Beranda blog Halaman 52

Polisi Telusuri Dugaan Korupsi Dana Pendidikan hingga Rumah Mantan Honorer

0
Tim gabungan Satreskrim Polres Kukar dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penggeledahan di rumah orang tua mantan honorer Disdikbud Kukar di Jalan Danau Melintang, Tenggarong. (Foto: Ady Wahyudi/Media Kaltim)

TENGGARONG – Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara terus berkembang. Setelah menggeledah kantor Disdikbud, tim gabungan Satreskrim Polres Kukar dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltim kembali menggeledah rumah orang tua mantan tenaga honorer Disdikbud di Jalan Danau Melintang, Tenggarong, Rabu (5/8/2026).

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 15.12 Wita hingga sekitar pukul 22.00 Wita atau hampir tujuh jam.

Rumah di Jalan Danau Melintang Nomor 50 RT 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong tersebut semula diduga milik aparatur sipil negara (ASN) Disdikbud Kukar. Namun belakangan diketahui merupakan rumah orang tua Fauzan, mantan tenaga honorer Disdikbud Kukar.

Selama proses penggeledahan, sedikitnya sembilan kendaraan roda empat terparkir di sekitar lokasi, termasuk tiga kendaraan operasional Polres Kukar. Sejumlah personel kepolisian berjaga untuk mengamankan jalannya penyidikan.

Beberapa kali penyidik terlihat keluar masuk rumah sambil membawa map berwarna hijau. Saat penggeledahan berakhir, petugas membawa keluar satu koper hitam yang diduga berisi dokumen dan barang bukti.

Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Aji Sofyan, yang mendampingi proses penggeledahan sebagai saksi, membenarkan rumah tersebut merupakan kediaman orang tua Fauzan.

“Rumah Haji Adai, orang tuanya Ojan. Dia swasta. Dulu honorer di Dinas Pendidikan, sekarang sudah lama berhenti,” ujarnya.

Menurut Sofyan, selain satu koper hitam, penyidik juga membawa satu unit laptop dan dua map berisi dokumen dari dalam rumah.

“Saya hanya mendampingi sebagai saksi. Yang saya dengar ini Tipikor. Kalau lebih rincinya saya tidak tahu,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai hasil penggeledahan, penyidik belum memberikan penjelasan.

“Langsung ke humas aja,” ujar salah seorang penyidik.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Maryono, mengaku belum menerima laporan lengkap mengenai kegiatan tersebut.

“Belum tahu, sebentar saya cari tahu dulu,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kukar maupun Ditreskrimsus Polda Kaltim belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar penggeledahan, status barang bukti yang diamankan, maupun perkara yang sedang ditangani.

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian penyidikan yang sebelumnya dilakukan di Kantor Disdikbud Kukar pada 30 Juli 2026. Namun, kepolisian belum memastikan apakah kedua penggeledahan itu berada dalam satu rangkaian perkara yang sama.

Saat ini terdapat dua jalur penyidikan berbeda terkait dugaan korupsi di Disdikbud Kukar.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menangani dugaan penyalahgunaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru ASN dan insentif guru non-ASN periode 2020–2025.

Sementara Polres Kukar menangani dugaan penyimpangan pembayaran honorarium tenaga non-ASN periode 2023–2025 berdasarkan perintah Polda Kaltim.

Kasus tersebut mulai mencuat setelah Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam mekanisme pembayaran dana pemerintah.

Dalam penyidikan Kejati Kaltim, penyidik mengungkap adanya ribuan transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pembayaran TPP guru ASN maupun insentif guru non-ASN.

Nilai kerugian negara masih dalam proses audit. Temuan awal diperkirakan mencapai sekitar Rp9,5 miliar, namun penyidik menegaskan angka tersebut belum final.

