BI Balikpapan menargetkan peningkatan literasi digital UMKM, terbentuknya akun bisnis dan toko online aktif, meningkatnya penggunaan QRIS, penguatan branding produk, hingga peningkatan transaksi penjualan melalui kanal digital.

“Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu melahirkan UMKM yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki tata kelola usaha yang lebih baik, serta menjadi role model pengembangan UMKM digital di wilayah Balikpapan, PPU, Paser, dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN),” tutupnya. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Tol IKN Tak Dibuka Saat Iduladha, Pengendara Dialihkan Lewat Km 38

0
Proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan–IKN masih dikebut dan ditargetkan mencapai PHO pada Desember 2026. Saat Iduladha tahun ini, tol belum dibuka fungsional untuk umum. (Dok. MK)

NUSANTARA – Jalan Tol Balikpapan–Pulau Balang–Ibu Kota Nusantara dipastikan tidak dibuka secara fungsional selama momentum Iduladha 1447 Hijriah.

Berbeda saat libur Natal, Tahun Baru, dan Idulfitri lalu, masyarakat yang hendak menuju kawasan IKN pada Iduladha tahun ini masih harus menggunakan jalur alternatif melalui Kilometer 38 atau penyeberangan ferry Balikpapan–Penajam.

Kepastian tersebut tertuang dalam surat resmi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur tertanggal 22 Mei 2026 sebagai tindak lanjut permohonan dukungan pembukaan tol dari Otorita Ibu Kota Nusantara.

Dalam surat itu dijelaskan, ruas tol Balikpapan–IKN masih berada dalam tahap konstruksi dan ditargetkan mencapai Provisional Hand Over (PHO) pada akhir Desember 2026.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana mengatakan keputusan tidak membuka tol dilakukan demi faktor keselamatan pengguna jalan.

“Iya, masih banyak aktivitas proyek di dalam tol. Kami menjaga keamanan dan keselamatan pengguna tol,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Saat ini sejumlah pekerjaan konstruksi masih berlangsung di jalur utama tol. Aktivitas mobilisasi alat berat, kendaraan proyek, hingga pengangkutan material juga masih cukup padat.

Kondisi tersebut dinilai berisiko apabila tol dibuka untuk kendaraan umum selama masa libur Iduladha.

Selain pekerjaan fisik, sejumlah fasilitas pendukung operasional juga disebut belum sepenuhnya siap, mulai dari gerbang tol, kendaraan patroli, ambulans, hingga personel operasional lapangan.

Karena itu, BBPJN Kaltim memutuskan pembukaan fungsional Jalan Tol Balikpapan–IKN belum dapat dilakukan pada momentum libur kali ini.

Meski demikian, akses menuju kawasan IKN tetap dapat ditempuh melalui jalur darat Kilometer 38 yang saat ini kondisinya disebut cukup baik dan mulus dilalui kendaraan.

Alternatif lain juga tersedia melalui jalur penyeberangan ferry dari Balikpapan menuju Penajam.

Salah seorang warga Balikpapan, Hariyanto, mengaku memahami keputusan pemerintah yang belum membuka tol tersebut karena proyek masih berjalan.

“Ya memang kan belum kelar semua proyeknya. Kita harus maklumi. Toh bukan satu-satunya akses. Lewat kilo 38 juga bisa dan jalannya bagus. Kalau sudah selesai pasti nanti dibuka umum,” ujarnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Sapi Kurban Bantuan Presiden Hampir 1 Ton Tiba di Samarinda

0
Sapi bantuan Presiden RI yang tiba di Masjid Raya Darussalam Samarinda menjelang Iduladha. (Abdi)

SAMARINDA – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kota Samarinda kembali menerima sapi bantuan kemasyarakatan dari Prabowo Subianto. Sapi berjenis limosin murni tersebut memiliki bobot hampir mencapai satu ton.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kaltim, Maskuri mengatakan sapi tersebut merupakan hasil budidaya peternak lokal yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Jadi jenisnya limosin, tapi masih murni. Ini dari Peternakan Suka. Mereka ini supplier, tapi sekaligus kita suruh breeding,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (26/5/2026).

Menurut Maskuri, Pemerintah Kota Samarinda selama ini menerapkan aturan bagi supplier sapi untuk ikut mendukung program pengembangbiakan lokal.

“Karena di Samarindanya aturannya dulu, setiap mereka mendatangkan 1.000 sapi, dia harus punya breeding 10. Nah, ini hasil breeding mereka, hasil budidaya mereka,” jelasnya.

Dari hasil penimbangan terakhir, sapi bantuan Presiden tersebut memiliki bobot mencapai 995 kilogram.

“Terakhir timbang seminggu yang lalu itu 995 kilo. Jadi kurang lima kilo sebenarnya satu ton,” tambahnya.

