Ditresnarkoba Polda Kaltim Tangkap Dua WNA Terkait Jaringan Narkoba Internasional

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing di Kota Balikpapan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu seberat lebih dari satu kilogram serta lebih dari 1.000 butir ekstasi yang dikirim melalui jalur paket internasional.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggunakan metode controlled delivery atau penyerahan yang diawasi aparat.

“Keberhasilan pengungkapan kedua perkara ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai. Informasi awal berasal dari Bea Cukai, kemudian kami bersama-sama mematangkan proses penindakan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan warga negara Malaysia yang ditangkap setibanya di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan usai penerbangan dari Johor, Malaysia.

Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian memeriksa pelaku dan menemukan dua paket sabu yang disembunyikan di tubuhnya menggunakan lilitan kain kemben.

Baca Juga:  DPRD Mahulu Ingin Adopsi Praktik Terbaik BPBD Surabaya

“Barang bukti yang ditemukan terdiri atas satu paket sekitar 500 gram lebih dan satu paket lainnya sekitar 409 gram. Total keseluruhan lebih dari satu kilogram sabu,” jelasnya.

Sementara itu, pengungkapan kedua melibatkan seorang warga negara Belanda yang diduga mengendalikan pengiriman paket berisi ekstasi ke Balikpapan.

Polisi memperoleh informasi dari Bea Cukai mengenai paket mencurigakan yang masuk melalui jalur pengiriman internasional. Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan hingga berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial A yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan pelaku asing tersebut.

“Dalam paket yang diamankan, petugas menemukan berbagai barang seperti kopi, sampo, deodoran, dan makanan ringan. Namun setelah diperiksa lebih lanjut, salah satu bungkus kopi ternyata digunakan untuk menyembunyikan lebih dari 1.000 butir ekstasi,” tambah Romylus.

Kapolda Endar Priantoro menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kerja sama lintas instansi untuk memutus jaringan peredaran narkotika internasional yang memanfaatkan jalur udara maupun pengiriman barang.

“Kami memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap jalur-jalur masuk yang rawan dimanfaatkan sindikat narkoba internasional,” tegas Romylus.

Baca Juga:  Aksi Sopir Truk Warnai Balikpapan, Spanduk Kritik Dibentangkan

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.