Hingga kini, baik penyidikan yang dilakukan Kejati Kaltim maupun Polres Kukar masih berlangsung. Belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Taekwondo Kaltim Tunjukkan Prestasi di Ajang World Taekwondo G-2

0
Atlet Taekwondo Kalimantan Timur, Benaya Rafael Warkey, sukses meraih medali perunggu pada nomor Kyorugi Putra Over 87 Kilogram di ajang 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026. (Foto: Istimewa)

SAMARINDA – Atlet Taekwondo Kalimantan Timur, Benaya Rafael Warkey, berhasil mempersembahkan medali perunggu pada ajang 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026.

Benaya meraih medali pada nomor Kyorugi Putra Over 87 Kilogram dalam kejuaraan yang berlangsung di Tennis Indoor Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada 3–5 Agustus 2026.

Kejuaraan tersebut merupakan turnamen resmi World Taekwondo berstatus Grade 2 (G-2) yang memberikan poin peringkat dunia menuju berbagai kejuaraan internasional, termasuk jalur kualifikasi Olimpiade Los Angeles 2028.

Pada kategori Kyorugi Men +87 kilogram, medali emas diraih Hamzah Omar Saeed dari Pakistan, sedangkan medali perak menjadi milik Richard Hanusovsky asal Slovakia.

Dua medali perunggu diberikan kepada Benaya Rafael Warkey dan Ezar Faadihillah sesuai regulasi World Taekwondo yang memberikan medali kepada dua atlet semifinalis.

Secara keseluruhan, Indonesia meraih sembilan medali emas, enam medali perak, dan 15 medali perunggu dalam kejuaraan tersebut.

Wakil Ketua I Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia (PBTI) Kalimantan Timur, Muhammad Amin, mengatakan sebanyak 10 atlet dari Kaltim mengikuti turnamen internasional tersebut.

Menurutnya, raihan medali Benaya menjadi bukti bahwa pembinaan atlet taekwondo di Kalimantan Timur terus menunjukkan perkembangan positif.

Prestasi tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi atlet-atlet muda Kaltim untuk terus meningkatkan kemampuan dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Ajang 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026 diikuti 531 atlet dari 36 negara sehingga menjadi salah satu turnamen taekwondo terbesar di Asia tahun ini.

PBTI Kaltim optimistis prestasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan atlet sehingga semakin banyak taekwondoin daerah yang mampu menembus podium pada kejuaraan internasional mendatang.

Editor: Agus S.

Penyamaran Polisi Berujung Penangkapan Dua Pengedar Narkotika

0
Dua tersangka beserta barang bukti sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Barat usai pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kecamatan Long Iram. (Foto: Istimewa)

SENDAWAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Long Iram.

Dari operasi tersebut, polisi menyita sembilan poket sabu dengan berat kotor sekitar 1,3 gram.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kampung Suko Mulyo, Kecamatan Long Iram.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Raymond Juliano W, mengatakan petugas kemudian menangkap pria berinisial S (27) setelah diduga menyerahkan dua poket sabu kepada anggota yang menyamar usai menerima uang sebesar Rp500 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial DH,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan ke rumah DH yang masih berada di Kampung Suko Mulyo.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tujuh poket sabu yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat serta uang tunai Rp3,2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Selain sembilan poket sabu, polisi juga menyita uang tunai dengan total Rp3,7 juta, satu unit telepon seluler, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, serta sebuah dompet yang digunakan menyimpan barang bukti.

Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Polres Kutai Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama menekan peredaran barang terlarang.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Angela Minta OPD Terapkan Standar Data yang Terintegrasi

0
Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, membuka kegiatan Peningkatan Kualitas Satu Data Indonesia dan Data Geospasial Kabupaten Mahakam Ulu di Hotel Puri Senyiur, Samarinda. (Foto: Istimewa)

UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat tata kelola data sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan.

Menurutnya, data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kebutuhan strategis bagi daerah dengan karakteristik wilayah yang luas seperti Mahakam Ulu.

Hal tersebut disampaikan Angela saat membuka kegiatan Peningkatan Kualitas Satu Data Indonesia dan Data Geospasial Kabupaten Mahakam Ulu di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Selasa (4/8/2026).