Maskuri menjelaskan program bantuan kemasyarakatan Presiden kini menyasar seluruh kota dan kabupaten, tidak lagi hanya tingkat provinsi.

“Dulu hanya provinsi yang dapat. Sekarang kota dan kabupaten semua dapat satu-satu plus provinsi. Makanya namanya bantuan kurban kemasyarakatan untuk masyarakat seluruh Indonesia,” katanya.

Ia menyebut total terdapat sekitar 13 sapi bantuan Presiden yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur, termasuk untuk kawasan Ibu Kota Nusantara.

Selain bantuan Presiden, lokasi penampungan juga menampung sapi bantuan dari Andi Harun dan Kapolri.

Karena ukuran sapi yang sangat besar, petugas melakukan pengawasan ketat dan memilih tidak menurunkan sapi dari truk hingga waktu penyembelihan guna menghindari risiko cedera.

“Kalau di pemeriksaan kita alhamdulillah aman. Tapi sapi besar ini risikonya tinggi, apalagi kalau hujan dan tergelincir,” jelas Maskuri.

Tim kesehatan hewan juga melakukan pemantauan rutin dua kali sehari untuk memastikan kondisi fisik dan pola makan sapi tetap terjaga.

Rencananya sapi bantuan Presiden akan disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Tanah Merah demi menjaga higienitas dan keamanan proses penyembelihan.

Maskuri berharap keberhasilan breeding sapi limosin hampir satu ton tersebut menjadi awal pengembangan sapi unggul lokal di Samarinda dan Kaltim agar ke depan tidak terlalu bergantung pada pasokan sapi dari luar daerah seperti Kupang.

“Kita berharap tahun-tahun ke depan mulai mengurangi ketergantungan dengan Kupang. Artinya sapi-sapi besar seperti ini mulai dibudidayakan di sini,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

Komnas HAM Kritik Draf RUU HAM, Dinilai Berpotensi Gerus Perlindungan Korban

0
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menyampaikan kritik terhadap draf revisi UU HAM. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengingatkan revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) berpotensi melemahkan perlindungan terhadap masyarakat dan korban pelanggaran HAM apabila sejumlah pasal dalam draf tetap dipertahankan.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menilai beberapa ketentuan dalam revisi justru mengarah pada pengurangan kewenangan lembaga tersebut, terutama pada fungsi pencegahan dan pengawasan hak asasi manusia.

“Jika fungsi pencegahan dipangkas dan pengawasan diintervensi, masyarakat serta korban pelanggaran HAM akan kehilangan pengawas HAM yang objektif, mandiri, dan imparsial,” kata Anis dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).

Komnas HAM juga menyoroti rencana penghapusan fungsi penelitian dan penyuluhan HAM yang selama ini dinilai penting untuk memetakan persoalan, mencegah pelanggaran, serta meningkatkan pemahaman aparat dan masyarakat terkait hak asasi manusia.

Selain itu, lembaga tersebut mengkritik sejumlah aturan yang dianggap membuka ruang intervensi pemerintah terhadap lembaga independen, termasuk ketentuan penyampaian amicus curiae atau pendapat hukum ke pengadilan yang disebut harus disertai penilaian kepatuhan dari kementerian.

Menurut Anis, aturan semacam itu berpotensi mengganggu independensi Komnas HAM dalam menjalankan mandat pengawasan dan penegakan HAM.

“Proses revisi UU HAM tidak boleh kontraproduktif dengan semangat Reformasi 1998. Sebaliknya, revisi UU HAM harus menjamin penguatan mandat Komnas HAM yang luas dan strategis,” ujarnya.

Komnas HAM juga menyinggung persoalan dukungan anggaran yang selama ini dinilai masih terbatas dan berdampak pada penanganan pengaduan masyarakat. Di sisi lain, berbagai rekomendasi hasil pemantauan dan mediasi kasus HAM disebut masih kerap diabaikan negara.

Karena itu, Komnas HAM meminta proses pembahasan revisi UU HAM dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, korban pelanggaran HAM, hingga media agar substansi revisi tetap berpihak pada perlindungan hak asasi manusia serta menjaga independensi lembaga pengawas HAM. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Dua WNA Terkait Jaringan Narkoba Internasional

0
Kapolda Endar Priantoro didampingi Dirresnarkoba Romylus Tamtelahitu menunjukkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional di Balikpapan. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing di Kota Balikpapan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari satu kilogram serta lebih dari 1.000 butir ekstasi yang dikirim melalui jalur paket internasional.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggunakan metode controlled delivery atau penyerahan yang diawasi aparat.

“Keberhasilan pengungkapan kedua perkara ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai. Informasi awal berasal dari Bea Cukai, kemudian kami bersama-sama mematangkan proses penindakan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan warga negara Malaysia yang ditangkap setibanya di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan usai penerbangan dari Johor, Malaysia.

Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian memeriksa pelaku dan menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di tubuhnya menggunakan lilitan kain kemben.

“Barang bukti yang ditemukan terdiri atas satu paket sekitar 500 gram lebih dan satu paket lainnya sekitar 409 gram. Total keseluruhan lebih dari satu kilogram sabu,” jelasnya.

Sementara itu, pengungkapan kedua melibatkan seorang warga negara Belanda yang diduga mengendalikan pengiriman paket berisi ekstasi ke Balikpapan.

Polisi memperoleh informasi dari Bea Cukai mengenai paket mencurigakan yang masuk melalui jalur pengiriman internasional. Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan hingga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial A yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan pelaku asing tersebut.

“Dalam paket yang diamankan, petugas menemukan berbagai barang seperti kopi, sampo, deodoran, dan makanan ringan. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, salah satu bungkus kopi ternyata digunakan untuk menyembunyikan lebih dari 1.000 butir ekstasi,” tambah Romylus.

Kapolda Endar Priantoro menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk memutus jaringan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur udara maupun pengiriman barang.

“Kami memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap jalur-jalur masuk yang rawan dimanfaatkan sindikat narkoba internasional,” tegas Romylus.

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Komnas HAM Bantah Dilibatkan Susun RUU HAM, Soroti Pelanggaran Prinsip Internasional

0
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah memberikan keterangan terkait polemik penyusunan RUU HAM. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM yang saat ini tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan klaim yang menyebut lembaganya ikut terlibat dalam penyusunan RUU HAM tidak benar. Bahkan, Komnas HAM disebut kesulitan memperoleh draf awal rancangan regulasi tersebut.

“Komnas HAM secara tegas membantah klaim tersebut. Komnas HAM tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam penyusunan draf RUU HAM sejak tahap pembahasan,” ujar Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Anis, kondisi tersebut ironis mengingat keberadaan, fungsi, dan kewenangan Komnas HAM diatur langsung dalam Undang-Undang HAM. Karena itu, setiap perubahan regulasi yang menyangkut lembaga HAM nasional dinilai seharusnya melibatkan Komnas HAM sebagai pihak yang berkepentingan langsung.

Ia juga menilai draf awal RUU HAM yang beredar tidak mencerminkan masukan maupun aspirasi dari Komnas HAM.

Anis bahkan mengingatkan pengabaian terhadap Komnas HAM berpotensi melanggar Paris Principles atau prinsip internasional yang mengatur tata kelola lembaga HAM nasional.

“Pengabaian terhadap Komnas HAM mencederai Paris Principles, standar internasional yang mengatur tata kelola lembaga HAM nasional yang mewajibkan lembaga HAM memiliki mandat luas, independensi kelembagaan, serta kebebasan penuh dalam menjalankan fungsi tanpa intervensi politik,” katanya.

Selain itu, Komnas HAM juga khawatir sejumlah ketentuan dalam revisi UU HAM justru mempersempit fungsi dan kewenangan lembaga tersebut.

Anis menilai kondisi itu berpotensi memengaruhi kredibilitas Indonesia di tingkat internasional, terlebih saat Indonesia memegang amanah sebagai Presiden Dewan HAM PBB.

“Draf RUU HAM yang mengerdilkan fungsi dan wewenang Komnas HAM dikhawatirkan mengganggu dan menggerus kredibilitas Indonesia yang kini memegang amanah sebagai presiden Dewan HAM PBB,” ucapnya.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyatakan revisi UU HAM justru bertujuan memperkuat posisi Komnas HAM. Pemerintah disebut berencana menambah sejumlah kewenangan baru, mulai dari penyidikan, pemanggilan, pemberian amicus curiae di pengadilan, hingga rekomendasi yang bersifat mengikat. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Operasional Pujasera Tenggarong Molor, DiskopUKM Masih Lengkapi Administrasi

0
Kawasan Pujasera Tenggarong yang hingga kini masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum resmi beroperasi. (Ady/MKN)

TENGGARONG – Pengoperasian kawasan Pujasera Tenggarong dipastikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat meski pembangunan fisiknya telah selesai.

Sebelumnya, kawasan kuliner tersebut ditarget mulai beroperasi pada April 2026. Namun hingga akhir Mei, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan pengelolaan aset daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara, Muhammad Reza mengatakan proses administrasi masih terus berjalan dan membutuhkan waktu karena melibatkan beberapa instansi.

“Jadi memang kami lengkapi segala hal yang berkenaan dengan aspek terkait itu dan sedang berprogres,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Reza, pekerjaan fisik kawasan sebenarnya telah rampung dan sudah diserahkan dari Dinas Pekerjaan Umum kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).