“Implementasi Satu Data Indonesia dan penguatan data geospasial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis. Data yang valid menjadi dasar dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, mitigasi bencana, hingga pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Angela menilai koordinasi antarpengelola data di lingkungan pemerintah daerah masih perlu diperkuat agar tidak terjadi perbedaan maupun tumpang tindih data antarsektor.

Karena itu, ia meminta seluruh OPD menerapkan standar data yang sama serta memperkuat sinergi antara produsen data, wali data, dan simpul jaringan informasi geospasial daerah.

Selain sistem, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Menurut Angela, pengelolaan data tidak boleh hanya bergantung pada operator, tetapi juga harus dipahami dan diawasi oleh pimpinan perangkat daerah.

“Saya minta kepala perangkat daerah dan kepala bidang memahami pekerjaan operator. Jangan sampai ketika terjadi pergantian personel, tidak ada alih pengetahuan sehingga kualitas data ikut terganggu,” katanya.

Angela juga meminta seluruh data geospasial di lingkungan Pemkab Mahulu diintegrasikan ke dalam Portal Satu Data Kabupaten Mahakam Ulu agar dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis data.

Ia menegaskan kegiatan peningkatan kapasitas tersebut harus menghasilkan tindak lanjut yang nyata, bukan sekadar pelatihan.

“Momentum ini harus menjadi awal membangun sistem data yang terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Mahakam Ulu tersebut berlangsung selama 4–5 Agustus 2026 dan diikuti perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data pemerintah.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Pekan Asi Sedunia RSUD Taman Husada Bontang Perkuat Edukasi Asi Eksklusif Cegah Stunting

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb5agt2026/mobile/

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot Bontang Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

0
Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Walikota Bontang dan DPRD Kota Bontang Atas KUA-PPAS APBD 2027. (Syakurah)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah menegaskan anggaran akan difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, tema pembangunan Kota Bontang pada 2027 adalah “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.”

Menurutnya, pemerintah harus menentukan prioritas karena kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.

Sektor yang menjadi perhatian utama meliputi pendidikan, kesehatan, perbaikan jalan dan drainase, penyediaan air bersih dan sanitasi, penanganan banjir, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga digitalisasi pelayanan publik.

“Kita tidak mungkin mengerjakan semuanya sekaligus. Karena itu kita harus menentukan prioritas, agar masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya,

Ia menegaskan, keberhasilan APBD bukan diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari manfaat yang diterima masyarakat, “Bukan seberapa besar APBD, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih selektif dalam menyusun belanja. Anggaran untuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, honorarium, serta belanja administrasi diminta ditekan, agar lebih banyak dialihkan pada pelayanan dasar dan program prioritas.

Selain itu, hasil Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD tetap menjadi dasar penyusunan APBD 2027, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kesiapan pelaksanaan, serta kebutuhan masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Neni Proyeksikan APBD Bontang 2027 Turun Jadi Rp1,6 Triliun, Bankeu Provinsi Tak Lagi Dianggarkan

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Syakurah)

BONTANG – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun 2027 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,6 triliun.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, penurunan tersebut dipengaruhi tidak lagi dianggarkannya bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta adanya informasi dana kurang salur sekitar Rp402 miliar yang belum akan disalurkan.

Pernyataan itu disampaikan Neni usai Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, nilai APBD masih akan dibahas lebih lanjut. Namun, informasi terbaru menunjukkan dana kurang salur sekitar Rp402 miliar, belum akan disalurkan sehingga memengaruhi kemampuan fiskal daerah.

“Ada info terakhir dana kurang salur tidak akan disalurkan kurang lebih Rp402 miliar. Jadi kemungkinan APBD Kota Bontang pada posisi sekitar Rp1,6 triliun,” ujarnya.

Neni menjelaskan, penyebab utama menurunnya proyeksi APBD adalah tidak adanya lagi alokasi Bankeu dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2027.

“Kalau tidak ada Bankeu dari provinsi, pasti nilai APBD kita tidak bertambah. Prediksi saya sekitar Rp1,6 triliun saja,” katanya.

Ia mengaku telah menyampaikan keberatan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Sebab sebelumnya Pemkot Bontang mengusulkan Bankeu sekitar Rp200 miliar. Namun, dalam rapat koordinasi terakhir disampaikan bahwa Bankeu tidak lagi dialokasikan pada 2027.

Meski demikian, Neni memastikan program yang sebelumnya diusulkan melalui Bankeu tetap dapat diajukan melalui skema bantuan langsung pemerintah provinsi, seperti penanganan banjir, kawasan kumuh, hingga pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi.

“Kalau dulu Bankeu masuk ke batang tubuh APBD Kota Bontang. Sekarang menjadi bantuan langsung dari provinsi, sehingga tidak lagi menambah postur APBD kita,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Kecelakaan Tunggal Dini Hari di Depan Efata Mart BSD, Diduga Pengendara Mabuk Tabrak Pot Bunga Pemkot

0
Kondisi korban pasca menabrak pot bunga. (Ist)

BONTANG — Dua orang menjadi korban kecelakaan tunggal di depan gerbang masuk Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), tepatnya di depan Efata Mart, Kota Bontang, pada Rabu (5/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.10–02.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang dibagikan warga BSD di grup WhatsApp perumahan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang melaju dari arah Loktuan dengan tujuan Bontang Lestari hilang kendali. Motor tersebut kemudian menabrak pot bunga milik Pemerintah Kota yang berada di tengah jalan.

“Penyebab kecelakaan diduga karena pengendara dalam kondisi mabuk,” tulis informasi warga tersebut.

Akibat benturan keras, kedua korban mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan berbeda. Satu korban telah dilarikan ke RS Amalia untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara satu korban lainnya dibawa ke Polres Bontang.

Hingga pagi ini, di lokasi kejadian masih terlihat bekas pecahan pot dan tanah yang berserakan di badan jalan. Warga mengimbau pengendara yang melintas di area tersebut agar berhati-hati, terutama pada dini hari.

“Kasihan juga kalau ada warga yang melintas tidak tahu, karena masih ada bekas pecahan pot dan tanah berceceran,” tulis warga dalam pesan berantai itu.

Penulis/Editor: Yusva Alam

Heri Keswanto Siap Turun Langsung Jika Sengketa Pesangon Eks Karyawan PT Kaltim Equator Tak Dituntaskan

0
RDP Komisi A Kota Bontang terkait hak pesangon 52 orang eks karyawan Hotel Ekuator yang belum terbayarkan sejak 2016. (Syakurah)

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menegaskan siap turun langsung mengawal penyelesaian sengketa pesangon 52 eks karyawan PT Kaltim Equator, apabila tidak ada langkah konkret dari perusahaan dalam dua pekan ke depan. Penegasan itu disampaikan usai Komisi A memberikan tenggat waktu kepada PT Kaltim Nusa Etika (KNE), untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal.

Dalam rapat tersebut, Heri juga menyayangkan ketidakhadiran PT Kaltim Equator sebagai pihak yang menjadi tergugat dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Menurutnya, absennya perusahaan membuat pembahasan tidak bisa mengerucut langsung kepada pihak yang bertanggung jawab, sehingga DPRD meminta KNE segera membahas penyelesaian di tingkat manajemen.

“Kalau tiga poin ini tidak bisa didiskusikan, saya akan pegang komando langsung untuk turun ke lapangan bersama seluruh eks karyawan Hotel Equator,” tegasnya, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan DPRD tidak bermaksud mempersulit perusahaan. Namun, sebagai wakil rakyat, pihaknya juga tidak ingin persoalan yang telah berlangsung hampir satu dekade terus berlarut, sementara putusan PHI yang berkekuatan hukum tetap sejak 2018 belum juga dijalankan.