Saat ini, proses masih berada pada tahap verifikasi administrasi aset sebelum diterbitkan Surat Keputusan Pengguna Barang Milik Daerah.

“Dari PU ke BPKD sudah. Setelah verifikasi selesai baru nanti diterbitkan SK Pengguna Barang Milik Daerah,” katanya.

Setelah SK tersebut terbit dan aset resmi berada di bawah pengelolaan DiskopUKM Kukar, pemerintah baru akan melanjutkan tahapan operasional kawasan.

“Nanti kalau SK sudah terbit dan aset melekat di Dinas Koperasi, baru kita mulai proses operasional,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan pola kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengembangan dan pengelolaan kawasan kuliner tersebut.

Menurut Reza, langkah itu dilakukan agar pengelolaan Pujasera dapat berjalan lebih profesional dan mampu menarik lebih banyak pengunjung.

“Kami juga sudah mendapat nilai minimal sewa dari KPKNL minggu lalu sebagai dasar kerja sama pengelolaan,” ujarnya.

DiskopUKM Kukar menargetkan seluruh administrasi dan penerbitan SK selesai pada awal Juni 2026. Selanjutnya proses kerja sama dengan pihak pengelola akan dilanjutkan hingga pertengahan atau akhir Juni.

Pemerintah berharap tenant mulai mengisi kawasan tersebut pada akhir Juni atau awal Juli mendatang.

“Harapan kita akhir Juni atau awal Juli sudah mulai terisi,” katanya.

Reza menambahkan, proses kurasi tenant juga menjadi perhatian penting pemerintah daerah. DiskopUKM ingin memastikan pelaku UMKM lokal tetap mendapat ruang di kawasan Pujasera.

Meski demikian, pemerintah juga mempertimbangkan masuknya tenant bermerek agar kawasan kuliner tersebut memiliki daya tarik lebih besar.

“Kita ingin tetap ada porsi untuk UMKM lokal Tenggarong di kawasan Pujasera,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Lampu Stadion Segiri Belum Penuhi Standar AFC, Dispora Tunggu Kepastian Anggaran

0
Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin saat memberikan keterangan terkait kesiapan Stadion Segiri untuk kompetisi AFC. (Abdi)

SAMARINDA – Rencana penggunaan Stadion Segiri sebagai venue kompetisi antarklub Asia musim depan masih menghadapi kendala serius di sektor pencahayaan.

Saat ini tingkat penerangan stadion baru berada di kisaran 900 lux, sementara standar minimal pertandingan AFC mewajibkan pencahayaan mencapai 1.200 lux untuk mendukung kualitas pertandingan dan siaran televisi berdefinisi tinggi.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Samarinda, Muslimin mengatakan persoalan lampu stadion menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terutama setelah Stadion Segiri sebelumnya gagal digunakan untuk ajang Piala AFF U-17 2026 akibat kendala serupa.

“Dalam rangka persiapan Piala AFC ini yang menjadi permasalahan adalah menyangkut lampu. Pak Gubernur dan Wali Kota sudah bicara bersama bagaimana membantu menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Muslimin, komunikasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim sudah dilakukan. Namun hingga kini Disporapar masih menunggu kepastian dukungan anggaran untuk pengerjaan peningkatan fasilitas pencahayaan stadion.

“Kami di Dispora menunggu apakah ada bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Kota dalam rangka penyelesaian masalah ini. Karena itu menjadi syarat utama kelayakan AFC,” katanya.

Meski demikian, Disporapar Samarinda mengaku sudah melakukan langkah teknis dengan menggandeng konsultan guna menghitung kebutuhan lampu dan kekuatan konstruksi stadion.

“Kami sudah melakukan perhitungan konstruksi bersama konsultan. Berapa kebutuhan lampu dan seperti apa konstruksinya, hasilnya sudah ada dan tinggal kami sampaikan kepada wali kota,” jelasnya.

Muslimin menegaskan, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama percepatan revitalisasi Stadion Segiri. Efisiensi anggaran daerah disebut berdampak langsung terhadap kemampuan OPD melakukan pembangunan sarana olahraga.

“Kalau anggaran tersedia, kami siap melaksanakan pembangunan lampu tambahan. Tetapi saat ini memang belum tersedia anggaran revitalisasi sarana-prasarana Stadion Segiri,” ujarnya.

Saat ini, Disporapar Samarinda menyiapkan usulan resmi kepada Andi Harun dan Rudy Mas’ud agar proyek peningkatan pencahayaan stadion dapat segera direalisasikan.

Menurut Muslimin, opsi paling realistis untuk pengadaan lampu tambahan kemungkinan baru dapat dilakukan melalui APBD Perubahan 2026.

“Kalau bicara aturan, kemungkinan lewat APBD Perubahan. Tapi tetap tergantung kemampuan anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S