Pernyataan itu sejalan dengan harapan serikat pekerja, yang meminta perusahaan segera melaksanakan putusan pengadilan agar hak 52 eks karyawan dapat dipenuhi tanpa harus menempuh langkah lanjutan.

Sementara itu, Dinas Ketenagakerjaan Bontang menegaskan proses penyelesaian dari sisi pemerintah telah selesai, dan putusan PHI menjadi dasar yang seharusnya segera dilaksanakan oleh pihak yang berkewajiban.

Komisi A memastikan akan mengevaluasi hasil pembahasan internal perusahaan setelah tenggat dua pekan berakhir, sebelum menentukan langkah selanjutnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Polemik Seragam Berlanjut, Kepala Sekolah Akan Beri Penjelasan Resmi

0
Ilustrasi pihak SMP Negeri 1 Sangatta Utara memberikan penjelasan terkait polemik pembelian paket seragam sekolah. (Foto: Ilustrasi-AI)

SANGATTA – SMP Negeri 1 Sangatta Utara membantah adanya paksaan kepada orang tua murid untuk membeli paket seragam sekolah melalui koperasi.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya keluhan sejumlah wali murid mengenai paket seragam yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

Wakil Humas SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Nur Aini, mengatakan sejak pemerintah menjalankan program pembagian seragam gratis, pihak sekolah selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa pembelian seragam baru bukan merupakan kewajiban.

“Selama ini, bukan hanya tahun ini, tetapi sudah beberapa tahun terakhir sejak ada pembagian seragam dari pemerintah, kami selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah. Orang tua dipersilakan menggunakan seragam yang sudah ada sambil menunggu pembagian dari dinas,” ujarnya kepada Media Kaltim, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, sekolah juga memberikan kebebasan kepada orang tua untuk memperoleh seragam dari berbagai sumber, termasuk menggunakan seragam bekas milik kakak kelas, meminjam, atau membeli sendiri di luar sekolah.

“Setiap apel maupun upacara, guru selalu mengingatkan bahwa orang tua bebas memilih. Kami sama sekali tidak memaksa membeli seragam di koperasi ataupun di sekolah,” tegasnya.

Nur Aini menjelaskan koperasi sekolah hanya disediakan sebagai fasilitas bagi orang tua yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah.

“Tujuannya sebenarnya untuk memudahkan. Kalau ada orang tua yang ingin langsung membeli, tersedia di koperasi sehingga tidak perlu mencari ke luar lagi,” katanya.

Namun, saat dimintai penjelasan mengenai keluhan orang tua yang mengaku tidak menerima kuitansi maupun rincian harga pembelian, Nur Aini mengaku belum dapat memberikan keterangan karena bukan menjadi bidang tugasnya.

Begitu pula terkait nominal paket seragam yang disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta.

“Kalau soal kuitansi atau rincian pembelian, saya kurang memahami karena itu bukan bidang saya. Untuk hal tersebut nanti sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Ibu Kepala Sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan kepala SMP Negeri 1 Sangatta Utara saat ini sedang mengikuti kegiatan kedinasan di Semarang dan dijadwalkan kembali pada Kamis. Penjelasan mengenai mekanisme penjualan seragam, rincian harga, maupun administrasi pembelian akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan pembelian paket seragam dengan nilai sekitar Rp2,5 juta serta mempertanyakan tidak adanya kuitansi maupun rincian pembayaran.

Keluhan tersebut juga telah mendapat perhatian Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, A Asari.

Disdikbud menegaskan sekolah diperbolehkan menyediakan seragam identitas melalui koperasi sepanjang tidak ada unsur pemaksaan dan mekanismenya merupakan hasil kesepakatan bersama orang tua.

Meski demikian, persoalan transparansi harga, administrasi penjualan, dan pemberian bukti pembayaran masih menjadi perhatian serta menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah.

Reporter: Ramlah
Editor: Agus S.